TNI Ungkap Motif Kekerasan Prajurit yang Tewaskan Prada Lucky: Atas Dasar Pembinaan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– TNI Angkatan Darat (AD) mengungkap motif di balik dugaan kekerasan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyebutkan, peristiwa itu berawal dari kegiatan pembinaan prajurit.
“Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit,” kata Kadispenad ditemui di Gedung Mabes AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Namun, disayangkan, proses pembinaan tersebut memakan korban jiwa yaitu Prada Lucky.
Wahyu menjelaskan, pembinaan tersebut dilakukan kepada beberapa personel, termasuk korban, dalam rentang waktu berbeda.
Proses ini melibatkan sejumlah prajurit, sehingga penyidik perlu waktu untuk mengusut peran masing-masing tersangka.
“Tentu kita perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka. Tapi bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini,” ujar Wahyu.
Wahyu menegaskan, pimpinan TNI AD tidak pernah memberikan toleransi terhadap kegiatan pembinaan menggunakan kekerasan, bahkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Kasus Prada Lucky, lanjut Wahyu, tidak bisa ditolerir TNI AD yang berkomitmen menegakkan hukum secara transparan.
“Saya sampaikan bahwa Pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia,” tegas Kadispenad.
“Ini betul-betul suatu hal yang di luar dari apa yang sudah digariskan,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 prajurit TNI jadi tersangka dan ditahan dalam kasus tewasnya Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo.
“Yang 20 tersangka yang sudah ditahan. Satu di antaranya perwira,” kata Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, usai melayat ke rumah duka di Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin.
Saat ini, kata Piek, 20 tersangka itu telah diperiksa secara intensif oleh polisi militer dari Detasemen Polisi Militer Kodam Udayana.
Diketahui, Prada Lucky yang bertugas di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, NTT, meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025).
Ia tewas diduga akibat dianiaya seniornya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Nagekeo
-
/data/photo/2025/08/11/6899df54c84f7.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
TNI Ungkap Motif Kekerasan Prajurit yang Tewaskan Prada Lucky: Atas Dasar Pembinaan Nasional 11 Agustus 2025
-
/data/photo/2025/07/29/688825adeb8d4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 Kasus Prada Lucky, TNI AD Ungkap Ada Perwira Sengaja Izinkan Bawahan Lakukan Kekerasan Nasional
Kasus Prada Lucky, TNI AD Ungkap Ada Perwira Sengaja Izinkan Bawahan Lakukan Kekerasan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan adanya seorang perwira TNI yang diduga terlibat dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur.
Perwira tersebut diduga dengan sengaja memberi kesempatan kepada bawahannya untuk melakukan kekerasan terhadap Prada Lucky.
Kepada perwira itu disiapkan Pasal 132 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer.
“Jadi, ada Pasal 132. Itu artinya militer yang dengan sengaja mengizinkan seorang bawahan atau militer yang lainnya untuk melakukan tindak kekerasan, itu juga akan dikenai sanksi pidana,” kata Wahyu, saat ditemui di Gedung Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Namun, Wahyu enggan membeberkan lebih lanjut soal identitas perwira yang diduga terlibat dalam kasus Prada Lucky ini.
Wahyu mengatakan, ketentuan hukum itu menjadi salah satu dari lima pasal yang disiapkan penyidik untuk menjerat para tersangka.
Penerapan pasal tersebut akan ditentukan setelah pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka selesai.
Ia mengatakan, jumlah tersangka dalam kasus ini cukup banyak karena kejadian kekerasan tidak hanya berlangsung satu hari, melainkan dalam beberapa rentang waktu, melibatkan sejumlah personel, termasuk korban.
“Sehingga harus betul-betul menyeluruh pemeriksaannya, sehingga betul-betul bisa diambil langkah-langkah yang tepat, kepada orang yang tepat, sehingga pertanggungjawaban itu dapat ditegakkan, evaluasi, perbaikan juga dapat dilaksanakan untuk masa yang akan datang,” ujar Wahyu.
