kab/kota: Ngasem

  • Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Bojonegoro Akan Dimutasi

    Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Bojonegoro Akan Dimutasi

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres Bojonegoro akan dimutasi. Proses mutasi dilakukan baik secara internal maupun keluar Polres Bojonegoro.

    Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto mengatakan, mutasi jabatan merupakan proses alamiah dan hal yang biasa di dalam organisasi Polri. Hal itu dalam rangka meningkatkan kinerja personel.

    “Iya, mutasi ini untuk meningkatkan kinerja, tour of duty dan tour of area,” ujarnya, Senin (5/8/2024).

    Mutasi itu sesuai Surat Telegram Kapolda Jatim No : ST/941/VIII/KEP./2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan perwira jajaran Polda Jatim.

    Beberapa personel polri yang dimutasi itu, sejumlah perwira yang menjabat Kepala Bagian (Kabag), Kepala Satuan (Kasat), Kapolsek, Kepala Seksi (Kasi), hingga Kepala Unit (Kanit). [lus/suf]

    Berikut personel polri yang mutasi masuk Polres Bojonegoro:

    1. AKP Bayu Adjie Sudarmono, S.T.K., S.I.K. Kanit II Subbidpaminal Bidpropam Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasatreskrim Polres Bojonegoro.

    2. AKP Adis Dhani Garta, S.I.K., M.H Kasatlantas Polres Malang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasatlantas Polres Bojonegoro.

    3. Iptu Nanda Ajeng Agustiningsih, S.Tr.K. Kanitgakkum Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak diangkat dalam jabatan baru sebagai Pama Polres Bojonegoro (Diarahkan sebagai Kanitregident Satlantas).

    Adapun personel yang mutasi keluar Polres Bojonegoro sebagai berikut :

    1. AKP Fahmi Amarullah, S.I.K., M.Si. Kasatreskrim Polres Bojonegoro diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasatreskrim Polresta Sidoarjo.

    2. AKP Anjar Rahmad Putra, S.T.K., S.I.K., M.H. Kasatlantas Polres Bojonegoro diangkat dalam jabatan baru sebagai Paurlitpers Subbidpaminal Bidpropam Polda Jatim.

    3. AKP Harjo, S.H. Kasatsamapta Polres Bojonegoro diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasatresnarkoba Polres Tuban.

    4. Ipda Arif Iskandar, S.M. Kanitregident Satlantas Polres Bojonegoro diangkat dalam jabatan baru sebagai Panit I unit IV/Malang Sat PJR Ditlantas Polda Jatim

    Adapun personel yang mutasi Internal Polres Bojonegoro sebagai berikut :

    1. Kompol Mukodam, Amd., S.Kom jabatan Kapolsek Bojonegoro Kota di angkat dalam jabatan baru sebagai Kabaglog Polres Bojonegoro.

    2. AKP Agus El Fauzi, S.Sos., M.M. jabatan Kasatbinmas Polres Bojonegoro diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Bojonegoro Kota Polres Bojonegoro.

    3. AKP Fatkhur Rahman, SH Kapolsek Sumberrejo Polres Bojonegoro diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasatbinmas Polres Bojonegoro.

    4. Iptu Imam Fauzi, S.H Ps.Kanitbinmas Polsek Bojonegoro Kota Polres Bojonegoro diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kapolsek Sumberrejo Polres Bojonegoro.

    5. Iptu Mohammad Ikhsan Jaelani, S.H Kaurbinopsnal Satlantas Polres Bojonegoro diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kasatsamapta Polres Bojonegoro.

    6. Iptu Supriyanto Kasihumas Polres Bojonegoro diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kapolsek Kepohbaru Polres Bojonegoro.

    7. Iptu Karyoto PS. Kapolsek Ngasem Polres Bojonegoro diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasihumas Polres Bojonegoro.

    8. Iptu Mujiyanto, S.H. Kasikum Polres Bojonegoro diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kapolsek Ngasem Polres Bojonegoro.

    9. Ipda Suharjo, S.H., M.H. Paur Subbagdalops Bagops Polres Bojonegoro diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kasikum Polres Bojonegoro.

  • BCA Digugat Nasabahnya Rp10 Miliar Karena Lelang Aset Jaminan

    BCA Digugat Nasabahnya Rp10 Miliar Karena Lelang Aset Jaminan

    Surabaya (beritajatim.com) – PT Bank Central Asia (BCA) digugat nasabahnya yakni Ishar warga Puri Surya Jaya Kelurahan Gedangan Kecamatan Gedangan Sidoarjo. Melalui kuasa hukumnya Andry Ermawan, SH dan Dade Puji Hendro Sudomo, SH, Ishar meminta PT BCA membayar ganti rugi Rp10,2 Miliar.

    Ishar dalam gugatannya mengatakan bahwa PT BCA telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada Ishar selaku debitur. Ishar mengklaim bahwa dirinya adalah debitur yang baik dan harus dilindungi.

