kab/kota: New York

  • DK PBB Setujui Resolusi Bantuan Kemanusiaan ke Gaza, Israel Bilang Gini

    DK PBB Setujui Resolusi Bantuan Kemanusiaan ke Gaza, Israel Bilang Gini

    New York

    Israel menyampaikan komentarnya setelah Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui resolusi yang menuntut penyaluran bantuan keamanan skala besar ke Jalur Gaza. Israel menegaskan akan terus menginspeksi setiap bantuan kemanusiaan yang masuk ke daerah kantong Palestina tersebut.

    Resolusi yang disponsori Uni Emirat Arab telah disepakati Dewan Keamanan PBB dalam voting pada Jumat (22/12) waktu setempat, setelah mengalami penundaan beberapa hari. Hasil voting menunjukkan 13 negara anggota Dewan Keamanan PBB mendukung, sedangkan Amerika Serikat (AS) dan Rusia memilih abstain.

    Resolusi ini “menuntut” agar semua pihak dalam perang yang berkecamuk antara Israel dan Hamas untuk mengizinkan “pengiriman bantuan kemanusiaan dalam skala besar secara aman dan tanpa hambatan”.

    Resolusi ini juga menuntut agar “semua rute menuju dan di seluruh Jalur Gaza, termasuk perlintasan perbatasan” dibuka untuk penyaluran bantuan kemanusiaan, dan meminta penunjukan seorang koordinator kemanusiaan PBB untuk mengawasi dan memverifikasi bantuan negara ketiga ke Jalur Gaza.

    Seperti dilansir AFP, Sabtu (23/12/2023), Menteri Luar Negeri (Menlu) Israel Eli Cohen dalam tanggapannya menegaskan akan terus melakukan inspeksi atau pemeriksaan terhadap bantuan keamanan yang masuk ke Jalur Gaza.

    “Israel akan terus melakukan inspeksi, demi alasan keamanan, semua bantuan kemanusiaan ke Gaza,” tegas Cohen dalam pernyataannya.

    “PBB tidak bisa dipercaya untuk memantau bantuan yang masuk,” sebutnya.

    Tanggapan atas resolusi Dewan Keamanan PBB itu juga diberikan oleh Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan.

    “Fokus PBB hanya pada mekanisme bantuan ke Gaza tidak diperlukan dan tidak sesuai dengan kenyataan — Israel sudah mengizinkan pengiriman bantuan dalam skala yang diperlukan. PBB seharusnya fokus pada krisis kemanusiaan yang dialami para sandera,” ucap Erdan seperti dilansir Reuters.

    Cohen, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa misi untuk menghancurkan Hamas di Jalur Gaza tidak berubah. Dia menyatakan Israel akan melanjutkan serangan udara dan darat terhadap Jalur Gaza hingga Hamas “dilenyapkan” dan sebanyak 129 sandera yang ditahan di sana berhasil dibebaskan.

    “Israel akan melanjutkan perang di Gaza,” tegasnya, sembari bersikeras menyebut perang tersebut sah dan adil.

    Militer Israel mengatakan bahwa operasi terus berlanjut di Gaza City, di mana pasukannya terlibat pertempuran sengit dengan para petempur bersenjata Hamas di jalanan setempat. Juru bicara militer Israel mengklaim pasukannya telah menghancurkan kompleks terowongan bawah tanah dan menyerang markas besar Hamas.

    “Meningkatkan pemantauan atau koordinasi bantuan PBB bukanlah solusi untuk semuanya,” sebut Cohen dalam pernyataannya seperti dilansir The Guardian.

    “Dan peningkatan pemantauan bantuan PBB tidak bisa dilakukan dengan mengorbankan inspeksi keamanan Israel. Israel tidak hanya memiliki hak, namun juga kewajiban untuk menjamin keamanan. Inilah sebabnya misi kami untuk melenyapkan Hamas tidak berubah. Dan inilah mengapa inspeksi terhadap bantuan tidak akan berubah,” tegasnya.

