kab/kota: Mojokerto

  • Posyandu Era Baru di Mojokerto: Kader Jadi ‘Penyambung Lidah’ Warga ke Pemerintah

    Posyandu Era Baru di Mojokerto: Kader Jadi ‘Penyambung Lidah’ Warga ke Pemerintah

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus memperkuat peran kader Posyandu sebagai garda terdepan dalam penyampaian informasi dan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

    Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita menegaskan bahwa pelaksanaan Posyandu 6 SPM merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor antar perangkat daerah. Menurutnya, standar pelayanan minimal dari kementerian selama ini menjadi tanggung jawab dinas-dinas terkait di jajaran Pemkot Mojokerto.

    “Dan saya bersyukur hari ini bisa bertatap muka dengan ibu-ibu semuanya, khususnya para kader, karena Posyandu 6 SPM ini sifatnya kolaborasi. Konsep Posyandu 6 SPM merupakan pengembangan dari Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) yang mencakup pelayanan mulai dari masa kehamilan hingga lanjut usia,” ungkapnya di Kelurahan Miji, Kecamatan Magersari, Senin (3/11/2025).

    Tidak hanya berfokus pada kesehatan, Posyandu kini juga berperan dalam enam bidang pelayanan minimal: kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum. Ning Ita menegaskan bahwa tanggung jawab teknis tetap berada pada masing-masing dinas.

    “Tugas-tugas bidang tadi tetap menjadi tanggung jawab masing-masing dinas, tetapi di sini para kader berperan sebagai penyambung lidah masyarakat. Tugas panjenengan adalah menyampaikan apa saja yang perlu diketahui pemerintah terkait enam bidang tadi,” ujarnya.

    Ning Ita menyoroti peran penting kader dalam melaporkan kondisi sosial warga yang mendadak jatuh miskin agar segera mendapatkan intervensi dari dinas terkait.

    “Jangan sampai keluarga yang semula bukan keluarga miskin tapi tiba-tiba jatuh miskin, pendidikan anaknya terhambat. Inilah tugas kader Posyandu untuk memberikan informasi itu agar segera ditindaklanjuti. Regulasi Posyandu 6 SPM lahir untuk memastikan layanan pemerintah dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

    Melalui sosialisasi ini, Ning Ita berharap para kader memahami peran strategisnya dalam mendukung Pemkot Mojokerto membangun masyarakat yang sehat, berdaya, dan sejahtera melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor. [tin/kun]

  • Pemkab Mojokerto Buka PKL Kepaniteraan Klinik, Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Layanan Kesehatan

    Pemkab Mojokerto Buka PKL Kepaniteraan Klinik, Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Layanan Kesehatan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto kembali membuka ruang kolaborasi antara dunia pendidikan dan pelayanan kesehatan masyarakat melalui kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) Kepaniteraan Klinik Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS).

    Secara resmi, Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra, membuka kegiatan ini di ruang rapat Satya Bina Karya (SBK) Pemkab Mojokerto, Senin (3/11/2025). Kegiatan turut dihadiri jajaran Dinas Kesehatan, Dekan Fakultas Kedokteran UWKS, Dr. Harry K. Gondo, para dosen pembimbing, serta kepala UPTD dari lima puskesmas lokasi PKL.

    Kegiatan PKL akan berlangsung selama tiga pekan, mulai 4 hingga 24 November 2025, dan melibatkan lima puskesmas di Kabupaten Mojokerto, yaitu Puskesmas Jetis, Gedeg, Kupang, Kemlagi, dan Kedungsari.

    Dalam sambutannya, Gus Barra menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses pendidikan dokter tingkat akhir. Mahasiswa dapat belajar langsung menangani pasien, memahami sistem pelayanan dasar, serta berinteraksi secara nyata dengan masyarakat.

