kab/kota: Mojokerto

  • Lengkap! Ini Daftar Tarif Tol Jakarta-Surabaya buat Libur Nataru

    Lengkap! Ini Daftar Tarif Tol Jakarta-Surabaya buat Libur Nataru

    Jakarta

    Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) biasanya dimanfaatkan masyarakat Indonesia untuk berpergian, baik itu untuk pulang kampung maupun wisata. Berbagai moda transportasi untuk menunjang mobilisasi masyarakat kini sudah semakin banyak, mulai dari kereta, pesawat, bus dan juga mobil pribadi.

    Nah, bagi yang ingin berpergian menggunakan mobil pribadi kini sudah dimudahkan dengan banyaknya tol yang telah beroperasi. Namun begitu, ada baiknya pengguna jalan mengecek dahulu tarif tol sehingga perjalanan saat liburan semakin lancar.

    Melalui akun Instagramnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengunggah daftar lengkap tarif Tol Trans Jawa, khususnya untuk golongan I.

    “Sebelum melakukan perjalanan ke destinasi di sepanjang Jalan Tol Trans Jawa, simak dulu informasi update nih mengenai tarif Jalan Tol Trans Jawa khususnya untuk kendaraan Golongan I nih, Kawan JM!” bunyi keterangan Jasa Marga seperti dikutip Minggu (15/12/2024).

    Untuk tarif tol dari Jakarta-Cirebon, tarif yang dibayarkan diperkirakan Rp 172.500, Jakarta-Semarang Rp 444.000, Jakarta-Yogyakarta tarif tol nya Rp536.500, dan Jakarta-Surabaya yakni Rp 859.500.

    Berikut daftar lengkap tarif Tol Trans Jawa golongan I:

    1. Jakarta-Tangerang Rp 8.500
    2. Tangerang-Merak Rp 53.500
    3. Jakarta Outer Ring Road Rp 17.000
    4. Jakarta-Cikampek Rp 27.000
    5. Cikopo-Palimanan Rp 132.000
    6. Palimanan-Kanci Rp 13.500
    7. Kanci-Penjagan Rp 31.500
    8. Penjagan-Pemalang Rp 66.000
    9. Pemalang-Batang Rp 53.000
    10. Batang-Semarang (Kalikangkung) Rp 111.500
    11. Semarang ABC Rp 5.500
    12. Jogja-Solo Rp 42.400
    13. Semarang-Solo Rp 92.000
    14. Solo-Ngawi Rp 131.000
    15. Ngawi-Kartosono Rp 98.000
    16. Kartosono-Mojokerto Rp 55.000
    17. Surabaya-Mojokerto Rp 43.500
    18. Surabaya-Gempol
    -Segmen Dupak-Waru Rp 6.000
    -Segmen Waru-Porong Rp 10.000
    -Segmen Porong-Gempol Rp 9. 500
    19. Gempol-Pasuruan (Grati) Rp 46.500
    20. Gempol IC-Pandaan Rp 14.500
    21. Pasuruan (Grati)-Gending Rp 52.000
    22. Pandaan-Malang Rp 35.500

    [Gambas:Instagram]

    (acd/acd)

  • Tak Ada Gugatan di MK, Bawaslu Mojokerto Pastikan Pilkada Hampir Selesai

    Tak Ada Gugatan di MK, Bawaslu Mojokerto Pastikan Pilkada Hampir Selesai

    Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto memastikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 hampir selesai. Hal ini menyusul tidak adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) pasca penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Mojokerto, Savitri Rindyana mengatakan, selama helatan Pilkada Mojokerto banyak laporan dugaan pelanggaran.

    “Tapi kami menilai ini bagian dari partisipasi masyarakat melalui saluran yang benar demi terciptanya Pilkada yang demokratis, tanpa adanya tindakan yang bersifat anarkhis,” ungkapnya, Sabtu (14/12/2024).

    Sesuai Pasal 158 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 menetapkan ambang batas pengajuan sengketa yakni sebesar 0,5 persen dari suara sah mengingat penduduk mojokerto berjumlah di atas 1 juta. Pihaknya juga sudah melakukan pengecekan di website MK dan sampai pada batas akhir yang ditentukan tiga hari setelah rekapitulssi hasil penghitungan oleh KPU Kabupaten Mojokerto.

    “0,5 persen dari jumlah suara sah. Jadi 0,5 persen x 697.933 yakni 3.490, ini ambang batas Kabupaten Mojokerto. Sedangkan selisih suara sah antara kedua calon yaitu 47.141 atau setara 6,75 persen sehingga jauh dari ambang batss 3.490. Kabupaten Mojokerto tidak ada pengajuan sengketa tapi untuk proses, juga dilihat oleh Mahkamah Konstitusi,” katanya.

