kab/kota: Ngawi

  • 2 Oknum Wartawan di Jombang Peras Perangkat Desa, Polisi Sita Uang Rp 2,5 Juta

    2 Oknum Wartawan di Jombang Peras Perangkat Desa, Polisi Sita Uang Rp 2,5 Juta

    Jombang (beritajatim.com) – Dua oknum wartawan di Jombang melakukan pemerasan terhadap perangkat desa Mejoyolosari Kecamatan Gudo. Keduanya pun akhirnya dibekuk petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang.

    Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor, dua lembar kartu pers, uang Rp 2,5 juta, amplop coklat berkop Pemdes Mejoyolosari, serta proposal milik tersangka berjudul ‘Program Desa Anti Korupsi Provinsi Jawa Timur’.

    “Awalnya tiga orang yang kami tangkap. Setelah kita lakukan pemeriksaan, dua orang terbukti melakukan pemerasan. Keduanya kita tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satu orang lainnya menjadi saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca saat merilis kasus tersebut, Kamis (16/11/2023).

    Sukaca mengatakan, kedua tersangka masing-masing AU dan SP. Keduanya diringkus polisi sesaat setelah menerima amplop berisi uang diduga hasil pemerasan perangkat Desa Mejoyolosari Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang, pada Rabu, 15 November 2023.

    BACA JUGA: Oknum Wartawan di Ngawi Diduga Peras Panitia PTSL Rp 25 Juta

    Sukaca menjelaskan bahwa pihaknya mendapat laporan dari perangkat desa terkait ulah tiga oknum wartawan tersebut. Ketiganya menakut-nakuti pelapor dengan cara menunjukkan identitas anggota wartawan dan membawa dokumen berisi dugaan kejanggalan proyek yang sedang dikerjakan desa itu.

    Mereka lantas meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai biaya ‘damai’ kepada pelapor. Karena merasa terintimidasi perangkat desa itu lantas melapor ke polisi dan menangkap ketiganya. “Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, hanya dua orang yang dijadikan tersangka, sedangkan satu orang lainnya masih berstatus sebagai saksi,” katanya mengulang.

    “Pelapor adalah perangkat desa dari Desa Mejoyolosari Gudo, kemudian modus operandi yang dilakukan kedua tersangka dengan cara menunjukkan id card wartawan, membawa dokumen atau berkas seolah-olah tersangka menemukan ada kejanggalan ketidakberersan atas proyek yang dikerjakan di desa tersebut,” jelas Sukaca, Kamis (16/11/2023).

    Polisi menunjukkan barang bukti kasus pemerasan yang dilkakukan oknum wartawan

    Saat digeledah polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp2,5 juta di dalam aplop berkop Desa Mejoyolosari. Polisi juga menyita barangbukti berupa dua idetitas kartu pers yang dibawa para tersangka, yakni Anekafakta.com atas nama AU dan Buserjatim atas nama SP.

    Polisi masih melakukan pengemangan, sebab diduga ulah dua tersangka tidak hanya dilakukan di satu titik saja. Sesuai pengakuannya, mereka sudah mendatangi empat desa lain selama delapan bulan terakhir dengan modus yang sama.

    “Kedua tersangka kami jerat 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Kita masih melakukan pendalaman lagi. Karena berdasarkan pengakuan pelaku ada tiga desa yang juga disasar pelaku,” pungkas Sukaca. [suf]

  • Pengakuan Maling di Ngawi Sasar Warung Dijaga Lansia

    Pengakuan Maling di Ngawi Sasar Warung Dijaga Lansia

    Ngawi (beritajatim.com) – Otak komplotan maling spesialis kelontong di Ngawi mengaku menyasar warung yang dijaga lansia. Komplotan yang sudah beraksi di 22 lokasi itu sengaja memilih warung yang dijaga lansia karena mudah dikecoh.

    MSW (44), warga Desa Mulyoagung, Kecamatan Sanggahan, Kabupaten Tuban itu mengatakan, warung yang dijaga lansia jadi pilihan. Meski lansia dianggap rentan, mereka tetap menyusun rencana matang untuk menggasak harta benda milik penjaga warung.