Ia meminta waktu kepada masyarakat dan media untuk menuntaskan pemeriksaan, agar peran masing-masing tersangka bisa diungkap dengan tepat.
Setelah proses pemeriksaan selesai, penyidik akan menggelar perkara sebelum melimpahkan berkas ke oditur militer untuk disidangkan di pengadilan militer.
Ia menegaskan, TNI AD berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pembinaan yang melanggar kaidah, apalagi sampai menyebabkan kematian prajurit.
“Pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia,” tutur Wahyu.
Menurut dia, kasus ini akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh satuan operasional TNI AD agar tradisi pembinaan prajurit dilakukan dengan benar dan mendukung keberhasilan tugas.
Sebelumnya diberitakan, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengungkapkan sebanyak 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky meninggal dunia.
Prada Lucky Chepril Saputra Namo diduga tewas akibat dianiaya seniornya saat bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT.
“Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Piek, kepada wartawan di Kupang, Senin (11/8/2025) seperti dilansir dari Antara.
Pernyataan itu ia sampaikan saat berkunjung ke rumah orangtua Prada Lucky di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang.
Dari 20 tersangka tersebut, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat langsung dalam penganiayaan hingga menyebabkan kematian Prada Lucky.
Proses pemeriksaan, menurut dia, masih terus berjalan dan melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) bersama Kodam IX/Udayana untuk mengungkap kasus ini.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

20 Prajurit Jadi Tersangka Kematian Prada Lucky, Ketua DPR: Hukum Jera!
Jakarta –
Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta 20 prajurit TNI yang menjadi tersangka atas meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo dihukum hingga jera. Puan berjarak kejadian senioritas di internal TNI tak terulang kembali.
“Sampai kemudian akhirnya sudah ditentukan atau ditemukan 20 tersangka. Tentu saja harus diproses secara adil dan diproses dengan baik apa yang menjadi penyebab dan bagaimana nantinya harus diberikan hukuman jera yang sebaik-baiknya dan mekanisme yang ada harus dievaluasi jangan sampai terulang lagi,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).
Puan menyebut hubungan antara senior dan junior semestinya tak didasari pada tingkat kekerasan. Ia menyebut yang diprioritaskan adalah rasa saling menghormati dan menghargai.
“Hal tersebut tentu saja jangan sampai terulang lagi bahwa hubungan antara senior dan junior jangan kemudian didasarkan oleh tindak atau perilaku kekerasan namun bagiamana saling hormat dan menghormati, saling menghargai dan menghargai,” tambahnya.
Sebanyak 20 anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka terkait kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Budyakto menjelaskan seluruh tersangka telah diperiksa oleh polisi militer dan Pomdam IX/Udayana. Mereka sudah dibawa ke Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari 20 tersangka, satu di antaranya merupakan perwira. Namun, Budyakto belum mengungkapkan identitas prajurit tersebut.
(dwr/gbr)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5308695/original/012926100_1754553278-1000838218.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kadispenad Sebut 16 Saksi Kasus Penganiayaan Prada Lucky Berpotensi Jadi Tersangka
Prada Lucky Saputra Namo dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (6/8) setelah dirawat secara intensif di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.
Kematian Prada Lucky diduga akibat dianiaya oleh sejumlah seniornya yang kini dari 20 orang yang diperiksa, empat orang sudah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Keluarga Prada Lucky menuntut agar para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukan atas Prada Lucky.
“Kami ingin agar para pelakunya dipecat dari TNI dan dihukum mati,” kata Lusi Namo Kakak Kandung Prada Lucky.
Fakta Baru Kematian Prada Lucky
Sedangkan ibunda Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey mengungkapkan sebuah fakta baru. Menurutnya, sejak Lucky dilarikan ke rumah sakit, tak ada kabar dari batalyon soal kondisi putranya itu.