    Dengan demikian, lanjutnya, seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Mojokerto hampir bisa dipastikan telah selesai. Tinggal menunggu pelantikan calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto terpilih. Pihaknya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Penyelenggara Pemillu, seluruh masyarakat di Kabupaten Mojokerto.

    “Serta kedua pasangan calon Bupati Mojokerto, yang telah memberikan andil besar bagi terlaksana Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Mojokerto sehingga dalam penyelanggarannya berjalan aman, tertib, damai dan berlangsung secara demokratis,” ucapnya.

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal menambahkan, sesuai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto terpilih akan digelar pada bulan Februari 2025 mendatang. “Tahapan berjalan sesuai yakni Februari 2025 untuk pelantikan Bupati terpilih,” tambahnya.

    Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menetapkan pasangan nomor urut 02 Muhammad Albarraa-Muhammad Rizal Octavian unggul 47.141 suara dari pasangan nomor urut 01 Ikfina Fahmawati-Sya’dulloh Syarofi. Pasangan Mubarok unggul 6,76 persen dari pasangan Idola.

    Hal tersebut diketahui setelah penyelenggara Pemilu ini menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto serta Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2024.

    Rapat Pleno Terbuka tersebut digelar KPU Kabupaten Mojokerto di Gedung Graha Wira Wibawa KPU Kabupaten Mojokerto, Kamis (5/12/2024). Pasangan Idola meraih 325.396 atau 46,62 persen suara dan pasangan Mubarok dengan 372.537 suara atau 53,38 persen dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Mojokerto 2024.

    Perolehan suara Pilbup Mojokerto 2024 tersebut berdasarkan suara sah sebanyak 697.933 atau 46,63 dari jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 716.588 orang. Sedangkan suara tidak sah 18.655. Hasil ini tidak jauh beda dengan hitung cepat, pasangan Mubarok unggul dibanding pasangan Idola. [tin/beq]

  • Kaleidoskop 2024: OJK Telah Cabut 15 Izin BPR Demi Bersihkan Parasit dari Sistem Perbankan – Halaman all

    Kaleidoskop 2024: OJK Telah Cabut 15 Izin BPR Demi Bersihkan Parasit dari Sistem Perbankan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menjelang tutup tahun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin belasan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). 

    Mayoritas penutupan BPR tersebut lebih kepada karena kinerja perusahaan.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae pernah mengungkapkan bahwa pencabutan izin BPR merupakan upaya penyehatan lembaga keuangan yang berlangsung.

    OJK berkomitmen menegakkan integritas sistem keuangan guna menyehatkan industri perbankan khususnya BPR sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

    Dian menegaskan OJK berupaya memastikan agar seluruh BPR berada dalam kondisi sehat dan telah memenuhi rasio permodalan, serta indikator-indikator kinerja individual lainnya

    OJK mendorong perbaikan tingkat kesehatan BPR, namun bagi BPR yang memiliki masalah integritas seperti fraud, OJK akan menyelesaikannya dengan menutup BPR dan menyerahkannya kepada LPS.

    Pun OJK melakukan pemidanaan terhadap oknum-oknum yang terlibat fraud dan pelanggaran mendasar lainnya.

    “Langkah tersebut dilakukan OJK untuk menegakkan integritas perbankan dengan cara membersihkan parasit dari sistem perbankan kita, sehingga kepercayaan masyarakat terjaga dan tidak mengganggu reputasi BPR lain yang selama ini berkinerja baik dan telah berkontribusi dalam menggerakkan UMKM di daerah,” kata Dian melalui keterangan resmi OJK, Rabu (17/4/2024).

    Dengan menutup BPR yang bermasalah, OJK berharap agar ke depan BPR yang beroperasi adalah BPR yang sehat, kuat, dan mampu melaksanakan fungsi intermediasi dengan baik, serta mengedepankan aspek perlindungan nasabah.

    Berikut daftar 15 BPR/BPRS yang izin usahanya telah dicabut OJK pada tahun ini:

    1. BPR Nature Primadana Capital

    OJK mencabut izin usaha BPR Nature Primadana Capital yang berlokasi di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. BPR Nature telah dalam status pengawasan sejak awal tahun ini.

    Tepatnya, pada 29 Januari 2024, OJK telah menetapkan PT BPR Nature Primadana Capital sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP).

    Penetapan status tersebut berdasarkan pertimbangan Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) yang berada di bawah ketentuan, negatif 31,21 persen dan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat “Tidak Sehat”.

    Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 109/ADK3/2024 tanggal 6 September 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR Nature Primadana Capital, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Nature Primadana Capital dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR tersebut.

