kab/kota: Mojokerto

  • Jangan Monoton, Bupati Mojokerto Ajak Pemdes Terus Berinovasi

    Jangan Monoton, Bupati Mojokerto Ajak Pemdes Terus Berinovasi

    Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengajak tiap desa di Kabupaten Mojokerto untuk terus berinovasi dengan memanfaatkan potensi yang ada pada desa masing-masing. Hal itu disampaikannya saat menggelar workshop Teknologi Tepat Guna (TTG) di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.

    “Saya sudah melihat potensi dari desa masing-masing, nanti kita pikirkan agar sesuai dengan pangsa pasar dan potensi-potensi yang ada,” ungkap orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini,  Rabu (15/5/2024).

    Melalui workshop TTG itu juga, Bupati mengapresiasi para penggiat TTG di desa-desa se-Kabupaten Mojokerto atas inovasi yang telah diciptakan selama ini. Termasuk Desa Sumberwulung, Kecamatan Dawarblandong yang telah berhasil menyabet juara pertama perlombaan TTG se-Jawa Timur dan berhak mewakili Provinsi Jatim di perlombaan TTG tingkat nasional.

    “Kemarin saya berkesempatan langsung untuk melihat TTG yang dihasilkan di Desa Sumberwulung, yang berhasil mendapatkan juara satu di perlombaan TTG Jawa Timur, ada spinner untuk membuat kripik, alat roasting kopi, pencacah rumput bahkan ada kompor berbahan bakar oli bekas, saya harap nanti ada lagi inovasi – inovasi dari desa lain, termasuk Trawas yang dulu pernah membuat media tanam anggrek dari sabut kelapa,” bebernya.

    Workshop TTG tersebut diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto dengan mengambil tema ‘Mengembangkan Potensi dan Peningkatan Produktivitas Ekonomi Desa melalui Teknologi Tepat Guna’. Sedangkan untuk pesertanya ialah perwakilan desa terpilih yang memiliki potensi untuk mengembangkan TTG pada desanya.

    Tampak yang turut hadir pada giat workshop tersebut adalah Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto, Yudha Akbar Prabowo yang didampingi Kepala Bidang Pengembangan Usaha Ekonomi Desa, dan Narasumber, Teguh Sudarto MP dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Jawa Timur. [tin/ian]

  • Bupati Mojokerto Ungkap Fase Penting dalam Pengasuhan Anak

    Bupati Mojokerto Ungkap Fase Penting dalam Pengasuhan Anak

    Mojokerto (beritajatim.com) – Periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) merupakan fase penting dalam pengasuhan, yang dimulai dari kehamilan sampai anak berusia 2 tahun. Periode ini merupakan periode yang kritis karena dalam periode ini otak anak sedang berkembang dengan sangat pesat dan Periode ini biasa disebut dengan periode emas.

    Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmwati saat menghadiri kegiatan Internalisasi Pengasuhan Balita dalam rangka percepatan penurunan stunting Kemasyarakatan di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan Internalisasi Pengasuhan Balita berlangsung di Balai Desa Karang Kedawang, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

    “1000 HPK ini merupakan periode emas yang dimana organ dalam, fisik, dan Imunitas atau daya tahan tubuh anak berkembang menuju sempurna. Jadi asupan gizi harus benar-benar tercukupi, hal tersebut penting supaya anak terbebas dari stunting,” ungkapnya, Rabu (15/5/2024).

    Lebih lanjut, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini juga menjelaskan bahwa, stimulasi pada janin dan bayi yang baru lahir juga tak kalah penting. Karena, tegas orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini, stimulasi pada janin dan bayi yang baru lahir bertujuan untuk merangsang perkembangan otak.

    “Pemberian stimulus ini penting karena janin diajak berbicara, selain itu mengaji dan ketika orang tuanya mengaji getaran pita suaranya digetarkan langsung lewat air ketuban ke telinga janin. Dan ketika lahir stimulasi sudah harus bagus banget harus sering disentuh, diajak berbicara. Jika ingin stimulasinya maksimal silahkan lakukan baby spa sebelum mandi,” jelasnya.

    Dari stimulus tersebut, lanjut Bupati dengan background dokter ini akan merangsang perkembangan otak. Bupati menyampaikan pentingnya ASI dan MPASI kepada anak periode 1000 HPK serta mengajak ibu-ibu tersenyum ketika menghadapi anaknya nanti.