    Bagi Ishar, kebijakan atau keputusan PT. Bank Central Asia (BCA) KCU Galaxy Surabaya yang diwakili Pimpinan dan/atau Kepala Cabang PT. Bank Central Asia (BCA) yang beralamat di Jl.Soekarno Hatta no. 37-39, Surabaya sebagai Tergugat I, PT. Bank Central Asia (BCA) Sidoarjo yang diwakili Pimpinan dan/atau Kepala Cabang PT. Bank Central Asia (BCA) yang beralamat di Jl. A. Yani no. 39 A, Sidoarjo sebagai Tergugat II dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kabupaten Sidoarjo yang beralamat di Jl.Erlangga no. 161, Kabupaten Sidoarjo, disebut sebagai Turut Tergugat yang melakukan pelaksanaan lelang merupakan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) atau Onrechtmatige Daad.

    “Penggugat meminta kepada majelis hakim supaya menyatakan agar proses lelang ditunda karena adanya selisih jumlah tagihan antara Bank BCA KCU Galaxy Mall Surabaya sebagai Tergugat I, Bank BCA Sidoarjo sebagai Tergugat II dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar Andry Ermawan, kuasa hukum Ishar.

    Masih berdasarkan gugatan PMH yang diajukan Ishar ini, majelis hakim pemeriksa dan pemutus perkara ini supaya menyatakan bahwa atas perbuatan para tergugat melawan hukum sebagaimana dikemukakan diatas, maka selayaknya para tergugat dinyatakan PN Surabaya telah melakukan perbuatan melawan hukum atau onrechtmatige daad.

    Karena dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum, Ishar dalam tuntutannya meminta supaya majelis hakim PN Surabaya menghukum baik Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat mengganti kerugian materiil sebesar Rp. 200 juta ditambah kerugian agunan atau jaminan yang telah masuk proses lelang sebesar Rp. 10 miliar.

    Tuntutan selanjutnya yang diminta Ishar dalam gugatan PMH nya ini, supaya majelis hakim PN Surabaya menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat membayar uang paksa atau dwangsom sebesar
    Rp. 500 ribu untuk setiap hari keterlambatan, bilamana
    lalai untuk menjalankan putusan, serta menghukum para tergugat untuk membayar segala biaya yang berkaitan dengan penyelesaian perkara ini.

    Dalam gugatan setebal 10 lembar ini diceritakan, Ishar selaku penggugat dalam gugatan inj, adalah nasabah debitur pada PT. BCA KCU Galaxy Surabaya atau Tergugat I berdasarkan Perjanjian
    Kredit Nomor : 0325-02 tanggal 05 April 2017 dan Perjanjian Kredit nomor: 3984/PK/0325/2018 tanggal 07 November 2018 yang dibuat dihadapan notaris. Penanda tanganan dua perjanjian kredit itu dilakukan di Kantor BCA KCU Galaxy Surabaya yang beralamat di Jl.Sukarno Hatta no. 37-39, Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo Surabaya.

    Sebagai jaminan atas dua pinjaman kredit tersebut, Ishar kemudian menyerahkan tiga sertifikat tanah beserta bangunannya atas nama Rahmarwi Wiji Lestari, istri Ishar.

    Tiga sertifikat yang diberikan sebagai agunan atau jaminan kredit tersebut terdiri dari Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 1604, Surat Ukur No. 00304/16.09/2005 tanggal 01-12-2005, luas 119 M², tercatat atas nama Rahmarwi Wiji Lestari ; SHM No. 1602, Surat Ukur No. 00305/ 16.09/2005 tanggal 01-12-2005, luas 84 M², tercatat atas nama Rahmarwi Wiji Lestari, dan SHM No. 1601, Surat Ukur No. 00303/ 16.09 tanggal 01-12-2005, luas 119 M², tercatat atas nama Rahmarwi Wiji Lestari.

    Dengan dibuatnya perjanjian kredit nomor : 0325-02 tanggal 05 April 2017 dan Perjanjian Kredit nomor : 3984/PK/0325/2018 tanggal 07 November 2018 tersebut menimbulkan hubungan hukum antara Ishar dengan PT. BCA KCU Galaxy Mall yang dalam perkara ini sebagai Tergugat I dan PT. BCA Sidoarjo yang dalam perkara ini sebagai Tergugat II.

    Hal ini sesuai dengan amanat asas Kebebasan berkontrak pada pasal 1338 KUH Perdata dan Asas Konsesualisme pada pasal 1320 KUH Perdata yang tidak bertentangan dengan pasal 1337 KUH Perdata.

    Berdasarkan perjanjian kredit nomor : 0325-02 tanggal 05 April 2017, Ishar mendapatkan pinjaman kredit sebesar Rp. 1 miliar dengan pembayaran angsuran sebesar Rp. 19.566.148. Pembayaran angsurannya dilaksanakan per tanggal 05 setiap bulannya.