    “Yang tua begitu mudah dikecoh. Kalau yang masih muda agak susah,” kata MSW saat dihadirkan dalam konferensi pers ungkap kasus pencurian di Mako Polres Ngawi, Selasa (14/11/2023)

    Dia mengaku, tak jarang aksinya gagal karena warung yang disasar ramai pembeli. Namun, dirinya bersama HS (37), wanita asal Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Wonokromo, Kabupaten Sidoarjo, LAW (42) dan IB (41), warga Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya tetap mencari kesempatan.

    “Ya kadang nggak jadi karena warungnya ramai. Terus nyari sasaran lagi. Pokoknya yang penjaganya lansia,” pungkas MSW.

    BACA JUGA:
    Komplotan Maling Toko Kelontong Ngawi Beraksi di 22 Lokasi 

    Saat ini, dia harus menanggung rasa sakit di betis kiri karena terkena timah panas petugas Polres Ngawi. Dia melawan saat ditangkap anggota Satreskrim Polres Ngawi di sebuah hotel di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Minggu (12/11/2023) lalu.

    Sebelumnya diberitakan, komplotan maling menggondol emas dan uang tunai milik lansia pemilik toko kelontong di Desa Tambakromo Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi. Mereka beraksi saat si pemilik warung mandi.

    Pemilik warung itu adalah Rohmah (61) warga setempat. Dia mengaku, bahwa tak hanya uang sekitar Rp34 juta di ATM, kalung, gelang, cincin, uang tunai Rp8 juta, dan surat-surat penting.

    “Saya tahunya ketika ponakan saya suruh beli gas. Saya cari tas saya sudah nggak ada,” kata Rohmah.

    Dirinya pun langsung melaporkan kejadian itu pada polisi. Pun, saat hendak memblokir ATM, uang di dalam tabungan sudah nyaris tak bersisa. Semua sudah diambil oleh si pelaku. “Di dompetnya itu ada pin ATM juga,” katanya.

    Pun, dari hasil penelusuran polisi, akhirnya empat orang pelaku pencurian itu kini telah diamankan pihak kepolisian.

    Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan, keempatnya ternyata komplotan yang spesialis maling toko kelontong.

    BACA JUGA:
    Komplotan Maling Gondol Emas Lansia Pemilik Warung Kelontong Ngawi 

    Keempat pelaku adalah MSW (44) warga Desa Mulyoagung Kecamatan Sanggahan Kabupaten Tuban, HS (37) wanita asal KelurahanWonokromo, Kecamatan Wonkromo, Sidoarjo, LAW (42) dan IB (41) warga Kelurahan Karah Kecamatan Jambangan Kota Surabaya.

    “Keempat pelaku merupakan komplotan pencuri yang menyasar toko kelontong. Modusnya berpura-pura membeli, kemudian ketika si pemilik lengah, harta benda pemilik toko lamgsung diambil. Yang diambil uang, ponsel, dan kartu ATM,” kata Argowiyono dalam konferensi pers di Mako Polres Ngawi, Selasa (14/11/2023)

    Dari tangan pelaku, polisi menyita 12 unit ponsel, uang tunai Rp2,57 juta, 11 kartu ATM, buku untuk mengatur langkah pencurian, dan rompi parkir yang digunakan oleh pelaku, perhiasan berupa laling, gelang, anting, dan jam tangan.

    “Salah satu tersangka kami kenai tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat hendak ditangkap di hotel kawasan Purworejo,” katanya.

    Keempatnya dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. [fiq/beq]

  • Istri Kapolsek di Ngawi Jadi Caleg, Kapolres: Anggota Harus Netral 

    Istri Kapolsek di Ngawi Jadi Caleg, Kapolres: Anggota Harus Netral 

    Ngawi (beritajatim.com) – Istri salah satu kepala polisi sektor (kapolsek) di Ngawi terdaftar sebagai calon anggota DPRD Ngawi atau caleg. Netralitas sang suami sebagai anggota Polri lantas dipertanyakan.

    Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan, pihaknya meminta seluruh anggota tetap netral. Mengingat, soal netralitas Polri sudah disampaikan jauh sejak sebelum tahapan Pemilu 2024 dimulai.

    “Kami harap soal netralitas ini, anggota mempedomani dan mematuhi. Meski istri jadi calon anggota legislatif, kewajiban organisasi tetap harus dilaksanakan. Anggota tersebut harus tahu soal pelaporan tentang netralitas,” kata Argowiyono, Selasa (14/11/2023).

