kab/kota: Mojokerto

  • Belasan Siswa SMPN 7 Mojokerto Terseret Ombak di Pantai Drini Gunungkidul DIY: 3 Orang Tewas, 1 Hilang

    Belasan Siswa SMPN 7 Mojokerto Terseret Ombak di Pantai Drini Gunungkidul DIY: 3 Orang Tewas, 1 Hilang

    Yogyakarta (beritajatim.com)- Pada libur panjang kali ini Pantai Drini, Gunungkidul, DIY, menjadi saksi tragedi memilukan pada Selasa (28/1/2025) pagi.

    Belasan pelajar SMP N 7 Mojokerto, Jawa Timur, terseret ombak ketika tengah menikmati waktu di pantai. Peristiwa ini menelan tiga korban jiwa, sementara satu siswa masih dinyatakan hilang.

    Sekretaris Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah Operasi II Pantai Baron, Surisdiyanto dalam laporan, membenarkan insiden ini.

    “Informasi yang kami terima, rombongan berasal dari SMP N 7 Mojokerto,” ujar dalam sebuah laporan.

    Ia juga menyebut bahwa dari 13 pelajar yang terseret ombak, tiga di antaranya ditemukan meninggal dunia, sementara sembilan lainnya berhasil diselamatkan.

    “Satu pelajar yang diduga hilang masih dalam pencarian,” lanjut Surisdiyanto. Hingga saat ini, upaya pencarian masih dilakukan secara intensif, baik di darat maupun di laut.

    Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah Operasi II Pantai Baron, Marjono melansir suarajogja.id, menuturkan bahwa kesembilan korban yang selamat telah dibawa ke RSUD Saptosari untuk mendapatkan perawatan.

    Menurutnya, insiden ini terjadi di jalur kapal nelayan yang memiliki kedalaman lebih dibandingkan area pantai lainnya. “Kemungkinan para pelajar tidak menyadari risiko di jalur kapal tersebut dan pada saat bersamaan tidak bisa berenang,” jelasnya.

    Rombongan dari SMP N 7 Mojokerto diketahui berjumlah sekitar 261 siswa dengan didampingi 16 guru dan pendamping. Meski demikian, tragedi ini tetap tidak dapat dihindarkan. Hingga berita ini ditulis, upaya pencarian korban hilang terus berlangsung dengan melibatkan berbagai pihak. [aje]

  • Kereta Api RI Makin Ngebut di 2025, Kecepatan Digeber 120 Km/Jam

    Kereta Api RI Makin Ngebut di 2025, Kecepatan Digeber 120 Km/Jam

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan resmi menetapkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025. Grafik perjalanan ini akan mulai diberlakukan pada 1 Februari 2025, mencakup jaringan jalur kereta api nasional di Jawa dan Sumatera, dengan berbagai penyesuaian dan pengembangan yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

    “Dalam Gapeka 2025, waktu perjalanan kereta api akan semakin singkat karena peningkatan kecepatan pada 1.076 perjalanan kereta, dengan peningkatan kecepatan mencapai 5-30 km/jam. Selain itu, rute baru juga dibuka untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah melalui KAI dalam menyediakan layanan transportasi yang lebih efisien dan kompetitif,” ungkap Vice President Public Relations KAI Anne Purba dikutip Selasa (28/1/2025).

    Anne menambahkan, salah satu perubahan signifikan adalah perluasan layanan kereta api perintis di lintas Rantauprapat Baru-Pondok S5 dan Kreunggeukeuh-Kutablang-Muara Satu. Optimalisasi layanan kereta api perkotaan, seperti KRL Jabodetabek, juga menjadi fokus utama. Selain itu, pola operasi beberapa kereta api, seperti KRL Yogyakarta, KA Bandara YIA, KA Bandara Adi Soemarmo, dan KA Bandara Kualanamu, telah disesuaikan untuk memenuhi permintaan pasar. Jadwal kereta feeder pun telah diatur ulang untuk meningkatkan integrasi dengan layanan Whoosh di Stasiun Padalarang.

