kab/kota: Mojokerto

  • Gerai Wulandari, Upaya Pemkab Mojokerto Kendalikan Inflasi Harga Pangan

    Gerai Wulandari, Upaya Pemkab Mojokerto Kendalikan Inflasi Harga Pangan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meresmikan 11 gerai Warung Pengendalian Inflasi dan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Wulandari). Peresmian gerai Wulandari tersebut sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dalam mengendalikan inflasi harga pangan di wilayahnya.

    Program yang diinisiasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto bekerja sama dengan Perum Bulog Sub Divre Surabaya Selatan ini, diresmikan secara simbolis di Pasar Rakyat Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Selasa (5/3/2024).

    “Jadi untuk mengendalikan inflasi, Wulandari ini menjadi salah satu cara agar harga suatu barang tidak terlalu rendah dan tidak naik terlalu tinggi. Ini untuk kestabilan pasar,” ujar orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini.

    Selain sebagai sarana untuk mengendalikan inflasi, gerai Wulandari menyediakan berbagai komoditas pangan. Wulandari juga berfungsi untuk memasarkan produk-produk dalam negeri, khususnya produk dari UMKM di Kabupaten Mojokerto yang dibina langsung oleh Pemkab Mojokerto dan didukung pemasarannya dengan aplikasi Tumbas.

    “Wulandari ini milik Pemerintah Kabupaten Mojokerto, karena milik Pemerintah Kabupaten Mojokerto jadi yang jualan juga harus masyarakat Mojokerto. Sama seperti aplikasi Tumbas kita ini, yang jual saudara kita dari Mojokerto juga, tapi yang beli bisa dari mana saja,” harapnya.

    Sementara itu, pada kesempatan yang sama Bupati Ikfina juga mengampanyekan program Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini untuk memberikan jaminan sosial bagi para tenaga kerja. Bupati mengimbau, agar setiap warga Kabupaten Mojokerto mengikuti program jaminan sosial yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

    “Kerja Keras Bebas Cemas ini kampanye dari BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya agar para tenaga kerja memiliki perlindungan sosial agar mandiri, nanti untuk pengguna jaminan sosial yang meninggal dunia bisa mendapatkan santunan yang akan diberikan ke ahli warisnya, jadi kita bisa bekerja keras bebas cemas karena sudah terjamin dan terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

    Pada kesempatan yang sama, Bupati juga melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja dengan berbagai stake holder untuk mendukung pelaksanaan program Wulandari dan aplikasi Tumbas seperti BUMN, BNI, JNE dan Disperindag. Untuk mendukung suksesnya progam Wulandari, Bupati juga meresmikan secara simbolis Tumbas Ater² dan Wulandari Wira-wiri.

    Sementara itu, sebanyak 11 gerai Wulandari yang diresmikan Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto tersebut yakni, BumdesMa Adyatma Rahayu di Kecamatan Pungging, BumdesMa Karya Makmur Sejahtera di Kecamatan Trawas, BumdesMa Berlian di Kecamatan Gondang, Bumdes Jelita Jatirowo di Kecamatan Dawarblandong.

    Bumdes Usaha Mandiri di Kecamatan Mojosari, BumdesMa Jetis Sinergi Makmur di Kecamatan Jetis, BumdesMa Mandiri Sejahtera dan Bumdes Madep Mantep di Kecamatan Kemlagi. Pasar Rakyat Kedungmaling di Kecamatan Sooko, Pasar Rakyat Bagusan di Kecamatan Gedeg dan Pasar Rakyat di Kecamatan Jetis. [tin/ian]

  • Cegah Tindak Kecurangan Program JKN, Ini Langkah BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto

    Cegah Tindak Kecurangan Program JKN, Ini Langkah BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang optimal, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkomitmen kuat mencegah adanya tindak kecurangan. Untuk menunjukkan komitmen tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto menggelar Pertemuan Koordinasi Penanganan Kecurangan Program JKN Kota Mojokerto.

    Pertemuan koordinasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, Direktur RS provider BPJS Kesehatan di wilayah Kota Mojokerto beserta Ketua Komite Medik dan Ketua Tim Pencegahan Kecurangan RS, dan Pimpinan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) provider BPJS Kesehatan di wilayah Kota Mojokerto.

    Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo menyampaikan, sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Mojokerto terhadap pencegahan kecurangan dalam penyelenggaraan Program JKN, pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Tim Pencegahan Kecurangan Dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan.

    “Tim Pencegahan Kecurangan dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan yang telah dibentuk tersebut terdiri dari lintas instansi, dengan Sekretaris Daerah sebagai Ketua. Pemerintah Daerah merupakan stakeholder bagi BPJS Kesehatan, sangat penting bagi pemerintah daerah untuk memahami peran dan bertanggung jawab untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan dengan baik tanpa kecurangan,” ungkapnya.

    Saat ini tidak ada kejadian kecurangan di wilayah Kota Mojokerto. Namun menurutnya, tetap perlu dipahami dan diantisipasi berbagai potensi kecurangan yang dapat terjadi karena kecurangan bisa terjadi karena berawal dari ketidakpahaman. Menurutnya, tindakan kecurangan dapat terjadi karena di sengaja ataupun tidak disengaja.

    “Kita harus sama-sama dapat memahami, mencegah dan menghindari segala tindakan yang dapat membawa kita pada potensi melakukan kecurangan. Melalui kegiatan ini kita dapat saling memahami regulasi maupun definisi risiko kecurangan yang dapat terjadi. Tentu kami berharap hal tersebut tidak terjadi di Kota Mojokerto,” katanya.

    Pencegahan kecurangan yang paling utama adalah dengan menjaga kondisi di jajaran masing-masing. Dalam hal ini semua yang terlibat baik dari fasilitas kesehatan, pemerintah maupun BPJS Kesehatan harus mempunyai komitmen dan saling mendukung untuk tidak adanya tindakan kecurangan yang terjadi.

    “Dengan semua pihak mencegah tindak kecurangan di lingkungan masing-masing maka akan lebih mudah terhindar dari kejadian kecurangan. Kami juga berharap dengan kondisi yang baik dan tanpa kecurangan, maka anggaran kesehatan dari Pemerintah Kota Mojokerto dapat digunakan tepat sasaran untuk melayani kesehatan masyarakat,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari menyampaikan, jika Pertemuan Koordinasi Penanganan Kecurangan Program JKN Kota Mojokerto dilakukan sebagai bentuk upaya penyamaan persepsi terhadap pencegahan dan tindak lanjut penanganan kecurangan dalam penyelenggaraan Program JKN.

    “Pertemuan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mensosialisasikan regulasi pencegahan kecurangan kepada Tim Pencegahan Kecurangan dan Faskes, meminimalisir terjadinya potensi kecurangan, serta mengoptimalkan peran dan fungsi Tim Pencegahan Kecurangan pencegahan kecurangan di masing-masing instansi,” jelasnya.

    Hal ini dilakukan untuk membentuk ekosistem pencegahan kecurangan yang optimal di Kota Mojokerto. Pihaknya meyakini apabila setiap pihak paham akan pentingnya pencegahan kecurangan maka pengelolaan jaminan kesehatan untuk masyarakat lebih terpercaya dan berkelanjutan.

    “Kami harapkan dengan diperolehnya persepsi yang sama untuk penanganan kecurangan maka tidak akan terjadi temuan kecurangan di wilayah Kota Mojokerto. Dan penyelenggaraan Program JKN di Kota Mojokerto dapat berjalan dengan lebih baik lagi,” tegasnya. [tin/ian]

  • Bawaslu Kabupaten Mojokerto Belum Simpulkan Hasil Klarifikasi Laporan 

    Bawaslu Kabupaten Mojokerto Belum Simpulkan Hasil Klarifikasi Laporan 

    Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto memanggil calon legislatif (caleg) Partai Demokrat dapil 3 Kabupaten Mojokerto, Ananda Ubaid Sihabuddin Argi untuk diminta klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran pidana Pemilu yang dilaporkannya.

    Pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait hasil tahapan klarifikasi tersebut.

    Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fakhruddin Asy’at mengatakan, Selasa (5/3/2024) pihaknya melanjutkan tahapan klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran pidana Pemilu di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

    “Kami menggali informasi kaitannya dengan laporan ini seperti apa? Peristiwanya di mana? Siapa yang terlibat? Siapa yang dilaporkan? Kemudian pasal berapa dan seterusnya. Untuk melengkapi itu, kami juga memberikan waktu ke yang bersangkutan (pelapor),” ungkapnya.

