kab/kota: Mojokerto

  • KKMP Didorong Optimalkan Potensi Lokal, Wali Kota Mojokerto Minta Perluasan Anggota dan Pasar

    KKMP Didorong Optimalkan Potensi Lokal, Wali Kota Mojokerto Minta Perluasan Anggota dan Pasar

    Mojokerto (Beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mendorong Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di seluruh wilayah kota untuk menjadi penggerak utama ekonomi warga dengan memaksimalkan potensi lokal di setiap kelurahan. Hal ini disampaikan saat memberikan penguatan kepada KKMP Wates di Kecamatan Magersari.

    Dalam kesempatan tersebut, Ning Ita (sapaan akrab, red) menekankan bahwa kekuatan koperasi terletak pada jumlah dan partisipasi anggotanya. Karena itu, ia meminta seluruh KKMP tidak hanya berdiri secara legal, tetapi aktif menjalankan kegiatan ekonomi berbasis kolektif yang mampu memperkuat kesejahteraan masyarakat.

    “Semakin banyak anggota, semakin kuat perekonomian koperasi. KKMP harus dapat menjalankan kegiatan bisnis secara produktif sesuai amanah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Setiap kelurahan memiliki potensi ekonomi yang dapat dikembangkan menjadi sektor bisnis koperasi,” ungkapnya, Jumat (14/11/2025).

    Kelurahan Wates, misalnya, memiliki banyak pelaku UMKM yang bisa dijadikan mitra maupun pasar bagi KKMP. Ning Ita menilai bahwa meski para pelaku UMKM tersebut bukan anggota koperasi, KKMP tetap dapat mensuplai produk untuk dijual sehingga memperluas pangsa pasar dan akan meningkatkan perputaran ekonomi di kelurahan.

    Sejak pembentukannya pada 25 Mei 2025, KKMP di seluruh kelurahan Kota Mojokerto telah difasilitasi Pemerintah Kota. Fasilitasi tersebut meliputi pembiayaan akta notaris, rapat pembentukan pengurus, hingga pelatihan intensif yang mencakup penyusunan rencana kerja, RAPB, SOP, SOM, perencanaan bisnis, hingga manajemen koperasi.

    Upaya ini dilakukan agar koperasi memiliki kapasitas yang cukup untuk menjalankan bisnis yang berkelanjutan. Selain memperluas anggota dan komoditas, Ning Ita menegaskan pentingnya pelayanan prima dari koperasi kepada masyarakat. Ia meminta agar KKMP memberikan layanan secara aktif, termasuk dengan metode jemput bola.

    Tujuannya agar koperasi benar-benar hadir sebagai solusi kebutuhan ekonomi warga. Melalui kegiatan bertema ‘Efektivitas Koperasi Kelurahan Merah Putih Wates dalam Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat’, Ning Ita berharap KKMP Wates dapat menjadi motor penggerak peningkatan kesejahteraan dan memperkuat ekonomi kolektif berbasis potensi lokal. [tin/ian]

  • Wali Kota Mojokerto Tekankan Penguatan Bela Negara bagi Purna Paskibraka

    Wali Kota Mojokerto Tekankan Penguatan Bela Negara bagi Purna Paskibraka

    Mojokerto (beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan pentingnya pembentukan karakter pemuda melalui penguatan nilai-nilai bela negara. Pesan tersebut ia sampaikan dalam Sosialisasi Bela Negara 2025 bagi Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Mojokerto di Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto.

    Dalam kegiatan yang diikuti puluhan anggota PPI tersebut, Wali Kota yang akrab disapa Ning It ini menyebut generasi muda merupakan calon pemimpin masa depan yang harus dipersiapkan sejak dini. “Para pemimpin di negeri ini tidak akan selamanya memimpin, tapi perjalanan bangsa tidak berhenti. Estafetnya ada di tangan kalian,” ungkapnya, Jumat (14/11/2025).

    Ia menegaskan bahwa nilai bela negara perlu dipahami secara menyeluruh dan sejalan dengan arah pembangunan, baik nasional maupun daerah. Mulai dari Asta Cita Presiden, Nawa Bhakti Satya Pemerintah Provinsi Jawa Timur, hingga Panca Cita Kota Mojokerto.

    Ning Ita mengingatkan bahwa para pemuda akan menghadapi lingkungan yang lebih plural ketika memasuki dunia perkuliahan maupun dunia kerja.

