kab/kota: Munjul

  • Lima Kios Pedagang Ayam di Pasar Munjul Rusak Tertimpa Pohon Tumbang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Desember 2025

    Lima Kios Pedagang Ayam di Pasar Munjul Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Megapolitan 2 Desember 2025

    Lima Kios Pedagang Ayam di Pasar Munjul Rusak Tertimpa Pohon Tumbang
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Lima kios pedagang ayam potong di
    Pasar Munjul
    , Cipayung, Jakarta Timur, rusak setelah tertimpa pohon yang tumbang saat hujan deras disertai angin kencang pada Senin (1/12/2025) sore.
    Tidak ada korban jiwa, namun seluruh kios mengalami kerusakan pada bagian atap dan struktur penyangga.
    Salah satu pedagang, Lingga, mengatakan pohon yang tumbang itu sebelumnya memang sudah terlihat tua dan rawan roboh.
    “Kios pedagang yang terdampak itu lima. Kejadiannya pas sore, untungnya sih enggak ada korban. Tapi kios rusak semua,” ujar Lingga saat ditemui di Pasar Munjul, Selasa (2/12/2025).
    Ia menjelaskan, kerusakan terutama terjadi pada atap kios yang terbuat dari asbes dan kayu penyangga yang patah akibat tertimpa batang pohon.
    Lingga mengakui para pedagang sebenarnya telah berencana memotong pohon tersebut karena khawatir bisa membahayakan. Namun rencana itu belum sempat dilakukan sebelum pohon akhirnya tumbang.
    “PPSU dari Kelurahan (Munjul) datang untuk memotong batang pohon yang tumbang. Tapi kalau untuk perbaikan tetap menggunakan dana pribadi pedagang,” katanya.
    Selain itu, Lingga turut menyoroti kondisi kios pedagang ayam di Pasar Munjul yang dinilai memprihatinkan.
    Para pedagang menempati area penampungan berupa bangunan semi permanen karena revitalisasi gedung Pasar Munjul mangkrak selama 10 tahun terakhir.
    “Harapan dari kami para pedagang sih bagaimana caranya kami bisa menempati bangunan yang baru. Kalau enggak, pahit-pahitnya di sini direnovasilah yang bagus agar tidak kumuh,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bos Minimarket di Purwakarta Bunuh Anak Buah, Perkosa Korban Usai Tewas

    Bos Minimarket di Purwakarta Bunuh Anak Buah, Perkosa Korban Usai Tewas

    Jakarta

    Haryanto (27), bos minimarket di Purwakarta, Jawa Barat, membunuh anak buahnya Dina Oktaviani (21). Pelaku sempat memperkosa korban setelah tewas.

    Polisi mengungkap motif pelaku adalah hasrat seksual yang sudah lama dipendam kepada korban. Pelaku mengaku memendam hasrat karena sering bertemu di tempat kerja.

    “Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan kami menemukan motif yaitu hasrat seksual terhadap korban yang tertarik pada korban, modus yaitu dengan melakukan penganiayaan kemudian merudapaksa setelah korban tidak berdaya,” ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun, dilansir detikJabar, Rabu (22/10/2025).

    Uyun menjelaskan, Heryanto melakukan pemerkosaan setelah ia melakukan penganiayaan kepada korban hingga tewas. Heryanto lalu berusaha menghilangkan jejak tindak pidananya dengan membungkus jasad Dina menggunakan dus lemari dan lakban.

    Setelah itu, jasad korban dibuang ke Sungai di Jembatan Merah, wilayah Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Jasad korban hanyut hingga ditemukan di wilayah Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Karawang.

    “Barang bukti tersebut sebagian dibakar dan sebagian dijual oleh pelaku. Namun dari hasil olah TKP, kami berhasil menemukan dan menetapkan sejumlah barang sebagai alat bukti,” katanya.

    (azh/azh)

  • Truk Pengangkut Semen Terguling di Pandeglang, 2 Penumpang Tewas

    Truk Pengangkut Semen Terguling di Pandeglang, 2 Penumpang Tewas

    Pandeglang

    Sebuah dump truck mengalami insiden kecelakaan maut di ruas jalan Munjul-Cikeusik, tepatnya Kampung Cigintung, Desa Gunungbatu, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang. Truk itu terguling diduga karena hilang kendali.

