kab/kota: Mojokerto

  • Pendaftaran Mudik Gratis BRI 2025 Dibuka 7 Maret, Cek Syarat Daftar dan Rute Tujuannya – Halaman all

    Pendaftaran Mudik Gratis BRI 2025 Dibuka 7 Maret, Cek Syarat Daftar dan Rute Tujuannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Informasi lengkap program mudik gratis 2025 dari perusahaan BUMN Bank BRI.

    Dalam menyambut Lebaran Idul Fitri 1446 H, Bank BRI menyelenggarakan program mudik gratis 2025 yang bertajuk “Mudik Gratis Bersama BRI.”

    Pendaftaran Mudik Gratis BRI 2025 dibuka mulai 7 Maret 2025 sampai dengan 10 Maret 2025 atau sampai kuota terpenuhi.

    Keberangkatan Mudik Gratis BRI 2025 akan dilaksanakan serentak pada 27 Maret 2025.

    BRI menyediakan 3 rute tujuan  Mudik Gratis BRI 2025 dengan keberangkatan dari Jakarta.

    Sementara terkait cara daftar Mudik Gratis BRI 2025, pihaknya akan menginformasikan saat pendaftaran dibuka.

    Lantas, apa saja syarat daftar Mudik Gratis BRI 2025?

    Selengkapnya simak rute tujuan dan syarat daftar Mudik Gratis BRI 2025, dikutip dari Instagram @bankbri_id, berikut ini.

    Rute Tujuan Mudik Gratis BRI 2025

    1. Jakarta – Yogyakarta (via Jalur Selatan)

    Cirebon – Brebes – Slawi – Bumiayu – Ajibarang – Purwokerto – Banyumas – Gombong – Kebumen – Purworejo – Yogyakarta – Wonosari.

    2. Jakarta – Wonogiri (via Jalur Utara)

    Cirebon – Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batang – Kendal – Semarang – Magelang – Sleman – Yogyakarta – Klaten – Solo – Wonogiri.

    3. Jakarta – Surabaya (via Tol Trans-Jawa)

    Cirebon – Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batang – Kendal – Semarang – Salatiga – Boyolali – Solo – Sragen – Ngawi – Nganjuk – Jombang – Mojokerto – Surabaya.

    Syarat Daftar Mudik Gratis BRI 2025

    1. Mudik Bersama BUMN 2025 ini diselenggarakan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. 

    2. Peserta Mudik berdomisili di JABODETABEK 

    3. Peserta Mudik tidak dipungut biaya dan dilarang untuk diperjualbelikan. 

    4. Peserta Mudik harus dalam keadaan Sehat Jasmani & Rohani. 

    5. Peserta Mudik diutamakan kepada Nasabah Pemilik Rekening Simpanan BRI. 

    6. Peserta Mudik dalam 1 Keluarga maksimal 4 Orang (Dewasa/Anak-anak berumur diatas 6 Bulan). 

    7. Peserta Mudik hanya diperkenankan membawa barang maksimal 20 Kg atau 1 Koper (24-Inch) per orang. 

    8. Peserta Mudik yang telah terdaftar tidak dapat digantikan atau diwakilkan oleh orang lain. 

    9. Peserta Mudik yang telah mendaftarkan diri tidak secara langsung mendapatkan Tiket Mudik. 

    10. Peserta Mudik yang disetujui untuk mendapatkan tiket mudik akan dihubungi oleh Pihak BRI. 

    11. Persetujuan Pendaftaran Peserta Mudik Bersama BUMN ini diputuskan dengan memperhatikan syarat dan ketentuan dan kuota yang diputuskan oleh panitia pelaksana.

    Informasi lengkap terkait kuota dan cara daftar Mudik Gratis BRI 2025 dapat mengunjungi website https://bri.co.id/mudik-bersama-bri-2025/.

    (Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

  • 15 Remaja Mojokerto Terlibat Perang Sarung, Diamankan Polisi

    15 Remaja Mojokerto Terlibat Perang Sarung, Diamankan Polisi

    Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 15 remaja berhasil diamankan Satsamapta Polres Mojokerto Kota saat terlibat perang sarung di Jalan Pemuda Kota Mojokerto pada, Selasa (4/3/2025) dini hari. Sebanyak 15 remaja yang berstatus pelajar ini diamankan beserta barang bukti.

