kab/kota: Mojokerto

  • Korban Pembunuhan di Pacet Mojokerto Diduga Ada Masalah Rumah Tangga, Sebut Ingin Cerai Berkali-kali

    Korban Pembunuhan di Pacet Mojokerto Diduga Ada Masalah Rumah Tangga, Sebut Ingin Cerai Berkali-kali

    Surabaya (beritajatim.com) – Identitas mayat wanita yang ditemukan di Blok Lembah Bang, Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo tepatnya di Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, diketahui bernama Anyk Mariyanni (36), warga Dusun Banjarjo RT 001/005 Kelurahan Besuk, Kacamatan Gurah, Kabupaten Kediri.

    Sesuai identitas tersebut, warganet pun menduga akun TikTok (et) anyk87 merupakan miliknya.

    Diketahui wanita cantik yang kerap mengenakan hijab itu, sempat mengunggah ulang beberapa konten terkait masalah rumah tangga. Salah satunya, beberapa kali minta cerai.

    “Kalau ada seorang istri minta cerai berkali-kali, seharusnya laki-laki itu paham. Berarti selama ini hidupnya tidak nyaman. Maka sebetulnya kalimatnya kalimat cerai, tapi maknanya bang ayo buat perubahan. Abang jangan begitu terus sifatnya,” narasi dalam konten tersebut.

    Tak hanya itu, ia juga membagikan ulang kata-kata dari Ustad Hanan Attaki.

    “Titik tertinggi wanita dalam mencintai adalah ketika wanita mundur dalam diam, menyerah tanpa banyak drama. Saat dirinya menyadari bahwa ada atau tanpanya akan terasa sama saja,” tulis dalam video TikTok itu.

    Dari sini, tak sedikit warganet yang salah fokus, hingga menduga terkait siapa pembunuhnya.

    “LIAT POSTINGAN ULANGE GUYS ..KALIAN BISA SIMPULKAN SIAPA PMBUNH NYA,” ujar akun TikTok bernama (et) Mozz***.

    “Memang belum tentu ..TPI setidaknya bisa jadi titik terang siapa pelakunya,” imbuhnya.

    Meski begitu banyak juga yang mendoakan jika benar akun tersebut milik korban.

    “Dari ciri2 nya emang mengarah ke mbak ini @ya allah mana anak nya baru ulang tahunggg husnul khatimah ya mbak jembar kubure padang dalane,smoga pelaku cepet ketangkap,” tulis (et) bebe***.

    Sebelumnya, Satreskrim Polres Mojokerto, menemukan beberapa kejanggalan. Termasuk luka dibeberapa bagian tubuh dan wajah. Dari sidik jari dan mata korban, polisi berhasil mengungkap identitas korban yang ditemukan masih memakai pakaian lengkap ini.

    Korban diduga menjadi korban pembunuhan dan mayatnya ditemukan petugas Tahura Raden Soerjo yang sedang patroli rutin. Tubuh korban ditemukan tiga meter dari jalur Cangar-Pacet tersebut.

    “Benar warga Kediri, inisial A. Jenis kelamin perempuan dan masih diduga korban pembunuhan. Motifnya masih kami dalami dan masih kita lakukan pemeriksaan barang bukti maupun saksi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama, Jumat (13/9/2024). (fyi/ian)

  • Melalui Jum’at Curhat, Polres Mojokerto Kota Sosialisasi Bahaya Karhutla 

    Melalui Jum’at Curhat, Polres Mojokerto Kota Sosialisasi Bahaya Karhutla 

    Mojokerto (beritajatim.com) – Memasuki musim kemarau, Polres Mojokerto Kota semakin gencar sosialisasi terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sosialisasi bahaya karhutla tersebut disampakan kepada warga masyarakat Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto melalui Jumat Curhat.

    Kapolres Mojokerto, Kota AKBP Daniel S. Marunduri melalui Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Suwarno mengatakan, sosialisasi terkait bahaya karhutla disampaikan ke masyarakat yang berada di tingkat bawah. Mulai kecamatan hingga desa dengan tujuan agar masyarakat benar-benar memahami terkait hal tersebut.