    Masih kata Aris, pelapor Ananda Ubaid Sihabuddin Argi juga bersedia jika Bawaslu Kabupaten Mojokerto kembali meminta klarifikasi lanjutan. Menurutnya, pelapor juga akan melengkapi barang bukti terkait laporan dugaan pelanggaran pidana Pemilu yang dianggap masih kurang.

    “Yang kedua, hari ini kami juga akan mengundang klarifikasi 2 Ketua KPPS yang minta penjadwalan ulang setelah pulang kerja. Ada 2 orang nanti malam. Yang kita klarifikasi total ada 14 orang, 4 Ketua KPPS, 4 PTPS, 1 PPS, 1 PKD, Surasa (Caleg nomor urut 1) dan 2 pihak lain jika diperlukan (2 anggota PPS),” katanya.

    Aris menjelaskan ada 38 orang terdiri dari 18 Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 18 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dilaporkan pelapor ke Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Namun dalam proses klarifikasi tersebut hanya delapan orang yakni empat Ketua KPPS dan empat PTPS yang diminta klarifikasi.

    “Yakni Ketua KPPS dan PTPS TPS 12, 15, 16 dan 17 yang merupakan dari empat TPS awal yang dilaporkan pelapor terjadi pengelembungan suara. Karena jika diperiksa semua, baik secara waktu tidak mencukupi 24 jam kita periksa orang. Belum saksi dan pelapor. Ada (saksi kunci), jangan tanya nama,” tuturnya.

    Pihaknya tidak ada rencana memanggil Kepala Desa (Kades) Temon, Sunardi lantaran tidak ada dalam laporan pelapor. Pemanggilan saksi dalam tahapan klarifikasi selama dua hari tersebut sesuai dengan laporan pelapor yakni Ketua KPPS dan PTPS. Dari hasil klarifikasi tersebut Bawaslu Kabupaten Mojokerto akan menggelar rapat pleno.

    “Prinsipnya hasil klarifikasi dari 14 orang ini akan kita rapatkan paling lambat lusa. Ini nanti masih ada pengembangan, dari dua terlapor nanti ini, kita bisa menyimpulkan apakah masih perlu pemanggilan terhadap pihak-pihak lain. Kita belum berani menyimpulkan tentang hasil klarifikasi ini,” tegasnya.

    Sebelumnya, Calon Legislatif (Caleg) Partai Demokrat Kabupaten Mojokerto Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Ananda Ubaid Sihabuddin Argi kembali mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto, Senin (26/2/2024) lalu. Bersama kuasa hukumnya, Caleg nomor urut 3 ini melaporkan dugaan pidana Pemilu.

    Pelapor melaporkan penyelenggara Pemilu yakni Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Menyusul hasil penghitungan suara di 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada, Sabtu (24/2/2024) pekan lalu terjadi pengelembungan suara hingga 535 suara.

    Dengan membawa sejumlah bukti baru, pelapor dan kuasa hukum melaporkan dugaan pidana Pemilu tersebut. Tidak hanya melaporkan indikasi dugaan pidana Pemilu ke Bawaslu Kabupaten Mojokerto, kuasa hukum juga berencana akan melaporkan penyelenggara Pemilu atas ketidakprofesionalnya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

    Di hari pertama, Senin (4/3/2024) kemarin ada ada 11 orang yang dilakukan klarifikasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Sebanyak 11 orang tersebut diantaranya Ketua KPPS 12, Ketua KPPS 15, Ketua KPPS 16, Ketua KPPS 17, PTPS 12, PTPS 15, PTPS 16, PTPS 17, Surasa (caleg nomor urut 1), Panitia Pemungutan Suara (PPS) Temon dan Panwaslu Desa (PKD) Temon. [tin/ted]

  • Imigrasi Kemenkumham Jatim Terbitkan 531.146 Paspor

    Imigrasi Kemenkumham Jatim Terbitkan 531.146 Paspor

    Surabaya (beritajatim.com) – Jajaran Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jatim telah menerbitkan 531.146 paspor selama 2023. Di sisi lain, instansi yang dipimpin Heni Yuwono itu juga melakukan penolakan penerbitan paspor terhadap 2.472 permohonan.

