kab/kota: Mojokerto

  • Gara-gara Pompa Air Dikunci, Warga Mojokerto Unjuk Rasa

    Gara-gara Pompa Air Dikunci, Warga Mojokerto Unjuk Rasa

    Mojokerto (beritajatim.com) – Warga di Dusun Selorejo, Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto menggelar aksi unjuk rasa. Aksi akibat pompa air untuk mengairi persawahan dikunci oleh ahli waris sehingga mengakibatkan sekitar 18 hektare sawah terancam kekeringan.

    Pompa air milik pemerintah tersebut terletak di lahan ahli waris warga Dusun Selorejo. Warga setempat biasanya menggunakan pompa air dimanfaatkan untuk mengairi sawah mereka, baik di musim hujan maupun kemarau. Namun sejak seminggu ahli waris mengunci pompa air .

    Plt Kepala Dusun Selorejo, Samsudion mengatakan, ada sekitar 150 orang dari warga Dusun Selorejo meminta waris agar membuka kunci pompa air yang telah dikunci. “Warga membutuhkan air untuk pengairan, karena pompa tersebut vital untuk kehidupan sehari-hari petani,” ungkapnya, Senin (27/5/2024).

    Permasalahan berawal dari aktivitas penggalian pasir yang dilakukan oleh ahli waris. Meski dilakukan di lahan pribadi milik ahli waris namun sejak dua tahun lalu sudah ada kesepakatan warga jika di Dusun Selorejo tidak diperbolehkan adanya penggalian pasir karena dapat merusak lingkungan.

    “Kami telah sepakat dalam rapat bahwa di Dusun Selorejo tidak boleh ada penggalian pasir, hanya penggalian tanah untuk pembuatan batu merah. Meski itu dilakukan di lahan pribadi. Masyarakat menanyakan kepada ahli waris, mengapa pompa milik pemerintah dikunci, sehingga mengganggu kegiatan pertanian selama seminggu,” jelasnya.

    Meskipun mediasi antara ahli waris dan pemerintah desa belum menemukan titik dan kesepakatan tertulis dan hanya usulan dari ahli waris yang disampaikan kepada Kepala Desa (Kades) Karangdiyeng. Warga mendesak agar masalah tersebut harus diselesaikan. Setelah dilakukan mediasi, akhirnya kunci pompa air dibuka.

    “Dari hasil pertemuan bersama perwakilan warga, ahli waris dan Kepala Desa akhirnya kunci pompa air dibuka. Namun proses pembukaan kunci pompa air memakan waktu karena gembok kunci di pompa air itu dilem sehingga harus dibuka paksa dengan alat gerinda,” tegasnya. [tin/but]

  • Ini Identitas Korban Kebakaran di PT Indo Oil Perkasa Mojokerto

    Ini Identitas Korban Kebakaran di PT Indo Oil Perkasa Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kebakaran PT Indo Oil Perkasa di Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Senin (27/5/2024). Satu korban tewas dalam kebakaran yang terjadi di pabrik pengolahan produksi kopra dan penjualan minyak kelapa tersebut yakni Sumarto (46).

    Korban tewas merupakan pekerja asal Dusun Mojosarirejo, Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Sementara empat korban yang mengalami luka bakar yakni Tulus Hadi Prayogo (44) asal Dusun Bendung, Desa Bendung, Dwivani (20) asal Dusun Putat, Desa Mojorejo, Ahmad Hanafi (27) asal Dusun Pasinan Wetan, Desa Kupang.

    Ketiganya merupakan pekerja asal Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Serta Dwi Arianto (23) asal Dusun Kedungmojo, Desa Kedung Sukodani, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Korban tewas dan luka bakar dievakuasi ke Rumah Sakit Citra Medika Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.

    “Untuk sementara, kami focus melihat korban yang ada dan berdoa semoga semua korban lekas sembuh,” ungkap Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, Senin (27/5/2024).

    Sebelumnya, kebakaran terjadi di PT Indo Oil Perkasa Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Senin (27/5/2024).