    “Dan yang paling penting yaitu ASI Eksklusif sampai 6 bulan sampai 2 tahun supaya gizinya cukup baru di tambah makanan pendamping ASI. MPASI harus mengandung zat pembangun salah satu dari telur, daging, ayam, ikan dan susu itu harus dan saya minta anak anak itu stimulasi kuncinya yaitu tersenyum ketika menghadapinya supaya tidak takut dan mudah untuk diberi arahan” pungkasnya.

    Dengan memberikan edukasi pentingnya 1000 HPK ini, Bupati Ikfina mengharapkan kedepan, Kabupaten Mojokerto akan terbebas dari stunting yang memang saat ini menjadi konsentrasi nasional. Turut hadir istri Camat/Ketua Penggerak Tim PKK Se-kabupaten Mojokerto, Kader PKK Se-kabupaten Mojokerto, Kepala Desa Kadang Kedawang, Forkopimca Kecamatan Sooko, Serta Ibu dan Balita. [tin/ian]

  • Bupati Mojokerto Targetkan Nindya Tahun Ini sebagai Kabupaten Layak Anak

    Bupati Mojokerto Targetkan Nindya Tahun Ini sebagai Kabupaten Layak Anak

    Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menargetkan sabet predikat Nindya pada penilaian Kabupaten Layak Anak tahun 2024. Hal tersebut disampaikan saat menggelar rapat koordinasi (rakor) evaluasi mandiri penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) 2024 di Smart Room Satya Bina Karya (SBK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.

    Dalam arahannya, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini menekankan, target Pemkab Mojokerto untuk KLA tahun 2024 adalah Nindya karena Pemkab Mojokerto sudah tiga tahun berturut-turut mendapatkan predikat Madya. “Untuk tahun 2024 ini, kita harus dapat Nindya, kita sudah tiga tahun dapat Madya, jadi kita harus berkembang,” ungkapnya.

    Di hadapan seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Mojokerto, orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini menjelaskan bahwa, penilaian KLA berpengaruh terhadap keseluruhan penilaian kinerja pemerintah daerah yang juga akan berdampak kepada penerimaan Dana Insentif Daerah (DID).

    “Ini penting bagi kita, karena nanti akan mempengaruhi penilaian pemerintah daerah secara keseluruhan. Jadi nanti akan berpengaruh pada penyelenggaraan pemerintah daerah dan ranking kita dalam penerimaan dana insentif daerah. Ini nanti tugasnya Bappeda untuk mengecek satu persatu (OPD) lalu dilaporkan ke saya, nanti juga akan saya cek, dinas mana saja yang belum, jadi kita bagi tugas karena waktu kita mepet sampai 31 Mei,” jelasnya.

    Bupati memerintahkan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto agar memantau data-data yang dibutuhkan dalam penilaian KLA pada OPD se-Kabupaten Mojokerto. Mengingat tenggat waktu penilaian yang jatuh pada 31 Mei 2024. Penghargaan KLA terbagi menjadi empat kategori yaitu Pertama, Madya, Nindya dan Utama.

    KLA sendiri adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.

    Sebagai tambahan informasi, untuk alur penilaian KLA dimulai dari evaluasi mandiri oleh daerah kabupaten/kota, lalu dilanjutkan dengan verifikasi administrasi oleh provinsi, selanjutnya penyampaian laporan hasil verifikasi administrasi ke pusat, dan yang terakhir adalah peninjauan ulang hasil verifikasi. [tin/ian]

  • Bersama Pomdam V/Brawijaya, Perhutani Tanam 500 Bibit Tanaman di Bukit Kayoe Putih Mojokerto

    Bersama Pomdam V/Brawijaya, Perhutani Tanam 500 Bibit Tanaman di Bukit Kayoe Putih Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bersama dengan Polisi Militer Komando Daerah Militer (POMDAM) V/Brawijaya dan TNI/POLRI menggelar penanaman 500 bibit buah-buahan Multi Usaha Kehutanan (MUK). Penanaman bersama tersebut dalam rangka memperingati HUT ke 78 Pomad Tahun 2024.

