kab/kota: Mojokerto

  • Rumah di Mojokerto Terbakar, Motor PCX Tak Bisa Diselamatkan

    Rumah di Mojokerto Terbakar, Motor PCX Tak Bisa Diselamatkan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Sebuah rumah yang terletak di Dusun Pelabuhan RT 01 RW 05, Desa Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Minggu (19/5/2024) tengah malam, terbakar. Akibatnya, api membakar seisi rumah dan satu unit sepeda motor PCX tak bisa diselamatkan pemilik rumah.

    Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan, BPBD Kabupaten Mojokerto, Parmanto mengatakan, kebakaran terjadi sekira pukul 23.55 WIB. “Rumah milik Choirul Anam di Dusun Pelabuhan RT 01 RW 05, Desa Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, terbakar, Senin (20/5/2024).

    Tiga unit mobil pemadam kebakaran (PMK) diterjunkan ke lokasi kejadian. Yakni satu unit mobil PMK milik BPBD Kabupaten Mojokerto, satu unit mobil PMK milik Kota Mojokerto dan satu unit mobil PMK milik PT Tjiwi Kimia. Petugas berjibaku memadamkan api yang berkobar.

    “Namun api dengan cepat membakar rumah beserta isinya. Rumah seluas -+ 6 × 10 m² beserta isinya dan satu unit sepeda motor PCX ludes terbakar. Sekira pukul 00.50 WIB, api berhasil dipadamkan petugas. Namun api membakar rumah beserta isinya,” katanya.

    Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan menambahkan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Termasuk kerugian yang dialami pemilik rumah masih dalam penghitungan. [tin/aje]

  • 7 Partai Non Parlemen Deklarasikan Petahana Wali Kota Mojokerto Jadi Bacawali

    7 Partai Non Parlemen Deklarasikan Petahana Wali Kota Mojokerto Jadi Bacawali

    Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak tujuh partai politik (parpol) non parlemen mencalonkan petahana Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari sebagai Bakal Calon Wali Kota Mojokerto. Tujuh parpol non parlemen tersebut mendeklarasikan Ning Ita (sapaan akrab, red) menjadi Bakal Calon Wali Kota Mojokerto 2024-2029, Minggu (19/5/2024).

    Tujuh partai non parlemen tersebut yakni Partai Hanura, Perindo, Partai Umat, Partai Buruh, Partai Gelora, Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Deklarasi digelar di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kota Mojokerto Jalan Taman Siswa, Kelurahan Purwotengah, Kecamatan Kranggan.

    Parpol non parlemen ini berjanji memasok suara dukungannya untuk memenangkan Ning Ita di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), 27 November 2024 mendatang. Tujuh parpol non parlemen di Kota Mojokerto ini siap mendukung dan memenangkan Ning Ita sebagai Wali Kota Mojokerto 2024-2029.

    Ketua DPD Perindo Kota Mojokerto, Muhtadi mengatakan, awalnya jika DPD Perindo Kota Mojokerto berkomunikasi dengan seluruh Ketua partai non parlemen dan berinisiatif untuk bisa melihat potensi-potensi calon yang sudah muncul di Kota Mojokerto. Salah satunya petahana Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.

    “Dari hasil komunikasi tersebut menilai bahwa keberhasilan Ning Ita selama 5 tahun itu bisa dirasakan dan tentu banyak kesamaan visi misi. Ning Ita merupakan Wali Kota Mojokerto petahana yang sukses membangun Kota Mojokerto baik di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan maupun insfratruktur, selama 5 tahun memimpin Kota Mojokerto,” ungkapnya.

    Dari dasar tersebut, lanjut Mudtadi, tujuh parpol non parlemen di Kota Mojokerto mendeklarasikan petahana Wali Kota Mojokerto untuk maju Pilkada Mojokerto 2024 untuk kali kedua. Tujuannya tidak lain yakni agar bisa meneruskan program pembangunan di kota Mojokerto yang belum terwujud. Dari tujuh partai non parlemen tersebut jika di presentase ada sekitar 4.700 suara.

