kab/kota: Mojokerto

  • Zakat dan Infak Terkumpul Hampir Rp6,2 miliar, Baznas Kabupaten Mojokerto Penuhi Target di Tahun 2024

    Zakat dan Infak Terkumpul Hampir Rp6,2 miliar, Baznas Kabupaten Mojokerto Penuhi Target di Tahun 2024

    Mojokerto (beritajatim.com) – Sepanjang tahun 2024, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mojokerto berhasil mengumpulkan dana zakat sebesar Rp3,1 milir, sedangkan Infak kurang lebih Rp3,1 miliar. Angka tersebut melebihi target dari pembayaran ZIS (Zakat, Infak dan Sedekah) di tahun 2024 yakni sebesar Rp6 miliar.

    Ketua Baznas Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad mengatakan, Baznas Kabupaten Mojokerto dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Baznas Provinsi Jawa Timur di tahun 2024 ditarget pembayaran ZIS sebesar Rp6 miliar. “Target ini meningkat Rp2 miliar dari tahun sebelumnya yang hanya Rp4 miliar,” ungkapnya, Rabu (5/2/2025).

    Masih kata Gus Zam (panggilan akrab, red), total ada 6.665 orang yang wajib membayar zakat (Muzakki) yang setiap bulannya membayarkan ZIS melalui Baznas Kabupaten Mojokerto. Dari Muzakki aktif tersebut, total dana Zakat yang terkumpul Rp3,1 miliar, sedangkan Infak yang terkumpul kurang lebih Rp3,1 miliar.

    ‘Alhamdulillah, target yang menurut kami sangat berat bisa kami capai dengan baik. Dana ZIS sebesar Rp6 miliar rupiah bisa kami kumpulkan pada tahun 2024. Dana yang terkumpul disalurkan untuk para Mustahik dengan berbagai program yang telah direncanakan. Sebanyak 9.199 Mustahik yang menerima dana ZIS ini,” katanya.

    Dengan rincian, sebanyak 401 orang menerima bantuan biaya hidup di setiap bulannya, masing-masing menerima Rp2,4 juta selama satu tahun, 350 orang marbot masjid menerima fasilitasi BPJS ketenagakerjaan, renovasi 105 tempat ibadah dan sebanyak 874 siswa menerima bantuan beasiswa pendidikan di setiap bulannya.

    “Sebanyak 46 keluarga penerima program RUTILAHU (Rumah Tinggal Layak Huni) senilai Rp20 juta, sebanyak 74 orang menerima bantuan dalam bidang kesehatan dan sebanyak 190 orang penerima bantuan pendayagunaan untuk memberdayakan usaha kecil yang tersebar di 18 kecamatan yang ada dan program-program lain,” jelasnya.

    Untuk membangun kepercayaan publik dalam pengelolaan dana zakat, pihaknya juga membentuk Satuan Audit Internal (SAI). Ke depan, Baznas Kabupaten Mojokerto juga akan menggandeng akuntan publik dengan tujuan agar masyarakat semakin percaya dengan pengelolaan ZIS di Baznas Kabupaten Mojokerto.

    “Secara khusus, kami mengucapkan terima kasih pada Pimpinan Daerah dan semua ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Semoga Allah SWT memberikan pahala atas apa yang diberikan, memberikan berkah atas harta yang disimpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagi semua para Muzakki, amin yra,” ujarnya.

    Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada PT. Superior Prima Sukses Tbk, sebagai perusahaan pertama yang bermitra dengan Baznas Kabupaten Mojokerto untuk membantu kehidupan masyarakat yang belum mampu. Pihaknya berharap semoga kedepan semakin banyak perusahaan yang ikut bermitra dengan Baznas Kabupaten Mojokerto.