    “Penerbitan paspor sebanyak itu dilakukan di sembilan kantor imigrasi yang tersebar di Jawa Timur,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono (30/12).

    Sembilan kantor imigrasi yang ada, juga disokong dengan adanya delapan Unit Layanan Paspor, tiga unit kerja kantor imigrasi dan sembilan booth di mall pelayanan publik. “Untuk kota besar yang jumlah pemohonnya besar, akan ada ULP maupun mall pelayanan publik, sedangkan bagi kabupaten/ kota yang jauh dari kantor imigrasi, maka bisa memanfaatkan unit kerja kantor imigrasi,” urai Heni.

    Menurut Heni, penerbitan paspor yang tertinggi di Jatim berada di kawasan Surabaya, Gresik, Sidoarjo dan Mojokerto. Hal ini dibuktikan dengan data bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya di Juanda dan Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak menjadi yang tertinggi dalam penerbitan paspor.

    “Lebih dari 48% paspor di Jawa Timur, atau sebanyak 258.837 paspor diterbitkan di dua kantor imigrasi yang berada di wilayah Surabaya dan Sidoarjo,” terang Heni.

    Meski begitu, pihaknya tetap mengedepankan kualitas pelayanan di setiap kantor imigrasi dengan menerapkan sistem kuota per hari. Dengan sistem kuota yang telah ditentukan dalam aplikasi M-Paspor, diharapkan pelayanan paspor kepada setiap pengguna layanan bisa lebih optimal.

    “Namun, kami juga menerapkan layanan priotitas untuk pemohon lanjut usia bisa mengajukan permohonan langsung datang ke kantor imigrasi, atau bagi masyarakat yang membutuhkan paspor dalam waktu cepat bisa memanfaatkan pelayanan percepatan paspor dengan PNBP yang telah ditentukan,” terang Heni.

    Terkait penolakan penerbitan paspor, Heni menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan langkah preventif yang diambil petugas imigrasi. Salah satu alasan penolakan tersebut, yakni adanya dugaan akan menjadi Pekerja Migran Indonesia Nonporsedural di luar negeri.

    “Selain itu ada juga permohonan paspor yang ditangguhkan. Hal ini sebagai antisipasi pencegahan TPPO. Ini kami lakukan untuk mencegah WNI yang terindikasi akan melakukan pekerjaan non prosedural,” kata Heni.

    Mantan Sekretaris Dirjen Pemasyarakatan itu mengatakan, penilaian tersebut dapat digali dari wawancara yang dilakukan oleh petugas imigrasi. Sebelum izin permohonan paspor dikabulkan, kantor imigrasi perlu memastikan keperluan pergi ke luar negeri.

    “Kami menanyakan masyarakat bikin paspor itu buat apa? Karena perjalanan internasional itu jangan sampai melakukan pekerjaan yang di luar izinnya. Kalau ingin ajukan kerja ya harus ada rekomendasinya, kemudian nanti juga dalam wawancara akan terlihat apakah menunjukkan gelagat mencurigakan,” ucapnya.

    “Jika nanti petugas merasa curiga, karena pemohon terlihat gugup, akan kami selidiki, dalami lagi, dan BAP untuk baiknya izin ditolak atau tangguhkan. Hal ini demi mencegah masyarakat Indonesia tidak jadi korban TPPO di luar negeri. Nantinya akan kami sarankan kerja melalui wadah yang resmi,” tambah Heni.

    Upaya pencegahan lainnya, yakni pada pengawasan lintasan orang keluar dan masuk Wilayah Indonesia. Terutama di Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Juanda. [uci/kun]

  • Kejari Kota Mojokerto Selamatkan Uang Negara Rp303 Juta

    Kejari Kota Mojokerto Selamatkan Uang Negara Rp303 Juta

    Mojokerto (beritajatim.com) – Sepanjang tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp303 juta. Uang tersebut berasal dari kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tahun 2021.

    Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Mojokerto, Tezar Rachadian mengatakan, sepanjang tahun 2023, Kejari Kota Mojokerto telah menyelesaikan tiga perkara. Yakni dana CSR BNI dan dua Penggunaan Kredit Modal Kerja (KMK) dari Bank Jatim untuk CV Dwi Dharma Tahun 2013 dan PT Mega Cipta Selaras Tahun 2014.

