kab/kota: Menteng

  • Panglima TNI terima kunjungan kehormatan kepala staf gabungan angkatan bersenjata RRT

    Panglima TNI terima kunjungan kehormatan kepala staf gabungan angkatan bersenjata RRT

    Foto: Istimewa

    Panglima TNI terima kunjungan kehormatan kepala staf gabungan angkatan bersenjata RRT
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 10 Januari 2025 – 12:46 WIB

    Elshinta.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima Kunjungan Kehormatan Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Jenderal Liu Zhenli, bertempat di Lapangan PRIMA, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (9/1/2025).

    Rangkaian kunjungan kehormatan di Mabes TNI ini diawali dengan Upacara Jajar Kehormatan dan pemeriksaan pasukan. Selanjutnya Jenderal Liu didampingi Panglima TNI mengisi buku tamu dan menuju ruang tamu untuk melaksanakan Courtesy Call.

    Dalam kunjungan tersebut, Jenderal Liu dan Panglima TNI membahas berbagai hal terutama terkait peningkatan kerjasama pertahanan antar kedua Angkatan Bersenjata, diantaranya peningkatan kerjasama di bidang industri pertahanan serta kerjasama di bidang pendidikan dan latihan, seperti dalam rilis yang diterima redaksi Elshinta.com.

    Sementara itu, Panglima TNI menyambut baik tawaran kerjasama militer yang ditawarkan Jenderal Liu, terutama di bidang pendidikan dan latihan. 

    Panglima TNI mengungkapkan keinginannya untuk lebih meningkatkan kemampuan prajurit TNI di bidang Anti teror dan Siber. Dirinya berharap agar ke depan, dapat terwujud Latihan Militer Bersama yang melibatkan tiga Matra di kedua bidang tersebut.

    Selain membahas kerjasama pertahanan, dalam kesempatan tersebut dibahas pula terkait upaya bersama kedua negara dalam menciptakan stabilitas keamanan di kawasan yang tentunya akan berdampak langsung pada peningkatan perekonomian bagi kedua negara.

    Diakhir kunjungan, keduanya saling bertukar cinderamata sebagai wujud eratnya kerjasama kedua Angkatan Bersenjata. Selain itu, Panglima TNI juga mengundang Jenderal Liu beserta delegasi untuk menghadiri jamuan makan malam di Wisma A. Yani, Menteng, Jakarta Pusat.

    Sumber : Sumber Lain

  • Soal Aturan Proyek Jalan Tol Baru Mau Disetop, Ini Kata Kementerian PU

    Soal Aturan Proyek Jalan Tol Baru Mau Disetop, Ini Kata Kementerian PU

    Depok, CNBC Indonesia – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengisyaratkan adanya evaluasi ulang untuk proyek jalan tol baru yang belum berjalan. Sekretaris Jenderal Kementerian PU Zainal Fatah menyampaikan, proyek tol yang sedang berjalan akan tetap dilanjutkan, sementara untuk proyek tol baru akan ditinjau ulang.

    “Semangatnya, yang sedang jalan tetap dijalankan. Tapi untuk proyek baru, nanti kita evaluasi ulang,” kata Zainal saat ditanya mengenai kejelasan penghentian sementara proyek jalan tol baru, ditemui di Universitas Indonesia, Depok, Jumat (10/1/2025).

    Meski rencana penghentian sementara sudah mengemuka, Zainal menegaskan aturan resmi terkait hal tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum mencapai keputusan final.

    “Belum ada aturannya. Pembahasannya juga belum dimulai di DPR. Nanti diputuskan di kabinet,” jelasnya.

    Ketika ditanya kapan pembahasan akan dimulai, Zainal menyebut proses itu masih menunggu arahan dari kabinet Merah Putih.

    “Nunggu. Ini kan kabinet baru, biasanya kalau kabinet baru itu kan bertahap, mana yang paling prioritas untuk dibahas,” ucap dia.

