kab/kota: New York

  • 5 Negara Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB Pemegang Hak Veto

    5 Negara Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB Pemegang Hak Veto

    Jakarta, CNN Indonesia

    Dewan Keamanan PBB mengadakan debat terbuka pertama yang khusus membahas terkait perang Hamas dan Israel pada Selasa (25/10).

    Dilansir dari Al Jazeera, hampir 90 negara ikut serta dalam debat terbuka, 30 diantaranya adalah menteri luar negeri dan wakil menteri.

    Mayoritas negara yang hadir menuntut adanya gencatan senjata dan penghentian serangan kepada warga sipil agar bantuan dapat disalurkan kepada warga Gaza.

    Dewan keamanan sendiri beranggotakan 15 negara dengan lima negara yang memiliki hak veto. Dewan Keamanan PBB kini menjadi sorotan setelah gagal menghasilkan resolusi untuk menghentikan kekerasan.

    Rusia dan Brazil menginisiasi resolusi sebagai respon terjadinya perang Hamas dan Israel. Namun, semua resolusi ditolak karena hak veto Amerika Serikat sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

    Berikut daftar negara anggota Dewan Keamanan PBB yang memegang hak veto.

    1. China

    China menjadi negara yang paling sedikit menggunakan hak vetonya sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

    Republik Rakyat Tiongkok (RRT) bergabung menjadi anggota tetap DK PBB pada akhir 1971. Sejak Tahun 1917 hingga 2019, China hanya menggunakan hak vetonya sebanyak 14 kali. Republik Tiongkok pertama kali menggunakan hak vetonya pada 13 Desember 1955 untuk menghalangi masuknya Mongolia ke PBB.

    Hal ini membuat penerimaan Mongolia sebagai anggota PBB tertunda hingga Tahun 1961. Mongolia akhirnya diterima setelah Rusia mengancam memblokir semua penerimaan baru anggota PBB.

    Dilansir dari situs China Power, beberapa veto China berkaitan dengan perang yang terjadi di Suriah dan Rusia.

    China memveto rancangan resolusi terkait gencatan senjata di Provinsi Idlib pada September 2019.

    Pada perang antara Hamas dengan Israel kali ini, China menggunakan hak vetonya bersama dengan Rusia terkait susunan resolusi DK PBB yang dirancang oleh Amerika Serikat, dikutip dari Reuters.

    2. Amerika Serikat

    Amerika sebelumnya telah memveto puluhan resolusi DK PBB yang mengkritik Israel. Total terdapat lebih dari 53 resolusi yang diveto oleh Amerika sejak 1972.

    Tindakan ini menunjukkan loyalitas Amerika dalam mendukung Israel. Dikutip dari Al Jazeera, Amerika menggagalkan resolusi yang mengutuk kekerasan terhadap pengunjuk rasa, pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang ada sejak 1967, serta penyidikan terhadap pembunuhan pekerja Palestina oleh tentara Israel pada 1990.

    Pada perang Hamas-Israel kali ini, dirancang beberapa resolusi yang dirancang oleh beberapa negara.

    Dilansir dari Reuters, pemungutan suara atas rancangan undang-undang yang dibuat oleh Brazil sempat tertunda beberapa hari karena Amerika ingin menjadi perantara akses bantuan ke Gaza.

    Bersambung ke halaman berikutnya…

    3. Rusia

    Rusia menjadi anggota tetap DK PBB yang banyak menggunakan hak vetonya. Pada awal-awal pembentukan PBB, Rusia bertanggung jawab hampir semua veto.

    Seorang mantan Menteri Urusan Luar Negeri Rusia, Andrey Gromyko, bahkan mendapatkan julukan Tuan Nyet dan Vyacheslav Molotov karena sering mengajukan veto Soviet di masa Perang Dingin, dikutip dari Los Angeles Times.

    Setelah Uni Soviet terpecah dan menjadi Rusia, hak veto jarang digunakan. Hak veto baru kembali aktif digunakan Rusia pada abad ke-21 untuk menghalangi resolusi konflik yang melibatkan militer Rusia, termasuk Georgia, Suriah, dan Ukraina.

    Kali ini Rusia kompak dengan China memveto resolusi yang diajukan Amerika Serikat dan dipimpin oleh Moskow dalam menyikapi perang Hamas dan Israel.

    Rusia rencananya akan mengajukan proposalnya sendiri untuk mengupayakan gencatan secara segera, tahan lama, dan dihormati sepenuhnya.

