kab/kota: Mojokerto

  • Update Tarif Tol Trans Jawa Tahun 2025, Ada Perubahan untuk Kendaraan Golongan I

    Update Tarif Tol Trans Jawa Tahun 2025, Ada Perubahan untuk Kendaraan Golongan I

    PIKIRAN RAKYAT – Saat ini momen mudik Lebaran 2025 sudah dimulai, salah satu hal yang harus diperhatikan sebelum mudik adalah tarif tol dari dalam kota ke luar kota.

    Tarif tol harus diketahui, agar masyarakat antisipasi untuk mempersiapkan dana yang diperlukan.

    Tarif tol berlaku untuk kendaraan pribadi dan juga travel yang menggunakan tol dalam perjalanan ke dalam atau keluar kota.

    Sebagai informasi pada tahun 2025, tarif tol Trans Jawa khususnya kendaraan Golongan I telah diperbarui.

    Daftar Rute dan Tarif Tol

    Merak-Tangerang Rp60.500

    Tangerang-Jakarta Rp8.000

    Jagorawi Rp7.500

    Tol Dalam Kota Jakarta Rp11.000

    Jakarta-Cikampek Rp27.000

    Cikopo-Palimanan Rp119.000

    Palimanan-Kanci Rp13.000

    Kanci-Pejagan Rp31.500

    Pejagan-Pemalang Rp66.000

    Pejagan-Batang Rp47.500

    Pemalang-Batang Rp47.500

    Batang-Semarang Rp111.500

    Semarang ABC Rp55.000

    Semarang-Solo Rp92.000

    Solo-Klaten (Yogyakarta) Rp42.500

    Solo-Ngawi Rp125.000

    Ngawi-Kertosono Rp98.000

    Kertosono-Mojokerto Rp54.000

    Mojokerto-Surabaya Rp43.000

    Surabaya-Gempol Rp10.000

    Gempol-Pandaan Rp14.500

    Gempol-Pasuruan Rp28.000

    Pasuruan-Probolinggo Rp40.000

    Porong-Gempol Rp9.000

    Pandaan-Malang Rp33.500

    Jakarta-Surabata Rp883.000

    Jakarta-Malang Rp941.000

    Jakarta Probolinggo Rp961.500

    Bandung-Surabaya Rp890.000

    bandung-Malang Rp938.000

    Merak-Surabaya Rp952.000

    Merak-Malang Rp1.010.000

    Jakarta-Yogyakarta Rp605.500

    Merak-Yogyakarta Rp674.000

    Masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan tol disarankan untuk memeriksa status operasional ruas tol yang akan dilalui.

    Lalu,pastikan masyarakat sudah memiliki saldo e-toll yang cukup untuk mencapai tujuan agar menghindari kendala selama perjalanan.

    Itulah daftar tarif Tol Trans Jawa tahun 2025 yang harus masyarakat tahu dan pantau sebelum melakukan mudik.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pemenuhan Hak Warga Binaan, Lapas Mojokerto Pastikan Pembagian Sahur Berjalan Tertib

    Pemenuhan Hak Warga Binaan, Lapas Mojokerto Pastikan Pembagian Sahur Berjalan Tertib

    Mojokerto (beritajatim.com) – Dalam suasana Ramadan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto memastikan setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan hak mereka, termasuk dalam hal pembagian makan sahur.

    Petugas Lapas Kelas IIB Mojokerto menjalankan tugas mereka dengan penuh ketelitian agar tidak ada satu pun WBP yang terlewat dalam pembagian sahur. Selain itu, mereka memastikan makanan yang diberikan memenuhi standar gizi serta kualitas yang layak dikonsumsi.

    Tak hanya itu, petugas juga memastikan seluruh WBP mendapatkan porsi yang adil. Proses distribusi makanan sahur berlangsung dengan tertib dan terorganisir, serta diawasi langsung guna menghindari keributan maupun ketidaknyamanan di antara penghuni lapas.

    Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, menegaskan bahwa tugas petugas tidak hanya sebatas membagikan makanan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang kondusif selama Ramadan.

    “Semua ini dilakukan demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan penuh kedamaian selama bulan suci Ramadan. Dengan pengawasan yang ketat ini, diharapkan setiap WBP dapat menjalani ibadah puasa dengan lancar dan mendapat hak mereka dengan penuh rasa keadilan,” ungkapnya, Minggu (23/3/2025).

    Selain memastikan distribusi sahur berjalan lancar, petugas juga menjaga kebersihan ruang makan dan melakukan pengawasan ketat untuk mencegah potensi penyalahgunaan atau tindakan yang tidak diinginkan.

    Dengan sistem yang terorganisir dan pengawasan ketat, Lapas Kelas IIB Mojokerto berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh WBP selama menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. [tin/suf]

  • 66 Ribu Kendaraan Telah Melintasi Tol Cipali H-10 Lebaran 2025 – Halaman all

    66 Ribu Kendaraan Telah Melintasi Tol Cipali H-10 Lebaran 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mendekati arus mudik lebaran 2025, arus lalu lintas mulai mengalami peningkatan di ruas tol yang dikelola Astra Infra.

    Pada H-10 lebaran atau tepatnya pada 21 Maret 2025, Astra Infra Toll Road Cikopo – Palimanan (Cipali) mencatat sekitar 66.000 kendaraan melintas dengan kondisi lalu lintas di seluruh ruas Tol Cipali terpantau lancar.

    Angka tersebut meningkat sekitar 13,4 persen dari hari sebelumnya dan meningkat 17 persen dibandingkan lalu lintas harian normal.

    Di ruas Tol Tangerang – Merak, tercatat sekitar 179.000 kendaraan melintas pada Jumat (21/3/2025) meningkat sekitar 1,8 persen dari hari sebelumnya dan meningkat 8 persen dibandingkan lalu lintas harian normal.

    Sementara di Astra Infra Toll Road Jombang – Mojokerto, tercatat sekitar 30.000 kendaraan melintas pada H-10 Lebaran, meningkat 16,5 persen dari hari sebelumnya dan menurun 3 persen dibandingkan lalu lintas harian normal.

    Astra Infra bersama pemerintah berupaya untuk memastikan kelancaran arus mudik dengan pembatasan angkutan barang di beberapa ruas tol, tak terkecuali ruas tol yang dikelola perusahaan.

    Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Direktur Jenderal Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 Hijriah, pembatasan angkutan barang akan diberlakukan mulai 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB hingga 8 April 2025 pukul 24.00 WIB.

    Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

    “Pemberlakuan ini diterapkan di Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak dan Astra Infra Toll Road Cikopo-Palimanan,” ungkap perusahaan dalam keterangan resmi, Sabtu (22/3/2025).

    Untuk menciptakan perjalanan mudik yang lancar dan aman, Astra Infra mengimbau kepada pemudik untuk merencanakan perjalanan mudik dengan bijak, dengan menghindari periode yang diprediksi menjadi puncak arus mudik dan arus balik.

    Bagi pengendara yang hendak melakukan penyeberangan laut diimbau untuk dapat mempersiapkan tiket ferry sebelum melakukan perjalanan. Tiket ferry hanya bisa dibeli melalui aplikasi atau website ferizy maksimal 5 KM sebelum tiba di pelabuhan.

  • H-10 Lebaran 2025, 66 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Lewat Tol Cipali

    H-10 Lebaran 2025, 66 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Lewat Tol Cipali

    Jakarta

    Memasuki arus mudik lebaran 2025, terpantau arus lalu lintas mulai mengalami peningkatan di ruas tol ASTRA Infra. Di ruas tol Cipali (Cikopo-Palimanan) misalnya, sebanyak 66 ribu kendaraan telah meninggalkan kawasan Jabodetabek.