    “Sosialisasi karhutla tersebut disampaikan melalui program Jumat Curhat. Tidak hanya memalui kegiatan Jum’at Curhat, sosialisasi bahaya karhutla juga dilakukan personel yang berada di Polsek jajaran Polres Mojokerto Kota,” ungkapnya, Jumat (13/9/2024).

    Dalam kegiatan yang dihadiri Pejabat Utama (PJU) Polres Mojokerto Kota, Forkopimca Jetis, Kepala Desa (Kades) Sidorejo serta masyarakat Desa Sidorejo tersebut disampaikan larangan membakar. Selain mengakibatkan kebakaran dan juga ada sanksi pidana untuk pelaku.

    “Kami tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi terkait bahaya karhutla kepada masyarakat terutama kepada para petani. Apabila ditemukan membakar lahan dengan sengaja hingga mengakibatkan kebakaran dimana-mana tentunya dapat dikenakan pidana sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. [tin/kun]

  • Polres Mojokerto Kota Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

    Polres Mojokerto Kota Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

    Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto Kota menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Operasi ini untuk mendukung program pemerintah mewujudkan Jawa Timur yang bersih dari narkoba serta menciptakan kondisi yang kondusif selama pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024,

    Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, operasi tersebut sebagai langkah strategis menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.

    “Tujuan utamanya untuk menciptakan wilayah hukum Polres Mojokerto Kota bebas dari narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya,” ungkapnya, Rabu (11/9/2024).

    Kapolres berharap dengan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 tersebut jumlah pengguna dan pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto dapat ditekan secara signifikan. Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 akan berlangsung selama 12 hari, mulai 11 hingga 22 September 2024 mendatang.

    “Dengan menyasar berbagai target, mulai dari bandar, produsen, pengecer, kurir, hingga pengguna narkoba. Operasi juga akan fokus pada tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba. Targetnya menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat jelang pelaksanaan Pemilu Serentak 2024,” katanya. [tin/beq]

  • Warga Kota Batu Tawarkan Istri untuk Layani Pria Lain

    Warga Kota Batu Tawarkan Istri untuk Layani Pria Lain

    Mojokerto (beritajatim.com) – Bapak dua anak asal Kota Batu diamankan anggota Satrekrim Polres Mojokerto Kota. Pelaku diamankan lantaran menawarkan istrinya untuk layanan threesome atau hubungan seks bertiga kepada lelaki hidung belang.

    Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ach Rudi Zaeny mengatakan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut berhasil diungkap Satreskrim Polres Mojokerto Kota di salah satu hotel yang ada di Kota Mojokerto pada, Kamis (5/9/2024) pekan lalu.

    “Sekira pukul 16.00 WIB, tersangka dengan inisial HM (25) warga Kota Batu bersama korban, NP (25) yang merupakan istri dari tersangka dan seorang pria, BE, berada di salah satu kamar hotel di Kota Mojokerto dalam keadaan tanpa busana,” ungkapnya, Selasa (10/9/2024).

    Masih kata Kasat, modus yang dilakukan oleh pelaku HM (25) yakni menawarkan korban NP (25) kepada saksi BE melalui akun Facebook (FB) untuk melakukan hubungan seks secara threesome. Pelaku memberikan tarif sebesar Rp1,5 juta dengan syarat saksi BE membayar DP sebesar Rp200 ribu.

    “Setelah BE mentransfer DP, tersangka bersama korban NP bertemu dengan BE di salah satu hotel di Kota Mojokerto. Mendapatkan informasi tersebut penyidik mendatangi hotel tempat mereka bertemu dan mendapati mereka bertiga dalam kondisi tanpa busana,” katanya.

    Motif pelaku mewarkan istrinya layanan threesome untuk mendapatkan keuntungan secara finansial dan memenuhi fantasi seksnya. Barang bukti yang disita screenshot chat whatsapp (WA), uang tunai senilai Rp1 juta, satu buah Handphone (HP) Vivo Y17 warna biru dongker

    “Satu buah sprei putih, satu buah kondom, dua buah handuk dan klip bukti transfer. Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” jelasnya.

