kab/kota: Mojokerto

  • Kapolres Mojokerto : Jangan Jadikan Pacet Tempat Pembuangan Mayat

    Kapolres Mojokerto : Jangan Jadikan Pacet Tempat Pembuangan Mayat

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengingatkan kepada para calon pelaku kejahatan agar tidak menjadikan Pacet sebagai tempat pembuangan mayat. Hal tersebut disampaikan saat pers rilis ungkap kasus mutilasi di Mapolres Mojokerto.

    “Pacet ini milik alam semesta beserta isinya. Jangan kotori Pacet. Pacet adalah tempat indah untuk melepas lelah dengan nuansa alam sangat luar biasa. Jangan jadikan Pacet tempat terakhir untuk membuang jenazah, pasti saya tangkap,” ungkapnya, Senin (8/9/2025).

    Hal tersebut lantaran jalur Cangar-Pacet-Cangar beberapa kali dijadikan lokasi pembuangan mayat. Sepanjang tahun 2020-2025 ini, ada setidaknya lima kasus pembuangan mayat di jalur penghubung Kota Batu dan Kabupaten Mojokerto tersebut.

    Sebelumnya, sesosok mayat ditemukan di Kawasan Tahura Raden Soerjo Blok Gajah Mungkur Desa Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada, Rabu (24/6/2020). Korban diketahui atas nama Vina Aisyah Pratiwi (21 warga Kediri yang tinggal di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

    Dua pelaku yakni Mas’ud Andy Wiratama (27) dan Rifat Rizatur Rizan (20) diringkus di dua lokasi berbeda pada Kamis (25/6/2020) atau satu hari setelah mayat ditemukan warga. Kasus kedua, mayat terbungkus karpet ditemukan di jalur tanjakan AMD, Kawasan Sendi, Dusun Pacet Selatan, Desa Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Selasa (22/11/2022).

    Korban diketahui atas nama Ahmad Hasan Muntolip (26) warga Dusun Jurangsari, Desa Belahantengah, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Ketiga pelaku yakni MNH (25), MSJ (27), dan perempuan berinisial AA (23), warga Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto diamankan pada 23 November 2024.

    Kasus ketiga, ditemuka bungkusan karung diduga berisi mayat di jalur Pacet-Cangar, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu (7/6/2023). Korban yakni Angeline Nathania (22), warga Gununganyar Tambak, Kota Surabaya yang merupakan mahasiswi dari Fakultas Hukum Ubaya semester VI.

    Korban dihabisi kekasihnya berinisial RBA (41) warga Gunung Anyar Kidul, Kota Surabaya. Pembunuhan terjadi di dalam sebuah apartemen tanggal 3 Mei 2024. Kasus keempat, sesosok mayat ditemukan di Blok Lembah Bang, Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo tepatnya di Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada Jumat (13/9/2024).

    Identitas korban diketahui atas nama Anyk Mariyanni (36) warga Dusun Banjarjo RT 001/005 Kelurahan Besuk, Kacamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Pelaku adalah Dedi Abdullah (36) warga Sisalam RT 002 RW 001, Kelurahan Sisalam, Kecamatan Wanasari, Kota Brebes, Jawa Tengah yang merupakan teman dekat korban.

    Dan terbaru, potongan tubuh manusia ditemukan di pinggir jalan Jurang AMD Sendi, Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada, Sabtu (6/9/2025). Usai menemukan telapak tangan korban berhasil diidentifikasikan yakni Tiara Angelina Saraswati (25) warga Lamongan.

    Tak butuh waktu lama, Minggu (7/9/2025) dini hari, pelaku pembunuhan dan mutilasi berhasil diamankan di kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya. Pelaku tidak lain adalah pacar korban, Alvi Maulana (24) dan keduanya sudah tinggal satu atap tanpa ikatan yang sah. [tin/kun]

  • Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari Ajak Warga Peduli Deteksi Dini TBC

    Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari Ajak Warga Peduli Deteksi Dini TBC

    Mojokerto (beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap deteksi dini penyakit Tuberkulosis (TBC). Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan penyuluhan pencegahan penyakit menular TBC di Pendopo Kantor Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon.