    “Kalau karakter bela negara kuat, keberagaman jadi kekuatan. Kalau lemah, bisa menjadi ancaman perpecahan. Para Purna Paskibraka diharapkan mampu menerapkan nilai bela negara dalam kehidupan sehari-hari dan terus berkontribusi bagi kota. Saya optimis kalian akan menjadi pemimpin hebat yang melanjutkan pembangunan Mojokerto dan Indonesia,” pungkasnya.

    Sosialisasi tersebut juga menghadirkan narasumber dari Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) Kota Mojokerto yang memberikan materi mengenai penguatan karakter kebangsaan dan cinta tanah air. [tin/suf]

  • Kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto: Pikap Pecah Ban Ditabrak Truk di KM 712, Muatan Ikan Tumpah di Jetis

    Kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto: Pikap Pecah Ban Ditabrak Truk di KM 712, Muatan Ikan Tumpah di Jetis

    Mojokerto (beritajatim.com) – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil pikap G 8106 BC dan truk wing box B 9463 UCX terjadi di KM 712/200 jalur A Tol Jombang–Mojokerto (Jomo) pada Kamis (13/11/2025) malam, sekitar pukul 19.35 WIB.

    Insiden di lokasi yang secara administratif masuk wilayah Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto tersebut menyebabkan satu orang mengalami luka ringan. Pengemudi pikap, Sudik Pramonoi (48), warga Kota Batang, Jawa Tengah, dilaporkan selamat, namun muatan ikan dari kendaraannya tumpah berserakan di badan jalan tol.

    Peristiwa bermula saat mobil pikap yang dikemudikan Sudik Pramonoi melaju dari arah Pekalongan menuju Surabaya dengan kecepatan sedang di lajur lambat Tol Jomo. Setibanya di KM 712/200, ban kiri belakang pikap tersebut mendadak pecah, yang merupakan faktor risiko utama dalam standar kelaikan jalan kendaraan angkutan barang.

    Akibat pecah ban tersebut, kendaraan oleng ke kanan dan seketika memasuki lajur cepat, melanggar batas lajur yang seharusnya digunakan untuk mendahului. Pada saat bersamaan, truk wing box B 9463 UCX yang melaju di lajur cepat dari arah yang sama tidak dapat menghindar dan langsung menabrak bagian belakang pikap.

    Benturan keras ini membuat kedua kendaraan berat tersebut berhenti di lajur cepat di tengah kondisi cuaca rintik hujan. Kanit PJR Jatim III Warugunung, Ditlantas Polda Jatim, AKP Sudirman, pada Jumat (14/11/2025), mengonfirmasi penyebab dugaan sementara insiden tersebut.

    “Diduga kecelakaan terjadi akibat kendaraan pikap mengalami pecah ban kiri belakang sehingga pengemudi kehilangan kendali,” ungkap AKP Sudirman.

    Selain korban luka ringan dan tumpahnya muatan ikan, dampak ekonomi dari insiden ini mencakup kerugian materiil akibat kerusakan pada kedua kendaraan yang diperkirakan mencapai Rp30 juta. Pihak pengelola tol juga masih mendata potensi kerusakan pada sarana infrastruktur jalan tol akibat kecelakaan ini.

    Saat kejadian, AKP Sudirman menambahkan bahwa kondisi arus lalu lintas di Tol Jombang–Mojokerto dilaporkan landai dan lancar. Petugas PJR Jatim III bersama petugas tol segera melakukan penanganan di lokasi untuk mengevakuasi kendaraan, membersihkan ceceran muatan ikan, dan memastikan arus lalu lintas kembali normal. [tin/beq]

  • Polresta Banyuwangi Tangkap Pengedar Pil Terlarang Berkat Laporan Masyarakat via Call Center 110

    Polresta Banyuwangi Tangkap Pengedar Pil Terlarang Berkat Laporan Masyarakat via Call Center 110

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Polresta Banyuwangi kembali menunjukkan respon cepat terhadap laporan masyarakat mengenai peredaran pil terlarang. Dalam penangkapan yang dilakukan pada Kamis (13/11/2025), tim Pamapta dan Unit Narkoba berhasil menangkap seorang pengedar pil Trihexyphenidyl di Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi.

    Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima melalui layanan Call Center 110. Informasi yang masuk pada pukul 17.21 WIB itu menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah kosan yang berada di Gang Majapahit, utara Bank BRI Tawang Alun. Atas dasar laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud.

    Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan seorang pria dengan inisial MBGP (21), warga Mojokerto. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan 1 klip berisi 65 butir pil Trihexyphenidyl di dalam tas milik pelaku, serta 1 klip berisi 75 butir pil yang disembunyikan di ventilasi kamar kos.

    Barang bukti berupa 140 butir pil terlarang itu kini diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

    Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra mengapresiasi respons cepat petugas serta partisipasi aktif masyarakat dalam membantu penegakan hukum melalui laporan di layanan Call Center 110.

    “Kami berkomitmen agar setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Layanan 110 menjadi sarana strategis bagi warga untuk berkolaborasi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Kombes Pol Rama.

    Lebih lanjut, Kombes Pol Rama menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

    “Polresta Banyuwangi akan terus memperkuat pola respon cepat, sinergi lintas fungsi, dan kedekatan dengan masyarakat sebagai wujud nyata dari implementasi Polri Presisi. Jika ada hal yang mencurigakan dan gangguan Kamtibmas lainnya, masyarakat bisa langsung memanfaatkan layanan Call Center 110,” pungkasnya. [alr/suf]

  • Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA – UMR, UMK, dan UMP adalah singkatan untuk Upah Minimum Regional, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Provinsi. Ya, ketiganya memiliki kesamaan, yakni mengacu pada standar upah minimum.

    Secara garis besar, upah minimum adalah standar gaji terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya. 

    Besaran upah minimum itu ditetapkan oleh pemerintah, dan biasanya akan meningkat setiap tahunnya.

    Tujuan penetapan upah minimum adalah untuk menjamin pekerja memperoleh penghasilan yang mencukupi demi memenuhi kebutuhan hidup layak. 

    Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda-beda, nominal upah minimum pun bervariasi.

    Berikut daftar lengkap UMP dan UMK 2025, mana kota yang tertinggi dan terendah
    UMP 2025

    PROVINSI

    UMP 2025

    Aceh

    Rp3.685.615

    Sumatera Utara

    Rp2.992.599

    Sumatera Barat

    Rp2.994.193

    Sumatera Selatan

    Rp3.681.570

    Kepulauan Riau

    Rp3.623.653

    Riau

    Rp3.508.775

    Lampung

    Rp2.893.069

    Bengkulu

    Rp2.670.039

    Jambi

    Rp3.234.533

    Kepulauan Bangka Belitung

    Rp3.876.600

    Banten

    Rp2.905.119

    DKI Jakarta

    Rp5.396.760

    Jawa Barat

    Rp2.191.232

    Jawa Tengah

    Rp2.169.348

    Daerah Istimewa Yogyakarta

    Rp2.264.080

    Jawa Timur

    Rp2.305.984

    Bali

    Rp2.996.560

    Nusa Tenggara Barat

    Rp2.602.931

    Nusa Tenggara Timur

    Rp2.328.969

    Kalimantan Barat

    Rp2.878.286

    Kalimantan Tengah

    Rp3.473.621

    Kalimantan Selatan

    Rp3.496.194

    Kalimantan Utara

    Rp3.580.160

    Kalimantan Timur

    Rp3.579.313

    Sulawesi Utara

    Rp3.775.425

    Sulawesi Tengah

    2.914.583

    Sulawesi Tenggara

    Rp3.073.551

    Sulawesi Selatan

    Rp3.657.527

    Sulawesi Barat

    Rp3.104.430

    Gorontalo

    Rp3.221.731

    Maluku Utara

    Rp3.408.000

    Maluku

    Rp3.141.699

    Papua

    Rp4.285.848

    Papua Barat

    Rp3.615.000

    Papua Tengah

    Rp4.285.848

    Papua Barat Daya

    Rp3.615.000

    Papua Pegunungan

    Rp4.285.848

    Papua Selatan

    Rp4.285.848

    UMK Jawa Timur

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Timur: 2,305,985
    Pacitan
    2,364,287