    Meski demikian, Zainal Fatah memastikan, semangat kebijakan ini tidak akan menghentikan proyek-proyek yang sudah berjalan. “Semangatnya tidak menghentikan apa yang sudah ada,” tegasnya.

    Sebelumnya Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Pemangku Kepentingan Sony Sulaksono Wibowo mengungkapkan proyek tol yang belum berjalan akan ditunda dulu pembangunannya.

    “Semua proyek tol yang memang belum berjalan berhenti dulu. Sebenarnya ada beberapa yang masih kajian ya,” ungkap Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Pemangku Kepentingan Sony Sulaksono Wibowo di Media Gathering Nataru 2024/2025 ASTRA Infra Group di Amanaia Menteng, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    “Tol-tol yang sekarang masih lelang seperti Gilimanuk-Mengwi, kemudian Tol Getaci itu tetap jalan. beberapa tol yang konstruksi itu tetap jalan,” sebutnya.

    (dce)

  • PDIP Siapkan 1.000 Pengacara untuk Kawal Kasus Hasto Kristiyanto

    PDIP Siapkan 1.000 Pengacara untuk Kawal Kasus Hasto Kristiyanto

    GELORA.CO -Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mempersiapkan tim hukum untuk mendampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang tengah menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku. 

    Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa partainya telah menyiapkan 1.000 pengacara. 

    “Kita ada 1000 pengacara, kita lihat dulu aja, dan prosesnya, tentunya kami tim hukum akan ada upaya hukum yang akan kita lakukan,” ujar Ronny kepada wartawan, Jumat, 10 Januari 2025.

    Ronny memastikan Hasto Kristiyanto akan memenuhi panggilan Penyidik KPK yang dijadwalkan pada 13 Januari 2025. 

    “Kita belum bicara sampai ke sana. Tapi intinya Mas Hasto siap menghadiri,” tegas Ronny. 

    Hasto Kristiyanto sendiri telah mengonfirmasi kesiapan dirinya untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Januari 2025 mendatang. Hasto mengatakan sudah menerima surat pemanggilan resmi dari KPK. 

    Pemanggilan tersebut terkait dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. 

    “Saya sudah menerima surat panggilan 13 Januari jam 10.00 WIB,” ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 9 Januari 2025. 

    Hasto menegaskan bahwa pihaknya akan taat hukum dengan bersikap kooperatif terhadap pemanggilan KPK. Ia berjanji akan memberikan keterangan sebaik-baiknya. 

    “Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” tegas Politikus asal Yogyakarta ini.

  • Hari Ini PDIP Rayakan HUT Ke-52 di Sekolah Partai Lenteng Agung, Berikut Rangkaian Acaranya – Halaman all

    Hari Ini PDIP Rayakan HUT Ke-52 di Sekolah Partai Lenteng Agung, Berikut Rangkaian Acaranya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menyusun rangkaian perayaan HUT ke-52 Partai yang dibuka pada Jumat (10/1/2025) hari ini sampai Juni mendatang. 

    Rangkaian itu antara lain menyelenggarakan kegiatan kebudayaan, keagamaan, hingga olah raga.

    Ketua DPP Bidang Kaderisasi PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan kegiatan HUT dengan berbagai rangkaian kegiatan dilakukan sebagai wujud terima kasih kepada rakyat yang memenangkan Partai di Pemilu 2024.

    “Ini Partainya Wong Cilik, Partainya rakyat Indonesia. Terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memberikan kepercayaan kepada pilihan perjuangan, sehingga pilihan perjuangan bisa memenangkan Pemilu 2024. Sebagai rasa wujud syukur itu, maka peringatan HUT partai dilakukan secara sederhana dan pembukaannya dilakukan di Lenteng Agung setelah salat Jumat,” kata Djarot dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

    Djarot mengatakan sesuai dengan pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, bahwa Partai tetap mengangkat persoalan kebudayaan untuk membangun dan mengingatkan kepada bangsa ini untuk bangga atas kepribadian Indonesia. 