    Kapolsek Munjul Iptu Aep Wahyudin mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi. Ia mengatakan tiga orang mengalami luka berat, sedang dua lainnya dilaporkan meninggal dunia di lokasi

    “Meninggal dunia dua orang, tiga orang luka berat,” kata Aep kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).

    Aep mengatakan truk bernopol A-8102-KQ yang dikemudikan oleh Wendi melaju ke arah Cikeusik. Ketika di lokasi pengemudi diduga hilang kendali sehingga mengakibatkan truk terguling.

    “Melaju dari arah Munjul menuju Cikeusik setiba di TKP jalan turunan berbelok kendaraan hilang kendali yang mengakibatkan kendaraan terguling ke kiri jalan,” katanya.

    “Saat ditemukan ditumpukan semen sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ucapnya.

    “Kejadian sudah ditangani Unit laka Satlantas Polres Pandeglang,” pungkas Aep.

    (ygs/ygs)

  • Rekaman CCTV Toko 2 Hari Sebelum Dina Oktaviani Dibunuh Atasannya, Meringkuk Menangis di Belakang Meja Kasir

    Rekaman CCTV Toko 2 Hari Sebelum Dina Oktaviani Dibunuh Atasannya, Meringkuk Menangis di Belakang Meja Kasir

    GELORA.CO – Kasus pembunuhan kasir minimarket bernama Dina Oktaviani sedang jadi sorotan masyarakat.

    Jasad Dina Oktaviani ditemukan tak bernyawa di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat pada Senin (7/10/2025).  

    Belakangan diketahui Dina Oktaviani dihabisi rekan kerjanya sendiri, seorang kepala toko di tempat ia bekerja yang bernama Heryanto (27).

    Kini beredar rekaman CCTV dari minimarket tempat Dina Oktaviani bekerja.

    Dina Oktaviani diketahui merupakan kasir minimarket Alfamart di rest area kilometer 72A Tol Cipularang.

    Video cctv itu menunjukkan gerak-gerik Dina bak sudah pertanda adanya masalah.

    Ia terlihat menangis sambil berjongkok meringkuk di bawah meja kasir.

    Dina tampak memegang sebuah HP dan sesekali tangannya mengelap air mata di wajah menggunakan tisu.

    Perilaku Dina menunjukkan bahwa ia memang tengah ada masalah.

    Kini rekaman cctv itu memicu simpati dari netizen.

    Doa-doa banyak dituliskan untuk mendiang Dina Oktaviani agar diberi ketenangan.

    Motif Heryanto

    Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengungkapkan pihaknya masih akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memeriksa barang bukti hingga mendalami motif pelaku.

    Dari pemeriksaan sementara, Heryanto mengaku tega membunuh Dina karena motif ekonomi.

    Uyun mengatakan olah TKP akan digelar di rumah Heryanto di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta.

    “Dari hasil penyelidikan, TKP berada di Purwakarta. Kami akan melakukan olah TKP, memeriksa barang bukti, dan mendalami motif yang melatarbelakangi perbuatan pelaku,” ujar Uyun kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Kamis, dilansir TribunJabar.id.

    Heryanto pelaku pembunuhan terhadap Dina diketahui telah berkeluarga.

    Ia telah memiliki istri yang juga tinggal bersama di TKP pembunuhan.

    Namun ketika aksi keji itu terjadi, istri Heryanto sedang tidak ada di rumah.

    Sang istri disebut tengah menginap di rumah keluarganya.

    Menurut kesaksian seorang tetangga bernama Wawan Hermawan, Heryanto kerap pulang di atas jam 12 malam.

    “Biasa pulang sudah lewat jam 12 malam, karena kerja di retail. Pernah bawa teman kerja ke rumah juga enggak pernah.”

    “Sosialnya lumayan baik, cuma pendiam. Jadi warga kaget saat tahu dia pelakunya,” ungkap Wawan.

    “Kalau kesehariannya bisa dibilang pendiam. Jarang kumpul, paling seminggu beberapa kali, tapi itu pun enggak banyak ngomong. Mungkin karena sibuk kerja di minimarket,” imbuh dia.

    Masih dari TribunJabar.id, Heryanto menghabisi nyawa Dina di rumahnya.

    Rumah bercat kuning milik Heryanto memang berada jauh dari rumah tetangga.

