kab/kota: Mojokerto

  • Polisi Bubarkan Balap Liar Usai Sahur di Ring Road Mojoagung Jombang, Motor Herek Disita

    Polisi Bubarkan Balap Liar Usai Sahur di Ring Road Mojoagung Jombang, Motor Herek Disita

    Jombang (beritajatim.com) – Suasana di Ring Road Mojoagung mendadak riuh saat patroli Polsek Mojoagung mendapati sekitar 25 sepeda motor yang diduga hendak melakukan balap liar, Minggu (16/3/2025) dini hari. Begitu mengetahui kedatangan petugas, para pembalap liar itu langsung berhamburan kabur.

    Dalam upaya pengejaran, polisi berhasil mengamankan empat sepeda motor yang telah dimodifikasi khusus untuk balapan, atau yang biasa disebut motor herek. Salah satu motor bahkan mengalami insiden—rantainya putus di tengah pelarian.

    Tak kehabisan akal, pemiliknya mencoba mengangkut motor tersebut dengan menaikkannya ke atas motor lain, sebuah Honda PCX. Namun, upaya ini tetap gagal menghindari kejaran polisi.

    Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, mengungkapkan bahwa para pelaku balap liar ini berasal dari berbagai daerah, mulai dari Kecamatan Kesamben, Jogoroto, hingga luar kota seperti Mojokerto.

    Sebagai sanksi, motor yang diamankan akan ditilang dan baru bisa diambil setelah Hari Raya Idulfitri. Selain itu, semua kendaraan yang disita wajib dikembalikan ke kondisi standar pabrik sebelum dikembalikan kepada pemiliknya.

    Kompol Yogas menegaskan bahwa balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat berbahaya bagi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. “Kami berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi anak-anak muda agar tidak lagi terlibat dalam aksi nekat yang dapat berujung fatal,” ungkapnya. [suf]

  • Kapolres Mojokerto Kota Gelar Patroli Ramadan, Pastikan Lalu Lintas Aman dan Kondusif

    Kapolres Mojokerto Kota Gelar Patroli Ramadan, Pastikan Lalu Lintas Aman dan Kondusif

    Jombang (beritajatim.com) – Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, bersama Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Mojokerto Kota, melakukan patroli di beberapa lokasi rawan kemacetan di Kota Mojokerto pada Sabtu (15/3/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas selama bulan Ramadan 1446 Hijriah.

    Dengan mengendarai sepeda motor, AKBP Daniel menyusuri jalan-jalan utama di Kota Mojokerto. Patroli dimulai dari Mapolres Mojokerto Kota di Jalan Bhayangkara, kemudian menuju Jalan Gajah Mada, dilanjutkan ke Jalan Benteng Pancasila, lalu ke utara ke Jalan Empunala, hingga ke Jalan Majapahit, sebelum kembali ke titik awal.

    Hasil pantauan menunjukkan bahwa arus lalu lintas di jalan-jalan protokol di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota berjalan aman dan lancar. Meskipun terdapat sedikit penumpukan kendaraan di pusat perbelanjaan di Jalan Benteng Pancasila, secara keseluruhan situasi tetap terkendali.

    “Patroli sepeda motor ini, sasarannya adalah lokasi-lokasi rawan kemacetan di malam hari. Yakni jelang berbuka puasa Ramadhan 1446 Hijriah dan usai kegiatan sholat tarawih. Arus lalu-lintas masih lancar meski ada penumpukan di Jalan Benteng Pancasila yang merupakan pusat perbelanjaan,” ungkap AKBP Daniel.

    Kapolres menambahkan bahwa hingga hari ke-15 Ramadan 2025, situasi di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota masih dalam kondisi aman dan kondusif. Namun, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat melalui media sosial dan media massa untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

    “Harapan kami selama bulan suci Ramadan masyarakat lebih dapat melakukan kegiatan positif. Hindari kegiatan Sahur On The Road (SOTR) karena berpotensi menimbulkan kerawanan gesekan dengan kelompok lain. Mari bersama-sama menciptakan suasana yang aman, sejuk, dan damai di Kota Mojokerto agar pelaksanaan kegiatan selama bulan suci Ramadan 2025 berjalan dengan lancar dan aman,” pungkasnya. [tin/suf]

  • 2 Peracik dan 1 Pengedar Obat Mercon di Mojokerto Diamankan

    2 Peracik dan 1 Pengedar Obat Mercon di Mojokerto Diamankan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Dua orang peracik dan satu orang pengedar diamankan Polres Mojokerto dan Polsek jajaran. Dua orang peracik obat mercon yakni Ferdi Dwi Prasetyo (19) dan Akhmad Danis (40), sementara pengedar obat mercon yakni Ersa Bagus Pamungkas (20).