    Acara HUT ke-52 Partai akan diselenggarakan di halaman Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta.

    “Kemudian setelah itu, jam dua tepat akan dilakukan di aula Sekolah Partai. Pembukaan sampai dengan pidato politik, pemotongan tumpeng, pembagian tumpeng untuk rakyat, pemberian benih untuk rangka penghijauan Indonesia,” kata Djarot.

    Adapun sebanyak 150 potong tumpeng yang langsung dibagikan kepada masyarakat, komunitas, terutama ke mereka yang tinggal di sekitar Kantor Partai. 

    Kegiatan ini juga dilakukan di Kantor DPD serta DPC Partai seluruh Indonesia.

    Selain itu, lanjut Djarot, pengurus partai di daerah juga diminta untuk bersilaturahmi kepada tokoh-tokoh dan senior PDIP di wilayah masing-masing. 

    Termasuk tokoh-tokoh Partai Nasional Indonesia (PNI) yang masih hidup.

    “Ini harus digalang kembali, karena partai kita seperti ini juga atas dasar-dasar beliau. Jadi semua pengurus partai, termasuk juga pembagian bibit tanaman, pembagian benih, itu juga akan dilakukan oleh seluruh Tiga Pilar partai, di DPD dan DPC, di mana bibit-bibit unggul itu dihasilkan dari Sekolah Partai. Termasuk kita pembagian obat, sekarang obat yang sudah teruji dari sekolah Partai untuk mengatasi penyakit,” ungkap Djarot.

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) bersama Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat (kanan) dan Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy (kiri) memberikan keterangan pers jelang HUT ke-52 PDIP di kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (9/1/2025). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

    Dengan jalan seperti itu, maka HUT Partai itu bukan hanya acara seremonial belaka, tetapi lebih daripada itu. 

    HUT partai juga sarana untuk membumikan nilai-nilai dan cita-cita para pendiri partai, yaitu mewujudkan satu masyarakat yang adil, makmur, sejahtera, tidak ada pemisahan manusia oleh manusia.

    Menurut Djarot, rangkaian HUT Partai akan berlangsung pada Januari sampai Mei 2025. 

    Dimana, agenda terdekat ialah Soekarno Run yang diselenggarakan pada Minggu (12/1/2025). 

    Sejauh ini sudah 9 ribu peserta yang mendaftar.

    Kemudian ada juga acara wayangan, seminar kebudayaan, festival desa wisata, trisakti, diskusi Islam, pameran lukisan, dan sebagainya.

    “Ini akan dilakukan sampai dengan Mei. Baru nanti Juni kita akan melakukan kegiatan dalam rangka Bulan Bung Karno, termasuk KAA, itu 18 April ya, itu dalam rangka komunikasi 70 tahun Konferensi Asia Afrika,” kata Djarot.

    Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan Partai lahir dari napas kerakyatan.

    “Ini sangat kuat, termasuk juga pentingnya spirit, Mens sana in corpore sano, maka nanti juga ada Senam Sicita. Dan kemudian berbagai lomba-lomba termasuk penulisan tentang Bung Karno,” jelas Hasto.

  • PDIP Tidak Undang Prabowo saat Rayakan HUT ke-52

    PDIP Tidak Undang Prabowo saat Rayakan HUT ke-52

    Jakarta (beritajatim.com) – PDI Perjuangan (PDIP) mengaku tidak mengundang Presiden Prabowo Subianto dalam acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 yang akan digelar di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025) besok.