    2. BPR Sumber Artha Waru Agung Sidoarjo

    OJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Sumber Artha Waru Agung di Sidoarjo.

    Langkah tersebut diambil berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.03/2024 tanggal 24 Juli 2024.

    OJK resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sumber Artha Waru Agung yang beralamat di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No KEP-57/D.03/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Sumber Artha Waru Agung yang diterbitkan 24 Juli 2024.

    3. BPR Lubuk Raya Mandiri

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri. Langkah tersebut diambil melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-56/D.03/2024 tanggal 23 Juli 2024.

    Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat Roni Nazra mengatakan, Pencabutan izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

    4. BPR Bank Jepara Artha

    OJK mencabut izin usaha PT Bank Jepara Artha pada pekan ini. Pencabutan izin usaha berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-42/D.03/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda).

    OJK mencabut izin usaha BPR Bank Jepara Artha, yang beralamat di Jalan A. Yani Nomor 62 RT 001 RW 005 Pengkol, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah terhitun​g sejak 21 Mei 2024.

    5. PT BPR Dananta

    OJK mencabut izin usaha PT BPR Dananta yang beralamat di Jalan Ronggolawe Ruko Nomor 19 A, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.

    Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Sumarjono mengungkapkan, pencabutan izin usaha itu dilakukan berlandaskan keputusan anggota dewan komisioner OJK Nomor KEP-38/D.03/2024 tanggal 30 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Dananta.

    6. BPRS Saka Dana Mulia

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia yang beralamat di Ruko Pramuka Square Blok A1 & A4 Jalan Pramuka Nomor 368 Mlati Lor, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.

    Pencabutan izin usaha bank ini berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-36/D.03/2024 tanggal 19 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Saka Dana Mulia.

    “Pencabutan izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” kata Sumarjono, Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah dikutip dalam keterangan resminya, 19 April 2024.

    7. BPR Bali Artha Anugrah

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Bali Artha Anugrah yang beralamat di Jalan Diponegoro No. 171, Kota Denpasar, Provinsi Bali.

    Mengutip Infopublik.id, hal ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-34/D.03/2024 tanggal 4 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Bali Artha Anugrah.

    Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu menuturkan, pada 19 September 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Bali Artha Anugrah dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan memiliki predikat Tidak Sehat.

    8. BPR Sembilan Mutiara

    OJK mencabut izin usaha PT BPR Sembilan Mutiara yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 1, Kelurahan Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.

    Plt. Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat Guntar Kumala mengatakan, hal itu sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-33/D.03/2024 tertanggal 2 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara.

    “Pencabutan izin usaha PT BPR Sembilan Mutiara merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” ujar Guntar dalam keterangan resmi.

    9. BPR Aceh Utara

    OJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Aceh Utara karena tingkat kesehatan perbankan tersebut tidak sehat.

    Kepala OJK Provinsi Aceh Yusri di Banda Aceh, Senin, mengatakan pencabutan izin usaha tersebut berdasarkan keputusan anggota Dewan Komisioner OJK. Pencabutan izin tersebut untuk melindungi konsumen.

    “OJK sesuai keputusan dewan komisioner, mencabut izin usaha PT BPR Aceh Utara yang beralamat di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Pencabutan izin usaha tersebut melindungi konsumen,” kata Yusri.

    10. BPR EDCCASH

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT BPR EDCCASH yang ditetapkan lewat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP- 26/D.03/2024 tanggal 27 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR EDCCASH.

    Disebutkan, PT BPR EDCCASH beralamat di Graha Ameera No. 3, Jl. Raya Kelapa Dua, Islamic, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Pencabutan izin usaha tersebut menurut OJK dilakukan  untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

    Dalam keterangan resmi, Selasa (27/2/2024), OJK menjelaskan, sebelumnya pada 31 Maret 2023, OJK telah menetapkan PT BPR EDCCASH dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Kurang Sehat.

    11. Perumda BPR Bank Purworejo

    OJK mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Purworejo. 

    Hal itu sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-20/D.03/2024 tanggal 20 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha Perumda BPR Bank Purworejo.

    “Pencabutan izin usaha Perumda BPR Bank Purworejo merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” kata Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Sumarjono.

    BPR Bank Purworejo beralamat di Jalan Brigjend Katamso Nomor 51 A, Krajan Pangenjurutengah, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah.

    12. BPR Bank Pasar Bhakti

    OJK mencabut izin usaha bank ini pada Februari lalu karena bermasalah dalam tingkat kesehatannya. BPR Bank Pasar Bhakti sudah lama didirikan, yakni pada 20 Oktober 1971.

    Pencabutannya sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.03/2024 tanggal 16 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pasar Bhakti.