    Dengan label ‘Menyatu dengan alam untuk NKRI’, agenda penanaman bersama tersebut digelar di petak 83 A wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kupang, Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kemlagi. Lokasi tersebut merupakan lokasi wisata kemitraan Bukit Kayoe Putih di Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

    “Selamat ulang tahun Polisi Militer Angkatan Darat ke 78, semoga Pomdam V/Brawijaya semakin jaya dan dapat terus memberikan kontribusi yang besar bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Administratur Perhutani Mojokerto melalui Wakil Administratur Mojokerto Timur, Denny Yadianurtopo, Rabu (15/5/2024).

    Sementara itu, Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) V/Brawijaya, Kolonel CPM Karti Amyus, SH mengatakan, agenda penanaman bersama dalam rangka memperingati HUT ke 78 Pomad Tahun 2024 tersebut dilaksanakan secara serentak di wilayah Pomdam V/Brawijaya dan dipusatkan di Mojokerto.

    Pomdam V/Brawijaya berkomitment untuk terus berkontribusi dalam  memperjuangkan kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat. Pihaknya mengapresiasi Perhutani yang banyak membantu dan terlibat bersama Pomdam V Brawijaya dalam berbagai kegiatan positif untuk bangsa dan negara.

    “Saya berharap rangkaian kegiatan ini dapat terus dilakukan sebagai wujud nyata dari semangat kebersamaan dalam menjalani tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari Tentara Nasional Indonesia dan warga Negara Indonesia,” tegasnya.

    Acara dihadiri kurang lebih 200 Orang dari unsur Kodam V Brawijaya, Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/2 Mojokerto, segenap Dandenpom Wilayah V/Brawijaya, Persit Kartika Candra Kirana, Polres Mojokerto Kota, Kapolsek Jetis, Kodim 0815 Mojokerto, Danramil Jetis, Forpimda Kabupaten Mojokerto, jajaran Perhutani KPH Mojokerto serta tokoh masyarakat. [tin/ian]

  • Posisi Sujud, ODGJ di Mojokerto Meninggal Mendadak

    Posisi Sujud, ODGJ di Mojokerto Meninggal Mendadak

    Mojokerto (beritajatim.com) – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ditemukan meninggal mendadak di sebuah bengkel las di Dusun Kemantren Wetan, Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. ODGJ yang diketahui atas nama Agus Iskandar (45) ditemukan meninggal dalam posisi sujud.

    Kapolsek Gedeg, AKP Karen mengatakan sekira pukul 15.00 WIB, korban warga Dusun Kepuh Baru, Desa Terusan ini datang ke warung di dekat bengkel las. “Korban datang dengan kondisi lemas dan diberi saksi teh dan nasi, namun nasi tersebut hanya dimakan sedikit,” ungkapnya, Rabu (15/5/2024).

    Pemilik warung tersebut kemudian membawa korban ke bengkel las dibantu saksi dan korban diminta untuk tidur terlentang di kursi bengkel las. Kapolsek menjelaskan, saat itu kondisi dalam keadaan lemas dan muntah. Pemilik warung kembali ke warung dan saksi melapor ke balai desa.

    “Saat saksi kembali ke bengkel las sekira pukul 16.00 WIB, korban ditemukan sudah dalam keadaan posisi duduk sujud menghadap ke utara. Setelah di cek oleh saksi, korban sudah tidak meninggal dunia sehingga saksi melaporkan kembali ke balai desa dan menghubungi Petugas Piket SPKT,” katanya.

    Petugas Piket SPKT Polsek Gedeg bersama Unit Reskrim Polsek Gedeg Piket Inafis Satreskrim Polres Mojokerto Kota datang ke lokasi kejadian. Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), jenazah korban dievakuasi relawan PMI Kota Mojokerto untuk dilakukan Visum Et Repertum. [tin/ian]

  • Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pj Ketua TP-PKK Mojokerto Ingatkan Perkuat Peran Keluarga

    Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pj Ketua TP-PKK Mojokerto Ingatkan Perkuat Peran Keluarga

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Mojokerto Nia Wayanti Ali Kuncoro mengajak masyarakat untuk merefleksikan peran keluarga dalam pembangunan bangsa demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

    “Keluarga menjadi fondasi terpenting dalam pembentukan karakter manusia. Ini juga menjadi titik awal penentu terwujudnya Indonesia Emas 2045. Sehingga penting untuk membangun keluarga berkualitas,” ungkap disampaikan saat peringatan Hari Keluarga Internasional, Rabu (15/5/2024).