    Satu tahun sejak perjanjian ditanda tangani dan Ishar menerima pinjaman kredit, Ishar selalu membayar angsuran dengan tertib dan lancar.

    Karena track record pembayaran yang bagus itulah kemudian pihak PT.Bank Central Asia (BCA) lalu menawarkan pinjaman kredit yang kedua. Untuk itu dibuatkanlah perjanjian kredit kedua nomor : 3984/PK/0325/2018 tanggal 07 November 2018.

    Untuk pinjaman kredit kedua ini, Ishar menerima pinjaman sebesar Rp. 1 miliar dengan pembayaran angsuran sebesar Rp. 24.583.333. Pembayaran angsurannya dilakukan per tanggal 7 setiap bulannya.

    Dengan adanya dua pinjaman kredit ini maka jumlah pinjaman kredit Ishar sekarang menjadi Rp. 2 miliar. Setiap bulannya, Ishar harus membayar tagihan pinjaman kredit dengan jumlah keseluruhan Rp. 44.149.481. Meski demikian, Ishar masih melakukan pembayaran secara tertib dan lancar.

    Awal tahun 2020, usaha Ishar mengalami penurunan omset yang cukup drastis dikarenakan adanya pandemi covid-19, sehingga sangat berpengaruh terhadap bisnis pariwisata yang Ishar jalankan.

    Penurunan omset yang diakibatkan adanya pandemi Covid-19 ini akhirnya berdampak pada kewajiban pembayaran angsuran kredit setiap bulannya pada pihak Tergugat I dan Tergugat II.

    Masih berdasarkan isi gugatan PMH yang diajukan Ishar melalui tim kuasa hukumnya, adanya pandemi covid-19 waktu itu membuat Ishar mengajukan restrukturisasi kepada pihak PT. BCA KCU Galaxy Mall Surabaya dan PT. BCA Sidoarjo.

    Restrukturisasi pembayaran pinjaman kredit yang diajukan Ishar ini hanya dikabulkan enam bulan untuk awalnya, setelah itu diperpanjang maksimal 12 bulan dengan pembayaran angsuran sebesar Rp. 4 juta untuk satu tagihan pinjaman kredit.

    Karena Ishar mendapatkan dua pinjaman kredit maka total pembayaran cicilan kredit setiap bulannya sebesar Rp. 8.000.000. Meski begitu, Ishar masih mampu membayar angsuran pinjaman kredit tersebut.

    Di saat proses pembayaran pinjaman kredit memasuki bulan ke-10 pada tahun 2022, tiba-tiba PT. BCA KCU Galaxy Mall yang dalam perkara ini sebagai Tergugat I, mengeluarkan peraturan yang mengharuskan Ishar selaku debitur membayar angsuran kredit sejumlah Rp. 23.300.594 pada saat awal tahun 2022.

    Ketika itu, usaha pariwisata Ishar belum pulih sama sekali dari pandemi covid-19 yang masih terus mewabah sehingga tagihan sebesar Rp. 23.300.594 tersebut dirasa sangat berat bagi Ishar dan Ishar pun kecewa terhadap kebijakan yang diambil PT. BCA KCU Galaxy Mall dan PT. BCA Sidoarjo.

    Dalam gugatan PMH yang dibuat dan ditanda tangani Ermawan, SH dan Dade Puji Hendro Sudomo, SH ini juga dijelaskan, berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor : 2/15/PBI/2000 tanggal 12 Juni 2000 tentang Perubahan Surat Keputusan Direksi BI nomor : 31/ 150/Kep/Dir tanggal 12 Nopember 1998 tentang Restrukturisasi Kredit sebagaimana diatur Surat Edaran (SE) BI nomor : 7/190/DPNP/IDPnP tanggal 26 April 2005 dan SE BI nomor : 7/319/DPNP/IDPnP tanggal 27 Juni 2005 tentang Kebijakan Restrukturisasi Kredit, disebutkan bahwa Restrukturisasi Kredit adalah upaya perbaikan yang dilakukan bank dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya.

    Masih berdasarkan peraturan-peraturan yang ada dari Bank Indonesia itu, restrukturisasi kredit dilakukan dengan cara : penurunan suku bunga kredit, perpanjangan jangka waktu kredit, pengurangan tunggakan bunga kredit, pengurangan pokok kredit, penambahan fasilitas kredit dan atau konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara.

    Hal ini juga dipertegas dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor : 11/POJK.03/2020. Berdasarkan peraturan OJK ini, jenis usaha milik Ishar dibidang pariwisata ini masuk dalam kriteria terdampak pelemahan ekonomi akibat Covid-19, sehingga restrukturisasi kredit atau keringanan kredit sendiri adalah perintah langsung dari Presiden RI, yang mengamanatkan pemberian keringanan kredit pada usaha kecil yang terdampak virus corona atau Covid-19.

