kab/kota: Mojokerto

  • Bawa Sabu, Pemuda Jombang Ditangkap di Mojokerto 

    Bawa Sabu, Pemuda Jombang Ditangkap di Mojokerto 

    Mojokerto (beritajatim.com) – Karena bawa sabu-sabu (SS), pemuda asal Dusun Ngentak Desa Sukosari Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang, Candra Setiawan (29), ditangkap Unit Reskrim Polsek Trowulan. Pelaku diamankan di Jalan Raya Dusun Tegalan, Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

    Kanit Reskrim Polsek Trowulan Iptu Abdul Wahib mengatakan, pelaku diamankan pada Sabtu (31/8/2024). “Penangkapan pelaku setelah dilakukan penyelidikan sebelumnya,” ungkapnya, Rabu (4/9/2024).

    Sekira pukul 17.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Trowulan melakukan serangkaian penyelidikan di perempatan Trowulan. Setelah dilakukan pengamatan terlihat ada seorang laki-laki yang mencurigakan sehingga petugas melakukan pembuntutan hingga melakukan upaya paksa pemberhentian.

    “Pelaku yang mengendari sepeda motor Honda Beat S 2953 QS warna merah. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan empat plastik klip berisi sabu-sabu yang dibungkus plsatik. Sabu tersebut ditaruh di saku bagian dalam sebelah kanan jaket jeans warna biru laut,” katanya.

    Sabu tersebut dilipat di dalam tas ransel warna cream. Sehingga petugas membawa pelaku dan barang bukti ke  Polsek Trowulan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari interograsi yang dilakukan petugas, Candra mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dengan sistem ranjau di Surabaya.

    “Pelaku baru saja mengambil sabu tersebut dengan sistem ranjau di TKP Jalan Kedung Cowek, Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Dari keterangan pelaku, rencananya sabu tersebut akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan,” katanya.

    Dari tangan pelaku, lanjut Kanit, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 1,05 gram, satu plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,99 gram, satu plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,56 gram, satu plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,33 gram.

    “Lalu, satu buah handphone merk Oppo warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat nopol S 2953 QS warna merah, satu tas selempang warna hijau army, satu tas ransel warna coklat dan satu jaket jeans warna biru laut. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya. [tin/suf]

  • Ini Dia Salah Satu Tol Tertua di Indonesia

    Ini Dia Salah Satu Tol Tertua di Indonesia

    Jakarta

    Infrastruktur tol pertama kali beroperasi di Indonesia sejak 1978. Tepat 46 tahun setelahnya, per Juni 2024 sudah sudah ada 2.893 Km jalan tol yang beroperasi di Indonesia.

    Saat ini jalan tol yang ada di Indonesia tersebar di hampir semua pulau-pulau besar yang ada. Mulai dari Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi. Namun sebagian besar jalan tol ini masih berada di Pulau Jawa dengan total panjang ruas hingga 1.782,47 Km.

    Salah satunya adalah Tol Surabaya-Gresik yang ada di wilayah Jawa Timur. Tol ini sudah beroperasi sejak 1993 silam dengan total panjang mencapai 20,73 Km yang menghubungkan Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan daerah sekitarnya

    Melansir dari akun Instagram Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Selasa (9/3/2024), ini merupakan jalan tol tertua kedua di Jawa Timur setelah Jalan Tol Surabaya-Gempol yang beroperasi pada 1986 lalu. Kemudian jalan tol yang satu ini juga termasuk salah satu yang tertua di RI.

    “Jalan Tol Surabaya-Gresik termasuk ke dalam 10 ruas tol pertama yang beroperasi di Indonesia, dan menjadi ruas ke-2 yang beroperasi di Jawa Timur,” tulis BPJT dalam unggahannya.

    Jalan Tol ini dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol PT Margabumi Matraraya dan terhubung dengan beberapa tol lainnya yang ada di Jawa Timur seperti Jalan Tol Surabaya-Mojokerto dan Jalan Tol Surabaya-Gempol.