    Kebakaran yang terjadi di pabrik pengolahan produksi kopra dan penjualan minyak kelapa tersebut menyebakan satu pekerja tewas dan empat lainnya mengalami luka bakar. [tin]

  • PT Indo Oil Perkasa Mojokerto Terbakar, 1 Pekerja Tewas

    PT Indo Oil Perkasa Mojokerto Terbakar, 1 Pekerja Tewas

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kebakaran PT Indo Oil Perkasa di Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Senin (27/5/2024). Kebakaran yang terjadi di pabrik pengolahan produksi kopra dan penjualan minyak kelapa tersebut menyebakan satu pekerja tewas dan empat lainnya mengalami luka bakar.

    Kebakaran terjadi sekira pukul 11.30 WIB. Sebelum terjadi kebakaran, terdengar suara ledakan yang diduga dari mesin cerobong yang berada di ruang gudang bungkul PT Indo Oil Perkasa. Tak lama, api membakar pabrik pengolahan produksi kopra dan penjualan minyak kelapa hingga menyebabkan korban jiwa.

    Sejumlah petugas dari Polsek Jetis dan Satreskrim Polres Mojokerto Kota datang ke lokasi kejadian. Sejumlah relawan mengevakuasi jenazah korban tewas ke ruang jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Sementara empat korban luka bakar dievakuasi ke Rumah Sakit Citra Medika Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.

    Hal tersebut dibenarkan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri. “Kebakaran terjadi sekira pukul 11.30 WIB. Kecelakaan kerja mengakibatkan 5 orang terkena luka bakar, 1 diantaranya meninggal dunia. Sedangkan 4 lainnya sedang di rawat di rumah sakit,” ungkapnya.

    Pihaknya menjelaskan, jika saat ini Tim Identifikasi Polres Mojokerto Kota tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim untuk mengetahui penyebab dan akibat kebakaran berujung kecelakaan kerja tersebut.

    Kebakaran di PT Indo Oil Perkasa di Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto tersebut juga pernah terjadi pada, Senin (4/7/2022) lalu. Sedikitnya, sebanyak tujuh mobil pemadam kebakaran (PMK) dan dua truk tangki air diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman. [tin/ted]

  • TEMAN PUSKESWAN, Layanan Baru Kota Mojokerto Cek Hewan Kurban

    TEMAN PUSKESWAN, Layanan Baru Kota Mojokerto Cek Hewan Kurban

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot)Mojokerto melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) membuat inovasi TEMAN PUSKESWAN (Janji Temu dengan Dokter Hewan Puskeswan). Inovasi ini untuk memberikan kemudahan bagi pemilik hewan yang ingin melakukan pemeriksaan di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan) Kota Mojokerto.

    Hadirnya inovasi ini menjadikan pengelolaan pelayanan kesehatan hewan menjadi lebih efektif dan efisien. Melalui aplikasi berbasis website ini pemilik hewan di Kota Mojokerto dapat lebih mudah dalam memilih waktu pemeriksaan untuk hewan kesayangannya sesuai kebutuhan. Masyarakat yang ingin memanfaatkan TEMAN PUSKESWAN, dapat mengakses https:// temanpuskeswan.mojokertokota. go.id.

    “Ini lebih efektif dan efisien, karena pasien dapat menghindari antrean panjang di klinik, dengan adanya TEMAN PUSKESWAN ini pemilik hewan dapat mengetahui jadwal praktek dokter hewan di UPTD Puskeswan, dan memilih waktu pemeriksaan sesuai kebutuhan,” ungkap Pejabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, Senin (27/5/2024).

    Sosok yang akrab disapa Mas Pj ini menambahkan, melalui inovasi TEMAN PUSKESWAN juga dapat menghindari kasus pasien yang tidak tertangani akibat petugas Puskeswan yang hanya terdiri dari satu orang dokter hewan sedang melakukan vaksinasi pada ternak rentan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) di lapangan. Lantaran dalam inovasi tersebut sudah ada janji pertemuan dengan dokter.