    “Atau setara dengan dua kursi DPRD Kota Mojokerto. Dengan suara tersebut, kami akan mengawal perjalanan Ning ita baik mulai proses pendaftaran, pergerakan turun di masyarakat sampai menjadi Wali Kota kembali,” katanya.

    Sementara itu, Bakal Calon Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengungkapkan rasa syukurnya karena ia menilai hal tersebut merupakan sebuah anugerah dalam perjalanan kontestasi politik untuk Pilkada 2024 di Kota Mojokerto. Ia mengaku sedang berkomunikasi dengan secara intens dengan seluruh parpol yang ada di parlemen dan juga parpol non parlemen.

    “Dimana saat ini kami sedang berkomunikasi secara intens dengan seluruh partai-partai politik yang ada di parlemen, kami berterima kasih kepada parpol non parlemen yang telah memberikan keikhlasan dan kesukarelaan untuk mendukung saya untuk maju lagi di Pilkada kota Mojokerto 2024 ini,” ujarnya.

    Ia memaknai ini menjadi sebuah gerakan perjuangan bersama membangun Kota Mojokerto agar kemajuan dan kesejahteraannya dapat tercapai. Karena lanjutnya, semakin banyak yang ikut berkontribusi maka tentu capaian atas indikator-indikator yang ditetapkan di dalam program-program besar yang akan diusung akan lebih cepat terwujud

    “Semakin banyak yang ikut berkontribusi maka tentu capaian atas indikator-indikator dalam program cepat terwujud,” pungkasnya. [tin/aje]

  • Buruh Tebang Tebu Mojokerto Ditemukan Meninggal

    Buruh Tebang Tebu Mojokerto Ditemukan Meninggal

    Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang buruh tebang tebu di Mojokerto ditemukan meninggak dunia, Sabtu (18/5/2024) malam. Korban yang diketahui atas nama Dayat (51) ini ditemukan tak bernyawa di area persawahan Dusun Lolawang, Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

    Kapolsek Ngoro, Kompol Heru Purwandi mengatakan, korban ditemukan tak bernyawa tak jauh dari lokasi area persawahan lokasi tebangan tebu, tempat korban bekerja. “Korban ditemukan sekira pukul 19.15 WIB -+ 500 m dari lokasi tebangan tebu dalam keadaan meninggal dunia,” ungkapnya, Minggu (19/5/2024).

    Korban warga Dusun Kaburan RT 06 RW 02, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo ini ditemukan rekan-rekannya setelah tak kunjung kembali ke kontrakan usai bekerja. Sehingga rekan-rekan korban mencari keberadaan korban yang sebelumnya diketahui berjalan ke arah timur seorang diri.

    “Sebelumnya, sekira pukul 08.00 WIB, korban bersama rekan-rekannya menebang tebu di persawahan Dusun Lolawang, Desa Lolawang. Sekira pukul 16.00 WIB, rekan-rekannya selesai menebang tebu kembali Kontrakan namun saat itu korban berjalan ke arah timur sendiria dan ditunggu di kontrakan tak kunjung kembali,” katanya.

    Sehingga, lanjut Kapolsek, sekira pukul 17.00 WIB, rekan-rekan korban mencari keberadaan korban. Sekira pukul 19.15 WIB, korban diketemukan -+ 500 meter dari lokasi tebangan tebu dalam keadaan meninggal dunia. Rekan-rekan korban kemudian menghubungi warga yang lainnya untuk diteruskan ke perangkat desa.

    “Kami mendapatkan informasi tersebut langsung ke lokasi penemuan korban ditemukan sudah tak bernyawa, sekira pukul 22.30 WIB kami mengevakuasi kenazah korban ke RS Bhayangkara Watukosek, Porong untuk dilakukan visum. Pihak keluarga yang datang setelah mendapatkan informasi dan keterangan saksi, korban memiliki riwayat penyakit darah tinggi,” ujanya.

    Kapolsek menjelaskan, hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Korban meningga dunia murni karena sakit yang dideritanya sehingga setelah pihak keluarga membuat pernyataan, lanjut Kapolsek, jenazah korban dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan di tempat asalnya di Probolinggo. [tin/but]

  • Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir di By Pass Mojokerto

    Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir di By Pass Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemotor mengendarai Honda CB150R nopol S 4398 VW tewas di By Pass Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Sabtu (18/5/2024). Korban tewas usai menabrak bagian belakang truk yang parkir di bahu jalan.