    Mukhammad Ferdi Dwi Prasetyo (19) warga Desa Gayam, Kecamatan Bangsal dan Akhmad Danis (40) warga Desa Kepuhpundak, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto. Sementara Ersa Bagus Pamungkas (20) Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

    Dari ketiganya, petugas berhasil menyita 4,2 kg serbuk mercon dan 1,5 kg kalium. Ketiganya dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api, Amunisi dan Bahan Peledak Secara Ilegal juncto pasal 55 KUHP.

    Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama didampingi Waka Polres Mojokerto, Kompol Herry Tampake mengatakan, dua peracik obat mercon diamankan Polsek Dlanggu, sementara satu pengedar obat mercon diamankan Polsek Bangsal.

    “Tersangka Ferdi dan Danis ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Dlanggu di Jalan Raya Gondang pada Sabtu, 1 Maret 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, petugas sedang melakukan patroli Operasi Pekat Semeru 2025, saat digeledah barang bukti,” ungkapnya.

    Yakni lima bungkus plastik serbuk atau obat mercon yang dimasukan ke dalam tas kresek warna hitam dengan berat kurang lebih 5 ons. Keduanya mengaku membeli bahan-bahan booster kelengkeng atau serbuk KCL, alumunium folder dan belerang secara online dan meracik sendiri.

    “Tersangka belajar secara otodidak di Youtube. Setelah diracik, serbuk tersebut kemudian di tes dengan cara dibakar. Ternyata hasilnya sempurna, artinya berhasil (bisa meledak), para pelaku menjual obat mercon buatan dengan sistem cash on delivery (COD),” paparnya.

    Dari kedua peracik obat mercon, petugas mengamankan berupa satu bungkus plastik berisi serbuk obat mercon berat kurang lebih 0,180 gram dan lima bungkus berisi 0,105 gram, satu set alat timbangan meja merk GK, satu kotak box warna merah muda, dua tas kresek warna hitam.

    “Dua unit ponsel VIVO 1820 dan sepeda motor honda CB15A1RRF nopol S 3941 RU beserta STNK. Sementara pengedar obat mercon yakni Ersa Bagus Pamungkas diamankan Unit Polsek Bangsal pada tanggal 3 Maret 2025 saat menunggu pembeli di Desa Pacing, Kecamatan Bangsal,” katanya.

    Pelaku diamankan sekitar pukul 18.00 WIB dan ditemukan 4 kg serbuk petasan dalam tas punggungnya. Pelaku mengaku membeli barang tersebut secara online yang dikirim oleh kurir pada tanggal 22 Februari 2025. Pelaku berniatnya menjualnya kembali secara online.

    “Tersangka akan menjualnya kembali secara online seharga Rp300 per kg. Ketiganya sudah diamankan dan dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api, Amunisi dan Bahan Peledak Secara Ilegal juncto pasal 55 KUHP,” pungkasnya. [tin/beq]

  • Perilaku Biadab Miftakhul Farid, Cabuli dan Rampas Anting 6 Anak Bawah Umur di Mojokerto

    Perilaku Biadab Miftakhul Farid, Cabuli dan Rampas Anting 6 Anak Bawah Umur di Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengamankan Miftakhul Farid (33), pelaku pemerkosaan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pelaku warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ini juga melakukan aksi perampasan barang berharga milik para korbannya.

    Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama mengatakan, pelaku melakukan persetubuhan dan pencabulan dan perampasan berupa perhiasan sebanyak enam kali. “Yang pertama sekira bulan November 2024 lalu, pelaku melakukan aksi perampasan sepasang anting-anting di wilayah Tanjangrono, Kecamatan Ngoro,” ungkapnya.

    Sekira pukul 12.00 WIB, korban diajak dan membonceng korban dari wilayah Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto ke Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Pelaku meminta sepasang anting-anting milik korban yang berusia sekira 9 tahun dan melakukan aksi pencabulan korban.