    Penyuluhan ini diikuti oleh kader TBC, koordinator Posyandu, kader motivator kesehatan, Pokjakes, Ketua LPM, tokoh masyarakat, hingga perwakilan RT/RW setempat. Dalam kesempatan tersebut, Ning Ita (sapaan akrab, red) menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai gejala dan cara mengenali TBC.

    Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menghadiri kegiatan penyuluhan pencegahan penyakit menular TBC di Pendopo Kantor Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon. [Foto : ist]“Masyarakat perlu memahami apa itu TBC dan bagaimana mengenalinya. Dengan pengetahuan dan kepedulian yang lebih baik, kita bisa memutus mata rantai penyebaran TBC di lingkungan kita,” ujarnya, Senin (8/9/2026).

    Ning Ita menekankan bahwa TBC merupakan penyakit menular yang berbahaya karena penularannya cepat, terlebih pada anak-anak. Jika tidak segera ditangani, TBC bahkan dapat memicu stunting. Untuk itu, Ning Ita mengajak warga agar aktif berperan menemukan sekaligus melaporkan kasus TBC di lingkungannya.

    “Tugas masyarakat adalah menemukan dan melaporkan. Sementara tugas kami pemerintah adalah mengobati dan menyembuhkan,” tegasnya.

    Lebih jauh, ia berharap edukasi ini tidak berhenti pada peserta, melainkan dapat diteruskan kepada warga lain melalui semangat getok tular. Dengan semakin banyak masyarakat yang teredukasi, diharapkan pasien bisa segera mendapat pengobatan dan rantai penularan TBC dapat diputus. [tin/but]

  • Wali Kota Mojokerto Dorong Warga Manfaatkan Pekarangan

    Wali Kota Mojokerto Dorong Warga Manfaatkan Pekarangan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mendorong Kelompok Wanita Tani (KWT) dan kader PKK di Kelurahan Surodinawan untuk aktif mengkampanyekan gerakan menanam di pekarangan rumah. Pesan itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi manfaat menanam yang berlangsung di Aula KWT Srikandi Jaya, Lingkungan Ketidur, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon.

    Dalam kesempatan tersebut, Ning Ita (sapaan akrab, red) menegaskan bahwa pola hidup sehat tidak harus mahal. “Selama ini masyarakat sering berpikir makanan sehat itu identik dengan makanan mahal. Padahal jika kita mau memanfaatkan pekarangan rumah untuk menanam sayur, lombok, atau terong, justru lebih hemat dan lebih sehat,” ungkapnya, Senin (8/9/2025).

    Ning Ita juga menyinggung persoalan kesehatan di Kota Mojokerto, salah satunya meningkatnya kasus diabetes pada usia muda. Menurutnya, pola makan praktis dan kurang sehat menjadi salah satu faktor utama. Ning Ita mendorong KWT dan PKK agar masif menggerakkan warga memanfaatkan lahan sekitar rumah. Pemkot Mojokerto melalui Dinas Ketahanan Pangan.

    Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menghadiri sosialisasi manfaat menanam di Aula KWT Srikandi Jaya, Lingkungan Ketidur, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon. [Foto : ist]“Sehat itu pilihan. Kalau orang tua membiasakan anak-anak makan makanan sehat sejak kecil, itu akan menjadi investasi kesehatan di masa depan. Dinas Ketahanan Pangan telah menyiapkan bibit gratis, mulai dari cabai, terong, hingga berbagai jenis sayuran lain. Kuncinya adalah kemauan. Media tanam bisa dari polybag, kaleng bekas, galon, atau wadah lain yang ada di rumah,” katanya.

    Menurutnya, media tanam tidak harus mahal. Pemerintah menyiapkan bibitnya dan KWT serta kader PKK yang menggerakkan masyarakat untuk mau menanam. Lebih jauh, Ning Ita menyebut gerakan menanam di pekarangan tak hanya bermanfaat bagi kesehatan dan penghematan biaya, tetapi juga berdampak pada penghijauan kota.