    Diantaranya tujuh sarung dan delapan kendaraan bermotor. Ke-15 pelajar tersebut diamankan setelah adanya laporan masyarakat sekira pukul 01.00 WIB. Menanggapi laporan tersebut, regu patroli Satsamapta Polres Mojokerto Kota bersama Polsek Magersari bergerak cepat menuju lokasi perang sarung.

    “Dari lokasi berhasil diamankan 15 remaja terdiri dari 6 pelajar SMP, 8 Pelajar SMA, dan 1 anak putus sekolah. Para pelajar ini diamankan beserta barang bukti 7 Sarung serta 8 kendaraan bermotor,” ungkap Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri melalui Kasatsamapta AKP Anang Leo Afera.

    Menurutnya, perang sarung yang awalnya sebagai tradisi namun lambat laun beralih menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pasalnya, perang sarung kemudian lambat laun diisi batu. Sebanyak, 15 remaja ini tidak dijerat hukum sesuai dengan pasal KUHP.

    “Karena mereka masih di bawah umur sehingga tidak dijerat dengan pasal KUHP, namun akan dilakukan pembinaan dengan memanggil orang tua dan pihak sekolah kemudian diserahkan ke Dinsos P3A Kota Mojokerto,” katanya.

    Kedepannya, pihaknya akan meningkatkan patroli saat jelang hingga pasca sahur guna mencegah kejadian serupa. Selain itu sebagai langkah preemtif, pihaknya juga akan bersinergi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) untuk penyuluhan terkait kenakalan remaja yang sering terjadi saat bulan Ramadhan.

    “Kami menghimbau kepada orang tua untuk awasi putra putrinya pastikan berada di rumah maksimal 21.00 WIB, karena ditakutkan dapat menjadi pelaku ataupun korban kenakalan remaja maupun tindak kriminal,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto, Muntamah mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman dan pembinaan terhadap remaja-remaja tersebut.

    “Kita lakukan pendalaman mental anak-anak mengenai perilaku yang menyimpang nanti akan kami arahkan ke serangkaian kegiatan yang positif,” ucapnya. [tin/but]

  • Cara Daftar Mudik Gratis 2025 dari Jasa Marga, Tinggal Kunjungi Link Ini

    Cara Daftar Mudik Gratis 2025 dari Jasa Marga, Tinggal Kunjungi Link Ini

    Jakarta

    Bagi kamu yang mencari pendaftaran mudik gratis 2025, PT Jasa Marga (Persero) membuka layanan mudik gratis, loh. Melalui akun Instagram @official.jasamarga, ada beberapa rute yang dibuka.

    “Waktu pemberangkatan mudik bersama dilaksanakan pada Kamis, 27 Maret 2025 Pukul 06:00 WIB, dengan lokasi pemberangkatan di Padepokan Pencak Silat TMII. Terdapat 5 kota tujuan utama pada program mudik gratis tahun ini, mulai dari Semarang, Magelang, Yogyakarta, Solo, hingga Surabaya,” bunyi keterangan unggahan tersebut.

    Pendaftaran mudik gratis terbuka untuk umum, dengan catatan apabila sudah mendaftar pada program mudik bersama Jasa Marga maka dimohon untuk tidak melakukan pendaftaran kembali pada program mudik BUMN lainnya.

    [Gambas:Instagram]

    Cara Daftar Mudik Gratis 2025 Jasa Marga

    Pendaftaran dilakukan secara online pada Senin (10/3) sampai dengan Senin (17/3), selama kuota masih ada (hanya ada 1.350 tiket). Kamu dapat mengunjungi situs http://mudikgratis.jasamarga.co.id dan menyiapkan scan foto Kartu Keluarga (KK) dan KTP/KIA.