    Dijelaskan ASTRA Infra dalam keterangan resminya, terdapat peningkatan arus kendaraan pada H-10 hara raya Idul Fitri (lebaran) tahun ini. Di ruas tol Tangerang-Merak, ada sekitar 179 ribu kendaraan melintas pada Jumat, 21 Maret 2025, meningkat sekitar 1,8% dari hari sebelumnya dan meningkat 8% dibandingkan Lalu Lintas Harian Normal.

    Sedangkan Astra Infra Toll Road Cikopo-Palimanan mencatat 66 ribu kendaraan melintas dengan kondisi lalu lintas di tol Cipali terpantau lancar atau meningkat sekitar 13,4% dari hari sebelumnya dan meningkat 17% dibandingkan Lalu Lintas Harian Normal.

    Adapun di Astra Infra Toll Road Jombang-Mojokerto, tercatat sekitar 30 ribu kendaraan melintas pada H-10 Lebaran, meningkat 16,5% dari hari sebelumnya dan menurun 3%
    dibandingkan Lalu Lintas Harian Normal.

    Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk memastikan kelancaran arus mudik adalah dengan pembatasan angkutan barang di beberapa ruas tol, tak terkecuali ruas tol ASTRA Infra. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Direktur Jenderal Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 Hijriah, pembatasan angkutan barang akan diberlakukan mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB hingga Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 WIB.

    Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu (as) tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, dan mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan. Adapun pemberlakuan ini diterapkan di ASTRA Infra Toll Road Tangerang-Merak dan ASTRA Infra Toll Road Cikopo-Palimanan.

    Untuk menciptakan situasi perjalanan mudik yang lancar dan aman, pemudik diimbau untuk merencanakan perjalanan mudik dengan bijak, dengan menghindari periode yang
    diprediksi menjadi puncak arus mudik dan arus balik. Jaga batas kecepatan, istirahat yang cukup setiap maksimal 4 jam berkendara, dan hindari mengemudi dalam kondisi lelah atau mengantuk.

    Jika cuaca hujan, pengguna jalan diimbau untuk berkendara dengan kecepatan maksimal 70 km/jam. Bagi pengendara yang hendak melakukan penyeberangan laut diimbau untuk dapat mempersiapkan tiket ferry sebelum melakukan perjalanan. Tiket ferry hanya bisa dibeli melalui aplikasi atau website ferizy maksimal 5 KM sebelum tiba di pelabuhan.

    (lua/riar)

  • Tarif Tol Trans Jawa Lengkap dari Merak sampai Jawa Timur

    Tarif Tol Trans Jawa Lengkap dari Merak sampai Jawa Timur

    Jakarta

    Tol Trans Jawa sudah membentang dari ujung barat sampai ke Jawa Timur. Tol Trans Jawa ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini. Diharapkan dengan tersambungnya Tol Trans Jawa, perjalanan mudik akan lebih lancar.

    Namun, menggunakan tol Trans Jawa ada biaya yang harus dikeluarkan. Dikutip dari buku saku Mudikpedia 2025, berikut tarif jalan tol Trans Jawa dari Merak sampai Jawa Timur:

    Tangerang-Merak: Rp 58.000Jakarta-Tangerang: Rp 8.500Jakarta Outer Ring Road (JORR): Rp 17.000Kunciran-Cengkareng: Rp 27.000Kunciran-Serpong: Rp 21.000Cinere-Serpong: Rp 18.500Cinere-Jagorawi: Rp 15.000Cimanggis-Cibitung: Rp 54.000Jakarta Cikampek: Rp 27.000Cikopo-Palimanan: Rp 132.000Palimanan-Kanci: Rp 13.500Kanci-Pejagan: Rp 31.500Pejagan-Pemalang: Rp 66.000Pemalang-Batang: Rp 53.000Batang-Semarang (Kalikangkung): Rp 111.500Semarang ABC: Rp 5.000Semarang ABC-Solo: Rp 92.000Solo-Ngawi: Rp 131.000Ngawi-Kertosono: Rp 98.000Kertosono-Mojokerto: Rp 55.000Mojokerto-Surabaya: Rp 43.500Surabaya Gempol Segmen Dupak-Waru: Rp 6.000Surabaya Gempol Segmen Waru-Porong: Rp 10.000Surabaya Gempol Segmen Porong-Gempol: Rp 9.500Gempol-Pasuruan (Grati): Rp 46.500Gempol IC-Pandaan: Rp 14.500Pandaan-Malang: Rp 35.500Pasuruan (Grati)-Gending: Rp 52.000.