    “Dengan sistem manajemen janji temu yang terintegrasi ini, pasien dapat menghindari antrean panjang di klinik dan menghindari kasus pasien yang tidak tertangani akibat petugas Puskeswan sedang turun ke lapangan. Tentu ini juga mempermudah kami untuk melakukan pemantauan kesehatan hewan di Kota Mojokerto,” katanya.

    Orang nomor satu di lingkup Pemkot Mojokerto ini menuturkan, dengan adanya inovasi TEMAN PUSKESWAN tersebut juga berfungsi untuk memperoleh data pemilik hewan, riwayat penyakit hewan serta penyampaian informasi kesehatan hewan kepada pemilik hewan dapat dilakukan degan lebih mudah dan cepat. Dalam inovasi TEMAN PUSKESWAN, dapat memilih layanan, daftar antrean, serta dapat melihat daftar antrean secara riil time. [tin/aje]

  • Berhenti di TL Babat Lamongan, Mobil Kijang Tiba-tiba Terbakar

    Berhenti di TL Babat Lamongan, Mobil Kijang Tiba-tiba Terbakar

    Lamongan (beritajatim.com) – Satu kendaraan mobil kijang tiba-tiba terbakar saat berhenti di lampu merah simpang tiga, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.

    Diduga kebakaran akibat kondisi mesin overheat (suhu mobil mengalami kenaikan di atas normal).

    Diketahui, mobil bernopol W 1386 TT yang terbakar itu dikemudikan oleh Sugiharto (62) asal Mojokerto. Kepulan asap dan kobaran api membumbung tinggi. Beruntung 6 penumpang beserta sopir selamat dari kejadian ini.

    “Iya. Mobil terbakar di Simpang Desa, tepatnya di Desa Bedahan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan pada hari Minggu (26/5/2024), sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Kabid Damkar Satpol PP Lamongan, Siswanto saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2024) pagi.

    Siswanto menjelaskan bahwa api keluar dari kap atau bagian mesin mobil. Meski mobil hangus terbakar, namun 6 penumpang beserta sopir kendaraan berhasil keluar dan menyelamatkan diri.

    “Alhamdulillah. Penumpang selamat semua, ada 6 orang beserta sopir. Penyebab kebakaran diduga dari kondisi mesin overheat yang menyulut api dari aliran listrik,” ungkapnya.

    Diterangkan oleh Siswanto bahwa kejadian ini langsung dilaporkan kepada petugas damkar. Mereka langsung menuju ke lokasi dengan mengerahkan 1 unit mobil dan melakukan upaya pemadaman.

    “Api berhasil dijinakkan pada pukul 14.50 WIB oleh petugas Damkar serta dibantu petugas kepolisian dalam mengamankan lokasi dan arus lalu lintas,” terangnya.

    Lebih lanjut, Siswanto menyampaikan bahwa mobil telah berhasil dievakuasi dari jalan raya. Arus lalu lintas di lokasi kejadian telah normal seperti sedia kala. Kendati demikian, pemilik mobil harus mengalami kerugian hingga puluhan juta.

    “Kerugian kurang lebih Rp80 juta. Kami mengimbau kepada para pengguna jalan agar lebih mempersiapkan dan mengecek kendaraannya terlebih dahulu sebelum bepergian jauh. Dikhawatirkan kejadian semacam ini terjadi,” pungkasnya.[riq/ted]

  • Ini Pesan Bupati Mojokerto pada 912 Anggota PPS Pemilu 2024

    Ini Pesan Bupati Mojokerto pada 912 Anggota PPS Pemilu 2024

    Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meminta kepada anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar dapat menegakkan integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), 27 November 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri pelantikan 912 anggota PPS Pemilu tahun 2024 di Stadion Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

    “Saya minta tolong kinerja yang profesional dan jangan lupa integritasnya. Kinerja anda nanti akan sangat mempengaruhi proses pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Jawa Timur dan Kabupaten Mojokerto,” pinta orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, pada Minggu (26/5/2024).

