kab/kota: Mojokerto

  • Wabup Mojokerto Beri Pembekalan Kader Pokja Kampung KB, i-Bangga Tembus 65,11

    Wabup Mojokerto Beri Pembekalan Kader Pokja Kampung KB, i-Bangga Tembus 65,11

    Mojokerto (beritajatim.com) – Program Kerja (Pokja) Kampung Keluarga Berkualitas (KB) di Kabupaten Mojokerto telah mencapai angka kuantitas 100 persen. Untuk memperkuat komitmen dan integrasi lintas sektor, Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto, Muhammad Rizal Octavian, memberikan pembekalan dan penguatan kepada para kader Pokja Kampung KB se-Kabupaten Mojokerto.

    Kegiatan yang digelar di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto juga dihadiri oleh para camat dari seluruh wilayah. Dalam sambutannya, Mas Wabup (sapaan akrab, red), menjelaskan bahwa Kampung KB merupakan wadah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pemberdayaan keluarga di tingkat desa atau kelurahan.

    “Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat desa di mana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggara pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ungkapnya, Senin (16/6/2025),

    Mas Wabup juga mengungkapkan bahwa keberhasilan program Kampung KB di Kabupaten Mojokerto cukup membanggakan. Hal ini dibuktikan melalui pencapaian Indeks Pembangunan Keluarga (i-Bangga) tahun 2024 yang mencapai 65,11, lebih tinggi dari rata-rata Provinsi Jawa Timur yang berada di angka 62,70.

    Rinciannya, dimensi ketenteraman mencapai 63,3, dimensi kemandirian sebesar 55,7, dan dimensi kebahagiaan menyentuh 76,3. Mas Wabup meminta para kader Pokja Kampung KB untuk meningkatkan pelaporan secara berkala melalui platform resmi.

    “Kita patut bersyukur karena i-Bangga Kabupaten Mojokerto tahun 2024 mencapai 65.11, lebih tinggi dari Provinsi Jawa Timur (62,70). Agar pelaksanaan Kampung KB dapat berjalan optimal, kami mohon bantuan dan kesediaan bapak ibu Pokja Kampung KB yang hadir hari ini untuk melakukan pelaporan pelaksanaan Kampung KB secara rutin melalui web Kampung KB,” tandasnya.

    Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto. Hadir pula Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Mojokerto, narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, para kader dan penyuluh KB se-Kabupaten Mojokerto, serta para Ketua Pokja Kampung KB tingkat desa. [tin/ian]

  • Kasus Berlanjut, Polres Mojokerto Resmi Terima Laporan Telkom Terkait Pencurian Kabel Tembaga

    Kasus Berlanjut, Polres Mojokerto Resmi Terima Laporan Telkom Terkait Pencurian Kabel Tembaga

    Mojokerto (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Mojokerto resmi menerima laporan dari PT Telkom Sidoarjo terkait kasus pencurian kabel tembaga yang dilakukan oleh lima terduga pelaku. Sebelumnya, kelima orang tersebut diamankan oleh Tim Intelijen Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ).

    Laporan tersebut diterima Satreskrim Polres Mojokerto pada, Senin (16/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Laporan resmi ini menjadi dasar hukum bagi kepolisian untuk melanjutkan proses penyidikan dan penetapan tersangka. Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama.

    “Laporan yang diserahkan teman-teman dari Korem 082/CPYJ sudah kami terima dan tetap berproses. Alhamdulillah sudah kami tindaklanjuti dan dari pihak Telkom membenarkan bahwa kabel itu milik pihak Telkom. Pada intinya mereka sudah membuat laporan polisi secara resmi terkait kejadian tersebut,” ungkapnya.

    Masih kata Kasat, pihaknya akan menindaklanjuti proses lidik dan penyelidikan lebih lanjut yang selanjutnya akan dilakukan penetapan tersangka. Pihaknya berkomunikasi dengan PT Telkom sejak Senin pagi, namun laporan resmi baru dibuat pada Senin sore karena pihak perusahaan masih menunggu izin dari pimpinan.