    Menurutnya, jika anggota terbukti tidak netral, maka ada beberapa tingkatan sanksi yang dikenakan. Tergantung dari tingkat kesalahan anggota. “Kami tegaskan sanksi ini tanpa pandang bulu. Sanksi bisa berupa sanksi disiplin, ada teguran lisan. Ada pila sanksi etik, bisa sampai PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” kata mantan Kapolres Blitar Kota itu.

    Tegaskan Soal Pengamanan Gudang KPU Merupakan Tugas, Masyarakat Diminta Maklum 

    Kapolres Argowiyono meminta masyarakat agar menyikapi berita hoax dengan bijak. Utamanya, saat anggota Polri melakukan pengamanan di objek vital. Salah satunyaz Gudang KPU.

    “Pengamanan Gudang KPU ini sebenarnya adalah kegiatan patroli rutin agar logistik KPU bisa aman. Kami harap masyarakat bisa paham. Saat ini kami hanya bisa lewat depannya saja, karena ada hal sensitif soal tuduhan tidak netral,” kata alumni Akpol 2003 itu.

    Menurutnya, ada masyarakat yang menuduh Polri tidak netral karena mengamankan Gudang KPU. Alasannya, terkait hal politis, dimana polisi dituduh membantu penguasa. Pun, dibumbui dengan informasi atau kabar bohong yang menyudutkan Polri.

    “Ya masyarakat kami harap tidak mudah percaya dengan berita hoax seperti itu. Kami tegaskan, ada empat hal yang harus kami kawal yakni orang, benda atau barang, tempat, kegiatan. Karena itu, semuanya kami amankan, tidak merujuk eksklusifitas kelompok tertentu,” pungkasnya. [fiq/kun]

    BACA JUGA: Komplotan Maling Toko Kelontong Ngawi Beraksi di 22 Lokasi 

  • Komplotan Maling Toko Kelontong Ngawi Beraksi di 22 Lokasi 

    Komplotan Maling Toko Kelontong Ngawi Beraksi di 22 Lokasi 

    Ngawi (beritajatim.com) – Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengungkap komplotan maling yang mencuri di toko kelontong pernah beraksi di 22 lokasi. Komplotan ini terdiri dari empat pelaku dengan peran masing-masing.

    Empat maling tersebut yaitu MSW (44), warga Desa Mulyoagung, Kecamatan Sanggahan, Kabupaten Tuban berperan sebagai otak dari serangkaian aksi, HS (37), wanita asal Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Wonokromo, Kota Sidoarjo berperan sebagai penyurvei tempat, LAW (42) dan IB (41), warga Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya sebagai eksekutor pencurian.

    “Dari pengakuannya, pernah melakukan di total 22 lokasi. 20 di antaranya di wilayah Jawa Timur, sisanya di Jawa Tengah dan Jawa Barat,” kata Argowiyono saat konferensi pers di Mako Polres Ngawi, Selasa (14/11/2023)

    Sebanyak 22 lokasi itu tersebar di Ngawi, Madiun, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, Blitar, Tulungagung, Kediri, Malang, Pasuruan, Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Bojonegoro untuk wilayah Jawa Timur. Kemudian, di Purworejo Jawa Tengah serta Pangandaran Jawa Barat.

    “Jadi sebelum beraksi memang digambar dulu sketsanya. Rencana pencurian mereka pikirkan matang. Sasarannya adalah warung kelontong yang penjualnya memang lansia yang mereka anggap lemah,” kata Argo.

    BACA JUGA:
    Komplotan Maling Gondol Emas Lansia Pemilik Warung Kelontong Ngawi 

    Dari kejadian itu, Argo berpesan agar masyarakat senantiasa berhati-hati dan waspada. Apalagi jika rumah atau tempat usaha cukup rawan terjadi tindak kejahatan.

    “Sebaiknya dipasang CCTV, kemudian jangan meninggalkan barang berharga di lokasi yang mudah dijangkau semua orang. Serta, tetap waspadai siapa saja yang datang ke rumah atau membeli sesuatu di tempat usaha,” pungkas Argo.

    Sebelumnya diberitakan, komplotan maling menggondol emas dan uang tunai milik lansia pemilik toko kelontong di Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi. Mereka beraksi saat si pemilik warung mandi.

    Pemilik warung itu adalah Rohmah (61). Dia mengaku tak hanya kehilangan uang sekitar Rp34 juta di ATM namun juga kalung, gelang, cincin, uang tunai Rp8 juta, dan surat-surat penting.

