Mojokerto (beritajatim.com) – Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengingatkan kepada para calon pelaku kejahatan agar tidak menjadikan Pacet sebagai tempat pembuangan mayat. Hal tersebut disampaikan saat pers rilis ungkap kasus mutilasi di Mapolres Mojokerto.
“Pacet ini milik alam semesta beserta isinya. Jangan kotori Pacet. Pacet adalah tempat indah untuk melepas lelah dengan nuansa alam sangat luar biasa. Jangan jadikan Pacet tempat terakhir untuk membuang jenazah, pasti saya tangkap,” ungkapnya, Senin (8/9/2025).
Hal tersebut lantaran jalur Cangar-Pacet-Cangar beberapa kali dijadikan lokasi pembuangan mayat. Sepanjang tahun 2020-2025 ini, ada setidaknya lima kasus pembuangan mayat di jalur penghubung Kota Batu dan Kabupaten Mojokerto tersebut.
Sebelumnya, sesosok mayat ditemukan di Kawasan Tahura Raden Soerjo Blok Gajah Mungkur Desa Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada, Rabu (24/6/2020). Korban diketahui atas nama Vina Aisyah Pratiwi (21 warga Kediri yang tinggal di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.
Dua pelaku yakni Mas’ud Andy Wiratama (27) dan Rifat Rizatur Rizan (20) diringkus di dua lokasi berbeda pada Kamis (25/6/2020) atau satu hari setelah mayat ditemukan warga. Kasus kedua, mayat terbungkus karpet ditemukan di jalur tanjakan AMD, Kawasan Sendi, Dusun Pacet Selatan, Desa Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Selasa (22/11/2022).
Korban diketahui atas nama Ahmad Hasan Muntolip (26) warga Dusun Jurangsari, Desa Belahantengah, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Ketiga pelaku yakni MNH (25), MSJ (27), dan perempuan berinisial AA (23), warga Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto diamankan pada 23 November 2024.
Kasus ketiga, ditemuka bungkusan karung diduga berisi mayat di jalur Pacet-Cangar, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu (7/6/2023). Korban yakni Angeline Nathania (22), warga Gununganyar Tambak, Kota Surabaya yang merupakan mahasiswi dari Fakultas Hukum Ubaya semester VI.
Korban dihabisi kekasihnya berinisial RBA (41) warga Gunung Anyar Kidul, Kota Surabaya. Pembunuhan terjadi di dalam sebuah apartemen tanggal 3 Mei 2024. Kasus keempat, sesosok mayat ditemukan di Blok Lembah Bang, Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo tepatnya di Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada Jumat (13/9/2024).
Identitas korban diketahui atas nama Anyk Mariyanni (36) warga Dusun Banjarjo RT 001/005 Kelurahan Besuk, Kacamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Pelaku adalah Dedi Abdullah (36) warga Sisalam RT 002 RW 001, Kelurahan Sisalam, Kecamatan Wanasari, Kota Brebes, Jawa Tengah yang merupakan teman dekat korban.
Dan terbaru, potongan tubuh manusia ditemukan di pinggir jalan Jurang AMD Sendi, Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada, Sabtu (6/9/2025). Usai menemukan telapak tangan korban berhasil diidentifikasikan yakni Tiara Angelina Saraswati (25) warga Lamongan.
Tak butuh waktu lama, Minggu (7/9/2025) dini hari, pelaku pembunuhan dan mutilasi berhasil diamankan di kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya. Pelaku tidak lain adalah pacar korban, Alvi Maulana (24) dan keduanya sudah tinggal satu atap tanpa ikatan yang sah. [tin/kun]






/data/photo/2025/09/08/68be73c42bf53.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