    Ponorogo
    2,402,959

    Trenggalek
    2,378,784

    Tulungagung
    2,470,800

    Blitar
    2,413,974

    Kediri
    2,492,811

    Malang
    3,553,530

    Lumajang
    2,429,764

    Jember
    2,838,642

    Banyuwangi
    2,810,139

    Bondowoso
    2,347,359

    Situbondo
    2,335,209

    Probolinggo
    2,989,407

    Pasuruan
    4,866,890

    Sidoarjo
    4,870,511

    Mojokerto
    4,856,026

    Jombang
    3,137,004

    Nganjuk
    2,405,255

    Madiun
    2,400,321

    Magetan
    2,406,719

    Ngawi
    2,397,928

    Bojonegoro
    2,525,132

    Tuban
    3,050,400

    Lamongan
    3,012,164

    Gresik
    4,874,133

    Bangkalan
    2,397,550

    Sampang
    2,335,661

    Pamekasan
    2,376,614

    Sumenep
    2,406,551

    Kota Kediri
    2,572,361

    Kota Blitar
    2,481,450

    Kota Malang
    3,507,693

    Kota Probolinggo
    2,876,657

    Kota Pasuruan
    3,358,557

    Kota Mojokerto
    3,031,000

    Kota Madiun
    2,422,105

    Kota Surabaya
    4,961,753

    Kota Batu
    3,360,466

    UMK Banten

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Banten: 2,905,119
    Pandeglang
    3,206,640

    Lebak
    3,172,384

    Tangerang
    4,901,117

    Serang
    4,857,353

    Kota Tangerang
    5,069,708

    Kota Cilegon
    5,128,084

    Kota Serang
    4,418,261

    Kota Tangsel
    4,974,392

    UMK Jawa Barat

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Barat: 2,191,232
    Kota Depok
    5,195,722

    Bogor
    4,877,211

    Sukabumi
    3,604,483

    Cianjur
    3,104,584

    Bandung
    3,757,285

    Garut
    2,328,555

    Tasikmalaya
    2,699,992

    Ciamis
    2,225,279

    Kuningan
    2,209,519

    Cirebon
    2,681,382

    Majalengka
    2,404,633

    Sumedang
    3,732,088

    Indramayu
    2,794,237

    Subang
    3,508,626

    Purwakarta
    4,792,253

    Karawang
    5,599,593

    Bekasi
    5,558,515

    Bandung Barat
    3,736,741

    Pangandaran
    2,221,724

    Kota Bogor
    5,126,897

    Kota Sukabumi
    3,018,635

    Kota Bandung
    4,482,914

    Kota Cirebon
    2,697,685

    Kota Bekasi
    5,690,753

    Kota Cimahi
    3,863,692

    Kota Tasikmalaya
    2,801,963

    Kota Banjar
    2,204,754

    UMK Jawa Tengah

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Tengah: 2,169,349
    Cilacap
    2,640,248

    Banyumas
    2,338,410

    Purbalingga
    2,338,283

    Banjarnegara
    2,170,475

    Kebumen
    2,259,873

    Purworejo
    2,265,937

    Wonosobo
    2,299,521

    Magelang
    2,467,488

    Boyolali
    2,396,598

    Klaten
    2,389,872

    Sukoharjo
    2,359,488

    Wonogiri
    2,180,587

    Karanganyar
    2,437,110

    Sragen
    2,182,200

    Grobogan
    2,254,089

    Blora
    2,238,431

    Rembang
    2,236,169

    Pati
    2,332,350

    Kudus
    2,680,485

    Jepara
    2,610,224

    Demak
    2,940,716

    Semarang
    2,750,136

    Temanggung
    2,246,850

    Kendal
    2,783,455

    Batang
    2,534,382

    Pekalongan
    2,486,653

    Pemalang
    2,296,140

    Tegal
    2,333,586

    Brebes
    2,239,801

    Kota Magelang
    2,281,230

    Kota Surakarta
    2,416,560

    Kota Salatiga
    2,533,583

    Kota Semarang
    3,454,827

    Kota Pekalongan
    2,545,138

    Kota Tegal

    2,376,684

    UMK Yogyakarta

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    DIY: 2,264,081
    Kulon Progo
    2,351,240

    Bantul
    2,360,533

    Gunung Kidul
    2,330,264

    Sleman
    2,466,515

    Kota Yogyakarta
    2,655,042

    Daftar UMK 2025 tertinggi dan terendah

  • Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar Lengkap UMK 2025 di Seluruh Wilayah Indonesia, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA – UMR, UMK, dan UMP adalah singkatan untuk Upah Minimum Regional, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Provinsi. Ya, ketiganya memiliki kesamaan, yakni mengacu pada standar upah minimum.

    Secara garis besar, upah minimum adalah standar gaji terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya. 

    Besaran upah minimum itu ditetapkan oleh pemerintah, dan biasanya akan meningkat setiap tahunnya.