    13. BPR Usaha Madani Karya Mulia

    BPR Usaha Madani Karya Mulia yang berlokasi di Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah juga dicabut izin usahanya oleh OJK pada 5 Februari 2024. Bank ini telah beroperasi lama dengan menggunakan izin prinsip per 8 Agustus 2006.

    Pencabutan izin usaha bank mengacu Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-18/D.03/2024 tanggal 5 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Usaha Madani Karya Mulia.

    LPS memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap BPR ini, dan meminta OJK untuk mencabut izin usahanya. LPS pun akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi.

    14. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)

    Berdasarkan Keputusan Anggota D​ewa​n Komisioner Nomor KEP-13/D.03/2024, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) yang beralamat di Jalan Mojopahit Nomor 382 Kota Mojokerto. Pencabutannya terhitung sejak 26 Januari 2024.

    Kantor PT BPRS​ Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) ditutup untuk umum dan BPRS menghentikan segala kegiatan usahanya. Adapun penyelesaian hak dan kewajiban PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang dibentuk oleh LPS sesuai ketentuan.

    15. Koperasi BPR Wijaya Kusuma

    Bank yang beralamat di Jl. Cokroaminoto No.45, Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun ini dicabut izin usahanya oleh OJK pada awal Januari tahun ini.

    Pencabutan tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-1/D.03/2024 tanggal 4 Januari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Wijaya Kusuma. 

  • Malam Minggu Jatim Besok Cenderung Berawan, Kecuali 12 Wilayah Bakal Hujan, Cuaca 14 Desember 2024

    Malam Minggu Jatim Besok Cenderung Berawan, Kecuali 12 Wilayah Bakal Hujan, Cuaca 14 Desember 2024

    TRIBUNJATIM.COM – Inilah ramalan cuaca Jatim besok 14 Desember 2024 menurut laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

    Cuaca di seluruh wilayah akan hujan, namun di waktu berbeda.

    Sebab itu, malam Minggu di 12 wilayah akan terganggu hujan berintensitas ringan dan lebat disertai petir.

    Wilayah-wilayah yang dimaksud tersebut antara lain:

    Bangkalan (hujan ringan)
    Banyuwangi (hujan ringan)
    Bojonegoro (hujan petir)
    Bondowoso (hujan petir)
    Kota Batu (hujan ringan)
    Pasuruan (hujan ringan)
    Probolinggo (hujan petir)
    Lumajang (hujan ringan)
    Pamekasan (hujan ringan)
    Sampang (hujan ringan)
    Sumenep (hujan petir)
    Tuban (hujan ringan)

    Sementara wilayah yang tak disebutkan cenderung berawan saat malam, sekira pukul 18.00 hingga 21.00 WIB.

    Di sisi lain, cuaca hujan juga akan turun saat pagi dan siang.

    Pada pukul 09.00 WIB, sebagian besar wilayah akan hujan ringan dan hujan sedang, kecuali Sumenep yang akan berawan.

    Menjelang pukul 12.00 WIB, hujan mulai mereda  dan berhenti di beberapa daerah, seperti Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Jember, Kediri, Madiun, Malang, Pasuruan, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Ponorogo, dan Sumenep .

    Kendati demikian, sejumlah wilayah seperti Tuban, Mojokerto, dan Batu akan hujan petir di waktu bersamaan.

    Hujan petir ini juga akan mengguyur beberapa wilayah pada pukul 15.00 WIB.

    Daerah tersebut antara lain Bojonegoro, Madiun, Surabaya, Ngawi, Probolinggo, Sidoarjo, Situbondo, dan Sumenep.

    Itulah informasi seputar ramalan cuaca Jatim besok Sabtu, 14 Desember 2024.

    Lebih lanjut, informasi itu bisa Tribunners melalui tautan ini: KLIK.

    Selamat beraktivitas!

    Jangan lupa membawa payung atau jas hujan sebelum beraktivitas ke luar rumah!

    —–

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

  • Jurus PTPN Group Capai Swasembada Pangan di Asta Cita Prabowo – Page 3

    Jurus PTPN Group Capai Swasembada Pangan di Asta Cita Prabowo – Page 3

    Selain merekrut agripreneur tebu kalangan generasi muda, program ini juga membentuk “Saung Manis” di berbagai wilayah, antara lain di Mojokerto, Kediri, Lumajang, Ngawi, Pekalongan, dan Bone. Saung Manis menjadi ruang diskusi bagi petani sekaligus wadah penyuluhan pertanian, pelatihan teknis, hingga akses pendanaan dari sektor perbankan.