    “Sudah jelas bahwa AS tidak ingin keputusan Dewan Keamanan PBB mempunyai pengaruh apapun terhadap kemungkinan serangan darat Israel di Gaza,” kata perwakilan Rusia, Vassily Nebenzia, dikutip dari France 24.

    4. Perancis

    Perancis dikategorikan sebagai negara yang hemat dalam menggunakan hak vetonya. Satu-satunya hak veto secara langsung digunakan Perancis pada 1976 untuk memblokir resolusi tentang pertanyaan kemerdekaan Komoro.

    Sebelumnya Perancis bersama dengan Inggris memveto resolusi terkait penghentian aksi militer Israel yang menyerang Mesir pada 1956 selama Krisis Suez.

    Perancis pernah dilanda kebimbangan menggunakan hak vetonya dalam konflik Irak pada masa pemerintahan Presiden Jacques Chirac. Jika tidak menggunakan hak vetonya, Perancis akan kehilangan banyak kekuatan negosiasinya di dewan keamanan. Akan tetapi, terdapat argumen bahwa penggunaan hak veto oleh Perancis akan menimbulkan kerugian yang tidak bisa diperbaiki lagi oleh PBB, dikutip dari The New York Times.

    Perancis juga belum menunjukkan tanda-tanda akan memveto resolusi yang diajukan oleh Amerika Serikat terkait perang Hamas dengan Israel beberapa saat lalu.

    5. Inggris

    Hampir serupa dengan Perancis, Inggris termasuk jarang menggunakan hak vetonya. Inggris mulai jarang menggunakan hak vetonya setelah Perang Dingin selesai.

    Keanggotaan tetap Inggris dalam DK PBB setelah negara ini lepas dari Uni Eropa. Namun, hampir mustahil bagi negara lain untuk mencabut hak veto Inggris karena hal ini berarti Piagam PBB perlu diamandemen, dikutip dari Reuters.

    Untuk mengubah Piagam PBB, harus ada persetujuan dari 193 anggota majelis umum dan lima anggota tetap.

    Pada perang Hamas-Israel yang sedang berlangsung, Inggris juga belum menunjukkan tanda-tanda akan memveto resolusi yang diajukan Amerika Serikat.

    Inggris sendiri saat ini menyatakan secara terbuka dukungannya kepada Israel. Inggris mengecam tindakan terorisme Hamas dan mengirimkan kapal perang kerajaan serta pesawat pengintainya ke Israel.

  • Apa Isi Resolusi 377A yang Dipakai Mesir Lawan Veto AS di DK PBB?

    Apa Isi Resolusi 377A yang Dipakai Mesir Lawan Veto AS di DK PBB?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Mesir dan Mauritania menggunakan Resolusi 377A untuk melawan Amerika Serikat yang memveto resolusi soal Gaza di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada pekan lalu.

    Resolusi yang diveto AS di DK PBB berisi seruan gencatan senjata di Gaza yang hingga kini masih digempur Israel.

    Draf resolusi baru bisa diadopsi lalu diimplementasikan jika mendapat dukungan sembilan dari 15 anggota DK PBB dan tak ada veto dari anggota tetap.

    Untuk melawan veto AS, Mesir menggunakan Resolusi 377A (V) mengingat Gaza kian krisis. Lalu apa isi resolusi itu?

    Resolusi UNGA (United Nations General Assembly) 377A ini dikenal juga sebagai “Resolusi Bersatu untuk Perdamaian”.

    Resolusi tersebut menyatakan jika DK PBB tak mampu melaksanakan tanggung jawab utama menjaga perdamaian global karena kurang suara, maka Majelis Umum PBB bisa mengambil tindakan.

    Majelis Umum akan memiliki wewenang untuk menggelar pertemuan melalui Sekretaris Jenderal, demikian dikutip Al Jazeera.

    Pertemuan ini bertujuan untuk membuat rekomendasi soal tindakan kolektif termasuk “penggunaan kekuatan bersenjata bila diperlukan.”

    Negara anggota bisa membuat rekomendasi untuk tindakan kolektif, yang berarti bisa mengambil pilihan lebih ekstrem jika disepakati, termasuk tindakan militer.

    Untuk bisa terwujud, setidaknya satu anggota DK PBB atau sekelompok anggota Majelis Umum harus mendukung diadakannya resolusi itu agar bisa berlaku.

    Namun, semua resolusi dan rekomendasi Majelis Umum PBB tak mengikat secara hukum. Ini artinya usulan mereka bisa diabaikan tanpa konsekuensi apa pun.