    “Semoga kedepan semakin banyak perusahaan yang ikut bermitra dengan kami untuk bersama-sama bergerak menjaga impian dan harapan para kaum yang lemah. Di tahun 2025, kami menargetkan menjangkau lebih banyak penerima manfaat, targetnya 13 ribu mustahiq.Target pengumpulan juga ditingkatkan dari Rp6 miliar menjadi Rp6,6 miliar,” pungkasnya. [tin/kun]

  • Kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto: Satu Tewas, Tiga Luka Berat

    Kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto: Satu Tewas, Tiga Luka Berat

    Jombang (beritajatim.com) – Sebuah kecelakaan tragis terjadi di ruas tol Jombang-Mojokerto (Jomo) KM 686+000 B pada Senin (4/2/2025) sekitar pukul 20.15 WIB. Mobil Suzuki XL7 dengan nomor polisi AD 1322 EX menabrak truk yang berada di depannya. Akibat kejadian ini, satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka berat.

    Korban meninggal adalah Sujinem (68), warga Darangan, Desa Purwosuman, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Sujinem mengalami luka di dahi, rahang bawah, serta tangan kanan.

    Sementara itu, korban luka berat adalah Hariyanto (36), sopir kendaraan asal Desa Pakah, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi; Ari Budiati (45), warga Desa Karangtalun, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen; serta Sania Citra Palupi (24), warga Desa Gebang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen.

    “Seluruh korban dievakuasi ke RSUD Jombang. Berdasarkan data yang ada di kami, satu orang meninggal dan tiga luka berat dalam kecelakaan tersebut,” jelas Kepala Departemen Busdev and Relation Tol Astra Jomo, Udhi Dwi Saputro, Selasa (5/2/2024).

    Menurut laporan, kecelakaan bermula saat mobil Suzuki XL7 masuk dari gerbang tol Warugunung dan melaju dari arah timur. Setiba di KM 686 B, diduga pengemudi mengantuk sehingga menabrak dump truk di depannya.

    Benturan keras terjadi, dan truk tetap melaju tanpa berhenti. Mobil Suzuki XL7 akhirnya berhenti di lajur 1 dalam posisi menghadap ke barat secara normal. Bodi kendaraan bagian depan hancur.

    Kepala Unit Penegakkan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, membenarkan peristiwa ini. “Mobil yang terlibat kecelakaan diamankan di Satlantas Jombang sebagai barang bukti. Sedangkan korban dibawa ke RSUD Jombang,” kata Siswanto. [suf]

  • Rotasi Jabatan Polres Mojokerto Kota, Kabag SDM Dimutasi

    Rotasi Jabatan Polres Mojokerto Kota, Kabag SDM Dimutasi

    Mojokerto (beritajatim.com) – Rotasi jabatan terjadi di jajaran Polres Mojokerto Kota. Kabag Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Mojokerto Kota yang awalnya dijabat oleh Kompol Deny Susanto, kini digantikan oleh Kompol Rudy Hartono yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag SDM Polres Mojokerto.

    Sementara, Kompol Deny Susanto dimutasi sebagai Kabag Ren Polres Mojokerto. Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang digelar di Lapangan Patih Gajah Mada Polres Mojokerto Kota, dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri.

    Upacara sertijab berjalan dengan khidmat, sumpah jabatan diucapkan oleh Kompol Rudy Hartono dipimpin Kapolres Mojokerto Kota serta didampingi rohaniawan. Turut hadir Pejabat Utama (PJU) bersama Kapolsek Jajaran Polres Mojokerto Kota serta diikuti seluruh anggota Polri ASN Polres Mojokerto Kota.

    “Selamat menjalankan tugas baru sebagai Kabag Ren Polres Mojokerto. Saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kompol Deny Susanto atas segala dedikasi dan pengabdian selama 4 tahun 6 bulan di Polres Mojokerto Kota,” ungkapnya, Selasa (4/2/2025).

    Kapolres Mojokerto Kota berharap ke depannya bagi pejabat baru agar dapat segera menyesuaikan di Polres Mojokerto Kota. Kapolres Mojokerto Kota juga berharap agar dapat segera berkoordinasi dengan satuan fungsi lain dalam menjalankan program pembinaan SDM di Polres Mojokerto Kota.