    Para agripreneur terpilih akan mengelola mini estate tebu dengan luasan 50 hingga 100 hektare, memberikan mereka pengalaman praktis sekaligus memberdayakan potensi lokal. “Program ini diharapkan menciptakan sinergi antara peningkatan hasil produksi tebu dan peran strategis generasi muda dalam pertanian modern,” ujar Ghani.

    PTPN juga menjalankan program Makmur yang menawarkan ekosistem terpadu dari penyediaan benih, pupuk, hingga jaminan pasar bagi petani. Program ini telah diterapkan pada berbagai komoditas, termasuk tebu, dengan hasil yang signifikan. Di kebun tebu Mangliwetan Bondowoso, misalnya, produktivitas meningkat hingga 45%, dari 76 ton per hektare menjadi 110 ton per hektare. “Program ini tidak hanya meningkatkan hasil panen tetapi juga meningkatkan pendapatan petani, dengan kenaikan rendemen tebu dari 8,14% menjadi 8,94%,” tambah Ghani.

     

  • Seminggu Banjir Belum Surut, Puluhan Warga Bentangkan Spanduk Protes di Dam Sipon Mojokerto

    Seminggu Banjir Belum Surut, Puluhan Warga Bentangkan Spanduk Protes di Dam Sipon Mojokerto

    TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO– Puluhan warga Jombang melakukan aksi protes penanganan banjir di Trash rack Dam Sipon, Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (13/12/2024). 

    Warga memasang tujuh spanduk pada besi bangunan Trash rack (Penyaring sampah), sebagai bentuk protes banjir yang merendam desanya selama sepekan tidak kunjung surut.

    Dari pengamatan di lokasi, warga melakukan kerja bakti di Trash rack aliran Dam Sipon sekaligus memasang spanduk, sekitar pukul 11.30 WIB. Spanduk berisi pesan protes terkait solusi penanganan banjir bukan hanya sekadar pencitraan.

    “Tadi kerja bakti bersih sungai sekitar 40 orang, sama memasang spanduk sebagai bentuk protes warga Jombok, Jombang, agar pemerintah serius penanganan banjir. Ini sudah seminggu banjir di Desa Jombok belum surut,” kata Suyono (59) di lokasi Dam Sipon, Jumat (13/12/2024).

    Ia mengungkapkan banjir di desanya tak kunjung surut diduga karena pendangkalan aliran pada bagian bangunan Trash rack, yang tersumbat sampah.

    Warga menduga bangunan Trash rack justru menjadi menghambat aliran sungai Afvour Watudakon ke Dam Sipon sehingga banjir di Desa Jombok belum surut.

    “Bangunan Trash rack Dam Sipon bagian bawah seperti besi (H) banyak sampah, yang menghambat aliran sungai. Jadi banjir di desa kami surutnya lama, karena sungai Watudakon meluap alirannya terhambat masuk ke Dam Sipon,” ungkap Suyono.

    Warga Dusun Beluk, Desa Jombok, Kesamben, Salam, mengaku banjir di desanya tidak kunjung salah satunya akibat aliran Dam Sipon tersumbat sampah.

     Warga geram akhirnya melakukan kerja bakti sekaligus aksi protes agar pemerintah dapat segera merobohkan bangunan penyaring sampah tersebut.

    “Dari dulu warga minta bangunan Trash rack di aliran Dam Sipon bagian bawah dibongkar agar tidak tersangkut sampah, yang menghambat aliran sungai Watudakon. Tapi tidak direspon, kita lakukan aksi protes dengan spanduk. Solusinya banjir ya penanganan Trash rack, dulu belum ada ini desa kami tidak banjir,” kata Salam.

    Warga berharap aksi protes yang mereka lakukan mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat, menyusul Dam Sipon dan aliran Sungai Watudakon adalah wewenang BBWS Brantas dan PJT (Perum Jasa Tirta).

    “Sungai kondisinya dalam, tapi ada konstruksi besi H pada bangunan Trash rack yang banyak sampah menghambat aliran sungai. Kita berharap bangunan itu dibenahi, agar aliran sungai kembali lancar,” pungkasnya.

    Polisi tampak berjaga di lokasi saat warga protes penanganan banjir di Dam Sipon. 

    Setelah melakukan aksi tersebut, warga Desa Jombok, Kesamben, Jombang membubarkan diri dengan tertib.

    Dam Sipon terletak di dua desa, yaitu Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg dan Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko.

    Pemkab Mojokerto telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait, BBWS Brantas dan Perum Jasa Tirta membersihkan aliran Dam Sipon. Satu mesin pompa juga sudah beroperasi mengurangi debit sungai Dam Sipon yang dibuang ke aliran sungai Brantas.

    Seluruh stakeholder juga sudah bekerja maksimal dalam penanggulangan banjir.