    “Terkait undangan, HUT partai ini karena acara sederhana kita tidak mengundang wakil pemerintah, kita tidak mengundang Pak Prabowo misalnya,” kata Djarot dalam konferensi pers persiapan peringatan HUT ke-52 PDIP di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

    Menurut Djarot, dalam perayaan HUT yang mengambil tema ‘Satyam Eva Jayate’ dengan sub tema ‘Api Perjuangan Nan Tak Kunjung Padam’ merupakan acara internal partai. Sehingga momentum itu akan digunakan sebagai bentuk refleksi partai. Namun, dia memastikan, pihaknya akan mengundang Presiden Prabowo pada kongres PDIP.

    “Insya Allah kita akan mengundang (Prabowo) saat menjelang Kongres Partai. Karena acara HUT partai itu untuk internal partai kita, sebagai media kita untuk melakukan introspeksi dan perbaikan diri, serta merancang berbagai macam kegiatan yang langsung menyentuh kepada rakyat. Dan kita lakukan secara sederhana, makanya dilakukan di sekolah partai,” ujar Djarot.

    Djarot menyampaikan HUT PDIP akan digelar secara sederhana. Sebab kondisi ekonomi bangsa juga tidak sedang baik-baik saja. Djarot tak ingin PDIP larut dalam pesta partai yang mewah.

    “Kalau kita hadapkan HUT partai yang mewah begitu, itu akan menyakiti hati rakyat. Jadi penuh dengan kesederhanaan, tapi secara bermakna dan secara ideologis dan langsung diikuti dengan gerakan kita untuk bisa langsung turun bersama-sama dengan rakyat,” kata Djarot. [hen/but]

  • Hasto Siap Penuhi Panggilan Pemeriksaan, KPK: Kita Tunggu Saja

    Hasto Siap Penuhi Panggilan Pemeriksaan, KPK: Kita Tunggu Saja

    Hasto Siap Penuhi Panggilan Pemeriksaan, KPK: Kita Tunggu Saja
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
    Hasto Kristiyanto
    memastikan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) pada Senin (13/1/2025) pekan depan.
    “Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari 2025, pada jam 10. Dan saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut,” kata
    Hasto
    dalam jumpa pers di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025)
    Terkait rencana pemeriksaan tersebut, KPK akan menunggu kehadiran Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pada Senin pekan depan.
    Namun, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto enggan berkomentar saat ditanya bagaimana langkah penyidik apabila Hasto kembali tidak hadir.
     
    Menurut dia, masih terlalu dini untuk menjawab pertanyaan tersebut.
    “Saya tidak akan berandai-andai apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak, dan bagaimana kalau tidak hadir. Kita tunggu saja sama-sama di tanggal tersebut,” kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, dikutip dari Antaranews.
    Sebagaimana diketahui, Hasto telah dipanggil untuk diperiksa pada Senin, 6 Januari 2025, tetapi dia tidak hadir dengan alasan ada agenda lain. Sehingga, meminta penjadwalan ulang.
    Dikonfirmasi mengenai ketidakhadiran Hasto, Juru Bicara PDI-P Guntur Romli mengatakan, Sekjen PDI-P itu tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena menghadiri rangkaian kegiatan hari ulang tahun PDI-P.
    Oleh karenanya, terhadap Hasto dijadwalkan ulang untuk diperiksa pada 13 Januari 2025.
    Diketahui, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, pada 24 Desember 2024.
    Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau
    obstruction of justice
    (OOJ) dalam
    kasus Harun Masiku
    Hasto diduga memberikan uang untuk menyuap Wahyu Setiawan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui pergantian antarwaku (PAW).
    Selain itu, Hasto juga diduga merintangi penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku melarikan diri saat hendak ditangkap dan menginstruksikan saksi untuk memberikan keterangan yang tidak benar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sebut Pimpinan KPK Perpanjangan Tangan Jokowi, Tim Hukum PDIP: Hasto Ditarget Masuk Penjara Sebelum Kongres

    Sebut Pimpinan KPK Perpanjangan Tangan Jokowi, Tim Hukum PDIP: Hasto Ditarget Masuk Penjara Sebelum Kongres

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto disebut sudah ditarget untuk ditahan sebelum pelaksanaan Kongres DPP PDIP. Kongres partai tersebut rencananya akan digelar tahun ini.