    “Tersangka bukan dikeluarkan tapi kami tetapkan wajib lapor karena pada saat itu belum ada pelaporan resmi dari pemilik kabel maupun dari yang merusak fasilitas umum jadi pada hari ini laporan resmi. Setelah ini, karena ada laporan resmi, kami akan lakukan upaya paksa. Status akan ditetapkan, karena peran masing-masing pelaku berbeda,” jelasnya.

    Kasat menjelaskan jika motif murni pencurian, para tersangka terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini seluruh barang bukti pencurian masih diamankan di Mapolres Mojokerto. Terkait nilai kerugian, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Telkom.

    “Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada teman-teman dari Korem 082/CPYJ atas kerja samanya dan kami akan tindaklanjuti dan tindak tegas kepada pelaku-pelaku yang melaksanakan kejahatan di wilayah hukum Polres Mojokerto,” tegasnya.

    Sebelumnya, lima terduga pelaku pencurian kabel berhasil diamankan oleh anggota Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ). Kelima terduga pelaku diamankan saat melakukan aktivitas penggalian di wilayah Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada, Kamis (12/6/2025).

    Salah satu pelaku, berinisial UH mengaku sebagai wartawan media online dan merupakan warga Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya. Keempat pelaku lainnya yang ikut diamankan yakni JAP warga Desa Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang yang diduga sebagai otak pencurian.

    S warga Kelurahan Simolawang, Kelurahan Simokerto, Kota Surabaya, D warga Desa Kerikilan Kecamatan Ngoro dan H warga Desa Kalipuro, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Mereka langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Tim Intelrem 082/CPYJ untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan tersebut meliputi satu unit truk Mitsubishi nopol S 8987 NE, satu unit mobil Calya nopol S 1997 JU, serta sejumlah batang kabel tembaga hasil galian. Kelima terduga pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke Polres Mojokerto untuk pengembangan lebih jauh. [tin/ian]

  • Polres Mojokerto Tetapkan Tersangka Kematian Siswa SMK di Sungai Brantas

    Polres Mojokerto Tetapkan Tersangka Kematian Siswa SMK di Sungai Brantas

    Mojokerto (beritajatim.com) – Misteri kematian almarhum Mukhamat Alfan (18), pelajar SMK Raden Rahmat yang ditemukan tewas tenggelam di Sungai Brantas wilayah Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo pada, Senin (5/5/2025) terungkap. Satreskrim Polres Mojokerto menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tersebut.

    Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra mengatakan, Rio Filianto Tono ditetapkan sebagai tersangka setelah rangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Satreskrim Polres Mojokerto. Dari hasil pemeriksaan, tersangka terbukti menakut-nakuti korban dengan mengancam akan membawa pedang, yang membuat korban ketakutan.

    “Korban melarikan diri ke arah Sungai Brantas untuk bersembunyi. Tersangka mengejar hingga ke pinggir sungai, namun hanya menemukan tas dan sepatu yang ditinggalkan oleh korban. Karena korban tidak tahu jalan pulang maka jalan yang dipilihnya adalah masuk sungai dan kemudian tenggelam,” ungkapnya, Senin (16/6/2025).

    Kasat menjelaskan, dari keterangan saksi ahli pidana Dr. Toetik Rahayuningsih, SH., M.Hum., tindakan tersangka warga Desa Kebondalem, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto tersebut sudah masuk dalam pelanggaran Pasal 359 KUHP. Yakni terkait tentang tindak pidana karena kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

    “Dari hasil pemeriksaan dan keterangan sejumlah saksi, kami menetapkan saudara R sebagai tersangka dengan dugaan menyebabkan orang lain meninggal dunia karena kelalaian atau kealpaan. Peristiwa ini berawal saat korban bersama sejumlah temannya bermain futsal di sekitar kawasan pabrik minuman di Kecamatan Mojosari pada Jumat 2 Mei 2025,” jelasnya.

