kab/kota: Nganjuk

  • Pakar ITS Sebut Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk karena Kegagalan Struktur

    Pakar ITS Sebut Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk karena Kegagalan Struktur

    Sementara itu, tim gabungan melakukan upaya evakuasi terhadap korban ambruknya musala Ponpes Al Khoziny, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, hingga Selasa (30/9/2025) pukul 19.00 WIB.

    “Berdasarkan data absensi santri, sebanyak 91 orang diduga masih tertimbun material bangunan,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Rabu (1/10/2025).

    Abdul mengungkapkan, pihaknya menerjunkan personel SAR gabungan sebanyak 332 dari Basarnas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur, BPBD Kabupaten Sidoarjo.

    “BPBD dari kabupaten sekitar seperti Jombang, Mojokerto dan Nganjuk, Dinas PU SDA Provinsi, Tagana Dinas Sosial, aparat TNI serta Polri telah dikerahkan dengan metode kerja bergantian untuk menjaga ketahanan tim,” ucapnya.

    Abdul mengatakan, peralatan berat juga telah disiagakan, namun penggunaannya sementara belum dapat dilakukan karena dikhawatirkan getaran dapat memperparah kondisi reruntuhan.

    “Upaya penyelamatan saat ini difokuskan secara manual dengan menggali lubang dan celah untuk mengevakuasi korban yang masih hidup,” ujarnya.

    Tim SAR gabungan mendeteksi adanya indikasi enam orang korban yang masih bertahan di salah satu segmen reruntuhan.

    “Melalui celah yang ada, petugas telah menyalurkan makanan dan minuman untuk menjaga kondisi para korban,” ucapnya.

    Sementara itu, lanjut Abdul, proses evakuasi juga menunggu asesmen dari pihak berwenang di bawah komando Basarnas.

    “Jika hasil asesmen menyatakan tidak ada lagi korban yang masih hidup, tahapan selanjutnya akan dilakukan dengan menggunakan alat berat untuk mengevakuasi korban meninggal dunia yang masih tertimbun,” ujarnya.

    “Di sisi lain, tim tengah merumuskan langkah teknis bersama ahli konstruksi untuk membersihkan puing pada jalur evakuasi secara aman tanpa memicu reruntuhan susulan,” imbuh Abdul.

     

  • Gempa Sumenep Bikin Korban Reruntuhan Ponpes Al Khoziny yang Masih Hidup Makin Sulit Diselamatkan

    Gempa Sumenep Bikin Korban Reruntuhan Ponpes Al Khoziny yang Masih Hidup Makin Sulit Diselamatkan

    Situasi ini memperburuk upaya penyelamatan. Dari 7 korban yang sebelumnya masih merespons, kini tersisa hanya 6 orang. “Gempa ini membuat kondisi semakin kritis, karena tiap detik ruang hidup korban semakin menipis,” ucapnya.

    Sebelumnya, tim gabungan terus melakukan upaya evakuasi terhadap korban insiden reruntuhan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, hingga Selasa (30/9/2025) pukul 19.00 WIB.

    “Berdasarkan data absensi santri, sebanyak 91 orang diduga masih tertimbun material bangunan,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Rabu (1/10/2025).

    Abdul mengungkapkan, personel pencarian dan pertolongan (Search and Rescue – SAR) gabungan sebanyak 332 dari BASARNAS, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur, BPBD Kabupaten Sidoarjo.

    “BPBD dari kabupaten sekitar seperti Jombang, Mojokerto dan Nganjuk, Dinas PU SDA Provinsi, Tagana Dinas Sosial, aparat TNI serta Polri telah dikerahkan dengan metode kerja bergantian untuk menjaga ketahanan tim,” ucapnya.

     

  • Gempa Sumenep Bikin Korban Reruntuhan Ponpes Al Khoziny yang Masih Hidup Makin Sulit Diselamatkan

    Gempa Sumenep Bikin Korban Reruntuhan Ponpes Al Khoziny yang Masih Hidup Makin Sulit Diselamatkan

    Situasi ini memperburuk upaya penyelamatan. Dari 7 korban yang sebelumnya masih merespons, kini tersisa hanya 6 orang. “Gempa ini membuat kondisi semakin kritis, karena tiap detik ruang hidup korban semakin menipis,” ucapnya.

    Sebelumnya, tim gabungan terus melakukan upaya evakuasi terhadap korban insiden reruntuhan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, hingga Selasa (30/9/2025) pukul 19.00 WIB.

    “Berdasarkan data absensi santri, sebanyak 91 orang diduga masih tertimbun material bangunan,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Rabu (1/10/2025).

    Abdul mengungkapkan, personel pencarian dan pertolongan (Search and Rescue – SAR) gabungan sebanyak 332 dari BASARNAS, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur, BPBD Kabupaten Sidoarjo.