    Sebanyak tiga alat berat plus satu unit dari PJT dikerahkan untuk membersihkan aliran sungai supaya lancar, dengan harapan mengurangi tinggi air banjir.

  • Indeks Kerawanan Pemilu 2024 Kabupaten Mojokerto Kategori Sedang

    Indeks Kerawanan Pemilu 2024 Kabupaten Mojokerto Kategori Sedang

    Mojokerto (beritajatim.com) – Indeks Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Mojokerto tergolong kategori sedang dengan nilai skor 34,62. Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal saat rilis Hasil Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 Bawaslu Kabupaten Mojokerto.

    Koordinator Divisi SDM dan Diklat, Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Syifauddin mengatakan, selama proses pengawasan logistik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 tidak ditemukan adanya masalah. “Semua berjalan lancar sampai hari pemungutan suara, termasuk logistik,” ungkapnya, Jumat (13/12/2024).

    Pengawasan mulai dari tempat pencetakan surat suara Bupati dan Wakil Bupati di PT Temprina Media Grafika Kabupaten Nganjuk dan tempat pencetakan surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur di PT Temprina Media Grafika Gresik. Percetakan surat suara di dua tempat tersebut tidak ada masalah.

    “Jumlah logistik sudah sesuai dengan jumlah yang telah tentukan di setiap wilayah masing-masing. Untuk pengawasan logistik berupa bilik suara, tinta, sampul kubus, segel dan lain-lain yang menyangkut kebutuhan pemilihan serentak tahun 2024 juga tidak ditemukan adanya masalah,” katanya.

    Sehingga proses pemungutan suara di Kabupaten Mojokerto pada 27 November 2024 lalu berjalan dengan lancar dan damai. Masih kata Syifa, meskipun ada sedikit kendala hal tersebut langsung diselesaikan langsung oleh penyelenggara yang bertugas sehingga tidak mengganggu jalannya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal mengatakan, Bawaslu Kabupaten Mojokerto telah melakukan berbagai upaya, termasuk sosialisasi kepada pihak terkait, pengawasan langsung, dan imbauan untuk menjaga netralitas penyelenggara negara serta profesionalisme dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

    “Bawaslu mengeluarkan Surat Imbauan Nomor 248/PM.00.02/K.JI-15/10/2024 tanggal 1 November 2024 tentang pencegahan pelanggaran netralitas Kepala Desa dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 agar tidak melakukan tindakan yang dilarang sebagaimana telah ditentukan pada pasal 70 ayat 1 huruf C dan Pasal 71 ayat 1 UU Pemilihan,” jelasnya.

    Selain itu, lanjut Dody, Bawaslu Kabupaten Mojokerto melakukan sosialisasi-sosialisasi. Sosialisasi Partisipatif Netralitas Kepala Desa/Lurah dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Mojokerto digelar dua kali, yakni tanggal 3 dan 9 Oktober tahun 2024.

    “Dari hasil pemetaan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Indeks Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Mojokerto tergolong kategori SEDANG dengan nilai skor 34,62,” tegasnya. [tin/beq]

  • Partisipasi Masyarakat Pamekasan di Pilgub Tertinggi se-Jatim

    Partisipasi Masyarakat Pamekasan di Pilgub Tertinggi se-Jatim

    Pamekasan (beritajatim.com) – Tingkat partisipasi masyarakat di kabupaten Pamekasan, menempati peringkat tertinggi pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, khususnya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

    “Partisipasi masyarakat di Pamekasan, pada pelaksanaan Pilgub Jatim 2024 masuk peringkat 10 besar. Bahkan tingkat partisipasi masyarakat juga menempati posisi teratas se Jatim,” kata Komisioner KPU Pamekasan, Moh Amiruddin, Jumat (13/12/2024).

    Pada pelaksanaan pesta demokrasi khususnya Pilgub Jatim, yang digelar serentak pada 27 November 2024 lalu. Tingkat partisipasi masyarakat di Pamekasan, mencapai prosentase sebesar 87,57 persen.

    “Bahkan peningkatan prosentase pada Pilgub Jatim 2024, juga meningkat signifikan dibanding Pilgub Jatim 2018 lalu, yakni dengan prosentase 70,40 persen,” sambung pria yang menjabat sebagai Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Pamekasan.

    Dari prosentase tersebut, Pamekasan menempati posisi tertinggi dibanding kabupaten atau kota lain di Jatim. “Peringkat kedua tingkat partisipasi masyarakat tertinggi di Pilgub Jatim, yakni Kabupaten Sampang, dengan prosentase 87,30 persen, disusul Mojokerto 84,67 persen, Kota Batu 81,57 persen, serta Kota Blitar 80,47 persen,” ungkapnya.