    “DJKA dan KAI juga telah melakukan berbagai peningkatan prasarana perkeretaapian sebagai bentuk pengembangan kualitas layanan diantaranya meliputi perubahan jalur tunggal menjadi jalur ganda pada segmen Sepanjang-Mojokerto dan Kiaracondong – Cicalengka serta pembangunan jalur baru pada lintas Kutablang-Muara Satu dan Rantauprapat Baru-Pondok S5. Selain itu, terdapat penambahan stasiun pemberhentian baru, yakni Stasiun Pondok Rajeg (Revitalisasi BPTJ), Stasiun Kedinding dan Stasiun Boharan sebagai stasiun naik turun penumpang. Optimalisasi lainnya dalam Gapeka 2025 ini dilakukan seperti penambahan intermediate Blok pada jalur KA Prabumulih – Simpang yang diharapkan dapat meningkatkan frekuensi perjalanan kereta api, khususnya pada kereta api angkutan barang,” tuturnya.

    Inovasi ini memungkinkan peningkatan kecepatan maksimum hingga 120 km/jam di beberapa segmen jalur, seperti:

    Foto: Ilustrasi Kereta Api Jarak Jauh. (Dok. KAI)
    Ilustrasi Kereta Api Jarak Jauh. (Dok. KAI)

    • Cikarang – Cikampek
    • Cikampek – Haurgeulis
    • Cirebon – Cirebon Prujakan
    • Cirebon Prujakan – Tegal
    • Cirebon Prujakan – Prupuk
    • Tegal – Comal
    • Kalibodri – Semarang Poncol
    • Semarang Tawang – Ngrombo
    • Ngrombo – Kradenan
    • Kebasen – Kutoarjo
    • Banjar – Kawunganten
    • Jeruklegi – Kroya
    • Kutoarjo – Yogyakarta
    • Lempuyangan – Solobalapan
    • Solojebres – Walikukun
    • Gundih – Solobalapan
    • Walikukun – Mojokerto
    • Kertosono – Blitar
    • Cepu – Lamongan
    • Mojokerto – Wonokromo
    • Wonokromo – Surabaya Gubeng
    • Leces – Probolinggo
    • Probolinggo – Pasuruan

    Perubahan ini berdampak pada waktu perjalanan yang lebih singkat. Berikut beberapa layanan kereta api dengan waktu tempuh yang dipangkas:

    1. KA Majapahit, lintas pelayanan Pasarsenen – Malang dengan pemangkasan waktu tempuh 119 menit;

    2. KA Pandalungan, lintas pelayanan Gambir – Jember dengan pemangkasan waktu tempuh 95 menit;

    3. KA Progo, lintas pelayanan Lempuyangan – Pasarsenen dengan pemangkasan waktu tempuh 85 menit;

    4. KA Tawang Jaya, lintas pelayanan Pasarsenen – Semarang Poncol dengan pemangkasan waktu tempuh 76 menit;

    5. KA Ciremai, lintas pelayanan Bandung – Semarang Tawang dengan pemangkasan waktu tempuh 74 menit;

    6. Serta KA-KA lainnya.

    “Perubahan dalam Gapeka 2025 ini kami harapkan dapat meningkatkan kenyamanan pelanggan dan mendukung kebutuhan mobilitas masyarakat secara optimal. Inovasi ini juga diharapkan dapat memperkuat peran kereta api sebagai moda transportasi yang aman, cepat, dan efisien,” tutup Anne.

    (wur/wur)

  • Tragedi Miras di Mojokerto: Korban Tewas Bertambah Jadi Tiga Orang

    Tragedi Miras di Mojokerto: Korban Tewas Bertambah Jadi Tiga Orang

    Mojokerto (beritajatim.com) – Korban akibat minuman beralkohol di Dusun Sekiping, Desa Dawarblandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Selasa (28/1/2025) bertambah. Satu lagi, Mohamad Dongadi alias Dudung (22) meninggal dunia.

    Sehingga total ada tiga korban meninggal dunia akibat minuman beralkohol. Dua korban meninggal dunia sebelumnya yakni Fajar Al Farizi (21) dan Muhamad Nurudin Akbar (21). Ketiganya merupakan warga Dusun Sekiping, Desa Dawarblandong.

    Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet Hariono membenarkan terkait hal tersebut. “Iya, Mohamad Dongadi meninggal dunia dini hari tadi. Pukul 00.30 WIB. Korban meninggal saat menjalani perawatan di RSUD RA Basoeni Kecamatan Gedeg,” ungkapnya.

    Masih kata Humas, korban mengalami gejala yang sama dengan dua korban meninggal dunia sebelumnya yakni sesak nafas dan sakit di ulu hati. Namun, tegasnya, hasil visum terkait meninggalnya korban belum keluar. Diduga korban juga mengalami keracunan minuman alkohol.