    “BPBD dari kabupaten sekitar seperti Jombang, Mojokerto dan Nganjuk, Dinas PU SDA Provinsi, Tagana Dinas Sosial, aparat TNI serta Polri telah dikerahkan dengan metode kerja bergantian untuk menjaga ketahanan tim,” ucapnya.

     

  • 3
                    
                        91 Orang Diduga Masih Tertimbun Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo 
                        Surabaya

    3 91 Orang Diduga Masih Tertimbun Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Surabaya

    91 Orang Diduga Masih Tertimbun Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
    Tim Redaksi
    SIDOARJO, KOMPAS.com
    – Sebanyak 91 orang diperkirakan masih tertimbun di dalam reruntuhan bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur.
    Bangunan yang difungsikan sebagai mushala tiga lantai di area asrama putra Ponpes Al Khoziny Sidoarjo menimpa para santri saat sedang melakukan shalat ashar sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (29/9/2025).
    Proses evakuasi masih terus diupayakan oleh tim SAR gabungan hingga hari ketiga, Rabu (1/10/2025), yang mana hari ini sudah memasuki tahap
    golden time.
    Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mencatat, hingga Selasa (30/9/2025) malam, sebanyak 91 orang diduga masih tertimbun material bangunan.
    “Kami terus berupaya mengevakuasi diduga 91 orang yang masih terjebak di dalam,” kata Muhari, Rabu (1/10/2025).
    Jumlah tim SAR gabungan yang dikerahkan untuk penanganan reruntuhan mushala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo sebanyak 332 personel.
    Mulai dari Basarnas, BPBD Jawa Timur, BPBD Sidoarjo, BPBD Nganjuk, BPBD Jombang, BPBD Surabaya, Dinas PU SDA Provinsi, Tagana Dinas Sosial, serta aparat TNI dan Polri.
    Dua ekskavator disiagakan sejak hari pertama, tetapi alat berat tersebut belum juga difungsikan untuk meminimalkan risiko.
    “Peralatan berat (ekskavator) juga telah disiagakan, namun penggunaannya sementara belum dapat dilakukan karena dikhawatirkan getaran dapat memperparah kondisi reruntuhan (berisiko ambruk susulan),” ujarnya.
    Petugas melakukan upaya penyelamatan secara manual dengan menggali celah di antara puing-puing bangunan ataupun membuat lubang untuk akses evakuasi.
    Cara tersebut ditempuh untuk menjangkau serta mengevakuasi korban yang masih memiliki kemungkinan bertahan hidup. Diperkirakan, posisi mereka berada di tengah reruntuhan.
    Hingga Selasa malam, Kantor Basarnas Surabaya mencatat, jumlah korban mencapai 100 orang, baik itu evakuasi mandiri maupun evakuasi oleh Tim SAR gabungan.
    Dari jumlah korban tersebut, 3 orang dilaporkan meninggal dunia, 26 menjalani rawat inap, 1 orang dirujuk ke Mojokerto, dan 70 orang telah dipulangkan.
    Para korban yang berhasil dievakuasi dilarikan ke rumah sakit terdekat dengan rincian RSUD Notopuro merawat 40 pasien (8 rawat inap, 2 meninggal dunia, 30 dipulangkan).
    Lalu RSI Siti Hajar merawat 52 pasien (11 rawat inap, 1 meninggal dunia, 1 pasien dirujuk, 39 dipulangkan).
    Kemudian RS Delta Surya merawat 6 pasien rawat inap, RS Sheila Medika menangani satu pasien yang telah diperbolehkan pulang, lalu RS Universitas Airlangga merawat satu pasien rawat inap.
    Adapun tiga santri yang dilaporkan meninggal dunia yakni Maulana Affan Ibrahimafic (15) warga Surabaya, Mochammad Mashudul Haq (14) warga Surabaya, dan Muhammad Soleh (22) warga Bangka Belitung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sekda Kota Blitar Gugur di Seleksi Sekda Bojonegoro, Tak Lolos Administrasi dan Rekam Jejak

    Sekda Kota Blitar Gugur di Seleksi Sekda Bojonegoro, Tak Lolos Administrasi dan Rekam Jejak

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi dan rekam jejak dalam tahapan seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bojonegoro. Dari lima kandidat yang mendaftar, satu orang dinyatakan gugur.

    Pengumuman tersebut tertuang dalam Berita Acara Rapat Penetapan Hasil Seleksi Administrasi dan Rekam Jejak Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025. Keputusan itu disampaikan melalui pengumuman nomor 015/PANSEL-JPT-SEKDA/BJN/2025 tanggal 29 September 2025.