    Sementara itu, berikut perkiraan akumulasi tarif tol untuk kendaraan Golongan I dari Jakarta menuju Cirebon, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya

    Jakarta (via Tol Japek) ke Cirebon (via GT Ciperna): Rp 166.500Jakarta (via Tol Japek) ke Semarang (via GT Kalikangkung): Rp 440.000Jakarta (via Tol Japek) ke Solo/Yogyakarta (via GT Klaten): Rp 575.500Jakarta (via Tol Japek) ke Surabaya (via GT Warugunung): Rp 859.500.

    Pengguna jalan tol diingatkan juga untuk mengisi saldo e-Toll agar. Pastikan saldo e-Toll kamu cukup ya sebelum melakukan perjalanan. Kamu bisa melakukan top up saldo e-Toll di ponsel. Hampir seluruh smartphone yang dijual di pasaran telah memiliki fitur Near Field Communication atau NFC. Hadirnya fitur tersebut dapat memudahkan kamu untuk top up saldo E-Toll.

    Apabila smartphone kamu belum dilengkapi fitur NFC, kamu masih bisa top up saldo E-Toll di minimarket yang tersebar di rest area sepanjang tol. Sebagai pengingat, jangan pernah menggunakan kartu E-Toll yang berbeda saat melintasi jalan tol. Artinya, saat tapping di gerbang tol masuk dan gerbang keluar harus menggunakan kartu E-Toll yang sama.

    (rgr/sfn)

  • Rincian Tarif Tol Jakarta-Surabaya Edisi Mudik Lebaran 2025, Kendaraan Gol 1 Siapkan Rp 859.500 – Halaman all

    Rincian Tarif Tol Jakarta-Surabaya Edisi Mudik Lebaran 2025, Kendaraan Gol 1 Siapkan Rp 859.500 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Simak, berikut merupakan rincian estimasi tarif tol Trans Jawa rute Jakarta – Surabaya selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.

    Memasuki periode mudik Lebaran, Tol Trans Jawa mulai ramai dilalui para pemudik yang hendak merayakan mudik Lebaran di kampung halaman.

    Tahun ini, setidaknya ada 27,4 juta orang yang diprediksi bakal mudik ke Jawa Timur.

    Ini menjadikan Jawa Timur daerah tujuan mudik terbanyak kedua setelah Jawa Tengah.

    Tol Trans Jawa masih menjadi pilihan utama bagi para pemudik lantaran menyediakan fasilitas lengkap.

    Tol Trans Jawa yang menghubungkan berbagai kota besar dari Jakarta hingga Surabaya juga menawarkan tarif relatif terjangkau jika dibandingkan biaya transportasi udara atau kereta api.

    Mengutip laman Instagram Jasa Marga, setidaknya pemudik bisa menyiapkan saldo e-Toll minimal Rp 1 juta untuk perjalanan dari Jakarta ke Surabaya.

    Namun, jika dirinci tarif tol Jakarta-Surabaya, hanya akan dikenakan biaya sebesar Rp 859.500 untuk kendaraan golongan 1, berikut laporannya.