    Syarat Daftar Mudik Gratis 2025 Jasa MargaPendaftar bukan Karyawan Aktif Jasa Marga GroupBersedia melakukan pendaftaran secara online.Mempunyai akun pendaftaran online.Warga Negara Indonesia.Sehat jasmani dan rohani.Mempunyai Kartu Keluarga.Mempunyai Kartu Identitas/KTP/KIA.Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus dalam 1 keluarga dan tidak mendaftarkan KK lainnya.Jumlah pendaftar per KK maksimal 5 orang (bayi dibawah 2 tahun tidak termasuk kuota).Jika sudah berhasil mendaftar mudik di Jasa Marga, mohon untuk tidak mendaftar di program Mudik Gratis BUMN lainnya.Melakukan daftar ulang sebelum keberangkatan sesuai periode yang ditentukan.Jika tidak melakukan daftar ulang maka kuota akan dibatalkan dan blacklist di tahun berikutnya.

    Adapun rute perjalanan mudik gratis Jasa Marga Group adalah sebagai berikut:

    Yogyakarta I (via jalur Utara) Rute : Jakarta – Ungaran – Bawen – Ambarawa – Secang – Magelang – Yogyakarta (Terminal Giwangan)Yogyakarta II (via jalur Selatan) Rute : Jakarta – Pejagan – Bumiayu – Purwokerto – Gombong – Kebumen – Kutoarjo – Purworejo – Yogyakarta (Terminal Giwangan)Semarang Rute : Jakarta – Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Semarang (Terminal Terboyo) Surakarta/Solo Rute : Jakarta – Salatiga – Boyolali – Kartosuro – Solo (Terminal Tirtonadi)Surabaya Rute : Jakarta – Karanganyar – Sragen – Ngawi – Madiun – Nganjuk – Jombang – Mojokerto – Surabaya (Terminal Bungurasih).

    (ask/ask)

  • Terekam CCTV, 3 Residivis Kambuhan Beraksi di Mojokerto

    Terekam CCTV, 3 Residivis Kambuhan Beraksi di Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota juga berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketiga pelaku tersebut yakni, DA (23), MH (24) dan VK (22) yang merupakan residivis kasus serupa.

    Ketiga melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kos yang terletak di Lingkungan Kuti, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Saat melancarkan aksinya, ketiganya terekam CCTV saat mengintai dua sepeda motor di halaman rumah kos.

    Ketiganya sebelumnya mengawasi situasi sebelum melakukan aksinya. Ketiganya mengendarai satu sepeda motor berboncengan tiga, saat melihat sasaran para pelaku masuk ke halaman rumah kos yang tidak dikunci. Tak butuh lama, ketiganya berhasil membawa dua sepeda motor.

    “Modusnya pelaku melakukan pemantauan terhadap lokasi yang minim pengawasan dan situasi di mana masyarakat lengah terhadap keamanan,” ungkap Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, Selasa (4/3/2025).

    Para pelaku mencari sasaran sepeda motor yang kuncinya masih tergantung atau disimpan di dashboard. Sepeda motor hasil curian dijual dengan harga Rp2,5 juta sampai dengan Rp3 juta yang digunakan untuk kehidupan sehari-hari dan juga ada untuk yang bersenang-senang.

    “Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan melakukan pemetaan lokasi yang dinilai sepi, lalu mengeksekusi aksinya dengan menggunakan kunci T. Setelah berhasil, kendaraan hasil curian dijual. Ketiga pelaku merupakan residivis kasus serupa,” katanya.

    Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

    “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati apabila menaruh sepeda motor dan juga meninggalkan kunci jangan sampai sembarangan, apalagi ditaruh di dashboard ataupun masih digantung agar tidak terkena curanmor dan modus yang selanjutnya,” himbaunya.

    Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada serta melaporkan setiap kejadian mencurigakan di lingkungan masing-masing kepada pihak kepolisian guna mencegah tindak kriminalitas. Polres Mojokerto Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan upaya preventif guna meminimalisir tindak 3C.

    Yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Khususnya pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. [tin/kun]

  • Pasutri Mojokerto Kompak Curi Motor, Dijual untuk Beli Narkoba

    Pasutri Mojokerto Kompak Curi Motor, Dijual untuk Beli Narkoba

    Mojokerto (beritajatim.com) – Sepasang suami-istri (pasutri) diamankan anggota Polsek Gedeg, Polres Mojokerto Kota. Keduanya kompak melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang digunakan untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari.

