kab/kota: New York

  • Suara Negara-negara Arab Kecam Hamas untuk Pertama Kalinya

    Suara Negara-negara Arab Kecam Hamas untuk Pertama Kalinya

    Gaza

    Untuk pertama kalinya, negara-negara Arab mengecam kelompok militan Palestina, Hamas. Negara-negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam mengutuk serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023.

    Negara-negara Arab yang dimaksud sebut saja Arab Saudi, Qatar, Mesir, Yordania, dan Turki. Mereka menandatangani deklarasi bersama dan menyerukan Hamas untuk melucuti persenjataannya, membebaskan semua sandera yang ditawan dan mengakhiri kekuasaannya di Gaza.

    Dilansir Newsweek, Kamis (31/7/2025), sebanyak 17 negara, ditambah Liga Arab yang beranggotakan 22 negara dan seluruh Uni Eropa, mendukung deklarasi yang disepakati pada konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang menghidupkan kembali solusi dua negara bagi Israel dan Palestina.

    “Deklarasi New York” tersebut menetapkan rencana bertahap untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung hampir delapan dekade dan perang yang sedang berlangsung di Gaza. Rencana tersebut akan berpuncak pada Palestina yang merdeka, hidup berdampingan secara damai dengan Israel, dan pada akhirnya integrasi mereka ke dalam kawasan Timur Tengah yang lebih luas.

    Foto: Korban tewas akibat serangan Israel di Gaza (AFP/OMAR AL-QATTAA)

    “Dalam konteks mengakhiri perang di Gaza, Hamas harus mengakhiri kekuasaannya di Gaza dan menyerahkan persenjataannya kepada Otoritas Palestina, dengan keterlibatan dan dukungan internasional, sejalan dengan tujuan Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka,” demikian isi deklarasi tersebut.

    “Kami mengutuk serangan yang dilakukan Hamas terhadap warga sipil pada 7 Oktober,” tambah deklarasi tersebut. “Kami juga mengutuk serangan Israel terhadap warga sipil di Gaza dan infrastruktur sipil, pengepungan, dan kelaparan, yang telah mengakibatkan bencana kemanusiaan yang dahsyat dan krisis perlindungan,” imbuh deklarasi tersebut.

    Deklarasi tersebut juga mengutuk serangan mematikan yang dipimpin Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan sekitar 1.200 orang, yang memicu perang di Gaza. Ini menandai kecaman pertama oleh hampir semua negara Arab atas serangan Hamas tersebut.

    Deklarasi tersebut juga mengutuk serangan Israel di Gaza yang menewaskan warga sipil, menyerukan Israel untuk meninggalkan banyak kebijakannya selama perang dan setelahnya, termasuk pembatasan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, pemerintahan militer dan pembangunan permukiman di Tepi Barat, kegagalannya mencegah tindak kekerasan para pemukim terhadap warga Palestina, dan dugaan perubahan status quo di Yerusalem.

    Warga Palestina tinggal di rumah-rumah yang sudah hancur karena serangan Israel. Foto: REUTERS/Ramadan Abed

    Deklarasi tersebut juga menyerukan kemungkinan pengerahan pasukan asing untuk menstabilkan Gaza setelah berakhirnya perang.

    Siapa yang mempelopori deklarasi ini? ternyata adalah Prancis dan Arab Saudi. Kedua negara yang menjadi ketua konferensi internasional itu, menyebut deklarasi tersebut “bersejarah dan belum pernah terjadi sebelumnya.” Prancis pun menyerukan negara-negara anggota PBB untuk mendukung deklarasi yang menguraikan langkah-langkah konkret menuju implementasi solusi dua negara itu.

    “Untuk pertama kalinya, negara-negara Arab dan Timur Tengah mengutuk Hamas, mengutuk 7 Oktober, menyerukan perlucutan senjata Hamas, menyerukan pengucilannya dari pemerintahan Palestina, dan dengan jelas menyatakan niat mereka untuk menormalisasi hubungan dengan Israel di masa mendatang,” kata Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot.

