Mojokerto (beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari memaparkan capaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Kota Mojokerto. Kota Mojoketyp menargetkan STBM Paripurna Nasional 2025 dengan implementasi lima pilar STBM di Kota Mojokerto menunjukkan hasil signifikan.
Hal tersebut disampaikan Ning Ita (sapaan akrab, red) kepada tim verifikator secara daring dalam agenda Verifikasi Dokumen STBM Award Tingkat Nasional 2025, Rabu (28/5/2025). “Pilar pertama, Stop Buang Air Besar Sembarangan, sudah 100 persen. Pilar kedua, Cuci Tangan Pakai Sabun, 93 persen,” ungkapnya.
Pilar ketiga, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, 81,9 persen. Pilar keempat, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, 78 persen dan pilar kelima, Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga, sudah mencapai 93,1 persen. Menurutnya, seluruh capaian tersebut merupakan hasil dari intervensi berkelanjutan.
“Yakni melalui pendekatan promotif, preventif, serta dukungan kebijakan anggaran dalam pengelolaan lingkungan sehat. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mewariskan Kota Mojokerto yang tetap layak huni bagi generasi selanjutnya. Harapannya, kali ini kami bisa menjadi yang terbaik secara nasional,” tegasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto sendiri telah menunjukkan konsistensinya sejak beberapa tahun terakhir. Pada 2020, Kota Mojokerto meraih STBM Award untuk kategori Percepatan ODF, Lurah Terbaik, Sanitarian, dan Natural Leader STBM. Tahun 2021, penghargaan STBM Berkelanjutan sebagai Kota Terbaik Nasional peringkat dua.
Yakni dalam kategori Enabling Environment. Kemudian pada 2024, Kota Mojokerto menerima STBM Award kategori Madya Terbaik 2. Selanjutnya, pada April 2025, Kota Mojokerto dinyatakan lolos verifikasi lima pilar STBM oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai syarat mengikuti STBM Award Paripurna.
Untuk mendukung implementasi STBM, Pemkot Mojokerto juga terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung implementasi STBM, baik melalui edukasi masyarakat, pembangunan infrastruktur sanitasi, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat kelurahan. [tin/but]