    “Jalan Tol ini memiliki 59 Gardu dan 6 Gerbang Tol, yakni Gerbang Tol (GT) Tandes Timur 1, GT Tandes Timur 2, GT Tandes Barat, GT Romokalisari, GT Kebonas, dan GT Manyar,” jelas BPJT.

    “Selain itu terdapat dua sistem layanan transaksi pembayaran di Jalan Tol Surabaya-Gresik, yakni Sistem Terbuka pada GT Tandes Timur 1 & 2, kemudian Sistem Tertutup pada GT Tandes Barat, GT Romokalisari, GT Kebonas, dan GT Manyar,” tambah mereka.

    Dijelaskan salah satu jalan tol tertua di Jawa Timur dan RI ini menghubungkan langsung Kota Surabaya dengan Kabupaten Gresik dengan memangkas waktu tempuh berkendara hanya 35 menit saja serta memiliki 1 rest area tipe A di KM 13A.

    (hns/hns)

  • Ditinggal Main Biliar, Motor Warga Mojokerto Raib di Parkiran

    Ditinggal Main Biliar, Motor Warga Mojokerto Raib di Parkiran

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pengunjung cafe dan billiard di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto harus kehilangan sepeda motornya saat ditinggal main biliar. Sepeda motor Honda Vario nopol S 3972 NAJ tersebut diparkir di halaman cafe dan biliard.

    Aksi pencurian kendaraan roda dua tersebut terjadi pada, Kamis (29/8/2024) sekira pukul 22.27 WIB pekan lalu. Saat menjalankan aksinya, kedua pelaku terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV). Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik Sasa warga Kutorejo.

    Dari rekaman camera pengawas cafe dan billiard, kedua pelaku masuk ke dalam cafe dan billiard untuk main biliard. Namun tak lama keduaya keluar dan pelaku yang memakai kaos warna putih bertindak sebagai eksekutor mengambil sepeda motor korban yang diparkir dekat tangga.

    Pemilik cafe dan billiard, Rizal Catur Prayoga membenarkan, sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban, kedua korban datang untuk main biliard. Ada dua orang pelaku datang tapi tidak memesan minum, cuma katanya ingin mencoba main billiard,” ungkapnya, Senin (2/9/2024).

    Masih kata Rizal, keduanya mengaku menunggu temannya yang akan datang sembari main biliard. Setelah itu, kedua pelaku tiba-tiba meninggalkan meja billiard dan mengarah ke tempat parkir. Satu pelaku yang memakai kaos putih menjadi eksekutor menggondol motor itu.

    “Sepeda motornya itu kan sudah dikunci stang kayaknya pelakunya Itu pakai kunci T. Tidak butuh waktu lama, cuma membutuhkan waktu sekitar nggak sampai 10 detik sepeda motor sudah nyala, kayak sudah pengalaman. Sebelum ke motor korban, sempat melihat situasi,” katanya.

    Ia dan beberapa pengunjung cafe pun tak menyangka jika sepeda motor Honda Vario yang berada di area parkir tersebut dibawa kabur dua pelaku yang sebelumnya main biliar. Pemilik baru menyadari sepeda motornya raib ketika hendak kembali pulang.

    “Sekitar pukul 23.30 WIB, korban pulang baru tahu kalau motornya sudah tidak ada di parkiran. Kelihatannya datang goncengan, satu sebagai eksekutor, satu bawa kendaraannya. Sepertinya kabur ke arah utara, kemungkinan ke arah Mojosari, korban sudah lapor ke polisi,” tegasnya. [tin/but]

  • Polisi Bubarkan Balap Liar di ‘Ring Road’ Jombang, 28 Motor Disita

    Polisi Bubarkan Balap Liar di ‘Ring Road’ Jombang, 28 Motor Disita

    Jombang (beritajatim.com) – Polisi membubarkan balap liar yang dilakukan gerombolan remaja di ring road atau jalan lingkar Mojoagung Kabupaten Jombang, Sabtu (31/8/2024) dini hari. Sebanyak 28 sepeda motor disita dalam penggerebekan ini.