    “Melalui kegiatan di puskesmas, para dokter muda akan berhadapan langsung dengan beragam kondisi kesehatan masyarakat, mulai dari upaya promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif. Kami percaya, dokter muda yang hadir di sini akan membawa energi baru, ide segar, dan semangat pelayanan yang tulus bagi masyarakat,” ujar Gus Barra.

    Bupati Mojokerto juga menegaskan bahwa kehadiran dokter muda bukan hanya sarana pembelajaran, tetapi juga kontribusi nyata dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan di tingkat puskesmas. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kampus dan pemerintah daerah untuk memperkuat sistem kesehatan berbasis komunitas.

    “Kolaborasi semacam ini harus terus dijaga untuk menciptakan ekosistem pembelajaran yang berdampak langsung bagi masyarakat. Sinergi antara kampus dan pemerintah daerah diharapkan dapat terus berlanjut, menciptakan ekosistem pembelajaran yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.

    Menutup sambutannya, Gus Barra berpesan kepada para peserta PKL untuk selalu menjaga etika, disiplin, dan profesionalitas selama bertugas. Para dokter muda diharapkan dapat menjalin kerja sama baik dengan tenaga kesehatan, menghormati nilai-nilai lokal, serta menjadikan pengalaman ini sebagai bekal pengabdian di masa depan. [tin/beq]

  • Residivis Curanmor Asal Lamongan Kembali Dibekuk Polisi Usai Beraksi di Balongpanggang Gresik

    Residivis Curanmor Asal Lamongan Kembali Dibekuk Polisi Usai Beraksi di Balongpanggang Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AS (27), residivis asal Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, kembali berurusan dengan hukum. Baru satu bulan bebas dari penjara di Mojokerto, AS kembali ditangkap polisi setelah beraksi di Desa Babatan, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik.

    Kapolsek Balongpanggang, AKP Wiwit Mariyanto, mengatakan penangkapan pelaku dilakukan hasil koordinasi cepat antara Unit Reskrim Polsek Balongpanggang dan Polsek Mantup Lamongan. “Pelaku ini residivis curanmor di Mojokerto. Baru sebulan bebas dari rutan dan kembali beraksi di Balongpanggang. Berkat kesigapan anggota kami, pelaku berhasil diringkus dan kembali dipenjara,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

    Kasus ini bermula di sebuah penggilingan padi milik Nadi (52), warga Desa Babatan. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi W 3762 HP di area selep tanpa mencabut kunci kontak. Ketika korban keluar dari kamar mandi, motor yang baru diparkir sudah raib dibawa kabur pelaku.

    “Korban bersama warga langsung mencari dan memeriksa rekaman CCTV desa. Motor korban dibawa kabur ke arah Mantup Lamongan,” kata AKP Wiwit. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan segera melapor ke Polsek Balongpanggang.

    Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit Reskrim Polsek Balongpanggang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil pelacakan dan informasi warga, polisi akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di Desa Sumberagung, Kecamatan Mantup, Lamongan. Di lokasi itu, polisi menyita satu unit sepeda motor hasil curian sebelum membawa pelaku ke Mapolsek Balongpanggang untuk diperiksa.

    “Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku kami jebloskan ke penjara setelah sempat bebas satu bulan serta dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ungkap AKP Wiwit.

    Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengapresiasi kecepatan personel Polsek Balongpanggang dalam mengungkap kasus curanmor tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak lengah saat memarkirkan kendaraan. “Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kami menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gresik,” pungkasnya. [dny/beq]

  • Festival dan Expo Sapi Jember Cup Season 2: Sapi Sapu Jagat dari Mojokerto Sukses Pecahkan Rekor Nasional 

    Festival dan Expo Sapi Jember Cup Season 2: Sapi Sapu Jagat dari Mojokerto Sukses Pecahkan Rekor Nasional 

    Liputan6.com, Jember Gemuruh tepuk tangan dan sorak sorai kebanggaan menutup gelaran Bupati Jember Cup Season 2 “Festival dan Expo Sapi” di Jember Sport Garden, 1–2 November 2025. Ajang bergengsi bagi para peternak sapi terbaik se-Jawa Timur ini tidak hanya menampilkan keindahan dan kekuatan hewan ternak unggulan, tetapi juga mencetak sejarah baru di tingkat nasional.