    Sebab, lokasinya memiliki akses jalan sendiri dan menanjak. (Tribunnewsmaker)

  • Polisi Dalami Peran 2 Tetangga Heryanto Terlibat Pembunuhan Kasir Alfamart Cantik Dina Oktaviani

    Polisi Dalami Peran 2 Tetangga Heryanto Terlibat Pembunuhan Kasir Alfamart Cantik Dina Oktaviani

    GELORA.CO – ‎Dua tetangga pelaku Heriyanto (27) ikut diamankan polisi karena terlibat pembunuhan kasir Alfamart cantik Dina Oktaviani (21).

    Kepala Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta, Wahyudin, membenarkan warganya bernama Heriyanto telah diamankan polisi.

    Begitu juga dua warganya inisial O dan R, usia di atas 20 tahun, dibawa polisi untuk dimintai keterangan soal pembunuhan Dina Oktaviani ini. Keduanya dijemput dari rumahnya.

    Menurut keterangan Kades Wahyudin, dari informasi yang dia dapat, dua warga ini hanya diminta tolong oleh Heryanto untuk mengantarnya pergi setelah peristiwa terjadi.

    “Mereka tidak tahu maksud dan tujuannya,” kata Kades.

    Namun polisi masih mendalami peran dua warga Wanawali lainnya untuk memastikan apakah mereka sekadar diminta tolong atau terlibat lebih jauh dalam kasus tersebut.

    Sebelumnya, pelaku Heryanto ditangkap polisi saat bekerja di Alfamart di jalur Tol Cipularang KM 72 Purwakarta, Rabu malam (8/10).

    Alfamart ini juga sebagai tempat korban bekerja selama ini bersama pelaku.

    “Pelaku merupakan teman korban di tempat kerjanya,” kata Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, saat dikonfirmasi Kamis (9/10/2025).

    Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama Resmob Polda Jawa Barat mengamankan pelaku sehari setelah jasad korban ditemukan di Kali Citarum.

    Heriyanto mengaku membunuh korban karena terdesak kebutuhan finansial.

    Selain mengambil harta Dina Oktaviani, pelaku Heriyanto juga memperkosa korban.

    Sebelumnya, jasad perempuan tanpa busana ditemukan di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat, Selasa (7/10/2025) sore.***

     

  • Sosok Dina Oktaviani, Karyawan Minimarket Ditemukan Tewas Mengambang Tanpa Busana di Sungai Citarum

    Sosok Dina Oktaviani, Karyawan Minimarket Ditemukan Tewas Mengambang Tanpa Busana di Sungai Citarum

    GELORA.CO – Suasana tenang di aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, mendadak gempar pada Selasa (7/10/2025) siang.

    Warga dikejutkan oleh penemuan jasad seorang perempuan muda yang mengambang di permukaan air.

    Yang membuat suasana semakin pilu, korban diketahui bernama Dina Oktaviani, warga asli Karawang yang tepat hari itu berulang tahun ke-21. Alih-alih merayakan hari bahagianya, takdir justru menutup perjalanan hidupnya secara tragis.

    “Awalnya kami kira boneka hanyut, karena dari jauh terlihat seperti itu,” ujar Bayu, warga Dusun Munjul Kaler yang pertama kali melihat tubuh korban. “Begitu didekati, ternyata manusia. Kami langsung kaget dan melapor ke polisi.”

    Tak butuh waktu lama, Tim Inafis Polres Karawang dan petugas forensik RSUD Karawang datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan identifikasi. Hasil pemeriksaan awal memastikan korban adalah Dina Oktaviani, kelahiran Karawang, 7 Oktober 2004.

    Bagi keluarga dan teman-temannya, Dina dikenal sebagai sosok yang ramah, rajin, dan mandiri.

    Ia tengah menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Karawang, sambil bekerja paruh waktu sebagai kasir di sebuah minimarket untuk membantu biaya kuliah.

    “Dina anaknya baik, nggak pernah neko-neko. Dia kerja keras buat kuliah, nggak nyangka nasibnya begini,” ujar salah satu teman kuliah korban dengan mata berkaca-kaca.

    Kini, polisi masih terus menyelidiki penyebab pasti kematian Dina. Sejumlah barang bukti telah diamankan, sementara beberapa saksi dari sekitar lokasi dan lingkungan tempat tinggal korban tengah diperiksa.

    Tragedi yang terjadi tepat di hari kelahirannya ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar.

    Di hari yang seharusnya penuh kebahagiaan, Sungai Citarum justru menjadi saksi bisu berakhirnya hidup seorang gadis muda yang dikenal penuh semangat dan cita-cita.