    Keberadaan keluarga berkualitas berikutnya ditentukan oleh sosok ayah dan ibu. Menurutnya, orang tua menjadi sosok pertama yang memegang kendali dalam tumbuh kembang dan menanamkan nilai-nilai karakter pada anak.

    “Sejatinya tanggungjawab besar ada di pundak kita, sebagai orang tua. Namun sayangnya, belakangan tidak sedikit yang mulai lengah. Semoga ini bisa menjadi momentum bagi kita, para ayah dan ibu, untuk kembali menguatkan peran,” katanya.

    Menyadari hal tersebut, sosok ibu dari dua putra dan satu putri ini makin gencar membangun kesadaran melalui gerakan TP-PKK Kota Mojokerto. Mengingat TP-PKK memiliki 10 Program Pokok PKK yang memang disasarkan untuk keluarga.

    “Melalui pengurus dan kader-kader TP-PKK, kami selalu menekankan bahwa keluarga menjadi garda terdepan dalam mengatasi berbagai persoalan di masyarakat. Seperti dalam hal pendidikan karakter, parenting, pencegahan stunting, pelestarian lingkungan, dan masih banyak lagi,” ujarnya.

    Salah satu yang menjadi konsen TP-PKK Mojokerto adalah penurunan angka stunting. Keseriusan ini diwujudkan dengan beragam inovasi dalam mengedukasi keluarga dan calon pengantin mengenai langkah-langkah menekan stunting.

    Misalnya, Tim Penggerak (TP) Kelurahan Meri dengan inovasi Ngaji Stunting alias Nyegah Keluarga Aja Nganti Ana Stunting. Dimana edukasi dilakukan secara langsung. Selain itu, juga menyesuaikan zaman, edukasi juga dilakukan melalui media digital.

    “Bahkan salah satu kader kami, dari TP-PKK Magersari berhasil meraih juara favorit dalam lomba vlog bertema cegah stunting yang digelar TP-PKK Pusat. Ini menjadi salah satu bukti, bahwa kader-kader kami memiliki komitmen serius,” tambahnya.

    Kedepan, pihaknya berharap TP-PKK Mota Mojokerto dapat semakin signifikan dalam keikutsertaan menciptakan keluarga berkualitas. Untuk itu, ia berharap agar TP-PKK, senantiasa berjalan beriringan dengan pemerintah dan masyarakat.

    “Semangat kolaborasi menjadi kunci. Mari kita satukan tekad untuk mengabdi, memberikan terbaik, demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tegasnya. [tin/ian]

  • Tiga Pengedar Narkoba Mojokerto Tertangkap, Barang Bukti Senilai Rp373 juta

    Tiga Pengedar Narkoba Mojokerto Tertangkap, Barang Bukti Senilai Rp373 juta

    Mojokerto (beritajatim.com) – Tiga tersangka penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan Polres Mojokerto Kota memiliki peran masing-masing. Dari ketiga tersangka tersebut diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 186,37 gram dan pil double L sebanyak 50 ribu butir senilai Rp373.644.000.

    Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota, Moch Suparlan menjelaskan, dari analisa dari barang bukti Handphone (HP) dan jaringan, para pelaku masih ada keterkaitan dengan tiga pelaku yang sebelumnya diamankan dengan barang bukti 1 juta pil double L. “Memang ada keterkaitan tapi tidak secara langsung,” ungkapnya, Rabu (15/5/2024).

    Kasat menjelaskan, pihaknya mendapatkan petunjuk jika ada seseorang yang bergeser dari Surabaya masuk ke Terminal Kertajaya Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Petugas berhasil mengamankan pelaku pertama yakni SS (residivis), 48 tahun warga Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

    “Dia pengedar kecil (RWA) tapi dari informasi jaringan, dia memesan 5 gram jadi barang datang diamankan. Dia sebagai kuda, kuda diamankan kemudian mengamankan gudangnya. CY sebagai gudang yang menyimpan barang bukti. SS dan RWA merupakan residivis,” jelasnya.

    Kedua mantan narapidana tersebut bertemu sejak dua bulan lalu berkolaborasi untuk mengedarkan narkoba di Mojokerto. Barang bukti sebanyak 50 ribu pil double L tersebut berhasil diungkap dari pengembangan dari tiga pelaku sebelumnya dengan barang bukti 1 juta pil double L.