    “Sama seperti komitmen dewan ini untuk meningkatkan bantuan, dewan ini seharusnya juga berkomitmen untuk memblokir penyelundupan senjata dan mentransfer senjata kepada teroris Hamas. Dan sama seperti dewan ini berkomitmen memastikan bantuan menjangkau warga sipil Gaza, dewan ini juga seharusnya berkomitmen dalam memastikan…bantuan…tidak dialihkan…kepada teroris yang tidak peduli dengan penduduk sipil,” ujar Cohen.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Palestina Puji Resolusi DK PBB Soal Bantuan Gaza, Hamas Sebut ‘Tak Cukup’

    Palestina Puji Resolusi DK PBB Soal Bantuan Gaza, Hamas Sebut ‘Tak Cukup’

    New York

    Palestina menyambut baik resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menuntut bantuan kemanusiaan skala besar ke Jalur Gaza. Palestina menyebut resolusi itu sebagai “langkah ke arah yang benar”.

    “Resolusi ini merupakan langkah ke arah yang benar — resolusi ini harus dilaksanakan dan harus disertai dengan tekanan besar-besaran untuk segera melakukan gencatan senjata. Saya ulangi, gencatan senjata segera,” ucap perwakilan Palestina untuk PBB Riyad Mansour, seperti dilansir AFP, Sabtu (23/12/2023).

    Selain kembali menyerukan gencatan senjata, Mansour juga menyatakan bahwa penggunaan bantuan kemanusiaan “sebagai metode perang harus diakhiri sekarang”.

    “Menggunakan kata-kata sekutu terdekat Israel, pengeboman tanpa pandang bulu, pembunuhan besar-besaran harus dihentikan,” tegas Mansour.

    “Gaza seperti seorang pasien yang lukanya ingin Anda obati, sementara si pembunuh terus menembaki mereka. Anda harus menghentikan pembunuhnya atau Anda tidak akan pernah bisa menyelamatkan pasiennya,” cetusnya.

    Resolusi yang disponsori oleh Uni Emirat Arab disepakati Dewan Keamanan PBB dalam voting pada Jumat (22/12) waktu setempat, setelah mengalami penundaan beberapa hari. Hasil voting menunjukkan 13 negara anggota Dewan Keamanan PBB mendukung, sedangkan Amerika Serikat (AS) dan Rusia memilih abstain.

    Resolusi ini “menuntut” agar semua pihak dalam perang yang berkecamuk antara Israel dan Hamas untuk mengizinkan “pengiriman bantuan kemanusiaan dalam skala besar secara aman dan tanpa hambatan”.

    Resolusi ini juga menuntut agar “semua rute menuju dan di seluruh Jalur Gaza, termasuk perlintasan perbatasan” dibuka untuk penyaluran bantuan kemanusiaan.

    Tak hanya itu, resolusi ini juga meminta penunjukan seorang koordinator kemanusiaan PBB untuk mengawasi dan memverifikasi bantuan negara ketiga ke Jalur Gaza.

    “Draf resolusi yang divoting dewan hari ini dimaksudkan untuk membantu mengatasi situasi tidak manusiawi ini… Kami menyambut baik keputusan untuk membentuk mekanisme PBB untuk mempercepat penyediaan kiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza dan menyerukan implementasi yang cepat,” ujar Mansour.

    Hamas Sebut Resolusi DK PBB Soal Bantuan Kemanusiaan Gaza ‘Tak Cukup’

    Kelompok Hamas, yang menguasai Jalur Gaza, memberikan tanggapan berbeda dengan menyebut resolusi itu “tidak cukup” untuk memenuhi kebutuhan daerah kantong Palestina tersebut.

    “Sebuah tindakan yang tidak cukup untuk menanggapi situasi bencana yang diciptakan oleh mesin perang Zionis (Israel),” tegas Hamas mengomentari resolusi itu dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP.

    Hamas yang menguasai Jalur Gaza sejak tahun 2007 lalu, juga menyinggung AS yang dituduhnya berupaya keras menghilangkan esensi resolusi tersebut. Voting terhadap resolusi ini ditunda beberapa hari, dengan beberapa bagian penting dalam draf resolusi itu mengalami perubahan demi mengamankan kompromi.