    Namun, meskipun deklarasi tersebut mencakup janji umum untuk “integrasi regional penuh” dan “langkah-langkah konkret dalam mempromosikan pengakuan bersama, koeksistensi damai, dan kerja sama di antara semua negara di kawasan,” deklarasi tersebut tidak memuat niat eksplisit dari para penandatangan untuk membangun hubungan diplomatik penuh dengan Israel.

    Deklarasi yang dipelopori oleh Prancis dan Arab Saudi ini ditandatangani oleh Liga Arab, Uni Eropa, Mesir, Qatar, Yordania, Turki, Indonesia, Inggris, Kanada, Irlandia, Spanyol, Italia, Jepang, Brasil, Meksiko, Norwegia, dan Senegal.

    Halaman 2 dari 3

    (isa/isa)

  • Bappenas: Program MBG jadi langkah konkret dukung Indonesia Emas 2045

    Bappenas: Program MBG jadi langkah konkret dukung Indonesia Emas 2045

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Febrian Alphyanto Ruddyard mengatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan langkah konkret Indonesia mendukung Visi Indonesia Emas 2045.

    Hal ini dilakukan melalui penyediaan makanan bergizi secara gratis bagi siswa sekolah, santri, ibu hamil dan menyusui, serta anak-anak balita.

    “Program ini bukan hanya soal makanan, tetapi mencakup isu gizi, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan perempuan, ketahanan pangan, hingga pengurangan kemiskinan,” katanya dalam Side Event bertajuk “Feeding the Future: Leveraging Multisectoral Efforts for Productive Human Capital and Engaging Women’s Participation” di sela-sela High-Level Political Forum (HLPF) 2025 di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PPB), New York, Amerika Serikat (AS), dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Kamis.

    Sebagai bentuk komitmen membangun sumber daya manusia (SDM) unggul dan berdaya saing, program makan bergizi dibahas dalam side event ini dengan kolaborasi bersama Pemerintah Qatar, Finlandia, Bulgaria, dan Jepang serta didukung oleh UNICEF dan Asian Development Bank (ADB).

    Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk berbagi praktik baik, tantangan, dan pendekatan lintas sektor dalam menyukseskan program makan bergizi sebagai investasi jangka panjang pembangunan manusia.

    “Pendekatannya (terhadap program MBG) bersifat multi sektor, dan Bappenas memainkan peran kunci dalam koordinasi kebijakan, perencanaan anggaran, serta pemantauan dan evaluasi,” ujar Febrian.

    Wakil Menteri PPN menekankan bahwa keberhasilan program MBG tidak terlepas dari kolaborasi antarsektor, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, pertanian, pengelolaan pangan dan limbah, pemberdayaan masyarakat, hingga infrastruktur dasar dan data.

    “Kementerian PPN/Bappenas bersama BGN dan kementerian/lembaga terkait terus memperkuat sinergi lintas sektor demi keberlanjutan program,” ucap dia.

    Side event ini juga menjadi momentum penting menjelang Second Global Summit of the School Meals Coalition di Fortaleza, Brasil, pada September 2025.

    Melalui forum ini, pemerintah Indonesia berharap akan lahir strategi dan aksi nyata dalam memperkuat implementasi program makan bergizi, baik di tingkat nasional maupun global.

    “Kami mengundang semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung kesuksesan program makan bergizi sebagai strategi nasional dalam membangun generasi yang sehat, cerdas, dan produktif demi mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/Sustainable Development Goals) 2030,” ungkap Wakil Kepala Bappenas.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPK Tahan 2 Bekas Anak Buah Karen Agustiawan di Kasus LNG Pertamina

    KPK Tahan 2 Bekas Anak Buah Karen Agustiawan di Kasus LNG Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka pada perkara korupsi gas alam cair atau LNG PT Pertamina (Persero) 2013-2020. Dua orang itu adalah mantan anak buah Direktur Utama Pertamina 2009-2014, Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan. 

    Kedua tersangka yang ditahan hari ini, Kamis (31/7/2025), yaitu Direktur Gas Pertamina 2012-2014, Hari Karyuliarto (HK) dan Senior Vice President Gas and Power Pertamina 2013-2014 sekaligus Direktur Gas Pertamina 2015-2018, Yenni Andayani. 