    Penyelidikan Pembunuhan

    Bersamaan denga diketahuinya identitas korban, Jajaran Polres Karawang melakukan penyelidikan terkait dugaan pembunuhan.

    Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menyampaikan Tim Inafis Satreskrim Polres Karawang langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan identitas korban serta penyebab kematiannya.

    “Petugas Inafis bersama Unit Reskrim telah melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian, mencatat keterangan saksi, dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Kabupaten Karawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas pada Rabu (8/10/2025).

    Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, penemuan mayat tersebut ditemukan ketika salah satu warga yang sedang bekerja di sekitar sungai melihat sesosok tubuh mengapung di permukaan air.

    Setelah didekati, ternyata benar bahwa sosok tersebut adalah manusia yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.

    Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.

    “Kami belum memastikan karena jasad tengah divisum dan identifikasi di RSUD Karawang,” bebernya.

    Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Tim Inafis dan Satuan Reserse Krimal Polres Karawang untuk mengungkap identitas dan penyebab pasti kematian korban. 

  • Tentang BO yang Disebut KPK Bak Genderuwo

    Tentang BO yang Disebut KPK Bak Genderuwo

    Jakarta

    Ketua KPK Setyo Budiyanto sempat menyinggung BO (Beneficial Ownership) Gateway atau pemilik manfaat. Setyo menyebut BO seperti genderuwo. Apa maksudnya?

    Pernyataan soal BO disampaikan oleh Setyo saat sambutan dalam acara peluncuran aplikasi BO Gateway yang dibuat oleh Direktorat Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) yang terlaksana Senin (6/10), di kantor Kemenkum. BO diibaratkan seperti genderuwo atau seperti sosok manusia berpengaruh tapi jarang terlihat ataupun diketahui keberadaannya.

    “Kita berbicara tentang BO atau pemilik manfaat. Pemilik manfaat ini bukan perusahaan, bukan ras, bukan juga badan hukum. Tapi dia manusia yang berada di balik layar, orang-orang yang sembunyi dari perusahaannya, tapi dia punya pengaruh yang luar biasa,” ujar Setyo.

    Berkaca dari hal tersebut, Setyo pun mengungkapkan saat berdinas di Kementerian Pertanian (Kementan), sempat mengibaratkan sosok BO sebagai genderuwo. Dia mengatakan, meski tak pernah terlihat, sosok BO banyak ditakuti.

    “Dulu, saat saya di Kementerian Pertanian, Pak, saya sampaikan, ‘sering kali pejabat-pejabat itu takut sama genderuwo’, saya sampaikan gitu. Wujudnya nggak ada, tapi namanya menakutkan, kira-kira seperti itu,” jelas Setyo.

    Dia juga mengatakan BO ini bergerak dengan menggunakan orang di sekitarnya sebagai kaki tangan. Dia menyebut tidak sedikit pihak yang turut mengikuti hingga akhirnya memperkuat si BO itu sendiri.

    “Orang sembunyi di belakang layar supaya orang tidak takut, tapi kemudian di samping-sampingnya mereka ini banyak pengikut-pengikutnya, banyak orang-orang yang memanfaatkan segala macam pada titik modal, investasi, titik pengaruh, dan lain-lain yang kemudian semakin memperkuat si pemilik manfaat untuk melakukan banyak tindakan-tindakan atau kegiatan-kegiatan yang luar biasa,” imbuhnya.

    Dia pun berharap kehadiran BO Gateway ini bisa mempermudah segala kegiatan yang diperlukan oleh aparat penegak hukum menyangkut data korporasi.

    “Dengan caranya yang kita lakukan ini, mudah-mudahan segala sesuatunya yang berhubungan dengan korporasi, entitas, dan lain-lain akan lebih mudah,” pungkasnya.

    Apa Itu BO?

    Beneficial ownership atau kepemilikan manfaat mungkin masih awam terdengar. Namun, dalam beberapa kasus terutama korupsi, istilah ini cukup lazim karena sering menjadi celah yang dimanfaatkan.

    Ringkasnya si pemilik manfaat ini biasanya tidak tercatat secara administratif pada korporasi, tetapi mendapatkan manfaat atau keuntungan yang didapat korporasi dalam menjalankan bisnis. Nah, pemerintah sebenarnya sudah membuat regulasi mengenai hal ini, yaitu pada Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Terorisme (selanjutnya disebut Perpres BO).