    “Selama lima hari terakhir, pemerintah AS telah bekerja keras untuk menghilangkan esensi resolusi ini, dan mengeluarkannya dalam rumusan yang lemah ini… Hal ini bertentangan dengan keinginan komunitas internasional dan Majelis Umum PBB dalam menghentikan agresi Israel terhadap rakyat Palestina yang tidak berdaya,” sebut Hamas dalam pernyataannya.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Resolusi Terbaru DK PBB Tuntut Bantuan Kemanusiaan Skala Besar ke Gaza

    Resolusi Terbaru DK PBB Tuntut Bantuan Kemanusiaan Skala Besar ke Gaza

    New York

    Resolusi terbaru yang disetujui dan diadopsi oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuntut penyaluran bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza dalam skala besar. Resolusi ini secara tegas menuntut agar semua rute menuju Jalur Gaza dibuka demi penyaluran bantuan kemanusiaan.

    Resolusi yang disponsori oleh Uni Emirat Arab ini disepakati Dewan Keamanan PBB dalam voting yang digelar pada Jumat (22/12) waktu setempat, setelah mengalami penundaan beberapa hari. Beberapa bagian penting dalam draf resolusi itu mengalami perubahan demi mengamankan kompromi.

    Hasil voting menunjukkan 13 negara anggota Dewan Keamanan PBB memberikan suara dukungan, sedangkan Amerika Serikat (AS) dan Rusia memilih abstain.

    Seperti dilansir AFP, Sabtu (23/12/2023), resolusi yang berhasil diadopsi Dewan Keamanan PBB itu “menuntut” agar semua pihak dalam perang yang berkecamuk antara Israel dan Hamas untuk mengizinkan “pengiriman bantuan kemanusiaan dalam skala besar secara aman dan tanpa hambatan”.

    Resolusi ini juga menyerukan penciptaan “kondisi untuk penghentian permusuhan yang berkelanjutan”, namun demikian, tidak menyerukan diakhirinya pertempuran dengan segera.

    Disebutkan juga dalam resolusi tersebut bahwa Dewan Keamanan PBB menuntut agar “semua rute menuju dan di seluruh Jalur Gaza, termasuk perlintasan perbatasan” dibuka untuk penyaluran bantuan kemanusiaan. Sejauh ini, baru perlintasan perbatasan Rafah yang dibuka untuk akses bantuan kemanusiaan.

    Tidak hanya itu saja, resolusi Dewan Keamanan PBB ini juga meminta adanya penunjukan seorang koordinator kemanusiaan PBB untuk mengawasi dan memverifikasi bantuan negara ketiga ke Jalur Gaza.

    Draf resolusi sebelum diubah menyatakan bahwa mekanisme bantuan untuk mempercepat penyaluran bantuan akan “secara eksklusif” berada di bawah kendali PBB.

    Namun kini, resolusi yang telah disetujui itu menyatakan bahwa bantuan akan dikelola melalui konsultasi dengan “semua pihak terkait” — yang berarti Israel akan tetap melakukan pengawasan operasional terhadap penyaluran bantuan tersebut.

    Resolusi yang diadopsi oleh Dewan Keamanan PBB mengikat secara hukum, namun banyak yang mengabaikannya termasuk Israel.

    Sebelum voting untuk resolusi terbaru itu digelar, Sekjen PBB Antonio Guterres menyebut bahwa serangan Israel menjadi “masalah sebenarnya” dalam penyaluran bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza. Guterres juga menyerukan kembali untuk gencatan senjata kemanusiaan.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • DK PBB Setujui Resolusi Bantuan Kemanusiaan Gaza Usai AS Abstain

    DK PBB Setujui Resolusi Bantuan Kemanusiaan Gaza Usai AS Abstain

    New York

    Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui resolusi terbaru soal penyaluran bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza yang diselimuti perang selama beberapa bulan terakhir. Resolusi ini disetujui setelah Amerika Serikat (AS), yang bisa saja menolak dengan hak veto, memilih abstain.

    Seperti dilansir AFP, Sabtu (23/12/2023), resolusi yang disponsori oleh Uni Emirat Arab ini mengalami perubahan pada beberapa bagian penting demi mengamankan kompromi. Resolusi ini akhirnya disepakati Dewan Keamanan PBB dalam voting pada Jumat (22/12) setelah mengalami penundaan beberapa hari.

    Hasil voting menunjukkan 13 negara anggota Dewan Keamanan PBB memberikan suara dukungan untuk resolusi yang isinya menuntut semua pihak dalam perang antara Israel dan Hamas untuk mengizinkan “pengiriman bantuan kemanusiaan dalam skala besar yang aman dan tanpa hambatan”.