    Dari hasil seleksi tersebut, empat pelamar dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan rekam jejak, sehingga berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya. Sementara satu peserta lainnya, yakni Sekretaris Daerah Kota Blitar Priyo Suhartono, dinyatakan tidak lolos.

    “Empat nama pelamar yang lolos adalah Dra. Eka Atikah, Edi Susanto, S.Sos., M.Si., Drs. Sukaemi, M.Si., dan Mahmudi, S.Sos., M.M,” ujar Kepala BKPP Bojonegoro Hari Kristianto, Selasa (30/9/2025).

    Hari menambahkan, alasan gugurnya Priyo Suhartono karena tidak melengkapi berkas persyaratan administrasi. “Yang bersangkutan tidak mengirimkan berkas lengkap,” ujarnya.

    Priyo Suhartono sendiri merupakan pejabat asal Kabupaten Nganjuk yang menjabat sebagai Sekda Kota Blitar sejak 2021. Dengan kegagalannya ini, langkahnya untuk ikut bersaing dalam seleksi Sekda Bojonegoro terhenti sejak awal tahapan.

    Sementara itu, empat pelamar yang lolos memiliki rekam jejak jabatan strategis di pemerintahan. Eka Atikah saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kota Blitar. Edi Susanto merupakan Sekretaris DPRD Kabupaten Bojonegoro. Sukaemi menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemkab Bojonegoro. Sedangkan Mahmudi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemkab Bojonegoro. [lus/beq]

  • AFY, Pelajar yang Ditahan Polisi Terkait Demo 30 Agustus Ajukan Penangguhan Penahanan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        25 September 2025

    AFY, Pelajar yang Ditahan Polisi Terkait Demo 30 Agustus Ajukan Penangguhan Penahanan Surabaya 25 September 2025

    AFY, Pelajar yang Ditahan Polisi Terkait Demo 30 Agustus Ajukan Penangguhan Penahanan
    Tim Redaksi
    KEDIRI, KOMPAS.com
    – Pihak keluarga AFY (19), seorang pelajar madrasah aliah asal Kabupaten Nganjuk yang ditangkap polisi Kota Kediri, Jawa Timur, atas dugaan keterlibatan aksi demo 30 Agustus mengajukan penangguhan penahanan.
    Pihak pengacara dan keluarga AFY telah menyerahkan surat permohonan tersebut secara resmi kepada Kepolisian Resor Kediri Kota, Kamis (25/9/2025).
    “Sore tadi kami sudah datangi Mapolres untuk menyampaikan surat penangguhan penahanan,” ujar Anang Hartoyo, dari Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Nganjuk.
    Penangguhan penahanan itu, kata Anang, dilandasi sejumlah alasan yang cukup mendasar, yakni bagian dari hak konstitusionalnya sebagai warga negara yang sedang berurusan dengan hukum.
    “Itu sebagaimana yang diatur dalam Pasal 31 KUHAP,” ucap direktur LBH AP ini.
    Alasan selanjutnya, AFY masih berstatus pelajar sehingga harus segera dikeluarkan dari tahanan agar bisa mengikuti kegiatan belajarnya di sekolah, supaya tidak sampai putus sekolah.
    Apalagi, pelajar di sebuah sekolah madrasah aliah di Kabupaten Nganjuk itu kini sudah berada di kelas 12, yang artinya membutuhkan waktu belajar yang cukup serta kenyamanan sebagai bekal menghadapi ujian nasional nantinya.
    AFY yang menggemari bidang filsafat itu juga merasa perlu menyiapkan banyak hal lainnya untuk menggapai cita-citanya berkuliah di Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada.
    “Surat sudah kami sampaikan, saat ini kami menunggu kebijakan dari Pak Kapolres,” ucap Anang.
    Adapun pihak penjamin dalam penangguhan itu adalah pengacara serta Imroatun, ibu dari AFY.
    Pihak Polres Kediri Kota melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Cipto Dwi Laksono belum merespons upaya konfirmasi
    Kompas.com
    perihal langkah AFY ini.
    AFY ditangkap polisi Kediri Kota pada 21 September 2025 atas dugaan keterlibatannya pada aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh pada akhir Agustus 2025.
    AFY yang cukup aktif di bidang literasi itu dijerat dengan Pasal 28 Ayat (3) jo Pasal 45A Ayat (3) Undang-Undang Transaksi Elektronik (ITE), perihal ujaran kebencian dan penghasutan unjuk rasa.
    Sejumlah barang bukti yang disita kepolisian, di antaranya adalah dua buku bacaan dan sebuah buku catatan harian.
    Selain itu, ada laptop dan poster. Semua barang itu diambil dari rumah AFY.
    Menurut LBH AP Muhammadiyah, barang yang disita itu hanyalah alat ekspresi berpikir, dan jika itu dianggap alat kejahatan, maka yang diserang adalah kebebasan berpikir itu sendiri.
    “Jika hari ini pelajar bisa dikriminalisasi karena berpikir, maka besok siapa pun bisa mengalami hal yang sama. Ini bukan penegakan hukum, ini pembungkaman yang dibungkus pasal,” ujar Anang dalam kesempatan sebelumnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BMKG Prediksi Musim Hujan 2025/2026 di Jawa Timur Datang Lebih Awal Mulai Oktober