    “Di bulan yang sama, di minggu kedua pelaku kembali mengajak anak perempuan yang tidak dikenal saat pulang sekolah sekira pukul 12,00 WIB di Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Korban dibonceng menuju ke Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro dan di area persawahan tebu, pelaku berhenti,” katanya.

    Pelaku meminta anting-anting yang dipakai korban dan melakukan aksi pencabulan dan persetubuhan. Usai melakukan aksi pencabulan dan persetubuhan serta perampasan, lanjut Kasat, korban ditinggal dan ditemukan warga. Aksi ketiga dilakukan pada tanggal 9 Desember 2024 lalu.

    “Pelaku melakukan perampasan sepasang anting-anting terhadap korban ketiganya sekira pukul 12.00 WIB di persawahan Desa Tanjangrono Kec Ngoro. Pelaku juga melakukan aksi pencabulan dan persetubuhan korban yang berusia sekira 6 tahun dan meninggalkannya di persawahan tersebut,” jelasnya.

    Aksi keempat dilakukan di bulan dan tahun yang sama sekira 11.00 WIB. Pelaku bertemu dengan anak perempuan di barat simpang wilayah Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo dan mengajaknya ke persawahan tebu tepatnya di utara Polsek Krembung, Polres Sidoarjo.

    “Pelaku meminta anting-anting yang dipakai korban, namun korban langsung lari sambil teriak. Aksi kelima dilakukan pelaku setelah bertemu dengan anak perempuan dan laki-laki pada 7 Februari 2025 sekira pukul 10.30 WIB. Anak perempuan tersebut dibonceng menuju ke wilayah persawahan Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo,” urainya.

    Anak perempuan yang memakai kerudung tersebut diketahui tak memakai perhiasan emas sehingga pelaku mencabuli dan menyetubuhi anak tersebut. Setelah melampirkan aksi bejatnya, korban ditinggal di area persawahan tersebut. Sementara aksi keenam dilakukan saat pelaku bertemu korbannya saat pulang sekolah.

    “Pelaku bertemu korban di Desa Balungmasin, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto pada, Jumat tanggal 14 Februari 2025 sekira pukul 10.30 WIB. Pelaku membonceng korban dan dibawa ke area persawahan tebu wilayah Tulangan, Sidoarjo. Pelaku merampas anting-anting dan meninggalkan korbannya,” paparnya.

    Pelaku berhasil diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto saat melintas mengenali ciri-ciri pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna merah, helm merk cat warna putih, jaket hoodie warna merah, celana panjang dan kemeja panjang. Turut diamankan sepeda motor Honda Scoopy nopol W 6375 WW warna merah.

    “Pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap para korbannya dan tiga korban diperkosa. Korbannya semua dibawah umur. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni tentang Perlindungan Anak, Persetubuhan, Pencabulan serta Perampasan,” tegasnya. [tin/ian]

  • Pelaku Curanmor di Lokasi Kecelakaan di Mojokerto Tertangkap, Dua Penadah Diamankan

    Pelaku Curanmor di Lokasi Kecelakaan di Mojokerto Tertangkap, Dua Penadah Diamankan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di lokasi kecelakaan lalu lintas. Polisi menangkap pelaku utama serta dua penadah motor curian tersebut.

    Pelaku utama adalah DAS (33), warga Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Sementara dua penadah yang turut diamankan yakni P (53), warga Desa Dukuh Tengah, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, serta AS (46), warga Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.

    Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada 13 Desember 2024 di Jalan Mayjen Sumadi, Desa Kutorejo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Korban pencurian adalah ayah dari seorang korban kecelakaan.

    Saat itu, SZ, perempuan berusia 33 tahun bersama seorang laki-laki, Y (38) mengalami kecelakaan sekitar pukul 11.30 WIB di barat SMAN 1 Kutorejo. Ayah korban yang mendapatkan informasi jika sang anak mengalami kecelakaan mendatangi lokasi kejadian.

    “Korban saat itu datang ke lokasi kecelakaan anaknya dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam. Ia meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan dengan kunci kontak masih menempel. Pelaku yang melintas melihat kesempatan tersebut dan langsung membawa kabur motor korban,” ujar AKP Nova Indra Pratama.