    AS, yang sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB memiliki hak veto yang bisa digunakan untuk menolak resolusi itu, memilih abstain dalam voting. Sama seperti AS, Rusia juga memilih abstain.

    Namun demikian, Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, menyebut resolusi tersebut sebagai “langkah maju yang kuat”.

    “Dewan ini memberikan secercah harapan di tengah lautan penderitaan,” sebutnya.

    Diketahui bahwa resolusi ini juga menyerukan penciptaan “kondisi untuk penghentian permusuhan yang berkelanjutan”, namun tidak menyerukan diakhirinya pertempuran dengan segera.

    Pada awal bulan ini, Washington menggunakan hak veto untuk menolak resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera demi mengakhiri pertempuran sengit antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza. Akibatnya, resolusi itu gagal untuk diadopsi meskipun didukung oleh 13 negara anggota Dewan Keamanan PBB lainnya.

    Inggris, sekutu AS, memilih untuk memberikan suara abstain pada saat itu.

    Sebelum voting untuk resolusi terbaru itu digelar, Sekjen PBB Antonio Guterres menyebut bahwa serangan Israel menjadi “masalah sebenarnya” dalam pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza. Guterres juga menyerukan kembali untuk gencatan senjata kemanusiaan.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Rusia Puas Lihat AS ‘Dikucilkan’ di PBB karena Dukung Israel

    Rusia Puas Lihat AS ‘Dikucilkan’ di PBB karena Dukung Israel

    New York

    Rusia sempat terisolasi secara diplomatis dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akibat invasinya ke Ukraina. Moskow dilaporkan merasa puas ketika melihat Amerika Serikat (AS) kini mengalami nasib serupa, karena dukungannya terhadap Israel dan perangnya melawan Hamas di Jalur Gaza.

    Seperti dilansir Reuters, Kamis (14/12/2023), sebanyak 153 negara — dari total 193 negara anggota Majelis Umum PBB — mendukung resolusi yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera dalam perang antara Israel dan Hamas, yang berkecamuk selama lebih dari dua bulan terakhir.

    AS bersama sekutunya, Israel, termasuk dalam 10 negara yang menolak resolusi tersebut. Sementara 23 negara lainnya memilih abstain.

    Resolusi itu disepakati oleh mayoritas anggota Majelis Umum PBB, yang menggelar sidang khusus pekan ini, setelah AS menggunakan hak vetonya untuk menolak resolusi serupa dalam forum Dewan Keamanan PBB yang digelar pekan lalu.

    Hasil voting untuk resolusi Majelis Umum PBB menunjukkan mayoritas negara mendukung gencatan senjata di Jalur Gaza. Rusia menjadi salah satu negara yang menyatakan dukungan untuk resolusi tersebut, baik dalam forum Majelis Umum PBB maupun Dewan Keamanan PBB.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    Angka tersebut — 153 suara dukungan untuk resolusi Majelis Umum PBB — bahkan melebihi jumlah negara yang secara rutin mendukung resolusi yang mengecam Rusia atas invasinya ke Ukraina — sebelumnya didukung 140 negara atau lebih.

    “Dengan hak vetonya, pihak Amerika pada dasarnya memberikan izin untuk membunuh dan kini memikul tanggung jawab penuh atas setiap korban baru dalam konflik di Gaza,” cetus Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia, saat berbicara di hadapan Majelis Umum PBB usai voting digelar pada Selasa (12/12).

    “Membagi kesalahan ini dengan mereka adalah hal yang tidak seharusnya dilakukan oleh anggota Dewan Keamanan lainnya dan anggota PBB secara keseluruhan,” tegasnya.

    Lihat juga Video: Putin Umumkan Maju Lagi di Pilpres Rusia 2024

    Resolusi Majelis Umum PBB itu tidak bersifat mengikat, namun memiliki bobot politik, karena mencerminkan pandangan global mengenai perang yang terus berlangsung antara Israel dan Hamas.

    Melihat AS saat ini berada di kubu yang bertentangan dengan banyak negara di dunia, Rusia disebut merasa puas.

    “Mereka menyukainya,” tutur seorang diplomat senior Eropa, yang enggan disebut namanya, merujuk pada Rusia yang menyaksikan AS menuai kecaman dari PBB karena dukungannya untuk Israel.