    BMKG Prediksi Musim Hujan 2025/2026 di Jawa Timur Datang Lebih Awal Mulai Oktober

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi awal musim hujan 2025/2026 di Jawa Timur akan datang lebih awal pada Oktober 2025. Fenomena ini mencakup 49 zona musim (ZOM) dari total 74 ZOM yang tersebar di 38 kabupaten/kota se-Jatim.

    “Musim hujan tahun 2025/2026 di Jawa Timur diprediksi datang lebih awal atau maju dibandingkan normalnya meliputi 70 ZOM. Dengan awal musim hujan di bulan Oktober sebanyak 49 ZOM,” ujar Kepala Stasiun Klimatologi Jawa Timur, Anung Suprayitno, Kamis (25/9/2025).

    Menurut Anung, sifat hujan pada periode ini sebagian besar diperkirakan normal, meliputi 54 ZOM atau sekitar 73 persen wilayah. Curah hujan musim hujan diprediksi berkisar antara 1001–1500 mm di 21 ZOM dan 1501–2000 mm di 25 ZOM. Adapun puncak musim hujan diperkirakan terjadi pada Januari 2026 dengan cakupan 40 ZOM atau 54 persen wilayah Jawa Timur.

    BMKG mengingatkan pemerintah daerah, kota, hingga institusi terkait agar menyesuaikan program sektor pertanian dengan jadwal musim hujan yang lebih maju. Selain itu, langkah antisipasi terhadap potensi cuaca ekstrem di masa peralihan hingga bencana hidrometeorologi juga perlu disiapkan.

    “Antisipasi menghadapi bencana hidrometeorologi akibat dari cuaca ekstrem selama memasuki peralihan musim atau sepanjang musim hujan 2025/2026,” tegas Anung.

    Berikut rincian awal musim hujan tahun 2025/2026 di Jawa Timur dari total 74 ZOM:

    September – 8 ZOM (10,9%) Dasarian I–III

    Banyuwangi: Genteng, Glenmore, Kalibaru, Sempu
    Blitar: Binangun, Gandusari, Kesamben, Selopuro, Wates
    Kediri: Mojo, Semen
    Kota Batu: Batu, Bumiaji, Junrejo
    Lumajang: Candipuro, Pasirian, Pasrujambe, Senduro
    Malang: Bantur, Dampit, Donomulyo, Gedangan, Kalipare, Karangploso, Ngantang, Pagak, Pujon, Sumbermanjing, Tirtoyudo
    Ponorogo: Pudak, Pulung, Sooko
    Sumenep: Masalembu
    Trenggalek: Bendungan
    Tulungagung: Pagerwojo, Sendang

