kab/kota: Mojokerto

  • Tim Pemenangan Mubarok Perbaiki Administrasi Laporan Dana Kampanye

    Tim Pemenangan Mubarok Perbaiki Administrasi Laporan Dana Kampanye

    Mojokerto (beritajatim.com) – Tim pemenangan pasangan calon (paslon) Bupati Mojokerto nomor urut 2, Muhammad Albarraa-Muhammad Rizal Octavian (Mubarok) memperbaiki administasi laporan dana kampanye. Perbaikan dilakukan setelah opini tidak patuh yang disematkan Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap laporan dana kampanye Mubarok.

    Perbaikan dilakukan tim pemenangan Mubarok bersama KAP dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, Kamis (19/12/2024). Perbaikan dilakukan terhadap tiga poin administrasi yang menjadi penyebab munculnya opini tidak patuh. Perbaikan ini akan menjadi akan menjadi dasar KPU untuk merevisi hasil audit laporan dana kampanye ke KPU RI.

    Tiga poin tersebut adalah surat pengantar pembukaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), pernyataan sumbangan dari paslon, serta temuan selisih Rp500 pada pengeluaran kampanye. Sebelumnya, surat pengantar pembukaan LADK dan pernyataan sumbangan dari paslon tidak disertakan oleh tim pemenangan Mubarok.

    Tim pemenangan Mubarok tidak menyertakan surat pengantar pembukaan dalam laporan dana kampanye yang diunggah di sistem informasi kampanye dan dana kampanye (Sikadeka). Saat proses audit oleh KAP mulai 24 November hingga 11 Desember, kedua administrasi tersebut justru wajib disertakan.

    Sehingga saat KAP melakukan pemeriksaan, ketiadaan kedua administrasi tersebut justru dinilai tidak patuh. Sehingga perbaikan dilakukan tim pemenangan Mubarok bersama KAP dan KPU Kabupaten Mojokerto. Pasca perbaikan KPU Kabupaten Mojokerto melaporkan ke KPU RI.

    ’”Di sikadeka kami, tidak muncul permohonan menyertakan pembukaan LADK. Padahal, semua dokumen sudah ter-upload. Untuk surat pernyataan penyumbang dari paslon di sikadeka juga tidak ada, yang ada hanya penyumbang dari swasta,’’ ungkap Liaison Officer (LO) Mubarok, Muhammad Hilmi Mubarok.

    Sementara untuk selisih Rp500 dari hasil audit, ditemukan pengeluaran yang tidak tercatat, yakni bon nota dan catatan. Meskipun nilainya kecil, akan tetapi sangat memengaruhi opini kepatuhan. Hal ini yang menjadi catatan tim pemenangan untuk merevisi laporan sebelum diunggah di Sikadeka.

    “Memang selisihnya tidak material, namun karena auditnya menggunakan kacamata kuda, maka tetap kami salahkan dan kami sampaikan apa adanya. Kita menerima tanggal 12 Desember, batas waktu pemeriksaan 11 Demember,” tambah akuntan dari KAP Bambang Sutjipto Ngumar dan rekan Izzaty Choirina Mudjiumami.

    Ketiga poin tersebut telah diperbaiki tim pemenangan Mubarok. Atas perbaikan tersebut, tim pemenangan berharap KPU bisa merevisi hasil audit yang sudah diumumkan KPU 13 Desember lalu. Meskipun tidak memengaruhi perolehan suara hasil rekapitulasi, namun Mubarok berharap opini terhadap laporan dana kampanye berubah menjadi patuh.

    Sementara itu, Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Buchori mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan KPU RI terkait perbaikan administasi laporan dana kampanye oleh tim pemenangan Mubarok. “Laporan yang sudah diunggah bisa diperbaiki atau tidak, akan kami konsultasikan ke KPU RI. Untuk hasil audit, tidak ada pengaruhnya terhadap hasil rekapitulasi,” tegasnya.

    Sebelumnya, Pasangan calon (paslon) Bupati Mojokerto nomor urut 2, Muhammad Al Barra-Rizal Octavian dinyatakan tidak patuh. Ini setelah Komisi Pemilihan Umhm (KPU) Kabupaten Mojokerto mengumumkan hasil audit laporan dana kampanye kedua paslon Bupati Mojokerto 2024.

    Hasilnya, paslon nomor urut 1, Ikfina Fahmawati-Sa’dulloh Syarofi dinyatakan patuh, sementara paslon Muhammad Al Barra-Rizal Octavian tidak patuh. Lembaga penyelenggaran Pemilu ini telah menerima hasil pemeriksaan dari dua Kantor Akuntan Publik (KAP) berdasarkan tiga laporan keuangan kedua paslon selama kampanye.