    Resolusi yang sangat jarang digunakan ini sebelumnya pernah dipakai beberapa kali untuk membantu menyelesaikan konflik.

    Beberapa konflik itu di antaranya Krisis Kongo pada 1960, konflik India-Pakistan pada 1971, pendudukan Uni Soviet di Afghanistan pada 1980, hingga Perang Korea.

    Elemen penting resolusi ini adalah Majelis Umum bisa, jika dianggap perlu, merekomendasikan penggunaan kekerasan.

    Rapat Darurat Digelar Hari Ini

    Usai DK PBB kembali gagal meloloskan resolusi, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan menggelar rapat darurat terkait situasi di Jalur Gaza Palestina pada Selasa (12/12).

    Dalam surat yang dibagikan oleh presiden Majelis Umum PBB Dennis Francis pada Senin (11/12), perwakilan Mesir dan Mauritania menyerukan pertemuan darurat khusus Majelis Umum PBB “dalam kapasitas masing-masing sebagai Ketua Kelompok Negara Arab dan Kelompok Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).”

    Dalam suratnya, Mesir dan Mauritania menganggap resolusi UNGA 377A perlu digunakan agar Majelis Umum dapat bersidang dan membuat rekomendasi ketika DK PBB “gagal menjalankan tanggung jawab utamanya untuk bertindak sebagaimana diperlukan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

    “Dengan tidak adanya gencatan senjata dan mengingat pelanggaran berat yang sedang berlangsung terhadap hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia, dan pelanggaran terhadap resolusi PBB yang relevan… situasi di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, khususnya di Jalur Gaza, kondisinya terus memburuk secara dramatis,” bunyi surat bersama Majelis Umum PBB tersebut seperti dikutip CNN.

    Francis mengatakan rapat darurat ini diperkirakan akan berlangsung sekitar pukul 15.00 waktu New York, Amerika Serikat.

    (isa/dna)

    [Gambas:Video CNN]

  • Netanyahu Protes Rusia Dukung Palestina, Dibalas Putin via Telepon

    Netanyahu Protes Rusia Dukung Palestina, Dibalas Putin via Telepon

    Jakarta, CNN Indonesia

    Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu protes kepada Presiden Vladimir Putin atas dukungan Rusia terhadap Palestina dan meminta gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina.

    Putin pun membalas komplain Netanyahu itu dalam percakapan telepon tersebut.

    Dalam percakapan telepon selama 50 menit, Netanyahu menyatakan ketidaksenangannya dengan dukungan Kremlin atas resolusi yang telah diveto Amerika Serikat itu.

    “Perdana Menteri [Benjamin Netanyahu] menyatakan kekesalannya atas sikap anti-Israel oleh perwakilan Rusia di PBB dan forum lainnya,” demikian pernyataan Kantor PM Netanyahu, seperti dikutip The Times of Israel, Minggu (10/12).

    Dalam pemungutan suara di New York, Jumat (8/12), AS membatalkan resolusi yang mendesak gencatan senjata kemanusiaan di Jalur Gaza menggunakan hak vetonya. Draf yang diajukan Uni Emirat Arab dan didukung 13 negara anggota itu terpaksa gagal diadopsi karena hal tersebut.

    Lebih lanjut, dalam percakapan telepon Netanyahu dan Putin, PM Israel itu juga menyampaikan kritik tajam atas hubungan erat Rusia dan Iran.

    Sejak agresi Israel di Gaza diluncurkan buntut serbuan Hamas 7 Oktober lalu, Rusia berulang kali mengkritik Israel, termasuk di Dewan Keamanan PBB, karena kekejaman militer Zionis terhadap warga Gaza.

    Di saat bersamaan, Rusia juga menjadi tuan rumah bagi para pemimpin kelompok Hamas pada Oktober, yang dinilai publik berkaitan dengan hubungan hangatnya dengan Iran. Iran adalah sekutu Hamas.

    Rusia dan Iran sementara itu memang dekat, salah satunya terlihat dari drone-drone Iran yang digunakan Rusia untuk berperang dengan Ukraina.

    Meski protes, Netanyahu juga menyampaikan apresiasinya kepada Putin mengenai upaya Moskow membebaskan Roni Krivoi, seorang warga berkewarganegaraan ganda Israel-Rusia yang disandera Hamas.

    Dia juga mendesak Putin untuk menekan Palang Merah Internasional yang dinilai tak bertindak banyak dalam membebaskan para sandera, demikian dilaporkan The Times of Israel.