    Kedua tersangka ditahan mulai hari ini, Kamis (31/7/2025), hingga 20 hari pertama sampai dengan 19 Agustus 2025. Hari ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, sedangkan Yenni di Cabang Gedung Merah Putih. 

    Dua orang tersebut diduga berperan dalam pembelian atau impor LNG dari pemasok Corpus Christie Liquefaction (CCL), yang merupakan anak usaha perusahaan energi Amerika Serikat (AS) yang terdaftar di Bursa New York, Cheniere Energy, Inc. 

    Pengadaan itu merugikan keuangan negara sebesar US$113.839.186,60 atau setara sekitar Rp1,8 triliun. 

    “Bahwa Tersangka HK dan YA diduga memberikan persetujuan pengadaan LNG Import tanpa adanya pedoman pengadaan; memberikan izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi dan analisa secara teknis dan ekonomi,” jelas Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pada konferensi pers, Kamis (31/7/2025).

    Berdasarkan konstruksi perkaranya, pembelian LNG impor dari CCL dilakukan dengan penandatangan kontrak pembelian tahun 2013 dan 2014, yang selanjutnya kedua kontrak digabungkan menjadi satu kontrak pada 2015.

    Jangka waktu kontrak pembelian yang diteken yaitu selama 20 tahun, dan pengiriman pasokan gas alam cair itu dimulai dari 2019-2039. Artinya, kontrak pembelian untuk 20 tahun dan saat ini masih berjalan. 

    “Nilai kontrak kurang lebih dari US$12 miliar tergantung harga gas. [Kontrak pembelian] berjalan sampai dengan sekarang,” ungkap Asep. 

    Selain diduga memberikan persetujuan tanpa pedoman pengadaan maupun izin prinsip, Hari dan Yenni bersama-sama Karen diduga mengadakan impor LNG itu tanpa ‘back to back’ kontrak di dalam negeri, atau dengan pihak lain sehingga LNG yang diimpor tersebut tidak punya kepastian pembeli dan pemakainya.

    “Jadi membeli impor LNG tapi belum jelas siapa konsumennya. Seharusnya sudah jelas, sudah bisa diprediksi keuntungannya. Faktanya LNG tidak pernah masuk dan harganya lebih mahal dari produk gas di Indonesia,” terang Asep. 

    Selain itu, lembaga antirasuah menduga bahwa pembelian LNG dari CCL itu tanpa disertai rekomendasi dari Kementerian ESDM. 

    Hal itu lantaran diduga berimplikasi pada iklim bisnis migas di dalam negeri. Saat ini, Indonesia tengah mengembangkan sejumlah blok migas seperti Masela, Andaman, Teluk Bintuni, serta sejumlah blok di Kalimantan. 

    Di luar itu, penyidik turut mengendus dugaan kedua tersangka sengaja melakukan impor LNG itu tanpa persetujuan RUPS dan Komisaris, serta memalsukan dokumen persetujuan direksi Pertamina. 

    Kedua tersangka disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau 3 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

    Sebelumnya, KPK telah menyeret mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan ke persidangan atas perkara tersebut. Karena akhirnya dijatuhi vonis pidana penjara 9 tahun dan denda Rp500 juta subsidair tiga bulan kurungan.

    Namun, Karen tidak dibebani uang pengganti kerugian negara US$113,83 juta. Hakim menyatakan uang pengganti itu dibebankan ke CCL. Pada tingkat kasasi, Majelis Hakim justru memperberat hukuman Karen menjadi 13 tahun penjara. 

    “Tolak, Perbaikan kualifikasi dan pidana, terbukti pasal 3 TPK [UU Tindak Pidana Korupsi] jo Pasal 55 jo pasal 64, pidana penjara 13 tahun,” demikian dikutip dari situs resmi MA, Sabtu (1/3/2025). 

    Selain pidana badan, Majelis Hakim Kasasi turut memperberat pidana denda yang dijatuhkan ke Direktur Utama Pertamina 2009-2014 itu. Total hukuman denda yang dijatuhkan kepadanya yakni Rp650 juta subsidair 6 bulan kurungan. 