    Oktober – 49 ZOM (66,2%) Dasarian I–III

    Bangkalan: Bangkalan, Blega, Burneh, Galis, Kamal, Konang, Kwanyar, Labang, Modung, Socah, Tanah Merah, Tragah
    Banyuwangi: Bangorejo, Banyuwangi, Blimbingsari, Cluring, Gambiran, Giri, Glagah, Kabat, Muncar, Pesanggaran, Purwoharjo, Rogojampi, Siliragung, Singojuruh, Srono, Tegaldimo, Tegalsari
    Blitar: Bakung, Doko, Garum, Kademangan, Kanigoro, Kesamben, Nglegok, Panggungrejo, Ponggok, Sanankulon, Selorejo, Srengat, Sutojayan, Talun, Udanawu, Wlingi, Wonodadi, Wonotirto
    Bojonegoro: Balen, Baureno, Bojonegoro, Bubulan, Dander, Gayam, Gondang, Kalitidu, Kanor, Kapas, Kasiman, Kedewan, Kedungadem, Kepohbaru, Malo, Margomulyo, Ngambon, Ngasem, Ngraho, Padangan, Purwosari, Sekar, Sugihwaras, Sukosewu, Sumberrejo, Tambakrejo, Temayang, Trucuk
    Bondowoso: Binakal, Bondowoso, Botolinggo, Cerme, Curahdami, Grujugan, Jambesari, Klabang, Maesan, Pakem, Prajekan, Pujer, Sukosari, Sumberwringin, Taman Krocok, Tamanan, Tapen, Tegalampel, Tenggarang, Tlogosari, Wonosari, Wringin
    Gresik: Bungah, Duduksampeyan, Dukun, Gresik, Manyar, Panceng, Sangkapura, Sidayu, Tambak, Ujungpangkah
    Jember: Ajung, Ambulu, Arjasa, Balung, Bangsalsari, Gumukmas, Jelbuk, Jenggawah, Jombang, Kalisat, Kaliwates, Kencong, Ledokombo, Mayang, Mumbulsari, Pakusari, Panti, Patrang, Puger, Rambipuji, Semboro, Silo, Sukorambi, Sukowono, Sumberbaru, Sumberjambe, Sumbersari, Tanggul, Tempurejo, Umbulsari, Wuluhan
    Jombang: Bandarkedungmulyo, Bareng, Diwek, Gudo, Jogoroto, Jombang, Kabuh, Kesamben, Kudu, Megaluh, Mojoagung, Mojowarno, Tembelang, Wonosalam, Ngoro, Ngusikan, Perak, Peterongan, Plandaan, Ploso, Sumobito
    Kediri: Badas, Banyakan, Gampengrejo, Grogol, Gurah, Kandangan, Kandat, Kayen, Kepung, Kras, Kunjang, Ngadiluwih, Ngancar, Ngasem, Pagu, Papar, Pare, Plemahan, Plosoklaten, Puncu, Purwoasri, Ringinrejo, Tarokan, Wates
    Kota Blitar: Kepanjenkidul, Sananwetan, Sukorejo
    Kota Kediri: Kota, Mojoroto, Pesantren
    Kota Madiun: Kartoharjo, Manguharjo, Taman
    Kota Malang: Blimbing, Kedungkandang, Klojen, Lowokwaru, Sukun
    Kota Mojokerto: Prajuritkulon
    Lamongan: Babat, Bluluk, Brondong, Deket, Glagah, Kalitengah, Karangbinangun, Karanggeneng, Kedungpring, Kembangbahu, Lamongan, Laren, Maduran, Mantup, Modo, Ngimbang, Paciran, Pucuk, Sambeng, Sarirejo, Sekaran, Solokuro, Sugio, Sukodadi, Sukorame, Tikung, Turi
    Lumajang: Gucialit, Jatiroto, Kedungjajang, Klakah, Kunir, Lumajang, Padang, Randuagung, Ranuyoso, Rowokangkung, Sukodono, Sumbersuko, Tekung, Tempeh, Yosowilangun
    Madiun: Balerejo, Kebonsari, Madiun, Mejayan, Pilangkenceng, Saradan, Sawahan, Wonoasri, Wungu, Dagangan, Dolopo, Geger, Gemarang, Jiwan, Kare
    Magetan: Barat, Bendo, Karangrejo, Karas, Kartoharjo, Kawedanan, Lembeyan, Magetan, Maospati, Ngariboyo, Nguntoronadi, Panekan, Parang, Plaosan, Poncol, Sidorejo, Sukomoro, Takeran
    Malang: Bululawang, Dau, Gondanglegi, Jabung, Kasembon, Kepanjen, Kromengan, Lawang, Ngajum, Pagelaran, Poncokusumo, Pakis, Pakisaji, Singosari, Sumberpucung, Tajinan, Tumpang, Turen, Wagir, Wajak, Wonosari
    Mojokerto: Gedeg, Gondang, Jatirejo, Kemlagi, Pacet, Sooko, Trawas, Trowulan
    Nganjuk: Bagor, Baron, Berbek, Gondang, Jatikalen, Kertosono, Lengkong, Loceret, Nganjuk, Ngetos, Ngluyu, Ngronggot, Pace, Patianrowo, Prambon, Rejoso, Sawahan, Sukomoro, Tanjunganom, Wilangan
    Ngawi: Bringin, Geneng, Gerih, Jogorogo, Karanganyar, Karangjati, Kasreman, Kedunggalar, Kendal, Kwadungan, Mantingan, Ngawi, Ngrambe, Padas, Pangkur, Paron, Pitu, Sine, Widodaren
    Pacitan: Arjosari, Bandar, Donorojo, Kebonagung, Nawangan, Ngadirojo, Pacitan, Pringkuku, Punung, Sudimoro, Tegalombo, Tulakan
    Pamekasan: Batumarmar, Galis, Kadur, Larangan, Pademawu, Pakong, Palenggaan, Pamekasan, Pasean, Pegantenan, Proppo, Tlanakan, Waru
    Pasuruan: Gempol, Kejayan, Lumbang, Pasrepan, Prigen, Purodadi, Purwosari, Puspo, Tosari, Tutur
    Ponorogo: Babadan, Badegan, Balong, Bungkal, Jambon, Jenangan, Jetis, Kauman, Mlarak, Ngebel, Ngrayun, Ponorogo, Sambit, Sampung, Sawoo, Siman, Slahung, Sukorejo
    Probolinggo: Bantaran, Banyuanyar, Gading, Krucil, Kuripan, Leces, Lumbang, Maron, Sukapura, Sumber, Tegalsiwalan, Tiris, Wonomerto
    Sampang: Cemplong, Jrengik, Karangpenang, Kedungdung, Omben, Pangarengan, Robatal, Sampang, Sokobanah, Sreseh, Tambelangan, Torjun
    Situbondo: Arjasa, Sumbermalang
    Sumenep: Ambunten, Batuputih, Bluto, Dasuk, Ganding, Guluk-Guluk, Lenteng, Pasongsongan, Pragaan, Rubar
    Trenggalek: Dongko, Durenan, Gandusari, Kampak, Karangan, Munjungan, Panggul, Pogalan, Pule, Suruh, Trenggalek, Tugu, Watulimo
    Tuban: Bancar, Bangilan, Grabagan, Jatirogo, Jenu, Kenduruan, Kerek, Merakurak, Montong, Palang, Parengan, Plumpang, Rengel, Semanding, Senori, Singgahan, Soko, Tambakboyo, Tuban, Widang
    Tulungagung: Pucanglaban, Rejotangan, Sumbergempol, Tanggunggunung, Bandung, Besuki, Boyolangu, Campurdarat, Gondang, Kalidawir, Karangrejo, Kauman, Kedungwaru, Ngantru, Ngunut, Pakel