    Pelaku meninggalkan sepeda motor Honda Vario nopol L 5066 D warna hijau yang dikendarainya di lokasi kejadian sebelum melarikan diri dengan motor curian. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kutorejo.

    “Tim Jantanras melakukan rangkaian penyelidikan dan informasi bahwa yang bersangkutan AS melarikan diri ke Kalimantan. Pada hari Minggu, tanggal 16 Februari 2025 Tim Jatanras berhasil mengamankan pelaku AS di desa Santana, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur,” jelasnya.

    Berdasarkan keterangan pelaku, sepeda motor curian dijual kepada penadah seharga Rp4,5 juta. Polisi kemudian menangkap dua penadah lainnya, P dan AS, di kediaman masing-masing pada 17 Februari 2025.

    “Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa BPKB, STNK, dan sepeda motor Honda Scoopy milik korban. Ketiga tersangka kini telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Mojokerto,” tambah AKP Nova Indra Pratama. [tin/beq]

  • Sindikat Pemalsu Uang di Mojokerto Terbongkar, Delapan Pelaku Tertangkap

    Sindikat Pemalsu Uang di Mojokerto Terbongkar, Delapan Pelaku Tertangkap

    Mojokerto (beritajatim.com) – Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto membongkar sindikat pemalsuan dan peredaran uang palsu (upal) dengan menangkap delapan pelaku. Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti upal senilai Rp729.100.000 beserta peralatan produksi.

    Delapan tersangka yang diamankan yakni Achmad Untung Wijaya (61) asal Jombang, Siswadi (47) dan Utama Wijaya Ariefianto (50) dari Mojokerto, Moh Fauzi (37) dari Bangkalan, Stanislaus Wijayadi (52) dari Bantul, Yogyakarta, serta David Guntala alias Mbah Dul (46) dari Mojokerto. Dua lainnya, Mujianto (45) berasal dari Sidoarjo dan Hadi Mulyono (42) dari Surabaya.

    Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah penangkapan Achmad Untung Wijaya di Makam Mbah Sugiri, Dusun Meduran, Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

    “AUW diamankan pada Minggu, tanggal 9 Februari 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sebanyak 59 lembar upal pecahan Rp50 ribu senilai Rp2,95 juta. AUW membeli 60 lembar upal dari tersangka S seharga Rp1 juta, sementara S membeli dari tersangka UWA seharga Rp700 ribu,” jelasnya.

    Sindikat ini diketahui mengontrak rumah di Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Mojokerto, sebagai lokasi produksi. Hadi Mulyono menyediakan modal sebesar Rp200 juta serta peralatan dan bahan baku yang dibantu oleh David Guntala. Sementara Moh Fauzi bertugas mendesain uang palsu.

    “SW mencetak dan memotong upal sehingga siap diedarkan, AUW dan S bertugas mengedarkan upal. Mereka menjual upal ke pengedar seharga 1 banding 3. Kualitas upal ini tergolong bagus karena lolos alat deteksi uang sinar UV. Para pelaku dijerat dengan pasal 244 dan 245 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

    Dalam penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti berupa upal pecahan Rp100 ribu senilai Rp403,25 juta, 59 lembar upal pecahan Rp50 ribu senilai Rp2,95 juta, 288 upal pecahan Rp50 ribu senilai Rp14,4 juta, upal pecahan Rp100 ribu senilai Rp67 juta, serta upal pecahan Rp100 ribu senilai Rp304,5 juta.

    Selain uang palsu, turut diamankan satu unit detektor uang sinar UV, enam ponsel, uang asli hasil penjualan upal Rp1.050.000, dua sepeda motor, dua kartu ATM BCA, satu buku rekening BCA, dua kartu ATM BRI, dan kwitansi kontrak rumah senilai Rp20 juta.

    Polisi juga menyita satu mesin fotokopi, satu mesin pemotong kertas, satu mesin laminating, tiga printer, 48 lembar kertas HVS dengan pita pengaman palsu, satu boks kertas HVS, tinta, satu bendel pita pengaman palsu, satu botol serbuk tinta magnet, serta peralatan sablon dan pewarna. [tin/beq]

  • Komplotan Pemalsu dan Pengedar Upal di Mojokerto Dibekuk

    Komplotan Pemalsu dan Pengedar Upal di Mojokerto Dibekuk

    Mojokerto (beritajatim.com) – Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto berhasil membekuk komplotan pemalsu sekaligus pengedar uang palsu (upal).