    Tujuan penetapan upah minimum adalah untuk menjamin pekerja memperoleh penghasilan yang mencukupi demi memenuhi kebutuhan hidup layak. 

    Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda-beda, nominal upah minimum pun bervariasi.

    Berikut daftar lengkap UMP dan UMK 2025, mana kota yang tertinggi dan terendah
    UMP 2025

    PROVINSI

    UMP 2025

    Aceh

    Rp3.685.615

    Sumatera Utara

    Rp2.992.599

    Sumatera Barat

    Rp2.994.193

    Sumatera Selatan

    Rp3.681.570

    Kepulauan Riau

    Rp3.623.653

    Riau

    Rp3.508.775

    Lampung

    Rp2.893.069

    Bengkulu

    Rp2.670.039

    Jambi

    Rp3.234.533

    Kepulauan Bangka Belitung

    Rp3.876.600

    Banten

    Rp2.905.119

    DKI Jakarta

    Rp5.396.760

    Jawa Barat

    Rp2.191.232

    Jawa Tengah

    Rp2.169.348

    Daerah Istimewa Yogyakarta

    Rp2.264.080

    Jawa Timur

    Rp2.305.984

    Bali

    Rp2.996.560

    Nusa Tenggara Barat

    Rp2.602.931

    Nusa Tenggara Timur

    Rp2.328.969

    Kalimantan Barat

    Rp2.878.286

    Kalimantan Tengah

    Rp3.473.621

    Kalimantan Selatan

    Rp3.496.194

    Kalimantan Utara

    Rp3.580.160

    Kalimantan Timur

    Rp3.579.313

    Sulawesi Utara

    Rp3.775.425

    Sulawesi Tengah

    2.914.583

    Sulawesi Tenggara

    Rp3.073.551

    Sulawesi Selatan

    Rp3.657.527

    Sulawesi Barat

    Rp3.104.430

    Gorontalo

    Rp3.221.731

    Maluku Utara

    Rp3.408.000

    Maluku

    Rp3.141.699

    Papua

    Rp4.285.848

    Papua Barat

    Rp3.615.000

    Papua Tengah

    Rp4.285.848

    Papua Barat Daya

    Rp3.615.000

    Papua Pegunungan

    Rp4.285.848

    Papua Selatan

    Rp4.285.848

    UMK Jawa Timur

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Timur: 2,305,985
    Pacitan
    2,364,287

    Ponorogo
    2,402,959

    Trenggalek
    2,378,784

    Tulungagung
    2,470,800

    Blitar
    2,413,974

    Kediri
    2,492,811

    Malang
    3,553,530

    Lumajang
    2,429,764

    Jember
    2,838,642

    Banyuwangi
    2,810,139

    Bondowoso
    2,347,359

    Situbondo
    2,335,209

    Probolinggo
    2,989,407

    Pasuruan
    4,866,890

    Sidoarjo
    4,870,511

    Mojokerto
    4,856,026

    Jombang
    3,137,004

    Nganjuk
    2,405,255

    Madiun
    2,400,321

    Magetan
    2,406,719

    Ngawi
    2,397,928

    Bojonegoro
    2,525,132

    Tuban
    3,050,400

    Lamongan
    3,012,164

    Gresik
    4,874,133

    Bangkalan
    2,397,550

    Sampang
    2,335,661

    Pamekasan
    2,376,614

    Sumenep
    2,406,551

    Kota Kediri
    2,572,361

    Kota Blitar
    2,481,450

    Kota Malang
    3,507,693

    Kota Probolinggo
    2,876,657

    Kota Pasuruan
    3,358,557

    Kota Mojokerto
    3,031,000

    Kota Madiun
    2,422,105

    Kota Surabaya
    4,961,753

    Kota Batu
    3,360,466

    UMK Banten

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Banten: 2,905,119
    Pandeglang
    3,206,640

    Lebak
    3,172,384

    Tangerang
    4,901,117

    Serang
    4,857,353

    Kota Tangerang
    5,069,708

    Kota Cilegon
    5,128,084

    Kota Serang
    4,418,261

    Kota Tangsel
    4,974,392

    UMK Jawa Barat

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Barat: 2,191,232
    Kota Depok
    5,195,722