    Mulai dari Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Hal tersebut disampaikan Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Buchori saat press rilis di Media Center KPU Kabupaten Mojokerto. [tin/beq]

  • Daftar UMK Jawa Timur 2025, Tertinggi Kota Surabaya Rp4.961.753 – Halaman all

    Daftar UMK Jawa Timur 2025, Tertinggi Kota Surabaya Rp4.961.753 – Halaman all

    Berikut daftar lengkap Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2025, tertinggi di Kota Surabaya yakni Rp4.961.753.

    Tayang: Jumat, 20 Desember 2024 08:17 WIB

    Canva/Tribunnews

    Daftar UMK Jawa Timur 2025- Berikut daftar lengkap Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2025, tertinggi di Kota Surabaya yakni Rp4.961.753. 

    TRIBUNNEWS.COM – Simak inilah daftar lengkap Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2025.

    Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 atau Upah Minimum Regional (UMR) 2025 di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur.

    Adapun rincian UMK Jatim 2025 tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2025.

    Berdasarkan SK tersebut, UMK 2025 di Jawa Timur tertinggi di Kota Surabaya yakni sebesar Rp4.961.753.

    Kemudian, terendah di Kabupaten Situbondo dengan nominal Rp Rp2.335.209.

    Selengkapnya, inilah rincian daftar UMK Jawa Timur 2025 di 38 kabupaten/kota, sebagai berikut:

    Daftar UMK Jawa Timur 2025

    UMK Kota Surabaya: Rp 4.961.753
    UMK Kabupaten Gresik: Rp 4.874.133 
    UMK Kabupaten Sidoarjo: Rp 4.870.511 
    UMK Kabupaten Pasuruan: Rp 4.866.890 
    UMK Kabupaten Mojokerto: Rp 4.856.026 
    UMK Kabupaten Malang: Rp 3.553.530 
    UMK Kota Malang: Rp 3.507.693
    UMK Kota Batu: Rp 3.360.466 
    UMK Kota Pasuruan: Rp 3.358.557 
    UMK Kabupaten Jombang: Rp 3.137.004
    UMK Kabupaten Tuban: Rp 3.050.400
    UMK Kota Mojokerto: Rp 3.031.000 
    UMK Kabupaten Lamongan: Rp 3.012.164 
    UMK Kabupaten Probolinggo: Rp 2.989.407 
    UMK Kota Probolinggo: Rp 2.876.657
    UMK Kabupaten Jember: Rp 2.838.642 
    UMK Kabupaten Banyuwangi: Rp 2.810.139 
    UMK Kota Kediri: Rp 2.572.361
    UMK Kabupaten Bojonegoro: Rp 2.525.132 
    UMK Kabupaten Kediri: Rp 2.492.811
    UMK Kota Blitar: Rp 2.481.450
    UMK Kabupaten Tulungagung: Rp 2.470.800 
    UMK Kabupaten Lumajang: Rp 2.429.764 
    UMK Kota Madiun: Rp 2.422.105
    UMK Kabupaten Blitar: Rp 2.413.974 
    UMK Kabupaten Magetan: Rp 2.406.719 
    UMK Kabupaten Sumenep: Rp 2.406.551 
    UMK Kabupaten Nganjuk: Rp 2.405.255 
    UMK Kabupaten Ponorogo: Rp 2.402.959 
    UMK Kabupaten Madiun: Rp 2.400.321 
    UMK Kabupaten Ngawi: Rp 2.397.928
    UMK Kabupaten Bangkalan: Rp 2.397.550 
    UMK Kabupaten Trenggalek: Rp 2.378.784 
    UMK Kabupaten Pamekasan: Rp 2.376.614 
    UMK Kabupaten Pacitan: Rp 2.364.287
    UMK Kabupaten Bondowoso: Rp 2.347.359 
    UMK Kabupaten Sampang: Rp 2.335.661 
    UMK Kabupaten Situbondo: Rp 2.335.209

    (Tribunnews.com/Latifah)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • KPU Nyatakan Paslon Wali Kota Mojokerto Ini Tak Patuh 

    KPU Nyatakan Paslon Wali Kota Mojokerto Ini Tak Patuh 

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pasangan calon (paslon) Wali Kota Mojokerto nomor urut 1, Junaedi Malik – Chusnun Amin dinyatakan tidak patuh oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto. Hal ini diumumkan setelah lembaga penyelenggara Pemilu ini menerima hasil audit laporan dana kampanye paslon Wali Kota dan Kota Mojokerto 2024.