    Korban diketahui atas nama Farid Adzandika (24) warga Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Pemotor tersebut melaju dari arah selatan ke utara atau dari Jombang ke Surabaya. Sampai di lokasi kejadian, korban menabrak bagian belakang truk yang parkir di bahu jalan.

    Truk nopol S 8471 UU yang dikemudikan  Harianto (44) warga Desa Karangjeruk, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto berhenti di bahu jalan sebelah barat. Sopir truk berhenti di bahu jalan sebelah barat untuk mengganti ban depan sebelah kiri. Akibat kerasnya benturan, korban mengalami luka serius pada bagian kepala.

    Korban tewas di lokasi kejadian. Petugas dari Unit Satlantas Polres Mojokerto yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Usai identifikasi, sejumlah relawan mengevakuasi jenazah pemotor itu ke RSU Dr Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto.

    Saksi mata, Tono mengatakan, korban menabrak bagian belakang truk yang sedang parkir di bahu jalan. “Satu orang mengendarai sepeda motor dari arah selatan ke utara. Nabrak truk parkir, bagian belakang. Orang Kedungsari, langsung meninggal,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Kota, Iptu Sujito mengatakan, kecelakaan lalu-lintas dengan korban jiwa tersebut terjadi sekira pukul 08.45 WIB. Diduga pada saat berkendara, korban kurang konsentrasi pada pandangan yang ada didepannya.

    “Sesampai di TKP menabrak dari belakang kendaraan mobil barang UD Trucks WB 6100 nopol S 8471 UU. Korban mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia, kepada masyarakat atau pengguna jalan agar lebih konsentrasi dan hati-hati dalam berkendara serta tertib berlalu-lintas,” tegasnya. [tin/beq]

  • Motor Roda Tiga di Jombang Tabrakan dengan N-max, 1 Tewas 2 Luka

    Motor Roda Tiga di Jombang Tabrakan dengan N-max, 1 Tewas 2 Luka

    Jombang (beritajatim.com) – Sepeda motor roda tiga Viar bertabrakan dengan Yamaha N-max di Jl Raya Ploso Kabupaten Jombang, Sabtu (18/5/2024) sekitar pukul 08.30 WIB. Akibat kecelakaan tersebut satu orang meninggal dan dua luka-luka.

    Korban meninggal atas nama Jumain (55), warga Desa Berat Kulon Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto. Dia mengalami luka hingga akhirnya meninggal dunia di rumah sakit . Jumain adalah pengemudi Yamaha Nmax S-3994-VQ.

    Rahman (55), saksi mata di lokasi kejadian menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Viar S-5038-OAH yang dikendarai Naderhan Nalindra Putra (27), warga Desa Jatigedong Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang, melaju dari arah timur mengarah ke barat.

    Mendekati lokasi kejadian, jalan yang dilalui oleh pemotor roda tiga ini menikung. Naderhan diduga haluannya terlalu ke kanan dan kurang memperhatikan kondisi depan. Sehingga bertabrakan dengan motor N-max yang berjalan dari arah berlawanan.

    Motor tersebut dikendarai oleh Jumain yang membonceng Arif Juwantoro (55), warga Desa Berat Kulon Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto. “Pria yang dibonceng mengalami luka dan dirawat RSUD Ploso,” kata Rahman.

    Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Sat Lantas Polres Jombang Iptu Anang Setyanto membenarkan adanya kecelakaan itu. Pihaknya juga sudah turun ke lokasi guna melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).

    Dalam peristiwa itu, menurut Anang, satu orang meninggal dan dua orang luka-luka. Korban meninggal adalah pengendara Nmax atas nama Jumain. “Sedangkan dua korban lainnya luka-luka. Kita masih menyelidiki guna memastikan penyebab kecelakaan ini,” pungkas Anang. [suf]

  • Pelajar di Mojokerto Tewas Terlindas Tronton

    Pelajar di Mojokerto Tewas Terlindas Tronton

    Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pelajar tewas di Jalan Raya Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jumat (17/5/2024). Korban DG (14), pelajar asal Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto tewas terlindas tronton saat hendak mendahului kendaraan khusus Bestel WG muatan kertas karton.