    Keduanya yakni suani MPD (31) dan istri RAR (37). Aksi pencurian tersebut dilakukan kedua di halaman Balai Desa Batan Krajan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto pada, Senin (3/3/2025) kemarin. Keduanya melakukan aksi pencurian sekira pukul 13.30 WIB.

    Keduanya mengambil sepeda motor milik pelajar RFN (17) asal Kecamatan Gedeg yang saat ini berada di Balai Desa Batan Krajan. Pelaku menggunakan kunci T dalam melancarkan aksinya, sang suami sebagai ekskutor, sedangkan sang istri sebagai joki dan memantau situasi.

    Usai mendapatkan barang incarannya, sepeda motor hasil curian dijual dengan harga Rp6,4 juta. Uang hasil penjualan sepeda motor curian sebesar Rp5 juta ditransfer ke rekening milik sang istri, RAR. Sementara sisanya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan kebutuhan pribadi.

    Sementara penadah sepeda motor hasil curian pasutri tersebut, AMT masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Kedua pelaku diamankan beserta barang bukti dan keduanya dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) huruf 4a, huruf 5e ayat (2) KUHP ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

    Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, dari hasil penyelidikan, pasutri tersebut memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya. “Sang suami bertindak sebagai eksekutor dengan menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor,” ungkapnya, Selasa (4/3/2025).

    Sementara sang istri berperan sebagai pengawas situasi di sekitar lokasi kejadian. Berbekal rekaman video CCTV, Unit Reskrim Polsek Gedeg berhasil mengamankan kedua pelaku di sebuah kos di wilayah Gedeg. Kapolresta menghimbau agar masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati saat meninggalkan kendaraannya.

    “Kepada masyarakat agar tidak meninggalkan kunci kontak sepeda motor di dashboard atau masih masih mengantung di sepeda motor,” himbaunya.

    Sementara itu, Kapolsek Gedeg, AKP Karen menjelaskan, keduanya nikah siri. “Perempuan warga Gedeg, yang laki-laki dari Surabaya. Keduanya kos di wilayah Gedeg. Sebelum melancarkan aksinya, keduanya melihat situasi. Saat aman, langsung dipetik (melakukan aksinya),” tambahnya.

    Barang bukti yang berhasil diamankan dari MPD (31) diantaranya, satu buah besi sarana pencurian berupa mata bor yang diruncingkan menyerupai kunci, satu buah kunci pas ukuran 8, sepeda motor Honda Vario nopol S 4256 TJ warna biru.

    Sepeda motor Honda Scoopy nopol L 6733 ZI warna putih yakni sarana melakukan pencurian, Rekening buku tabungan BCA, kartu ATM BCA, satu unit Handphone (HP) merk realme C51 warna hitam, satu buah kunci sepeda motor merk vario sarana melakukan pencurian.

    Satu buah kunci dan remot sepeda motor hasil curian di Jombang, enam buah kaos, seperangkat alat untuk menggunakan narkotika jenis sabu. Satu buah tempat kaca mata, satu pipet kaca, empat sedotan plastik yang sudah dimodifikasi dan dua plastik klip kecil.

    Barang bukti yang diamankan dari pelaku RAR (37) diantaranya, rekening buku tabungan BCA, kartu ATM BCA, uang tunai Rp300 ribu, HP merk OPPO A31 warna hitam, satu pasang sepatumerk Adidas warna putih, satu pasang sepatu merk Deliwafa warna cream, satu pasang sandal slop merk Deliwafa warna cream dan satu buah helm BOGO merk Cargloss. [tin/but]

  • Menolak ‘Ngutang’ untuk Beli Rokok, Istri di Lampung Tengah Dianiaya Suami hingga Babak Belur

    Menolak ‘Ngutang’ untuk Beli Rokok, Istri di Lampung Tengah Dianiaya Suami hingga Babak Belur

    Liputan6.com, Lampung – Seorang wanita di Lampung Tengah mengalami penganiayaan brutal oleh suaminya sendiri hanya karena menolak permintaan untuk berutang demi membeli rokok. Korban, berinisial SI (42), dianiaya oleh suaminya, AM (48), di rumah mereka yang berlokasi di Kampung Mojokerto, Kecamatan Padang Ratu, pada Rabu (26/2/2025) pagi.

    Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra, mengungkapkan bahwa insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini bermula saat AM meminta istrinya untuk berutang rokok di warung dekat rumah. 

    Namun, SI menolak dengan alasan masih pagi. Penolakan tersebut membuat AM marah dan berencana menjual kulkas mereka, tetapi usahanya dicegah oleh korban.

    Cekcok pun terjadi hingga akhirnya AM meluapkan amarah dengan melayangkan pukulan ke wajah istrinya sebanyak tiga kali. Tak berhenti di situ, ia juga menarik baju korban, menendang perut, punggung, tangan, dan kepala istrinya hingga tersungkur ke lantai.

    “Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka lebam di lengan, punggung kaki kiri, benjolan di kepala, serta nyeri di bagian punggung,” kata AKP Edi Suhendra, Selasa (4/3/2025).

    Merasa terancam dan terluka, korban akhirnya memutuskan pergi dari rumah dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Padang Ratu. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kediamannya pada Senin (3/3/2025).

    Kini, AM telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu dan dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).

    “Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah pelanggaran hukum yang dapat diproses secara pidana. Kami mengimbau masyarakat yang mengalami atau mengetahui kasus KDRT agar segera melapor ke pihak berwajib,” dia memungkasi.

  • Kasus Penipuan Bisnis Elpiji: Danny Manoarfa Diadili, Korban Rugi Rp 980 Juta

    Kasus Penipuan Bisnis Elpiji: Danny Manoarfa Diadili, Korban Rugi Rp 980 Juta

    Surabaya (beritajatim.com) – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi saksi atas sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus bisnis elpiji yang menjerat Danny Manoarfa.

    Korban, Diar Kusuma Putra, mengalami kerugian hingga Rp 980 juta akibat perbuatan terdakwa.

    Sidang yang berlangsung di ruang Candra PN Surabaya, Jalan Arjuno, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Djuanto. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Duta Amelia dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya meminta Diar memberikan kesaksiannya mengenai awal mula kerja sama dengan terdakwa.

    Janji Manis Terdakwa yang Menjerat Korban

    Menurut keterangan Diar, perkenalannya dengan Danny Manoarfa berawal dari bisnis LPG. Terdakwa mengaku memiliki banyak koneksi di Pertamina dan menawarkan kemudahan dalam pengurusan izin agen LPG di Mojokerto.

    “Saat itu, terdakwa bilang bahwa segala urusan izin akan diurus karena ia memiliki banyak kenalan di Pertamina,” ungkap Diar dalam persidangan, Senin (3/3/2025) sore.

    Percaya dengan janji tersebut, Diar menyetujui kerja sama dan bertemu dengan terdakwa pada 21 September 2020 di kafe Excelso Ciputra World Surabaya. Dalam pertemuan itu, terdakwa memaparkan skema usaha, keuntungan, serta modal yang dibutuhkan. Sesuai kesepakatan, Diar diminta mentransfer dana Rp 500 juta agar proses perizinan dapat segera diproses.

    Dana Bertahap yang Tak Berbuah Hasil

    Setelah transfer pertama, terdakwa kembali meminta tambahan dana sebesar Rp 270 juta pada Januari 2021 dengan alasan biaya pengurusan izin belum mencukupi. Tanpa curiga, Diar kembali mentransfer uang tersebut.

    Namun, setelah tiga bulan berlalu, izin yang dijanjikan tak kunjung keluar. Setiap kali ditanya, terdakwa hanya memberikan janji bahwa prosesnya hampir selesai. Hingga perjanjian berakhir, bisnis yang dijanjikan tidak pernah berjalan, dan izin untuk agen LPG di Mojokerto ternyata tak pernah dibuat.

    Sebaliknya, uang yang disetorkan Diar justru dialihkan oleh terdakwa untuk pengurusan izin di Kota Depok pada 2 April 2023 tanpa sepengetahuan korban. Alasan terdakwa: ia mengalami kesulitan keuangan.