    “Pengembalian uang pengganti Rp253 ribu dan denda Rp50 ribu dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada yang berasal dari dana CSR BNI Persero Cabang Mojokerto kepada Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2021,” ungkapnya, Kamis (28/12/2023).

    Masih kata Kasi Pidsus, dua perkara lain yakni dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam Penyaluran dan Penggunaan KMK dari Bank Jatim Cabang Mojokerto kepada CV Dwi Dharma Tahun 2013 dan PT Mega Cipta Selaras Tahun 2014.

    Empat tersangka korupsi dana CSR BNI dituntut 1 tahun 3 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kota Mojokerto, Jumat (23/6/2023). Terdakwa Ardiansyah (40), Ahmad Jabir (42) dan Sulaiman (62) dijatuhi hukuman pidana 1 tahun 3 bulan serta denda Rp50 juta subsider 3 bulan.

    Ardiansyah (40) warga Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang selaku konsultan proyek, Direktur CV Rahmad Surya Mandiri Sulaiman (62) warga Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dan pelaksana lapangan yaitu Achmad Jabir (42) warga Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

    Sementara untuk Miza Pahlevi Ismail (28) dibebani membayar kerugian negara sebesar Rp252 juta yang sudah dititipkan ke Kejari Kota Mojokerto. Miza Fahlevi Ismail (28) merupakan warga Desa Sumberagung, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto ini berperan sebagai pemasok bahan material. [tin/kun]

  • Dari Penjara, Warga Madiun Tipu Dealer di Probolinggo

    Dari Penjara, Warga Madiun Tipu Dealer di Probolinggo

    Probolinggo (beritajatim.com) – Meskipun di dalam penjara, TL (40) warga Madiun berhasil melakukan aksi penipuannya melalui seluler. Dia menipu sebuah dealer yang berada di Kota Probolinggo.

    TL menjalankan aksinya ini tak sendirian. Dia dibantu dengan temannya yang berada di luar lapas. Ada setidaknya tiga orang lagi yang kemudian membantu TL untuk menjalankan bisnis kotor.

    Ketiga temannya tersebut PN (28) yang merupakan warga Mojokerto, kemudian HL (27) warga Kabupaten Sampang, dan kemudian MS yang saat ini ditetapkan sebagai DPO. Setiap orang mempunyai peran berbeda.

    Menurut Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, otak pelaku penipuan TL yang sedang berada di salah satu lembaga pemasyarakatan (Lapa). TL saat ini sedang menjalani hukuman atas kasus narkotika dengan hukuman 4-15 tahun

    “Setiap pelaku melakukan aksinya masing-masing, TL sebagai otak, PN sebagai pemalsu struk. Kemudian HL yang mengambil kendaraan dan kemudian MS yang menjadi penadah dan kami tetapkan sebagai DPO,” kata Zainullah.

    Zainullah menjelaskan, peran para tersangka bahwa setelah mendapatkan instruksi dari TL, PN kemudian membuat bukti transfer palsu yang diedit menggunakan aplikasi Edit Text, yang dipelajari dari Youtube. Setelah mengirim bukti transfer palsu tersebut, kendaraan yang dipesannya kemudian berhasil didapatkan. HL bertugas untuk mencari pembeli.

    Petugas dealer rupanya tidak mengecek bukti transfer dan pembayaran yang masuk ke dalam rekening. “Sewaktu aksi keduanya mau dilakukan lagi, pihak dealer mengetahui aksi TL ini dan kemudian melaporkannya,” tambahnya.

    Dari laporan tersebut, Satreskrim Polres Probolinggo Kota kemudian melakukan profiling melalui ITE. Akhirnya posisi dan identitas ketiga pelaku diketahui berada di salah satu lapas di Jawa Timur.

    Dari situlah, polisi menangkap dan mengamankan barang bukti yakni hand phone (HP) yang digunakan pelaku untuk menghubungi dealer, serta dua unit motor. Sementara itu, korban merugi sekitar Rp72.600.000.