    Dan masih berdasarkan peraturan-peraturan yang ada tersebut, sudah sepatutnya PT. BCA KCU Galaxy Mall Surabaya dan PT. BCA Sidoarjo memberikan toleransi berupa keringanan pembayaran kepada Ishar.

    Masih berdasarkan gugatan PMH ini, Ishar sama sekali tidak ada maksud untuk tidak membayar angsuran atau tidak melaksanakan kewajibannya.

    Namun karrna kondisi yang tidak memungkinan dengan adanya pandemi covid-19 maka berdampak cukup besar pada bisnis Ishar, padahal sebelum adanya wabah Covid-19, pembayaran angsuran Ishar lancar bahkan tertib tidak ada tunggakan. [uci/ian]

  • Kesal, Ortu di Kediri Aniaya Anak Kandung Masih Balita Hingga Tewas

    Kesal, Ortu di Kediri Aniaya Anak Kandung Masih Balita Hingga Tewas

    Kediri (beritajatim.com) – Pasangan suami istri Taskin dan Novita warga RT 1 RW 2 Dusun Babadan, Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri diamankan Polres Kediri. Mereka diduga menganiaya anak kandungnya AF (3) hingga tewas lalu mengubur jenazah korban di depan rumah.

    Kasatreskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama membenarkan telah mengamankan kedua terduga pelaku. Dari pemeriksaan sementara, Taskin dan Novita melakukan kekerasan terhadap buah hatinya karena rasa kesal.

    “Ada rasa kesal dari orang tua karena pengakuan dari pelaku mendengar anaknya berbicara tidak sesuai dengan fakta dan cenderung menyudutkan orang tua. Sehingga orang tua kesal akhirnya melakukan kekerasan,” terang AKP Fauzi.

    Masih kata Fauzi, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya anak balita yang meninggal dunia secara tidak wajar. Korban sudah dimakamkan oleh orang tuanya di depan rumah mereka. Kemudian petugas mendatangi TKP untuk melakukan pembongkaran makam korban, pada Selasa 25 Juni 2024.

    “Di tubuh korban terdapat luka di daerah kepala dan badan. Untuk penyebab kematiannya sejauh ini adanya pendarahan di kepala yang diakibatkan oleh kekerasan benda tumpul,” terang Fauzi.

    Lebih lanjut Fauzi menerangkan, alasan pelaku mengubur jenazah buah hatinya di depan rumah karena mereka panik.

    “Setelah diketahui anak korban dalam kondisi tidak sadar, kemudian berusaha memberikan pertolongan. Namun ternyata masih belum bisa. Kemudian setelah dinyatakan anak ini tidak bernyawa, maka langsung dilakukan tindakan untuk menguburkan,” tambahnya.

    Menurut dugaan Fauzy, penganiayaan terhadap korban ini terjadi di beberapa waktu yang berbeda- beda. Kini, penyidik masih mendalami kasus itu dengan memeriksa kedua pelaku dan saksi-saksi. [nm/aje]

  • Wanita di Kediri Dua Pekan Tak Pulang, Suami: Tak Pamit Saya

    Wanita di Kediri Dua Pekan Tak Pulang, Suami: Tak Pamit Saya

    Kediri (beritajatim.com) – Wanita di Kediri, Dyah Windusari (39), dilaporkan dua pekan lamanya tidak pulang ke rumah di Dusun Joho, Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem.

    Sang suami, Mashudi (54) mengatakan, Dyah keluar rumah pada Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, Mashudi sedang tidak berada di rumah.

    Mashudi mengaku tidak tahu mengapa sang istri sampai pergi cukup lama. Dia pun telah membuat laporan orang hilang ke Polsek Ngasem pada Senin (6/5/2024).

    “(Pergi) tidak pamit saya. Waktu itu anaknya juga sedang sekolah. Tidak ada tanda-tanda kalau dia akan pergi,” kata Mashudi kepada beritajatim.com, Senin (20/5/2024).

    Saat meninggalkan rumah, Dyah memakai kaos putih lengan panjang. Terdapat terdapat corak garis warna biru pada lengan kaos.

    Selain itu, wanita berkulit putih dengan rambut hitam lurus itu memakai hijab dan celana panjang warna coklat.

    Mashudi sudah berusaha mencari keberadaan sang istri. Tetapi, ibu dua anak itu hingga kini belum berhasil ditemukan.

    “Nomor HP-nya tidak aktif. Nomor HP diblokir. Saya bingung karena kedua anak saya kini terus mencari ibunya,” imbuh pria yang bekerja di sebuah proyek pembangunan ini sambil menangis.

    Dyah Windusari

    Mashudi mengaku, selama ini rumah tangga mereka berjalan harmonis. Dia tidak pernah berbuat kasar atau meyakiti perempuan dengan tinggi badan 155 cm dan berat badan 65 kg itu.

    “Saya berharap istri saya segera kembali. Kalau ada yang mengetahui, bisa menghubungi saya atau kantor polisi terdekat. Dimanapun berada, saya akan menjemputnya,” terang Mashudi.