    “Peringkat enam ditempati Kota Kediri dengan prosentase 80,45 persen, disusul Kabupaten Situbondo 79,00 persen, Madiun 78,72 persen, Kota Probolinggo 78,51 persen, serta Kabupaten Bojonegoro 78,46 persen,” imbuhnya.

    Pihaknya menilai peningkatan tersebut tidak lepas dari hasil beragam upaya sosialisasi yang dilakukan dalam berbagai tahapan pesta demokrasi, sekaligus sebagai strategi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menyalurkan hak suara sebagai warga negara.

    “Salah satu faktor yang mendorong peningkatan partisipasi masyarakat, yakni berkat adanya kontribusi dari pemilih tambahan. Seperti DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), pemilih pindahan, dan pemilih yang memiliki hak suara untuk Pilgub, seperti di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) dan Pesantren,” jelasnya.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga meyakini jika hal tersebut tidak lepas dari kesadaran masyarakat. “Peningkatan partisipasi ini menunjukkan bahwa kesadaran politik masyarakat Pamekasan semakin membaik,” tegasnya.

    “Strategi maupun pendekatan yang kami lakukan untuk mendorong partisipasi masyarakat, juga menjadi salah satu faktor pendukung peningkatan partisipasi masyarakat. Beberapa di antaranya melalui sosialisasi massif melalui media massa, baik media cetak, elektronik, online hingga media sosial,” imbuhnya.

    Selain itu, diskusi atau dialog interaktif hingga simulasi pemilu di berbagai tempat strategis, juga disinyalir menjadi faktor pendorong lainnya dalam meningkatkan partisipasi pemilih, mulai dari kawasan pedesaan, pesantren hingga lembaga pendidikan lainnya.

    “Artinya selama ini kami tidak hanya fokus pada kuantitas pemilih, tetapi juga kualitas suara. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya hak pilih terus kami lakukan secara konsisten dan berkesinambungan,” jelasnya.

    Dari itu pihaknya sangat berharap peningkatan partisipasi tersebut dapat berlanjut pada pelaksanaan pemilu berikutnya. “Tentunya hal ini juga harus dibarengi dengan berbagai langkah inovatif, guna memastikan setiap warga negara yang memiliki hak suara dapat menggunakan haknya secara optimal,” pungkasnya. [pin/beq]

  • BUMN Perkebunan Geber Tiga Program untuk Memperkuat Swasembada Pangan – Halaman all

    BUMN Perkebunan Geber Tiga Program untuk Memperkuat Swasembada Pangan – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto sudah mencanangkan swasembada pangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Untuk mendukung program tersebut, BUMN perkebunan menjalankan berbagai program strategis yang berdampak luas dan berkelanjutan seperti program Tanam Padi PT Perkebunan Nusantara (TAMPAN).

    Program ini memanfaatkan pola intercropping padi gogo di lahan peremajaan sawit rakyat.

    “Dengan target luasan 206 ribu hektare dalam lima tahun ke depan, program ini berpotensi memproduksi setengah juta ton gabah,” kata Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Mohammad Abdul Ghani, di Jakarta.

    Varietas padi gogo yang digunakan, seperti Situ Bagendit, telah terbukti mampu menghasilkan produktivitas tinggi hingga 5,5 ton per hektare di lahan sawah dan 4,0 ton per hektare di lahan kering. Hasil tersebut tidak hanya menjawab kebutuhan pangan nasional, tetapi juga memberikan sumber pendapatan tambahan bagi petani sawit.

    Program penanaman padi gogo dilakukan melalui kolaborasi PTPN Group dengan Kementerian BUMN, Kementerian Pertanian dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

    Berdasarkan hasil kajian, potensi intercropping padi gogo di lahan PSR ini dapat mendukung swasembada beras dengan potensi nasional mampu menghasilkan tambahan 1,1 juta ton beras melalui target peremajaan seluas 400.000 hektare pertahun.

    Di industri gula, PTPN melalui PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), juga telah meluncurkan “Program Manis” – Menuju Swasembada Gula Indonesia.

    Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem industri gula nasional dengan melibatkan kolaborasi antarpetani, lembaga pemerintah, perbankan, serta BUMN lain seperti PT Pupuk Indonesia dan Himbara (BRI, Mandiri dan BNI).

    Selain merekrut agripreneur tebu kalangan generasi muda, program ini juga membentuk “Saung Manis” di berbagai wilayah, antara lain di Mojokerto, Kediri, Lumajang, Ngawi, Pekalongan, dan Bone.

    Saung Manis men jadi ruang diskusi bagi petani sekaligus wadah penyuluhan pertanian, pelatihan teknis, hingga akses pendanaan dari sektor perbankan.