    Saat itu, lanjut Kasat, terjadi pertikaian antara dua remaja, yaitu R (keponakan tersangka) dan S, yang disaksikan langsung oleh korban. Keesokan harinya, Sabtu (3/5/2025), tersangka bersama keponakannya menjemput S di sekolah, turut serta pula korban. Setelah sampai di rumah tersangka, diduga R melontarkan kata-kata ancaman.

    “Tersangka diduga mengeluarkan kata-kata bernada ancaman, salah satunya ‘mana pedangnya’, yang membuat korban dan rekannya ketakutan lalu melarikan diri ke arah Sungai Brantas. Dalam kepanikan tersebut, keduanya berpencar. Barang-barang milik korban seperti tas dan sepatu ditemukan di sekitar Sungai Brantas,” ujarnya.

    Tiga hari kemudian, pada Senin (5/5/2025) jasad pelajar asal Desa Kaligoro, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di aliran Sungai Brantas. Tersangka R dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun. [tin/ian]

  • Pemkot Mojokerto Tegaskan Komitmen Jamin Akses Layanan Kesehatan Lewat Skema PBID

    Pemkot Mojokerto Tegaskan Komitmen Jamin Akses Layanan Kesehatan Lewat Skema PBID

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warganya. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dalam acara Gathering Badan Usaha bertema “Kepatuhan Badan Usaha sebagai Pilar Jaminan Sosial yang Berkelanjutan” pada Senin (16/6/2025).

    Dalam sambutannya, Ning Ita—sapaan akrab Wali Kota Mojokerto—menyampaikan apresiasi terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan seluruh badan usaha atas dukungannya terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia menegaskan bahwa Kota Mojokerto telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sejak 2018.

    “Artinya, seluruh penduduk Kota Mojokerto telah terjamin dalam kepesertaan program JKN dan memiliki akses penuh terhadap layanan kesehatan,” ungkap Ning Ita.

    Ning Ita juga menyoroti bahwa mayoritas peserta JKN di Mojokerto terdaftar melalui skema Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID), yakni iuran BPJS Kesehatan yang dibayarkan langsung oleh pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    “Saat ini, sekitar 43 persen dari total peserta BPJS Kesehatan di Mojokerto berasal dari kelompok PBID. Ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Ning Ita juga menekankan bahwa kontribusi badan usaha dalam program JKN merupakan bagian penting dari tanggung jawab sosial yang berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.

    “Keberhasilan program JKN tak lepas dari peran strategis badan usaha dalam menjamin kesehatan para pekerja mereka. Sinergi dan kolaborasi ini harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan,” lanjutnya.

    Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, masyarakat, badan usaha, maupun BPJS Kesehatan, untuk terus menjaga komitmen bersama dalam membangun sistem jaminan kesehatan nasional yang adil dan berkelanjutan.

    “Butuh komitmen kolektif dari semua pihak untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Ini adalah wujud konkret kita membangun Indonesia dari daerah kita,” pungkasnya. [tin/beq]

  • Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Bentengi Keluarga dari Bahaya Narkoba

    Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Bentengi Keluarga dari Bahaya Narkoba

    Mojokerto (beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengajak seluruh masyarakat untuk membentengi diri dan keluarga dari ancaman narkoba. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan pembinaan kader PKK dan anggota Satlinmas terkait program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang digelar di ruang pertemuan Kelurahan Magersari, Senin (16/6/2025).

    Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kota Mojokerto dan elemen masyarakat untuk mendukung program nasional pemberantasan narkoba. Wali kota yang akrab disapa Ning Ita menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah penyebaran narkoba, yang kini semakin mengancam generasi muda.