    “Gejalanya sama karena penyebabnya sama, minuman beralkohol itu cuma mungkin karena kekuatan fisiknya yang berbeda sehingga yang dua meninggal lebih dulu. Untuk satu korban lainnya, masih dirawat di Puskesmas Dawarblandong kemarin tapi untuk hari belum ada laporan lagi,” katanya.

    Menurutnya, Diasmoro Sasmito (25) paling sehat diantaranya tiga korban lainnya. Dimungkinkan karena ketahanan tubuh dan fisik korban lebih kuat dibandingkan tiga korban lainnya. Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus minuman beralkohol yang merenggut tiga korban jiwa tersebut.

    Pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota untuk mengindari konsumsi minuman beralkohol. Pasalnya minuman beralkohol dapat merusak kesehatan, apalagi dicampur berbagai minuman lainnya yang belum jelas komposisinya.

    “Kami berharap agar masyarakat selalu berperan aktif dalam upaya pemberantasan miras khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto. Jika masyarakat mengetahui peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar agar segera menginformasi dan melaporkan kepada pihak kepolisian,” harapnya.

    Sebelumnya, empat orang pemuda di Dusun Sekiping, Desa Dawarblandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto menggelar pesta minuman beralkohol pada, Sabtu (25/1/2025) malam. Akibatnya, dua orang pemuda tersebut tewas, Senin (27/1/2025).

    Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto Kota dan Polsek Dawarblandong melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di teras depan salah satu ruang kelas SDN Jatirowo 1, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti.

    Diantaranya botol alkohol medis 70 persen, botol air mineral ukuran 1,5, botol minuman teh kemasan serta beberapa bungkus Kuku Bima anggur. [tin/aje]

  • 2 Tewas Akibat Keracunan Alkohol, Ini Himbauan Polres Mojokerto Kota

    2 Tewas Akibat Keracunan Alkohol, Ini Himbauan Polres Mojokerto Kota

    Mojokerto (beritajatim.com) – Hasil visum dua warga Dusun Sekiping, Desa Dawarblandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto meninggal dunia akibat keracunan alkohol.

    Pihak kepolisian masih menyelidiki terkait minuman beralkohol tersebut.

    “Penyebab meninggalnya dua pemuda tersebut berdasarkan hasil VER (visum) akibat keracunan alkohol yang dicampur minuman berenergi. Untuk asal minuman yang dikonsumsi korban masih dalam penyelidikan,” ungkap Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet Hariono, Selasa (28/1/2025).

    Pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota untuk mengindari konsumsi minuman beralkohol.

    Pasalnya minuman beralkohol dapat merusak kesehatan, apalagi dicampur berbagai minuman lainnya yang belum jelas komposisinya.

    “Kami berharap agar masyarakat selalu berperan aktif dalam upaya pemberantasan miras khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto. Jika masyarakat mengetahui peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar agar segera menginformasi dan melaporkan kepada pihak kepolisian,” harapnya.

    Sebelumnya, empat orang pemuda di Dusun Sekiping, Desa Dawarblandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto menggelar pesta minuman beralkohol pada, Sabtu (25/1/2025) malam. Akibatnya, dua orang pemuda tersebut tewas, Senin (27/1/2025).

    Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto Kota dan Polsek Dawarblandong melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di teras depan salah satu ruang kelas SDN Jatirowo 1, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti.

    Diantaranya botol alkohol medis 70 persen, botol air mineral ukuran 1,5, botol minuman teh kemasan serta beberapa bungkus Kuku Bima anggur. [tin/ted]

  • Masuk Terminal Kertajaya Kota Mojokerto, Bus Ramp Check Acak

    Masuk Terminal Kertajaya Kota Mojokerto, Bus Ramp Check Acak

    Mojokerto (beritajatim.com) – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Prasarana Perhubungan (P3), Lalu-lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Mojokerto, Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur melakukan mengecek tingkat keselamatan (ramp check) armada bus. Secara acak, armada bus yang masuk ke Terminal Kertajaya Kota Mojokerto diperiksa setiap hari.

    Mulai awal bulan Januari 2025 hingga libur panjang, total 181 armada bus telah dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Pemeriksaan dilakukan baik secara fisik maupun kelengkapan dokumen. Kegiatan yang berlangsung sejak awal bulan ini dilakukan setiap hari. Selain itu, momen libur panjang pada akhir bulan Januari ini juga menjadi atensi.

    “Pemeriksaan dilakukan setiap hari menyasar semua bus yang masuk di Terminal Kertajaya secara acak, seperti bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), termasuk juga armada Bus Trans Jatim,” ungkap Kasi Dalops UPT LLAJ Mojokerto, Dishub Jawa Timur, Akhmad Yazid, Senin (27/1/2025).