    Berita suami kehilangan istri ini tengah viral di media sosial Kediri. Sebuah akun instagram @info_seputar_kediri_id mengunggahnya hari ini dan langsung diserbu oleh berbagai komentar warganet.

    Sementara itu, Kapolsek Ngasem AKP Ardian yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan. [nm/beq]

  • Mbak Cicha Pimpin Kegiatan Pasar Murah dan Pembagian Suvenir di Kediri

    Mbak Cicha Pimpin Kegiatan Pasar Murah dan Pembagian Suvenir di Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Mendekati perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Kediri bersama Tim Penggerak PKK menggelar kegiatan pasar murah dan pemberian paket suvenir kepada masyarakat kurang mampu. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kediri Eriani Annisa Hanindhito atau biasa disapa Mbak Cicha menyampaikan, kegiatan pasar murah dilakukan empat tahap dan pelaksanaannya dimulai di Desa Kandat, Kecamatan Kandat.

    “Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah, Mas Dhito (panggilan akrab bupati) untuk mengurangi beban masyarakat serta sebagai upaya pengendalian inflasi akibat terjadinya lonjakan harga bahan pokok akhir-akhir ini.” katanya ditemui di lokasi pasar murah.

    Mbak Cicha menyebut setelah pasar murah di Desa Kandat dilanjutkan di Desa Joho, Kecamatan Semen, Desa Gedangsewu Kecamatan Pare dan Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, pada Minggu (7/4/2024) mendatang.

    Mendukung pelaksanaan kegiatan pasar murah tersebut, pemerintah daerah bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Kediri menggandeng perusahaan swasta untuk penyediaan bahan pokok dengan harga yang lebih murah.

    “Dalam kegiatan pasar murah ini, juga diadakan pemberian paket suvenir untuk warga Desa Kandat khususnya masyarakat yang lebih membutuhkan,” ungkapnya.

    Keseluruhan terdapat 300 paket suvenir yang dibagikan. Dalam pasar murah itu berbagai bahan pokok juga disediakan seperti beras, telur, minyak goreng, gula, bawang juga cabai yang dijual dengan harga lebih murah.

    Selain kegiatan pasar murah, Pemerintah daerah juga secara rutin melakukan pemantauan guna memastikan keamanan dan ketersediaan stok bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Kediri.

    Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih mengatakan, berdasarkan pantauan beberapa komoditas terutama daging harga masih tinggi, namun untuk komoditas yang lain sudah mulai turun.

    “Jadi sampai hari ini pantauan dan analisa kami dari harga stabil, untuk telur sudah mulai landai, beras juga mulai turun, apalagi cabai,” tambahnya. [ADV PKP/nm/but]

  • Lebaran, Cak Ji Pastikan RS dan Puskesmas Surabaya Siaga

    Lebaran, Cak Ji Pastikan RS dan Puskesmas Surabaya Siaga

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji memastikan layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun puskesmas siaga jelang libur Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah. Saat meninjau layanan kesehatan di RSUD Soewandhie, dia menegaskan layanan kesehatan akan menjadi perhatian utama jelang libur Lebaran.

    “Layanan kegawatdaruratan RSUD di bawah Pemerintah Kota Surabaya maupun puskesmas rawat inap akan disiagakan untuk melayani masyarakat,” kata Armuji, Kamis (4/4/2024).

    Armuji mengatakan, di IGD Soewandhie terjadi peningkatan pasien sehingga petugas medis cukup kewalahan. Bahkan, ada sejumlah pasien yang terinfeksi Demam Berdarah (DBD).

    “Saya berharap warga Surabaya sehat semua untuk menyambut datangnya Hari Raya Idulfitri. Terima kasih juga pada segenap dokter, perawat, maupun tenaga medis yang bertugas di lapangan selama Ramadhan,” ungkap Cak Ji, sapaan akrab Armuji.

    Sejak bulan November, sebanyak 63 puskesmas di Kota Surabaya melayani pasien 24 jam. Kebijakan itu berlaku baik untuk puskesmas dengan rawat inap maupun rawat jalan.

    “23 puskesmas melayani rawat inap 24 jam, dan 40 puskesmas lainnya melayani rawat jalan 24 jam,” ujar mantan Ketua DPRD Surabaya ini.