    Sebanyak delapan pelaku berhasil dibekuk dengan barang bukti berupa upal senilai Rp729.100.000 dan peralatannya.

    Delapan pelaku tersebut yaitu Achmad Untung Wijaya (61) warga Desa Mojotengah, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Siswadi (47) dan Utama Wijaya Ariefianto (50) warga Kelurahan Meri, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

    Moh Fauzi (37) warga Desa Gunung Sereng, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan. Stanislaus Wijayadi (52) warga Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, David Guntala alias Mbah Dul (46).

    Yakni warga Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Mujianto (45) warga Kelurahan Tambaksawah, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo dan Hadi Mulyono (42) warga Kelurahan Sememi, Kelurahan Benowo, Kota Surabaya.

    Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama mengatakan, komplotan pembuat sekaligus pengedar upal tersebut dibekuk berawal penangkapan Untung di Makam Mbah Sugiri, Dusun Meduran, Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

    “AUW diamankan pada Minggu, tanggal 9 Februari 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sebanyak 59 lembar upal pecahan Rp50 ribu senilai Rp 2,95 juta. AUW membeli 60 lembar upal dari tersangka S seharga Rp 1 juta, sementara S membeli dari tersangka UWA seharga Rp700 ribu,” jelasnya.

    Komplotan pemalsu sekaligus pengendar upal ini mengontrak rumah di Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto sebagai tempat produksi dengan modal dari Hadi senilai Rp200 juta. Ia juga menyediakan peralatan dan bahan baku upal dibantu David. Sementara Fauzi yang mendesain upal.

    “SW mencetak dan memotong upal sehingga siap diedarkan, AUW dan S bertugas mengedarkan upal. Mereka menjual upal ke pengedar seharga 1 banding 3. Kualitas upal ini tergolong bagus karena lolos alat deteksi uang sinar UV. Para pelaku dijerat dengan pasal 244 dan 245 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

    Dari komplotan ini, polisi menyita barang bukti upal pecahan Rp100 ribu senilai Rp403,25 juta, 59 lembar upal pecahan Rp50 ribu senilai Rp2.950.000, 288 upal pecahan Rp50 ribu senilai Rp14,4 juta, upal pecahan Rp100 ribu senilai Rp67 juta, serta upal pecahan Rp100 ribu senilai Rp304,5 juta.

    Satu unit detekror uang sinar UV, 6 ponsel, uang asli hasil menjual upal Rp1.050.000, sepeda motor Yamaha Nmax nopol S 2728 PE, sepeda motor Suzuki GS100, 2 kartu ATM BCA, 1 buku rekening BCA milik Untung, 2 kartu ATM BRI, kwitansi kontrak rumah Rp20 juta.

    Satu mesin fotocopy, satu mesin pemotong kertas, satu mesin laminating, tiga printer, 48 lembar kertas HVS dengan pita pengaman palsu, satu boks kertas HVS, tinta, satu bendel pita pengaman palsu, satu botol serbuk tinta magnet, serta peralatan sablon dan pewarnanya. [tin/ted]

  • Jelang Lebaran, Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu di Mojokerto, Delapan Tersangka Diciduk

    Jelang Lebaran, Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu di Mojokerto, Delapan Tersangka Diciduk

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

    TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO – Polisi Satreskrim Polres Mojokerto menangkap delapan tersangka sindikat upal (uang palsu) di wilayah Mojokerto Raya, Jawa Timur, jelang Lebaran.

    Total barang bukti yang diamankan berupa uang palsu pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000, dengan kisaran senilai Rp 792.100.000.

    Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama, mengatakan, terbongkarnya sindikat uang palsu itu berawal dari penangkapan tersangka Untung Wijaya, pengedar uang palsu di wilayah Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

    Polisi melakukan penyidikan dan mengembangkan hingga berhasil menangkap pembuat dan pengedar uang palsu tersebut. 

    “Untuk pelaku yang berhasil kami amankan ada delapan orang,” jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Jumat (14/3/2025) sore.

    Kedelapan tersangka sindikat uang palsu yaitu, Achmad Untung Wijaya (60) asal Desa Mojotengah, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.