    Bogor
    4,877,211

    Sukabumi
    3,604,483

    Cianjur
    3,104,584

    Bandung
    3,757,285

    Garut
    2,328,555

    Tasikmalaya
    2,699,992

    Ciamis
    2,225,279

    Kuningan
    2,209,519

    Cirebon
    2,681,382

    Majalengka
    2,404,633

    Sumedang
    3,732,088

    Indramayu
    2,794,237

    Subang
    3,508,626

    Purwakarta
    4,792,253

    Karawang
    5,599,593

    Bekasi
    5,558,515

    Bandung Barat
    3,736,741

    Pangandaran
    2,221,724

    Kota Bogor
    5,126,897

    Kota Sukabumi
    3,018,635

    Kota Bandung
    4,482,914

    Kota Cirebon
    2,697,685

    Kota Bekasi
    5,690,753

    Kota Cimahi
    3,863,692

    Kota Tasikmalaya
    2,801,963

    Kota Banjar
    2,204,754

    UMK Jawa Tengah

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Tengah: 2,169,349
    Cilacap
    2,640,248

    Banyumas
    2,338,410

    Purbalingga
    2,338,283

    Banjarnegara
    2,170,475

    Kebumen
    2,259,873

    Purworejo
    2,265,937

    Wonosobo
    2,299,521

    Magelang
    2,467,488

    Boyolali
    2,396,598

    Klaten
    2,389,872

    Sukoharjo
    2,359,488

    Wonogiri
    2,180,587

    Karanganyar
    2,437,110

    Sragen
    2,182,200

    Grobogan
    2,254,089

    Blora
    2,238,431

    Rembang
    2,236,169

    Pati
    2,332,350

    Kudus
    2,680,485

    Jepara
    2,610,224

    Demak
    2,940,716

    Semarang
    2,750,136

    Temanggung
    2,246,850

    Kendal
    2,783,455

    Batang
    2,534,382

    Pekalongan
    2,486,653

    Pemalang
    2,296,140

    Tegal
    2,333,586

    Brebes
    2,239,801

    Kota Magelang
    2,281,230

    Kota Surakarta
    2,416,560

    Kota Salatiga
    2,533,583

    Kota Semarang
    3,454,827

    Kota Pekalongan
    2,545,138

    Kota Tegal

    2,376,684

    UMK Yogyakarta

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    DIY: 2,264,081
    Kulon Progo
    2,351,240

    Bantul
    2,360,533

    Gunung Kidul
    2,330,264

    Sleman
    2,466,515

    Kota Yogyakarta
    2,655,042

    Daftar UMK 2025 tertinggi dan terendah

  • BPS Mojokerto Gandeng PWI dalam Gerakan Literasi Statistik dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026

    BPS Mojokerto Gandeng PWI dalam Gerakan Literasi Statistik dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026

    Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mojokerto terus menggencarkan Gerakan Literasi Statistik untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya data dalam pembangunan. Kali ini, tim Humas BPS menyambangi Kantor Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto dalam rangka memperluas jangkauan edukasi statistik kepada kalangan media.

    Ketua Tim Humas BPS Kabupaten Mojokerto, Yeni Suryati, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Statistik Dunia. Melalui kolaborasi dengan insan pers, BPS berharap literasi statistik dapat semakin meluas dan mendorong penggunaan data yang akurat dalam pemberitaan publik.

    “Kami ingin meningkatkan literasi statistik kepada semua pihak. Ada lima paket kegiatan, di antaranya menyasar OPD melalui pemilihan statistik, mahasiswa di kampus, pelajar di sekolah, dan kali ini wartawan. Kami ingin teman-teman media memiliki pemahaman yang baik agar tidak terjadi miss interpretasi saat menggunakan data BPS,” ungkap Yeni, Kamis (13/11/2025).

    Selain memperkuat gerakan literasi, kunjungan tersebut juga menjadi ajang sosialisasi awal Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang akan dilaksanakan pada 1 Mei hingga 31 Juli 2026. Sensus ini bertujuan menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi di Indonesia, kecuali lapangan usaha A (Pertanian), O (Administrasi Pemerintahan), dan T (Rumah Tangga).

    Yeni menegaskan, SE2026 memiliki tiga tujuan utama, yaitu menyediakan informasi struktur ekonomi, karakteristik usaha, serta informasi terkait ekonomi digital dan ekonomi lingkungan.

    “Melalui SE2026, BPS ingin mencatat detak jantung ekonomi Indonesia secara utuh — dari usaha besar hingga UMKM, dari sektor konvensional hingga digital,” jelasnya.