    “Kita harus membentengi diri dan keluarga kita. Setidaknya, jangan memberikan peluang sekecil apa pun untuk narkoba masuk ke lingkungan kita. Kita tahu, narkoba itu sifatnya adiktif, nyandu, nagih. Kalau sudah pernah mencoba, besar kemungkinan akan kecanduan. Jadi, hati-hati betul,” tegas Ning Ita.

    Ia mengungkapkan fakta mencengangkan bahwa lebih dari 70 persen dari sekitar 980 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto merupakan narapidana kasus narkoba. Data ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba bukan lagi isu pinggiran, melainkan ancaman serius yang merasuki berbagai lapisan masyarakat.

    Dalam sambutannya, Ning Ita menekankan pentingnya kerja kolaboratif antara pemerintah, lembaga, dan warga. Menurutnya, pemberantasan narkoba tak bisa dibebankan hanya pada pemerintah atau Badan Narkotika Nasional (BNN).

    “Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh kerja bersama, termasuk keterlibatan masyarakat. Salah satu aksi nyata yang bisa dilakukan adalah dengan membentengi diri dan keluarga serta terus menyebarkan informasi tentang bahaya narkoba,” ujarnya. [tin/beq]

  • Hampir 7.000 Koperasi Merah Putih Telah Terdaftar di Jatim, 13 Daerah Capai 100%

    Hampir 7.000 Koperasi Merah Putih Telah Terdaftar di Jatim, 13 Daerah Capai 100%

    Surabaya (beritajatim.com) – Progres percepatan pembentukan dan pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) di Jawa Timur terus menunjukkan peningkatan signifikan. Hingga pertengahan Juni 2025, tercatat sebanyak 6.984 koperasi telah resmi terdaftar melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Timur.

    “Jumlah tersebut setara 82,2 persen dari total 8.494 desa dan kelurahan di Jawa Timur,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto, Senin (16/6/2025).

    Berdasarkan data resmi dari Kanwil Kemenkum HAM Jatim, terdapat 13 kabupaten/kota yang telah menuntaskan pendaftaran SABH untuk seluruh KD/KMP-nya. Daerah tersebut meliputi Ponorogo, Nganjuk, Sidoarjo, Kota Mojokerto, Kabupaten Malang, Kota Probolinggo, Trenggalek, Kota Madiun, Kabupaten Kediri, Kabupaten Mojokerto, Kota Malang, Kabupaten Probolinggo, dan yang terbaru Kota Blitar.

    Sementara itu, sejumlah daerah lain mencatatkan progres tinggi dan hampir mencapai 100 persen. Beberapa di antaranya adalah Jombang dengan capaian 99,7 persen, Jember 99,6 persen, Surabaya 99,3 persen, Bangkalan 98,6 persen, dan Gresik 98,3 persen. Wilayah-wilayah ini hanya menyisakan 1 hingga 6 berkas untuk diselesaikan.

    Namun demikian, Haris juga menyoroti beberapa daerah yang menunjukkan progres lambat dan membutuhkan intervensi segera. Wilayah tersebut di antaranya adalah Bojonegoro (10,9 persen), Kota Pasuruan (20,6 persen), Kota Batu (37,5 persen), dan Kabupaten Pasuruan (41,4 persen).

    “Beberapa kendala yang ditemukan meliputi keterlambatan penganggaran, revisi berkas notaris, hingga keraguan pengurus,” terang Haris.

    “Perlu langkah percepatan dan pendampingan lebih intensif, terutama pada kabupaten/kota yang stagnan,” imbuhnya.

    Tren pertambahan pendaftaran koperasi melalui SABH harian menunjukkan angka rata-rata lebih dari 280 koperasi per hari. Dengan laju ini, Kemenkum HAM Jatim optimistis target 100 persen dapat tercapai pada pekan ketiga Juni 2025.

    Untuk mendukung target tersebut, sejumlah strategi percepatan tengah dilakukan. Di antaranya penandatanganan akta secara massal di hadapan notaris, audit kelengkapan dokumen secara kolektif, serta intervensi langsung ke daerah prioritas seperti Bojonegoro, Kota Batu, Sampang, dan Situbondo.