    Siswandi (47) warga Kranggan, Kota Mojokerto, Utama Wijaya Ariefianto (50) warga Magersari, Kota Mojokerto.

    Moh Fauzi (37) asal Desa Gunung Sereng, Kwanyar, Bangkalan, Madura, dan Stanislaus Wiyadi (52) asal Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Bantul, Yogyakarta.

    David Guntala alias Mbah Dul (51) asal Desa Pelemwatu, Menganti, Gresik, Mujianto (45) asal Kelurahan Tambaksawah, Waru, Sidoarjo, dan Hadi Mulyono (42) asal Kelurahan Sememi, Benowo Kota Surabaya.

    “Peran masing-masing pelaku, untuk memproduksi dan mencetak uang palsu serta mengedarkan uang palsu tersebut. Pelaku mengedarkan uang palsu dengan harga 1 banding 3, untuk mendapatkan keuntungan,” ungkap AKP Nova Indra Pratama.

    Menurut AKP Nova, total ada 63 item barang bukti yang disita dari tangan tersangka, di antaranya yaitu:

    Uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 403.200.000.
    Uang palsu pecahan Rp 50 ribu, sebanyak 288 lembar senilai Rp 14,4 juta.
    Uang palsu pecahan 50 ribu sebanyak 59 lembaran senilai Rp 2.950.000.
    Uang palsu Rp 67 juta pecahan Rp 100.000 siap edar.
    Uang palsu Rp 18.900.000 dalam pecahan Rp 100 ribu dalam bentuk lembaran belum terpotong barisan tiga.
    Uang palsu Rp 285.600.000 pecahan Rp 100 ribu belum terpotong barisan 4, alat cetak atau mesin printer dan lainnya.

    “Termasuk alat yang digunakan pelaku memproduksi dan mencetak uang palsu, berupa alat cetak atau mesin fotokopi (printer). Kertas putih dilengkapi pita/benang pengaman palsu. Tinta, peralatan cat sablon dan lainnya,” bebernya.

    Ia mengungkapkan, delapan tersangka sindikat uang palsu dijerat Pasal 244 KHUP tentang pemalsuan mata uang rupiah dan atau 245 KHUP tentang pengedaran uang palsu.

    “Sesuai pasal tersebut, pelaku diancam dengan pidana penjara 15 tahun,” pungkasnya.

  • Fakta Baru Pasutri Rampas Mobil di Tol Jombang, Diancam Hukuman 9 Tahun Penjara – Halaman all

    Fakta Baru Pasutri Rampas Mobil di Tol Jombang, Diancam Hukuman 9 Tahun Penjara – Halaman all

     TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG – Pasangan suami istri (pasutri) merampas mobil milik pengemudi taksi online di Tol Jombang-Mojokerto, Jawa Timur, menghebohkan warga. 

    Pelaku adalah Antika Situ Alpiyah (24), seorang ibu hamil 6 bulan dan suami sirinya, Herlambang Bintara Setiawan (30). 

    Terungkap, keduanya merencanakan aksi pencurian mobil untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

    Namun, aksi mereka berakhir di balik jeruji besi setelah berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang.

    Kronologi kejadian bermula saat korban, WNF (23), seorang sopir taksi online asal Surabaya, melaporkan kehilangan mobilnya kepada pihak kepolisian. 

    Aksi pencurian terjadi pada Senin (10/3/2025) di Tol Jombang-Mojokerto, tepatnya di daerah Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

    Menurut Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, aksi ini telah direncanakan dengan matang oleh kedua pelaku.

    “Pelaku wanita, Antika, memesan taksi online untuk dijemput dari tempat kosnya di Menganti, Gresik, dengan tujuan Tulungagung namun, di tengah perjalanan, mereka melakukan aksi perampokan,” jelas Margono dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Rabu (12/3/2025).

    Rencana awal, Antika akan berpura-pura mual dan meminta sopir berhenti di tol namun aksi tersebut justru dilakukan saat mobil masih melaju.

    Herlambang, suami siri Antika, mencekik korban menggunakan tali, sementara Antika membantu dengan memukul korban menggunakan helm yang ada di dalam mobil.

    “Korban sempat melawan dan berusaha keluar dari mobil namun, pelaku wanita memukul korban hingga jatuh dari mobil,” tambah Margono.