    Sementara itu, saat ditanya apakah AS merasa negaranya terisolasi secara diplomatis saat ini, juru bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller menyebut bahwa ada “sejarah panjang hasil penghitungan suara yang cukup besar ketika menyangkut resolusi yang melibatkan Israel di Majelis Umum”.

    “Satu hal yang terus kami dengar dari mitra-mitra kami di kawasan tersebut, dan dari negara-negara di seluruh dunia, adalah pentingnya kepemimpinan Amerika sehubungan dengan masalah ini,” ucapnya saat berbicara kepada wartawan.

    Diketahui bahwa Rusia terisolasi dalam forum Majelis Umum PBB atas invasinya ke Ukraina yang dimulai Februari 2022 lalu. Badan dunia itu telah mengadopsi enam resolusi mengenai invasi tersebut pada tahun pertama, yang berisi kecaman terhadap Moskow dan menuntut penarikan pasukannya dari Ukraina.

    Salah satu resolusi yang diadopsi pada Oktober 2022, yang isinya mengutuk “upaya aneksasi ilegal” Rusia terhadap empat wilayah di Ukraina, bahkan mendapat dukungan dari 143 negara anggota PBB.

    Namun saat ini, sejumlah diplomat mengisyaratkan bahwa kredibilitas AS dalam menggalang dukungan dalam forum PBB, untuk isu-isu seperti Ukraina, mungkin telah dikompromikan karena Washington melindungi Israel.

    “Para diplomat Rusia melihat perang di Timur Tengah sebagai peluang besar untuk mengatur ulang posisi mereka di PBB. Mereka telah melakukan upaya-upaya keras untuk menyoroti standar ganda AS dalam perang tersebut. Mereka mengetahui bahwa Ukraina dan sekutu-sekutunya tidak akan berani mengeluarkan resolusi apa pun yang menargetkan Moskow… untuk sementara waktu,” sebut Direktur PBB pada International Crisis Group, Richard Gowan.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Hanya 10 Negara di PBB Tolak Gencatan Israel-Hamas, Ada Tetangga RI

    Hanya 10 Negara di PBB Tolak Gencatan Israel-Hamas, Ada Tetangga RI

    Jakarta, CNN Indonesia

    Hasil pemungutan suara sesi khusus Sidang Majelis Umum (SMU) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York telah dilakukan untuk mendesak gencatan senjata antara pasukan Israel dan Hamas di Palestina, Selasa (12/12) sore waktu setempat.

    Hasilnya, 153 negara mendukung gencatan senjata dan hanya 10 negara yang menolak. Di antara negara yang menolak selain Israel dan Amerika Serikat terdapat negara tetangga Indonesia.

    Sementara sebanyak 23 negara lainnya memilih abstain. Di antara negara yang abstain yaitu Inggris, Argentina, Italia, dan Ukraina.

    Dikutip dari CNN, voting dilakukan setelah Mesir menggunakan resolusi 377A untuk mendesak Majelis Umum PBB membahas situasi di Gaza yang makin mengkhawatirkan.

    Resolusi 377A itu dipakai Mesir demi “melawan” Amerika Serikat yang memveto draf resolusi Dewan Keamanan PBB terbaru terkait gencatan senjata di Gaza pada pekan lalu.

    Upaya perancangan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) terkait gencatan senjata kemanusiaan di Gaza terus dicetuskan oleh berbagai negara untuk menghentikan perang.

    Resolusi ini kembali gagal mencapai kesepakatan karena veto yang diberikan Amerika Serikat.

    Resolusi yang diajukan Uni Emirat Arab (UEA) tidak hanya berkaitan dengan gencatan senjata, tetapi juga menuntut pembebasan tanpa syarat semua sandera dan pembukaan akses kemanusiaan, dikutip dari UN Press.

    Walaupun diblok oleh anggota tetap, naskah resolusi tersebut mendapat dukungan dari 13 anggota Dewan, termasuk tiga anggota tetap (Tiongkok, Perancis dan Federasi Rusia) dan Inggris abstain.

    Berikut daftar 10 negara yang tolak gencatan senjata terkait perang Israel-Hamas di PBB, salah satunya tetangga Indonesia.