    Tim Hukum DPP PDI Perjuangan mengaku mendapatkan informasi bahwa penahanan itu untuk mengganggu jalannya Kongres PDIP.

    “Kami mendengar informasi bahwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditargetkan akan ditahan sebelum Kongres PDI Perjuangan yang akan berlangsung dalam waktu dekat,” kata Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

    Ia menduga, penahanan Hasto Kristiyanto bertujuan untuk mengganggu proses konsolidasi partai. Penahanan itu juga dimaksudkan untuk menekan PDIP agar tidak lagi bersuara kritis terhadap perusakan demokrasi dan konstitusi, yang dilakukan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    “Semua proses sejak dari pemanggilan, penyitaan properti pribadi, pentersangkaan, dan penggeledahan kediaman Sekjen Hasto Kristiyanto kami nilai tidak menunjukkan upaya yang murni demi penegakan hukum, tetapi merupakan bagian dari rangkaian operasi politik dengan target mengganggu, mengawut-awut, internal partai jelang Kongres,” urai Ronny.

    Ronny pun menyebut, kepemimpinan KPK saat ini merupakan perpanjangan tangan dari Jokowi. Sebab, proses seleksi pimpinan KPK yang kini dikomandoi Setyo Budiyanto berlangsung pada era Jokowi.

    “Di akhir kekuasaannya, mantan presiden Joko Widodo tidak menghiraukan kritik publik, baik dari eks komisioner, eks penyidik, kalangan akademisi, media, dan masyarakat sipil lainnya agar menghentikan proses seleksi dan menyerahkannya kepada pemerintahan Prabowo yang tinggal menunggu sedikit waktu lagi untuk dilantik,” ujar Ronny.

  • Rencana Bisnis Ajudan Hasto dan Adiknya

    Rencana Bisnis Ajudan Hasto dan Adiknya

    GELORA.CO  – Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing membongkar isi buku catatan ajudan kliennya, Kusnadi yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di kediaman Hasto di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (7/1/2025) lalu.

    Dia menyebut isi buku catatan tersebut adalah rencana bisnis yang bakal dilakukan Kusnadi bersama adiknya, Udin.

    “Ternyata di buku catatan itu hanya dulu Mas Kusnadi pernah bikin bisnis bersama sama adiknya yang bernama Udin. Jadi, namanya Kusudin nama PT-nya itu,” katanya dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

    Tobing mengatakan bisnis yang digeluti Kusnadi dan adiknya itu bergerak di bidang pertanian bawang merah.

    Adapun bisnis itu, katanya, dilakukan di kampung halaman Kusnadi dan adiknya.

    “Jadi perusahaan kecil modal Rp10 juta masing-masing, jadi total Rp20 juta untuk bercocok tanam untuk bawang merah di kampungnya,” katanya.

    Tobing menuturkan catatan tersebut ditemukan di kamar tidur Kusnadi.

    Selain itu, Tobing juga menjelaskan terkait flashdisk yang turut disita KPK saat menggeledah rumah Hasto. Dia mengatakan flashdisk tersebut ditemukan penyidik KPK di kamar tidur anak Hasto.

    Namun, anak Hasto, kata Tobing, tidak mengetahui pemilik dari flashdisk tersebut.

    “Ternyata, setelah kita konfirmasi ke anak Pak Hasto, ternyata itu (flashdisk) bukan miliknya juga. Ketika kita tanya Pak Hasto, ternyata juga tidak mengetahui,” tuturnya.

    Rumah Hasto di Bekasi dan Kebagusan Digeledah

    Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/1/2025).

    Adapun rumah Hasto yang berada di Bekasi menjadi lokasi penggeledahan pertama oleh KPK. Menurut kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing, penyidik tidak membawa barang banyak.