    Pelaku dikenakan pasal 372 atau pasal 378 KUHP pidana dengan ancaman empat tahun penjara. [ada/but]

  • Polres Mojokerto Kesulitan Identifikasi Perampas HP Pesilat

    Polres Mojokerto Kesulitan Identifikasi Perampas HP Pesilat

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pihak kepolisian kesulitan mengidentifikasi pelaku perampasan Handphone (HP) milik pesilat yang merupakan salah satu anggota Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti pada, Minggu (24/12/2023) malam. Sehingga Polsek Sooko berkoordinasi dengan Buser Polres Mojokerto.

    Kapolsek Sooko, AKP Suwarso membenarkan, aksi solidaritas yang digelar ratusan anggota pesilat dari IKSPI Kera Sakti di Polsek Sooko, Senin (25/12/2023) malam untuk meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus perampasan yang dialami salah satu anggota IKSPI Kera Sakti pada Minggu (24/12/2023) kemarin.

    “Iya benar (perampasan HP), Minggu sekitar setengah 1-setengah 2-an, pagi hari. Iya betul (sudah dilaporkan), korban dirampas HP-nya. Makanya ini agak kesulitan, saksi juga tidak melihat karena kejadian malam hari, jumlah pelaku hanyak sehingga kami bekerja sama dengan Buser Polres Mojokerto,” ungkapnya, Selasa (26/12/202).

    Pihaknya menyesalkan atas aksi yang mengatasnamakan solidaritas antar anggota pesilat tersebut. Lantaran tidak satu, dua kali, aksi solidaritas dilakukan para pesilat dan menyebabkan aktivitas masyatakat terganggu. Namun setelah dilakukan pertemuan sehingga mereka kembali ke asal masing-masing.

    “Iya dari luar kota, ada dari Jombang dan lainya. Kami bekerja sama dengan Buser Polres Mojokerto untuk melacak keberadaan HP korban Realmi C55 warna biru cream. Untuk sementara tidak ada kesitu (mengarah ke kelompok perguruan silat) karena saksi dan korban ditanya juga tidak tahu, tidak mengenal, tidak bisa menyebut ciri-ciri karena malam hari,” katanya.

    Kapolsek menjelaskan, korban AB (17) asal Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang dari menghadiri acara di wilayah Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto bersama lima rekannya. Sampai di depan Bank Jatim Jalan Raya Kedung Maling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, korban diberhentikan para pelaku.

    “Iya dari Trowulan, misalkan ke Kesamben kan seharusnya kan lurus tapi katanya jalan-jalan. Iya (korban satu orang). Pelaku 9-10 orang. Sampai di depan Bank Jatim dihentikan, tarik-tarikan. Kami sudah periksa saksi dari teman korban dan korban, tidak ada (saksi orang lain). Masih kami lacak,” ujarnya.

    Aksi solidaritas ratusan anggota pesilat dari IKSPI Kera Sakti di Polsek Sooko, Senin (25/12/2023) malam, menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di jalur nasional Surabaya-Madiun.

    Pantauan beritajatim.com, massa aksi mulai mendatangi Polsek Sooko sekitar pukul 21.30 WIB. Mereka datang dari berbagai kota untuk meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus perampasan yang dialami salah sati anggota IKSPI Kera Sakti pada Minggu (24/12/2023) kemarin.

    Massa aksi memakai sejumlah atribut perguruan, mulai dari kaos, jaket, hingga bendera berlambangkan IKSPI Kera Sakti. Setelah ditemui Kapolsek Sooko dan PJU Polres Mojokerto, massa aksi secara bertahap membubarkan diri sekitar pukul 22.30 WIB. Arus lalu-lintas jalan nasional Surabaya-Madiun sempat tersendat. [tin/beq]

  • Liburan Natal dan Tahun Baru, Ribuan Kendaraan Keluar Masuk Jatim

    Liburan Natal dan Tahun Baru, Ribuan Kendaraan Keluar Masuk Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 3.870 kendaraan yang masuk, sedangkan 14 ribu keluar Jawa Timur pada liburan Natal 25 Desember 2023. Tingginya intensitas lalu lintas ini mendapat perhatian langsung dari Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto bersama Pejabat Utama.

    “Kita telah melintasi rute dari Mojokerto, Madiun, Ngawi, hingga di Batu. Pantauan kami hari ini, arus lalulintas di akses toll cukup landai dengan data perhari ini sudah mulai terjadi penurunan, dimana terdaftar akses masuk yang ke Jawa Timur kalo dibandingkan dengan kemarin ada penurunan sedikit,” jelas Kapolda.