  • Presiden Abbas Puji Deklarasi Bersama Pengakuan Negara Palestina: Langkah Bersejarah

    Presiden Abbas Puji Deklarasi Bersama Pengakuan Negara Palestina: Langkah Bersejarah

    JAKARTA – Presiden Mahmoud Abbas mengapresiasi deklarasi sejumlah negara dalam pernyataan bersama terkait pengakuan negara Palestina, menilai hal tersebut sebagai langkah bersejarah.

    Selain pengakuan Negara Palestina dengan implementasi solusi dua negara, pernyataan bersama tersebut juga menyerukan negara lain yang belum mengakui Negara Palestina untuk mengikuti langkah serupa, mendesak gencatan senjata segara di Gaza.

    Presiden Abbas memuji sikap berani negara-negara sahabat ini yang menegaskan komitmen terhadap visi solusi dua negara dan perdamaian berdasarkan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan.

    Presiden Abbas sendiri menegaskan kembali komitmennya terhadap janji-janji yang telah dibuatnya untuk mewujudkan hal tersebut.

    “Pengakuan Negara Palestina oleh negara-negara ini, atau deklarasi kesediaan mereka untuk mengakui Negara Palestina, merupakan langkah bersejarah menuju tercapainya perdamaian yang adil dan komprehensif serta memperkuat upaya internasional untuk mengakhiri pendudukan Israel dan mendirikan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” kata Presiden Abbas dikutip dari WAFA 30 Juli.

    Presiden Abbas mengajak negara-negara lain untuk bergabung dalam seruan ini, berkontribusi dalam memajukan proses politik berdasarkan solusi dua negara, guna memastikan keamanan dan stabilitas bagi seluruh rakyat di kawasan.

    Diberitakan sebelumnya, lima belas negara, termasuk Finlandia, Kanada, Australia dan sejumlah negara Eropa menandatangani deklarasi bersama yang dipimpin Prancis, menyerukan gencatan senjata segera di Gaza, pembebasan semua sandera yang ditawan Hamas dan dorongan internasional baru untuk solusi dua negara bagi konflik Israel-Palestina.

    “Kami, Menteri Luar Negeri Andorra, Australia, Kanada, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Luksemburg, Malta, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, San Marino, Slovenia, dan Spanyol, menegaskan kembali komitmen teguh kami terhadap visi solusi dua negara,” ujar Kementerian Luar Negeri Prancis, melansir Anadolu.

    Para menteri luar negeri dari 15 negara tersebut pada Selasa malam mengeluarkan pernyataan bersama menyusul konferensi tingkat tinggi mengenai implementasi solusi dua negara di Markas PBB, New York yang diketuai bersama oleh Prancis dan Arab Saudi, yang bertujuan untuk menghidupkan kembali solusi dua negara antara Israel dan Palestina.

    “Di New York, bersama 14 negara lainnya, Prancis mengeluarkan seruan kolektif: kami menyatakan keinginan kami untuk mengakui Negara Palestina dan mengundang mereka yang belum melakukannya untuk bergabung dengan kami,” tulis Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot di media sosial X, dikutip dari Daily Sabah.

    Menurut pernyataan bersama tersebut, para penandatangan menggarisbawahi, dua negara demokratis, Israel dan Palestina, harus hidup berdampingan secara damai di dalam perbatasan yang aman dan diakui secara internasional, sejalan dengan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan.

    Mereka juga menekankan pentingnya menyatukan Jalur Gaza dan Tepi Barat di bawah Otoritas Palestina.

  • Utusan Trump ke Israel untuk Bahas Gencatan Senjata Gaza

    Utusan Trump ke Israel untuk Bahas Gencatan Senjata Gaza

    Jakarta

    Utusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Steve Witkoff akan tiba di Israel pada hari Kamis (31/7) waktu setempat, dalam upaya menyelamatkan perundingan gencatan senjata Gaza dan mengatasi krisis kemanusiaan di wilayah Palestina tersebut.

    Perundingan gencatan senjata tidak langsung antara Israel dan kelompok Hamas di Doha, Qatar berakhir dengan kebuntuan pekan lalu. Kedua belah pihak saling menyalahkan atas kebuntuan tersebut.