    Terpisah, menurut kantor berita Rusia TASS, Putin mengatakan kepada Netanyahu bahwa Kremlin menolak terorisme, namun tidak mendukung situasi “mengerikan” terhadap warga sipil Gaza.

    “[Moskow] siap untuk menyediakan semua bantuan yang mungkin untuk meringankan penderitaan warga sipil dan mengurangi konflik,” bunyi pernyataan dari Kremlin seperti dikutip TASS.

    (isa/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • Majelis Umum PBB Akan Lakukan Voting soal Gencatan Senjata di Gaza

    Majelis Umum PBB Akan Lakukan Voting soal Gencatan Senjata di Gaza

    New York

    Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan menggelar sidang khusus pada Selasa (12/12) waktu setempat, untuk melakukan voting atas resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera dalam konflik antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza.

    Seperti dilansir Al Arabiya dan Al Jazeera, Senin (11/12/2023), informasi ini diungkapkan sejumlah sumber diplomat PBB, yang menyebut sidang khusus Majelis Umum PBB akan diikuti oleh 193 negara anggota. Voting terhadap resolusi yang menyerukan gencatan senjata di Jalur Gaza akan digelar dalam sidang khusus itu.

    Presiden Majelis Umum PBB, Dennis Francis, dalam suratnya kepada para negara anggota mengumumkan bahwa sidang khusus akan digelar pada Selasa (12/12) sore, sekitar pukul 15.00 waktu New York.

    Disebutkan Francis dalam suratnya bahwa dirinya menggelar sidang khusus tersebut atas permintaan Mesir dan Mauritania, selaku ketua Kelompok Arab dan negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

    Dalam surat mereka yang meminta digelarnya sidang khusus, Mesir dan Mauritania merujuk pada “situasi buruk yang dialami penduduk sipil Palestina di Jalur Gaza”.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    Disebutkan kedua negara itu dalam surat mereka bahwa sidang khusus diperlakukan setelah “salah satu Anggota Tetap Dewan Keamanan (PBB)” memveto resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera di Jalur Gaza.

    Pernyataan itu merujuk pada Amerika Serikat (AS) yang menggunakan hak vetonya dalam voting resolusi Dewan Keamanan PBB pada Jumat (8/12) lalu. Dengan langkah ini, maka resolusi itu gagal untuk diadopsi meskipun mendapatkan dukungan dari 13 negara anggota Dewan Keamanan PBB lainnya.

    Dalam penjelasannya, Washington menilai resolusi yang disponsori oleh Uni Emirat Arab itu diajukan terburu-buru, tidak seimbang dan tidak akan memberikan perubahan besar di medan pertempuran karena hanya menyerukan gencatan senjata yang tidak berkelanjutan di Jalur Gaza.

    Wakil Perwakilan Tetap AS untuk PBB, Robert Wood, dalam pernyataannya juga mengkritik masih adanya seruan gencatan senjata tanpa syarat dalam resolusi itu, yang dinilainya ‘berbahaya’ karena akan memampukan Hamas untuk mengulangi serangan mematikan terhadap Israel pada 7 Oktober lalu.

    AS dihujani kritikan atas langkahnya memveto resolusi tersebut. Sedangkan Israel memuji Washington, sekutunya, yang disebut memiliki ‘kepemimpinan berani’.

    Sementara itu, dalam mengusulkan sidang khusus kepada Presiden Majelis Umum PBB, Mesir dan Mauritania menggunakan Resolusi Majelis Umum PBB 377 yang berjudul ‘Bersatu untuk Perdamaian’.

    Resolusi yang diadopsi Majelis Umum PBB tahun 1950 silam itu, memungkinkan badan PBB beranggotakan 193 negara itu untuk bertindak ketika Dewan Keamanan PBB gagal dalam “menjalankan tanggung jawab utama untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional”.

    Pada Oktober lalu, Majelis Umum PBB berhasil menyepakati dan mengadopsi sebuah resolusi yang menyerukan “gencatan senjata kemanusiaan segera, jangka panjang, dan berkelanjutan yang mengarah pada penghentian permusuhan”. Resolusi itu didukung oleh 121 negara dan ditolak oleh 14 negara, dengan 44 negara lainnya memilih abstain.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Palestina Usai AS Veto Resolusi DK PBB Soal Gaza: Ini Pembawa Bencana

    Palestina Usai AS Veto Resolusi DK PBB Soal Gaza: Ini Pembawa Bencana

    Jakarta, CNN Indonesia

    Utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour mengungkapkan kekecewaan atas pemungutan suara Dewan Keamanan PBB terkait resolusi gencatan senjata di Gaza pada Jumat (8/12). Resolusi itu tak bisa diadopsi karena diveto AS.