    Sasaran pengecekan meliputi kelayakan mesin kendaraan, rem, penerangan kendaraan, hingga surat jalan masing-masing armada. Pemeriksaan armada bus tersebut dilakukan secara acak dan total selama bulan Januari hingga libur panjang mencapai 181 armada bus dari berbagai armada.

    “Pengecekan yang kami lakukan itu rutin dan meningkat dalam lima hari terakhir ini yang bertepatan dengan momen libur panjang akhir bulan. Karena diprediksi pengguna transportasi umum bakal mengalami peningkatan saat libur peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan libur Hari Raya Imlek ini,” katanya.

    Beberapa kendaraan roda empat dilakukan pemeriksaan diantaranya sistem pengereman kendaraan serta kondisi ban. Sebab kondisi dari bagian kendaraan tersebut harus dipastikan layak guna mengurangi bahkan menghindari potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

    “Dari hasil pemeriksaan selama ini, hasilnya semua dipastikan laik jalan. Ramp check ini dilakukan untuk memastikan transportasi umum telah laik jalan, sekaligus antisipasi kecelakaan yang disebabkan kerusakan komponen utama armada tersebut,” tegasnya. [tin/but]

  • Perhatikan Jadwal Perjalanan Kereta! Ada Perubahan Mulai 1 Februari 2025

    Perhatikan Jadwal Perjalanan Kereta! Ada Perubahan Mulai 1 Februari 2025

    Jakarta: Masyarakat diminta memperhatikan kembali jadwal perjalan kereta. Sebab, mulai 1 Februari 2025, jadwal perjalanan kereta api di Indonesia akan berubah seiring penerapan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 yang ditetapkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). 
     
    Perubahan ini berlaku untuk seluruh jaringan kereta api di Jawa dan Sumatera, dengan tujuan meningkatkan pelayanan bagi pengguna kereta.
    Apa yang Berubah?
    Gapeka 2025 membawa beberapa perubahan penting, seperti:
     
    Waktu perjalanan lebih singkat: Peningkatan kecepatan di 1.076 perjalanan kereta, dengan kenaikan 5–30 km/jam.
    Pembukaan rute baru: KAI melakukan perluasan layanan kereta api perintis yaitu di lintas Rantauprapat Baru–Pondok S5 dan Kreunggeukeuh–Kutablang–Muara Satu.
    Optimasi jadwal kereta: Penyesuaian pola operasi KRL Yogyakarta, KA Bandara YIA, dan lainnya agar lebih sesuai kebutuhan pasar.
    Peningkatan prasarana kereta: Pengembangan kualitas layanan diantaranya meliputi perubahan jalur tunggal menjadi jalur ganda pada segmen Sepanjang-Mojokerto dan Kiaracondong – Cicalengka serta pembangunan jalur baru pada lintas Kutablang-Muara Satu dan Rantauprapat Baru-Pondok S5. 

    Gapeka 2025 buat kereta lebih cepat
    Disamping itu, perubahan Gapeka 2025 akan sangat terasa pada peningkatan kecepatan. Inovasi ini memungkinkan peningkatan kecepatan maksimul maksimum hingga 120 km/jam, seperti:
     
    • Cikarang – Cikampek
    • Cikampek – Haurgeulis
    • Cirebon – Cirebon Prujakan
    • Cirebon Prujakan – Tegal
    • Cirebon Prujakan – Prupuk
    • Tegal – Comal
    • Kalibodri – Semarang Poncol
    • Semarang Tawang – Ngrombo
    • Ngrombo – Kradenan
    • Kebasen – Kutoarjo
    • Banjar – Kawunganten
    • Jeruklegi – Kroya
    • Kutoarjo – Yogyakarta
    • Lempuyangan – Solobalapan
    • Solojebres – Walikukun
    • Gundih – Solobalapan
    • Walikukun – Mojokerto
    • Kertosono – Blitar
    • Cepu – Lamongan
    • Mojokerto – Wonokromo
    • Wonokromo – Surabaya Gubeng
    • Leces – Probolinggo
    • Probolinggo – Pasuruan
     
    Perubahan ini berdampak pada waktu perjalanan yang lebih singkat. Berikut beberapa layanan kereta api dengan waktu tempuh yang dipangkas:
     
    – KA Majapahit (Pasarsenen-Malang): lebih cepat 119 menit.
    – KA Pandalungan (Gambir-Jember): lebih cepat 95 menit.
    – KA Progo (Lempuyangan-Pasarsenen): lebih cepat 85 menit.
    – KA Tawang Jaya (Pasarsenen-Semarang Poncol): lebih cepat 76 menit.
    – KA Ciremai (Bandung-Semarang Tawang): lebih cepat 74 menit.
     