    1. Tol Jakarta-Cikampek: Rp 27.000

    2. Tol Cikopo-Palimanan: Rp 132.000

    3. Tol Palimanan-Kanci: Rp 13.500

    4. Tol Kanci-Pejagan: Rp 31.500

    5. Tol Pejagan-Pemalang: Rp 66.000

    6. Tol Pemalang-Batang: Rp 53.000

    7. Tol Batang-Semarang: Rp 111.500

    8. Tol Semarang ABC: Rp 5.500

    9. Tol Semarang-Solo: Rp 92.000

    10. Tol Solo-Ngawi: Rp 131.000

    11. Tol Ngawi-Kertosono: Rp 98.000

    12. Tol Kertosono-Mojokerto: Rp 55.000

    13. Tol Mojokerto-Surabaya: Rp 43.500

    Dengan mengetahui rincian tarif tol ini, diharapkan masyarakat dapat mempersiapkan perjalanan mudik Lebaran 2025 dengan lebih baik dan menghindari kendala di jalan tol.

    Sebagai informasi, kendaraan golongan I yaitu sedan, jip, pikap/truk kecil, dan bus, menurut Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

    Trans Jawa Berlakukan One Way dan Contrflow

    Dilansir laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), di ruas tol dengan sistem tertutup, pengendara harus menggunakan satu kartu e-Toll yang sama saat tap masuk dan keluar.

    Jadi, saat pertama masuk belum melakukan pembayaran, tap di gardu awal yang dilakukan hanya untuk membuka palang atau portal.

    Lebih lanjut, pengendara harus memperhatikan jadwal skema contraflow, oneway, dan ganjil genap Tol Trans Jawa.

    Adapun skema ini diberlakukan Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri untuk memperlancar arus lalu lintas ketika terjadi peningkatan jumlah kendaraan di jalur tol Trans Jawa di masa mudik lebaran

    Khusus sistem one way akan diberlakukan dalam dua periode, yakni saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.

    Arus Mudik Mulai:

    Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB
    Berakhir: Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB
    Ruas tol yang terdampak: KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Semarang-Batang.

    Arus Balik Mulai:

    Kamis, 3 April 2025 pukul 14.00 WIB
    Berakhir: Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 WIB
    Ruas tol yang terdampak: KM 414 Semarang-Batang hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek.

    Sementara sistem lawan arus atau contraflow akan dilakukan di ruas Km 40 hingga Km 70 Tol Jakarta-Cikampek dengan jadwal sebagai berikut:

    Periode 1: Kamis, 27 Maret 2025, pukul 14.00 hingga Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 24.00.
    Periode 2: Senin, 31 Maret 2025, pukul 13.00–18.00 dan Selasa, 1 April 2025, pukul 11.00–18.00.

    (Tribunnews.com / Namira)

  • Usai Minyakita, Kini Ada Temuan Takaran Beras Dikurangi

    Usai Minyakita, Kini Ada Temuan Takaran Beras Dikurangi

    Jakarta

    Belum usai masalah volume Minyakita yang dikurangi. Kini, kasus yang sama terjadi pada beras.

    Berdasarkan data Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), sejak 2023 ditemukan puluhan produk beras yang takarannya tidak sesuai label kemasan. Tahun ini pun ditemukan 9 pelaku usaha yang mengurangi takaran beras.

    “(Jumlah perusahaan beras disanksi administratif) di 2025 aja, ada 9,” kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, di Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

    Moga mengatakan kesembilan pelaku usaha itu telah disanksi administratif berupa teguran tertulis. Adapun asal daerah kesembilan pelaku usaha itu dari Kabupaten Kendal, Gatot Subroto Jakarta Selatan, Kabupaten Kediri Jawa Timur, Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, Kota Pangkalpinang, Kabupaten Lumajang, Mojokerto Jawa Timur, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Kediri.

    Berdasarkan data Kemendag, sejak 2023 juga telah ditemukan puluhan produk beras yang takarannya tidak sesuai ketentuan. Seperti pada 2023 ditemukan 29 produk, 2024 sebanyak 36 produk, dan 2025 sebanyak 21 produk.