    Jika dibanding dengan hari ini, menurut pantauan kemarin lebih banyak kendaraan yang masuk. Sementara kendaraan yang keluar dari Jawa Timur jauh lebih banyak.

    “Perhari ini dilaporkan sebanyak 3.870 kendaraan yang masuk ke wilayah Jawa Timur. Berbanding terbalik dengan yang keluar cukup tinggi diangka 14 ribu, artinya kita dapat menggambarkan,” jelasnya.

    Satgas Opsda, operasi Lilin Semeru 2023 melakukan kegiatan pengecekan sekaligus pemantauan pelaksanaan kegiatan operasi yang diselenggarakan di seluruh jajaran Polda Jawa Timur.

    Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Komarudin menjelaskan, pihaknya telah melakukan kegiatan pengecekan, hari ini pengecekan arus lalu lintas melalui jalur udara, pihaknya telah memantau perjalanan arus lalulintas dari mulai perbatasan Jawa Tengah sampai dengan ke Batu.

    “Prediksi kami gelombang pertama, kita anggap ini gelombang pertama liburan Natal, masih ada gelombang kedua libur tahun baru. Untuk gelombang pertama sudah mulai ada penurunan,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Kombes Pol Komarudin mengatakan. Jumlah tingkat kunjungan di Batu, akses yang menjadi destinasi cukup tinggi, mengingat Malang atau pun Batu menempati ranking ke tiga nasional tempat yang dikunjungi.

    “Dari 100 ribu kapasitas yang ada, 15 titik yang menjadi atensi kami, per 24 Desember 2023 tercatat di angka 35.800 belum secara keseluruhan,” paparnya.

    Sedangkan tingkat kepadatan, Kombes Pol Komarudin mengatakan, berada pada pukul 12.00 WIB.

    “Ini memang pengunjung yang sili berganti datang ke wilayah Batu, Malang. Tentunya dengan sumber data yang ada kami terus melakukan berbagai upaya rekayasa,” paparnya.

    Sehingga harapan masyarakat dan kita bersama akan pelaksanaan liburan yang nyaman, tertib, lancar walaupun memang ada sumbatan-sumbatan mengingat volume kendaraan yang meningkat.

    “Alhamdulillah sejauh ini cukup kondusif, hanya memang dibutuhkan kesadaran para pengguna jalan agar betul-betul mematuhi arah yang diberikan oleh petugas,” ucapnya.

    Sementara, titik kemacetan sendiri di Jawa Timur terjadi pada 24 Desember di Pasuruan, Probolinggo, Malang Kabupaten yang akan mengarah ke obyek wisata Bromo, mengingat disana juga kantong parkir sampai dengan sun rice itu kantong parkir yang terbatas, sementara antusias cukup besar informasi yang kami dapat dari pengelola juga tiket yang terjual habis, artinya dengan kapasitas yang ada tentunya ini akan menjadi potensi kepadatan.

    “Kemudian kemarin juga terjadi kemacetan di akses yang menuju Taman Safari, kemudian juga di Magetan arah menuju obyek wisata dan Malang Raya yang terjadi kemacetan dari keluar gerbang toll Singosari dan simpang Karanglo,” katanya.

    “Kami harus melakukan berbagai rekayasa mulai dari pengalihan ke Malang kota kemudian buka tutup akses jalan toll, agar aktivitas rida transportasi tetap berjalan,” imbuhnya.

    Sementara, untuk puncak arus balik, Kombes Pol Komarudin memorediksi terjadi pada Minggu 24 Desember dan hari ini 25 Desember yang menjadi puncak arus balik, tercatat dari data kendaraan yang keluar masuk ke wilayah Jawa Timur ini lebih banyak yang keluar.

    “Kita ada waktu persiapan mengantisipasi libur malam tahun baru yang polarisasinya kami analisa akan dimungkinkan akan di penuhi oleh wisatawan lokal, mengingat waktu libur yang cukup mepet dengan waktu masuk kerja di tanggal 2 Januari,” pungkasnya. [uci/ian]

  • Hari Natal, 6 Warga Binaan Lapas Mojokerto Terima Remisi 

    Hari Natal, 6 Warga Binaan Lapas Mojokerto Terima Remisi 

    Mojokerto (beritajatim.com) – Hari Natal, 6 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto menerima potongan masa tahanan (remisi). Ini lantaran enam orang warga binaan ini telah memenuhi syarat administrasi. Mereka beragama Kristen.