    Dalam pertemuan di New York itu, Riyad Mansour mengatakan hasil pemungutan suara itu “pembawa bencana.” Dari 15 anggota DK PBB, 13 mendukung resolusi, AS dan Inggris sebagai anggota tetap memilih veto dan abstain.

    “Ini sangat disesalkan dan membawa bencana,” kata Riyad Mansour, seperti diberitakan UN News, Sabtu (9/12).

    “Jutaan nyawa warga Palestina berada dalam bahaya. Setiap nyawa adalah berharga, layak diselamatkan,” ia menegaskan.

    “Bagaimana hal ini bisa dibenarkan? Bagaimana seseorang bisa membenarkan pembantaian seluruh rakyat?” ujarnya.

    Resolusi DK PBB baru bisa diadopsi jika mengantongi persetujuan sembilan anggota dengan tidak ada negara anggota tetap yang memakai hak vetonya. Anggota tetap DK PBB adalah AS, Inggris, China, Rusia, dan Prancis.

    Dalam pengambilan suara, wakil Duta Besar AS untuk PBB Robert Wood mengatakan kepada dewan rancangan resolusi yang diajukan Uni Emirat Arab adalah teks yang terburu-buru dan tidak seimbang.

    “Itu tidak sesuai dengan kenyataan, yang tidak akan membawa kemajuan dalam hal yang konkret,” ujar Robert Wood.

    “Kami tidak mendukung seruan resolusi untuk gencatan senjata yang tidak berkelanjutan yang hanya akan menanam benih bagi perang berikutnya,” kata Wood.

    AS sebelumnya menawarkan amandemen substansial terhadap rancangan tersebut, termasuk kecaman atas serangan Hamas pada 7 Oktober yang menurut Israel menewaskan 1.200 orang dan menyebabkan 240 orang disandera.

    Sementara itu, Inggris memilih abstain karena resolusi itu tidak menyertakan kecaman terhadap Hamas yang melakukan serangan pada Israel.

    “Israel harus mampu mengatasi ancaman yang ditimbulkan oleh Hamas dan perlu melakukannya dengan cara yang mematuhi hukum kemanusiaan internasional sehingga serangan seperti itu tidak akan terjadi lagi,” ucap Barbara Woodward selaku perwakilan Inggris di PBB.

    Sedangkan Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan tidak berpidato di Dewan Keamanan setelah pemungutan suara tersebut. Namun, ia mengomentari resolusi gencatan senjata di Gaza melalui sebuah pernyataan.

    “Gencatan senjata hanya akan mungkin terjadi jika semua sandera kembali dan Hamas hancur,” kata Gilad Erdan.

    Amerika Serikat lebih memilih diplomasinya sendiri dibandingkan DK PBB untuk memenangkan pembebasan lebih banyak sandera dan menekan Israel untuk lebih melindungi warga sipil di Gaza ketika mereka melakukan pembalasan terhadap Hamas.

    Namun, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken pada Kamis (7/12) mengakui bahwa ada “celah” antara niat Israel untuk melindungi warga sipil dan kenyataan di lapangan. Sehingga, ia minta Israel benar-benar jaga keselamatan warga sipil di Gaza.

    Israel telah membombardir Gaza dari udara, melakukan pengepungan dan melancarkan serangan darat. Sebagian besar dari 2,3 juta penduduk wilayah kantong Palestina telah diusir dari rumah mereka.

    Per Jumat (8/12), Kementerian Kesehatan Gaza mengumumkan 17.487 warga Palestina tewas akibat gempuran Israel, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak.

    (tim/chri)

  • Inggris Beber Alasan Abstain dari Resolusi DK PBB atas Gaza

    Inggris Beber Alasan Abstain dari Resolusi DK PBB atas Gaza

    Jakarta, CNN Indonesia

    Inggris jadi satu-satunya negara dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB yang memilih abstain saat pengambilan suara atas konflik di Gaza. Voting dilakukan pada Jumat (8/12) saat agresi militer Israel sudah menewaskan 17.487 warga Palestina.

    Barbara Woodward sebagai perwakilan Inggris di PBB mengungkapkan alasan di balik pilihannya tersebut. Menurutnya, draf resolusi gencatan senjata yang diajukan Uni Emirat Arab itu mengabaikan serangan Hamas pada 7 Oktober.