    “Saya tahunya ketika ponakan saya suruh beli gas. Saya cari tas saya sudah nggak ada,” kata Rohmah.

    Dia pun langsung melaporkan kejadian itu pada polisi. Pun, saat hendak memblokir ATM, uang di dalam tabungan sudah nyaris tak bersisa. Semua sudah diambil oleh si pelaku.

    “Di dompetnya itu ada pin ATM juga,” katanya.

    BACA JUGA:
    Produsen Tahu Ngawi Keluhkan Tingginya Harga Kedelai

    Dari hasil penelusuran polisi, akhirnya empat orang pelaku pencurian itu telah diamankan.

    Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan, keempatnya ternyata komplotan maling spesialis toko kelontong.

    Keempat pelaku adalah MSW (44) warga Desa Mulyoagung Kecamatan Sanggahan Kabupaten Tuban, HS (37) wanita asal Kelurahan/Kecamatan Wonkromo Kota Sidoarjo, LAW (42) dan IB (41) warga Kelurahan Karah Kecamatan Jambangan Kota Surabaya.

    “Keempat pelaku merupakan komplotan pencuri yang menyasar toko kelontong. Modusnya berpura-pura membeli, kemudian ketika si pemilik lengah, harta benda pemilik toko lamgsung diambil. Yang diambil uang, ponsel, dan kartu ATM,” kata Argowiyono dalam konferensi pers di Mako Polres Ngawi, Selasa (14/11/2023)

    Dari tangan pelaku, polisi menyita 12 unit ponsel, uang tunai Rp2,57 juta, 11 kartu ATM, buku untuk mengatur langkah pencurian, dan rompi parkir yang digunakan oleh pelaku, perhiasan berupa laling, gelang, anting, dan jam tangan.

    “Salah satu tersangka kami kenai tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat hendak ditangkap di hotel kawasan Purworejo,” katanya.

    Keempatnya dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. [fiq/beq]

  • Komplotan Maling Gondol Emas Lansia Pemilik Warung Kelontong Ngawi 

    Komplotan Maling Gondol Emas Lansia Pemilik Warung Kelontong Ngawi 

    Ngawi (beritajatim.com) – Komplotan maling menggondol emas dan uang tunai milik lansia pemilik toko kelontong di Desa Tambakromo Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi. Mereka beraksi saat si pemilik warung mandi.

    Pemilik warung itu adalah Rohmah (61) warga setempat. Dia mengaku, bahwa tak hanya uang sekitar Rp34 juta di ATM, kalung, gelang, cincin, uang tunai Rp8 juta, dan surat-surat penting. “Saya tahunya ketika ponakan saya suruh beli gas. Saya cari tas saya sudah gak ada,” kata Rohmah.

    Dirinya pun langsung melaporkan kejadian itu pada polisi. Pun, saat hendak memblokir ATM, uang di dalam tabungan sudah nyaris tak bersisa. Semua sudah diambil oleh si pelaku. “Di dompetnya itu ada pin ATM juga,” katanya. Pun, dari hasil penelusuran polisi, akhirnya empat orang pelaku pencurian itu kini telah diamankan pihak kepolisian.

    Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan, keempatnya ternyata komplotan yang spesialis maling toko kelontong.

    Keempat pelaku adalah MSW (44) warga Desa Mulyoagung Kecamatan Sanggahan Kabupaten Tuban, HS (37) wanita asal Kelurahan/Kecamatan Wonkromo Kota Sidoarjo, LAW (42) dan IB (41) warga Kelurahan Karah Kecamatan Jambangan Kota Surabaya.

    “Keempat pelaku merupakan komplotan pencuri yang menyasar toko kelontong. Modusnya berpura-pura membeli, kemudian ketika si pemilik lengah, harta benda pemilik toko lamgsung diambil. Yang diambil uang, ponsel, dan kartu ATM,” kata Argowiyono dalam konferensi pers di Mako Polres Ngawi, Selasa (14/11/2023)

    Dari tangan pelaku, polisi menyita 12 unit ponsel, uang tunai Rp2,57 juta, 11 kartu ATM, buku untuk mengatur langkah pencurian, dan rompi parkir yang digunakan oleh pelaku, perhiasan berupa laling, gelang, anting, dan jam tangan. “Salah satu tersangka kami kenai tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat hendak ditangkap di hotel kawasan Purworejo,” katanya. Keempatnya dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. [fiq/kun]