    “Semua peredaran dengan sasaran Mojokerto. Kurir ini hanya mengetahui barang dari Surabaya yang diperintahkan melalui WA yang dikenal dari Facebook, bahwa barang-barang ini akan diranjau di Mojokerto. Jadi secara langsung dia tidak bisa berkomunikasi dengan siapa, cuma dari Facebook saja,” ujarnya.

    Pelaku SS meranjau di Mojokerto, sementara CY hanya sebagai gudang yakni yang dititipi barang haram tersebut. Dengan komisi sebesar Rp400 ribu, lanjut Kasat, pelaku CY menyimpan narkotika tersebut sembari menunggu perintah dan akan diambil pelaku lainnya untuk diranjau.

    “Rp120 per gram sabu, dijual ke Mojokerto. Hanya lima anak saja, sudah dua bulan,” tegas pelaku SS (48) warga Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

    Sebelumnya, anggota Satnarkoba Polres Mojokerto Kota kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika. Tiga pelaku, dua diantaranya residivisi diamankan bersama narkotika jenis sabu-sabu dan pil double L senilai Rp373.644.000.

    Ketiga pelaku yakni SS (residivis), 48 tahun warga Kecamatan Taman, RWA (residivis), 20 tahun warga Kecamatan Krian dan CY (26) warga Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Barang bukti yang diamankan 14 klip plastik isi sabu seberat 186,37 gram.

    Sebanyak 50 bungkus plastik berisi tablet pil double L dengan total keseluruhan 50 ribu butir, sepeda motor Honda Beat, tiga buah Handphone (HP) dan dua timbangan elektronik. Para pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Mojokerto Kota guna penyelidikan lebih lanjut. [tin/ian]

  • Gagal Melarikan Diri, Maling Motor Mojokerto Diringkus Warga

    Gagal Melarikan Diri, Maling Motor Mojokerto Diringkus Warga

    Mojokerto (beritajatim.com) – Salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor, A warga Gresik berhasil diringkus warga Dusun Simokerto, Desa Simongagrok, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Rabu (15/5/2024). Pelaku berhasil diringkus setelah gagal melarikan diri sepeda motor yang dikendarai tak bisa menyala.

    Aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut dilakukan oleh dua pelaku. Pelaku A bersama rekannya yang berhasil kabur menyatroni rental Play Station (PS) milik Sanusi (59) warga setempat. Saat itu, di depan rumah Sanusi terparkir motor Honda Beat milik Putra yang tengah merental PS.

    Rekan pelaku mengeksekusi sepeda motor korban, sementara pelaku A menunggu di depan rental PS. Mengetahui motornya menyala, korban seketika berlari keluar rental dan langsung meneriaki kedua maling. Namun pelaku A justru gagal melarikan diri karena sepeda motor yang dikendarai tak bisa menyala.

    Petugas mengamankan pelaku dan barang bukti sepeda motor Honda Scoopy hitam tanpa plat milik pelaku dibawa ke Mapolsek Dawarblandong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, petugas masih memburu rekan pelaku yang berhasil melarikan diri membawa sepeda motor milik korban.

    “Anak itu (korban, red) tadi main PS-an, sepeda motornya diparkir di depan. Tahu-tahu motornya bunyi, dia langsung keluar rumah terus teriak maling.  Kejadiannya sekitar antara pukul 08.30 WIB sampai 09.30 WIB,” ungkap pemilik rental PS, Sanusi (59).

    Saat itu, salah satu pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban. Sementara pelaku satu tidak bisa lari karena kunci remotnya dibawa pelaku yang melarikan diri. Pelaku hanya bisa menuntun sepeda motor sebelum akhirnya diamankan di rumah Kepala Dusun (Kadus) setempat.

    ”Untuk yang satu orang pelaku lain masih dalam pengejaran dan penyelidikan oleh petugas. Saat ini pelaku dan BB-nya berupa motor dan HP pelaku sudah diamankan di Polsek Dawarblandong,” jelas Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Agung Suprihandono. [tin/but]

  • Begini Kronologi Penangkapan 3 Pengedar Sabu dengan Barang Bukti Senilai Rp373 Juta

    Begini Kronologi Penangkapan 3 Pengedar Sabu dengan Barang Bukti Senilai Rp373 Juta

    Mojokerto (beritajatim.com) – Penangkapan tiga pengedar sabu senilai Rp 373.644.000 bermula saat anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota mendapat Informasi dari masyarakat terkait banyaknya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Pelaku SS diamankan terlebih dahulu di Terminal Kertajaya Kota Mojokerto.