    Sepeda motor Honda Spacy nopol S 2771 NAJ yang dikendarai korban berjalan dari arah barat ke arah timur atau dari arah Gedeg menuju arah Kota Mojokerto. Korban berusaha mendahului kendaraan khusus Bestel WG (tronton) nopol B 9315 UEX dikemudikan oleh Mutholib (42) warga Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

    Korban mendahului tronton dari sebelah kiri, namun diduga karena kurang konsentrasi dan tidak cukup ruang untuk mendahului, sesampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban hilang kendali. Sepeda motor korban selip sehingga korban terjatuh ke kanan dan terlindas tronton.

    Akibat kecelakaan lalu-lintas, korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan perut. Korban tewas di lokasi kejadian. Petugas dari Unit Satlantas Polres Mojokerto yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban RSU Dr Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto.

    Sopir tronton nopol B 9315 UEX, Mutholib (42) mengatakan, ia hendak mengantar kertas karton ke Gresik. “Mungkin dia mau naik ke jalur aspal, kepleset mungking. Dia (korban) jatuh ke saya (kanan), saya nggak tahu namanya mobil besar. Kerasa pas kelindes. Kelindas sama saya, kena ban belakang,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Kota, Iptu Sujito mengatakan, kecelakaan lalu-lintas dengan korban jiwa tersebut terjadi sekira pukul 12.00 WIB. “Kecelakaam lalu-lintas terjadi diduga karena kurang konsentrasi korban dan tidak cukup ruang untuk mendahului,” jelasnya. [tin/kun]

  • Judi Slot Jadi Motif Maling Motor di Mojokerto

    Judi Slot Jadi Motif Maling Motor di Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Judi slot menjadi alasan Akbar Setiya Pambudi (27) warga Desa Katimoho, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik melakukan pencurian kendaraan bermotor di Mojokerto. Residivis kasus yang sama ini sudah dua kali di penjara.

    Usai melakukan pencurian sepeda motor milik P (14), pelajar asal Dusun Simokerto, Desa Simongagrok, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, sepeda motor Honda BeAT nopol S 3715 VE milik korban sudah dijual. Sepeda motor ini dijual ke seorang penadah di Surabaya senilai Rp4,4 juta.

    Kapolsek Dawarblandong, Iptu Bakir mengatakan, uang hasil penjualan sepeda motor tersebut digunakan untuk bermain judi slot dan menutupi kebutuhan sehari-hari. Hanya tersisa Rp650 ribu untuk modal pelaku melarikan diri.

    “Motor korban dijual pelaku di Surabaya, masih kami cari. Hasilnya langsung digunakan tersangka untuk judi slot dan faktor ekonomi. Sisanya hanya Rp650 ribu yang kami sita, keduanya dijerat Pasal 363 KUHP subsider pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” katanya.

    Kanit Reskrim Polsek Dawarblandong Aiptu Agus Shodikin mengatakan, Akbar merupakan residivis kasus pencurian yang sudah dua kali dipenjara. Selain itu, pelaku sudah empat kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Gresik dan Mojokerto sejak bebas dari penjara.

    “Sejak keluar penjara, dalam 2 bulan terakhir Akbar sudah 4 kali mencuri motor, yaitu 3 kali di wilayah Gresik dan 1 kali di Mojokerto.Yaitu sepeda motor Honda BeAT yang dijual seharga Rp3,5 juta, Supra X Rp700 ribu, Scoopy Rp4,6 juta, serta BeAT Rp4,4 juta,” tambahnya.