    Cek Kosong dan Upaya Pengembalian Dana yang Gagal

    Pada Oktober 2022, Diar akhirnya meminta pengembalian uangnya karena proyek yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Terdakwa memberikan dua lembar cek masing-masing senilai Rp 300 juta dan Rp 250 juta. Namun, saat dicairkan di bank, cek tersebut ditolak karena saldo tidak mencukupi.

    Kini, kasus ini memasuki tahap persidangan dengan agenda mendengarkan kesaksian korban. JPU menegaskan bahwa perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur pidana penipuan dan penggelapan. Sidang akan dilanjutkan dalam waktu dekat untuk mendengarkan tanggapan dari pihak terdakwa. [uci/ted]

  • Kurir Sabu 15 Kilogram Hendak Kirim ke Bangkalan, Penerima Berhasil Kabur

    Kurir Sabu 15 Kilogram Hendak Kirim ke Bangkalan, Penerima Berhasil Kabur

    Surabaya (beritajatim.com) – AM Kurir sabu 15 kilogram yang diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim itu ternyata hendak mengirim ke seorang pria berinisial M di Rabesen Barat, Bangkalan, Madura.

    “Tersangka AM kami amankan di Pasar Langkap. Dia mengaku bahwa sabu 15 kilogram yang ia bawa hendak diantar ke rumah M di Rabesen Barat, Bangkalan, Madura,” kata Penyidik Madya BNN Provinsi Jatim Kombes Pol Rachmat Kurniawan, Senin (03/03/2025).

    Dari pengakuan AM, nantinya sabu yang diantar akan dipecah-pecah menjadi bagian kecil dan diedarkan di seluruh wilayah Madura. Barang bukti yang diamankan oleh petugas BNN Provinsi Jatim itu berasal dari Trawas, Mojokerto.

    “Sementara ada 1 tersangka berinisial AM. Sementara untuk M masih kita kejar. Karena waktu penggeledahan kami tidak menemukan M hanya ada ibu kandungnya,” tuturnya.

    Saat ini, pihak BNN Provinsi Jatim masih mendalami kasus ini. BNN Provinsi Jatim berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika untuk menjaga tumbuh kembang generasi muda khususnya di Jawa Timur.

    Sebelumnya, BNN Jatim menangkap kurir membawa 15 kilogram sabu, Kamis (19/02/2025) kemarin. Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur (Jatim) juga melakukan penggeledahan di 4 rumah yang diduga punya keterkaitan dengan kasus itu.

    AKBP Suharsi mengatakan, kurir yang diamankan itu berinisial AM. Ia mengaku mendapatkan belasan kilogram sabu dari seseorang berinisial F yang saat ini tengah buron.

    “AM ditangkap pada Kamis, 19 Februari 2025, di Parseh, Bangkalan, saat mengendarai mobil Toyota Calya putih bernomor polisi L 1079 CAE. Saat digeledah, petugas menemukan 15 bungkus plastik kemasan teh merek Guanyinwang berisi kristal putih yang diduga sabu,” ujar Suharsi, Senin (03/03/2025).

    Atas peristiwa ini, anggota BNN Jatim melakukan penggeledahan di 4 tempat. 2 di Madura dan 2 lokasi di Surabaya. Salah satu yang digeledah adalah rumah orang tua AM di Jalan Kedondong Kidul 2, Tegalsari, Surabaya. Namun, tak ada barang bukti narkotika yang ditemukan di tempat tersebut. (ang/ted)

  • 3 hari Sebelum Ditangkap, Kurir Sabu 15 Kilogram Pinjam Sound di Tegalsari untuk Pengajian

    3 hari Sebelum Ditangkap, Kurir Sabu 15 Kilogram Pinjam Sound di Tegalsari untuk Pengajian

    Surabaya (beritajatim.com) – 3 hari sebelum diamankan, AM kurir sabu yang diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur sempat menemui ibunya dan meminjam sound di Jalan Kedondong Kidul, Tegalsari.

    Ketua Tim penggeledahan BNN Provinsi Jatim, AKBP Suharsih mengatakan, 3 hari sebelum diamankan di Madura karena ketahuan membawa 15 kilogram sabu, AM sempat berencana mengundang temannya dari Mojokerto untuk pengajian di rumah ibundanya. Ia bahkan sempat menemui ketua RT setempat untuk meminjam sound dan seperangkat lampu penerangan.