    Sementara paslon nomor urut 2, Ika Puspitasari – Rachman Sidharta Arisandi dinyatakan patuh. Berdasarkan pengumuman nomor : 442/PL.02.5-Pu/3576/2024 tentang hasil audit laporan dana kampanye Pilwali Kota Mojokerto 2024 paslon nomor urut satu tidak patuh dalam hasil audit.

    Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor mengatakan, pemeriksaan audit dana kampanye dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP). Selama pemeriksaan KAP menemukan ketidak patuhan pada paslon Junaedi Malik – Chusnun Amin (JaMin).

    “Ada 6 poin berdasarkan hasil audit KAP. Ketidakpatuhan terhadap kriteria perundang-undangan mengatur tentang dana kampanye, selama masa kampanye yakni mulai tanggal 27 Agustus hingga 25 November 2024,” ungkapnya, Jumat (20/12/2024).

    Enam poin tersebut terdiri dari, tidak terdapat surat permohonan pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan dokumen hukum terkait, tidak terdapat tanda terima untuk Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) sebelum perbaikan, tidak terdapat tanda terima LPPDK perbaikan.

    Terdapat selisih pembayaran hutang yang belum tercatat sebesar Rp75 juta, tidak ada bukti mengenai hal tersebut. Tidak adanya konfirmasi penerimaan sumbangan dari penyumbang dana kampanye dan tidak adanya bukti pendukung untuk pengeluaran dana kampanye sesuai dengan catatan dan tidak dapat dilakukan tracing pada RKDK.

    “Sehingga menurut opini pihak akuntan hal tersebut tidak patuh terhadap kriteria yang berlaku sebagaimana diatur dalam peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024,” jelasnya. [tin/aje]

  • KPU Mojokerto Umumkan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pilkada 2024

    KPU Mojokerto Umumkan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pilkada 2024

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pasangan calon (paslon) Bupati Mojokerto nomor urut 2, Muhammad Al Barra-Rizal Octavian dinyatakan tidak patuh. Ini setelah Komisi Pemilihan Umhm (KPU) Kabupaten Mojokerto mengumumkan hasil audit laporan dana kampanye kedua paslon Bupati Mojokerto 2024.

    Hasilnya, paslon nomor urut 1, Ikfina Fahmawati-Sa’dulloh Syarofi dinyatakan patuh, sementara paslon Muhammad Al Barra-Rizal Octavian tidak patuh. Lembaga penyelenggaran Pemilu ini telah menerima hasil pemeriksaan dari dua Kantor Akuntan Publik (KAP) berdasarkan tiga laporan keuangan kedua paslon selama kampanye.

    Mulai dari Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Hal tersebut disampaikan Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Buchori saat press rilis di Media Center KPU Kabupaten Mojokerto.

    “Paslon nomor urut 1, dinyatakan patuh, sementara paslon nomor urut 2 dinyatakan tidak patuh. Hasil audit sudah kami laporkan ke KPU RI untuk diinventarisir. Untuk hasil audit tidak ada pengaruhnya terhadap hasil rekapitulasi yang sudah kita lakukan kemarin,” ungkapnya didampingi perwakilan dari dua KAP, Kamis (19/12/2024).

    Berdasarkan hasil audit yang diumumkan dengan Nomor 668/PL.02.5-Pu/3516/2024 itu, paslon nomor urut 1, Ikfina Fahmawati-Sa’dulloh Syarofi (Idola) menerima dan mengeluarkan dana kampanye paling besar dari paslon Mubarok (Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Oktavian. Yakni sebesar Rp3.610.846.016.

    Dana tersebut berasal dari pribadi paslon sebesar Rp2.530.000.000 ditambah sumbangan sebelum kampanye. Yakni berupa uang tunai, barang dan jasa dengan nominal sebanyak Rp1.080.834.000. Dari sumbangan tersebut, Idola mengeluarkan sebesar Rp.3.610.356.404 yang dirupakan untuk beberapa kegiatan.

    Mulai dari pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), penyebaran bahan kampanye, pertemuan terbatas hingga kampanye tatap muka. Sehingga sisa saldo dana kampanye sebanyak Rp489.612. Sedangkan paslon Mubarok, justru menerima dana kampanye hanya dari kantong pribadi paslon.