    Sementara itu, pelaku, HM (25) mengaku, menawarkan istrinya layanan threesome untuk fantasi seks. “Awalnya tidak mau (korban), lama-lama mau. Namanya hubungan cari sensasi baru. Lihat di medsos (inspirasi) dan menawarkan di FB,” ujarnya.

    Pelaku mengaku sudah dua kali menawarkan istrinya untuk layanan threesome. Yang pertama di Kota Batu pada awal bulan Agustus 2024 lalu dan yang kedua di Kota Mojokerto pada 5 September 2024 lalu. Bapak dua anak ini mengaku uang yang didapati untuk digunakan bersenang-senang.

    “Pertama di Batu awal Agustus 2024. Lewat FB, rencana buat senang-senang. Sudah punya anak (dua anak, usia 7 tahun dan 6 tahun),” pungkasnya. [tin/but]

  • Aksi Curanmor Marak di Mojokerto, Sehari Dua Kasus Pencurian Terjadi

    Aksi Curanmor Marak di Mojokerto, Sehari Dua Kasus Pencurian Terjadi

    Mojokerto (beritajatim.com) – Setelah kasus pencurian burung berkicau marak terjadi di wilayah Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada pekan lalu. Kini aksi pencurian sepeda motor marak terjadi wilayah hukum Polres Mojokerto.

    Pada Minggu (8/9/2024), setidaknya ada dua kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Mojosari dan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Di Kecamatan Mojosari, pelaku membawa kabur sepeda motor karyawan toko roti yang terekam kamera CCTV.

    Dalam rekaman kamera pengintai tersebut terlihat komplotan pencuri dengan mudahnya menggasak sepeda motor milik korban yang terparkir. Pelaku memakai pakaian serba hitam tersebut berhasil membawa kabur motor jenis Honda Scoopy milik Nidhaul Fitroh.

    Aksi pencurian di halaman toko roti yang terletak di Desa Randubango Kecamatan Mojosari tersebut terjadi sekira pukul 06.37 WIB. Tak berselang lama, sekitar pukul 06.51 WIB, aksi pencurian sepeda motor dialami karyawan jasa pengiriman pake di Kecamatan Bangsal.

    Aksi pencurian terjadi di halaman parkir kantor cabang JNT Express Drop Points Bangsal yang terletak di Jalan Raya Desa Pacing. Dalam aksi pencurian yang juga terekam kamera CCTV tersebut, pelaku beraksi sekira pukul 06.51 WIB.

    Aksi pencurian di halaman toko roti yang terletak di Desa Randubango Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. [Foto : ist]Terlihat dua orang pria berboncengan menggunakan sepeda motor Scoopy warna merah. Salah satu pelaku turun dan mendekati sepeda motor Honda Vario warna hitam milik korban yang terparkir di depan kantor jasa pengiriman barang tersebut.

    Pelaku dengan santainya memindahkan helm ke tanah lalu membawa kabur sepeda motor milik korban. Pelaku yang menggenakan jaket warna putih tersebut berhasil menggasak sepeda motor Honda Beat milik Ahmad Yusuf Firmansyah.

    Aksi pencurian yang terjadi di halaman kantor ekspedisi tersebut lokasinya hanya berjarak sekitar 100 meter dari kantor polisi. Aksi pencurian sepeda motor yang baru dibeli korban dua minggu lalu tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Bangsal.

    Korban, Ahmad Yusuf Firmansyah mengatakan, kejadian terjadi pada Minggu pagi hari saat korban memilah beberapa paket yang hendak diantar. “Posisi saya di dalam kantor lagi sortir di sebelah pintu, sekira jam 07.15 WIB,” ungkapnya, Senin (9/9/2024).

    Masih kata korban, korban yang hendak merokok tersebut ke luar kantor dan mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada di parkiran. Korban mengaku jika tidak mencabut kunci kontak yang masih menempel di sepeda motor miliknya tersebut.

    “Ada kuncinya nempel, ya memang di situ biar cepat kalau mau berangkat. Nggak ada 1 menit sekitar 15 detik, motornya baru 2 minggu beli jadi belum ada plat nomor kendaraannya. Saya sudah laporkan ke polisi,” tegasnya. [tin/kun]

  • Polwan Polres Mojokerto Lakukan Pendakian di Gunung Pundak

    Polwan Polres Mojokerto Lakukan Pendakian di Gunung Pundak

    Mojokerto (beritajatim.com) – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Ke-76 Polisi Wanita Republik Indonesia (Polwan RI) yang jatuh pada tanggal 1 September, Polwan Polres Mojokerto melakukan pendakian. Puluhan Polwan Polres Mojokerto melakukan pendakian di Gunung Pundak.