    “AM sempat ke rumah ibunya untuk menyiapkan pengajian yang ia buat,” kata Suharsih, Senin (03/03/2025).

    Suharsih menjelaskan, ketua RT setempat sempat menyangka bahwa pengajian itu ditujukan untuk warga sekitar. Namun, AM ternyata tidak mengundang warga dan pengajian itu digelar untuk 20 orang dari Mojokerto.

    “Sementara kita masih dalami terkait kasus ini. Apabila ada perkembangan, pasti akan kami sampaikan,” tutur Suharsih.

    Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, BNN Jatim menangkap kurir membawa 15 kilogram sabu, Kamis (19/02/2025) kemarin di Jembatan Suramadu. Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur (Jatim) juga melakukan penggeledahan di 4 rumah yang diduga punya keterkaitan dengan kasus itu.

    AKBP Suharsi mengatakan, kurir yang diamankan itu berinisial AM. Ia mengaku mendapatkan belasan kilogram sabu dari seseorang berinisial F yang saat ini tengah buron.

    “AM ditangkap pada Kamis, 19 Februari 2025, di Parseh, Bangkalan, saat mengendarai mobil Toyota Calya putih bernomor polisi L 1079 CAE. Saat digeledah, petugas menemukan 15 bungkus plastik kemasan teh merek Guanyinwang berisi kristal putih yang diduga sabu,” ujar Suharsi, Senin (03/03/2025).

    Atas peristiwa ini, anggota BNN Jatim melakukan penggeledahan di 4 tempat. 2 di Madura dan 2 lokasi di Surabaya. Salah satu yang digeledah adalah rumah orang tua AM di Jalan Kedondong Kidul 2, Tegalsari, Surabaya. Namun, tak ada barang bukti narkotika yang ditemukan di tempat tersebut. (ang)

  • Kecelakaan di Tol Jombang, Truk Box Terguling dan Muatan Pupuk Cair Tumpah ke Jalan

    Kecelakaan di Tol Jombang, Truk Box Terguling dan Muatan Pupuk Cair Tumpah ke Jalan

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo

    TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG – Kecelakaan tunggal terjadi di Tol Jombang-Mojokerto di KM 676+400 Jalur A (Surabaya-Nganjuk) pada Senin (3/3/2025) pagi. Truk muatan 2 ton pupur cair terguling. 

    Dari informasi yang dihimpun Tribun Jatim Network, kecelakaan tunggal melibatkan truk dengan nomor polisi F 8702 GM yang dikemudikan oleh Syaiful Bahri (30) warga Tenggarang, Bondowoso melaju menuju arah Kabupaten Tuban setelah masuk dari Exit Tol Nganjuk. 

    Saat diperjalanan, setibanya di lokasi kecelakaan truk mengalami selip ban dan membuat kondisi turk tidak stabil hingga terguling di sisi timur Tol. Karama terguling, isi muatan truk berupa pupuk cair pun tumpah ke jalan. 

    Senkom Tol Jombang-Mojokerto, Rachmad dalam keterangannya menyatakan jika posisi di dalam truk saat itu ada dua orang, Syaiful Bahri (30) pengemudi dan M. Hanan (25) warga Jambe Sari, Bondowoso sebagai kernet. 

    KECELAKAAN TRUK TOL JOMBANG – Kondisi kendaraan truk box setelah selip ban dan terguling di Tol Jombang-Mojokerto di KM 676+400 Jalur A (Surabaya-Nganjuk) pada Senin (3/3/2025). Muatan pupuk cair tumpah ke jalan (tribunjatim.com/Senkom Tol Jombang-Mojokerto.)

    “Setelah insiden itu sopir truk selamat tapi kernet truk mengalami luka lecet karena terkena serpihan kaca kendaraan,” ucapnya. 

    Meskipun begitu, keduanya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Al-Azis, Tembelang, Jombang untuk mendapat perawatan.

    Insiden kecelakaan tunggal ini ditangani oleh Unit PJR Jatim 3 yang masih menangani proses lebih lanjut. 

    Sedangkan truk yang terguling, sudah dipindahkan ke Pos Junkyard 684 untuk dilakukan pemeriksaan.