    “Saya menilai kualitas udara, air, dan tanah di Mojokerto semakin tertekan akibat padatnya pemukiman. Dengan menanam, kita membantu menghasilkan oksigen dan memperbaiki kualitas lingkungan yang akan diwariskan kepada anak cucu kita,” tambahnya didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Mojokerto Novi Raharjo, Camat Prajurit Kulon, serta Lurah Surodinawan. [tin/but]

  • Potongan Tubuh Tiara Dimasukkan Ransel lalu Disebar ke Pinggir Jurang

    Potongan Tubuh Tiara Dimasukkan Ransel lalu Disebar ke Pinggir Jurang

    Mojokerto (beritajatim.com) – Tersangka mutilasi Alvi Maulana (24) membuang potongan tubuh korban di pinggir Jurang ADM Sendi, Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Minggu (31/8/2025). Dengan mengendarai sepeda motor, potongan tubuh korban dibuang dan disebar ke kawasan Pacet.

    Pelaku melakukan pembunuhan dengan cara menusuk leher korban menggunakan pisau dapur pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Tubuh Tiara Angelina Saraswati (25) kemudian dimutilasi di toilet kos kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya. Potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam tas ransel warna merah.

    Dengan mengendarai sepeda motor N-Max nopol W 6415 AR warna putih, potongan tubuh korban dibawa ke Mojokerto. Potongan tubuh korban dibuang di pinggir Jurang ADM Sendi, Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pagi harinya.

    “Berdasarkan yang bersangkutan sampaikan, layaknya membuang kotoran. Sambil berjalan dibuang dan dilempar,” ungkap Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, Senin (8/9/2025).

    Potongan tubuh korban yang berhasil ditemukan di kawasan Pacet dan kos kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya saat ini berada di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong.

    “Potongan tubuh korban saat ini sudah berada di rumah sakit untuk kita laksanakan uji forensik. Untuk selanjutnya bisa dikebumikan oleh pihak keluarga dan pihak keluarga juga sudah kita tembusi,” tegasnya.

    Sejumlah barang bukti diamankan di antaranya pisau dapur, pisau daging, gunting taman dan palu yang digunakan untuk membunuh dan memutilasi tubuh korban. Selain itu, juga diamankan sejumlah baju milik korban dan guling berlumur darah serta sprei, dua Handphone (HP), tas ransel warna merah, sepeda motor N-Max nopol W 6415 AR warna putih, dan helm. [tin/but]

  • Alvi Mutilasi Tiara Pakai Pisau, Gunting Taman, dan Palu

    Alvi Mutilasi Tiara Pakai Pisau, Gunting Taman, dan Palu

    Mojokerto (beritajatim.com) – Setidaknya ada empat alat bukti yang digunakan tersangka Alvi Maulana (24) membunuh dan memutilasi korban, Tiara Angelina Saraswati (25). Yakni pisau dapur, pisau daging, gunting taman, dan palu.

    Keempat alat tersebut digunakan untuk membunuh dan memutilasi korban. Tubuh korban dipotong-potong menjadi bagian-bagian kecil dan sebagian dibuang di wilayah Pacet, Kabupaten Mojokerto dan sebagian masih disimpan di kos kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya.

    Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengatakan, pisau dapur digunakan tersangka untuk membunuh korban yakni menusuk di bagian leher korban. “Yang digunakan memecah-mecahkan tulang besar ini (pisau daging), yang digunakan untuk memotong yang tidak bisa digunakan dengan pisau adalah ini (gunting taman),” jelasnya, Senin (8/9/2025).

    Masih kata Kapolres, sementara kepala korban dipecahkan menggunakan palu. Empat alat bukti tersebut dihadirkan dalam pers rilis ungkap kasus pembunuhan dan mutilasi korban di Mapolres Mojokerto. Kapolres menegaskan, sebagai potongan tubuh korban masih berada di kos.

    Setelah memutilasi tubuh kekasihnya, pelaku membawa bagian-bagian tubuh ke Kabupaten Mojokerto. Selanjutnya potongan tubuh dibuang ke pinggir Jurang AMD Sendi, Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada Senin (1/9/2025) dini hari.