    Yakni sebanyak Rp440.001.710. Dana tersebut lantas dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan kampanye mulai dari rapat umum, pembuatan desain APK, penyebaran bahan kampanye dengan nilai total sebesar Rp439.600.500. Sehingga sisa saldo dana kampanye sebanyak Rp401.210. [tin/but]

  • Mantan Ketua Askab PSSI Terpilih sebagai Ketua KONI Kabupaten Mojokerto

    Mantan Ketua Askab PSSI Terpilih sebagai Ketua KONI Kabupaten Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Mojokerto terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mojokerto periode 2024-2029. Imam Suyono terpilih secara aklamasi.

    Imam merupakan calon tunggal Ketua KONI pada Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Kabupaten Mojokerto Tahun 2024. Musorkab KONI Kabupaten Mojokerto Tahun 2024 tersebut digelar di salah satu rumah makan di wilayah Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

    “Terimakasih pemimpin KONI sebelumnya, saya harus melanjutkan hari esok lebih baik dr hari ini. Saya berharap diri saya ingin mengabdi di KONI saya tidak mencari pekerjaan, saya sudah punya uang sudah punya pekerjaan, ini hanya pengabdian,” ungkapnya, Kamis (19/12/2024).

    Menurutnya menjadi Ketua KONI bukanlah untuk mencari pekerjaan, melainkan sebuah pengabdian. Pria kelahiran 18 Juni 1971 ini berjanji akan memberikan suport penuh kepada para cabor. Bagi dia organisasi KONI tidak bisa berjalan tanpa adanya pengurus cabor.

    “Saya ingin mengabdi di KONI, saya tidak mencari pekerjaan, saya sudah punya uang, sudah punya pekerjaan, ini hanya pengabdian. Menuju prestasi dasar utama adalah organisasi, tidak bisa jalan tanpa adanya pengurus cabor. Saya berharap bisa membawa perubahan lebih baik pada prestasi masing-masing cabang olahraga,” katanya.

    Masih kata purnawirawan TNI AL ini, semua pegiat olahraga di Bumi Majapahit merupakan keluarga, terlebih para cabor yang ada pada naungan KONI. Wajarnya seorang keluarga, satu sama lain harus tetap menjunjung persatuan dan sama-sama saling suport untuk maju.

    “Kita kalau sudah bisa menganggap ini satu keluarga kita yakin pasti maju, kita tidak boleh menyalahkan teman kita harus menjunjung tinggi etika, disiplin, untuk menuju lebih baik,” tegasnya. [tin/ian]

  • Naik 5 Persen, UMK Kabupaten Mojokerto 2025 Jadi Segini

    Naik 5 Persen, UMK Kabupaten Mojokerto 2025 Jadi Segini

    Mojokerto (beritajatim.com) – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mojokerto 2025 mengalami kenaikan 5 persen atau sebesar Rp231.239. Sehingga UMK Mojokerto tahun 2025 mendatang menjadi Rp4.856.026 dari sebelumnya Rp4.624.787.

    Pengumuman penetapan UMK kabupaten/kota se-Jatim tahun 2025 itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor Nomor 100.3.3.1/776/KPTS/013/2024, tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur tahun 2025 yang terbit pada Rabu, 18 Desember 2024.

    Berdasarkan SK gubernur tersebut, dari 38 kabupaten/kota di Jatim, nilai UMK Kabupaten Mojokerto 2025 berada di posisi ke lima tertinggi. Posisi pertama yakni Kota Surabaya senilai Rp4.961.753, Kabupaten Gresik Rp4.874.133, Kabupaten Sidoarjo Rp4.870.511 dan Kabupaten Pasuruan Rp4.866.890.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Mojokerto, M Taufiqurrohman mengatakan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto merekomendasikan UMK Tahun 2025 ke Gubernur Jawa Timur naik 6,5 persen, sebesar Rp4.925.398,34 atau naik Rp300.611,17.

    “Usulan kemarin 6,5 persen, setelah ditetapkan lebih rendah jadi Rp4.856.026,00 untuk UMK 2025 dan sesuai keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025. Ketika ketentuan UMK itu tidak diberlakukan itu bukan ranahnya Disnaker,” ungkapnya, Kamis (19/12/2024).

    Dalam surat keputusan tersebut juga dijelaskan bagi pengusaha tidak mematuhi ketentuan akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sesuai Undang-undang Nomor 13 Pasal 176, jika ada perusahaan yang tidak menjalankan UMK tersebut, sanksi akan diberikan oleh Pengawas.