    Pendakian di gunung dengan ketinggian 1.585 mdpl (meter diatas permukaan laut) yang terletak di Desa Claket, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto dilakukan pada, Sabtu (7/9/2024). Pndakian dimulai sekira pukul 06.00 WIB dan sampai di puncak sekira pukul 08.00 WIB dan dilakukan pengibaran bendera Merah Putih.

    Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengatakan, pendakian Gunung Pundak tersebut menandai komitmen Polwan Polres Mojokerto sesuai tema Hari Jadi ke-76 Polwan RI yakni Polwan Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas.

    “Kami dengan bangga mengibarkan bendera Merah Putih di puncak Gunung Pundak dalam rangka Hari Jadi ke-76 Polwan RI. Ini mencerminkan semangat untuk Polwan Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas,” ungkapnya.

    Pendakian ke Gunung Pundak tersebut dipilih dengan tujuan meningkatkan soliditas, memupuk tali silaturahmi, menjalin keakraban, kebersamaan sesama keluarga besar Polwan Polres Mojokerto. Selain itu, pendakian dilakukan dalam rangka rangkaian Hari Jadi ke-76 Polwan RI.

    Polwan Polres Mojokerto juga melaksanakan bakti sosial kepada masyarakat di sekitar lokasi pendakian sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat. Gunung Pundak terkenal menjadi tujuan para pendaki pemula dengan pemandangan alam yang indah. Dinamakan Gunung Pundak karena berada di pundaknya Gunung Welirang. Dalam bahasa Jawa artinya bahu. [tin/kun]

  • Amankan 2 Pelaku, Satnarkoba Polres Mojokerto Sita 875 Butir Pil Double L

    Amankan 2 Pelaku, Satnarkoba Polres Mojokerto Sita 875 Butir Pil Double L

    Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Satnarkoba Polres Mojokerto mengamankan dua pengedar pil doubel L. Dari dua pelaku yang diamankan di Dusun Besuk, Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, polisi menyita barang bukti berupa pil double L sebanyak 875 butir.

    Kedua pelaku yang diamankan tersebut yakni Adi Surya Hidayat (30) warga Dusun Besuk RT 003 RW 10 Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko dan David Sugiarto (28) warga Dusun Pelem, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

    barang bukti yang diamankan dari pelaku Adi Surya Hidayat yakni satu buah plastik klip berisi lima butir pil double L disita, 17 buah plastik klip masing-masing berisi 10 butir pil double L, satu bungkus rokok merk Saga warna hitam disita, 14 buah plastik klip masing-masing berisi 50 butir pil double L,

    Satu buah kantong plastik transparan, satu buah kantong plastik warna hitam, dua bendel plastik klip merk C-TIK, satu unit Handphone (HP) merk VIVO warna biru. Sementara barang bukti disita dari pelaku David Sugiarto yakni satu unit HP merk OPPO warna biru.

    Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Dwi Gastimur Wanto mengatakan, para pelaku diamankan pada, Selasa (3/9/2024) sekitar pukul 23.10 WIB. “Kduanya merupakan jaringan pengedar. Pelaku Adi menjual pil koplo yang dipasok dari David,” ungkapnya, Sabtu (7/9/2024).

    Sedangkan pelaku David Sugiarto, lanjut Kasat, mendapatkan barang terlarang tersebut dari seorang laki. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang sudah dikantongi identitas dan ciri-ciri fisiknya.

    “Saat ini kami sedang mengejar DPO-nya,” katanya, kemarin. Dari tangan pelaku, disita sebanyak 875 butir pil koplo yang hendak diedarkan. Barang bukti itu dikemas tersangka dalam plastik klip berisi masing-masing 10 butir dan ada pula yang 50 butir,” katanya.