    Para agripreneur terpilih akan mengelola mini estate tebu dengan luasan 50 hingga 100 hektare, memberikan mereka pengalaman praktis sekaligus memberdayakan potensi lokal.

    “Program ini diharapkan menciptakan sinergi antara peningkatan hasil produksi tebu dan peran strategis generasi muda dalam pertanian modern,” ujar Ghani.

    PTPN juga menjalankan program Makmur yang menawarkan ekosistem terpadu dari penyediaan benih, pupuk, hingga jaminan pasar bagi petani.

    Program ini telah diterapkan pada berbagai komoditas, termasuk tebu, dengan hasil yang signifikan. Di kebun tebu Mangliwetan Bondowoso, misalnya, produktivitas meningkat hingga 45 persen, dari 76 ton per hektare menjadi 110 ton per hektare.

    “Program ini tidak hanya meningkatkan hasil panen tetapi juga meningkatkan pendapatan petani, dengan kenaikan rendemen tebu dari 8,14% menjadi 8,94%,” tambah Ghani.

    Kemitraan dalam dairy farm juga menjadi langkah penting dalam diversifikasi pangan nasional.

    PTPN memanfaatkan asetnya untuk mendukung produksi susu dalam negeri melalui peternakan sapi perah modern. Rencananya program ini akan dikolaborasikan dengan Kementerian Pertanian khususnya Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.

    Program ini selain untuk memenuhi kebutuhan protein hewani, juga menciptakan rantai pasok lokal yang lebih efisien, mengurangi ketergantungan pada impor, dan mendukung keseimbangan gizi masyarakat.

    Dampak dari berbagai inisiatif ini mencakup peningkatan produktivitas pangan, penguatan kesejahteraan petani, serta dukungan terhadap ketahanan pangan nasional. 

  • Balita di Jombang Dicekoki Racun Tikus oleh Pacar Ibunya, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

    Balita di Jombang Dicekoki Racun Tikus oleh Pacar Ibunya, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

    Jombang (beritajatim.com) – Kasus penyebab meninggalnya Balita berumur 3,5 tahun berinisial KY, warga Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang semakin jelas. Hal itu setelah polisi menangkap dua terduga pelaku, Jumat (13/12/2024).

    Keduanya adalah JG (23) dan AZ (20), warga Kecamatan Sumobito Jombang. JG merupakan pacar dari Puspitasari (28), yang tak lain ibunda korban. Baik JG maupun AZ sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Jombang.

    “Sedangkan AZ adalah teman dari tersangka JG. Tersangka ini merupakan residivis dalam kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Dia pernah menjalani hukuman satu tahun lebih,” ujar i Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra.

    Margono menjelaskan, JG sedang pacaran dengan Puspita. Namun Puspita menyodorkan syarat bahwa JG harus melakukan pendekatan dengan dua anaknya. JG sukses mendakati anak pertama Puspita. Namun dirinya gagal mendekati anak kedua pacarnya, KY.

    Dari situlah JG hilang kesabaran. Bahkan dirinya berniat menghabisi anak pacarnya itu. Rencana pembunuhan sudah dilakukan sejak Agustus 2024. Sejak itu KY kerap diajak ke rumah JG yang ada di Kecamatan Sumobito. KY dianiaya dengan dipukul beberapa bagian tubuh.

    Bukan itu saja, tersangka juga memesan racun tikus melalui toko online pada 27 November 2024. Paket itu diterma oleh JG. Lalu pada Jumat 6 Desember 2024, JG dan AZ menginap di rumah Puspita. JG tidur bersama Puspita, sedangkan AZ meletakkan cairan racun tikus ke dalam susu.

    Selanjutnya, pada Rabu (11/12/2024) sore, korban diajak keluar oleh JG. Sang ibu turut serta. Nah, saat di rumah JG itulah korban mengalami kekerasan. Ada luka bekas benda tumpul. “Terduga juga memasukkan racun tikus ke dalam susu yang diminum korban,” kata Margono.

    Akibatnya, KY mengalami kejang-kejang hingga dilarikan ke Rumah Sakit PKU Muhhamadiyah Mojoagung. Karena sudah kritis, KY dirujuk ke RS Sakinah Mojokerto. Korban meninggal pada Kamis (12/12/2024) dini hari di rumah sakit tersebut.

    “Atas perbuatannya, dua tersangka dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dan juga pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana atau pasal 338 KUHP, ancaman maksimal hukuman mati atau 20 tahun penjara,” jelas Margono.

    Bagiamana dengan ibunda korban? Margono menjelaskan bahwa ibu korban statusnya masih sebagai saksi. Berdasarkan pemeriksaan tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh ibu korban. “Jadi statusnya saksi,” pungkasnya. [suf]