    “Ketika ketentuan UMK itu tidak diberlakukan itu bukan ranahnya Disnaker namun ranahnya Pengawas berdasarkan UU Nomor 13 Pasal 176. Disnaker tetap memonitoring pelaksanaan di lapangan, terkait tindaklanjuti dilakukan oleh pengawas,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Pemkab Mojokerto telah merekomendasikan UMK Tahun 2025 ke Gubernur Jawa Timur sebesar Rp4.925.398,34 atau naik Rp300.611,17 dari UMK 2024 sebesar Rp4.624.787,17. Rekomendasi tertuang dalam surat Nomor : 565/7477/416-107/2024 dengan mempertimbangkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

    Yakni Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum. Usulan tersebut mendapat perbedaan pendapat dari berbagai pihak. Unsur serikat pekerja mendukung kenaikan 6,5 persen berpegangan pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang penetapan upah minimum Tahun 2025.

    Yakni sebesar Rp 4.925.398,34 atau naik Rp300.611,17 dari UMK 2024 sebesar Rp4.624.787,17. Sementara unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berpegangan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

    Apindo berpendapat putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 168/PUU-XXI/ 2023 tidak ada putusan menyatakan mencabut/membatalkan peraturan pemerintah tersebut dan unsur akademisi atau pakar berpendapat inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah dapat berakibat naiknya biaya operasional dan sustainability dunia usaha.

    Yakni sebesar Rp4.648.604,82. Sehingga kenaikannya hanya sebesar Rp23.817,65 atau 0,5 persen. Pemda Mojokerto tetap menampung aspirasi unsur Apindo yang meminta kenaikan hanya di angka 0,5 persen. [tin/ian]

  • Cerita Juara 1 Kompetisi Cerdas Cermat DOCIL 2024, Pahami Materi dan Giat Berlatih Jadi Kunci Menang

    Cerita Juara 1 Kompetisi Cerdas Cermat DOCIL 2024, Pahami Materi dan Giat Berlatih Jadi Kunci Menang

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA– Program Dokter Cilik (Docil) Batch 2024 mengantongi sejumlah nama pemenang dari berbagai kompetisi antar sekolah. Salah satunya pemenang lomba cerdas cermat yang diraih oleh UPT SDN 11 Gresik melalui Putri Rafifatu Rifda dan Nabila Aisar Anjali Hariono.

    Kedua siswi kelas IV tersebut mengungkapkan perasaan senangnya saat dinobatkan menjadi juara pertama lomba cerdas cermat. 

    Rasa senang, terharu, dan kaget, menjawab proses yang dilakukan selama berbulan-bulan memperlajari materi dan latihan.

    “Senang, terharu. Persiapannya belajar, latihan, mengikuti zoom materi, dan mencatat materi yang disampaikan saat zoom,” ungkap Puteri, sapaan akrabnya ditemui di Kantor Tribun Jatim Network – Harian Surya, Kamis (19/12/2024).

    Pemenang lomba cerdas cermat Putri Rafifatu Rifda dan Nabila Aisar Anjali Hariono bersama kepala sekolah dan guru UPT SDN 11 Gresik di Kantor Tribun Jatim Network – Harian Surya (tribunjatim.com/Nur Ika Anisa)

    Hal sama disampaikan Anjali, bahwa selama persiapan hal yang juga dibutuhkan adalah saling suport satu sama lain. Mereka juga membiasakan untuk belajar berdua sepulang sekolah dibimbing guru pendamping.

    “Rasanya senang, ada kaget juga. Selama lomba deg-deg an. Latihan giat belajar, juga latihan kekompokan. Harus konsisten,” ujar Putri.

    Sejak pertengahan bulan September 2024, keduanya intens mempelajari sejumlah materi Dokter Cilik Batch 2024.

    Setiap materi dikemas interaktif yang berkaitan dengan kesehatan dan anak-anak, seperti Membawa Kabar Sehat untuk Semua! (Journalistic), Inside and Outside Matters (Mental and Emosional), Jaga Kebersihan Tubuh Supaya Selalu Segar dan Sehat dan kesehatan mata bertema Mata Sehat, Masa Depan Cerah.

    Selain itu yang tidak kalah menarik adalah pembahasan kebersihan gigi dan mulut melalui topik Gigi Bersih, Mulut Sehat, jadi Lebih Percaya Diri.

    Anak-anak juga dikenalkan tentang keselamatan dan pencegahan cedera, serta body positivity hingga topik Tetap Aman saat Berpetualang di Dunia Maya! (Cyber World).

    “Yang paling suka Bermain Aktif, Jauhkan Bahaya. Bisa menjaga diri dari cedera, seperti membersihkan luka, meminta bantuan dan melindungi diri,” ungkap Anjali. 