    Berikut daftar puskesmas yang melayani rawat inap 24 jam:

    * Puskesmas Balongsari

    * Banyu Urip

    * Bulak Banteng

    * Dukuh Kupang

    * Dupak

    * Gunung Anyar

    * Jagir

    * Kebonsari

    * Kedurus

    * Keputih

    * Krembangan Selatan

    * Manukan Kulon

    * Medokan Ayu

    * Mulyorejo

    * Pakis

    * Sememi

    * Sidotopo Wetan

    * Simomulyo

    * Siwalankerto

    * Tanah Kali Kedinding

    * Tanjungsari

    * Tenggilis

    * Wiyung

    Berikut daftar puskesmas yang melayani rawat jalan 24 jam:

    * Puskesmas Asemrowo

    * Balas Klumprik

    * Bangkingan

    * Benowo

    * Dr. Soetomo

    * Gading

    * Gayungan

    * Gundih

    * Jemursari

    * Jeruk

    * Kalijudan

    * Kalirungkut

    * Kedungdoro

    * Kenjeran

    * Ketabang

    * Klampis Ngasem

    * Lidah Kulon

    * Lontar

    * Made

    * Menur

    * Mojo

    * Morokrembangan

    * Ngagelrejo

    * Pacar Keling

    * Pegirian

    * Peneleh

    * Perak Timur

    * Pucang Sewu

    * Putat Jaya

    * Rangkah

    * Sawah Pulo

    * Sawahan

    * Sidosermo

    * Sidotopo

    * Simolawang

    * Tambak Wedi

    * Tambakrejo

    * Tembok Dukuh

    * Wonokromo

    * Wonokusumo

    Armuji mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan selama libur lebaran. Jika mengalami sakit, masyarakat dapat segera mengunjungi puskesmas atau RSUD terdekat.

    “Semoga masyarakat Surabaya selalu sehat dan dapat menikmati libur lebaran dengan penuh kebahagiaan,” pungkas politisi kawakan ini. [asg/beq]

  • Harga Beras Mahal, Santri di Jombang Bagi Ratusan Paket Sembako untuk Warga

    Harga Beras Mahal, Santri di Jombang Bagi Ratusan Paket Sembako untuk Warga

    Jombang (beritajatim.com) – Harga beras yang mahal akhir-akhir ini memantik keprihatinan santri AIS (Aqobah International School) Desa Jombok Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang.

    Untuk itu, mereka patungan atau iuran sesama santri. Hasilnya dibelikan beras dan minyak goreng. Paket sembako tersebut kemudian dibagikan secara gratis kepada warga setempat. Tentu saja, moment tersebut sangat tepat karena bersamaan dengan bulan suci Ramadhan.

    Di antara antrean yang mengular, Kasiyem (71), berada di barisan depan, Senin (18/3/2024) sore. Dia mengenakan kerudung lusuh. Di tangan kanannya membawa secarik surat undangan yang berlogo AIS. Surat tersebut kemudian diserahkan kapada santri yang berada di meja panitia.

    Dalam sekejap, surat tersebut berganti menjadi paket sembako yang dibungkus tas warna merah. Kasiyem tersenyum sembari berucap terima kasih. Dia kemudian meninggalkan pesantren yang berada di tengah sawah Dusun Ngasem tersebut.

    Warga lainnya menyusul di belakang Kasiyem. Berderet memanjang. Namun demikian, pembagian sembako itu berlangsung tertib dan aman. Warga pun tersenyum gembira. “Nanti dimasak untuk buka puasa. “Alhamdulillah mendapat beras dan minyak goreng,” ujar Kasiyem ketika ditanya paket apa yang ia terima.

    Zian Mohan Elkamelah (18), salah satu panitia mengatakan bahwa sembako yang dibagikan tersebut jumlahnya 120 paket. Setiap paket berisi beras dan minyak goreng. Pembelian sembako berasal dari iuran para santri.

    “Setiap santri iuran Rp50 ribu. Lalu kita belikan sembako untuk dibagikan ke warga Dusun Ngasem Desa Jombok. Alhamdulillah di bulan suci ini kami bisa berbagi. Semoga yang kita berikan ini bisa meringankan beban warga di tengah mahalnya harga kebutuhan pokok,” ujar santri AIS asal Probolinggo Jawa Timur ini. [suf]

  • Sakit Gigi, Penghuni Kos Kediri Ditemukan Meninggal di Kamar

    Sakit Gigi, Penghuni Kos Kediri Ditemukan Meninggal di Kamar

    Kediri (beritajatim.com) – Polsek Ngasem Kediri menyelidiki kasus kematian lansia di kamar kos. Korban bernama Mukamami (60) warga Desa Kras, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.

    Mukamami ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Desa Sukorejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, pada Senin (18/12/2023) sore kemarin.

    Kapolsek Ngasem Iptu Ardian Wahyudi mengatakan, korban sudah ditemukan dalam keadaan meninggal di dalam kamar kos oleh para tetangganya.

    “Awalnya para tetangga curi karena kamar kos korban dalam keadaan tertutup, tapi lampunya masih menyala saat siang hari,” ujar Iptu Ardian Wahyudi, pada Selasa (19/12/2023).

    Curiga dengan keadaan yang tidak biasa itu, para tetangga sempat mengetuk pintu kamar kos korban. Tetapi tidak ada jawaban dari korban.

    “Para tetangga memberitahu pemilik kos, dan kemudian bersama ketua RT dan pemilik kos membuka pintu kamar kos yang keadaan terkunci,”kata Iptu Yudi.

