kab/kota: Mojokerto

  • Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Pelaku Kini Masih Trauma

    Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Pelaku Kini Masih Trauma

    Surabaya (beritajatim.com) – Polwan (Polisi Wanita) Polres Mojokerto berinisial Briptu FN (28) ditetapkan sebagai tersangka usai diduga tidak sengaja membakar suaminya hidup-hidup, Briptu RDW (27) anggota Polres Jombang. Dalam tragedi memilukan ini, Polda Jawa Timur turut berduka kepada keluarga korban dan berkomitmen menyelesaikan kasus dengan standar operasional yang berlaku.

    “Briptu FN sudah jadi tersangka. Saat ini masih ditangani oleh Subdit IV Ditreskrimum Renakta,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, Minggu (09/06/2024).

    Saat ini, korban Briptu RDW sudah meninggal dunia akibat luka bakar 96 persen. Ia meninggal di Rumah Sakit Jombang sebelum sempat dirujuk ke RSUD dr. Soetomo. Sementara itu, Briptu FN terancam dijerat dengan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

    “Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga,” ucapnya.

    Briptu FN disebut mengalami trauma berat setelah terjadi peristiwa ini. Pihak Polda Jawa Timur juga membantu memberikan pendampingan psikologis kepadanya.

    “Saat ini yang bersangkutan masih trauma yang mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing Polda Jawa Timur,” tuturnya. (ang/but)

  • Diduga Dibakar Istri di Aspol Mojokerto, Anggota Polres Jombang Alami Luka Bakar 96 persen

    Diduga Dibakar Istri di Aspol Mojokerto, Anggota Polres Jombang Alami Luka Bakar 96 persen

    Mojokerto (beritajatim.com) – Diduga menjadi korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) saat berada di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, anggota Polres Jombang Briptu RDW (27) menderita luka bakar hingga 96 persen.

    Saat ini korban menjalani perawatan di ICU (Intensif Care Unit) RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Sedangkan pelaku merupakan istri dari korban yakni Briptu FN (28) menjalani pemeriksaan. Briptu FN adalah Polwan (Polisi Wanita) di Polres Mojokerto Kota.

    Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan, RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, dr Hesti Puspasari Sp.A, M.Kes mengatakan, korban datang pada Sabtu (8/6/2024) sekira pukul 11.00 WIB. “Pada saat itu, memang cukup berat kondisinya dengan luka bakar hampir sekujur tubuh,” ungkapnya, Minggu (9/6/2024).

    Korban asal Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang ini mengalami gangguan saluran pernapasan. Masih kata dr Hesti, pasalnya pasien mengalami luka bakar dengan area cukup luas termasuk daerah wajah.

    “Pakaian habis, hanya pakaian dalam (saat datang, red). Jadi kondisinya memang kami upayakan untuk stabilisasi karena pada saat datang pasien ini memang cukup berat dengan luka bakar cukup luas. Sekitar 96 persen. Ketika datang ke rumah sakit atau IGD, kondisinya cukup berat,” katanya.

    Masih kata dr Hesti, pihaknya segera lakukan stabilisasi dan perawatan untuk kondisi emergency-nya. Korban langsung ditangani dokter spesialis bedah plastik dan perawatan bersama dengan dokter ruang intensif rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto tersebut.

    “Saat ini, kami rawat di ruang ICU. Hampir seluruh tubuh karena luas tubuh yang kena ini sekitar 96 persen termasuk bagian kepala. Jadi kami masih berusaha untuk menstabilkan pasien. Karena pasien terakhir masih agak sesak jadi kami berusaha untuk kondisi pasien ini sestabil mungkin,” jelasnya.

    Sebelumnya, seorang anggota Polres Jombang harus menjalani perawatan di RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024). Korban mengalami luka bakar diduga akibat dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.

    Korban yakni Briptu RDW (27). Aksi dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga tersebut terjadi di Asrama Polisi (Aspol) Kelurahan Miji, Kecamatan, Kranggan, Kota Mojokerto sekira pukul 10.30 WIB. Pelaku merupakan istri dari korban yakni Briptu FN (28).