    1. Austria
    2. Ceko
    3. Guatemala
    4. Israel
    5. Liberia
    6. Mikronesia
    7. Nauru
    8. Papua Nugini
    9. Paraguay
    10. Amerika Serikat

    (cpa/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • Apakah Resolusi 377A PBB Bisa Bantu Loloskan Resolusi soal Gaza?

    Apakah Resolusi 377A PBB Bisa Bantu Loloskan Resolusi soal Gaza?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Mesir dan Mauritania memakai Resolusi 377A untuk menggelar rapat darurat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), merespons kegagalan Dewan Keamanan (DK) PBB mengadopsi resolusi gencatan senjata di Gaza.

    Kedua negara memanfaatkan resolusi 377A untuk mendesak majelis umum bersidang dan membuat rekomendasi usai DK PBB gagal mengeluarkan resolusi buntut veto Amerika Serikat.

    “Dengan tidak adanya gencatan senjata dan mengingat pelanggaran berat yang sedang berlangsung terhadap hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia, dan pelanggaran terhadap resolusi PBB yang relevan… situasi di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, khususnya di Jalur Gaza, kondisinya terus memburuk secara dramatis,” bunyi surat bersama yang dibagikan Majelis Umum PBB seperti dikutip CNN.

    Presiden Majelis Umum PBB Dennis Francis mengatakan rapat darurat akan berlangsung pada Selasa (12/12) sekitar pukul 15.00 waktu New York, AS.

    Apakah Resolusi 377A bisa bantu meloloskan resolusi di Dewan Keamanan PBB soal gencatan senjata di Gaza?

    Resolusi UNGA (United Nations General Assembly) 377A dikenal sebagai “Uniting for Peace” atau “Resolusi Bersatu untuk Perdamaian”.

    Resolusi tersebut menyatakan jika DK PBB tak mampu melaksanakan tanggung jawab utama menjaga perdamaian global karena kurang suara, maka Majelis Umum PBB bisa mengambil tindakan.

    Majelis Umum bakal memiliki wewenang untuk menggelar pertemuan melalui Sekretaris Jenderal PBB, demikian dikutip Al Jazeera.

    Pertemuan ini bertujuan membuat rekomendasi soal tindakan kolektif termasuk “penggunaan kekuatan bersenjata bila diperlukan.”

    Setidaknya satu anggota DK PBB atau sekelompok anggota Majelis Umum harus mendukung resolusi agar ini bisa berlaku.

    Pada 1956, Resolusi 377A digunakan untuk merespons Krisis Suez. Berkat resolusi ini, pasukan penjaga perdamaian pertama PBB dibentuk.

    Resolusi ini pada akhirnya membantu menyelesaikan invasi tripartit Israel, Inggris, dan Prancis ke Mesir dan Gaza, demikian dikutip dari The New Arab.

    Kendati begitu, semua resolusi dan rekomendasi Majelis Umum PBB tak mengikat secara hukum. Artinya, usulan itu bisa saja diabaikan tanpa konsekuensi apa pun.

    Pakar studi konflik dari Universiti Malaya, Muhammad Danial Azman, mengatakan badan yang memiliki pengaruh dan otoritas tertinggi di PBB ialah Dewan Keamanan.

    “DK PBB adalah badan tertinggi dari sistem PBB dan memiliki keputusan akhir terhadap status quo sebuah resolusi,” kata Azman, seperti dikutip New Straits Times.

    Ia menegaskan, “Hanya resolusi yang disahkan DK PBB yang merupakan hukum internasional yang nyata dan bersifat mengikat.”

    Resolusi 377A ini sendiri diciptakan oleh Amerika Serikat dan disahkan Majelis Umum PBB pada 1950.

    Tujuan awal resolusi dibentuk yaitu untuk melawan Uni Soviet dan mencegah negara itu menghentikan Dewan Keamanan membantu Korea Selatan, yang diserang oleh sekutu Kremlin, Korea Utara.

    (blq/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • 3 Sekutu ‘Membelot’ dari AS soal Israel, Dukung Gencatan Senjata Gaza

    3 Sekutu ‘Membelot’ dari AS soal Israel, Dukung Gencatan Senjata Gaza

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kanada bersama Selandia Baru dan Australia menyatakan dukungan terhadap resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendesak gencatan senjata segera antara Israel-Hamas di Jalur Gaza Palestina.