    “Kepada Kabag SDM Kompol Rudy Hartono, selamat datang dan segera menyesuaikan di Polres Mojokerto Kota. Berkolaborasi dengan unsur satuan fungsi lain sehingga program pembinaan SDM dapat berjalan baik,” harapnya.

    Sementara itu, Kompol Deny Susanto menyampaikan undur diri sekaligus memohon maaf atas segala kesalahan yang disengaja maupun tidak disengaja. “Terima kasih saya aturkan kepada keluarga besar Polres Mojokerto Kota, mohon maaf atas segala khilaf yang telah saya lakukan baik sengaja maupun tidak sengaja,” ujarnya. [tin/ian]

  • Cegah Pelanggaran Hukum, Pemkot Mojokerto Gandeng Kejari dalam Bidang Perdata dan TUN

    Cegah Pelanggaran Hukum, Pemkot Mojokerto Gandeng Kejari dalam Bidang Perdata dan TUN

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto melakukan penandatanganan nota kesepakatan Bidang Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (4/2/2025). Hal tersebut dilakukan dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran hukum.

    Penandatanganan dilakukan di aula Kejari Kota Mojokerto lantai II antara sembilan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Direktur RSU Dr. Wahidin Sudiro Husodo dengan Kepala Kejari (Kajari) Kota Mojokerto. Tak lupa Penjabat (Pj) Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto turut melakukan penandatanganan.

    Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, mengucapkan terima kasih kepada Kejari Kota Mojokerto yang telah melakukan pendampingan hukum di Kota Mojokerto. “Jadi yang namanya kesepakatan, kedua belah pihak saling sepakat, saling ada keterbukaan dan kesadaran untuk melakukan kerja sama,” ungkapnya.

    Masih kata Mas Pj (sapaan akrab, red), yang tidak kalah penting ada keterlibatan kedua belah pihak sesuai perannya masing-masing. Pihaknya berharap MoU tersebut membawa dampak yang luar biasa bagi penyelenggara pemerintahan, pembangunan, dan masyarakat di Kota Mojokerto.

    “Tantangan yang akan dihadapi Pemkot Mojokerto pada tahun 2025, dengan adanya pendampingan dari Kejari Kota Mojokerto, saya optimistis bahwa Pemkot Mojokerto dapat menghadapi tantangan tersebut dengan baik. Terima kasih atas kerja sama dan pengawalan yang dilakukan Kejari Kota Mojokerto selama ini,” katanya.

    Kajari Kota Mojokerto, Bobby Ruswin, mengatakan, MoU tersebut merupakan kerja sama dalam upaya pendampingan penegakan hukum. “Kita mendampingi Pemerintah Kota dan stakeholder terkait, ada 10 stakeholder melakukan pendampingan. Yakni upaya preventif pencegahan,” katanya.

    Sehingga dalam pelaksanaan kegiatan tidak terjadi di luar dari aturan hukum yang ada. Kejari Kota Mojokerto bersama Pemkot Mojokerto sama-sama menjaga dan mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan. MoU tersebut sebagai langkah pencegahan terhadap penegakan hukum.

    “Kejaksaan banyak fungsi, selain penindakan juga memiliki fungsi pencegahan. MoU ini dalam upaya mendampingi Pemkot Mojokerto dalam kegiatan pembangunan yang akan datang. Namun jangan dijadikan MoU ini sebagai tameng, Kejaksaan tidak bisa mengawasi secara komprehensif,” ujarnya.

    Masih kata Kajari, khususnya masalah spesifikasi masalah teknis konstruksi. Pihaknya kembali menegaskan jika MoU tersebut bukan sebagai tameng namun Kejari Kota Mojokerto dan Pemkot Mojokerto sama-sama mengawal dalam setiap kegiatan pembangunan di Kota Mojokerto.

    “Sekarang ini, penganggaran masanya sudah lewat jadi kita sekarang bicara masalah pelaksanaan. Itu pun ada yang sudah teken kontrak, kita kan nggak tahu mekanismenya. Dalam pelaksanaannya jika ada indikasi mengarah ke penyimpanan, kita berikan saran tidak diterima maka kita bisa putus kontrak,” terangnya.

    Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kota Mojokerto, RA Chalida K. Hapsari, menjelaskan, jika di tahun 2024 lalu, Kejari Kota Mojokerto melakukan pendampingan terhadap 24 pendampingan. “Untuk tahun ini, karena proses baru mulai di awal tapi jadi memang ada beberapa permohonan pendampingan,” jelasnya.

    Namun saat ini pihaknya masih melakukan telaah terhadap permohonan pendampingan kegiatan pembangunan tersebut. Pihaknya memanggil pihak terkait untuk memberikan pemaparan terkait pekerjaan, perencanaan, time line, dan dari telaah tersebut bisa menjadi pertimbangan.

    “Kita ranahnya preventif, mitigasi risiko hukum. Kita sifatnya adalah memberikan saran dan masukan dari yuridis normatif-nya seperti apa? Regulasinya seperti apa? Tapi dalam perjalanan ada indikasi mengarah ke penyimpanan, bisa kita sampaikan masukan. Karena sifatnya saran maka dikembalikan kepada pihak stakeholder,” tegasnya.

    Namun jika saran tersebut tidak dilaksanakan maka pihak Kejari Kota Mojokerto memiliki hak untuk memutus pendampingan tersebut. Ada sembilan OPD dan Direktur RSU Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto yang melakukan penandatanganan nota kesepakatan Bidang Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tersebut. [tin/ian]

  • Diduga Regulator Elpiji Bocor, Dapur Warung Asapan Sambal Tempong Mojokerto Terbakar

    Diduga Regulator Elpiji Bocor, Dapur Warung Asapan Sambal Tempong Mojokerto Terbakar

    Mojokerto (beritajatim.com) – Tempat usaha Asapan Sambal Tempong di Jalan Raya Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Selasa (4/2/2025) terbakar.

    Diduga terjadi kebocoran regulator gas LPG sehingga mengakibatkan dapur dengan luas ± 6 x 12 m² terbakar.

    Komandan Regu Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, Sukamto mengatakan, tempat usaha Asapan Sambal Tempong milik Zainal. “Sekira pukul 13.15 WIB, kami mendapatkan informasi terkait kebakaran,” ungkapnya.

    Satu unit mobil damkar diterjunkan ke lokasi kebakaran. Petugas memadamkan api yang membakar dapur berukuran ± 6 x 12 m² tersebut. Sekira pukul 14.05 WIB, api berhasil dipadamkan. Diduga penyebab kebakaran karena adanya kebocoran pada regulator gas LPG.

    “Diduga penyebab kebakaran karena adanya kebocoran pada regulator gas LPG. Terkait kerugian yang dialami pemilik tempat usaha akibat kebakaran tersebut masih dalam penghitungan, kasus kebakaran ini dalam penangganan pihak kepolisian,” katanya. [tin/ted]

  • Malam Ini Putusan Sela MK untuk Pilgub Jatim Dibacakan, Apa Kata Emil?

    Malam Ini Putusan Sela MK untuk Pilgub Jatim Dibacakan, Apa Kata Emil?

    Surabaya (beritajatim.com) – Putusan sela atau dismissal akan dibacakan hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pilgub Jatim 2024 pada Selasa (4/2/2025) malam ini.

    Paslon nomor urut tiga: Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta yang melayangkan gugatan itu ke MK.

    Sidang putusan sela itu rencananya akan dilaksanakan pukul 19.30 malam nanti.

    Calon wakil gubernur (Cawagub) Jatim terpilih, Emil Dardak mengaku yakin MK akan memberi keputusan terbaik.

    “Kami berdoa. Juga optimistis dengan segala kerendahan hati bahwa kami yakin dalam rangkaian proses kampanye Pilkada Jatim, kami senantiasa menjunjung tinggi aturan yang ditetapkan. Berjalan baik, lancar, aman, jujur serta adil,” kata Emil.

    Emil mengaku terus memantau proses persidangan di MK tersebut. Menurutnya, sidang berjalan sangat baik. “Semoga putusan sela hari ini bisa sejalan dengan pandangan tersebut,” imbuhnya.