    Saat itu, keduanya terlibat pertengkaran hingga terjadi dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Akibatnya, warga Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang harus dibawa ke IGD rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. [tin/suf]

  • Polres Mojokerto Kota Selidiki Kasus Dugaan Anggota Polisi Dibakar Istrinya di Asrama

    Polres Mojokerto Kota Selidiki Kasus Dugaan Anggota Polisi Dibakar Istrinya di Asrama

    Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto Kota melakukan penyelidikan terkait kasus yang menimpa seorang anggota Polres Jombang yang diduga dibakar oleh istrinya saat berada di Aspol (Asrama Polisi) Mojokerto.

    Bersama Polda Jatim, petugas melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang dilakukan oleh istri korban yang juga seorang Polwan

    Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa Marunduri mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Hubungan antara pelaku dan korban merupakan pasangan suami-istri (pasutri) dan keduanya merupakan anggota Polri.

    Sang suami berdinas di Polres Jombang, sedangkan istri berdinas di Polres Mojokerto Kota. Mereka selama ini tinggal serumah di Aspol Polres Mojokerto Jl. Pahlawan Kelurahan Miji Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto.

    “Pelaku masih kami lakukan pemeriksaan. Kami bergabung dengan Krimum dan Bidpropam Polda Jatim. Kami masih mendalami motifnya, yang penting ini adalah konflik rumah tangga dan kebetulan anggota Polri keduanya,” tegasnya, Minggu (9/6/2024).

    Sebelumnya, seorang anggota Polres Jombang harus menjalani perawatan di RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024). Korban mengalami luka bakar hingga 90 persen. Petaka itu diduga akibat dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan istrinya.

    Korban yakni Briptu RDW (27). Aksi dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga tersebut terjadi di Asrama Polisi (Aspol) Kelurahan Miji, Kecamatan, Kranggan, Kota Mojokerto sekira pukul 10.30 WIB. Pelaku merupakan istri dari korban yakni Briptu FN (28).

    Saat itu, keduanya terlibat pertengkaran hingga terjadi dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Higga akhirnya sang istri nekat membakar sang suami. Akibatnya, warga Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang harus dibawa ke IGD rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. [tin/suf]

  • Anggota Polres Jombang Alami Luka Bakar, Konflik Keluarga?

    Anggota Polres Jombang Alami Luka Bakar, Konflik Keluarga?

    Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang anggota Polres Jombang harus menjalani perawatan di RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024). Korban mengalami luka bakar diduga akibat dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.

    Korban yakni Briptu RDW. Aksi dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga tersebut terjadi di Asrama Polisi (Aspol) Kelurahan Miji, Kecamatan, Kranggan, Kota Mojokerto sekira pukul 10.30 WIB. Pelaku merupakan istri dari korban yakni Briptu FN.

    Saat itu, keduanya terlibat pertengkaran hingga terjadi dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Akibatnya, warga Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang harus dibawa ke IGD rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto.

    Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa membenarkan terkait kejadian tersebut. “Korban dan pelaku merupakan anggota Polri, korban anggota Polres Jombang. Sementara, pelaku merupakan anggota Polres Mojokerto Kota. Keduanya merupakan pasangan suami-istri,” ungkapnya.

    Masih kata Kapolres Mojokerto Kota, korban menjalani perawatan di RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Pihaknya juga masih memeriksa pelaku untuk mengetahui motif pelaku melakukan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga tersebut.

    “Kami berkoordinasi dengan Dirreskrimum Poldda Jatim dan Bidpropam Polda Jatim. Untuk kronologi awal masih kami lakukan pemeriksaan, yang jelas ini konflik dalam rumah tangga dan kebetulan keduanya merupakan anggota Polri,” jelasnya. [tin/kun]

  • TNI Gadungan Dibekuk Usai Takut-takuti Warga di Jombang

    TNI Gadungan Dibekuk Usai Takut-takuti Warga di Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – TNI gadungan ditangkap oleh petugas Koramil Mojoagung usai menakut-nakuti warga agar segera membayar utang. Pelaku bernama Teguh Wahyudi (31), warga Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto.

    “TNI gadungan itu kami amankan pada Jumat (31/5/2024) kemarin di warung kopi (warkop) depan depot rawon yang ada di Taman Kota Mojoagung. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan,” demikian keterangan dari Koramil Mojoagung, Sabtu (1/6/2024).

    Penangkapan TNI gadungan ini bermula ketika Teguh bertemu dengan Satupan (40), warga Desa Brudu Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang. Teguh sebenarnya bekerja sebagai juru tagih atau debt colektor.