    Melalui pernyataan bersama pada Selasa (12/12), Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau bersama PM Anthony Albanese dan PM Selandia Baru Chris Hipkins menyerukan gencatan senjata segera di Gaza.

    Ketiga PM itu juga mendukung upaya mendesak internasional untuk merealisasikan gencatan senjata permanen di wilayah tersebut,

    Trudeau menyebut pernyataan itu “komprehensif” dan mengatakan dia telah berbicara dengan PM Israel Benjamin Netanyahu tentang posisi Kanada yang cukup berubah ini. Trudeau menuturkan Kanada kini bergabung dengan seruan internasional untuk gencatan senjata kemanusiaan di Gaza.

    Sebelumnya, Kanada tidak pernah secara tegas menyerukan gencatan senjata di Gaza. Di awal agresi, Kanada juga memiliki posisi yang sama dengan Amerika Serikat yakni mendukung Israel melakukan apa saja untuk mempertahankan diri dari serangan Hamas 7 Oktober lalu.

    Dikutip CNN, Menteri Luar Negeri Kanada Melanie Joly, menggarisbawahi krisis kemanusiaan yang terus memburuk di Gaza menjadi alasan posisi negaranya ini berubah. Meski begitu, Joly menegaskan Kanada tetap mengutuk kebrutalan “mengerikan” yang dilakukan oleh Hamas.

    “Sejak awal kami telah mengatakan bahwa Israel mempunyai hak untuk membela diri dan cara Israel mempertahankan diri itu penting. Dan cara Israel mempertahankan diri juga penting. Hal ini penting bagi masa depan Israel dan Palestina, dan penting bagi masa depan kawasan ini,” kata Joly.

    “Meski begitu, kita harus menyadari bahwa apa yang terjadi di depan mata kita hanya akan memperburuk siklus ini. kekerasan, hal ini tidak akan menyebabkan kekalahan Hamas permanen dan ancaman yang ditimbulkannya terhadap Israel. Dengan mempertimbangkan masa depan Israel dan Palestina, Kanada bergabung dengan seruan internasional untuk gencatan senjata kemanusiaan,” paparnya menambahkan.

    Pernyataan bersama ketiga negara sekutu AS ini datang kala Majelis Umum PBB berhasil mengesahkan resolusi berisikan desakan gencatan senjata segera antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza Palestina.

    Dalam rapat darurat pada Selasa (12/12) sore waktu New York, sebanyak 153 negara mendukung resolusi yang diusulkan Mesir tersebut. Sementara itu, 10 negara menentang dan 23 negara lainnya abstain dalam voting resolusi tersebut.

    Voting resolusi ini berlangsung setelah Mesir menggunakan resolusi 377A untuk mendesak Majelis Umum PBB membahas situasi di Gaza yang makin sekarat.

    Resolusi 777A itu dipakai Mesir demi “melawan” Amerika Serikat yang memveto draf resolusi Dewan Keamanan PBB terbaru terkait gencatan senjata di Gaza pada pekan lalu.

    (rds/rds)

    [Gambas:Video CNN]

  • Hanya 10 Negara di PBB Tolak Gencatan Israel-Hamas, Ada Tetangga RI

    Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Desak Gencatan Senjata Segera di Gaza

    Jakarta, CNN Indonesia

    Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berhasil mengesahkan resolusi berisikan desakan gencatan senjata segera antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza Palestina.

    Dalam rapat darurat pada Selasa (12/12) sore waktu New York, sebanyak 153 negara mendukung resolusi yang diusulkan Mesir tersebut. Sementara itu, 10 negara menentang dan 23 negara lainnya abstain dalam voting resolusi tersebut.

    Dikutip CNN, voting resolusi ini berlangsung setelah Mesir menggunakan resolusi 377A untuk mendesak Majelis Umum PBB membahas situasi di Gaza yang makin sekarat.

    Resolusi 377A itu dipakai Mesir demi “melawan” Amerika Serikat yang memveto draf resolusi Dewan Keamanan PBB terbaru terkait gencatan senjata di Gaza pada pekan lalu.

    Saat pemungutan suara, sejumlah negara termasuk Amerika Serikat sempat mengajukan amandemen draf resolusi Majelis Umum PBB ini.

    AS kekeh resolusi tersebut harus menyebutkan soal kecaman terhadap serangan Hamas ke Israel yang terjadi pada pada 7 Oktober lalu.