    Dua siswi yang bercita-cita menjadi dokter itu kompak ingin tetap terus belajar terutama tentang hal-hal baru. Seperti setiap materi yang telah dipelajari selama mengikuti Dokter Cilik Batch 2024 yang dapat diterapkan untuk diri sendiri, kehidupan sekolah dan lingkungan di sekitarnya.

    Berkat kegigihan menguasai materi dan latihan, keduanya membawa pulang piala dan sejumlah hadiah hingga uang tunai atas raihan ajang bergengsi di Jawa Timur tersebut. 

    Hal ini disambut bangga oleh guru pendamping maupun pihak sekolah UPT SDN 11 Gresik. Sang guru pendamping Sifa Amalia mengaku kedua siswinya tersebut menunjukan semangat dan antusias selama latihan.

    Proses latihan dilakukan setelah jam pelajaran sekolah melalui mengulang pemaparan materi zoom dan juga latihan simulasi cerdas cermat.

    “Tidak menyangka sampai di tahap ini, berkat antusias anak-anak, suport guru, dan orang tua selalu mendukung. Ada peran penting baik orang tua, guru dan semangat anak-anak. Jadi kalau setelah zoom selalu ada evaluasi dan mengulang materi yang sudah disampaikan sekaligus menjadi bahan latihan,” ujarnya.  

    Sementara Kepala Sekolah UPT SD Mukayanah,S.Pd.SD menyebut, dukungan penuh dari sekolah terus dilakukan untuk mendorong semangat para siswi untuk terus belajar. 

    “Kami terus mendorong semangat anak-anak untuk belajar. Sebelum ikut ajang ini di sekolah juga menerapkan materi serupa, di samping Sekolah Adiwiyata, UKS juga sudah jalan,” ungkapnya. 

    Ajang Dokter Cilik Batch 2024 ini dinilai tidak hanya memberikan materi yang bermanfaat kepada anak-anak tetapi juga kesempatan berjejaring yang luas.

    “Harapannya, anak-anak bisa menginspirasi teman-temannya. Ilmu yang didapatkan bisa diterapkan di sekolah dan memotivasi yang lain,” ujarnya. 

    Perlu diketahui, ajang Dokter Cilik Batch 2024 memasuki tahun keempat yang melibatkan sebanyak 400 peserta dari 9 daerah. Jumlah peserta dan sebaran daerah tersebut jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. 

    Selain Surabaya, peserta juga datang dari Kota/Kabupaten Pasuruan, Kota Mojokerto, Sidoarjo, Kota/Kabupaten Malang, dan Gresik.

    Ajang ini ditujukan untuk menggairahkan semangat peserta untuk memberikan dampak kepada anak lain. Khususnya, sosialisasi pentingnya kesehatan anak melalui konsep pendidikan sebaya.

    Acara peluncuran Dokter Cilik Batch 2024 juga menjadi rangkaian perayaan Hari Anak Nasional (HAN) 2024 yang berlangsung di Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) Jawa Timur.

    Acara ini diselenggarakan oleh Tribun Jatim Network bekerja sama dengan RSU Wajak Husada yang didukung oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Malang, dan Kabupaten Malang, serta di support oleh Moorlife, Tissue Livi, dan Kebun Raya Purwodadi

  • Cuaca Jatim Jumat, 20 Desember 2024: Hujan Ringan Melanda 31 Wilayah, Bondowoso Waspada Hujan Petir

    Cuaca Jatim Jumat, 20 Desember 2024: Hujan Ringan Melanda 31 Wilayah, Bondowoso Waspada Hujan Petir

    TRIBUNJATIM.COM – Simak prakiraan cuaca yang dirilis oleh Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) untuk besok Jumat 20 Desember 2024.

    Menurut data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG Juanda, pada pagi hari Kabupaten Bondowoso akan dilanda hujan petir dan hujan sedang akan mengguyur wilayah Lamongan, Lumajang, Kota Blitar dan Kota Mojokerto.

    Kemudian, sebanyak 31 daerah akan turun hujan ringan, di antaranya Surabaya, Sidoarjo, Bangkalan, Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Bojonegoro, Jember, Jombang, Kota dan Kabupaten Kediri, Kota Batu, Kota dan Kabupaten Madiun, serta Kota dan Kabupaten Malang.

    Lanjut di Kota dan Kabupaten Pasuruan, Kota dan Kabupaten Probolinggo, Magetan, Kabupaten Mojokerto, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Ponorogo, Sampang, Situbondo, Trenggalek, Tuban, dan Tulungagung.