    Pelaku Melarikan Diri ke Blora

    Setelah berhasil merebut mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi L 1859 BBD, pasangan ini melarikan diri ke Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

    Namun, berkat koordinasi antara Satreskrim Polres Jombang dan Polres Blora, kedua pelaku berhasil diamankan pada Selasa (11/3/2025).

    Mobil hasil rampokan, handphone pelaku, dan helm yang digunakan untuk memukul korban berhasil disita sebagai barang bukti.

    “Kami dari Polres Jombang menjemput pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Mapolres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Margono.

    Motif Kebutuhan Sehari-hari

    Menurut hasil penyelidikan, motif utama pasutri ini melakukan aksi nekat tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

    Herlambang diketahui sebagai pengangguran, sementara Antika sedang hamil 6 bulan.

    Keduanya tinggal di sebuah kos di daerah Menganti, Gresik, dan tidak memiliki sumber penghasilan tetap.

    “Motifnya adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pelaku wanita sedang hamil 6 bulan, dan pelaku pria tidak memiliki pekerjaan,” jelas Margono.

    Herlambang juga memiliki catatan kriminal sebelumnya.

    Ia pernah terlibat dalam kasus penjualan truk curian di Jakarta.

    “Pelaku pria pernah membawa truk curian dan menjualnya sebelum melarikan diri,” tambah Margono.

    Korban Alami Luka Lecet dan Benjolan

    Korban, WNF, mengalami luka lecet dan benjolan di bagian dada akibat perlawanan saat aksi perampokan berlangsung. Ia sempat berusaha menyelamatkan diri dengan keluar dari mobil, namun dipukul oleh Antika hingga terjatuh.

    Korban telah mendapatkan perawatan medis dan kondisinya stabil.

    “Dari hasil visum, korban mengalami luka lecet dan benjolan di dada. Saat ini, korban sudah mendapatkan pengobatan dari tenaga kesehatan,” kata Margono.

    Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Jombang dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. 

    Ancaman hukuman maksimal yang bisa mereka terima adalah 9 tahun penjara.

    Proses hukum terhadap keduanya masih berlangsung, termasuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kehamilan Antika.

    “Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk mempertimbangkan kondisi kehamilan pelaku wanita,” tegas Margono. (Tribun Jatim Network/Anggit Puji Widodo)

     

  • Intip Kesiapan Tol Cipali Sambut Arus Mudik Lebaran 2025

    Intip Kesiapan Tol Cipali Sambut Arus Mudik Lebaran 2025

    Untuk memastikan kondisi jalan prima, ASTRA Infra telah menyelesaikan penambahan lajur ketiga untuk sebagian ruas Tol Tangerang-Merak dan Cikopo-Palimanan.

    Serta melakukan perbaikan pavement untuk memastikan kenyamanan pengguna jalan pada saat lebaran yang akan selesai pada H-15 lebaran. Selain tu, juga dipasangkan perambuan dalam kondisi baik untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

    Dari segi layanan jalan, di antaranya adalah kesiapan lebih dari 1.300 petugas serta penjagaan lebih dari 120 kendaraan layanan jalan tol yang terdiri dari kendaraan patroll, derek, rescue, hingga ambulans.

    Tidak hanya itu, dalam memastikan keamanan dan kelancaran berkendara pengguna jalan tol, ASTRA Infra telah menyiapkan lebih dari 800 unit CCTV yang terintegrasi dan didukung oleh 7 unit traffic counter

    Layanan sentra komunikasi juga diberlakukan 24 jam. Selain itu, ASTRA Infra juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan Korlantas Polri sebagai bentuk komitmen ASTRA infra dalam mendukung pemerintah menyukseskan angkutan lebaran 2025.

    Sebagai bagian dari Grup Astra ASTRA Infra juga kembali berkolaborasi dengan Astral Worid melalui penyelenggaraan Posko Astra Siega Lebaran 2025 pada Rest Area KM 166 A Ruas Tol Cikopo-Palimanan dan. 