    Menjunjung tinggi integritas dan bekerja secara profesional juga dinilai sangat penting oleh Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini karena dalam pelaksanaan pesta demokrasi mendatang. Menurutnya, ia juga bertanggung jawab dalam menjaga kondusifitas, ketertiban, dan keamanan di wilayahnya, Kabupaten Mojokerto..

    “Maka kinerja anda tidak hanya anda mempertanggungjawabkan kepada pimpinan, tetapi juga kepada masyarakat kabupaten Mojokerto, masyarakat Jawa Timur dan yang paling penting adalah anda semuanya harus mempertanggungjawabkan kepada Allah SWT. Saya mengucapkan selamat bertugas, selamat atas kepercayaan yang sudah diberikan masyarakat kabupaten Mojokerto dan Allah SWT kepada anda semuanya dan jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, Bukhori Muslim menjelaskan, bahwa bekerja secara profesional dan menegakkan integritas merupakan landasan utama menjadi anggota PPS, karena sebagai penyelenggara pemilu, hasil pekerjaannya harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum maupun secara konstitusional.

    “Sebanyam 912 anggota PPS yang baru saja dilantik agar bisa cepat beradaptasi dan menyesuaikan dengan aturan-aturan yang berlaku. Apa yang kita lakukan ini benar-benar dengan kepastian hukum, soalnya apa yang kita lakukan selama kita menjabat sebagai anggota PPS ada konsekuensi hukumnya, sehingga harus bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

    Diketahui, dalam prosesi pelantikan anggota PPS untuk pelaksanaan Pilkada 2024, terdapat pula penandatanganan pakta integritas dan pengucapan sumpah oleh 912 anggota PPS yang disaksikan langsung oleh perwakilan Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Kepala Perangkat Daerah, dan jajaran Forkopimca Mojosari. [tin/but]

  • Pejalan Kaki di Mojokerto Tewas Tertabrak Motor

    Pejalan Kaki di Mojokerto Tewas Tertabrak Motor

    Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pejalan kaki tewas di Jalan Raya Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Minggu (26/5/2024). Korban yang diketahui atas nama, Djuwari (78) ini tewas di lokasi karena tertabrak sepeda motor saat hendak menyebrang jalan.

    Kecelakaan lalu-lintas tersebut terjadi sekira pukul 06.15 WIB. Saat itu, warga Dusun Kedung Maling II RT 15 RW 06, Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto berjalan kaki di bahu jalan sisi kiri di sebelah utara. Sampai di lokasi kejadian, korban hendak menyebrang ke selatan.

    Dari arah barat atau dari arah Jombang melintas sepeda motor Yamaha Vixion nopol AG 6272 EBI yang dikendarai Agung Candra Setyawan warga Dusun Sambirejo, Desa Besowo, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Diduga karena jarak sudah dekat sehingga kecelakaan tak bisa dihindari.

    Korban tertabrak sepeda motor Yamaha Vixion nopol AG 6272 EBI dan tewas di lokasi kejadian dengan luka serius pada bagian kepala. Petugas Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    Usai dilakukan identifikasi jenazah, sejumlah relawan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mojokerto mengevakuasi korban. Jenazah korban dievakuasi ke ruang jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

    Kasat Lantas Polres Mojokerto, Iptu Muhammad Hariyazie Syakhranie mengatakan, kecelakaan lalu-lintas tersebut terjadi diduga karena kurang hati-hatinya atau lalainya pengendara sepeda motor Yamaha Vixion nopol 7272 EBI pada saat berkendara dengan kecepatan tinggi.

    “Pengendara sepeda motor Honda Vixion tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga tidak bisa mengantisipasi arus lalu-lintas yang ada didepannya sehingga menyebabkan terjadinya laka lantas. Korban meninggal di lokasi kejadian,” ungkapnya. [tin/suf]

  • Rumah di Bangsal Mojokerto Terbakar

    Rumah di Bangsal Mojokerto Terbakar

    Mojokerto (beritajatim.com) – Sebuah rumah di Dusun Sawahan, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Jumat (24/5/2024), terbakar.

    Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran (damkar) diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api.