    Pembubaran balap liar ini berawal dari informasi masyarakat. Mereka resah karena anak-anak remaja ini kerap melakukan balap liar di ring road Mojoagung. Padahal, aksi mereka membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

    Warga sudah menegur, tapi mereka tetap bergeming. Warga akhirnya mengadukan permasalahan tersebut ke polsek setempat. Berbakal informasi itu, korps berseragam coklat melakukan pengintaian. Ternyata benar, terdapat anak-anak remaja mengendarai motor ‘protolan’ hendak balap liar.

    Mereka berkumpul di ring road mulai malam hingga dini hari. Nah, ketika jalanan sepi, balap liar dimulai. Mereka tidak sadar, polisi sedang mengintai. Selanjutnya, petugas dari Polsek Mojoangung langsung membubarkan aksi terlarang yang dilakukan para remaja itu.

    Kehadiran petugas yang tiba-tiba membuat mereka kaget. Tanpa dikomando, para remaja ini lari tunggang-langang dan berusaha kabur. Ada yang lari ke sawah untuk lolos dari kepungan polisi. Walhasil, sebanyak 28 motor diamankan oleh polisi.

    Para remaja ini diminta mendorong sepeda motor dari lokasi kejadian hingga markas Polsek Mojoagung. Jaraknya sekitar 3 kilometer. Polisi juga memberikan tindakan tegas kepada anak-anak remaja itu.

    “Sebanyak 20 sepeda motor kita sita. Selanjutnya, kita lakukan tilang yang dutangani oleh Satlantas Polres Jombang. Para remaja ini bukan hanya dari Jombang, tapi ada yang berasal dari luar kota, yakni Mojokerto,” kata Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas. [suf]

  • P-21, 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT BPRS Mojokerto Dilimpahkan

    P-21, 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT BPRS Mojokerto Dilimpahkan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto melimpahkan lima tersangka dan barang bukti kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pembiayaan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2017-2020 ke Pengadilan Tipikor Surabaya. Ini setelah berkas dinyatakan lengkap atau P-21.

    Kelima tersangka tersebut yakni Direktur Utama PT BPRS Kota Mojokerto Choirudin (51), mantan Direktur Operasional BPRS Kota Mojokerto Reni Triana (45) serta tiga nasabah pembiayaan yakni Bambang Gatot Setiono warga Nganjuk, Hendra Agus Wijaya warga Kota Mojokerto dan Sudarso warga Malang.

    Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Kota Mojokerto, Joko Sutrisno mengatakan, berkas dinyatakan lengkap atau P-21 pada tanggal 21 Agustus 2024 lalu. “Hari ini dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum yang kemudian akan dilakukan pelimpahan ke Pengadilan Tipikor Surabaya,” ungkapnya, Jumat (30/8/2024).

    Para tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1), atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 KUHP.

    “Dengan ancaman maksimal 20 tahun. Para tersangka tetap kami lakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto. Nilai kerugian negara dalam perkara tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp29.148.180.281,” katanya.

    Kastel menambahkan, barang bukti yang disita diantaranya sejumlah setifikat tanah, kendaraan roda dan empat serta rumah. Usai menjalani pemeriksaan, kelima tersangka dilakujan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto selama 20 hari kedepan.

    Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menahan lima tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pembiayaan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2017-2020. Kelima tersangka tersebut yakni Direktur Utama PT BPRS Kota Mojokerto Choirudin (51).