    Karena Satupan memiliki pinjaman dana tunai dengan jaminan BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor). Pelaku yang memakai atribut baju dan kaos TNI atas nama Teguh Wahyudi (Yudha Putra YON 1330 Jabatan Anggota Kompi B) menagih pinjaman yang ditanggung Satupan.

    Dalam aksinya, Teguh menakut-nakuti Satupan agar segera membayar utang. Jika tidak maka keluarga Satupan akan dihabisi. Teguh juga mengatakan bahwa sudah koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Mojoagung.

    Merasa terancam, Satupan kemudian melaporkan ancaman itu ke Sertu Khotib (Babinsa Kademangan Mojoagung). Selanjutnya, tak berselang lama, Sertu Khotib dengan Sertu Agus tiba di warkop tempat Satupan diintimidasi Teguh.

    Dari situlah kedok Teguh terbongkar. Dia tidak bisa menunjukkan surat-surat kedinasan. Setelah itu, warga Prajurit Kulon ini dibawa ke Koramil Mojoagung untuk pemeriksaan. Pihak Koramil melakukan koordinas dengan polsek setempat.

    Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Mojoagung. Selain menangkap pelaku, petigas juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, celana PDL loreng, kaos loreng, KTA Yudha Putra, KTP atas nama pelaku, HP, uang Rp400 ribu, serta cincin dan kalung. [suf]

  • Surabaya Bebas Mafia Tanah, Layanan Pertanahan Elektronik Diperluas

    Surabaya Bebas Mafia Tanah, Layanan Pertanahan Elektronik Diperluas

    Surabaya (beritajatim.com) –  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur (Jatim) mencanangkan Kota Surabaya sebagai “Kota Lengkap” dalam hal layanan pertanahan. Hal ini berarti tidak ada celah bagi mafia tanah untuk bermain di wilayah tersebut.

    Deklarasi ini dilakukan secara daring dan luring, dipusatkan di Kantor Pertanahan Kota Tangerang pada hari Kamis sore, 30 Mei 2024.

    Selain Surabaya I Kota lengkap lainnya di Jatim yaitu meliputi kota Kediri, Kota Blitar, Kota Mojokerto, dan kota Probolinggu.

    Kota Lengkap merupakan status yang diberikan kepada wilayah yang seluruh bidang tanahnya terpetakan dan memiliki kelengkapan data secara spasial maupun hukum.

    Jadi artinya secara keseluruhan di kota atau kabupaten tersebut sudah terdata, terdaftar, dan terpetakan bidang-bidang tanahnya.

    Plt. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Jonahar, beserta Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Yannis Harryzon Dethan, Kabid P2/Plt Kabag TU M Arifin Siregar, Kakantah Surabaya I Kartono Agustiyanto, Plt Kakantah Surabaya II Moh Tansrih mengikuti Deklarasi Kota Lengkap ini dari Kantor Pertanahan Kota Surabaya I.

     “Bahkan, kami telah menerapkan layanan elektronik,” ungkapnya di BPN ATR Surabaya 1.

    Penerapan layanan elektronik ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah bagi masyarakat. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya praktik mafia tanah.

    Jonahar menambahkan, status “Kota Lengkap” ini dapat berdampak positif terhadap iklim investasi di Surabaya. Investor akan semakin yakin untuk berinvestasi di kota ini karena mereka yakin bahwa hak atas tanah mereka akan terjamin.

    Sementara itu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memimpin langsung deklarasi ini.

    Deklarasi Kota Lengkap ini dari Kantor Pertanahan Kota Surabaya I.

    Dalam sambutannya, AHY menyampaikan harapannya agar target 104 Kota/Kabupaten Lengkap dapat tercapai di akhir tahun 2024.

    “Sebelumnya kita telah mendeklarasikan 33 kota/kabupaten lengkap. Kita berharap target menuju 104 kota lengkap di akhir tahun dapat terwujud,” ujar AHY yang baru menjabat Menteri ATR/BPN selama 3 bulan ini.