Nomor handphone Lucky yang dihubungi di luar jangkauan. Disebut, handphone itu disita Dasintel.
Ia akhirnya menghubungi Dasintel dan berharap bisa berkomunikasi dengan anaknya. Kepadanya, ia dikabari jiwa Lucky dalam keadaan baik-baik saja.
“Dasintel membohongi saya. Dia bilang lucky sehat. Saat saya minta bicara dengan Lucky, dia selalu alasan kalau Lucky sedang istrahat. Padahal saat itu, Lucky sudah sekarat,” cerita Sepriana.
Ia baru mengetahui kondisi Lucky saat anaknya itu berhasil kabur dari barak dan meminta bantuan ibu angkatnya mengobati lukanya.
“Lucky pinjam handphone mama angkatnya untuk video call. Saya kaget karena badannya penuh luka. Lucky bilang, kalau dia dianiaya seniornya,” ungkap Sepriana.
Di rumah itu, mama angkatnya sempat mengobati luka Lucky seadanya.
“Kata Lucky, dia dipukul oleh Bamak (Badan Pembinaan Hukum Militer) dan Dasintel (Komando Daerah Intelijen). Namun, Lucky tak sempat menyebut nama pelaku secara spesifik,” katanya.
Sesaat kemudian, ibu Lucky mendapat telepon dari batalyon dan meminta bantuan sang ibu untuk membujuk Lucky kembali ke barak.
“Karena saya kira pembinaan biasa, sehingga saya telpon lewat mama angkatnya suruh Lucky kembali ke barak,” katanya.
Sesaat kemudian Lucky dijemput di rumah mama angkatnya oleh sekitar 15 orang seniornya dan dibawa ke barak. Di sana, Lucky diduga kembali disiksa hingga tak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5311312/original/047161500_1754877453-1000854176.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kematian Prada Lucky Namo Bikin Gubernur NTT Melki Laka Geram, Janji Kawal Kasus Sampai Tuntas
Sebelumnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo, tewas lantaran disiksa puluhan seniornya.
Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8) siang. Dia sempat menjalani perawatan selama empat hari di RSUD Aeramo, Nagekeo.
Setelah dua hari disemayamkan di rumah duka, jenazah Prada Lucky dimakamkan pada Sabtu (9/8/2025) dengan upacara kemiliteran.
Jenazah Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), sudah dimakamkan, Sabtu 10 Agustus 2025, kemarin. Mendiang meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh sejumlah seniornya di barak Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Meski demikian, ibunda Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey mengungkapkan sebuah fakta baru. Menurutnya, sejak Lucky dilarikan ke rumah sakit, tak ada kabar dari batalyon soal kondisi putranya itu.
Nomor handphone Lucky yang dihubungi di luar jangkauan. Disebut, handphone itu disita Dasintel.
Ia akhirnya menghubungi Dasintel dan berharap bisa berkomunikasi dengan anaknya. Kepadanya, ia dikabari jiwa Lucky dalam keadaan baik-baik saja.
“Dasintel membohongi saya. Dia bilang lucky sehat. Saat saya minta bicara dengan Lucky, dia selalu alasan kalau Lucky sedang istrahat. Padahal saat itu, Lucky sudah sekarat,” cerita Sepriana.
Ia baru mengetahui kondisi Lucky saat anaknya itu berhasil kabur dari barak dan meminta bantuan ibu angkatnya mengobati lukanya.
“Lucky pinjam handphone mama angkatnya untuk video call. Saya kaget karena badannya penuh luka. Lucky bilang, kalau dia dianiaya seniornya,” ungkap Sepriana.
Di rumah itu, mama angkatnya sempat mengobati luka Lucky seadanya.
“Kata Lucky, dia dipukul oleh Bamak (Badan Pembinaan Hukum Militer) dan Dasintel (Komando Daerah Intelijen). Namun, Lucky tak sempat menyebut nama pelaku secara spesifik,” katanya.