    Mantan Direktur Operasional BPRS Kota Mojokerto Reni Triana (45) serta tiga nasabah pembiayaan yakni Bambang Gatot Setiono warga Nganjuk, Hendra Agus Wijaya warga Kota Mojokerto dan Sudarso warga Malang. Dari lima tersangka, dua orang nasabah mengembalikan kerugian negara. Yakni Sudarso Rp200 juta dan Hendra Agus Wijaya Rp200 juta. [tin/kun]

  • Gunung Padang dan 5 Temuan Lain di Sundaland Sebelum Tenggelam

    Gunung Padang dan 5 Temuan Lain di Sundaland Sebelum Tenggelam

    Jakarta

    Sundaland seakan hilang ditelan Bumi, sampai kemudian para ilmuwan berhasil menemukan kembali benua yang membentang di Semenanjung Asia Tenggara, termasuk Sumatra, Jawa, Kalimantan, dan Bali. Sebelum tenggelam akibat naiknya permukaan laut di Zaman Es akhir, benua ini diduga merupakan tempat tinggal manusia dengan peradaban yang sudah maju.

    Dalam Seminar Nasional Warisan Peradaban Sundaland yang diadakan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), Prof. Dr. Danny Hilman Natawidjaja, Komisi Ilmu Pengetahuan Dasar AIPI, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membeberkan sejumlah temuan yang berpotensi menjadi bukti peradaban manusia di zaman itu.

    “Sundaland punya banyak keunikan, termasuk kalau kita lihat di zona tropis, Sundaland satu-satunya daratan yang tenggelam karena kenaikan muka air laut sejak Zaman Es. Tentu pertanyaan berikutnya kalau kita melihat penyebaran dari peradaban dunia apakah di Sundaland ada peradaban?” tanya Danny.

    Ia menjelaskan beberapa temuan yang terkait dengan peradaban zaman Sundaland. Sejumlah temuan itu banyak yang berasal dari Indonesia, dan ada di antaranya yang kuat membuktikan Sundaland adalah wilayah bermulanya peradaban manusia.

    1. Jejak Sungai Purba

    Berdasarkan penelitian menggunakan data 3D Seismic oleh ahli geologi Dr. Andang Bachtiar di Teluk Thailand, ditemukan jejak sungai purba yang saat ini berada di sekitar 70 meter di bawah permukaan air laut.

    “Yang mengejutkan, saat model ini di-slice pada kedalaman 100 meter, tak hanya terlihat jejak sungai yang lebih purba, tapi jaringan air yang membentuk seperti sarang laba-laba. (Jaringan seperti ini) bukan jaringan sungai alamiah melainkan irigasi,” ujarnya.

    Jejak sungai purba di Teluk Thailand. Foto: dok. Dr. Andang BachtiarJejak jaringan irigasi di bawah jejak sungai purba di Teluk Thailand. Foto: dok. Dr. Andang Bachtiar

    Danny menyebutkan, prinsip dari eksplorasi 3D Seismic bisa diterapkan di Indonesia, misalnya di Laut Jawa, Selat Karimata. Ilmuwan lainnya Dr. Wahyu Triyoso, menggunakan 3D Seismic untuk melihat apa yang ada di dekat permukaan Laut Jawa.

    Jejak sungai purba di Laut Jawa. Foto: dok. Dr. Wahyu Triyoso

    “Dan ternyata kita memang bisa melihat jejak sungai purba di Laut Jawa itu. Tentunya jejak peradaban juga kita bisa tahu kalau kita lebih intensif lagi (menelitinya),” kata Danny.

    2. Pelabuhan Kuno di Bawah laut

    Temuan lainnya adalah penelitian di Selat Sunda menggunakan multibeam oleh Ketua Ikatan Ahli Tsunami Indonesia, Dr. Gegar Prasetya. Penelitiannya menemukan keberadaan pelabuhan yang tenggelam sekitar 60 m di bawah permukaan laut saat ini.

    Jejak pelabuhan kuno di bawah laut di Selat Sunda. Foto: dok. Dr. Gegar Prasetya

    “Terlihat bentuknya bukan karena proses geologi tapi merupakan dredging dari pelabuhan menurut pak Gegar. Bahkan ada jalan masuk dan keluarnya,” Danny memaparkan.