    “Perubahan dalam Gapeka 2025 ini kami harapkan dapat meningkatkan kenyamanan pelanggan dan mendukung kebutuhan mobilitas masyarakat secara optimal. Inovasi ini juga diharapkan dapat memperkuat peran kereta api sebagai moda transportasi yang aman, cepat, dan efisien,” kata Vice President Public Relations KAI Anne Purba dalam keterangan tertulis, Senin, 27 Januari 2025.
     
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Dua Pemuda Tewas di Mojokerto Akibat Keracunan Alkohol, Polisi Selidiki Asalnya

    Dua Pemuda Tewas di Mojokerto Akibat Keracunan Alkohol, Polisi Selidiki Asalnya

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pihak kepolisian menyelidiki terkait dua korban meninggal dunia warga Dusun Sekiping, Desa Dawarblandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Hasil visum diketahui jika kedua korban meninggal dunia akibat keracunan alkohol.

    Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet Hariono mengatakan, dua korban meninggal dunia akibat keracunan alkohol. “Hasil visum, kedua korban meninggal akibat keracunan alkohol yang dicampur minuman berenergi. Kedua korban yakni berinisial F (20) dan A (22),” ungkapnya, Senin (27/1/2025).

    Kedua korban yang masih mendapatkan perawatan yakni berinisial MD (21) dan DS (24). Kedua korban meninggal dunia sebelum mengalami sesak nafas dan sakit di ulu hati. Keempat minum-minum pada, Sabtu (25/1/2025) di teras depan ruang kelas SDN Jatirowo 1.

    “Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi, untuk asal minuman yang dikonsumsi korban masih dalam penyelidikan. Kami telah meminta keterangan sejumlah saksi dan olah TKP sudah dilakukan. Barang bukti sudah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

    Sebelumnya, empat orang pemuda di Dusun Sekiping, Desa Dawarblandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto menggelar pesta minuman beralkohol pada, Sabtu (25/1/2025) malam. Akibatnya, dua orang pemuda tersebut tewas, Senin (27/1/2025).

    Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto Kota dan Polsek Dawarblandong melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di teras depan salah satu ruang kelas SDN Jatirowo 1, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti.

    Di antaranya botol alkohol medis 70 persen, botol air mineral ukuran 1,5, botol minuman teh kemasan serta beberapa bungkus Kuku Bima anggur. [tin/ian]

  • Identitas Mayat yang Mengapung di Sungai Brantas Mojokerto Terungkap

    Identitas Mayat yang Mengapung di Sungai Brantas Mojokerto Terungkap

    Mojokerto (beritajatim.com) – Sesosok mayat laki-laki yang ditemukan mengapung di Sungai Brantas, Mojokerto, pada Senin (26/1/2025), akhirnya teridentifikasi sebagai Muhammad Abdul Gofur, warga Dusun Sido Waras, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Identitas korban diketahui melalui hasil identifikasi sidik jari yang dilakukan Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto.

    Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Mojokerto, Abdul Khakim, menyampaikan bahwa jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Prof Dr Soekandar di Mojosari.

    “Jenazah sudah dievakuasi ke RSUD Prof Dr Soekandar. Hasil dari identifikasi melalui sidik jari diketahui atas nama M Abdul Gofur. Kami sudah menyampaikan hal ini ke BPBD Jombang,” ujar Abdul Khakim, Senin (27/1/2025).

    Sementara itu, pihak keluarga korban menyatakan bahwa Abdul Gofur telah hilang selama 10 hari. Korban terakhir kali berpamitan untuk bekerja sebelum akhirnya ditemukan mengapung di Sungai Brantas.

    “Korban pamit kerja, keterangan dari pihak keluarga jika korban sudah tidak pulang ke rumah 10 hari,” tambah Abdul Khakim.

    Saat ini, keluarga korban sedang dalam perjalanan menuju RSUD Prof Dr Soekandar untuk mengurus proses identifikasi lebih lanjut.

    Mayat tersebut pertama kali terlihat mengapung di Pintu Air Rolak 9, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto. Korban ditemukan masih mengenakan sarung kotak-kotak dan sweter. Arus deras Sungai Brantas menyebabkan jasad terbawa hingga akhirnya bisa dievakuasi di Desa Kwatu, Kecamatan Mojoanyar.