    “Kami tentu mengapresiasi seluruh mitra kerja kami yang terlibat, mulai dari Pemprov dan Pemkab, Notaris dan Ditjen AHU dengan keandalan sistem yang dimiliki,” tutup Haris.

    Program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari agenda strategis nasional untuk mendorong kemandirian ekonomi desa melalui koperasi berbadan hukum. Jawa Timur saat ini tercatat sebagai provinsi dengan jumlah koperasi berbadan hukum terbanyak secara nasional. [uci/beq]

  • Gerakan B2SA di Jombang: Upaya Menanamkan Pola Makan Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

    Gerakan B2SA di Jombang: Upaya Menanamkan Pola Makan Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

    Jombang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Gerakan Memasyarakatkan Makan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) pada Senin, 16 Juni 2025 di pendopo setempat.

    Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung target nasional Indonesia Emas 2045 dengan menanamkan kesadaran pola konsumsi pangan sehat sejak usia dini.

    Acara berlangsung meriah dan diikuti oleh pelajar dari berbagai sekolah dasar seperti SDI Roushon Fikr Jombang, SDN Jombatan, dan SDN Jombatan 3, serta perwakilan kader Pokja III dan TP PKK dari seluruh kecamatan di Kabupaten Jombang.

    Para peserta mendapatkan edukasi mengenai pentingnya gizi seimbang, termasuk melalui demonstrasi menu B2SA yang disajikan secara kreatif, serta pembagian materi kepada siswa dan kader PKK.

    Ketua TP PKK Kabupaten Jombang, Hj. Yuliati Nugrahani Warsubi, dalam sambutannya menekankan peran penting ibu-ibu rumah tangga dalam menciptakan keluarga sehat melalui pola makan bergizi.

    “Melalui gerakan B2SA ini, kita ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya ibu-ibu PKK dan para pelajar, untuk membiasakan konsumsi makanan yang beragam dan bergizi. B2SA bukan hanya soal kenyang, tapi tentang kualitas hidup yang sehat dan produktif,” ungkap Yuliati.

    Bupati Jombang, H. Warsubi, juga menyampaikan pentingnya pola makan sehat dalam membentuk generasi unggul. Ia menegaskan bahwa gerakan ini harus dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

    “Kita ingin anak-anak Jombang tumbuh cerdas, sehat, dan berdaya saing. Maka, gerakan B2SA harus dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Ini adalah bagian dari ikhtiar kita membangun SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Bupati Warsubi.

    Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Jombang Sudiro Setiono menambahkan bahwa gerakan ini akan dikembangkan secara berkelanjutan ke seluruh kecamatan dengan pendekatan edukatif dan inovatif.

    Bupati Jombang Warsubi mendapatkan piagam penghargaan dari Bulog Cabang Mojokerto, Senin (16/6/2025)

    “Kegiatan hari ini adalah wujud sinergi antara pemerintah, sekolah, dan PKK dalam mendorong kesadaran konsumsi pangan yang beragam dan aman. Ini akan terus kita kembangkan ke seluruh kecamatan dengan pendekatan edukatif dan inovatif,” jelasnya.

    “Pemkab Jombang berharap, melalui gerakan ini, kesadaran gizi masyarakat dapat meningkat dan memberi kontribusi nyata bagi pembangunan kesehatan generasi mendatang,” tambahnya.

    Selain rangkaian edukatif, dalam acara ini juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan dari Bulog Cabang Mojokerto kepada Bupati Jombang atas sinergitas dan pencapaian Kabupaten Jombang dalam optimalisasi penyerapan gabah/beras tahun 2025.

    Anak-anak peserta acara juga diajak berkeliling Pendopo Kabupaten Jombang untuk mengenal lebih dekat tempat simbolik pemerintahan daerah. Momen ini menjadi bagian dari pendidikan non-formal yang membuka cakrawala anak-anak mengenai ruang publik dan peran pemerintah dalam kehidupan masyarakat.