    BACA JUGA: Viral Video Emak-Emak di Ngawi Bawa Poster Gibran di Sekolah TK, Bukan Kampanye Cuma Ngefans

  • Pencemaran Nama Baik, Kades Gerih Ngawi Laporkan Akun Medsos

    Pencemaran Nama Baik, Kades Gerih Ngawi Laporkan Akun Medsos

    Ngawi (beritajatim.com) – Kepala Desa (Kades) Gerih terpilih, Solihin, melaporkan salah satu akun media sosial pada Polres Ngawi, Senin (6/11/2023). Akun medsos itu dituduh mencemarkan nama baiknya sebagai kades terpilih.

    Solihin merasa tidak terima disebut sebagai tersangka kasus pencurian yang ditangani Polresta Sidoarjo. Dia merasa masih menjadi saksi dari kasus tersebut.

    Solihin bercerita, akun media sosial Barnabas itu menyebutnya sebagai tersangka dalam sebuah kolom komentar pada postingan yang diunggah di Grup Facebook Info Cepat Ngawi.

    “Saya ini masih terperiksa atas kasus yang di Polresta Sidoarjo itu. Namun, akun media sosial tersebut malah menyebut saya sebagai tersangka. Saya merasa dirugikan karena komentar itu,” kata Solihin, Senin (6/11/2023)

    Karena komentar tersebut, warga Desa Gerih, Kecamatan Gerih yang dipimpinnya jadi gaduh. Banyak yang adu argumen soal status hukumnya. Dia tak ingin masyarakatnya sampai berkonflik, apalagi sampai adu fisik karena kabar bohong itu.

    BACA JUGA:
    Jalan Nasional Ngawi-Blora Dibangun, Telan Rp20 M

    “Saya khawatir kalau nanti ada konflik yang lebih parah. Makanya, saya ambil langkah hukum untuk melaporkan akun tersebut. Karena, pada faktanya, saya ini diperiksa Polresta Sidoarjo sebagai saksi,” kata Solihin.

    Solihin mengaku mengetahui siapa pemilik akun tersebut. Dia pernah bertemu sekali dengan pemilik akun di Polresta Sidoarjo.

    Pun, Sumadi, Kuasa Hukum Solihin yang saat itu mendampingi saat pelaporan mengharapkan penyidik menerapkan hukuman yang setimpal. Sejumlah bukti berupa tangkapan layar komentar Barnabas itu sudah diserahkan pada penyidik Satreskrim Polres Ngawi.

    BACA JUGA:
    Oknum Wartawan di Ngawi Diduga Peras Panitia PTSL Rp 25 Juta

    “Tadi kami sudah bertemu penyidik, katanya akan menerapkan Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE yang isinya soal pencemaran nama baik,” kata Sumadi.

    Soal si pemilik akun yang diduga mencemarkan nama baik itu, kata Sumadi, bukan merupakan dampak dari Pilkades.

    “Ini murni soal bisnis yang dikerjakan klien saya sebelum Pilkades ataupun jadi Kades terpilih,” pungkas Sumadi. [fiq/beq]

  • Oknum Wartawan di Ngawi Diduga Peras Panitia PTSL Rp 25 Juta

    Oknum Wartawan di Ngawi Diduga Peras Panitia PTSL Rp 25 Juta

    Ngawi (beritajatim.com) – Seorang oknum wartawan diduga memeras Panitia Program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) di Desa Tulakan Kecamatan Sine Kabipaten Ngawi.

    Pria berinisial BS (63) warga Desa Kuniran Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi itu mengaku menjadi salah satu wartawan media online dan memeras panitia PTSL sebesar Rp25 juta.

    Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ngawi Budi Prakoso mengatakan, pihaknya telah menerima berkas perkara pelimpahan tahap ll tersangka BS. Terdakwa BS juga telah dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas ll B Ngawi untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Ya kami tahan karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap ketua panitia PTSL Desa Tulakan sebesar Rp25 juta.Kemarin dilakukan tahap II terhadap terdakwa,” kata Budi Prakoso, Jumat (3/11/2023).

    Menurut Budi, semua berkas pelimpahan alat bukti dari kepolisian sudah lengkap. Pihak Kejari Ngawi akan segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan untuk segera disidangkan.