    Emil optimistis MK akan menolak semua gugatan dari tim Risma-Gus Hans. Serta, paslon nomor urut dua Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak segera ditetapkan sebagai Gubernur-Wagub terpilih oleh KPU di Pilgub Jatim 2025.

    “Insya Allah optimis, sekali lagi semua di tangan yang Maha Kuasa. Kami berdoa dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah bahu-membahu. Termasuk tim hukum yang bekerja luar biasa dalam menjalankan proses demokrasi yang baik,” tuturnya.

    “Saya sampaikan bahwa kita bisa melihat berbagai kajian jawaban yang sudah ditampilkan. Bisa dijawab dengan baik dengan faktual berdasar fakta di lapangan. Kami menghormati pandangan penggugat sebagai peserta pilkada,” lanjutnya.

    Sebelumnya, dari hasil pleno penetapan perolehan suara terbanyak oleh KPU Jatim, paslon nomor urut 1: Luluk Nur Hamidah – Lukmanul Khakim meraih suara 1.797.332 suara sah (8,67 persen).

    Pasangan nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto Dardak meraih 12.192.165 suara sah (58,81 persen). Pasangan nomor urut 3 Tri Rismaharini – Zahrul Azhar Asumta meraih 6.743.095 suara sah (32,52 persen).

    Dari hasil rekapitulasi suara di 38 kabupaten dan kota di Jatim, pasangan petahana Khofifah-Emil unggul di hampir seluruh daerah atau 36 kabupaten dan kota. Sementara pasangan Risma-Gus Hans hanya unggul di 2 kota yakni Kota Surabaya dan Kota Mojokerto.

    Di Kota Surabaya, pasangan Risma-Gus Hans unggul dengan 882.414 suara, sementara Khofifah-Emil hanya 308.293 suara. Adapun di Kota Mojokerto, pasangan Risma-Gus Hans unggul dengan 37.072 suara, sedangkan Khofifah-Emil hanya 35.646 suara. [tok/beq]

  • Tuntut Kadus Dipecat, Warga Sumberbendo Mojokerto Ngluruk Balai Desa

    Tuntut Kadus Dipecat, Warga Sumberbendo Mojokerto Ngluruk Balai Desa

    Mojokerto (beritajatim.com) – Puluhan warga Dusun Sumberbendo, Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ngluruk Kantor Balai Desa Lolawang, Selasa (4/2/2025). Aksi ini menuntut pemecatan Kepala Dusun (Kadus) Sumberbendo, Nur Malik.

    Aksi massa yang dipimpin Ketua Karang Taruna Dusun Sumberbendo, Arifin ini menuntut masa pemberhentian Kadus Sumberbendo yang tertunda 2 tahun. Selain itu, massa aksi juga dilakukan lantaran adanya dugaan korupsi pajak yang dilakukan yang bersangkutan.

    Audensi langsung digelar antara warga Dusun Sumberbendo dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Lolawang. Turut hadir dalam audiensi tersebut Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Lolawang Dewi Anggraeni, Sekretaris Desa (Kades) Lolawang) M. Fais dan Ketua Badan Pemerintah Desa (BPD) Lolawang Jaenurin.

    Dalam audensi tersebut, perwakilan warga Dusun Sumberbendo, Bagong menyampaikan jika warga Dusun Sumberbendo, Desa Lolawang sudah tidak mau dipimpin oleh Kadus Nur Malik. Karena warga menduga banyak penyimpangan terhadap kinerja yang bersangkutan.

    “Diduga banyak pungli yang dilakukan oleh Kadus Sumberbendo sehingga menyebabkan warga resah. Seperti meminta sejumlah uang untuk penerbitan surat kegiatan hajatan dan penjualan kayu makam yang uangnya tidak untuk kepentingan warga,” ungkapnya.