    3. Gunung Padang

    Penelitian tentang Gunung Padang di Cianjur, Jawa Barat, dinilai yang paling kuat mewakili keberadaan peradaban Sundaland di wilayah Indonesia. “Di daratan, kita sebenarnya sudah punya data yang cukup bagus juga. Gunung Padang, ini adalah peradaban pada zaman gunung es,” ujar Danny.

    Sayangnya, setelah sempat menggemparkan dunia, serta tayang sebagai film dokumenter ilmiah ‘Ancient Apocalypse’di Netflix, penelitian tentang Gunung Padang harus dicabut (retract).

    Situs Gunung Padang dibangun di Zaman Es dan setelah Zaman Es. Foto: Weka Kanaka/detikcom

    “Setelah di-review selama 9 bulan, dinyatakan memenuhi syarat ilmiah, sudah published, pernah menggegarkan dunia selama satu bulan, reaksinya pun sangat positif, kemudian ada serangan bertubi-tubi dari seluruh dunia yang akhirnya paper ini di-retract oleh publishernya dengan alasan ada major error, tapi tidak pernah dijelaskan bukti dan argumen ilmiahnya,” Danny menyayangkan.

    4. Situs Kumitir

    Di situs Kumitir yang ditemukan di Dusun Bendo, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur ini ditemukan sisa-sisa bangunan yang dibangun di era Kerajaan Majapahit.

    “Kita memang ketemu bata (zaman) Majapahit-nya. Tapi di bawahnya itu ada batu bata merah yang jauh lebih tua minimal 700 SM dia sudah ada. Tapi menurut hemat kami para peneliti, kelihatannya 500 tahun SM dia sudah ada,” ujar Danny.

    Jauh di bawah Situs Trowulan terdapat jejak peradaban yang lebih tua. Foto: dok. Dr. Danny Hilman Natawidjaja

    “Artinya sudah ada bangunan pertama di Trowulan sebelum Kerajaan Mataram Kuno ada. Ini yang harus diteliti. Berdasarkan penelitian sekilas, di Trowulan masih banyak bangunan bata merah yang masih harus dicari,” imbuhnya.

    5. Piramida Toba

    Di tahun 2023, sebuah riset awal yang dilakukan di kawasan Danau Toba, Sumatra Utara menemukan bangunan besar. Struktur bangunan ini bentuknya seperti piramida tapi sebagian struktur menempel ke bukit pada batuan berpori hasil abu vulkanik yang diperkirakan berumur 74 ribu tahun.

    “Baru-baru ini di Toba kami menemukan suatu bangunan berupa teras-teras batu yang jika dilihat dari arah muka, berbentuk seperti piramida. Tidak ada keraguan kalau ini buatan manusia bukan alamiah.

    Tiga struktur bangunan raksasa di kawasan Toba berbentuk seperti piramida. Foto: dok. Dr. Danny Hilman Natawidjaja

    Danny yang juga terlibat dalam penemuan piramida Gunung Padang ini mengatakan riset Piramida Toba masih tahap penelitian pendahuluan dan memerlukan riset lanjutan.

    “Tidak hanya satu, tapi ada tiga (piramida) di kawasan luas yang luar biasa indah. Ini adalah satu peninggalan yang sangat besar,” sebutnya.

    6. Kawasan Megalitikum Kalamba dan Palindo

    Di kawasan Megalitikum Kalamba dan Palindo di Sulawesi Tengah, ditemukan ratusan kalamba, yakni benda Zaman Megalitikum berbentuk seperti drum atau tong batu yang berbentuk silinder terpotong, dan patung granit.

    “Kemungkinan masih ada ribuan kalamba dan patung granit yang tersembunyi di hutan-hutan atau tertimbun di bawah tanah,” kata Danny.