    Potongan daging dan telapak kaki kiri korban ditemukan pencari rumput pada Sabtu (6/9/2025) sekira pukul 10.30 WIB. Setelah dikerahkan anjing pelacak, K-9 Polda Jatim, telapak tangan kanan korban ditemukan sehingga dari sidik jari tersebut terungkap identitas korban yakni Tiara Angelina Saraswati (25) warga Lamongan. [tin/but]

  • Pengakuan Pelaku Mutilasi Mojokerto: Leher Ditusuk dari Belakang Tembus Depan

    Pengakuan Pelaku Mutilasi Mojokerto: Leher Ditusuk dari Belakang Tembus Depan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Selain ditemukan di pinggir jalan Jurang AMD Sendi, Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, potongan tubuh korban Tiara Angelina Saraswati (25) ditemukan masih tersimpan di rumah kos. Yakni, rumah kos di kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya.

    “Pelaku bekerja seorang diri, dia melaksanakan eksekusinya di malam hari di kamar mandi di tempat kosnya. Berdasarkan keterangan pelaku ditusuk sekali leher bagian belakang tembus sampai depan. Pastinya sudah membusuk dan sudah dibuang. Dan berhasil kita temukan beberapa bagian organ dalam,” ungkap Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, Senin (8/9/2025).

    Potongan tubuh korban berhasil ditemukan di kawasan Pacet dan ada yang masih tersimpan di rumah kos. Diantaranya ulang dan serpihan tengkorak di balik laci lemari, dibungkus kantong plastik hitam. Tersangka membungkus pecahan tulang korban dalam dua kantong plastik hitam.

    Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto menunjukkan dokumen potongan tubuh korban usai dimutilasi tersangka. [Foto : Misti/beritajatim.com]Dua kantong plastik ini berisi 239 pecahan tulang korban. Ukurannya bervariasi, mulai dari 0,5×2 cm sampai 11,5×2 cm serta gigi korban berjumlah 22 buah. Sementara di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pacet, selain ditemukan telapak kaki kiri, hasil penyisiran polisi di semak-semak tersebut berhasil menemukan 65 potongan jasad manusia.

    Sebanyak 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, serta rambut. Ukuran rata-rata potongan tubuh manusia ini 17×17 cm. Panjang rambut rata-rata 14 cm. Sedangkan 2 potongan lainnya berupa telapak kaki kiri dan telapak tangan kanan. Ukuran telapak kaki kiri 21 cm x 9 cm, pergelangan tangan kanan berukuran 16 cm x 10 cm.

    “Usai membunuh dan memutilasi korban, pelaku melakukan aktivitas seperti biasa. Dari tangan 31 (Agustus) sampai tanggal 6 (September) ditemukan bagian tubuh dan 7 dini hari jam 3 WIB dilakukan pengungkapan, selama itu dia tinggal di tempat yang sama,” tegasnya. [tin/but]

  • Polisi Pastikan Kondisi Mental Pelaku Mutilasi Kekasih yang Jenazahnya Ditemukan di Mojokerto
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        8 September 2025

    Polisi Pastikan Kondisi Mental Pelaku Mutilasi Kekasih yang Jenazahnya Ditemukan di Mojokerto Surabaya 8 September 2025

    Polisi Pastikan Kondisi Mental Pelaku Mutilasi Kekasih yang Jenazahnya Ditemukan di Mojokerto
    Tim Redaksi
    MOJOKERTO, KOMPAS.com –
    Kasus pembunuhan dan mutilasi yang bagian tubuh korban ditemukan di kawasan Pacet, Mojokerto menimbulkan pertanyaan terkait kondisi psikologis pelaku, Alvi Maulana (24).
    Adapun Alvi diduga membunuh TAS (25), kekasihnya, yang bagian tubuhnya ditemukan di Mojokerto pada Sabtu (6/9/2025).
    Alvi membunuh kekasihnya itu sudah sepekan sebelumnya, tepatnya Minggu (31/8/2025) pukul 02.00 WIB di dalam kamar mandi indekos di Surabaya. 
    Pelaku merupakan warga Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara. Sementara itu, korban warga Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.
    Hubungan pelaku dengan korban merupakan sepasang kekasih, belum menikah tetapi tinggal dalam satu atap. Motifnya, dilatari karena sakit hati dengan sikap korban selama berhubungan.
    Pelaku membagi tubuh korban hingga berjumlah ratusan, lalu membuang ke semak-semak dekat kawasan hutan Pacet dengan cara dilempar acak sedikit-sedikit.
    Merespons hal itu, Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto tidak dapat memastikan terkait kondisi psikologis pelaku, apakah mengarah ke psikopat atau tidak. 
    “Saya tidak punya kapasitas untuk menyampaikan hal tersebut, nanti psikiater yang lebih bisa menjelaskan yang pasti tidak pada umumnya,” kata Ihram, Senin (8/9/2025).
    Saat ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari psikologi forensik untuk memastikan kondisi mental pelaku.
    “Kita tunggu hasil forensik kedokteran untuk menyatukan kerpihan-kerpihan tersebut.