    November – 14 ZOM (18,8%) Dasarian I–III

    Bangkalan: Arosbaya, Geger, Klampis, Kokop, Sepulu, Tanjung
    Banyuwangi: Kalipuro, Wongsorejo
    Gresik: Balongpanggang, Benjeng, Cerme, Driyorejo, Kebomas, Kedamean, Menganti, Wringinanom
    Kota Mojokerto: Kranggan, Magersari
    Kota Pasuruan: Bugul Kidul, Gadingrejo, Panggungrejo, Purworejo
    Kota Probolinggo: Kademangan, Kanigaran, Kedopok, Mayangan, Wonoasih
    Kota Surabaya: Asem Rowo, Benowo, Bubutan, Bulak, Dukuh Pakis, Gayungan, Genteng, Gubeng, Gunung Anyar, Jambangan, Karangpilang, Kenjeran, Krembangan, Lakarsantri, Mulyorejo, Pabean, Pakal, Rungkut, Sambikerep, Sawahan, Semampir, Simokerto, Sukolilo, Tegalsari, Tenggilis, Wiyung, Wonocolo, Wonokromo, Sukomanunggal, Tambaksari, Tandes
    Mojokerto: Bangsal, Dawarblandong, Dlanggu, Jetis, Kutorejo, Mojoanyar, Mojosari, Ngoro, Pungging, Puri
    Pasuruan: Bangil, Beji, Gempol, Gondangwetan, Grati, Kraton, Lekok, Nguling, Pandaan, Pohjentrek, Rejoso, Rembang, Sukorejo, Winongan, Wonorejo
    Probolinggo: Besuk, Dringu, Gending, Kotaanyar, Kraksaan, Krejengan, Paiton, Pajarakan, Pakuniran, Sumberasih, Tongas
    Sampang: Banyuates, Ketapang
    Situbondo: Asembagus, Banyuglugur, Banyuputih, Besuki, Jangkar, Jatibanteng, Mlandingan, Subon
    Sidoarjo: Balongbendo, Buduran, Candi, Gedangan, Jabon, Krembung, Krian, Porong, Prambon, Sedati, Sidoarjo, Sukodono, Taman, Tanggulangin, Tarik, Tulangan, Waru, Wonoayu
    Sumenep: Kalianget, Kangayan, Kota Sumenep, Manding, Nonggunon, Ra’as, Sapeken, Saronggi, Talango, Arjasa, Batang, Batuan, Dungkek, Gapura, Gayam, Giliginting

    Desember – 1 ZOM (1,4%) Dasarian I

    Situbondo: Bungatan, Kapongan, Kendit, Mangaran, Panarukan, Panji, Situbondo
    Musim Hujan Sepanjang 2025 – 2 ZOM (2,7%)
    Banyuwangi: Licin, Songgon
    Bondowoso: Sempol
    Lumajang: Pronojiwo, Tempursari
    Malang: Ampelgading

    [rma/beq]

  • Anaknya Ditahan Terkait Demo Agustus, Ibu AFY: Dia Harus Cepat Kembali Sekolah, Cita-citanya Masuk Filsafat UGM 
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        24 September 2025