    “Seruan gencatan senjata mengabaikan fakta bahwa Hamas telah melakukan aksi teror dan masih menyandera warga sipil,” kata Woodward seperti diberitakan Al Jazeera.

    Meski Inggris abstain dari resolusi gencatan senjata, Barbara Woodward menyatakan tetap meminta Israel untuk mematuhi hukum kemanusiaan dalam melakukan hal yang mereka sebut “mengatasi ancaman dari Hamas.”

    “Israel harus mampu mengatasi ancaman yang ditimbulkan oleh Hamas dan harus melakukannya dengan cara yang mematuhi hukum kemanusiaan internasional sehingga serangan seperti itu tidak akan terjadi lagi,” Woodward.

    “Itu lah alasan kami abstain terhadap resolusi ini,” ia menegaskan.

    DK PBB terdiri dari 15 negara anggota meliputi 10 anggota tidak tetap dan lima anggota tetap, yakni China, Rusia, AS, Inggris, dan Prancis.

    Dalam pemungutan suara pada 8 Desember di New York, Inggris menjadi satu-satunya negara yang abstain. Sementara itu, AS menjadi satu-satunya anggota yang memveto resolusi gencatan senjata di Gaza.

    Sedangkan 13 anggota DK PBB mendukung rancangan resolusi singkat yang diajukan Uni Emirat Arab.

    Resolusi bisa diadopsi jika mengantongi persetujuan sembilan anggota dengan tidak ada negara anggota tetap yang memakai hak vetonya.

    Selama agresi Israel, DK PBB menjadi sorotan lantaran berulang kali gagal mengeluarkan resolusi atau bahkan pernyataan kemanusiaan tentang situasi di Jalur Gaza yang kian mengkhawatirkan.

    Sejumlah pihak menilai DK PBB gagal menjalankan fungsinya sebagai penjaga perdamaian.

    Sepanjang agresi Israel ke Palestina sejak 7 Oktober lalu, hampir 17.500 warga Palestina telah tewas dan puluhan ribu orang lainnya terluka. Selama periode yang sama, DK PBB baru sekali mengeluarkan resolusi saat presidensi ada di tangan China.

    Beberapa jam sebelum DK PBB melakukan pengambilan suara, Kementerian Kesehatan Gaza mengungkapkan total kematian warga Palestina mencapai 17.487 sejak gempuran dimulai 7 Oktober.

    Dalam kesempatan itu, juru bicara Kementerian Kesehatan Gaza Ashraf al-Qudra mengungkapkan kesedihan dengan total kematian yang terus bertambah setiap hari.

    (tim/chri)

  • VIDEO: Ratusan Orang Yahudi AS Serukan Gencatan Senjata saat Hanukkah

    VIDEO: Ratusan Orang Yahudi AS Serukan Gencatan Senjata saat Hanukkah

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ratusan orang Yahudi di New York merayakan Hari Pentahbisan atau Hanukkah sambil menyerukan gencatan senjata pada Kamis (7/12) malam waktu setempat.

    Lebih dari 500 orang termasuk aktivis dan rabi berkumpul di Colombus Circle.

    Mereka mengecam serangan Israel ke Gaza yang telah menewaskan lebih dari 17 ribu jiwa.

    Sebuah menorah setinggi 4,2 meter bertuliskan ‘gencatan senjata’ juga diletakkan di tengah kerumunan.

  • RI Upayakan AS Cs Tak Veto Voting Resolusi DK PBB soal Gaza Malam Ini

    RI Upayakan AS Cs Tak Veto Voting Resolusi DK PBB soal Gaza Malam Ini

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi berharap Amerika Serikat dan empat anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) lain tak memveto draf resolusi soal agresi Israel ke Palestina yang akan dibahas Jumat (8/12) malam ini WIB.

    Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan Retno tengah berupaya berkomunikasi dengan sejumlah sekutu AS terkait draf resolusi DK PBB ini. 

    “Menlu RI terus berkomunikasi dengan berbagai pihak yang dianggap memiliki pengaruh di DK PBB untuk meyakinkan agar tidak ada negara Anggota Tetap DK PBB yang menggunakan hak veto-nya,” kata juru bicara Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, dalam rilis resmi.

    Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB yaitu China, Rusia, Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis.

    Iqbal menerangkan pada Kamis (7/12), Retno melakukan pembicaraan via telepon dengan Menlu Uni Eropa.

    Di hari yang sama Retno juga melakukan pertemuan dengan Dubes-Dubes Uni Eropa di Jakarta.