    Sorotan utama tertuju pada Sapi Sapu Jagat milik Faisal, peternak asal Mojokerto, yang mencetak prestasi luar biasa. Dengan bobot 1.405 kilogram, Sapu Jagat keluar sebagai juara kelas ekstrem bebas dan tercatat sebagai sapi ketiga terberat di dunia. Capaian ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Jawa Timur sekaligus tonggak baru dalam dunia peternakan Indonesia yang menunjukkan kemampuan peternak lokal bersaing di kancah internasional.

    Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Jupriono, yang hadir mewakili Bupati Jember, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh peserta dan panitia yang telah mensukseskan acara tersebut.

    “Kita patut mengapresiasi kegiatan yang luar biasa ini. Dari asosiasi peternak dan penggemuk sapi indonesia (APPSI) dan TPD Jawa Timur, kami melihat semangat besar dari para peternak muda. Ini menjadi bukti bahwa Indonesia tengah bergerak menuju ketahanan pangan nasional, khususnya di sektor daging,” ujar Jupriono.

    Perbesar

    Festival dan Expo Sapi Jember Cup Season 2. (Sumber: Diskominfo Jember)… Selengkapnya

     Jupriono menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati sangat mendukung kegiatan yang mendorong kemajuan dunia peternakan.

    “Ke depan, Pemkab Jember akan terus memfasilitasi kegiatan seperti ini agar lebih baik dan berkelanjutan. Bupati berpesan agar perhatian terhadap sektor pangan, terutama peternakan sapi, menjadi prioritas bersama,” tambahnya. 

    Perbesar

    Festival dan Expo Sapi Jember Cup Season 2. (Sumber: Diskominfo Jember)… Selengkapnya

    Pencapaian Sapi Sapu Jagat dengan bobot lebih dari satu ton, tepatnya 1.405 kilogram menjadi rekor nasional baru sekaligus kebanggaan bagi Jawa Timur.

    “Artinya, para peternak kita memiliki potensi yang luar biasa. Kelas kontes sapi dunia menempatkan kita di posisi nomor tiga, dan itu adalah kebanggaan tersendiri,” tegasnya.

    Ketua Panitia H. Juned turut menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan penyelenggaraan event besar ini.

    “Alhamdulillah, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Jember, kami dari APPSI (Asosiasi Peternak dan Penggemuk Sapi) dapat menyelenggarakan kontes Bupati Jember Cup Season 2 dengan lancar. Baru kali ini kontes APPSI mendapat dukungan penuh 100% dari Pemkab, dan hasilnya sungguh luar biasa,” ujarnya.

    Ruang Edukasi dan Motivasi bagi Para Peternak Muda

    Perbesar

    Festival dan Expo Sapi Jember Cup Season 2. (Sumber: Diskominfo Jember)… Selengkapnya

    Sementara itu, sang juara utama Faisal, pemilik Sapi Sapu Jagat dari Mojokerto, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas dukungan semua pihak.

    “Alhamdulillah, kami bersyukur atas hasil ini. Terima kasih kepada Pemkab Jember, APPSI, dan seluruh panitia yang telah memberi wadah bagi kami untuk menunjukkan bahwa peternak Indonesia mampu menghasilkan sapi berkualitas dunia. Program dari Kementerian Pertahanan melalui MBG Pak Prabowo juga sangat membantu kami di lapangan. Semoga dukungan seperti ini terus berlanjut agar peternakan Indonesia semakin maju,” ungkapnya.