    Saat kamar kos berhasil dibuka, akhirnya diketahui jika korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

    “Kami langsung menghubungi keluarga korban dan tim Inafis serta petugas Puskesmas,”ucap Iptu Yudi.

    Dari hasil pemeriksaan Tim Inafis dan dokter Puskesmas setempat tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas penganiayaan ditubuh korban.

    “Dari keterangan keluarga korban yakni adiknya. Korban sebelum meninggal sempat mengirim pesan melalui SMS jika korban mengeluh sakit pada mulut dan tenggorokan. Korban juga mempunyai riwayat penyakit sakit gigi,”ungkap Iptu Yudi. [nm/ted]

  • Bandit Pecah Kaca di Surabaya Ternyata Residivis Polsek Bubutan

    Bandit Pecah Kaca di Surabaya Ternyata Residivis Polsek Bubutan

    Surabaya (beritajatim.com) – Bandit pecah kaca di Surabaya yang diamankan oleh Polisi ternyata sudah pernah dipenjara karena kasus yang sama. Ia pernah ditahan di Polsek Bubutan pada tahun 2016 dan keluar pada 2019.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan bahwa dalam menjalankan aksinya pelaku hanya sendirian mencari sasaran di kota Surabaya. Berbekal dengan alat pemecah kaca yang ia beli online, tersangka berinisial VJ (37) warga Kalimas Baru 2, Surabaya itu berhasil membobol berbagai mobil di 8 lokasi di Surabaya.

    “Dari 8 TKP itu ada yang berhasil membawa kabur barang berharga ada juga yang tidak dapat apa-apa,” kata Hendro Sukmono, Selasa (05/12/2023).

    Dari 8 TKP yang disatroni, VJ telah menyebabkan kerugian hingga Rp 100 juta. VJ pun sempat mempraktekan cara ia beraksi menggunakan alat sederhana. Kaca hanya cukup ditekan sedikit dan pecah. Hendro pun menghimbau agar para pemilik mobil lebih waspada dalam memarkirkan mobil dan tidak menaruh barang berharga sembarangan. “Jadi pelaku memang mencari sasarannya secara acak. Mana mobil yang sekiranya bisa di eksekusi ya di eksekusi,” tegas Hendro.

    Diketahui, 8 TKP yang pernah disatroni pelaku itu dilakukan dalam waktu 2 bulan itu adalah Taman Cokroaminoto, Tegalsari, Samping Restoran Al Hamra, Genteng, Pudding Sekisah Dharmahusada, Jalan Klampis Ngasem, Serlok Kopi, Jalan Kertajaya, Salon Jonathan Dharmahusada, Jalan Bratang Binangun, dan parkiran Balai Kota Surabaya.

    Dalam menjalankan aksinya, pelaku selalu beraksi pada malam hari. Dimulai pada Rabu (4/10/2023) lalu sekitar pukul 20.30 WIB di Taman Cokroaminoto, Kecamatan Tegalsari, korbannya dilaporkan kehilangan laptop yang disimpan dalam mobil.

    Kemudian yang kedua di samping sebuah restoran Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Genteng, Kamis (26/10/2023) pukul 21.00 WIB. Korban kehilangan enam buku tabungan, satu kartu Asabri, lima buah Flashdisk, tiga buah kunci rumah, dengan kerugian sekitar Rp2 juta.

    Peristiwa ketiga terjadi di hari yang sama, berlokasi di Pudding Sekisah Jalan Raya Dharmahusada Indah 69A, namun hanya berbeda waktu kejadian. Yakni pukul 21.30 WIB. Kaca mobil Toyota Raize milik korban dipecah, sehingga dua laptop dan satu ipad raib digondol pelaku.

    Keempat terjadi di samping Warung Nanda, Jalan Klampis Ngasem, Sukolilo, pada Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 20.16 WIB. Kerugiannya kehilangan sebuah lapto.

    Kemudian kelima pada Minggu (19/11/2023) sekitar pukul 01.23 WIB kejadian tersebut kembali terulang. Kali ini pelaku menyasar Serlok Kopi di Jalan Kertajaya 67.

    Korban yang saat itu meletakkan tas ransel berisi dompet beserta kartu identitas, uang tunai Rp400 ribu dan kartu ATM serta sertifikat hak milik (SHM) di dalam mobil dikagetkan dengan kondisi kaca yang sudah pecah dan tas ranselnya raib.

    Kejadian keenam terjadi di depan Salon Jonathan, Jalan Dharmahusada Indah 101, Kota Surabaya pada Selasa, (21/11/2023) sekitar pukul 21.30 WIB. Korban kehilangan laptop dan hp.

    Keesokan harinya, kejadian ketujuh pada  Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku kejahatan jalanan tersebut beraksi di Rumah Makan Sop Klaten di Jalan Bratang Binangun 22, Kecamatan Gubeng. Korban kehilangan dua laptop yang disimpan sementara dalam mobil.