Sesaat kemudian, ibu Lucky mendapat telepon dari batalyon dan meminta bantuan sang ibu untuk membujuk Lucky kembali ke barak.
“Karena saya kira pembinaan biasa, sehingga saya telpon lewat mama angkatnya suruh Lucky kembali ke barak,” katanya.
Sesaat kemudian Lucky dijemput di rumah mama angkatnya oleh sekitar 15 orang seniornya dan dibawa ke barak. Di sana, Lucky diduga kembali disiksa hingga tak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit.
-

Ternyata Ginjal dan Paru-paru Prada Lucky Hancur Akibat Penganiayaan Senior
GELORA.CO – Anggota TNI yang tewas dianiaya seniornya Prada Lucky Chepril Saputra Namo ternyata sempat merasakan sakit yang luar biasa terlebih dahulu sebelum dinyatakan tewas.
Kondisi mengenaskan Prada Lucky itu diungkapkan oleh kakak korban Lusi Namo seperti dimuat Tribunnews.com Minggu (10/8/2025).
Lusi mendapatkan informasi dari dokter yang merawat Prada Lucky, bahwa ginjal dan paru-paru hingga hancur akibat penganiayaan sehingga membutuhkan tiga kantong darah.
Menurutnya, dugaan kekerasan itu terjadi saat pergantian piket dari hari Senin hingga Jumat.
Di dalam sel, kata dia, korban dan rekannya tidur di lantai tanpa tempat tidur.
Dalam pengakuannya, Lusi mengatakan sempat melihat ada bekas sepatu pada perut Prada Lucky.
“Richard juga kena, tapi yang saya tahu lebih parah Lucky.”
“Saya lihat perutnya ada bekas sepatu dan dugaan saya itu diinjak,” jelasnya.
Lusi menambahkan, beberapa hari sebelum koma, Prada Lucky masih berkomunikasi lewat panggilan video dan terlihat dalam kondisi baik.
Prada Lucky juga sempat bercerita pernah dipukul senior meski sedang sakit.
“Senior pikir dia pura-pura tidak mau kerja di dapur,” tambah Lusi.
Lusi menjelaskan, kabar masuknya Prada Lucky ke rumah sakit diterima keluarga dari pihak rumah sakit yang diminta tolong oleh korban untuk menghubungi orang tuanya di Kupang, NTT.
Lusi pun mengaku terkejut karena selama hidup bersama keluarga, adiknya tidak pernah mengalami sakit parah.
“Waktu masuk rumah sakit, butuh tiga kantong darah.”
“Selama ini hanya sakit biasa, saat dengar itu saya langsung perasaan tidak enak,” imbuhnya.
Diketahui Prada Lucky Chepril Saputra Namo tewas setelah sebelumnya mendapatkan perawatan intensif di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) karena dianiaya seniornya.
Pada Lucky tewas pada Rabu (6/8/2025) pukul 11.23 Wita.
Dari laporan intelijen sementara seperti dimuat Pos-Kupang Jumat (8/8/2025) Prada Lucky ternyata dianiaya 20 seniornya.
“Bahwa memang benar telah terjadi pemukulan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang dilakukan oleh beberapa orang seniornya,” demikian isi laporan intelijen yang ditujukan kepada Asintel Kasdam IX/Udayana.
Laporan dimaksud merujuk pada hasil pemeriksaan Staf-1/Intel Yonif 834/WM terhadap personil yang terlibat dalam pemukulan Prada Lucky Namo.
Pelaku pemukulan dikelompokan menjadi dua, yakni pemukulan menggunakan selang dan pemukulan menggunakan tangan.
Total pelaku sebanyak 20 orang yang juga personel TNI. Yakni sebanyak 16 orang memukul memakai selang dan empat orang dengan tangan kosong.