    Kebakaran terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Saat kejadian pemilik rumah, pasangan suami-istri (pasurtri) Hendra Timur dan Muji Utaminingsih sedang keluar rumah. Sebelum terbakar, dari dalam rumah berukuran 4×24 meter tersebut tercium aroma gosong.

    Tiba-tiba muncul kobaran api di sisi belakang yang difungsikan sebagai dapur dan kamar tidur. Kobaran api semakin tak terkendali dan menjalar hingga di bagian depan rumah. Kebakaran pun dilaporkan ke pihak kepolisian dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto.

    Ini lantaran upaya pemadaman yang sempat dilakukan oleh warga setempat dengan alat seadanya tak membuahkan hasil. Hingga akhirnya empat unit damkar, termasuk tiga dari BPBD Kabupaten Mojokerto dan satu dari PMK Dragon datang ke lokasi kejadian.

    Sejumlah petugas damkar langsung berjibaku menyemprotkan air ke dalam rumah bergaya lama tersebut. Api akhirnya bisa dijinakkan selang satu setengah jam kemudian atau sekira pukul 18.15 WIB. Belum diketahui penyebab pasti kebakaran, diduga kebakaran akibat konsleting listrik.

    Salah satu tetangga, Purwaningsih mengatakan, ia mencium aroma gosong sekitar pukul 17.00 WIB saat menyapu depan rumahnya.

    “Setelah maghrib, api muncul dan membakar rumah tersebut. Saat terbakar, terjadi ledakan keras sebanyak tiga kali di atap rumah,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kapolsek Bangsal, AKP M Khusen menjelaskan, saat kejadian pemilik rumah sedang berkunjung ke rumah kerabatnya. “Area yang terbakar di tengah dan depan. Yang paling parah berada di tengah dan telah ambruk. Sekitar pukul 18.15 WIB api berhasil dipadamkan,” katanya.

    Kapolsek menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, lantaran rumah dalam keadaan kosong saat terjadi kebakaran. Untuk penyebab masih dalam penyelidikan termasuk kerugian pemilik rumah akibat kebakaran tersebut masih dalam penghitungan. [tin/ted]

  • Sopir Bus Study Tour Kecelakaan di Tol Jombang Jadi Tersangka

    Sopir Bus Study Tour Kecelakaan di Tol Jombang Jadi Tersangka

    Jombang (beritajatim.com) – Sopir bus study tour yang mengalami kecelakaan hingga menewaskan dua orang di KM 695+400 tol Jombang-Mojokerto (Jomo) ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Lantas Polres Jombang, Jumat (24/5/2024) malam.

    Sopir bus pariwisata Bimorio W-7422-UP itu adalah Yanto (36), warga Desa Gembongan Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. “Malam ini yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kemudian kita tahan di tahanan Polres Jombang,” ujar Kasat Lantas Polres Jombang AKP Nur Arifin.

    Arifin menjelaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap sopir bus tersebut. Selanjutnya dilakukan gelar perkara atas kasus kecelakaan yang membawa rombongan study tour SMP PGRI 1 Wonosari Kabupaten Malang.

    Dari situ ditemukan fakta-fakta baru. Di antaranya, bekas rem sepanjang 69,2 meter di lokasi ternyata bukan bekas pengereman bus Bimorio. Itu adalah bekas pengereman truk yang ada di belakang bus. “Jadi sopir bus tidak melakukan pengereman sama sekali,” ujarnya.

    Selain itu, sopir bus juga memacu kendaraannya dengan kecepatan di atas ambang batas atau over speed. Yanto melaju di kecepatan antara 100 hingga 110 Km/jam. Sudah begitu, pengemudi yang mengangkut 50 orang ini juga dalam kondisi mengantuk.

    Lebih parah lagi, sopir bus tidak membunyikan klakson dan isyarat lampu Ketika hendak mendahului. Namun berdasarkan hasil pengecekan dari ahli, rem kendaraan hingga gir masih berfungsi.

    Atas kesalahannya itu, sopir bus dijerat pasal 310 ayat (2) dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Ancaman hukumannya enam tahun penjara. Ini murni human error,” ujar Arifin.