    Yang pasti sudah ibarat genteng, sudah pecah berkeping-keping seperti ini,” ujarnya. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Mutilasi Mojokerto, Kapolres: Tersangka Tunggal

    Kasus Mutilasi Mojokerto, Kapolres: Tersangka Tunggal

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto menegaskan bahwa Alvi Maulana (24) merupakan tersangka tunggal dalam menjalankan aksi kejinya. Tersangka membunuh dan memutilasi tubuh korban Tiara Angelina Saraswati (25) seorang diri.

    Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengatakan, aksi keji tersebut dilakukan tersangka di rumah kos yang terletak di kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya. Tersangka melakukan aksinya usai pulang larut malam dan dikunci dari dalam oleh korban pada, Minggu (31/8/2025).

    “Pelaku merupakan pelaku tunggal, dia melakukan pembunuhan dan mutilasi seorang diri. Pelaku menusuk leher korban dengan menggunakan pisau dapur dan memutilasi tubuh korban di toilet. Yang bersangkutan memutilasi, membuang, memusnahan dan menyimpan sebagian tubuh korban,” katanya.

    Mutilasi tersebut dilakukan untuk menghilangkan jejak dan membuang sebagian ke Pacet, Kabupaten Mojokerto. Penangkapan tersangka dilakukan pada, Minggu (7/9/2025) dini hari setelah identitas korban terungkap setelah ditemukan potongan tangan kanan korban. Yakni Tiara Angelina Saraswati (25) warga Lamongan.

    Akibat perbuatannya, tersangka warga Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara ini dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP dengan acaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.

    Sejumlah barang bukti diamankan dari tangan tersangka dan korban. Diantaranya pisau dapur, pisau daging, gunting taman dan palu yang digunakan untuk membunuh dan memutilasi tubuh korban.

    Selain itu, juga diamankan sejumlah baju milik korban dan guling berlumur darah serta sprei, dua Handphone (HP), sepeda motor N-Max nopol W 6415 AR warna putih dan helm. [tin/suf]

  • Pengakuan Pelaku Mutilasi Mojokerto: Leher Ditusuk dari Belakang Tembus Depan

    Pengakuan Pelaku Mutilasi Mojokerto: Serumah tapi Belum Menikah

    Mojokerto (beritajatim.com) – Tersangka pembunuhan dan mutilasi, Alvi Maulana (24), menjalin hubungan asmara dengan korban Tiara Angelina Saraswati (25) sekitar 4 tahun lalu. Keduanya menjalani kehidupan di rumah kos layaknya pasangan suami-istri tanpa ikatan yang sah.

    Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengatakan, status korban di Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah pelajar, namun korban sudah lulus dari salah satu universitas di Madura. “Tersangka dan korban menjalin hubungan asmara sekitar 4 tahun. Tersangka dan korban menjalani hubungan asmara,” ungkapnya, Senin (8/9/2025).

    Masih kata Kapolres, hubungan asmara keduanya tersebut tanpa akta nikah. Keduanya menjalani kehidupan satu rumah layaknya pasangan suami-istri di kos kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya namun tanpa ikatan yang sah. Pengakuan tersangka, korban tidak dalam keadaan hamil.

    “Saya tegaskan di sini, hubungan yang bersangkutan belum suami istri yang sah. Berdasarkan keterangan yang bersangkutan (nikah siri), tidak juga,” tegasnya.

    Akibat perbuatannya, tersangka warga Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara ini dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP dengan acaman hukuman seumur hidup atau pidana mati. Sejumlah barang bukti diamankan dari tangan tersangka dan korban.