    Kunjungan Witkoff dilakukan di tengah meningkatnya tekanan internasional terkait Gaza, dengan jumlah warga Palestina yang tewas dalam hampir dua tahun perang, kini telah melampaui 60.000 jiwa. Utusan khusus AS untuk Timur Tengah itu akan mengadakan pertemuan dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

    Dilaporkan bahwa aksi-aksi protes rencananya akan digelar di Tel Aviv dan Yerusalem untuk menuntut pemerintah mengakhiri perang di Gaza.

    Netanyahu telah mengatakan ia tidak akan mengakhiri perang sampai Hamas tidak lagi menguasai wilayah tersebut dan meletakkan senjatanya. Hamas telah menolak seruan untuk melucuti senjatanya.

    Qatar dan Mesir, yang memediasi upaya gencatan senjata, mendukung deklarasi pada hari Selasa (29/7) lalu yang dipelopori oleh Prancis dan Arab Saudi, yang menguraikan langkah-langkah untuk solusi dua negara bagi konflik Israel-Palestina.

    Deklarasi tersebut menyatakan Hamas “harus mengakhiri kekuasaannya di Gaza dan menyerahkan persenjataannya kepada Otoritas Palestina”.

    Deklarasi yang dikeluarkan dalam konferensi internasional di Markas PBB di New York tersebut, menandai kecaman pertama terhadap kelompok Hamas dari negara-negara Arab.

    “Dalam konteks mengakhiri perang di Gaza, Hamas harus mengakhiri kekuasaannya di Gaza dan menyerahkan persenjataannya kepada Otoritas Palestina, dengan keterlibatan dan dukungan internasional, sejalan dengan tujuan Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka,” demikian bunyi deklarasi tersebut.

    “Setelah gencatan senjata, sebuah komite administratif transisi harus segera dibentuk untuk beroperasi di Gaza di bawah naungan Otoritas Palestina,” bunyi deklarasi tersebut.

    “Kami mengutuk serangan yang dilakukan Hamas terhadap warga sipil pada 7 Oktober,” tambah deklarasi tersebut. “Kami juga mengutuk serangan Israel terhadap warga sipil di Gaza dan infrastruktur sipil, pengepungan, dan kelaparan, yang telah mengakibatkan bencana kemanusiaan yang dahsyat dan krisis perlindungan,” imbuh deklarasi tersebut.

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)

  • Konferensi PBB terkait Palestina

    Konferensi PBB terkait Palestina

    Konferensi PBB yang membahas solusi untuk konflik di Palestina digelar di New York, AS, pada 28-31 Juli 2025. Indonesia mengikuti konferensi tersebut dan berperan aktif dalam perumusan rekomendasi.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Walkot Jakpus Sebut ASN DKI Nikmati Kebijakan Naik Transportasi Umum Tiap Rabu
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Juli 2025

    Walkot Jakpus Sebut ASN DKI Nikmati Kebijakan Naik Transportasi Umum Tiap Rabu Megapolitan 31 Juli 2025