    Berdasarkan Berita Acara Penyidikan (BAP) yang diterima dari penyidik, dugaan pemerasan tersebut berasal dari BS yang menulis dan mempublish berita pada 22 September 2022 lalu tentang dugaan pungutan liar yang dilakukan panitia PTSL Desa Tulakan dengan judul Program PTSL Desa Tulakan Diduga Dijadikan Ajang Pungli, Modusnya Kesepakatan Bersama.

    BACA JUGA:

    Oknum Anggota LPKSM Lakukan Pemerasan Puluhan Juta ke Kades di Ngawi

    Setelah artikel itu terbit, BS kemudian meneruskan tautan berita tersebut kepada panitia PTSL dan Kepala Desa Tulakan dan memita uang senilai Rp25 juta kepada ketua panitia. Jika permintaannya tidak dituruti, BS akan melaporkan ke aparat penegak hukum.

    Korban yang merasa takut kemudian menyetujui permintaan BS, namun hanya mampu menyerahkan senilai Rp10 juta. BS pun meminta sisanya senilai Rp15 juta untuk ditransfer ke rekening milik istrinya.

    “Dasar dari berita yang BS tulis, kemudian timbul permintaan uang disertai pengancaman. BS meminta sebagian uang tersebut diserahkan secara cash, dan sisanya ditransfer ke rekening istri BS,” ungkapnya.

    BACA JUGA:

    Penangkapan Pegawai BPN Kabupaten Malang Diduga Kasus Pemerasan

    Karena kasus dugaan tindak pemerasan tersebut mencuat ke publik, BS telah mengembalikan uang senilai Rp20 Juta kepada panitia PTSL Desa Tulakan. Namun, BS tetap kena jeratan hukum.

    “Kedua pihak sebenarnya sudah ada kesepakatan damai, namun ikrar damai yang dilakukan tidak bisa menghapus tindak pidana yang dilakukan. Dan tetap akan kita proses secara hukum,”pungkasnya. [fiq/but]

  • Kapolsek Jogorogo Jadi Kasat Samapta Polres Ngawi

    Kapolsek Jogorogo Jadi Kasat Samapta Polres Ngawi

    Ngawi (beritajatim.com) – Kapolsek Jogorogo AKP Nur Hidayat kini menduduki jabatan baru. Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono memimpin serah terima jabatan. Nur Hidayat jadi Kepala Satuan Samapta Polres Ngawi menggantikan AKP Jumianto Nugroho yang kini bertugas sebagai Kasat Lantas Polres Ponorogo.

    Upacara serah terima jabatan tersebut dilaksanakan di Ruang Guyub Mako Polres Ngawi pada Jumat (3/11/2023). Dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek Jajaran Polres Ngawi, Ketua dan Pengurus Bhayangkari Cabang Ngawi.

    Pada upacara tersebut dilakukan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara serah terima jabatan oleh para pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan

    “Saya memberikan apresiasi dan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi Kasat Samapta,

    Kasatlantas serta Kapolsek Jogorogo selama menjabat. Mutasi ini merupakan bagian penyegaran ditubuh institusi Polri dan selamat bertugas di tempat yang baru,” kata Argowiyono saat memberikan sambutan.

    Dia berpesan, mengenai tugas wewenang dan tanggung jawab yang akan dilaksanakan nantinya.

    “Kepada pejabat yang baru saya ucapkan selamat bergabung dan bertugas di Polres Ngawi. Saya harap bisa segera dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dan kita dapat bekerjasama dengan baik guna meningkatkan kinerja Polres Ngawi,” kata Argowiyono.

    Diketahui, selama menjabat sebagai Kapolsek Jogorogo, Nur Hidayat dan anggotanya rajin berkeliling pada hari Jumat. Mereka berkeliling ke desa untuk memberikan sayur dan sembako gratis pada masyarakat.

    Pun, Nur Hidayat dan anggotanya jadi salah satu garda terdepan dalam upaya penanganan Karhutla Gunung Lawu yang melanda kawasan hutan salah satunya di wilayah Jogorogo.