    Foto: dok. Dr. Danny Hilman Natawidjaja

    Di wilayah itu juga ditemukan bukit yang diberi nama Piramida Lembah Napu. “Di sana ada satu bukit yang berdasarkan ciri-cirinya sudah ada campur tangan manusia, Piramida Lembah Napu. Terdapat dinding yang berukir dari granit,” sebutnya.

    Bukit dengan dinding berukir granit. Foto: Dr. Danny Hilman Natawidjaja

    Publik terutama komunitas ilmuwan tentu saja berharap berbagai temuan ini ada tindak lanjut berupa riset lanjutan sehingga akan membuka tabir yang masih belum banyak terungkap.

    (rns/rns)

  • Komplotan Pencuri Tiang FO di Mojokerto Diringkus Polisi

    Komplotan Pencuri Tiang FO di Mojokerto Diringkus Polisi

    Mojokerto (beritajatim.com) – Komplotan pencuri i tiang Fiber Optik (FO) diringkus oleh anggota Unit Reskrim dan Patroli Blue Light Polsek Pungging Polres Mojokerto. Tiga orang pelaku berhasil diamankan saat beraksi di Jalan Diponegoro, Desa Kalipuro, Kecamatan Pungging.

    Ketiga pelaku yakni Aryan FR (24) warga Desa Kebondalem, Kecamatan Mojosari, Dinya TM (25) warga Desa Tinggarbuntut, Kecamatan Bangsal serta Bayu L (25) warga Desa Kwatu, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Ketiganya diamankan sekitar pukul 01.40 WIB

    Kapolres Mojokerto melalui Kapolsek Pungging Iptu Selimat menjelaskan, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat dan bergerak melakukan penyelidikan. “Aksi pencurian kali diketahui Koiri, karyawan PT Jaya Indo Pratama,” ungkapnya, Sabtu (24/8/2024).

    Pada Kamis (22/8/2024), sekitar pukul 01.15 WIB, karyawan PT Jaya Indo Pratama, Koiri mengetahui adanya pencurian yang dilakukan para pelaku. Saat itu, Koiri melakukan pengecekan aset tiang bersama sejumlah anak buahnya di lokasi kejadian di Jalan Diponegoro.

    “Kemudian Koiri melapor ke kami atas surat kuasa dari direktur perusahaan. Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku. Ketiganya mengaku sudah 3 kali beraksi menggasak 30 tiang kabel fiber optik (FO) di sepanjang jalan tersebut,” katanya.

    Untuk melancarkan aksinya, para pelaku mencari jalan yang sepi. Masih kata Kapolsek, setelah mendapatkan sasaran selanjutnya para pelaku lebih dulu menghancurkan pondasi cor beton dengan linggis kemudian dua pelaku lainnya menggoyang-goyang tiang sampai ambruk.

    “Setelah kabel tiang ambruk, tiang kabel FO mereka angkut menggunakan pikap. Tiang kabel hasil curian tersebut dijual ke penadah seharga Rp5.500/kg, untuk penadah masih dalam pengejaran anggota kami. Hilangnya 30 tiang telepon merugikan perusahaan sekitar Rp 27 juta,” jelasya.

    Para pelalu kini harus mendekam di Rutan Polsek Pungging. Mereka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3e dan 4e KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. [tin/suf]

  • Pemeran Video Adegan Ranjang Pelajar Mojokerto Telah Pindah Sekolah

    Pemeran Video Adegan Ranjang Pelajar Mojokerto Telah Pindah Sekolah

    Mojokerto (beritajatim.com) – Diduga karena video adegan ranjang dirinya bersama sang kekasih viral, pelajar Mojokerto yang menjadi pemeran memilih pindah sekolah. Pelajar kelas 8 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Jetis, SDF ini pindah ke Malang usai video berdurasi 3 menit 7 detik tersebut viral.