    Lalu pada hari ini, Retno bertemu secara khusus dengan Dubes Perancis. Salah satu yang mereka bahas yakni soal resolusi DK PBB terkait Gaza.

    DK PBB akan menggelar voting untuk mengadopsi rancangan resolusi berisikan desakan gencatan senjata lagi dan penyaluran bantuan kemanusiaan di Gaza usai Israel melancarkan agresi fase kedua sejak gencatan senjata pertama berakhir. Pemungutan suara soal draf resolusi ini dikabarkan akan berlangsung pada Jumat pagi waktu New York, Amerika Serikat.

    Pemungutan suara resolusi ini berlangsung setelah Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menggunakan kewenangannya di bawah Pasal 99 Piagam PBB untuk mengangkat isu Gaza agar dibahas di DK PBB.

    DK PBB terdiri dari 15 negara anggota meliputi 10 anggota tidak tetap dan lima anggota tetap. Resolusi bisa diadopsi jika mengantongi persetujuan sembilan anggota dengan tidak ada negara anggota tetap yang memakai hak vetonya. 

    Selama agresi Israel, DK PBB menjadi sorotan lantaran berulang kali gagal mengeluarkan resolusi atau bahkan pernyataan kemanusiaan tentang situasi di Jalur Gaza yang kian mengkhawatirkan.

    Sejumlah pihak menilai DK PBB gagal menjalankan fungsinya sebagai penjaga perdamaian. 

    Sepanjang agresi Israel ke Palestina sejak 7 Oktober lalu, lebih dari 17 ribu warga Palestina telah tewas dan puluhan ribu orang lainnya terluka. Selama periode yang sama, DK PBB baru sekali mengeluarkan resolusi saat presidensi ada di tangan China.

    Dikutip AFP, Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, sangat berharap DK PBB akan mengadopsi resolusi tersebut dan akan “mendengarkan sikap Sekjen PBB yang berani, berani, dan berprinsip.”

    Sementara itu, Wakil Dubes AS di PBB, Robert Wood, mengatakan resolusi baru dari DK PBB pada tahap ini tidak akan “berguna.” Ia mengisyaratkan bahwa AS akan memveto lagi draf resolusi DK PBB soal Gaza ini.

    “Posisi kami tidak berubah. Kami sekali lagi berpikir bahwa hal terbaik yang bisa kami lakukan, untuk situasi di lapangan, adalah membiarkan diplomasi di balik layar terus berlanjut,” kata Wood.

    (isa/rds)

    [Gambas:Video CNN]

  • Isi Pasal 99 Piagam PBB yang Bikin Israel Ngamuk

    Isi Pasal 99 Piagam PBB yang Bikin Israel Ngamuk

    Jakarta, CNN Indonesia

    Israel dibuat marah oleh Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres lantaran mengajukan Pasal 99 Piagam PBB untuk merespons situasi di Jalur Gaza Palestina.

    Dalam sebuah surat kepada Presiden DK PBB, Jose Javier de la Gasca Lopez Dominguez, Guterres menyampaikan kecemasannya tentang situasi Gaza yang makin hancur akibat agresi Israel sambil menyinggung Pasal 99 Piagam PBB.

    “Saya menulis surat ini berdasarkan Pasal 99 Piagam PBB untuk menyampaikan kepada Dewan Keamanan suatu permasalahan yang, menurut pendapat saya, dapat memperburuk ancaman yang ada terhadap pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional,” kata Guterres dalam suratnya yang ditujukan kepada Presiden DK PBB Jose Javier de la Gasca Lopez Dominguez pada Rabu (6/12).

    DK PBB merupakan badan yang paling kuat di PBB, beranggotakan 15 negara, mencakup 5 negara anggota permanen dan 10 negara anggota tidak tetap atau bergilir.

    Salah satu tanggung jawab utama DK PBB adalah menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

    Dalam suratnya kepada Presiden DK PBB, Guterres menyinggung tanggung jawab dewan tersebut dengan mengatakan bahwa situasi di Palestina “dapat memperburuk ancaman yang ada terhadap pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.”

    Ini merupakan langkah langka yang dilakukan seorang Sekjen PBB. Surat ini dikirim Guterres lantaran DK PBB, sebagai badan yang paling berpengaruh di PBB, tak kunjung berhasil mengadopsi resolusi untuk mendesak Israel-Hamas gencatan senjata di Jalur Gaza.