    Sebelumnya, satu pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasil melarikan diri bersama barang curiannya dibekuk Tim Reskrim Polsek Dawarblandong bersama Unit Resmob Tansatrisna Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Pelaku dibekuk di Terminal Purabaya Sidoarjo saat hendak melarikan diri ke Pulau Bali. [tin/suf]

  • Ini Pesan Bupati Mojokerto untuk Anggota PPK

    Ini Pesan Bupati Mojokerto untuk Anggota PPK

    Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati berpesan kepada seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar senantiasa menjaga kondusifitas serta keamanan dan ketertiban di bumi Majapahit. Hal tersebut disampaikan saat pelantikan PPK, Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto di salah satu hotel di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

    Sedikitnya 90 anggota PPK yang tersebar di 18 kecamatan se-Kabupaten Mojokerto tersebut melakukan sumpah janji sebelum mengemban tugasnya untuk membantu jalannya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto. Pilkada 2024 akan digelar serentak pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

    “Saya minta tolong bapak-ibu semuanya, selama saya masih menjabat sebagai Bupati Mojokerto saya tetap bertanggung jawab agar Kabupaten Mojokerto kondusif, aman, tenteram, tertib, dan damai. Untuk itu, saya minta tolong Anda menjadi bagian dari itu semuanya,” ungkapnya, Kamis (16/5/2024).

    Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini menegaskan, dalam proses pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini seluruh panitia yang telah dilantik harus bekerja secara profesional dan penuh integritas. Karena hal tersebut berhubungan dengan tatanan masyarakat Kabupaten Mojokerto.

    “Baik masyarakat Provinsi Jawa Timur maupun Kabupaten Mojokerto semuanya betul-betul mengharapkan kinerja profesional, tanggungjawab dan penuh integritas dari Anda semuanya. Apapun yang dilakukan akan berdampak bagi masyarakat semuanya,” tegasnya.

    Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto ini berharap proses pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar. Bupati mengucapkan selamat bertugas kepada anggota PPK yang baru dilantik. Anggota PPK akan bertugas mulai 16 Mei 2024 sampai 27 Januari 2025 mendatang.

    “Bismillah semoga semuanya lancar, terima kasih banyak anda semua sudah menjadi bagian dari KPU Kabupaten Mojokerto, selamat bertugas mudah-mudahan Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan kekuatan bagi Anda semuanya,” ucapnya.

    Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, Nur Salam mengatakan, setelah adanya pengambilan janji PPK ini, ke depannya segera untuk melakukan pembentukan Sekretariat PPK yang nantinya akan membantu prosesi PPK dalam mengerjakan tugas mereka.

    “Pasca pembentukan PPK ini harus segera membentuk sekretariat PPK di setiap kecamatan, kami berharap sumbangsih SDM karena ini adalah murni bantuan pemerintah daerah di sekretariat, mohon memberikan SDM terbaiknya untuk hal ini,” jelasnya.

    Nur Salam juga mengimbau kepada seluruh PPK yang telah dilantik tersebut mampu memberikan yang terbaik dan menjaga komitmen mereka dalam pelaksanaan Pilkada 2024 ini. Menurutnya, pilkada di Kabupaten Mojokerto harus berintegritas dan menjadi contoh untuk pelaksanaan pilkada di kabupaten/kota di Jawa Timur

    “Adanya pelantikan ini kami berharap semuanya punya komitmen bahwa pelaksanaan pilkada di Kabupaten Mojokerto harus berintegritas dan menjadi contoh untuk pelaksanaan pilkada di kabupaten/kota di Jawa Timur,” pungkasnya. [tin/ian]

  • 90 Anggota PPK Pilkada 2024 di Mojokerto Dilantik

    90 Anggota PPK Pilkada 2024 di Mojokerto Dilantik

    Mojokerto (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto melantik 90 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sebanyak 90 anggota PPK tersebut berasal dari masing-masing kecamatan di Kabupaten Mojokerto sebanyak lima orang.

    Sebanyak 90 anggota PPK tersebut dilantik di salah satu hotel di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kamis (16/5/2024). Anggota PPK akan bertugas mulai 16 Mei 2024 sampai 27 Januari 2025 dalam Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur dan Bupati-Wakil Bupati Mojokerto.

    Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori mengatakan, ada 90 anggota PPK dilantik tersebar di 18 kecamatan. “Mereka orang yang terpilih, dan selanjutnya mereka akan melaksanakan masa kerja selama 8 bulan ke depan,” ungkapnya.