    Dia juga mengatakan bahwa sebanyak 13 saksi diperiksa dalam kasus kecelakaan itu. Mereka adalah sopir dan kenek truk, penumpang bus, saksi ahli dari Kemenhub (Kementerian Perhubungan), Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang, serta dari Tim TAA (Traffic Accident Analisis) Ditlantas Polda Jatim. Semua keterangan para saksi linear.

    Bus pariwisata Bimorio W-7422-UP hancur bagian depan setelah kecelakaan di tol Jombang – Mojokerto, Selasa (21/5/2024) malam

    Kecelakaan bermula ketika bus pariwisata Bimorio W-7422-UP yang dikemudikan Yanto (36), warga Desa Gembongan Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar melaju dari arah Yogyakarta menuju Malang. Bus tersebut membawa rombongan study tour murid SMP PGRI 1 Wonosari Malang.

    Tentu saja, penumpan bus penuh. Yakni 51 orang termasuk sopir dan kernet. Setibanya di KM 695+400 tol Jombang-Mojokerto (Jomo) diduga pengemudi mengantuk sehingga tidak bisa menguasai keadaan.

    Bus oleng ke kiri dan menabrak truk Mitsubishi N 9674 UH bermuatan gerabah, Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 23.45 WIB. Benturan sangat kencang. Truk gerabah ini dikemudikan Arif Yulianto (32), warga Kecamatan Lawang Malang. Kendaraan ini melaju di lajur kiri. Bagian depan bus hancur. Dua korban meninggal dalam peristiwa ini. [suf]

  • Pemkot Mojokerto Bentuk Tim PUSPA INDAH, Ini Tujuannya

    Pemkot Mojokerto Bentuk Tim PUSPA INDAH, Ini Tujuannya

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) membentuk Tim PUSPA INDAH (Petugas Pendataan dan Penagihan Pajak Daerah). Dibentuknya Tim PUSPA INDAH karena melihat banyaknya pelaku usaha barumojo bermunculan di Kota Mojokerto.

    Hal tersebut dinilai dapat menjadi potensi pendapatan daerah yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah. Tim PUSPA INDAH nantinya akan bertugas melakukan pendataan secara langsung dengan operasi sisir memastikan pelaku usaha tertib pajak.

    [irp]

    Khususnya ekstensifikasi pajak yakni dengan melakukan pendataan atas objek pajak daerah baru serta penagihan atas tunggakan pajak. Dengan Tim PUSPA INDAH turun ke lapangan, juga diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada pelaku usaha untuk tertib membayar pajak.

    “Tim PUSPA INDAH ini akan bergerak langsung ke lapangan, menyusuri pelaku usaha yang belum terdata, dan menertibkan yang belum melakukan kewajibannya membayar pajak dengan memberikan surat panggilan untuk dilakukan mediasi di Kantor BPKPD Kota Mojokerto,” ungkap Pejabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, M Ali Kuncoro.

    Sosok yang akrab disapa Mas Pj ini juga mengatakan bahwa Tim PUSPA INDAH dibentuk juga sebagai ajang sosialisasi ke masyarakat, guna memberikan pemahaman bahwa pembayaran pajak akan membantu pembangunan Kota Mojokerto yang manfaatnya akan dirasakan untuk masyarakat.

    Berdasarkan data penjaringan objek pajak baru yang dilakukan oleh Tim PUSPA INDAH berhasil mendata lebih dari 150 objek pajak baru dalam kurun waktu 2023. Dengan bertambahnya objek pajak baru tersebut tentu berdampak pada peningkatan penerimaan pajak daerah.

    [irp]

    “Khususnya pajak restoran yang meningkat sampai dengan 15 persen pada realisasi November 2023 dibandingkan bulan yang sama di tahun 2022. Sehingga diharapkan dengan semakin intensifnya Tim PUSPA INDAH ini turun ke lapangan, dapat memberikan pemahaman kepada pelaku usaha untuk tertib membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan PAD khususnya dari sektor pajak daerah,” pungkasnya. [tin/aje]