    [Gambas:Twitter]

    Dalam keputusan final, resolusi yang disepakati ini menyerukan gencatan senjata segera di Gaza, desakan semua pihak mematuhi hukum internasional, dan memberikan akses kemanusiaan terhadap para sandera serta pembebasan mereka “segera dan tanpa syarat”.

    Pernyataan tersebut mengandung kata-kata yang lebih keras dibandingkan resolusi sebelumnya pada Oktober lalu yang menyerukan “gencatan senjata kemanusiaan yang berkelanjutan.”

    Resolusi Majelis Umum PBB memang memiliki arti penting secara politis dan dipandang memiliki bobot moral yang tinggi. Namun, resolusi ini tidak mengikat seperti resolusi yang disahkan Dewan Keamanan PBB sehingga tak menjamin Israel bakal mematuhinya.

    Sejauh ini, Israel bersumpah tidak akan menghentikan agresi militernya ke Palestina sampai mereka memberantas Hamas sepenuhnya.

    Agresi Israel ke Palestina bahkan semakin membabi buta usai gencatan senjata pertama berakhir tanpa perpanjangan.

    Hingga kini, agresi Israel ke Palestina sejak 7 Oktober lalu telah menewaskan lebih dari 18.200 orang dan melukai lebih dari 50 ribu orang. Jumlah korban tewas ini dua kali lipat dari jumlah korban meninggal invasi Rusia ke Ukraina yang telah berlangsung sejak Februari 2022 lalu.

    (rds/rds)

    [Gambas:Video CNN]

  • RI Kecewa AS Veto Resolusi DK PBB soal Gencatan Senjata Gaza

    RI Kecewa AS Veto Resolusi DK PBB soal Gencatan Senjata Gaza

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengaku kecewa dan menyesalkan tindakan Amerika Serikat yang memveto resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB) tentang gencatan senjata di Gaza pada pekan lalu.

    “Amerika Serikat again [lagi] memveto resolusi yang disubmit oleh Uni Emirat Arab sehingga resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai gencatan senjata di Gaza gagal diadopsi,” kata juru bicara Kemlu Lalu Muhamad Iqbal saat konferensi di Gedung Kemlu, Selasa (12/12).

    AS merupakan anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang memiliki hak veto.

    Sejak agresi Israel di Gaza pada 7 Oktober lalu, Amerika Serikat diketahui sudah dua kali memveto resolusi DK PBB soal Gaza. 

    “Kita sangat kecewa dan sangat menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan PBB untuk mengadopsi resolusi tersebut,” ujar Iqbal.

    Iqbal juga mengatakan Dewan Keamanan PBB kehilangan momentum sebagai organisasi yang bertugas menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

    Dia juga memandang gencatan senjata perlu segera diterapkan agar bantuan kemanusiaan bisa masuk mengingat kondisi di Gaza kian krisis.

    “Karena menurut Indonesia kondisi di lapangan sangat mengkhawatirkan,” ujar Iqbal.

    Lebih lanjut, Iqbal membeberkan sederet upaya Indonesia untuk membantu warga Palestina. Salah satunya dengan meminta pintu perbatasan Rafah dibuka kembali sehingga lebih banyak bantuan kemanusiaan bisa masuk.

    Di kesempatan itu, Iqbal juga menyinggung soal sesi khusus yang digelar Sidang Majelis Umum di PBB di New York hari ini.

    Indonesia, lanjut dia, berharap resolusi itu bisa diadopsi melalui sesi khusus ini.

    “Harapannya, dalam sehari dua hari ini, akan segera dibahas dan kita harapkan resolusi tersebut diadopsi,” kata Iqbal.

    Israel melancarkan agresi ke Palestina dan mendeklarasikan perang ke Hamas pada 7 Oktober. Selama operasi, mereka menyerang warga dan objek sipil seperti rumah sakit hingga kamp pengungsian.

    Israel dan Hamas sempat gencatan senjata sementara pada 24 November dan diperpanjang dua kali hingga berakhir pada 30 November.

    Usai gencatan senjata berakhir, Israel melancarkan serangan fase kedua besar-besaran ke Gaza. Hingga kini total korban tewas di Palestina mencapai 18.000 jiwa, mayoritas anak-anak dan perempuan.

    (isa/dna)