    Pada siang hari, hujan ringan masih akan turun di wilayah Jember, Bondowoso, Kota dan Kabupaten Malang, Kota dan Kabupaten Probolinggo, Lumajang, Magetan, Ngawi, dan Kabupaten Pasuruan.

    Hujan ringan hanya akan turun di wilayah Sumenep pada malam hari.

    Sedangkan, pada dini hari, seluruh daerah di Jawa Timur diprediksi tidak turun hujan.

    Penggunaan Sunscreen untuk Aktivitas di Luar Rumah

    Karena cuaca Jatim besok masih didominasi cerah, Tribunners jangan lupa menggunakan sunscreen atau tabir surya saat beraktivitas di luar rumah.

    Penggunaan sunscreen direkomendasikan BMKG untuk menghindari efek buruk paparan sinar matahari secara langsung terhadap kulit.

    Mengingat bahaya terik matahari yang terlalu panas, bisa membuat kulit luka bakar atau sunburn.

    Gejalanya berupa bercak kemerahan atau kecokelatan pada kulit, meradang, dan terasa panas saat disentuh.

    Sehingga perlu perlindungan yang ampuh setidaknya untuk mengantisipasi hal-hal tersebut.

    Sunscreen menjadi salah satu cara jitu untuk menghindari sinaran matahari langsung.

    Bisa digunakan untuk tubuh dan juga wajah.

    Saat ini banyak produk yang bisa dijadikan pilihan untuk penggunaan sunscreen.

    Tak hanya wanita, sunscreen dapat juga dipakai oleh pria dan anak-anak.

    Anda bisa menggunakan sunscreen 30 menit sebelum ke luar rumah dan aplikasikan ulang setiap 2 jam sekali.

    Dalam sunscreen terkandung SPF (Sun Protection Factor), seperti SPF 30, SPF 50 dan lainnya.

    Angka tersebut memberi tahu Anda berapa lama sinar UVB matahari akan memerahkan kulit Anda jika Anda menggunakan sunscreen persis seperti yang diarahkan dibandingkan dengan jumlah waktu tanpa sunscreen, dikutip dari Skin Cancer.

    Artinya, jika Anda menggunakan produk SPF 30 dengan benar, Anda akan membutuhkan waktu 30 kali lebih lama untuk terbakar dibandingkan jika Anda tidak menggunakan sunscreen.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Besaran UMK 2025 di Jawa Timur: Surabaya Rp4.961.753, Gresik Rp4.874.133, Sidoarjo Rp4.870.511

    Besaran UMK 2025 di Jawa Timur: Surabaya Rp4.961.753, Gresik Rp4.874.133, Sidoarjo Rp4.870.511

    TRIBUNJATIM.COM – Kenaikan UMK 2025 di kabupaten/kota se-Jatim ini masing-masing sebesar 6,5 persen.

    Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menegaskan, sebelum penetapan UMK, pihaknya telah menggelar rapat bersama unsur pengusaha maupun pekerja, serta menerima usulan dari seluruh kabupaten/kota.

    “Penetapan UMK tahun 2025 diberlakukan di seluruh daerah di Jatim dan berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang,” ujarnya, dilansir dari Kompas TV, Kamis (19/12/2024).

    Kota Surabaya masih menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Timur dengan Rp 4.961.753,00.

    Kabupaten Gresik menempati posisi kedua sebagai UMK tertinggi di Jatim, yakni sebesar Rp 4.874.133,00. 

    Sementara, Kabupaten Bondowoso menjadi daerah dengan UMK terendah se-Jatim, yakni sebesar Rp 2.347.359,00, disusul Kabupaten Sampang sebesar Rp 2.335.661,00, dan Kabupaten Situbondo sebesar Rp 2.335.209,00.

    Daftar lengkap UMK di seluruh Jawa Timur 2025

    Berikut besaran UMK 2025 di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, dikutip dari Kompas.com.