    Dari surat keterangan yang ditandatangi orang tua SDF tersebut menyatakan alasan anaknya pindah sekolah ke Malang. Dalam surat keterangan bermaterai tersebut disebutkan surat keterangan dibuat pada tanggal 6 Agustus 2024.

    Guru Bimbingan Konseling (BK) Kelas 8, SMPN 1 Jetis, Arinta Linda Nela mengatakan, dari keterangan orang tua, SDF tidak mau sekolah. “Orang tuanya mengatakan jika SDF tidak mau sekolah di sini dan minta pindah sekolah di Malang ikut keluarga dari ayahnya,” ungkapnya, Kamis (22/8/2024).

    Pihak sekolah kemudian menyarankan jika memang pindah harus ada sekolah yang menerima. Jika ada sekolah yang mau menerima yang bersangkutan, pihak SMPN 1 Jetis berani mengeluarkan surat pindah untuk yang bersangkutan.

    “Ini dilakukan agar yang bersangkutan tidak terlunta-luntah di Malang dan bisa langsung bersekolah jika pindah dari sini. Ya setelah video itu viral, dia minta pindah. Tahun ajaran baru kemarin baru berjalan sekitar satu minggu atau dua minggu,” katanya.

    Masih kata Arinta, pihak SMPN 1 Jetis tidak mengeluarkan yang bersangkutan namun yang bersangkutan yang mengundurkan diri dan pindah sekolah. Surat pernyataan dari pihak keluarga juga diberikan ke sekolah sebagai bukti jika yang bersangkutan pindah sekolah.

    “Sekolah tidak mengeluarkan tapi kemauan anaknya untuk pindah, ikut keluarga ayahnya di Malang. Sekolah dan mondok. Anaknya juga sempat masuk sekolah, buku-buku yang dipinjam juga sudah dikembalikan. Ia pihak polsek juga sempat ke sini, ke kesiswaan,” katanya.

    Sebelumnya, sejak beberapa hari ini, masyarakat di Mojokerto digegerkan dengan beredarnya video mesum. Kedua pelaku dalam video berdurasi 3 menit 7 detik tersebut diperankan oleh pasangan pelajar di Kabupaten Mojokerto. [tin/but]

  • Video Adegan Ranjang Pelajar Mojokerto, Di Sekolah Tak Terlihat Nakal

    Video Adegan Ranjang Pelajar Mojokerto, Di Sekolah Tak Terlihat Nakal

    Mojokerto (beritajatim.com) – Sejak beberapa hari ini, masyarakat di Mojokerto digegerkan dengan beredarnya video mesum. Kedua pelaku dalam video berdurasi 3 menit 7 detik tersebut diperankan oleh pasangan pelajar di Kabupaten Mojokerto.

    Informasi yang diterima beritajatim.com menyebutkan, jika pemeran perempuan merupakan pelajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan pemeran laki-laki adalah pelajar di Madrasah Aliyah (MA) yang ada di Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

    Video tersebut diambil di sebuah rumah beberapa bulan lalu. Namun video tersebut baru tersebarluas di masyarakat Mojokerto sejak beberapa hari lalu dan viral. Keduanya diketahui merupakan berstatus pelajar dan pasangan kekasih.

    Guru Bimbingan Konseling (BK) Kelas 8, SMPN 1 Jetis, Arinta Linda Nela membenarkan jika pemeran perempuan dalam video tak senonoh tersebut merupakan salah satu anak didiknya. Namun ia mengaku tidak tahu kapan video tersebut dibuat.

    “Iya tapi kami tidak tahu karena kejadiannya kapan juga tidak tahu. Baru viral pas tahun ajaran baru kemarin, pertengahan Juli lalu. Nggak tahu kok viral lagi. Kami mengetahui video tersebut dari teman sesama guru yang memberitahu,” ungkapnya, Kamis (22/8/2024).

    Dari video tersebut diketahui jika pemeran perempuan merupakan siswi SMPN 1 Jetis kelas 8 berinisial SDF. Pihak sekolah kemudian ke rumah siswi tersebut untuk mengkonfimasi kebenarannya kabar tersebut ke wali murid dan pihak keluarga.