    Untuk mengurangi pelanggaran itu, Kemendag dan Perum Bulog memanggil 74 anggota Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) untuk diberikan edukasi pengemasan. Dalam pertemuan itu, juga dipanggil 274 pelaku usaha Minyakita.

    “Kita edukasi baik beras maupun Minyakita ya. Beras itu datang dari penggilingan itu 74 yang hadir dan minyak kita itu 274 orang, bagaimana sih mengemas yang benar,” terangnya.

    Apabila pelaku usaha tetap melakukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang penghentian sementara kegiatan usaha, penutupan gudang, denda dan sampai dengan pencabutan izin usaha.

    Sebelumnya, juga sempat viral video di Youtube Short adanya warga yang memperlihatkan beras yang tak sesuai dengan takarannya, di mana pada kemasannya tertulis 5 kg, namun saat ditimbang beras tersebut hanya 4 kg.

    “Usai Minyakita, kini Beras 5kg dicek Warga Isinya hanya 4 Kg !!?” tulis deskripsi pada tayangan video YouTube Short pada akun @*******yanto.

    Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang juga telah menyampaikan pihaknya sudah mengetahui adanya beras yang tak sesuai dengan takaran tersebut. Dia menyebut, persoalan tersebut saat ini sedang diproses oleh Bareskrim Polri.

    “Sudah, kita sudah dengar. Itu sedang diproses sama Bareskrim Polri,” kata Moga saat ditemui di SPBU 34.167.12 Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (19/3/2025).

    (ada/ara)

  • Dukung Program Asta Cita, Lapas Mojokerto Panen Kangkung

    Dukung Program Asta Cita, Lapas Mojokerto Panen Kangkung

    Mojokerto (beritajatim.com) – Dalam upaya mendukung program Asta Cita dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto panen kangkung. Program ini merupakan bagian dari inisiatif Lapas Kelas IIB Mojokerto.

    Tujuannya tidak lain adalah untuk memberikan pelatihan keterampilan kepada narapidana serta menciptakan kemandirian ekonomi berbasis pertanian. Melalui kegiatan bertani yang dilaksanakan di area Lapas Kelas IIB Mojokerto, para penghuni tidak hanya mendapatkan kesempatan untuk berkarya.

    Tetapi juga bisa memperoleh ilmu dan pengalaman yang bermanfaat untuk kehidupan mereka setelah keluar dari masa tahanan. Panen kangkung yang melimpah ini mencerminkan keberhasilan Lapas Kelas IIB Mojokerto dalam mengimplementasikan program berbasis pertanian yang ramah lingkungan.

    Sekaligus mendukung program akselerasi sektor pertanian yang digagas oleh Menteri IMIPAS. Kangkung segar yang dipanen dari kebun Lapas Kelas IIB Mojokerto akan digunakan untuk berbagai macam kebutuhan, sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap lingkungan dan komunitas.

    Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan mengatakan, keberhasilan tersebut juga menjadi contoh nyata bahwa rehabilitasi di Lapas tidak hanya fokus pada pemasyarakatan semata, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat dan kemandirian ekonomi.

    “Dengan adanya dukungan penuh dari program Asta Cita, diharapkan Lapas Kelas IIB Mojokerto dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi penghuni serta masyarakat sekitarnya,” ungkapnya, Jumat (21/3/2025). [tin/but]

  • Kemendag Sanksi 9 Pelaku Usaha Buntut Beras 5 Kg Disunat

    Kemendag Sanksi 9 Pelaku Usaha Buntut Beras 5 Kg Disunat

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap sebanyak sembilan pelaku usaha dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis imbas adanya pengurangan isi beras kemasan 5 kilogram sepanjang 2025.

    Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang mengungkap sembilan pelaku usaha beras itu tersebar di wilayah Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Bangka Tengah.