    “Ini pertama kalinya António Guterres melakukan hal ini sejak ia menjadi Sekretaris Jenderal pada tahun 2017,” kata juru bicara Guterres, Stephane Dujarric, dalam pernyataannya.

    Berdasarkan Piagam PBB, Sekretaris Jenderal memiliki kekuasaan terbatas dan tidak bisa begitu saja menginisiasi rapat atau pembahasan di Dewan Keamanan PBB. Sebab, peran utama Sekjen PBB adalah sebagai Kepala Pejabat Administratif PBB yang dipilih negara anggota setiap lima tahun.

    Sementara itu, Pasal 99 Piagam PBB itu memberikan kewenangan “khusus” bagi Sekjen PBB untuk dapat mengangkat masalah apa pun ke Dewan Keamanan.

    Pasa 99 Piagam PBB berisikan: “Sekretaris Jenderal dapat menyampaikan isu dan masalah apa pun kepada Dewan Keamanan yang menurut penilaiannya bisa mengancam perdamaian dan keamanan internasional.”

    Dikutip laman resmi PBB, Pasal 99 ini terakhir kali digunakan yakni pada 1989. Sekjen PBB saat itu, Javier Pérez de Cuéllar, meminta Dewan Keamanan PBB membahas perang sipil di Lebanon yang telah berlangsung sejak 1975. 

    “Fakta bahwa pasal ini tidak digunakan sejak tahun 1989 memang bergema secara diplomatis dan simbolis di sini di New York,” kata Daniel Forti, analis senior advokasi dan penelitian PBB di International Crisis Group, kepada Al Jazeera.

    Forti menilai Pasal 99 ini tidak akan “secara mendasar mengubah perhitungan politik anggota Dewan Keamanan yang paling berkuasa.”

    (rds/rds)

    [Gambas:Video CNN]

  • Israel Mulai Invasi Darat ke Gaza Selatan Usir Warga Palestina

    Israel Mulai Invasi Darat ke Gaza Selatan Usir Warga Palestina

    Jakarta, CNN Indonesia

    Israel dilaporkan mulai melancarkan invasi daratnya ke Jalur Gaza Palestina bagian selatan menyusul gencatan senjata yang berakhir tanpa ada perpanjangan lagi pada pekan lalu.

    Israel langsung membombardir lagi Jalur Gaza, khususnya Gaza selatan, tak lama setelah gencatan senjata berakhir.

    Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant bahkan mengatakan wilayah Gaza Selatan akan bernasib sama seperti Gaza Utara, bahkan akan lebih buruk lagi.

    Dikutip Al Jazeera, Israel juga telah mewanti-wanti warga Palestina agar tidak kembali ke Gaza Selatan kalau tak ingin jadi sasaran gempuran.

    Juru bicara militer Israel, Daniel Hagari, mengatakan bahwa pasukannya “memperluas operasi darat untuk memberangus benteng Hamas di seluruh Jalur Gaza.”

    “Pasukan kami bertekad melakukan hal ini di mana pun kami perlukan, di Shajaiya, Jabalia, dan di mana pun terdapat benteng (Hamas),” ucap Hagari.

    Pada Senin (4/12), militer Israel menegaskan lagi perintah untuk warga Palestina agar segera meninggalkan Gaza selatan, terutama Khan Younis, kota terbesar di wilayah itu.

    Dikutip The New York Times, militer Israel juga memerintahkan warga Palestina yang ada di Gaza selatan mengungsi ke kamp-kamp perlindungan jauh di selatan Rafah, dekat perbatasan Mesir.

    Sementara itu, organisasi kemanusiaan mewanti-wanti Israel bahwa mengevakuasi warga Palestina dari Gaza Selatan ke Rafah hanya akan membuat situasi semakin sulit di sana.

    Sebab, kamp-kamp penampungan di Rafah kini saja sudah menampung warga Palestina lebih dari kapasitas yang seharunya.

    Menurut beberapa organisasi bantuan kemanusiaan, daerah Rafah juga tak luput dari gempuran Israel meski tak seintensif yang terjadi di Gaza utara dan Gaza selatan saat ini.

    Menurut analisis citra satelit New York Times, militer Israel memang telah memulai invasi daratnya memasuki Gaza selatan.

    Setelah mengepung dan meluluhlantakkan Gaza utara di awal agresinya pada 7 Oktober lalu, Israel kini memang mengincar wilayah Gaza Selatan yang diyakini menjadi tempat persembunyian sisa para petinggi Hamas dan milisinya.

    (rds/bac)

    [Gambas:Video CNN]