    Kota Surabaya: Rp 4.961.753,00
    Kabupaten Gresik: Rp 4.874.133,00
    Kabupaten Sidoarjo: Rp 4.870.511,00
    Kabupaten Pasuruan: Rp 4.866.890,00
    Kabupaten Mojokerto: Rp 4.856.026,00
    Kabupaten Malang: Rp 3.553.530,00
    Kota Malang: Rp 3.507.693,00
    Kota Batu: Rp 3.360.466,00
    Kota Pasuruan: Rp 3.358.557,00
    Kabupaten Jombang: Rp 3.137.004,00
    Kabupaten Tuban: Rp 3.050.400,00
    Kota Mojokerto: Rp 3.031.000,00
    Kabupaten Lamongan: Rp 3.012.164,00
    Kabupaten Probolinggo: Rp 2.989.407,00
    Kota Probolinggo: Rp 2.876.657,00
    Kabupaten Jember: Rp 2.838.642,00
    Kabupaten Banyuwangi: Rp 2.810.139,00
    Kota Kediri: Rp 2.572.361,00
    Kabupaten Bojonegoro: Rp 2.525.132,00
    Kabupaten Kediri: Rp 2.492.811,00
    Kota Blitar: Rp 2.481.450,00
    Kabupaten Tulungagung: Rp 2.470.800,00
    Kabupaten Lumajang: Rp 2.429.764,00
    Kota Madiun: Rp 2.422.105,00
    Kabupaten Blitar: Rp 2.413.974,00
    Kabupaten Magetan: Rp 2.406.719,00
    Kabupaten Sumenep: Rp 2.406.551,00
    Kabupaten Nganjuk: Rp 2.405.255,00
    Kabupaten Ponorogo: Rp 2.402.959,00
    Kabupaten Madiun: Rp 2.400.321,00
    Kabupaten Ngawi: Rp 2.397.928,00
    Kabupaten Bangkalan: Rp 2.397.550,00
    Kabupaten Trenggalek: Rp 2.378.784,00
    Kabupaten Pamekasan: Rp 2.376.614,00
    Kabupaten Pacitan: Rp 2.364.287,00
    Kabupaten Bondowoso: Rp 2.347.359,00
    Kabupaten Sampang: Rp 2.335.661,00
    Kabupaten Situbondo: Rp 2.335.209,00.

    Itulah daftar lengkap UMK 2025 di Jawa Timur yang akan mulai diterapkan pada 1 Januari mendatang.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Puncak Nataru di Terminal Purabaya Surabaya 24 – 31 Desember 2024

    Puncak Nataru di Terminal Purabaya Surabaya 24 – 31 Desember 2024

    Surabaya (beritajatim.com) – Jumlah penumpang di Terminal Tipe A Purabaya di Bungurasih, Sidoarjo diprediksi meningkat saat libur Natal-Tahun Baru 2025, sebanyak 30 persen.

    Lonjakan penumpang ini diprediksi terjadi pada tanggal 24, 30, dan 31 Desember 2024. Dengan prediksi total jumlah penumpang 45 ribu sampai 50 ribu, setiap harinya.

    “Diprediksi akan ada 45 ribu hingga 50 ribu penumpang per hari. Puncaknya kemungkinan pada tanggal 24, 30, dan 31 Desember 2024,” kata Kepala Humas Terminal Tipe A Purabaya Sarah Abigail, Kamis (19/12/2024).

    Sarah mengatakan, di libur Natal dan Tahun Baru [Nataru] ini tujuan favorit penumpang didominasi ke daerah Mataraman, Jogja, serta ke Pulau Bali.

    “Ada beberapa tujuan favorit penumpang, seperti Kediri, Tulungagung, Malang, Pare, Blitar, Nganjuk, Madiun, Ponorogo, Mojokerto, Jombang dan Bojonegoro. Tuban, Solo-Jogja dan juga Bali,” jelasnya.

    Di mana, selama libur Natal-Tahun Baru 2025 ini pihak Terminal Purabaya telah menyiapkan 2.500 armada bus, meliputi bus antar kota dalam provinsi [AKDP]. Serta bus dengan tujuan; antar kota antar provinsi [AKAP].

    “Untuk armada sekitar 2.500 termasuk AKDP dan AKAP,” kata Sarah.

    Dia juga menyebut sudah melakukan serangkaian antisipasi lonjakan penumpang, saat puncak libur Nataru nanti. Dengan koordinasi bersama perusahaan Otobus/PO, jika sewaktu waktu butuh armada tambahan.

    Kemudian, Terminal Purabaya akan menyiapkan posko kesehatan untuk kru yang bertugas selama libur Nataru. Dan juga posko keamanan sebanyak empat titik.

    “Pemeriksaan kesehatan kru dan supir bekerjasama dengan Dinkes Provinsi Jatim, Dinkes Kabupaten Sidoarjo, BNN dan Jasa Raharja,” jelasnya.

    “Sedangkan posko keamanan ada di empat titik, di kantor terminal, area Shelter Kedatangan, dan dua posko di area Shelter Keberangkatan. Hal ini melibatkan aparat kepolisian dari Polresta Sidoarjo dan Polda Jatim,” imbuhnya.