    Selain itu, petugas juga mengamankan dua Handphone (HP) milik para pelaku yang dipakai keduanya untuk bertransaksi. Kedua pelaku dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) atau Pasal 436 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023, tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. [tin/kun]

  • Aksi Pencurian Burung Berkicau Marak di Pacet Mojokerto

    Aksi Pencurian Burung Berkicau Marak di Pacet Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Aksi pencurian burung berkicau marak terjadi di Desa Warugunung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Setidaknya ada lima kali kasus pencurian burung peliharaan berbagai jenis terjadi dalam kurun waktu yang bersamaan dialami warga.

    Terbaru, aksi pencurian burung dialami Yohan Astopuro. Dua burung Cucak Ijo miliknya raib digondol maling pada, Jumat (6/9/2024) dini hari. Bahkan aksi pencurian tersebut terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang sengaja dipasang korban di teras rumah.

    Pelaku yang datang sendirian dengan menggunakan motor jenis Yamaha Jupiter warna oranye tersebut memakai helm, jaket hitam serta masker. Padahal rumah korban yang dekat dengan jalan raya tak membuat takut pelaku untuk melakukan aksi pencurian.

    Terlihat dalam rekaman kamera pengintai, pelaku sempat berpura-pura sepeda motor miliknya mogok ketika ada pengendara yang melintas. Pelaku menyatroni kediaman korban dan menghampiri dua sangkar burung berisi burung Cucak Ijo yang ditaruh di teras rumah.

    Pelaku yang berbadan kurus itupun dalam hitungan beberapa menit berhasil membawa kabur 2 burung berkicau. Diduga lantaran korban meletakkan sangkar burung dekat dengan pagar sehingga dengan mudah diraih tangan pelaku.

    Tak butuh waktu lama, burung senilai Rp1,750 ribu miliknya raib digondong maling. Pelaku hanya mengambil burung saja, sementara sangkar burung dibiarkan tergeletak di lantai teras kemudian meninggalkan rumah korban melarikan diri ke arah Mojosari.

    “Kejadiannya sekira pukul 03.17 WIB, tahu-tahu kandangnya sudah berada di bawah. Saya lihat CCTV ternyata dicuri orang, cara ngambilnya itu lewat sela-sela pagar. Burung peliharaan kakak saya, rumahnya di sebelah rumah saya juga diambil,” ungkapnya, Sabtu (7/9//2024).

    Burung jenis Murai Batu milik sang kakak turut digondol pelaku. Pelaku mematikan lampu sebelum mengambil burung incarannya. Diduga agar aksi pelaku tidak ketahuan pengendara yang melintas di depan rumah korban.

    “Habis itu ngambil lagi, ada murai batu diambil juga, sempat mematikan lampu biar tidak ketahuan orang. Usai mengambil dua burung, langsung melarikan diri ke arah Mojosari. Sering terjadi, hari ini 5 kali. Sebelumnya di gang desa. Tidak (dilaporkan) buat pelajaran saja dan lebih waspada lagi,” tutupnya. [tin/kun]

  • Warga di Mojokerto Tangkap Maling Kotak Amal

    Warga di Mojokerto Tangkap Maling Kotak Amal

    Mojokerto (beritajatim.com) – Warga Dusun/Desa Sawo Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto berhasil mengamankan maling kotak amal Musholla Miftakhul Jannah. Pelaku dan barang bukti berupa kotak amal berisi uang senilai Rp375 ribu. Dia langsung diamankan Polsek Kutorejo.

    Kapolsek Kutorejo Iptu Agus Hariyanto mengatakan, sekira pukul 12.10 WIB, pihaknya mendapat laporan dari warga jika ada maling kotak amal musholla berhasil diamankan warga. “Selesai Sholat Jumat di musholla Dusun Sawo RT 002 RW 11, Desa Sawo,” ungkapnya, Jumat (6/9/2024).

    Masih kata Kapolsek, pelaku diketahui atas nama Jie Ko Ming (57) Dusun Berat Wetan RT 02 RW 08, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Aksi pencurian tersebut diketahui warga yang melintas di depan Musholla Miftakhul Jannah usai Sholat Jumat.