    Di antaranya pisau dapur, pisau daging, gunting taman dan palu yang digunakan untuk membunuh dan memutilasi tubuh korban. Selain itu, juga diamankan sejumlah baju milik korban dan guling berlumur darah serta sprei, dua Handphone (HP), sepeda motor N-Max nopol W 6415 AR warna putih dan helm. [tin/but]

  • Mengerikan! Tetangga di Surabaya: Tersangka Mutilasi Pendiam dan Sopan

    Mengerikan! Tetangga di Surabaya: Tersangka Mutilasi Pendiam dan Sopan

    Surabaya (beritajatim.com) – Di balik tembok kamar kos sederhana di kawasan Lidah Kulon, Lakarsantri, sebuah drama kekejian tersembunyi telah terkuak.

    Alvi Maulana (24), lelaki yang kini berstatus tersangka memutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25), justru dikenal oleh lingkungan terdekatnya sebagai sosok yang biasa-biasa saja: pendiam, sopan, dan nyaris tak meninggalkan jejak.

    Suasana Jalan Lidah Kulon yang biasanya tenang, kini disesaki oleh aura pilu dan decak kengerian. Di sini, Alvi menghabiskan hari-harinya sebelum akhirnya ditetapkan Polres Mojokerto sebagai tersangka pada Sabtu (7/8/2025) silam.

    “Anaknya sopan, pendiam tapi mas. Ga ada gelagat yang mencurigakan. Kalau yang perempuan (korban) saya malah gak pernah lihat,” ujar Suci (43), pemilik sebuah warung makan yang beberapa kali kedatangan Alvi sebagai pelanggan.

    Kesannya hanya sekilas. Seorang pemuda yang makan sendiri, tanpa banyak bicara, dan kemudian pergi. Interaksi dengan Tiara, wanita yang tinggal seatap dengannya dan diduga merupakan istri siri, sama sekali tak tercium oleh para tetangga.

    Kesendiriannya itu semakin terasa karena ia memilih untuk tidak menyatu dengan komunitas sekitar. Edi, seorang tetangga lain, membenarkan bahwa kehadiran Alvi sejak April 2025 lalu bagai bayangan.

    “Setahu saya memang tidak pernah kumpul-kumpul sama warga sini sejak dia (Alvi) menempati kamar kos milik pak Heru sejak April,” jelas Edi.

    Heru, sang pemilik kos, mengaku hubungannya dengan Alvi sangatlah formal dan jauh. Bahkan untuk urusan administrasi sekalipun, Alvi kerap mengulur waktu.

    “Pernah saya mintai KTP sampai 3 kali belum dikasih. Tapi, saya dengar dari orang-orang memang dia pendiam dan sopan juga. Kalau urusan kos itu saya percaya sama salah satu penghuni lama,” tutur Heru, yang mengaku tidak mengetahui status hubungan Alvi dan Tiara.

    Dibalik Kesopanan, Tersimpan Kebuasan

    Tabir kesopanan itu pun tersibak secara mengerikan. Aksi Alvi terbongkar setelah warga sekitar jurang Sendi, Pacet, Mojokerto, menemukan potongan tubuh manusia. Polisi kemudian menelusuri jejak yang membawa mereka ke kamar kos di Lakarsantri.

    Dalam pengakuannya kepada penyidik, Alvi mengungkap bahwa pembunuhan terjadi pada Selasa (2/9/2025). Didorong oleh amarah akibat sering dimarahi masalah ekonomi, ia nekat menusuk leher Tiara hingga tewas.

    Untuk menghilangkan jejak, mantan jagal hewan itu kemudian melakukan tindakan yang sulit dicerna akal sehat: memutilasi tubuh korban menjadi puluhan potongan. Dengan tenang, ia membawa potongan-potongan tubuh itu dalam sebuah rangsel merah dan membuangnya ke jurang.

    Dunia yang hanya melihatnya sebagai seorang driver ojek online yang pendiam, sama sekali tidak menyangka ada kegelapan begitu dalam yang bersemayam di dalam dirinya.

    Kini, yang tersisa bagi warga Lidah Kulon adalah kenangan akan sosok pendiam dan rasa ngeri yang mungkin tak akan pernah benar-benar hilang. (ted)