    Festival dan Expo Sapi Jember Cup Season 2 ini tidak hanya menjadi ajang adu prestasi, tetapi juga ruang edukasi dan motivasi bagi para peternak muda untuk terus mengembangkan potensi ternak lokal. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, asosiasi peternak, dan berbagai pemangku kepentingan, Jember kembali menegaskan perannya sebagai pusat pengembangan peternakan unggulan di Jawa Timur.

     

    (*)

  • Modus Ajak Pacaran, Duda Sidoarjo Sukses Kelabui Dua Gadis di Surabaya

    Modus Ajak Pacaran, Duda Sidoarjo Sukses Kelabui Dua Gadis di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com)- Seorang duda berinisial OS (30) asal Sedati, Sidoarjo berhasil mengelabui dua gadis di Hotel Surabaya. Modusnya, OS merayu hingga dua korbannya luluh dan menjalin kisah asmara.

    Kapolsek Tenggilis Mejoyo AKP Prastya Yana Wisesa menjelaskan, OS diamankan setelah dua korban yang masih berusia 21 tahun melapor. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, OS diamankan saat berada di sebuah apartemen di Rungkut Industri.

    “Kedua korban melapor ke Polsek Tenggilis Mejoyo. Lalu kami lakukan pendalaman dan menangkap pelaku,” kata Prastya, Sabtu (01/11/2025).

    Prastya menjelaskan, OS berhasil menggondol sepeda motor dan handphone dari dua korban yang berbeda. Korban pertama berinisial CL warga Kembang Kuning, Surabaya. Mulanya, OS dan CL saling berkenalan lewat media sosial. Setelah saling berbalas pesan selama beberapa minggu, OS dan CL sepakat untuk berkencan di salah satu hotel si Jemursari.

    “Pada tanggal 25 Agustus 2025, korban CL dan OS berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat milik korban ke sebuah hotel di Jemursari,” imbuh Prastya.

    CL lantas diturunkan di lobby hotel. Saat itu, OS beralasan hendak memarkir sepeda motor. Namun, ia malah mengendarai sepeda motor korban keluar pintu hotel dan kabur.

    Merasa berhasil, OS kembali melakukan aksinya. Ia kembali berkenalan dengan gadis asal Mojokerto berinisial AN. Modus yang digunakan oleh OS kepada AN sama seperti korban sebelumnya. Keduanya lantas sepakat untuk bertemu di sebuah hotel di Jalan Walikota Mustajab, Senin (8/10/2025).

    “Setelah kenal dua minggu, OS dan AN bertemu di hotel Walikota Mustajab. Lalu OS dengan tipu dayanya berhasil membawa handphone milik korban kabur,” jelas Prastya.

    Dari hasil penyelidikan, sementara pihak kepolisian menemukan dua korban. Namun, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan korban lain.

    Sementara itu, OS mengakui perbuatannya. Ia memang memiliki niat untuk menipu para gadis remaja untuk menguasai harta sasarannya. Ia menjelaskan jika ia bisa menggaet hati para targetnya hanya dalam waktu dua minggu.

    “Kalau menginap belum pernah. Paling (korban) saya ajak ke hotel Short Time. Lalu biasanya saya transfer uang Rp 200 ribu untuk pancingan,” pungkas OS.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, OS yang sehari-hari bekerja sebagai sales garmen itu dijerat dengan pasal 362 KUHP, 378 KUHP dan 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal diatas 5 tahun. [ang/aje]

     

  • Anak Durhaka! Pasutri Jual Motor Ibu Rp4,5 Juta, Akhirnya Ditangkap Polisi

    Anak Durhaka! Pasutri Jual Motor Ibu Rp4,5 Juta, Akhirnya Ditangkap Polisi

    Magetan (beritajatim.com) — Sepasang suami istri muda asal Magetan, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah nekat mencuri sepeda motor milik orang tua sendiri. Keduanya ditangkap di rumah kontrakan mereka di Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jumat (31/10/2025) pagi.