    “Kejadian kedelapan terjadi di depan rumah dekat Pemkot Surabaya di Jalan Jaksa Agung Suprapto 11 pada Senin, 25 November 2023 pukuk 21.00 WIB. Kaca mobil Ertiga pecah, dalam mobil berisi dompet berisi STNK, ATM, KTP, SIM,” paparnya. (ang/kun)

    BACA JUGA: Kurun 2 Bulan, Bandit Pecah Kaca Mobil Acak-acak Surabaya

  • Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pecah Kaca Mobil 8 TKP

    Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pecah Kaca Mobil 8 TKP

    Surabaya (beritajatim.com) – Polrestabes Surabaya menangkap satu pelaku pecah kaca mobil. Sejauh ini, pelaku sudah beraksi di delapan TKP di Surabaya.

    Kabar penangkapan ini disampaikan langsung oleh Iptu Bobby Wirawan Elsan, Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Namun sampai saat ini polisi masih belum membuka identitas siapa pelaku yang nekat beraksi di area parkir Balai Kota Surabaya itu.

    “Satu orang sudah diamankan. Bukan dua,” kata Bobby Wirawan dihubungi awak media, Senin (04/11/2023).

    Delapan TKP yang pernah disatroni pelaku itu dilakukan dalam waktu 2 bulan. Rinciannya adalah Taman Cokroaminoto, Tegalsari, Samping Restoran Al Hamra, Genteng, Pudding Sekisah Dharmahusada, Jalan Klampis Ngasem, Serlok Kopi, Jalan Kertajaya, Salon Jonathan Dharmahusada, Jalan Bratang Binangun, dan parkiran Balai Kota Surabaya.

    Dalam menjalankan aksinya, pelaku selalu beraksi pada malam hari. Dimulai pada Rabu (4/10/2023) lalu sekitar pukul 20.30 WIB di Taman Cokroaminoto, Kecamatan Tegalsari, korbannya dilaporkan kehilangan laptop yang disimpan dalam mobil.

    BACA JUGA:
    Rayon 1 Polsek Surabaya Amankan 6 Motor Bermasalah

    Kemudian yang kedua di samping sebuah restoran Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Genteng, Kamis (26/10/2023) pukul 21.00 WIB. Korban kehilangan enam buku tabungan, satu kartu Asabri, lima buah Flashdisk, tiga buah kunci rumah, dengan kerugian sekitar Rp2 juta.

    Peristiwa ketiga terjadi di hari yang sama, berlokasi di Pudding Sekisah Jalan Raya Dharmahusada Indah 69A, namun hanya berbeda waktu kejadian. Yakni pukul 21.30 WIB. Kaca mobil Toyota Raize milik korban dipecah, sehingga dua laptop dan satu ipad raib digondol pelaku.

    Keempat terjadi di samping Warung Nanda, Jalan Klampis Ngasem, Sukolilo, pada Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 20.16 WIB. Kerugiannya kehilangan sebuah lapto.

    Kemudian kelima pada Minggu (19/11/2023) sekitar pukul 01.23 WIB kejadian tersebut kembali terulang. Kali ini pelaku menyasar Serlok Kopi di Jalan Kertajaya 67.

    Korban yang saat itu meletakkan tas ransel berisi dompet beserta kartu identitas, uang tunai Rp400 ribu dan kartu ATM serta sertifikat hak milik (SHM) di dalam mobil dikagetkan dengan kondisi kaca yang sudah pecah dan tas ranselnya raib.

    Kejadian keenam terjadi di depan Salon Jonathan, Jalan Dharmahusada Indah 101, Kota Surabaya pada Selasa, (21/11/2023) sekitar pukul 21.30 WIB. Korban kehilangan laptop dan hp.

    BACA JUGA:
    Upaya Pemuda Ketintang Tekan Angka Stunting di Surabaya

    Keesokan harinya, kejadian ketujuh pada  Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku kejahatan jalanan tersebut beraksi di Rumah Makan Sop Klaten di Jalan Bratang Binangun 22, Kecamatan Gubeng. Korban kehilangan dua laptop yang disimpan sementara dalam mobil.

    “Kejadian kedelapan terjadi di depan rumah dekat Pemkot Surabaya di Jalan Jaksa Agung Suprapto 11 pada Senin, 25 November 2023 pukuk 21.00 WIB. Kaca mobil Ertiga pecah, dalam mobil berisi dompet berisi STNK, ATM, KTP, SIM,” paparnya.

    AKBP Hendro Sukmono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengimbau kepada masyarakat supaya tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil. Selain itu, masyarakat juga diharapkan memarkirkan kendaraannya di tempat yang aman dan terjangkau dengan kamera closed circuit television (CCTV).

    “Jangan meninggalkan tas atau barang berharga di dalam mobil. Terlebih, jika itu terlihat dari luar,” katanya. [ang/beq]