    Remisi ini diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI NOMOR : PAS-2134.PK.05.04 Tahun 2023 tentang pemberian remisi khusus (RK) Natal tahun 2023 dan pengurangan masa pidana Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2023.

    Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIB Mojokerto, Nugroho Dwi Wahyu Ananto secara langsung menyrerahkan RK Natal kepada warga binaan nasrani di aula utama Lapas Klas IIB Mojokerto, Senin (25/12/2023). Dalam kesempatan tersebut, Kalapas membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly.

    “Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal saudara,” ujarnya.

    Kalapas menyampaikan ucapan selamat Natal bagi seluruh warga binaan dan petugas pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Dari 13 orang warga binaan Lapas Klas IIB Mojokerto yang beragama Nasrani, enam diantaranya menerima remisi karena telah memenuhi syarat adminitrasi.

    Enam orang binaan tersebut menerima remisi 15 hari sebanyak empat orang dan satu bulan sebanyak dua orang. Mereka merupakan warga binaan dalam kasus pidana umum sebanyak tiga orang dan narkotika tiga orang. Sementara tujuh lainnya belum memenuhi syarat administratif.

    Diantaranya masih berstatus tahanan dan belum menjalani enam bulan pidana. Jumlah penghuni Lapas Klas IIB Mojokerto per Senin (25/12/2023) yakni sebanyak 898 orang. Jumlah tahanan sebanyak 320 orang dan jumlah narapidana sebanyak 578 orang, 13 orang diantaranya nasrani.

    Dalam kesempatan tersebut, Kalapas didampingi oleh Kasubid Pembinaan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jawa Timur, Agung, serta hadir pula Kasi Binadik dan Giatja Hengki Giantoro dan Kasubsi Registrasi Jujur Triwibowo. [tin/suf]

  • BNN Target Berantas Narkoba di Madura Tahun Depan

    BNN Target Berantas Narkoba di Madura Tahun Depan

    Surabaya (beritajatim.com) – BNN Jawa Timur menargetkan akan memberantas narkoba di Madura pada tahun 2024 mendatang. Langkah ini diambil karena tahun ini Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur mendapati adanya jaringan narkoba lokal di Madura.

    Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol M. Aris Purnomo mengatakan bahwa selama tahun 2023 ada 57 kasus yang berhasil diungkap. Dari jumlah itu, 61 tersangka berasal dari Madura. Selain jumlah tersangka yang didominasi dari Madura, BNNP Jatim mendapati adanya sistem pencucian uang yang dilakukan oleh para jaringan narkoba lokal Madura.

    “Dari jaringan Narkoba di Madura, kami juga menemukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hal itu diketahui usai kami mengamankan penyandang dana peredaran Narkoba,” kata Aris Purnomo, Jumat (22/12/2023).

    Dari kasus yang TPPU oleh jaringan narkoba Madura, BNNP Jatim mengamankan 4 unit mobil, sebuah rumah yang berdiri diatas sebidang tanah, motor dan perhiasan emas 45,86 gram, yang ditaksir senilai Rp 1,7 miliar. Hingga kini, BNNP Jatim masih mendalami kasus itu.

    “Yang jelas kita ungkap itu dari Madura adalah jaringannya. Perannya ada yang sebagai kurir dan bandar juga ada. Makanya kita ungkap ada TPPU tadi, berarti memang dia sebagai penyandang dana,” jelasnya.

    Selain Madura, pihaknya juga telah memetakan daerah rawan peredaran Narkoba di beberapa titik wilayah Jatim. Pemetaan itu berdasar hasil ungkap kasus selama 2023. Sesuai infografis yang dipaparkan BNNP Jatim, Mojokerto berada di puncak terkait peredaran Narkoba.

    “Ya termasuk daerah rawan juga di sana itu, di Mojokerto kemudian di Madura, Malang. Disamping memang banyak permintaan, dari aparat juga cukup intens melakukan operasi penegakan hukum,” pungkasnya. (ang/ted)