    Walkot Jakpus Sebut ASN DKI Nikmati Kebijakan Naik Transportasi Umum Tiap Rabu
    Tim Redaksi
     JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Wali Kota Jakarta Pusat Arifin
    mengatakan, kebijakan
    ASN Jakarta
    wajib naik transportasi umum setiap Rabu disambut positif oleh para ASN.
    “Jadi, pegawai-pegawai di Pemprov DKI Jakarta itu hari Rabu wajib menggunakan kendaraan transportasi publik. Dan itu dinikmati betul (oleh mereka),” kata Arifin dalam Forum Group Discussion bertema Transportasi Publik Tanpa Kekerasan Seksual, Kamis (31/7/2025).
    Adapun aturan tersebut, kata Arifin, berlaku bagi seluruh pegawai, dari jajaran pejabat hingga staf terbawah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
    Arifin menyebut, Pemprov DKI telah menyediakan berbagai moda transportasi publik yang terintegrasi, di antaranya TransJakarta, MRT, LRT, dan KRL.
    Bahkan, kini tersedia layanan TransJabodetabek untuk menjangkau sejumlah wilayah penyangga Jakarta, yakni Depok, Tangerang, dan Bekasi.
    “Harapannya adalah bagaimana kemudian masyarakat berpindah dari transportasi pribadi ke transportasi publik yang ada,” ujar dia.
    Menurut Arifin, Kebijakan ini juga mendukung langkah Pemprov DKI dalam mengurangi angka kemacetan lalu lintas di Jakarta.
    Arifin turut menyinggung pernyataan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam forum PBB di New York, Amerika Serikat, beberapa waktu lalu.
    Saat itu, Pramono menyebut Jakarta telah keluar dari daftar 10 besar kota termacet dunia.
    “Alhamdulillah, ketika Bapak Gubernur kemarin sempat diundang ke PBB, berbicara sebagai salah satu gubernur di New York, beliau menyampaikan bahwasannya kondisi Jakarta dan sisi kemacetan sudah keluar dari 10 besar kota di dunia,” kata Arifin
    “Ini tandanya apa? Ini menunjukkan bahwa transportasi publiknya sudah semakin baik,” tambah dia.
    Seperti diketahui, Pemprov DKI mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
    Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2024 yang diteken Gubernur Pramono Anung pada 23 April 2025.
    Dalam Ingub itu, ASN diminta menggunakan moda seperti TransJakarta, MRT, LRT, KRL, bus reguler, angkot, hingga kapal atau kendaraan antar jemput kantor. ASN juga diwajibkan mengunggah swafoto saat berangkat dan pulang kerja sebagai bukti dokumentasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pertama Kali Negara-negara Arab Kecam Hamas, Dipelopori Prancis-Saudi

    Pertama Kali Negara-negara Arab Kecam Hamas, Dipelopori Prancis-Saudi

    Jakarta

    Untuk pertama kalinya, negara-negara Arab dan Muslim, termasuk Arab Saudi, Qatar, Mesir, Yordania, dan Turki, kompak mengutuk serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023. Mereka juga menyerukan kelompok militan Palestina tersebut untuk melucuti persenjataannya dan mengakhiri kekuasaannya di Gaza.

    Dilansir The Independent, Kamis (31/7/2025), deklarasi yang dikeluarkan dalam konferensi internasional di Markas PBB di New York pada Selasa (29/7) waktu AS tersebut, menandai kecaman pertama terhadap kelompok Hamas dari negara-negara Arab.

    Prancis, yang bersama Arab Saudi, menjadi ketua konferensi internasional itu, menyebut deklarasi tersebut “bersejarah dan belum pernah terjadi sebelumnya.” Prancis pun menyerukan negara-negara anggota PBB untuk mendukung deklarasi yang menguraikan langkah-langkah konkret menuju implementasi solusi dua negara itu.

    “Untuk pertama kalinya, negara-negara Arab dan Timur Tengah mengutuk Hamas, mengutuk 7 Oktober, menyerukan perlucutan senjata Hamas, menyerukan pengucilannya dari pemerintahan Palestina, dan dengan jelas menyatakan niat mereka untuk menormalisasi hubungan dengan Israel di masa mendatang,” kata Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot.

    Namun, meskipun deklarasi tersebut mencakup janji umum untuk “integrasi regional penuh” dan “langkah-langkah konkret dalam mempromosikan pengakuan bersama, koeksistensi damai, dan kerja sama di antara semua negara di kawasan,” deklarasi tersebut tidak memuat niat eksplisit dari para penandatangan untuk membangun hubungan diplomatik penuh dengan Israel.

    Deklarasi yang dipelopori oleh Prancis dan Arab Saudi ini ditandatangani oleh Liga Arab, Uni Eropa, Mesir, Qatar, Yordania, Turki, Indonesia, Inggris, Kanada, Irlandia, Spanyol, Italia, Jepang, Brasil, Meksiko, Norwegia, dan Senegal.

    Langkah pertama yang diuraikan dalam deklarasi tersebut adalah mengakhiri perang 22 bulan antara Israel dan Hamas.

    “Dalam konteks mengakhiri perang di Gaza, Hamas harus mengakhiri kekuasaannya di Gaza dan menyerahkan persenjataannya kepada Otoritas Palestina, dengan keterlibatan dan dukungan internasional, sejalan dengan tujuan Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka,” demikian bunyi deklarasi tersebut.