    Melalui gerakan B2SA, Kabupaten Jombang menunjukkan komitmen nyata dalam membentuk kebiasaan makan sehat sejak dini, sebuah langkah kecil namun berdampak besar dalam menyiapkan generasi sehat, cerdas, dan siap bersaing di masa depan. [suf]

  • Satpol PP Kabupaten Mojokerto Tertibkan Waria Mangkal di Stren Kali Brantas

    Satpol PP Kabupaten Mojokerto Tertibkan Waria Mangkal di Stren Kali Brantas

    Mojokerto (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto melakukan patroli penindakan terhadap gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di sepanjang jalan stren Kali Brantas, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Sabtu (14/6/2025). Hasilnya petugas mendapati dua orang waria sedang mangkal di sebuah warung kopi.

    Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas), Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mahendra WW mengatakan, patroli yang digelar pukul 23.00 WIB hingga 02.45 WIB tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait maraknya aktivitas para waria yang sering mangkal di kawasan tersebut.

    “Kami melakukan patroli bersama Unit PPA dan Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial, Kepala Desa Mlirip beserta perangkatnya, Trantib desa, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas. Dalam penyisiran secara serentak dari sisi utara dan selatan kawasan tersebut, kami mendapati dua orang waria sedang mangkal di sebuah warung kopi,” ungkapnya, Minggu (15/6/2025).

    Keduanya kemudian dibawa ke Balai Desa Mlirip untuk dilakukan pendataan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto yang disaksikan Kepala Desa (Kades) Mlirip dan jajaran keamanan desa. Kedua waria tersebut diketahui tidak membawa identitas diri yang menggunakan nama samaran.

    “Satu berdomisili di Kota Mojokerto dan bekerja sebagai penyanyi panggilan dan satu dari wilayah Jetis yang berprofesi sebagai kuli tebang tebu. Berdasarkan keterangan dari warga dan pengamatan petugas, terdapat total sembilan waria yang kerap mangkal di lokasi tersebut, terutama pada malam Minggu mulai pukul 23.00 hingga 03.00 WIB,” katanya.

    Masih kata Mahendra, patroli tersebut dilakukan secara humanis dan bersifat preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Petugas juga memberikan edukasi dan pemahaman.

    “Mereka kami himbau agar tidak lagi mengulangi kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan warga dan diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan kembali mangkal di kawasan tersebut. Alhamdulillah, mereka bersikap kooperatif dan memahami maksud kehadiran tim gabungan,” pungkasnya. [tin/aje]

  • Kota Mojokerto Jadi Pelopor Spogomi di Jawa Timur

    Kota Mojokerto Jadi Pelopor Spogomi di Jawa Timur

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kota Mojokerto menjadi pelopor penyelenggaraan Spogomi atau Sport Gomihiroi di Jawa Timur, sebuah olahraga unik asal Jepang yang memadukan aktivitas olahraga dengan aksi memungut sampah. Kegiatan ini kali pertama digelar di Gelora A Yani, Kota Mojokerto.

    Sebanyak 200 peserta yang melibatkan masyarakat umum turut memeriahkan kegiatan ini. Dengan titik start dan finish di Gelora A Yani, para peserta terlibat dalam kegiataj yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia serta Hari Jadi ke-107 Kota Mojokerto.

    Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menekankan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan harus menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Lebih dari sekadar lomba kebersihan, Spogomi membawa pesan penting mengenai gaya hidup sehat dan cinta lingkungan.

    “Lewat Spogomi, ada dua hal yang bisa kita dapatkan. Masyarakat kita bisa sehat secara jasmani, sekaligus kita edukasi untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Saya berharap kegiatan seperti ini bisa disebarluaskan, khususnya kepada generasi-generasi muda,” ungkapnya.