    Petugas dari BPBD Mojokerto dan Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto segera melakukan identifikasi di lokasi. Setelah selesai, jasad korban dibawa ke kamar jenazah RSUD Prof Dr Soekandar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

    Hingga saat ini, penyebab kematian korban masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Pihak berwenang berupaya mengungkap apakah kematian korban murni kecelakaan atau ada indikasi lain yang mencurigakan. [tin/ian]

  • Polisi Temukan Ini saat Olah TKP Tewasnya Dua Pemuda di Mojokerto

    Polisi Temukan Ini saat Olah TKP Tewasnya Dua Pemuda di Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Dua korban meninggal akibat pesta minuman keras (miras) di teras depan salah satu ruang kelas SDN Jatirowo 1, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Pihak kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan identifikasi.

    Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto Kota dan Polsek Dawarblandong melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Yakni di teras depan salah satu ruang kelas SDN Jatirowo 1, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti.

    Di antaranya botol alkohol medis 70 persen, botol air mineral ukuran 1,5, botol minuman teh kemasan serta beberapa bungkus Kuku Bima anggur. Pesta miras tersebut digelar keempatnya pada, Sabtu (25/1/2025) hingga Minggu (26/1/2025) dini hari.

    Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet Hariono mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan terkait dua orang meninggal dunia di Dusun Sekiping, Desa Dawarblandong. “Benar ada dua orang warga Sekiping meninggal dunia,” ungkapnya, Senin (27/1/2025).

    Masih kata Humas, awalnya pihaknya mendapat laporan ada dua orang yang sebelumnya mengalami sesak nafas dan sakit di ulu hati. Keduanya meninggal dunia di rumah sakit dan kedua meninggal dunia diduga akibat pesta minuman keras (miras) pada, Sabtu (25/1/2025).

    “Dua korban meninggal dunia berinisial F (20) dan A (22), dua korban dirawat di rumah sakit yakni berinisial MD (21) dan DS (24). Keempatnya warga Dusun Sekiping, Desa Dawarblandong. Kejadian informasi hari Sabtu malam Minggu dan keduanya meninggal dunia hari ini,” katanya.

    Sebelumnya, empat orang pemuda di Dusun Sekiping, Desa Dawarblandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto menggelar pesta minuman keras (miras), Sabtu (25/1/2025) malam. Akibatnya, dua orang pemuda tersebut tewas, Senin (27/1/2025). [tin/ian]

  • Usai Pesta Miras di Teras Sekolah, Dua Pemuda di Mojokerto Tewas

    Usai Pesta Miras di Teras Sekolah, Dua Pemuda di Mojokerto Tewas

    Mojokerto (beritajatim.com) – Empat orang pemuda di Dusun Sekiping, Desa Dawarblandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto menggelar pesta minuman keras (miras), Sabtu (25/1/2025) malam. Akibatnya, dua orang pemuda tersebut tewas, Senin (27/1/2025).

    Dua pemuda yang tewas tersebut yakni Fajar dan Akbar. Sementara satu pemuda selamat atas nama Dudung dan satu pemuda yakni Diaz masih menjalani perawatan di IGD RSUD RA Basoeni Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Petugas kepolisian langsung ke lokasi kejadian usai mendapatkan laporan.

    Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto Kota dan Polsek Dawarblandong melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Yakni di teras depan salah satu ruang kelas SDN Jatirowo 1, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti.

    Diantaranya botol alkohol medis 70 persen, botol air mineral ukuran 1,5, botol minuman teh kemasan serta beberapa bungkus Kuku Bima anggur. Pesta miras tersebut digelar keempat pemuda tersebut pada Sabtu (25/1/2025) hingga Minggu (26/1/2025) dini hari.

    Salah satu warga, Purnomo (60) mengatakan, warga mengetahui setelah melihat salah satu pemuda tersebut terkapar di lokasi. “Fajar terkapar dan dibawa pulang. Sempat dibawa ke rumah sakit terus pulang tapi kondisinya memburuk,” ungkapnya.

    Sehingga korban kembali dibawa ke rumah sakit namun akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia, Senin (27/1/2025) sekira pukul 03.00 WIB. Sementara Akbar juga akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan sekira pukul 07.00 WIB.

    “Meninggal dua orang, yang satu masih di rumah sakit, yang satu lagi sudah bisa muntah jadi bisa ditanya-tanya. Kedua korban meninggal telah dimakamkan,” katanya. [tin/ian]