    Ia menambahkan, hasil SE2026 akan memberikan manfaat luas bagi berbagai kalangan. Pemerintah memperoleh data terkini sebagai dasar perumusan kebijakan ekonomi yang tepat sasaran, pelaku usaha bisa menggunakannya untuk strategi pasar dan investasi, sementara akademisi dan peneliti mendapatkan basis data komprehensif untuk riset berbasis bukti.

    “Seperti peta daya saing usaha, struktur perekonomian wilayah, kontribusi UMKM, serta penerapan ekonomi digital dan hijau. Ekonomi adalah jantung sebuah negara. Detaknya berpengaruh pada kehidupan masyarakat, baik besar maupun kecil. Melalui SE2026, kami ingin mencatat setiap detak itu untuk kemajuan bersama,” pungkasnya. [tin/beq]

  • Ning Ita Tegaskan Komitmen Bangun Birokrasi Mojokerto yang Bersih dan Berintegritas

    Ning Ita Tegaskan Komitmen Bangun Birokrasi Mojokerto yang Bersih dan Berintegritas

    Mojokerto (beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas, akuntabel, dan transparan. Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan bertema “Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP)” yang digelar di salah satu hotel di Kecamatan Magersari, Kamis (13/11/2025).

    Dalam arahannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan internal serta memastikan tindak lanjut hasil pemeriksaan berjalan optimal.

    “Tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan proses pengawasan yang selama ini dilakukan, sekaligus mengevaluasi hasilnya secara langsung,” ujar Ning Ita.

    Ia menekankan pentingnya penyelesaian rekomendasi tindak lanjut hasil pemeriksaan agar tidak terjadi anomali data dan seluruh proses berjalan secara linier. Ning Ita menilai, rakor pengawasan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Mojokerto dalam membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan berdaya saing tinggi.

    “Kita ingin birokrasi yang berintegritas dan akuntabel. Harapannya, ada masukan konstruktif dari BPKP untuk perbaikan ke depan. Ini bentuk komitmen kami agar visi mewujudkan Kota Mojokerto yang maju dan berdaya saing bisa tercapai sesuai target,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Ning Ita mengungkapkan capaian penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mencapai 93 persen, sementara tindak lanjut dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) berada di angka 83 persen.

    Ia juga menyampaikan bahwa Sistem Pengendalian Intern (SPI) Kota Mojokerto saat ini mencapai 77,29, menempatkannya di peringkat kedua se-Jawa Timur.

    “Dalam sisa waktu 1,5 bulan ini, saya berharap capaian ini bisa kita tuntaskan. Ini harus menjadi atensi bagi para pimpinan perangkat daerah untuk berkomitmen menyelesaikan target. Tahun depan, kita harus bisa peringkat pertama,” tandasnya.

    Ning Ita juga menegaskan bahwa kinerja SPI harus sejalan dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) milik KPK, yang saat ini sudah menempatkan Mojokerto sebagai kota dengan nilai tertinggi di Jawa Timur. “Kalau MCP kita terbaik, maka SPI juga harus selaras menjadi yang terbaik,” pungkasnya.

    Rakor tersebut menghadirkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur, Abdul Chair, sebagai narasumber, serta diikuti seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Mojokerto. [tin/kun]

  • Turunkan Stunting hingga 1,16 Persen, Kota Mojokerto Raih Insentif Fiskal Rp6 M dari Kemenkeu

    Turunkan Stunting hingga 1,16 Persen, Kota Mojokerto Raih Insentif Fiskal Rp6 M dari Kemenkeu

    Mojokerto (beritajatim.com)  – Komitmen kuat Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto di bawah kepemimpinan Wali Kota Ika Puspitasari dalam menurunkan angka stunting kembali berbuah manis. Kementerian Keuangan Republik Indonesia menetapkan Kota Mojokerto sebagai salah satu penerima dana insentif fiskal sebesar Rp6 miliar, sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan daerah ini dalam penanganan dan pencegahan stunting.

    Alokasi dana tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 330 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 10 November 2025. Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita menyampaikan rasa syukur atas capaian ini. Ia menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif dari seluruh elemen, mulai dari perangkat daerah, kader kesehatan, PKK, hingga mitra pemerintah.

    “Alhamdulillah, capaian ini merupakan buah kerja keras dan sinergi seluruh pihak dalam menurunkan angka stunting di Kota Mojokerto. Kami tidak hanya fokus pada penanganan, tetapi juga pencegahan dari hulu ke hilir,” ujar Ning Ita, Kamis (13/11/2025).

