Mojokerto (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto kembali melaksanakan patroli preventif secara rutin di kawasan simpang empat RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Rabu (18/6/2025). Namun petugas tak menemukan keberadaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mahendra Widho Wicaksono menyampaikan jika patroli tersebut merupakan bagian dari patroli cegah dini yang dilakukan secara continuable atau berkelanjutan. Tujuannya untuk mencegah potensi gangguan ketertiban umum dan menertibkan keberadaan PMKS dari luar daerah.
“Hasil pemantauan hari ini menunjukkan hasil positif. Tidak ditemukan PMKS yang mangkal di lokasi tersebut, sehingga kami menyatakan kawasan ini sebagai zero area PMKS,” ungkapnya, Rabu (18/6/2025).
Selain patroli langsung di lapangan, pemantauan juga dilakukan melalui sistem CCTV live streaming Pasoepati milik Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto. Hal tersebut untuk memastikan pengawasan berjalan maksimal dan real-time.
Suasana lalu-lintas tersebut terpantau lebih tertib dan nyaman bagi pengguna jalan. Hal ini sejalan dengan tujuan utama kegiatan, yakni menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh insan media yang telah berperan aktif mempublikasikan upaya preventif ini. Sinergi antara pemerintah dan media sangat penting demi mewujudkan Mojokerto yang nyaman, tertib, dan tentram,” pungkasnya. [tin/aje]