    Selain Kasat Samapta, Jabatan Kasat Lantas dari AKP Achmad Fahmi Adiatma diserahkan kepada AKP Sapari, pun Kapolsek Jogorogo selanjutnya digantikan oleh Iptu Sugiyanto. [fiq/ted]

  • Dua Pria Ngawi Ngaku Curi Pompa Air Sawah di Lebih 100 TKP

    Dua Pria Ngawi Ngaku Curi Pompa Air Sawah di Lebih 100 TKP

    Ngawi (beritajatim.com) – Dua pria asal Kabupaten Ngawi mengaku mencuri pompa air sawah di lebjh dari 100 lokasi sejak Februari 2022 hingga Oktober 2023. Dua pria itu adalah Heri Sutanto (43) warga Desa/Kecamatan Kedunggalar dan Riki Agus Tianto (23) warga Desa Walikukun Kecamatan Widodaren.

    Keduanya diamankan polisi karena mencuri sepeda motor milik Parmin (57) warga Desa Karangbanyu Kecamatan Widodaran, Ngawi. Pun, dalam pengembangannya, kedua pelaku mengaku juga pernah mencuri dinamo sibel yang digunakan petani sebagai pompa air untuk mengairi sawah.

    Pencurian dinamo sibel sawah itu dilakukan di wilayah Kecamatan Padas, Ngawi, Paron, Geneng, Kedunggalar, Jogorogo, Widodaren, dan Mantingan.

    Riki, salah seorang pelaku mengaku jika dalam semalam dia bisa mendapatkan tiga hingga empat dinamo sibel sawah. Satu dinamo dijualnya Rp900.000. Mereka menjualnya ke pengumpul barang bekas keliling. “Hasil curiannya itu saya bayi dua dengan teman saya ini. Kami juga mencuri motor. Ide mencuri itu kami pikir bersama. Kami melakukannya juga berdua,” kata Riki, Jumat (3/10/2023).

    Dalam pengembangan kasus, polisi menyita empat unit motor dan satu unit mesin pompa air. Kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mako Polres Ngawi. “Di lebih dari 100 TKP mereka mencuri dinamo dan motor. Keduanya biang pencurian sibel yang selama ini diresahkan para petani di Ngawi,” kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan, Jumat (3/11/2023). [fiq/kun]

    BACA JUGA: Petugas PLN di Ngawi Tewas Tersetrum saat Perbaiki Kabel

  • Pelaku Pelecehan Wanita Berkeliaran di Siang Bolong, Polres Ngawi Bakal Patroli

    Pelaku Pelecehan Wanita Berkeliaran di Siang Bolong, Polres Ngawi Bakal Patroli

    Ngawi (beritajatim.com) – Pelaku pelecehan wanita meresahkan warga Ngawi terutama kaum hawa. Mereka resah karena pelaku menjalankan aksinya bukan hanya malam hari, tapi juga siang bolong. Mereka memegang mencolek bagian tubuh sensitif wanita, yakni payudara.

    Salah seorang warga Ngawi mengeluhkan adanya aksi yang berkeliaran kawasan Jalan Ir Soekarnonatau Ring Road masuk Desa Kandangan Kecamatan/Kabupaten Ngawi.

    Dalam grup Facebook Info Cegatan Ngawi, pemilik akun De** Va***** menuliskan pemberitahuan dan imbauan bahwa ada pelaku pelecehan di ruas jalan tersebut. Keluhan itu diposting dalam grup pada Minggu (29/10/2023) pukul 14.29 WIB.

    “Sekedar info. Begal payudara terulang lagi. Di sekitar ringroad kandangan. Mohon yang rumah. Nya lwat jlan jlan sepi lebih hati”lagi.Terutama untuk yang perempuan. Montor vega biru, helm warna hitam, jaket honda hitam dan mukanya pakek masker. Maaf plat nomer. Nya gak terlihat guys,” tulis pemilik akun De** Va****.

    Pun, pihak Polres Ngawi dudah mendapatkan terkait informasi tersebut. Saat ini, polsek jajaran terus menggelar patroli.

    BACA JUGA:
    Ada Info Begal Payudara Bawa Sajam di Klitik Ngawi, Polisi Tingkatkan Patroli

    “Informasi ini, kami teruskan ke Pimpinan. Saat ini pihak Polres maupun Polsek Jajaran lebih giat berpatroli sebagai antisipasi kejadian tersebut,” kata Kasi Humas Polres Ngawi Iptu Suhardiyanto pada beritajatim.com, Minggu (29/10/2023).

    Suhardiyanto mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati saat berada di jalan raya. “Tetap berhati-hati di jalan raya, laporkan Setiap kejadian kepada pihak berwajib,” pungkasnya. [fiq/suf]