    “Sekarang 2025 ada 9 [pelaku usaha yang dikenakan sanksi administratif],” kata Moga saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Perinciannya, pelaku usaha yang mengurangi volume beras berasal dari daerah Kendal, Jawa Tengah; Jakarta Selatan; Kediri, Jawa Timur; Pangkalan Baru, Bangka Tengah; Pangkalpinang; Lumajang, Jawa Timur; Mojokerto, Jawa Timur; serta Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

    Menurutnya, sejak meluncurnya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), pemerintah lebih mengedepankan sanksi administratif. “Jangan sampai nanti masuk dalam kategori perizinan perusahaan berisiko rendah,” ujarnya.

    Di samping itu, Moga menyampaikan pada Selasa (18/3/2025), Kemendag melakukan sosialisasi dan edukasi kepada 74 Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi), serta pembinaan kepada produsen/pengemas terkait dengan penggunaan alat ukur/timbangan yang digunakan sesuai dengan ketentuan.

    Kemendag, imbuhnya, juga melakukan edukasi berupa pembinaan dan pendampingan terhadap pengemas di bawah pembinaan Perum Bulog.

    Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan bahwa Kemendag terus melakukan pengawasan terhadap pangan pokok, mulai dari beras hingga Minyakita.

    Budi menyampaikan bahwa Kemendag bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) Polri dan tim daerah terus melakukan pengawasan secara ketat. Dia mengimbau masyarakat untuk memberikan laporan kepada Kemendag jika ditemukan beras yang tak sesuai label kemasan.

    “Pokoknya sampaikan saja kalau ada laporan-laporan itu [beras yang tak sesuai takaran], laporan kami biar juga lebih mudah, lebih cepat untuk mencegah pengusaha-pengusaha yang tidak sesuai dengan kemasan,” ujar Budi.

    Berdasarkan hasil pengawasan Kemendag yang diterima Bisnis, Kamis (20/3/2025), sebanyak 28,27% dari 21 produk beras kemasan 5 kilogram tidak sesuai dengan ketentuan di label.

  • Kemendag Ungkap 9 Pengusaha Kurangi Takaran Beras

    Kemendag Ungkap 9 Pengusaha Kurangi Takaran Beras

    Jakarta

    Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap ada 9 pengusaha mengurangi takaran beras tahun ini. Sembilan pengusaha itu telah disanksi administratif berupa teguran tertulis oleh Kemendag.

    “Sejak undang-undang Cipta Kerja kan kita lebih mengedepankan sanksi administratif. Jangan sampai, masuk perusahaan berisiko rendah. (Jumlah perusahaan beras disanksi administratif) di 2025 aja, ada 9,” kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, di Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

    Moga merinci 9 pelaku usaha beras itu berada di sejumlah daerah, yakni Kabupaten Kendal, Gatot Subroto Jakarta Selatan, Kabupaten Kediri Jawa Timur, Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, Kota Pangkalpinang, Kabupaten Lumajang, Mojokerto Jawa Timur, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Kediri.

    Berdasarkan data Kemendag, sejak 2023 juga telah ditemukan puluhan produk beras yang takarannya tidak sesuai ketentuan. Seperti pada 2023 ditemukan 29 produk, 2024 sebanyak 36 produk, dan 2025 sebanyak 21 produk.

    Untuk mengurangi pelanggaran itu, Kemendag dan Perum Bulog memanggil 74 anggota Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) untuk diberikan edukasi pengemasan. Dalam pertemuan itu, juga dipanggil 274 pelaku usaha Minyakita.

    “Kita edukasi baik beras maupun Minyakita ya. Beras itu datang dari penggilingan itu 74 yang hadir dan minyak kita itu 274 orang, bagaimana sih mengemas yang benar,” terangnya.

    Apabila pelaku usaha tetap melakukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang penghentian sementara kegiatan usaha, penutupan gudang, denda dan sampai dengan pencabutan izin usaha.

    (ada/ara)