    “Setelah gencatan senjata, sebuah komite administratif transisi harus segera dibentuk untuk beroperasi di Gaza di bawah naungan Otoritas Palestina,” bunyi deklarasi tersebut.

    “Kami mengutuk serangan yang dilakukan Hamas terhadap warga sipil pada 7 Oktober,” tambah deklarasi tersebut. “Kami juga mengutuk serangan Israel terhadap warga sipil di Gaza dan infrastruktur sipil, pengepungan, dan kelaparan, yang telah mengakibatkan bencana kemanusiaan yang dahsyat dan krisis perlindungan,” imbuh deklarasi tersebut.

    Deklarasi tersebut mendukung pengerahan misi stabilisasi internasional sementara, yang diamanatkan oleh Dewan Keamanan PBB, dan menyambut baik “kesiapan yang diungkapkan oleh beberapa negara anggota untuk menyumbangkan pasukan.”

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)

  • Negara Arab Ramai-ramai Kecam Hamas-Serukan Akhiri Kekuasaan di Gaza

    Negara Arab Ramai-ramai Kecam Hamas-Serukan Akhiri Kekuasaan di Gaza

    Jakarta

    Negara-negara Arab dan Muslim, termasuk Arab Saudi, Qatar, Mesir, Yordania, dan Turki, menandatangani deklarasi bersama, yang untuk pertama kalinya mengutuk serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023. Mereka juga menyerukan kelompok militan Palestina tersebut untuk melucuti persenjataannya, membebaskan semua sandera yang ditawan dan mengakhiri kekuasaannya di Gaza.

    Dilansir Newsweek, Kamis (31/7/2025), sebanyak 17 negara, ditambah Liga Arab yang beranggotakan 22 negara dan seluruh Uni Eropa, mendukung deklarasi yang disepakati pada konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang menghidupkan kembali solusi dua negara bagi Israel dan Palestina.

    “Deklarasi New York” tersebut menetapkan rencana bertahap untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung hampir delapan dekade dan perang yang sedang berlangsung di Gaza. Rencana tersebut akan berpuncak pada Palestina yang merdeka, hidup berdampingan secara damai dengan Israel, dan pada akhirnya integrasi mereka ke dalam kawasan Timur Tengah yang lebih luas.

    “Dalam konteks mengakhiri perang di Gaza, Hamas harus mengakhiri kekuasaannya di Gaza dan menyerahkan persenjataannya kepada Otoritas Palestina, dengan keterlibatan dan dukungan internasional, sejalan dengan tujuan Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka,” demikian isi deklarasi tersebut.

    “Kami mengutuk serangan yang dilakukan Hamas terhadap warga sipil pada 7 Oktober,” tambah deklarasi tersebut. “Kami juga mengutuk serangan Israel terhadap warga sipil di Gaza dan infrastruktur sipil, pengepungan, dan kelaparan, yang telah mengakibatkan bencana kemanusiaan yang dahsyat dan krisis perlindungan,” imbuh deklarasi tersebut.

    Deklarasi tersebut juga mengutuk serangan mematikan yang dipimpin Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan sekitar 1.200 orang, yang memicu perang di Gaza. Ini menandai kecaman pertama oleh hampir semua negara Arab atas serangan Hamas tersebut.

    Deklarasi tersebut juga mengutuk serangan Israel di Gaza yang menewaskan warga sipil, menyerukan Israel untuk meninggalkan banyak kebijakannya selama perang dan setelahnya, termasuk pembatasan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, pemerintahan militer dan pembangunan permukiman di Tepi Barat, kegagalannya mencegah tindak kekerasan para pemukim terhadap warga Palestina, dan dugaan perubahan status quo di Yerusalem.

    Deklarasi tersebut juga menyerukan kemungkinan pengerahan pasukan asing untuk menstabilkan Gaza setelah berakhirnya perang.

    Lihat juga Video ‘Truk-Truk Bantuan dari Mesir Mulai Memasuki Gaza’:

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)

  • Komisi I DPR apresiasi dokumen solusi dua negara KTT Internasional PBB

    Komisi I DPR apresiasi dokumen solusi dua negara KTT Internasional PBB

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/6/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K.