    Perpres BO itu mengatur pelaporan data pemilik manfaat secara pribadi atau self-declaration. Namun langkah itu belum optimal sehingga Kemenkum meluncurkan aplikasi sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2025 tentang Verifikasi dan Pengawasan Pemilik Manfaat Korporasi.

    Melalui aplikasi itu, sistem verifikasi BO disebut akan lebih akurat. Selain itu, Kemenkum mengenalkan prototipe BO gateway yang dirancang sebagai sistem terintegrasi yang akan memfasilitasi pertukaran dan verifikasi data BO secara digital antar kementerian dan lembaga.

    “Dengan sistem BO gateway yang dikembangkan itu tidak sekadar hanya orang mendaftar untuk pemilik manfaat, tetapi akan ada kolaborasi lintas kementerian untuk memastikan bahwa pemilik manfaat itu adalah benar-benar orang yang menerima manfaat atas pendaftaran dari BO yang dilakukan,” tutur Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas saat memberi sambutan di Grha Pengayoman, Kemenkum, Jakarta Selatan, Senin (6/10).

    “Dengan ketersediaan data BO yang akurat melalui BO gateway, kita membekali aparat penegak hukum dengan instrumen yang presisi untuk melakukan follow the money hingga ke akar-akarnya,” imbuh Supratman.

    Contoh Kasus Libatkan BO

    Meskipun disebut seperti genderuwo, ternyata ada beberapa kasus yang melibatkan Beneficial Ownership atau BO. Ada juga BO yang pernah ditangkap oleh KPK.

    Berikut ini daftar kasus yang melibatkan BO sebagai tersangkanya:

    Kasus Suap Emirsyah Satar

    Salah satu kasus yang melibatkan beneficial owner dan diusut KPK ialah kasus suap mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar. Pada 2017, KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap Emirsyah Satar dan pengusaha Soetikno Soedarjo.

    KPK menyebutkan Soetikno merupakan beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd. Saat itu, KPK menyebut Soetikno memberi suap 1,2 juta euro dan USD 180 ribu kepada Emirsyah terkait pengadaan mesin pesawat.

    Keduanya telah divonis bersalah karena terbukti terlibat suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC. Emirsyah telah divonis 8 tahun penjara dan Soetikno 6 tahun penjara.

    Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP Rp 0

    KPK pernah menjerat Rudy Hartono Iskandar sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan lahan rumah DP Rp 0 di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Saat persidangan, Rudy disebut sebagai beneficial owner dari PT Adonara Propertindo. Rudy telah divonis 7 tahun penjara dalam kasus itu.

    Rudy kembali dijerat sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan lahan proyek rumah DP Rp 0 di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Dalam kasus ini, Rudy juga dijatuhi vonis 7 tahun penjara.

    Kasus Suap Eks Hakim MK

    Pada 2017, KPK menetapkan Basuki Hariman, yang disebut beneficial owner dari PT Impexindo Pratama, PT Cahaya Timur Utama, PT Cahaya Sakti Utama, dan CV Sumber Laut Perkara, sebagai tersangka. Basuki saat itu dijerat sebagai tersangka kasus suap mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.

    Saat itu, Basuki divonis 7 tahun penjara. Dia saat itu dinyatakan bersalah menyerahkan uang USD 50 ribu kepada Kamaludin yang disebut orang dekat Patrialis terkait judicial review (JR) UU No 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. Hakim saat itu berkesimpulan, dari total USD 50 ribu yang diberikan kepada Kamaludin, USD 10 ribu telah diserahkan kepada Patrialis.

    Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP

    KPK menetapkan Adjie sebagai tersangka kasus korupsi pembelian PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP. Dalam dakwaan, Adjie disebut sebagai beneficial owner PT Jembatan Nusantara.

    Jaksa mengatakan perkara ini telah memperkaya Adjie Rp 1,25 triliun. Kasus ini masih dalam tahap persidangan.

    Halaman 2 dari 4

    (maa/rfs)

  • BGN Sebut Ada 6.517 Kasus Keracunan MBG Sejak Januari 2025, Ini Sebarannya

    BGN Sebut Ada 6.517 Kasus Keracunan MBG Sejak Januari 2025, Ini Sebarannya

    Jakarta

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mengungkap hingga September 2025 tercatat 6.517 kasus keracunan makan bergizi gratis (MBG) sejak program tersebut diluncurkan pada Januari 2025. Dadan menyebut keracunan terbanyak terjadi di wilayah II atau pulau Jawa.