Akibat penganiayaan itu berdampak pada kondisi kesehatan Prada Lucky Namo. Pada Senin (4/8/2025) pukul 23.30 Wita, Prada Lucky Namo masuk ruang ICU RSUD Aeramo, Nagekeo
-
/data/photo/2025/08/09/6897166ea91f7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kematian Prada Lucky, PMKRI: Keadilan Harus Ditegakkan demi Nilai-nilai Kemanusiaan Regional 10 Agustus 2025
Kematian Prada Lucky, PMKRI: Keadilan Harus Ditegakkan demi Nilai-nilai Kemanusiaan
Tim Redaksi
KUPANG, KOMPAS.com –
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendesak aparat penegak hukum di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk segera mengusut tuntas dan secara terbuka kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23).
“Kita juga mendesak agar proses hukum terhadap para pelaku ini diinformasikan secara terbuka ke publik, supaya publik tahu perkembangannya,” kata mandataris terpilih Ketua PMKRI Cabang Kupang, Apolonaris Mhau, kepada
Kompas.com
, Minggu (10/8/2025) petang.
Apolonaris menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya Prada Lucky, yang diduga akibat kekerasan oleh seniornya.
Ia menilai peristiwa ini membuka mata publik bahwa praktik kekerasan, dalam bentuk apa pun, tidak boleh diberi ruang hidup di tengah masyarakat.
“Kami tidak sedang mengadili siapa pun, tapi kami menolak diam atas hilangnya nyawa anak bangsa akibat kekerasan. Negara harus hadir, hukum harus bekerja, dan budaya kekerasan harus dihentikan,” tegas Apolonaris.
Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan, PMKRI Cabang Kupang menilai bahwa kasus ini adalah ujian bagi negara dan seluruh elemen penegak hukum.
Apolonaris juga menegaskan bahwa PMKRI menolak pembiaran budaya kekerasan, baik dalam sistem pembinaan, pendidikan, maupun organisasi yang bersifat hirarkis.
“Keadilan harus ditegakkan, bukan hanya demi korban, tetapi demi martabat kita sebagai bangsa yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan,” katanya.
PMKRI mendorong semua pihak—mulai dari masyarakat sipil, institusi pendidikan, hingga komunitas lokal—untuk mengampanyekan budaya antikekerasan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM).
Sebelumnya diberitakan, seorang prajurit TNI AD, Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), yang bertugas di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT, meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025). Ia diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya.
Sebelum wafat, Lucky sempat mendapat perawatan intensif di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, namun nyawanya tidak tertolong.
Komandan Brigade Infanteri (Brigif) 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, membenarkan bahwa salah satu prajurit dari Batalion TP 834 telah meninggal dunia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5310858/original/061055500_1754798780-1000850520.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Komisi XIII DPR RI Minta Panglima TNI Tindak Tegas Pelaku Pembunuhan Prada Lucky
Liputan6.com, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Umbu Rudi Kabunang meminta Panglima TNI menindak tegas pelaku dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan objektif demi menjamin keadilan bagi korban serta membersihkan institusi TNI dari budaya kekerasan.
“Semua pelaku harus diungkap dan dihukum seberat-beratnya, bahkan dikeluarkan dari TNI. Proses hukum harus transparan dan objektif, karena ini menyangkut hak hidup dan perlindungan dari negara,” ujar Umbu Rudi, Minggu (10/8/2025).
Prada Lucky, prajurit TNI yang baru dua bulan bertugas di Batalyon Infanteri 834/WM Nagekeo, meninggal dunia pada Rabu 6 Agustus 2025 setelah dirawat di ICU RSUD Aeramo akibat luka-luka yang diduga kuat akibat penganiayaan oleh seniornya. Tubuh korban ditemukan penuh lebam dan luka sayatan.
Umbu Rudi menekankan, pengusutan tidak boleh berhenti pada pelaku langsung.