    AHY menjelaskan bahwa terdapat banyak keuntungan ketika suatu daerah telah menjadi Kota Lengkap. Dengan seluruh tanah yang sudah terpetakan, akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

    “Itu yang sangat mendasar. Kalau tidak punya kepastian, tidur tak nyenyak dan dihantui akan tergusur dari tempat hunian. Karena tidak punya bukti yang bisa kita jadikan dokumen hukum. Saya senang semua membantu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” sambungnya..(ted)

     

  • Maju Pilkades 2019, Kades di Jombang Tipu Warga Mojokerto

    Maju Pilkades 2019, Kades di Jombang Tipu Warga Mojokerto

     

    Mojokerto (beritajatim.com) – Oknum Kepala Desa (Kades) aktif di Kabupaten Jombang, WS (45), diamankan Polres Mojokerto Kota lantaran terjerat tindak pidana penipuan. Parahnya, duit hasil penipuan warga Kota Mojokerto sebesar Rp865 juta dipakai buat maju dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2019.

    Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Supriyono mengatakan, tersangka meminjam uang kepada korban A, warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto sejak 2019. “Uang tersebut digunakan tersangka untuk kegiatan proyek dan sebagiannya digunakan untuk Pilkades 2019,” ungkapnya, Rabu (29/5/2024).

    Supriyono melanjutkan, tersangka kembali mencalonkan sebagai kades untuk kali kedua pada Pilkades 2024 Sedangkan dana yang dipakai adalah pinjaman dari korban A dengan jaminan sertifikat tanah.

    Sertifikat yang digunakan sebagai jaminan itu ternyata bukan milik tersangka. Korban curiga lantaran sertifikat tersebut bukan atas nama tersangka.

    “Sertifikat itu atas nama orang lain, sertifikat itu milik teman tersangka. Jaminan kemudian diganti dengan kendaraan Brio dan Fortuner tapi kendaraan ini juga masih dalam tanggungan finance. Kendaraan tersebut diambil oleh finance, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” jelasnya.

    Sebelumnya, anggota Unit III Tindak Pidana Umum Satuan Reskrim Polres Mojokerto Kota mengamankan oknum Kepala Desa (Kades) aktif di Kabupaten Jombang. Tersangka WS (45) warga Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang diamankan setelah melakukan penipuan sebesar Rp865 juta.

    Tersangka diamankan di rumahnya pada, Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 04.45 WIB. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa tiga surat perjanjian pinjaman, satu lembar surat penyataan dan tiga lembar foto copy sertifikat. Tersangka ditahan di rutan Polres Mojokerto Kota. [tin/beq]

  • Tipu Warga Mojokerto Rp865 Juta, Oknum Kades Aktif di Jombang Diamankan

    Tipu Warga Mojokerto Rp865 Juta, Oknum Kades Aktif di Jombang Diamankan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Unit III Tindak Pidana Umum Satuan Reskrim Polres Mojokerto Kota mengamankan oknum Kepala Desa (Kades) aktif di Kabupaten Jombang. Tersangka WS (45) warga Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang diamankan setelah melakukan penipuan sebesar Rp865 juta.

    Tersangka diamankan di rumahnya pada, Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 04.45 WIB. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa tiga surat perjanjian pinjaman, satu lembar surat penyataan dan tiga lembar foto copy sertifikat. Tersangka ditahan di rutan Polres Mojokerto Kota.

    Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Supriyono mengatakan, Polres Mojokerto Kota mengamankan satu orang tersangka tindak pidana Penipuan dan Penggelapan. “Tersangka merupakan Kades aktif di wilayah Kabupaten Jombang. Inisial WS, umur 45 tahun,” ungkapnya, Rabu (29/5/2024).

    Masih kata Waka, tersangka meminjam uang kepada korban A warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto secara bertahap. Mulai Rp50 juta hingga total pinjaman mencapai Rp865 juta. Tersangka meminjam uang ke korban dengan jaminan sertifikat dan mobil Fortuner FRZ serta Honda BRIO.

    “Tersangka menjaminkan 3 sertifikat ke bank dengan tujuan untuk melunasi hutang kepada korban. Namun kenyataannya, uang yang setelah cair dari bank tidak di serahkan kepada korban melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi lainnya,” katanya.

    Namun sertifikat bukan milik tersangka, sementara dua mobil tersebut belum lunas sehingga diambil oleh pihak leasing. Hubungan antara tersangka dengan korban adalah teman. Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. [tin/kun]

  • Terbagi Dalam 3 Kloter, 1.117 JCH Mojokerto Diberangkatkan

    Terbagi Dalam 3 Kloter, 1.117 JCH Mojokerto Diberangkatkan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 1.117 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Mojokerto diberangkatkan dari halaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Selasa (28/5/2024). Ribuan jamaah tersebut diberangkatkan dalam tiga kloter yakni kloter 65, kloter 66 dan kloter 67.