    Dalam video penangkapan yang beredar, petugas terlihat langsung menyergap sang suami yang sedang duduk di teras rumah kontrakan, sementara sang istri masih tertidur di dalam kamar.

    Aksi pencurian terungkap setelah korban, yang tak lain adalah ibu pelaku, melapor ke polisi. Eva Setyowati (42), warga Desa Duyung, Kecamatan Takeran, Magetan, kehilangan sepeda motornya yang diparkir di teras rumah pada Minggu (19/10/2025) pagi. Ia curiga pelakunya adalah anak dan menantunya, karena kunci cadangan motor yang hilang beberapa waktu lalu ternyata digunakan untuk membawa kabur kendaraan tersebut.

    “Saya waktu itu di dalam kamar, dengar motor keluar padahal kunci ada sama saya. Ternyata yang nyuri anak dan menantu saya. Setelah saya dapat info motor dijual di Mojokerto, saya langsung lapor polisi biar jera,” kata Eva Setyowati.

    Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui keberadaan pasangan tersebut di Mojokerto. Pelaku diketahui berinisial IR (23) dan istrinya RA (27). Saat ditangkap, keduanya mengaku sudah menjual motor curian itu seharga Rp4,5 juta kepada pembeli di Mojokerto.

    “Kasus pencurian sepeda motor oleh pasutri ini dilaporkan oleh ibu pelaku. Keduanya berhasil kami amankan di Mojokerto beserta barang bukti motor,” ujar Kasi Humas Polres Magetan, Ipda Indra Suprihatin.

    Kepada polisi, pasangan itu mengaku nekat mencuri karena terdesak ekonomi. Namun, sang ibu tetap memilih memproses hukum anak dan menantunya agar jera. Sebelumnya, pasangan ini juga diduga pernah mencoba aksi serupa namun gagal.

    Kini, pasutri yang baru beberapa bulan menikah itu harus mendekam di sel tahanan Mapolres Magetan. Polisi turut menyita satu unit motor hasil curian lengkap dengan surat-surat sebagai barang bukti. [fiq/kun]

  • Tingkat Hunian Hotel di Kabupaten Mojokerto Turun

    Tingkat Hunian Hotel di Kabupaten Mojokerto Turun

    Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mojokerto mencatat penurunan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel pada bulan Agustus 2025.

    Berdasarkan data terbaru, TPK hotel di wilayah Kabupaten Mojokerto tercatat sebesar 27,43 persen, turun 3,64 poin dibandingkan bulan Juli 2025 yang mencapai 31,07 persen.

    Kepala BPS Kabupaten Mojokerto, Dwi Yuhenny menjelaskan bahwa penurunan TPK hotel tersebut mencerminkan masih lemahnya aktivitas wisata dan perjalanan bisnis di wilayah Kabupaten Mojokerto setelah puncak libur panjang pertengahan tahun.

    “Tingkat Penghunian Kamar hotel di bulan Agustus 2025 mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya. Kondisi ini bisa dipengaruhi oleh faktor musiman, di mana periode setelah libur panjang sekolah dan Iduladha biasanya mengalami penurunan kunjungan wisatawan,” ungkapnya, Sabtu (1/11/2025).

    Sementara itu, Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) pada bulan Agustus 2025 tercatat stabil di angka 1,03 hari, sama seperti bulan sebelumnya.

    Baik tamu domestik maupun tamu asing memiliki rata-rata lama menginap yang sama, yaitu 1,03 hari. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar tamu hanya menginap untuk keperluan singkat.