    Masih kata Bagong, warga tetap akan menuntut pemberhentian jabatan Kadus Sumberbendo dan tidak bersedia apabila Kadus Sumberbendo saat ini tetap menjabat. Aspirasi warga Dusun Sumberbendo tersebut langsung ditanggapi pihak Pemdes Lolawang.

    Sekdes Lolawang, M Fais mengatakan, jika mekanisme pemberhentian masa jabatan Kadus Sumberbendo sudah diatur sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) dan dari pihak Desa Lolawang tidak bisa serta merta untuk memberhentikan jabatan Kadus.

    “Terkait masalah pemberhentian jabatan Kadus hanya bisa dilakukan apabila Kadus membuat surat pernyataan surat pengunduran diri dan apabila Kadus terlibat masalah hukum dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. Terkait dugaan pelanggaran pidana harus disertai dengan bukti yang kuat apabila warga akan menempuh jalur hukum,” katanya.

    Sementara itu, Pj Kades Lolawang, Dewi Anggraeni menambahkan, surat pengunduran diri Kadus Sumberbendo yang sudah pernah dibuat secara aturan sudah tidak berlaku. “Karena surat pengunduran diri tersebut dibuat pada tahun 2021,” jelasnya.

    Tak puas dengan jawaban Pemdes Lolawang, warga Dusun Sumberbendo sepakat akan melaksanakan audensi lanjutan bersama dengan Pj Camat Ngoro. Hal tersebut dilakukan untuk membahas penyelesaian masalah Kadus Sumberbendo tersebut. [tin/but]

  • Geger Ular Sanca Sepanjang 2 Meter di Kandang Ayam Milik Warga Mojokerto

    Geger Ular Sanca Sepanjang 2 Meter di Kandang Ayam Milik Warga Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Warga Dusun Santren, Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dikejutkan dengan kemunculan seekor ular di dalam kandang ayam milik warga, Selasa (4/2/2025). Ular jenis Sanca sepanjang 2 meter ini memakan ternak milik warga.

    Karena takut membahayakan sehingga pemilik kandang melaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto. Tak lama, petugas dari Pemadam Kebakaran (Damkar) BPBD Kabupaten Mojokerto datang ke lokasi.

    Petugas Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto yang datang ke lokasi mengevakuasi ular Sanca. Prosesnya berlangsung cepat, ular berhasil dievakuasi dengan cara mengikat mulutnya menggunakan lakban dan dimasukkan ke dalam karung.

    Kemuculan ular Sanca sepanjang 2 meter ini menarik perhatian warga sekitar yang berbondong-bondong menyaksikan proses evakuasi. Beruntung selain dua ayam milik Sodikun yang telah dimangsa, tidak ada ayam milik warga lain yang menjadi korban ular tersebut.

    Pemilik kandang, Sodikun mengatakan, awalnya ia mendengar suara mencurigakan di sekitar kandang ayamnya sekitar pukul 00.00 WIB. Namun saat diperiksa, kondisi kandang terlihat tenang, tidak ditemukan ha yang mencurigakan sehingga ia kembali masuk ke dalam rumah.

    “Pagi setelah salat Subuh sekitar pukul 05.30 WIB, saya memberi makan ayam. Saat saya cek satu per satu, tiba-tiba saya melihat ular piton besar melilit di pojokan kandang. Ada dua ekor ayam milik saya menjadi santapan ular Sanca sepanjang 2 meter tersebut,” ungkapnya. [tin/kun]

  • Wing Box Muatan Air Mineral Naik Pembatas Jalan di Depan SPN Mojokerto

    Wing Box Muatan Air Mineral Naik Pembatas Jalan di Depan SPN Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kecelakaan tunggal kembali terjadi di Jalan Raya Desa Sidomulyo, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto tepatnya di depan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jatim, Selasa (4/2/2025). Kendaraan wing box nopol S 9604 S naik median jalan.

    Akibatnya muatan air mineral dalam kardus memenuhi jalur provinsi tersebut. Kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekira pukul 01.30 WIB. Kendaraan wing box nopol S 9604 S yang dikendarai Syaiful (51) berjalan dari arah barat ke timur atau dari Kota Mojokerto ke Mojosari.