    Anaknya Ditahan Terkait Demo Agustus, Ibu AFY: Dia Harus Cepat Kembali Sekolah, Cita-citanya Masuk Filsafat UGM Surabaya 24 September 2025

    Anaknya Ditahan Terkait Demo Agustus, Ibu AFY: Dia Harus Cepat Kembali Sekolah, Cita-citanya Masuk Filsafat UGM
    Tim Redaksi
    KEDIRI, KOMPAS.com
    – Imroatun (51), ibu dari AFY (19), seorang pelajar madrasah asal Kabupaten Nganjuk yang ditangkap polisi Kota Kediri, Jawa Timur terkait dugaan keterlibatannya dalam unjuk rasa yang berakhir ricuh pada akhir Agustus 2025 berharap dukungan untuk kebebasan anaknya.
    Sebab, Imroatun mengatakan, penahanan yang kini dilakukan polisi membuat aktivitas pembelajaran anaknya di sekolah turut terhambat.
    Padahal, anaknya itu sudah berada di kelas 12 madrasah aliah atau setingkat SMA, yang memerlukan banyak persiapan untuk menghadapi kelulusan.
    “Dia masa depannya masih panjang, sehingga secepatnya harus kembali ke sekolah,” ujar Imroatun kepada
    Kompas.com,
    Rabu (24/9/2025).
    Apalagi, anak kedua dari dua bersaudara itu juga mempunyai cita-cita melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu ke bangku perkuliahan.
    Cita-citanya, bisa berkuliah di jurusan Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM).
    Untuk mencapai jenjang sarjana itu, diperlukan modal berupa nilai mata pelajaran yang bagus semasa SMA serta prasyarat lainnya.
    “Selain rapor yang bagus, juga harus ikut tes kemampuan akademik. Nah, ini sebentar lagi di sekolahnya ada TKA itu. Sebab, cita-citanya bisa masuk Filsafat UGM,” ujar perempuan yang berprofesi sebagai guru bimbingan konseling itu.
    Oleh sebab itu, dia meminta dukungan segenap pihak untuk mengeluarkan anaknya dari tahanan polisi maupun kasus yang menjeratnya, agar anaknya bisa melanjutkan aktivitas sekolahnya seperti sedia kala.
    “Saya mohon kepada Komnas HAM, Kementerian Hukum, maupun segenap pihak lainnya untuk bisa mengeluarkan anak saya dari tahanan agar bisa sekolah lagi. Masa depannya masih panjang,” ucap Imroatun.
    Pelajar AFY ditangkap polisi Kediri Kota atas dugaan keterlibatannya pada aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh pada akhir Agustus 2025.
    Anang Hartoyo, pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Nganjuk mengungkapkan bahwa AFY ditangkap polisi pada malam 21 September 2025.
    AFY dijerat dengan Pasal 28 Ayat (3) jo Pasal 45A Ayat (3) Undang-Undang Transaksi Elektronik (ITE), perihal ujaran kebencian dan penghasutan unjuk rasa.
    Sejumlah barang bukti yang disita kepolisian di antaranya adalah dua buku bacaan dan sebuah buku catatan harian.
    Selain itu, ada laptop dan poster. Semua barang itu diambil dari rumah AFY.
    Menurut Anang, barang yang disita itu hanyalah alat ekspresi berpikir. Jika itu dianggap alat kejahatan, yang diserang adalah kebebasan berpikir itu sendiri.
    “Jika hari ini pelajar bisa dikriminalisasi karena berpikir, maka besok siapa pun bisa mengalami hal yang sama. Ini bukan penegakan hukum, ini pembungkaman yang dibungkus pasal,” ujar Anang yang juga Direktur LBH AP dalam kesempatan sebelumnya.
    Penangkapan terhadap AFY ini menambah panjang daftar aktivis yang ditangkap polisi Kediri Kota.
    Sebelumnya, ada dua aktivis mahasiswa lainnya yang ditangkap dan ditahan.
    Masing-masing adalah Saeful Amin alias Sam Oemar dan Shelfin Bima. Keduanya terkait perkara unjuk rasa yang sama pada akhir Agustus 2025.
    Keduanya dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
    Penangkapan ini mendapat perhatian dari sejumlah pihak, termasuk Amnesty International.
    Adapun Polres Kediri Kota melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Polisi Cipto Dwi Leksana belum merespons konfirmasi yang diajukan
    Kompas.com.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Konvoi Ganggu Ketertiban, 39 Anggota Perguruan Silat Diamankan Polres Tuban

    Konvoi Ganggu Ketertiban, 39 Anggota Perguruan Silat Diamankan Polres Tuban

    Tuban (beritajatim.com) – Sebanyak 39 orang yang tergabung dalam perguruan silat Pagar Nusa diamankan oleh Satreskrim Polres Tuban setelah melakukan konvoi yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Kejadian pada Minggu, 21 September 2025, dan mendapat perhatian dari masyarakat setempat.

    Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga mengenai adanya konvoi yang mengganggu ketertiban di jalan raya. Segera setelah itu, pihak kepolisian melakukan patroli dan mendapati bahwa konvoi tersebut benar-benar terjadi.

    “Sebanyak 39 orang kami amankan, terdiri dari 13 orang dewasa, anak di bawah umur 26 orang. Kemudian kami juga mengamankan 18 unit motor dan 8 unit handphone,” jelas AKP Dimas.

    Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kelompok ini berasal dari berbagai daerah, antara lain Kabupaten Rembang (Jawa Tengah), Nganjuk, Tuban, Lamongan, dan Bojonegoro. Mereka rencananya mengadakan kegiatan kopi darat di Pantai Cemara Jenu, Tuban.

    Namun, dalam pemeriksaan lebih lanjut, petugas tidak menemukan barang terlarang seperti senjata tajam atau minuman keras. “Kami hanya mengamankan atribut Pagar Nusa karena konvoi dengan atribut ini bisa memicu bentrokan atau tindak kejahatan lainnya,” kata Dimas.

    Dimas menambahkan bahwa situasi seperti ini dapat memicu kerawanan dengan perguruan lain, yang berpotensi menyebabkan gesekan dan tindak pidana. Oleh karena itu, pihak kepolisian memberikan sanksi pembinaan kepada para pelaku dan meminta orang tua untuk datang menjemput serta mengambil kendaraan mereka, lengkap dengan surat kendaraan yang sah. Setelah itu, para anggota perguruan silat tersebut segera dipulangkan.

    Meskipun kegiatan kopi darat adalah niat baik, Dimas menyayangkan cara yang dipilih, yaitu dengan konvoi yang bisa meresahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa konvoi semacam ini sangat tidak dianjurkan, terutama bila melibatkan atribut yang sering memicu gesekan antar perguruan silat atau komunitas.

    “Kami tidak melarang adik-adik yang ingin bergabung dengan perguruan atau komunitas. Namun, hindarilah konvoi dan penggunaan atribut yang bisa memicu pergesekan atau bahkan tindak pidana,” tegasnya. [dya/suf]

  • Konvoi di Mojoagung Jombang Berakhir Bentrok, Polisi Amankan 22 Remaja dan Sita 12 Motor

    Konvoi di Mojoagung Jombang Berakhir Bentrok, Polisi Amankan 22 Remaja dan Sita 12 Motor

    Jombang (beritajatim.com) – Polsek Mojoagung mengamankan puluhan remaja yang terlibat bentrokan dengan warga Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung, Sabtu (20/9/2025) dini hari.

    Kejadian ini bermula ketika sekitar 50 remaja melakukan konvoi motor di Jalan Raya Dukuhdimoro. Dalam perjalanan, mereka dihentikan oleh warga setempat karena perilaku menggeber-geber kendaraan yang mengganggu ketenangan lingkungan.

    Ketika warga mencoba menghentikan aksi mereka, dua remaja tertangkap dan sepeda motor mereka dirusak. Kedua remaja ini pun melarikan diri dan bersembunyi di ladang jagung. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Mojoagung.

    Tak lama kemudian, aparat kepolisian datang melakukan penyisiran, yang hasilnya, 22 remaja berhasil ditangkap dan 12 sepeda motor disita sebagai barang bukti.

    Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas mengonfirmasi bahwa para remaja yang tertangkap dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Polisi juga mendata identitas para remaja tersebut.

    Menanggapi pertanyaan tentang kemungkinan adanya gangguan keamanan yang lebih besar, seperti gangster, Kompol Yogas memastikan bahwa sejauh ini tidak ditemukan indikasi ke arah tersebut.

    “Mereka kebanyakan para pelajar. Jumlahnya sekitar 50 anak. Belum kita temukan adanya indikasi gangster. Para pelajar tersebut berasal dari sejumlah kecamatan, di antaranya Wonosalam, Bareng, Bandarkedungmulyo, bahkan ada yang berasal dari Nganjuk,” ujar Yogas.

    Sebagai bagian dari proses pembinaan, orang tua dan guru dari para remaja tersebut dipanggil untuk memberikan arahan agar kejadian serupa tidak terulang. Sepeda motor yang digunakan para remaja dalam konvoi juga dikenakan tilang.

    Kapolsek mengingatkan orang tua untuk selalu mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama saat jam malam. “Misalnya, pukul sepuluh malam, anak-anak harus sudah berada di rumah. Karena saat mereka berkumpul, sangat berpotensi untuk melakukan konvoi sepeda motor,” pungkasnya. [suf]