“Harus ditelusuri rantai komando. Siapa yang membiarkan, siapa yang tahu tapi tidak bertindak,” ucap dia.
Menurut Umbu Rudi, pengungkapan kasus ini penting untuk menunjukkan bahwa TNI berkomitmen menjunjung tinggi HAM dan melindungi setiap prajuritnya. Ayah korban, Sersan Mayor Christian Namo, berharap pelaku dijatuhi hukuman berat.
“Hukum mati pelaku,” katanya singkat saat prosesi pemakaman di TPU Kapadala, Kupang, Sabtu 9 Agustus 2025.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Dapil NTT II Gavriel Putranto Novanto menyatakan keprihatinan dan duka mendalam atas meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit muda TNI AD Batalyon TP 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, yang diduga kuat menjadi korban kekerasan oleh beberapa seniornya.
“Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga besar almarhum Prada Lucky, khususnya kepada ayah beliau, Serma Christian Namo, yang juga merupakan anggota TNI aktif,” ucapnya.
Tangis Sepriana Paulina Mirpey pecah saat menceritakan derita putranya, Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit TNI AD yang diduga tewas akibat penganiayaan.
-
/data/photo/2025/08/09/6897398937526.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Amarah Keluarga Prada Lucky di Pemakaman: Anak Kami Tewas dalam Pembantaian… Regional 9 Agustus 2025
Amarah Keluarga Prada Lucky di Pemakaman: Anak Kami Tewas dalam Pembantaian…
Tim Redaksi
KUPANG, KOMPAS.com –
Suasana duka dalam ibadah pemakaman Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) berubah menjadi mimbar tuntutan keadilan yang sarat amarah pada Sabtu (9/8/2025).
Di hadapan ribuan pelayat di Rumah Dinas TNI AD Kodim 1617 Rote Ndao, yang berada di Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Otniel, perwakilan keluarga Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), dengan suara bergetar namun tegas mendesak pimpinan TNI mengusut tuntas kasus ini.
Sebab, kematian Prada Lucky adalah sebuah pembantaian, bukan wafat di medan perang.
“Kepada pimpinan tertinggi (TNI) yang punya wewenang. Usut semua sampai tuntas. Karena ketika kita biarkan, citra TNI pasti tercoreng,” kata Otniel.
“Kita mau biarkan mereka, atau mempertahankan citra TNI. Bapa ibu, TNI adalah kebanggaan rakyat tetapi jika kita biarkan, maka ini akan mencoreng nama besar TNI,” tambah Otniel.
Menurut Otniel, keluarga tidak menyesali kematian Lucky, karena bagi keluarga hidup dan mati tidak bisa terpisahkan. Bagaikan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan.
Namun yang disesalkan adalah cara dari kematian Lucky.
“Kami dipaksa untuk kuat karena keadaan, kami dipaksakan untuk ikhlas karena kenyataan,” ujar Otniel.
“Kalau anak kami gugur di medan juang, tentunya kami akan menangis kegirangan. Tapi anak kami meninggal dalam pembantaian,” sambungnya.
Dia menyebut, oknum yang diduga menganiaya Lucky, adalah para preman yang berseragam. Sehingga preman-preman itu tidak boleh dibiarkan.
“Mereka ibarat batu kerikil di bawah sepatu. Mereka ibarat duri dalam daging. Ke mana pun pergi, selalu membawa masalah. Itu yang kami ingatkan,” tegasnya.
“Mari kita usut dan proses mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami sangat dirugikan,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD), Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), yang bertugas di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, NTT, meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025). Lucky tewas diduga akibat dianiaya seniornya.
Sebelum meninggal, Lucky telah menjalani perawatan intensif di Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Komandan Brigade Infanteri (Brigif) 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto membenarkan bahwa salah satu prajurit di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 meninggal.(K57-12).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5310591/original/076814400_1754736759-WhatsApp_Image_2025-08-09_at_17.14.27.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)