    “Warga melihat ada orang di dalam musholla dan mengambil uang di dalam kotak amal. Warga yang melihat langsung masuk ke dalam musholla dan melihat kotak amal sudah dirusak pelaku dan posisi uang receh sudah berserakan di lantai musholla,” katanya.

    Warga kemudian mengamankan pelaku dan menghubungi pihak Polsek Kutorejo. Dari intrograsi awal, lanjut Kapolsek, pelaku mengambil uang yang ada di dalam kotak amal dengan cara merusak gembok menggunakan linggis kecil berbentuk cukitan tambal ban.

    “Linggis kecil berbentuk cukitan tambal ban berukuran 30 cm tersebut digunakan pelaku untuk mengambil uang yang ada di dalam kotak amal. Uang yang diambil sebesar Rp375 ribu. Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kutorejo untuk penanganan awal,” ujarnya.

    Kapolsek menambahkan, kasus tersebut untuk selanjutnya dilimpahkan ke Polres Mojokerto guna penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa uang sebesar Rp375 ribu dan satu buah linggis kecil berbentuk cukitan tambal ban berukuran 30 cm. [tin/suf]

  • Kejari Surabaya Hentikan Kasus Bayi Yang Ditinggalkan Orangtuanya Karena Ekonomi

    Kejari Surabaya Hentikan Kasus Bayi Yang Ditinggalkan Orangtuanya Karena Ekonomi

    Surabaya (beritajatim.com) – Bidang pidana umum (pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menghentikan proses hukum sepasang kekasih yang meninggalkan bayinya karena desakan masalah ekonomi.

    Kasi Pidum Kejari Surabaya Ali Prakosa mengatakan, tersangka atas nama Muhammad Haviv Setiadi dan Nuril Afiyah telah menjalin hubungan asmara dan sudah tinggal bersama di kos Jl. Prada Kali Kendal Gg. V No. 16 Surabaya tetapi belum menikah secara resmi yang tercatat di KUA dan telah berhubungan badan sejak tahun 2023.

    Dari hubungan tersebut, Nuril hamil dan melahirkan bayi perempuan yang diberi GG. Karena merasa malu belum terikat pernikahan secara resmi yang tercatat di KUA dan pada waktu itu kondisi ekonomi tersangka Muhammad Haviv masih belum mencukupi sehingga tersangka Nuril Afiyah berniat untuk meninggalkan anak para tersangka.

    “Tersangka Muhammad Haviv ini sebelumnya bekerja di restoran cepat saji, namun kontrak kerja tidak diperpanjang. Sedangkan tersangka Nurul Afiyah bekerja di tempat penitipan anak berkebutuhan khusus,” ujar Jaksa asal Blora Jawa Tengah ini dalam pers releasenya, Kamis (5/9/2024).

    “Karena kondisi ekonomi yang sulit tersangka Muhammad Haviv dan Nuril Afiyah tidak memiliki biaya untuk membeli susu, biaya imunisasi, serta kebutuhan bayi akhirnya memiliki niat untuk menitipkan bayi dirumah saksi Joeari Ira Agustin yang tak lain adalah tante Tersangka Muhammad Haviv,” ujar mantan Kasi Intel Kejari Mojokerto ini.

    Pada 16 Juli 2024 sekitar pukul 02.30 Wib, kedua Tersangka membawa bayinya ke rumah saksi Joeari Ira Agustin, dan kemudian meletakkan bayi mereka di teras rumah sambil meninggalkan secarik kertas bertuliskan

    “Assalamualaikum Bapak/ ibu yang dirumah ini saya titip bayi perempuan ini dengan tanggal lahir 28 April 2024 mohon dirawat seperti anak sendiri dan jangan diberikan ke orang lain atau pihak berwajib karena ekonomi saya belum stabil, saya belum bisa imunisasi dan ini jadwal imunisasi anak saya, mohon jaga amanah ini semoga Allah yang membalas kebaikan bapak dan ibu”

    “Saksi Joeari Ira Agustin kemudian lapor polisi, namun setelah mengetahui bahwa bayi tersebut adalah anak keponakannya, pelapor kemudian mencabut laporan,” ujar Ali.

    Kasus tersebut akhirnya dihentikan oleh Kejari Surabaya setelah mendapat persetujuan dari Jampidum. [uci/kun]