    Komisi I DPR apresiasi dokumen solusi dua negara KTT Internasional PBB
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 31 Juli 2025 – 09:23 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengapresiasi dokumen kerangka kerja solusi dua negara (two-state solution) bagi penyelesaian konflik Palestina-Israel yang dihasilkan dalam Konferensi Tingkat Tinggi Internasional mengenai Implementasi Solusi Dua Negara di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) New York, Amerika Serikat, pada 28-30 Juli.

    “Proses ini merupakan langkah konkret yang patut diapresiasi, tetapi belum menyentuh akar persoalan utama,” kata Sukamta dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Meski demikian, dia menyebut dokumen tersebut masih memerlukan penguatan substansi untuk menjamin keadilan dan penghentian pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh Israel.

    “Dokumen ini belum menyentuh akar masalah kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran hukum internasional oleh Israel,” ujarnya.

    Dia pun menyerukan Pemerintah Indonesia untuk melakukan beberapa langkah strategis menanggapi hasil KTT 19 negara tersebut. Pertama, kata dia, pemerintah harus mendorong implementasi keputusan Mahkamah Internasional bahwa pendudukan Israel atas wilayah dan permukiman Palestina adalah ilegal.

    Kedua, lanjut dia, mendorong agar rekonstruksi Gaza dan pembangunan wilayah Palestina menjadi bagian prioritas dari agenda internasional.

    “Indonesia mengambil peran aktif dalam diplomasi internasional dan bersikap lebih aktif di tengah eskalasi kekerasan terhadap rakyat Palestina,” tuturnya.

    Terakhir, dia mengajak semua pihak untuk terus berkomitmen mengawal isu Palestina, baik di level parlemen nasional maupun melalui diplomasi parlemen internasional.

    “Perdamaian sejati hanya akan lahir jika keadilan ditegakkan,” kata dia.

    Konferensi Tingkat Tinggi Internasional PBB itu menghasilkan “New York Declaration on the Peaceful Settlement of the Questions of Palestine and the Implementation of the Two-State Solution” yang mendapat dukungan luas dari negara anggota PBB.

    Deklarasi itu menegaskan pentingnya untuk segera mengakhiri perang di Gaza, membuka blokade bantuan kemanusiaan, dan mendukung segera implementasi “Arab-OIC Reconstruction Plan” guna membangun kembali Gaza dan memulai proses pencapaian solusi dua negara.

    Deklarasi itu juga melampirkan ringkasan Annex dari delapan kelompok kerja yang mengangkat berbagai isu yang perlu mendapat perhatian dalam mengakhiri perang di Gaza dan pelaksanaan perundingan pasca perang antara Palestina dan Israel dalam mencapai solusi dua negara.

    Beberapa isu tersebut, antara lain pelaksanaan gencatan senjata, keamanan, bantuan kemanusiaan, pemulihan dan rekonstruksi Gaza, situasi kemanusiaan di Tepi Barat, rencana untuk mencapai Palestina yang merdeka dan berdaulat, dan dukungan terhadap pembangunan ekonomi dan reformasi Otorita Palestina.

    Konferensi Tingkat Tinggi Internasional itu merupakan mandat Pertemuan Darurat Majelis Umum PBB tahun 2024 sebagai salah satu cara dalam mengimplementasikan “Advisory Opinion” dari Mahkamah Internasional (ICJ) terhadap isu pendudukan legal Israel di Palestina. Pelaksanaan Konferensi awalnya merupakan usulan dari Komite Palestina PBB (Committee on the Exercise of the Inalienable Rights of the Palestinian People/CEIRPP), dan Indonesia merupakan salah satu wakil ketua dari komite tersebut.

    Dalam proses persiapan konferensi tersebut, Indonesia bersama Italia telah menjadi co-chair dalam kelompok kerja keamanan yang menghasilkan rekomendasi terkait menciptakan keamanan permanen di Gaza dan Tepi Barat, pascaperang di Gaza. Kelompok kerja itu melakukan konsultasi intensif untuk mengumpulkan berbagai langkah nyata yang perlu diambil dalam menjamin keamanan Palestina dan Israel serta kawasan Timur Tengah yang lebih luas.

    Sumber : Antara