    “Kecenderungannya masih pada perjalanan singkat, baik untuk wisata, urusan keluarga, maupun pekerjaan. Ini juga menggambarkan karakteristik pasar pariwisata di Kabupaten Mojokerto yang masih didominasi oleh wisatawan lokal dan perjalanan singkat,” ujarnya. [tin/ted]

  • Kejari Mojokerto Musnahkan Barang Bukti 114 Perkara, Termasuk 35 Kg Sabu dan 39 Ribu Ekstasi

    Kejari Mojokerto Musnahkan Barang Bukti 114 Perkara, Termasuk 35 Kg Sabu dan 39 Ribu Ekstasi

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto memusnahkan barang bukti dari 114 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Jumat (31/10/2025). Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti hasil penanganan perkara sejak Mei hingga Oktober 2025, meliputi kasus narkotika, pemalsuan mata uang, dan perjudian.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto, Endang Tirta, mengatakan pemusnahan dilakukan agar seluruh barang bukti tidak dapat digunakan kembali. “Kami melaksanakan pemusnahan barang bukti dari jumlah 114 perkara mulai dari bulan Mei sampai Oktober ini. Ada perjudian, narkotika, kesehatan dan sebagainya. Yang menonjol kesehatan sama narkotika,” ujar Endang.

    Metode pemusnahan disesuaikan dengan jenis barang bukti, di antaranya dengan cara dihancurkan, dipukul, dibakar, direndam dalam air, hingga ditimbun menggunakan tanah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh barang bukti benar-benar tidak dapat dimanfaatkan kembali oleh pihak mana pun.

    Endang menjelaskan, penanganan perkara di Kejari Mojokerto dilakukan dengan dua pendekatan. Upaya preventif dijalankan melalui kerja sama lintas lembaga dan edukasi kepada masyarakat, sementara upaya represif dilakukan dengan menuntut maksimal berdasarkan fakta persidangan.

    “Perkara kesehatan dan narkotika cukup menonjol. Jadi ada dua upaya, yang pertama tentunya preventif. Kita bekerja sama dengan stakeholder terkait dengan penyalahgunaan narkoba ini karena narkoba ini juga menjadi perhatian pak Presiden. Kita bekerja sama untuk pencegahan baik melalui edukasi dan sebagainya,” jelas Endang.

    “Upaya kedua yakni represif dengan menuntut hukuman semaksimal mungkin sesuai dengan fakta di persidangan dan barang bukti,” imbuhnya.

    Dari total 114 perkara, sebanyak 113 di antaranya merupakan tindak pidana umum dan satu perkara tergolong Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu-sabu seberat 35.537 gram, ekstasi (Double L) sebanyak 39.509 butir, uang palsu senilai Rp14,4 juta, minuman keras (miras) sebanyak 23 botol, akun virtual sebanyak sembilan akun, senjata tajam atau benda tumpul sebanyak 17 buah, pakaian sebanyak 84 buah, bahan peledak seberat 6 kilogram, serta empat unit handphone.

    Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di halaman Kejari Kabupaten Mojokerto dengan disaksikan perwakilan dari aparat kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya sebagai bentuk transparansi penegakan hukum. [tin/beq]

  • Kecelakaan Beruntun di Jombang, Tronton Tabrak Truk Bata Ringan, Tambal Ban dan Warung

    Kecelakaan Beruntun di Jombang, Tronton Tabrak Truk Bata Ringan, Tambal Ban dan Warung

    Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya depan SPBU Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 05.15 WIB.

    Peristiwa ini melibatkan dua truk, yaitu tronton dan Mitsubishi, yang menabrak lapak tambal ban serta sebuah warung makan yang berada di pinggir jalan.

    Informasi dari lokasi kejadian menyebutkan, kecelakaan bermula saat truk tronton dengan nomor polisi AG-9304-UP yang dikemudikan oleh M. Nuril Hidayat (31), warga Desa Bureno, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, hendak mendahului kendaraan di depannya.

    Namun, saat berpindah jalur ke kanan, truk tronton tersebut tidak dapat menjaga jarak aman dan menabrak truk Mitsubishi dengan nomor polisi N-9578-UE yang dikemudikan oleh Andi Christian Mulia (30), warga Desa Morosunggingan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.

    Akibatnya, truk tronton oleng ke kanan dan menabrak lapak tambal ban milik Muna’in (50) serta warung makan milik Anik Ningtyas (40). Meskipun kerusakan cukup parah pada warung makan tersebut, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.