    Hal tersebut disampaikan Dadan dalam Rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025). Dadan membagi tiga wilayah pemantauan MBG, yakni wilayah 1 di Pulau Sumatera, wilayah II Pulau Jawa dan wilayah III untuk Indonesia bagian timur.

    “Kami ingin menyampaikan kita bagi 3 wilayah, wilayah I di sumatera, wilayah II di Jawa, wilayah 3 di Indonesia timur. Kami perlu sampaikan pembentukan satuan pelayanan pemenuhan gizi ada dua periode yang terlihat jelas, periode Januari sampai Juli kita berhasil membentuk 2.391 SPPG sementara dari 1 Agustus sampai 30 September kita berhasil membentuk 7.621 SPPG,” kata Dadan.

    “Terlihat sebaran kasus terjadinya gangguan pencernaan atau kasus di SPPG terlihat dari 6 Januari sampai 31 Juli 2025 itu tercatat ada kurang lebih 24 kasus kejadian. Sementara 1 Agustus sampai malam tadi, ada 51 kasus kejadian. Jadi terakhir kejadian ada di Pasar Rebo, dan di Kadungora,” lanjutnya.

    Tak hanya itu, Dadan juga menyebut rincian data orang yang mengalami keracunan di wilayah I, II, dan III.

    “Kalau dari lihat sebaran kasus, kita lihat bahwa diwilayah I ada yang mengalami gangguan pencernaan sejumlah 1.307. Wilayah 2 ini semakin bertambah tidak lagi 4.147, karena ditambah lagi di Garut mungkin 60 orang. Kemudian wilayah 3 ini ada 1.003 orang,” sambungnya.

    Berikut Rincian Kejadian Berdasarkan Wilayah berdasarkan data BGN.

    Wilayah I18 Februari 2025: SPPG Empat Lawang Tebing Tinggi Tanjungagung Sumsel (8 Orang).14 April 2025: SPPG Yayasan Al Idrz, Kab. Batang (28 Orang).5 Mei 2025: SPPG PALI Talang Ubi Handayan Mulya, Sumsel (172 Orang).22 Agustus 2025: SPPG Indragiri Hilir Tembilahan Tembilahan Hilir, Riau (28 Orang).26 Agustus 2025: SPPG Tulung Pasik Mataram Baru, Lampung (27 Orang).27 Agustus 2025: SPPG Bengkulu Lebong Saka Lemeu Pb, Bengkulu (467 Orang).29 Agustus 2025: SPPG Sukabumi, Lampung (563 Orang).2 September 2025: SPPG Merang Raya Padamaran (76 Orang).17 September 2025: SPPG Garut, Kadunggora (30 Orang).25 September 2025: SPPG Kota Palembang Kalidoni Kalidoni (12 Orang).25 September 2025: SPPG Kairilmun Kairilmun Sungai Lakim Timur 1 (14 Orang).

    Wilayah II14 Januari 2025: SPPG Indramayu Sindang (6 Orang).18 Januari 2025: SPPG Khusus Kab. Sukabumi (48 Orang).19 Februari 2025: SPPG Pandeglang Menes (480 Orang).21 April 2025: SPPG Lembangsari, Cianjur (254 Orang).21 April 2025: SPPG Khusus Karanganyar (9 Orang).23 April 2025: SPPG Sleman 1 (31 Orang).28 April 2025: SPPG Sleman Berbah (30 Orang).30 April 2025: SPPG Coblong, Kota Bandung (580 Orang).30 April 2025: SPPG Kuningan Cilimus (38 Orang).1 Mei 2025: SPPG Manggungjaya (35 Orang).6 Mei 2025: SPPG Tanah Sereal Sukadamai (220 Orang).29 Juli 2025: SPPG Cangkeng (38 Orang).31 Juli 2025: SPPG Kulon Progo Wales (365 Orang).8 Agustus 2025: SPPG Sukabumi Cikidang (15 Orang).12 Agustus 2025: SPPG Sragen, Gemolong (196 Orang).13 Agustus 2025: SPPG Sleman, Mlati (157 Orang).22 Agustus 2025: SPPG Indramayu, Gabuwetan (2 Orang).25 Agustus 2025: SPPG Karawang, Majalaya (82 Orang).26 Agustus 2025: SPPG Sleman, Berbah Joglo (137 Orang).29 Agustus 2025: SPPG Kalibata (3 Orang).2 September 2025: SPPG Serang (6 Orang).8 September 2025: SPPG Khusus Koja, Jakarta (14 Orang).9 September 2025: SPPG Pameksan, Tokan (8 Orang).11 September 2025: SPPG Wonogiri, Ngronggah (131 Orang).13 September 2025: SPPG Kota Tangsel Setu, Bakti Jaya 2 (12 Orang).17 September 2025: SPPG Jatis, Lamongan (14 Orang).19 September 2025: SPPG Segerawara, Sukoharjo (15 Orang).22 September 2025: SPPG Mekarmur, Jaya Coongkir (411 Orang).22 September 2025: SPPG Dauan Gemping Nggedirto (6 Orang).24 September 2025: SPPG Palang Gesikharjo Tuban (6 Orang).24 September 2025: SPPG Cipayung, Munjul (248 Orang).24 September 2025: SPPG Sukabumi Palabuhanratu Cilepus (32 Orang).24 September 2025: SPPG Kota Batu Batu Sisir (18 Orang).24 September 2025: SPPG Dojopoagaro, Ciampeujo (7 Orang).24 September 2025: SPPG Rembang, Rembang (188 Orang).25 September 2025: SPPG Duwaan Kaler, Subang (9 Orang).25 September 2025: SPPG Jatimekar, Situraja (1 Orang).25 September 2025: SPPG Manyway Catering Palabuan (45 Orang).25 September 2025: SPPG Kebumen, Petahanan (101 Orang).26 September 2025: SPPG Champelas, Bandung (195 Orang).30 September 2025: SPPG Champelas, Pasar Rebo (15 Orang).