    “Dari tersangka SS didapati barang bukti 2 klip plastik isi sabu dengan berat 5,76 gram. Tim melakukan pengembangan dapat lagi tersangka inisial RWA yang merupakan kurir, dari RWA kita melakukan pengembangan lagi menangkap tersangka CY,” ungkap Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, Rabu (15/5/2024).

    Dari pelaku CY, lanjut Kapolresta, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 180,61 gram dan 50 bungkus plastik berisi tablet double L dengan total keseluruhan 50 ribu butir. Para pelaku menjalankan bisnis haram tersebut dari enam bulan hingga satu tahun lalu.

    “Para tersangka mengedarkan barang bukti tersebut karena ingin mendapatkan komisi atau keuntungan. Dengan keuntungan bervariasi, antara Rp120 ribu per gram sampai Rp400 ribu per gram seperi RWA. Untuk inisial CY mendapat keuntungan Rp3 juta sekali meranjau atau menaruh narkoba,” jelasnya.

    Anggota Satnarkoba Polres Mojokerto Kota kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika. Tiga pelaku, dua diantaranya residivisi diamankan bersama narkotika jenis sabu-sabu dan pil double L senilai Rp373.644.000.

    Ketiga pelaku yakni SS (residivis), 48 tahun warga Kecamatan Taman, RWA (residivis), 20 tahun warga Kecamatan Krian dan CY (26) warga Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Barang bukti yang diamankan 14 klip plastik isi sabu seberat 186,37 gram.

    Sebanyak 50 bungkus plastik berisi tablet pil double L dengan total keseluruhan 50 ribu butir, sepeda motor Honda Beat, tiga buah Handphone (HP) dan dua timbangan elektronik. Para pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Mojokerto Kota guna penyelidikan lebih lanjut. [tin/kun]

  • Polres Mojokerto Kota Tangkap 3 Pelaku Narkoba, 2 Residivis

    Polres Mojokerto Kota Tangkap 3 Pelaku Narkoba, 2 Residivis

    Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Satnarkoba Polres Mojokerto Kota kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika. Tiga pelaku, dua di antaranya residivisi diamankan bersama narkotika jenis sabu-sabu dan pil double L senilai Rp373.644.000.

    Ketiga pelaku yakni SS (residivis), 48 tahun warga Kecamatan Taman, RWA (residivis), 20 tahun warga Kecamatan Krian dan CY (26) warga Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Barang bukti yang diamankan 14 klip plastik isi sabu seberat 186,37 gram.

    Sebanyak 50 bungkus plastik berisi tablet pil double L dengan total keseluruhan 50 ribu butir, sepeda motor Honda Beat, tiga buah Handphone (HP) dan dua timbangan elektronik. Para pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Mojokerto Kota guna penyelidikan lebih lanjut.

    Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, penangkapan ketiga pelaku bermula dari penangkapan salah satu pelaku pada, Selasa (7/5/2024) sekira pukul 11.00 WIB di Terminal Kertajaya Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

    “Ada tiga tersangka yang diamankan, SS 48 tahun, RWA 20 tahun dan CY (26). SS dan RWA merupakan residivis, baru keluar dari penjara. Dari ketiga tersangka, kami amankan barang bukti sabu seberat 186,37 gram dan 50 ribu butir pil double L,” ungkapnya, Rabu (15/5/2024).

    Jika diasumsikan, sabu-sabu per gram senilai Rp1,2 juta maka dari 186,37 gram sebesar Rp223.644.000. Sementara pil double L per biji Rp3 ribu maka dari 50 ribu pil double L maka sekitar Rp150 juta sehingga total keseluruhan barang bukti yang diamankan senilai Rp373.644.000.

    Untuk pasal yang dipersangkakan kepada pelaku SS dan RWA Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman mati atau seumur hidup.

    “Khusus untuk tersangka CY ditambahkan Pasal 435 Sub 436 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara,” jelasnya. [tin/beq]