    Saat kejadian, Anik yang sedang mencuci piring dan ibunya yang sedang memasak, berhasil menghindari bahaya karena tidak ada pelanggan yang sedang nongkrong di warung tersebut.

    “Saat itu saya sedang mencuci piring, sedangkan ibu saya sedang memasak. Tiba-tiba ada suara bruakkk cukup keras. Setelah saya lihat warung bagian depan ditabrak truk tronton,” kata Anik Ningtyas, pemilik warung tersebut.

    Selain menabrak warung makan dan lapak tambal ban, truk tronton juga menyebabkan truk bermuatan bata ringan yang melaju di jalur yang sama terbalik. Muatan bata ringan tersebut berserakan di jalan arteri, menghalangi arus lalu lintas di lokasi kejadian.

    Kepala Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, mengonfirmasi kecelakaan tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan anggota untuk melakukan olah TKP. “Kami telah ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. [suf]

  • Pemkab Mojokerto dan Kementerian Kebudayaan Bahas Revisi Zonasi Kawasan Cagar Budaya Trowulan

    Pemkab Mojokerto dan Kementerian Kebudayaan Bahas Revisi Zonasi Kawasan Cagar Budaya Trowulan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menggelar Konsultasi Publik Revisi Sistem Zonasi Kawasan Cagar Budaya Nasional Trowulan. Acara ini menjadi forum penting untuk menyesuaikan kebijakan pelindungan dan pengembangan kawasan bersejarah peninggalan Kerajaan Majapahit tersebut.

    Acara yang digelar di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Pemkab Mojokerto ini dihadiri Direktur Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan RI I Made Dharma Suteja, perwakilan Kementerian ATR/BPN, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI, serta Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dari Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang.

    Dalam paparannya, I Made Dharma Suteja menjelaskan bahwa revisi sistem zonasi diperlukan karena adanya temuan arkeologis baru dan perubahan kondisi di sejumlah situs. “Dengan adanya temuan baru di Situs Klinterejo dan situs lainnya, serta hilangnya beberapa temuan di Situs Grogol, maka perlu penyesuaian sistem zonasi agar pelindungan cagar budaya tetap berjalan seiring dengan pengembangan ekonomi masyarakat,” terangnya.

    Ia juga menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian besar terhadap pelestarian warisan budaya. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, akademisi, dan masyarakat adalah kunci keberlanjutan Kawasan Cagar Budaya Nasional Trowulan.

    Sementara itu, Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menekankan pentingnya menjaga Trowulan sebagai simbol kejayaan peradaban Majapahit yang menjadi identitas bangsa. “Trowulan bukan sekadar situs arkeologi, tetapi jejak peradaban besar Majapahit yang harus dijaga, dilestarikan, dan diwariskan kepada generasi penerus,” katanya.

    Menurut Gus Barra (sapaan akrab, red) ini, revisi zonasi Trowulan bukan hanya soal tata ruang, melainkan bagian dari upaya bersama untuk menyeimbangkan pelindungan budaya dan pembangunan daerah. Pemkab Mojokerto juga menegaskan komitmennya untuk menjadikan Trowulan sebagai pusat pembelajaran sejarah dan wisata budaya unggulan.

    “Kami ingin proses ini partisipatif, melibatkan semua pihak agar hasilnya komprehensif dan membawa manfaat bagi masyarakat. Kita ingin Trowulan tidak hanya dikenang, tetapi dihidupkan sebagai pusat penelitian, pendidikan, dan pariwisata sejarah kelas dunia,” tambahnya.

    Kegiatan konsultasi publik ini ditutup dengan diskusi terbuka antara pemerintah, para ahli, dan masyarakat guna merumuskan rekomendasi revisi zonasi yang berkelanjutan bagi Kawasan Cagar Budaya Nasional Trowulan. [tin/aje]