    Sampai di lokasi kejadian, diduga warga Dusun Penataran RT 01 RW 01, Desa Penataan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan ini menghindari kendaraan roda dua yang tidak diketahui identitasnya. Kendaraan roda dua tersebut berada didepannya dengan mengambil haluan ke kanan.

    Kendaraan wing box akhirnya selip sendiri atau out off control dan naik ke median jalan. Akibatnya muatan kendaraan wing box yakni air mineral dalam kardus memenuhi jalan provinsi tersebut. Dibantu sejumlah relawan, petugas mengevakuasi ceceran air mineral dan mengatur arus lalu-lintas.

    Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Ridho Rinaldo Harahap mengatakan, kecelakaan tunggal tersebut diduga karena kurang hati-hatinya atau lalainya pengemudi kendaraan wing box nopol S 9604 S. “Pengemudi tidak menguasai medan dan arus lalu lintas yang ada didepannya,” ungkapnya.

    Sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu-lintas, beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Pihaknya menghimbau kepada pengendara yang melintas di depan SPN Polda Jatim diharapkan berhati-hati karena sering sekali terjadi selip sendiri atau out of control.

    “Beberapa kali terjadi laka tunggal di depan SPN Polda Jatim karena selip sendiri atau out of control. Sehingga kami menghimbau kepada pengendara yang melintas untuk tetap berhati-hati dan utamakan keselamatan dalam berkendara karena keluarga menunggu di rumah,” himbaunya. [tin/ted]

  • Ulat Bulu Serang Warung Para Pedagang di Mojokerto, Begini Solusinya!

    Ulat Bulu Serang Warung Para Pedagang di Mojokerto, Begini Solusinya!

    Mojokerto (beritajatim.com) – Ribuan ulat bulu menyerang sejumlah warung yang ada di Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Ulat bulu yang berasal dari sebuah pohon asem tersebut menyerang sedikitnya tiga warung yang ada di sekitar pohon asem tersebut.

    Tiga warung tersebut yakni warung bubur ayam milik Dina Mariana, warung es setrup milik Slamet dan sebuah warung kopi (warkop) milik Firman. Serangan ulat bulu yang menimbulkan gatal-gatal di kulit tersebut sejak dua pekan lalu. Perkembangbiakan yang begitu cepat sehingga serangannya cepat menyebar.

    Ribuan ulat tersebut masuk ke ketiga warung tersebut dan menempel di meja dan kursi makan pembeli dan peralatan makanan. Karena tak ingin hal-hal yang tak diinginkan terjadi, para pedagang memilih menutup warungnya lantaran serangan ulat bulu semakin menjadi-jadi.

    Bahkan sebagian pedagang lainnya juga memilih menutup lapak dan memindah gerobak mereka ke tempat aman. Petugas dari Kecamatan Prajurit Kulon, Senin (3/2/2025) kemarin pun turun tangan membasmi ulat bulu yang merambat di pohon hingga di tanah dengan cairan insektisida.

    Petugas menyemprotkan cairan insektisida tersebut ke kawanan ulat bulu yang ada di pohon asem maupun yang berkeliaran di tiga warung tersebut. Petugas mengingatkan para pedagang untuk waspada dan hati-hati saat berjualan dan dihimbau segera tutup jika serangan ulat bulu masih terus berlangsung.

    Pemilik warkop, Firman mengatakan, sejak dua pekan tapi tiga hari ini cukup banyak.

    “Tidak tenang dan tidak nyaman, para pembeli takut saat makan kejatuhan karena kalau kena bikin kulit gatal-gatal. Akhirnya banyak yang enggan datang ke warung, dipindah karena mau dibersihkan,” ungkapnya, Selasa (4/2/2025).

    Menurutnya setiap tahun ada fenomena serangan ulat bulu namun serangan kali ini yang cukup parah. Karena jumlah ulat bulu dari pohon asem di sekitar warungnya jauh lebih banyak sehingga para pedagang melapor ke Pemerintah Kelurahan Surodinawan. [tin/aje]