    Dua kloter yakni kloter 65 dan 66 dengan mengendarai 16 armada bus,  diberangkat sekira pukul 12.00 WIB. Sementara kloter 67 rencananya akan diberangkatkan sekira pukul 18.30 WIB dari halaman Pemkab Mojokerto. Secara langsung Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati memberangkatkan JCH.

    Turut mendampingi Wakil Bupati, Muhammad Al Barra, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Teguh Gunarko, Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.

    “Agar seluruh jamaah haji Kabupaten Mojokerto yang diberangkatkan menjalankan ibadah dengan lancar dan kembali menyandang predikat haji mabrur. Jamaag haji Kabupaten Mojokerto tahun 2024, kita berangkatkan bersama dengan bacaan  bismillahirrahmanirrahim,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto, Muttakin mengatakan, JCH asal Kabupaten Mojokerto terbagi tiga kloter. “Kloter 65, 66 dan 67. Ada beberapa jamaah haji sudah berangkat kemarin, ada sekitar 8 jamaah. Rata-rata dari jamaah haji mandiri,” ungkapnya.

    Mereka tergabung dalam kloter Pasuruan dan Gresik. Dari 1.117 JCH tersebut sebanyak 65 persen merupakan lanjut usia (lansia). Menurutnya dari segi usia jika dibanding pelaksanaan haji pada tahun-tahun sebelumnya, JCH tahun 2024 lebih aman.

    “Kita dari Kementrian Agama sudah menyediakan tenaga kesehatan yang akan menghandel semua aktivitas kegiatan jamaah haji baik ketika di Mekkah, di Madinah termasuk ketika masuk Asramah Haji dan percayakan, insya Allah rata-rata mereka ada pendamping,” katanya.

    Menurutnya, JCH lansia atau yang sakit rata-rata ada pendamping dari pihak keluarga. Seperti istri atau suami, maupun anak. Sehingga menurutnya pendampingan dari pihak keluarga dinilai jauh lebih bagus. JCH asal Kabupaten Mojokerto termuda 19 tahun dan tertua 94 tahun. [tin/beq]

  • Korban Tewas Kebakaran PT Indo Oil Perkasa Mojokerto Jadi 2 Orang

    Korban Tewas Kebakaran PT Indo Oil Perkasa Mojokerto Jadi 2 Orang

    Mojokerto (beritajatim.com) – Korban tewas akibat kebakaran di PT Indo Oil Perkasa di Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Senin (27/5/2024) bertambah menjadi dua orang. Korban kedua yakni Dwi Arianto (23) yang sebelumnya dirujuk ke Rumah Sakit PHC Surabaya pasca kejadian.

    Korban Dwi Arianto (23) warga Dusun Kedungmojo, Desa Kedung Sukodani, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Korban sebelumnya dievakuasi ke Rumah Sakit Citra Medika (Ciko) Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo tersebut dirujuk ke Rumah Sakit PHC Surabaya lantaran mengalami luka bakar 90 persen.

    Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri membenarkan korban kebakaran di pabrik pengolahan produksi kopra dan penjualan minyak kelapa bertambah satu orang.

    “Iya (tambah 1 korban meninggal), benar (sebelumnya dirujuk ke Surabaya),” ungkapnya, Selasa (28/5/2024).

    Setelah sehari menjalani perawatan di Rumah Sakit PHC Surabaya, nyawa korban tak bisa diselamatkan. Masih kata Kapolresta, hingga saat ini masih ada dua korban luka yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ciko. Sementara sebelumnya satu korban luka sudah diizinkan pulang.

    “Iya korban yang menjalani perawatan masih dua orang, di Rumah Sakit Citra Medika. Saat ini, Labfor sudah di lokasi untuk melakukan olah TKP. Belum tahu (hasil Labfor untuk mengetahui penyebab kebakaran). Perkembangannya (hasil investigasi, Red) masih menunggu labfor,” pungkasnya.

    Sebelumnya, kebakaran terjadi di PT Indo Oil Perkasa Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Senin (27/5/2024). Kebakaran yang terjadi di pabrik pengolahan produksi kopra dan penjualan minyak kelapa tersebut menyebakan satu pekerja tewas dan empat lainnya mengalami luka bakar. [tin/beq]