    Tujuannya, lanjut Ning Ita (sapaan akrab, red), mereka memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat. Ning Ita berharap kegiatan tersebut akan menjadi agenda tahunan di Kota Mojokerto. Spogomi selaras dengan Panca Cita Kota Mojokerto, khususnya dalam mewujudkan kota yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

    “Kami berharap setiap tahun akan digelar Spogomi di Kota Mojokerto agar masyarakat kita termotivasi untuk menerapkan gaya hidup sehat dan cinta lingkungan. Dengan masyarakat yang aktif menjaga kebersihan lingkungan, kita akan bisa mewariskan bumi yang layak huni untuk generasi mendatang,” pungkasnya.

    Terselenggaranya Spogomi di Kota Mojokerto merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota dengan startup teknologi iklim, PT Rekosistem, yang turut berperan dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah berbasis partisipasi. [tin/aje]

  • Lima Terduga Pelaku Pencurian Kabel di Mojokerto Tidak Ditahan, Ini Alasannya

    Lima Terduga Pelaku Pencurian Kabel di Mojokerto Tidak Ditahan, Ini Alasannya

    Mojokerto (beritajatim.com) – Lima orang terduga pelaku pencurian kabel yang amankan Korem 082 Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ) tidak ditahan Satreskrim Polres Mojokerto. Ini lantaran pemillik kabel tembaga yang diduga milik PT Telkom Indonesia di Desa Sajen, Kecamatan Pacet tidak melapor ke Polres Mojokerto.

    Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama membenarkan, pihaknya menerima kelima orang terduka pelaku pencurian dari Tim Intelijen Korem 082/CPYJ pada, Jumat (13/6/2025). Tim Intelijen Korem 082/CPYJ juga menyerahkan barang bukti berupa 10 potong kabel tembaga curian yang masing-masing sepanjang 2 meter.

    “Perkara dugaan pencurian kabel tembaga yang diduga milik Telkom diserahkan kepada kami oleh Intel Korem kemarin (Jumat) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Langsung kami tangani, ada lima orang terduga pelaku dan barang bukti potongan kabel dan truk Mitsubishi nopol S 8987 NE,” ungkapnya, Minggu (15/6/2025).

    Saat diamankan kelima orang terduga pelaku sedang beraktivitas melakukan penggalian jaringan kabel yang ditanam sejak 1971 silam di Jalan Raya Sajen, namun saat ini sudah tidak berfungsi. Kasat menjelaskan, perbuatan kelimanya dapat memenuhi unsur Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

    “Hanya saja, sampai lewat 1×24 jam dari pihak PT Telkom Indonesia ataupun diduga pemilik kabel belum melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polres Mojokerto. Sehingga kelimanya tidak bisa ditahan dan kami pulangkan. Namun, barang bukti dan kabel masih kami amankan di Polres Mojokerto,” jelasnya.

    Sebelumnya, lima terduga pelaku pencurian kabel berhasil diamankan oleh anggota Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ). Kelima terduga pelaku diamankan saat melakukan aktifitas penggalian di wilayah Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada, Kamis (12/6/2025).

    Salah satu pelaku, berinisial UH mengaku sebagai wartawan media online dan merupakan warga Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya. Keempat pelaku lainnya yang ikut diamankan yakni JAP warga Desa Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang yang diduga sebagai otak pencurian.

    S warga Kelurahan Simolawang, Kelurahan Simokerto, Kota Surabaya, D warga Desa Kerikilan Kecamatan Ngoro dan H warga Desa Kalipuro, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Mereka langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Tim Intelrem 082/CPYJ untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan tersebut meliputi satu unit truk Mitsubishi nopol S 8987 NE, satu unit mobil Calya nopol S 1997 JU, serta sejumlah batang kabel tembaga hasil galian. Kelima terduga pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke Polres Mojokerto untuk pengembangan lebih jauh.[tin/aje]