    Wilayah III13 Januari 2025: SPPG Nunukan (90 Orang).24 Januari 2025: SPPG Kec. Ujung Bulu Calile 2 (4 Orang).27 Januari 2025: SPPG Pangkajene, Kap. Minasadene (7 Orang).23 April 2025: SPPG Bombana Rumbia (30 Orang).22 Juli 2025: SPPG Kota Kupang Kelapa Lima Cepaqa Barat (140 Orang).23 Juli 2025: SPPG Sumba Barat Daya Kota Tambolaka Rada (65 Orang).30 Juli 2025: SPPG Manokwari Manokwari Barat Padasari 1 (6 Orang).28 Agustus 2025: SPPG Kota Palu Palu Selatan Tatuna Utara (20 Orang).3 September 2025: SPPG Lombok Tengah, Pringgarata Murbaya (9 Orang).17 September 2025: SPPG Sumba Empang Banggaja 2 (109 Orang).17 September 2025: SPPG Banggai Kep. Tinggankung (338 Orang).18 September 2025: SPPG Sumba Empang Bunga Eja 2 (120 Orang).22 September 2025: SPPG Bulungan Tanjung Selor Tanjung Selor Hilir (2 Orang).24 September 2025: SPPG Pangi Moutong Paopa Nununrantai (2 Orang).24 September 2025: SPPG Lombok Barat (26 Orang).24 September 2025: SPPG Mamuju (27 Orang).24 September 2025: SPPG Kota Kupang Oebobo Liloa (11 Orang).

    Halaman 2 dari 4

    Simak Video “Video: Ombudsman Temukan Sederet Penyebab Kasus Keracunan MBG”
    [Gambas:Video 20detik]
    (suc/up)

  • Kelakuan Bejat Om Perkosa Ponakan Terbongkar Lewat Notifikasi HP

    Kelakuan Bejat Om Perkosa Ponakan Terbongkar Lewat Notifikasi HP

    Jakarta

    Seorang pria berinisial JP (36) di Jakarta Timur melakukan perbuatan bejat. Dia tega memperkosa keponakannya sendir yang berusia 16 tahuni.

    Kasus ini terjadi di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim). Dia menjelaskan kasus pemerkosaan terjadi sejak Maret 2025.

    Korban diperkosa beberapa kali oleh pelaku. Bahkan, pelaku merekam aksi bejatnya itu dengan menggunakan ponsel korban.

    Korban Diperkosa dengan Iming-iming Uang

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Teta mengatakan awalnya pelaku sering makan di warung makan orang tua korban. Pelaku lalu diberi izin menginap karena masih famili dengan ibu korban.

    “Tersangka sering makan di warung rumah makan orang tua korban dan sering melihat korban di warung tersebut. Tersangka satu marga dengan ibu korban dan orang tua korban mengizinkan pelaku menginap di kediaman korban,” kata AKP Teta kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).

    Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, mengatakan kedua orang tua korban berangkat kerja sejak dini hari. Pelaku juga mengancam korban.

    “Pelaku menyetubuhi korban di kala orang tuanya berangkat kerja. Adapun modus pelaku melakukan tindak pidana tersebut dengan cara memberi iming-iming terhadap korban dan juga diancam tersangka ‘jangan bilang siapa-siapa, nanti kalau bilang, akan dilaporkan ke pihak kepolisian’,” kata Sri.

    Pemerkosaan Direkam

    Dia mengatakan pelaku juga merekam pemerkosaan tersebut. Video rekaman itu akhirnya disadari ayah korban karena HP miliknya terkoneksi dengan milik putrinya.

    Pada Selasa (16/9), ayah korban membuat laporan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur. Pada hari yang sama, polisi menangkap dan menahan tersangka.

    Pelaku disangkakan Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman hukuman pokok karena pelaku adalah paman.

    Terbongkar dari Notifikasi HP

    Pria berinisial JP (36) ditangkap karena memerkosa keponakannya di Munjul Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim). Pelaku merekam video aksi bejat tersebut.

    Video itu akhirnya diketahui ayah korban karena ada notifikasi dari surat elektronik (e-mail) di handphone (HP) miliknya. Diketahui, HP korban terkoneksi dengan HP ayahnya.

    “Kejadian terungkap karena orang tua korban, handphone miliknya terhubung dengan HP korban,” kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, kepada wartawan, Jumat (19/9).

    Halaman 2 dari 2

    (mea/mea)

  • Polisi tangkap paman yang cabuli keponakannya sejak Maret di Jaktim

    Polisi tangkap paman yang cabuli keponakannya sejak Maret di Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang pria inisial JP (36) yang mencabuli keponakannya sendiri, yakni NFD (16), secara berulang sejak Maret 2025 di kawasan Munjul, Cilangkap, Jakarta Timur (Jaktim).

    “Seorang pria berinisial JP (36) ditangkap pada 16 September 2025 malam, setelah dilaporkan menyetubuhi keponakannya sendiri, seorang siswi SMA berusia 16 tahun berinisial NFD, sejak Maret hingga September 2025,” kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis.

    Kasus itu terungkap setelah ayah korban Daniel Yanwis Lode menemukan rekaman video tindakan bejat pelaku yang terkirim ke surat elektroniknya (email).

    Video itu tersimpan otomatis di dalam emailnya yang terhubung dengan ponsel korban saat sang ayah merasa curiga dengan tingkah pelaku.

    Kemudian, sang ayah langsung melapor ke Polres Metro Jakarta Timur pada 16 September 2025.

    “Saat melakukan perbuatannya tersebut, pelaku merekam peristiwa itu. Sehingga ada pemberitahuan di email, ada video tersebut. Akhirnya dibuka oleh ayahnya dalam hal ini pelapor, kemudian membawa korban untuk kami lakukan konseling di sini dan benar terjadi persetubuhan kata korban,” jelas Sri.

    Dia menjelaskan peristiwa itu terjadi ketika pelaku kerap makan di warung milik orang tua korban.

    Karena memiliki hubungan keluarga dengan ibu korban, pelaku kemudian diizinkan menginap di rumah keluarga tersebut.

    “Selanjutnya pada sekitar bulan April 2025, tersangka menginap di rumah orang tua korban. Lalu sekitar pukul 04.30 WIB, tersangka dibangunkan oleh korban dan selanjutnya terjadilah persetubuhan tersebut,” ucap Sri.

    Namun, situasi itu dimanfaatkan pelaku, terutama ketika kedua orang tua korban sudah berangkat kerja sejak dini hari.

    “Orang tua korban dua-duanya bekerja, ibunya bekerja di salah satu warung di sekitar rumahnya, berangkat jam tiga pagi, kemudian ayahnya juga demikian, berangkat lebih awal. Pelaku ini menyetubuhi anak korban di kala orang tuanya sedang pergi berangkat kerja,” ungkap Sri.

    Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur menyita barang bukti berupa pakaian pelaku dan korban, yakni satu buah baju kuning, satu buah kaos putih, satu buah celana jeans biru, satu buah daster motif kotak berwarna putih dan abu-abu.

    Tersangka dikenakan Pasal 76D Juncto Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

    Tak hanya itu, masa hukuman pelaku juga ditambah sepertiga dari hukuman pokok karena pelaku sebagai paman korban.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.