    “Iya benar siswa sini. Kelas 8 yang cewek, yang cowok bukan pelajar sini. Kami sebagai guru BK konfirmasi ke wali kelas untuk menelusuri kasus ini dan ke rumahnya, dari keterangan pihak keluarga juga tidak tahu kapan video itu dibuat,” katanya.

    Menurutnya, video tersebut tersebar pada Tahun Ajaran (TA) 2024/2025 baru sudah berjalan sekitar satu minggu atau dua minggu. Arinta menjelaskan, jika yang bersangkutan juga masih sempat bersekolah di awal TA baru lalu.

    “Tahun ajaran baru berjalan satu atau dua minggu, anaknya juga sempat masuk sekolah. Saya nggak tahu kok video-nya viral lagi. Iya sama kekasihnya. Iya tapi tidak tahu karena bukan pelajar di sini. Kurang tahu karena buka murid di sini,” ujarnya

    Arinta menambahkan, dari keterangan sejumlah saksi jika yang bersangkutan melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan kekasihnya. Namun ia mengaku tidak mengenal pemeran laki-laki dalam video tersebut.

    “Dia baik, pendiam, cukupan, tidak terlihat nakal, anaknya sopan (pemeran perempuan), saya tidak mengejar kelas. Saya baru bertemu satu kali saat mengajar di kelasnya jadi tidak begitu hafal dengan dia,” jelasnya. [tin/but]

  • Simpan Sabu di Sandal, Pemuda di Mojokerto Diamankan Polisi

    Simpan Sabu di Sandal, Pemuda di Mojokerto Diamankan Polisi

    Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pemuda diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Trowulan. Pelaku, Taufik (32) kedapatan menyimpan satu plastik klip berisi sabu-sabu dibungkus dengan satu lembar uang kertas pecahan Rp1 ribu yang ditaruh di sandal dan empat klip plastik ditaruh di dasbor laci sepeda motor.

    Pelaku diamankan di depan minimarket Desa Kalipuro,  Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Pelaku diamankan pada, Sabtu (10/8/2024) sekira pukul 22.00 WIB. Penangkapan pelaku dari laporan masyarakat jika di sekitar lokasi sering dijadikan ajang transaksi narkoba.

    Kanit Reskrim Polsek Trowulan, Iptu Abdul Wahib mengatakan, pelaku Taufik (32) merupakan warga Desa Sidowayah RT 04 RW 01, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. “Unit Reskrim Polsek sedang melaksanakan kegiatan kring serse,” ungkapnya, Jumat (16/8/2024).

    Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat jika di depan minimarket Desa Kalipuro sering dipergunakan untuk transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut, sekira pukul 22.00 WIB petugas berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti sabu-sabu.

    “Setelah dilakukan pengamatan ada seorang laki-laki yang berhenti mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu plastik klip berisi sabu-sabu yang dibungkus satu lembar uang kertas pecahan Rp1 ribu ditaruh di sandal pelaku,” katanya.

    Setelah dilakukan pengeledahan, petugas juga menemukan empat klip plastik berisi sabu-sabu ditaruh di dasbor laci sepeda motor Scoopy nopol N 3927 TAS. Pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari warga Kabupaten Pasuruan.

    “Pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seorang laki-laki warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Barang tersebut akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Trowulan guna proses lebih lanjut,” katanya.

    Selain mengamankan pelaku, lanjut Kanit, petugas juag mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni lima plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 2 gram, satu lembar uang kertas pecahan seribu rupiah tempat bungkus sabu-sabu, satu unit Handphone (HP) merk oppo Type Y15  warna biru silver.

    “Satu unit sepeda motor Honda Scoopy nopol N 3927 TAS warna merah dan satu pasang sandal Jepit warna Coklat. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya. [tin/beq]