    Resta Pendopo KM 456 A dan B Ruas Tol Semarang-Solo. Tidak hanya itu kolaborasi juga dilakukan bersama Tim SAR (Search and Rescue) Astra yang menyiagakan 4 kendaraan dan 24 personel SAR yang memiliki kompetens Medical First Responder, Vehicle Accident Rescue, dan Road Accident Rescue di Ruas Tol Tangerang-Merak dan Cakopo-Palimanan serta Tim SAR Medical First Responder di Resta Pendopo KM 456 A dan B di Ruas Tol Semarang-Solo

    Dalam kesempatan yang sama, Group Chief Executive Officer Astra Infra, Faman Yosafat Siregar, mengatakan, kesiapan ASTRA Infra dalam menyambut pemudik yang akan melintasi tol ASTRA Infra. 

    “Kami siap menghadapi peningkatan lalu lintas pada periode Lebaran tahun melalui berbagai upaya peningkatan kualitas serta kapasitas layanan tol ASTRA Infra,” ujarnya.

    Dari sisi kesiapan layanan dan fasilitas, ASTRA Infra telah memastikan sarana dan prasarana di rest area siap untuk menyambut para pemudik. Mulai dari penambahan kapasitas toilet, tempat parkir, penyiapan tempat ibadah, berbagai pilihan kutiner, mini market, hingga SPBU dan SPKLU. 

    Untuk menunjang mobilitas pengguna kendaraan listrik, ASTRA Infra telah menyiapkan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di sepanjang ruas tol ASTRA infra.

    SPKLU tersebut antara lain terdapat di rest area KM 43 A, 45 B, 88 A, 68 8 ci Ruas Tol Tangerang-Merak, rest area KM 86 A, 101 8, 102 A, 130.A, 130 8. 164 B. dan 186 A di Ruas Tol Cikopo-Palimanan. 

    Selain itu, SPKLU juga tersedia di rest area KM 678 A, 678 B. 695 A, dan 695 Tol Jombang-Mojokerto, serta Resta Pendopo KM 456 A & B Ruas Tol Semarang-Solo.

    “Meningkatkan kenyamanan berkendara bagi pengguna jalan menjadi salah satu fokus ASTRA Infra Toll Road Tangerang-Merak dalam mempersiapkan layanan terbaik pada momen arus mudik dan halk lebaran 2025 ini,” ujar Faman Yosafat.

    Pada periode lebaran tahun ini, diprediksi terdapat 3,4 juta kendaraan yang akan melintasi ruas tol Tangerang-Merak. Diperkirakan puncak arus mudik lebaran akan terjadi pada Kamis, 27 Maret 2025, dengan estimasi 179 ibu kendaraan melintas. 

    Sementara itu puncak anus balik lebaran diprediksi pada Jumat 11 April 2025 dengan estimasi 167 ribu kendaraan melintas.

    Demi menjamin kelancaran proses transaksi, dilakukan peningkatan kapasitas melalui penyediaan mobile reader dan pengoperasian penuh gardu tandem di Gerbang Tol Cikupa, Cilegon Timur dan Merak. 

    Selain itu, untuk meningkatkan kapasitas jalan serta untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, ASTRA Infra Toll Road Tangerang-Merak juga akan mengoperasikan secara fungsional lajur ke-3 segmen Serang Barat-Cilegon Timur yang sudah selesai proyek konstruksinya di tahun 2024.

    ASTRA Infra Toll Road Cikopo-Palimanan berkomitmen untuk menghadirkan perjalanan yang aman dan nyaman bagi 2,3 juta kendaraan yang diprediksi akan melintas selama periode lebaran 2025. 

    Di ruas tol Cipali, diperkirakan puncak arus mudik lebaran akan terjadi pada Jumat, 28 Maret 2025, dengan estimasi 119 ribu kendaraan melintas. Sementara itu, puncak arus balik lebaran akan terjadi pada Minggu, 6 April 2025, dengan estimas 141 ribu kendaraan meintas.

    ASTRA Infra Toll Road Cikopo-Palimanan juga melakukan beberapa persiapan preventif dalam rangka menjaga keselamatan dan keamanan para pengguna jalan tol di tengah kondisi cuaca ekstrem.

    Seperti, pembersihan crainase secara rutin untuk mencegah terjadinya banjir, penguatan beberapa titik lereng sebagai pencegahan tanah longsor. Serta, pengujian tingkat reflektifitas rambu, marka dan reflektor jalan tol untuk memastikan keamanan berkendara.