    Berdasarkan data EPPGBM (Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat), prevalensi stunting di Kota Mojokerto menunjukkan penurunan yang sangat signifikan dari tahun ke tahun. Tahun 2019 tercatat sebesar 9,04 persen, turun menjadi 7,71 persen pada 2020, kemudian 4,84 persen pada 2021, 3,12 persen pada 2022, 2,04 persen pada 2023, 1,54 persen pada 2024, dan pada September 2025 kembali turun menjadi 1,16 persen.

    “Penurunan yang sangat signifikan ini menjadi bukti nyata bahwa berbagai program intervensi yang kita lakukan berjalan efektif dan tepat sasaran. Dana insentif fiskal ini akan kami manfaatkan sebaik mungkin untuk memperkuat program penanganan stunting agar Kota Mojokerto benar-benar bebas dari stunting,” tegasnya.

    Ning Ita menjelaskan, capaian tersebut merupakan hasil dari strategi komprehensif yang dijalankan Pemkot Mojokerto. Upaya tersebut mencakup edukasi calon pengantin dan ibu hamil, penguatan intervensi gizi spesifik dan sensitif, serta pemanfaatan aplikasi digital untuk memantau tumbuh kembang anak.

    Selain itu, Pemkot Mojokerto juga menggerakkan peran aktif PKK dan kader posyandu, menggandeng lintas sektor serta kader motivator untuk mendampingi keluarga berisiko stunting. Program Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH) turut dikembangkan untuk meningkatkan edukasi pola asuh dan pemenuhan gizi anak.

    Berbagai inovasi lokal juga mendukung percepatan penurunan stunting di daerah ini, di antaranya Canting Gula Mojo (Cegah Stunting, Gerak Unggul Pemberdayaan Masyarakat Kota Mojokerto) dan DASHAT (Dapur Sehat Atasi Stunting). Pemkot secara rutin menyalurkan bantuan pangan bagi keluarga berisiko stunting (wasting) sebagai langkah konkret menjaga ketahanan gizi masyarakat.

    Dengan prevalensi stunting terendah sepanjang sejarah, Kota Mojokerto kini menjadi contoh nasional bagi daerah kecil yang memiliki komitmen besar dalam mewujudkan generasi sehat, cerdas, dan berdaya saing tinggi. Keberhasilan ini juga sejalan dengan Cita pertama dalam Panca Cita Kota Mojokerto, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). [tin/beq]

  • Genjot Literasi Hukum, Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan detikJatim Awards

    Genjot Literasi Hukum, Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan detikJatim Awards

    Jakarta

    Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto meraih penghargaan di ajang bergengsi detikJatim Awards 2025. Adapun penghargaan yang diterima langsung oleh Wali Kota Ika Puspitasari yakni Anugrah Program Inovasi Pembangunan Terpuji Kategori Penguatan Literasi Hukum dan Keuangan.

    Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas beragam program inovatif seperti memberikan pendampingan hukum gratis, literasi keuangan, edukasi bagi generasi muda demi masyarakat yang lebih mandiri, dan sadar hukum bagi masyarakat.

    Tidak hanya itu, layanan Konsultasi Hukum Gratis milik Pemkot Mojokerto juga dinilai telah meningkatkan literasi hukum kepada masyarakat. Program itu dinilai mampu meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

    Program itu menekankan pentingnya wawasan hukum bagi masyarakat demi mencegah potensi permasalahan hukum yang akan dialami.

    Program lain terkait literasi hukum adalah sinergi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) bersama Politeknik Negeri Jakarta untuk meningkatkan literasi hukum keluarga bagi anggota Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA).

    Dalam hal literasi keuangan bagi masyarakat, Pemkot Mojokerto melalui program kerja sama Dinsos P3A bersama Politeknik Negeri Jakarta juga memberikan literasi tentang keuangan bagi anggota Forum PUSPA di Mojokerto.

    detikJatim kembali menghadirkan detikJatim Awards 2025 yang merupakan ajang penghargaan untuk tokoh masyarakat hingga pelaku bisnis dan instansi pemerintah karena memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di Jawa Timur.

    Tahun ini, pemberian penghargaan digelar di Grand Mercure Malang Mirama, Kota Malang, pada Rabu 5 November 2025. Anugerah detikJatim Awards 2025 diberikan kepada individu, komunitas, instansi pemerintahan, kampus, DPRD, BUMD, dan perusahaan swasta.

    (ega/ega)