    Setelah pelantikan, KPU Kabupaten Mojokerto akan mengadakan bimbingan teknis (bimtek) bagi para anggota PPK. Bimtek tersebut bertujuan untuk membekali PPK dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan guna melaksanakan tugas secara efektif dan efisien.

    “Pelantikan dan pembekalan ini bukan hanya formalitas. Integritas dan profesionalitas para anggota PPK sangat diharapkan, mengingat peran penting mereka dalam menyelenggarakan pemilu yang adil, jujur, dan transparan,” bebernya.

    Sementara itu, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas), KPU Jawa Timur, Nur Salam menambahkan, setelah dilantik mereka akan menghadapi tantangan-tantangan yang berbeda dari Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).

    “Baik dari unsur kelokalan, ada perbedaan terkait penyelenggaraan. Kami optimis dari hasil seleksi ini akan membawa untuk tahapan Pilkada, untuk itu kami harus melakukan orientasi pasca dilantik. Dengan pemahaman terkait tugas dan tupoksi mereka,” imbuhnya.

    Selain itu, lanjut Nur Salam, para anggota PPK harus mempersiapkan pembentukan Sekretariat, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan beberapa tantangan pencalonan dan kampanye. [tin/ian]

  • Mau Lari ke Bali, Maling Motor Mojokerto Dibekuk di Purabaya

    Mau Lari ke Bali, Maling Motor Mojokerto Dibekuk di Purabaya

    Mojokerto (beritajatim.com) – Satu pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasil melarikan diri bersama barang curiannya dibekuk Tim Reskrim Polsek Dawarblandong bersama Unit Resmob Tansatrisna Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Pelaku dibekuk di Terminal Purabaya Sidoarjo saat hendak melarikan diri ke Pulau Bali.

    Pelaku atas nama Akbar Setiya Pambudi (27) warga Desa Katimoho, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik. Pelaku dibekuk di dalam sebuah bus tujuan Pulau Bali pada, Kamis (16/5/2024) sekira pukul 01.30 WIB. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu kunci kontak sepeda motor Honda Scoopy.

    Satu unit Handphone (HP), uang senilai Rp650 ribu, satu buah hem motif kotak-kotak dan seperangkat kunci T. Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Dawarblandong bersama Arifin (41), pelaku yang lebih dulu diamankan warga usai gagal melarikan diri lantaran smart key sepeda motor yang dikendarai terbawa pelaku, Akbar Setiya Pambudi (27).

    Kapolsek Dawarblandong, Iptu Bakir mengatakan, pengejaran pelaku di back up tim resmob Tan Satrisna Satreskrim Polres Mojokerto Kota. “elaku berhasil dibekuk di Terminal Bungurasih Waru Sidoarjo saat akan melarikan diri ke Banyuwangi dan menyeberang ke Bali,’’ ungkapnya.

    Pelalu berhasil membawa kabur sepeda motor Honda BeAT nopol S 3715 VE milik P(14), pelajar asal Dusun Simokerto, Desa Simongagrok, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto pada, Rabu (15/5/2024). Sekitar pukul 09.00 WIB, korban bermain Playstation (PS) di rumah Sanusi (59).

    “Korban memarkir sepeda motornya di halaman rumah Sanusi tanpa mencabut kuncinya. Sepeda motor matic warna hitam itu berhasil dibawa kabur pelalu, sementara kunci sepeda motor yang ditunggangi Arifin terbawa oleh Akbar sehingga Arifin bisa diamankan Polsek Dawarblandong,” katanya.

    Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti sepeda motor Honda Scoopy tanpa pelat nomor beserta kuncinya, satu buah helm, dua buah HP, uang senilai Rp 650 ribu, seperangkat kunci T, serta pakaian kedua pelaku. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP subsider Pasal 362 KUHP.

    “Kami kenakan pasal pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” tegasnya.

    Sebelumnya, salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor, A warga Gresik berhasil diringkus warga Dusun Simokerto, Desa Simongagrok, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Rabu (15/5/2024). Pelaku berhasil diringkus setelah gagal melarikan diri sepeda motor yang dikendarai tak bisa menyala. [tin/ian]