    Dia mengungkapkan barang yang dibawa hanyalah flashdisk dan buku catatan milik ajudan Hasto, Kusnadi.

    “Engga ada, cuma dapat satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi,” kata Tobing kepada wartawan di depan rumah Hasto, Selasa.

    Dia mengatakan koper yang dibawa penyidik KPK ini tidak berisi apa-apa karena hanya ada dua barang tersebut yang dibawa.

    “Engga ada (koper), yang kita terima sebagai berita penyitaan barang ada dua itu, menurut mereka, menurut mereka, itu ada, ada dugaan apa keterkaitan perkara terhadap Harun Masiku,” ucapnya.

    Meski begitu, Tobing mengatakan tidak mengetahui isi dari flashdisk yang dibawa oleh penyidik.

    “Tentu dong, kan semua yang dibuka digeledah mereka mereka sita kami saksikan semua. Ya menurut mereka ada ya kita sejauh ini engga tahu isinya, menurut mereka,” ungkapnya.

    Sementara, saat menggeledah rumah Hasto di Kebagusan, penyidik KPK tidak membawa barang bukti apapun.

    Dia mengatakan kediaman Hasto di Kebagusan tersebut jarang ditempati oleh kliennya karena hanya sebagai tempat singgah.

    “Perlu kami sampaikan, setelah penggeledahan kediaman Pak Hasto di Bekasi kemarin, maka penyidik KPK ini lanjut ke rumah Pak Hasto di Kebagusan.”

    “Rumah Pak Hasto di Kebagusan itu memang itu hanya rumah singgah dan memang jarang ditempati,” kata Tobing, Rabu (8/1/2025).

    Dengan kejadian ini, Tobing pun mempertanyakan alasan KPK melakukan penggeledahan di dua kediaman Hasto.

    Pasalnya, dia menganggap Hasto tidak merugikan negara terkait kasus dugaan suap yang menjeratnya.

    “Pertanyaan saya kepada KPK, apa sih yang mau dicari di rumah Pak Hasto? Pak Hasto ini bukan menteri, bukan pejabat negara, tidak merugikan negara.”

    “Tapi perkara ini selalu dibesar-besarkan dan digoreng-goreng terus sedemikian rupa,” katanya.

    Tobing juga mempertanyakan KPK seakan maraton melakukan penyelidikan terhadap Hasto menjelang HUT ke-52 PDIP yang bakal digelar pada Jumat (10/1/2025) mendatang, serta menggelar kongres partai.

    Dia pun menduga status Hasto sebagai tersangka dalam kasus ini adalah wujud politisasi kasus.

    “Kami menduga bahwa memang ini perkara politik dan murni tidak ada perkara hukum,” katanya

  • PDIP Endus KPK Tak Berani Bongkar Kasus Korupsi Keluarga Jokowi

    PDIP Endus KPK Tak Berani Bongkar Kasus Korupsi Keluarga Jokowi

    GELORA.CO -DPP PDIP meyakini bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang tidak akan berani mengusut dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

    Meskipun, sejumlah aktivis dan organisasi masyarakat sipil sudah melaporkan sejumlah kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), penyelundupan nikel mentah, hingga skandal izin tambang blok Medan ke KPK. 

    Sebab itu, DPP PDIP menyebut KPK periode sekarang adalah edisi Jokowi. 

    Demikian disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis sore, 9 Januari 2025. 

    “KPK edisi Jokowi ini tidak akan menggubris dan menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat sipil terhadap dugaan pencucian uang, penyelundupan nikel mentah, skandal izin tambang blok Medan, yang diduga melibatkan Bobby Nasution dan keluarga Jokowi lainnya,” tegas Ronny. 

    Sebaliknya, Ronny menyesalkan bahwa KPK di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto terkesan menarget Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto karena kritis terhadap praktik penyalahgunaan kekuasaan oleh Jokowi. 

    “Sehari sejak dilantik, KPK edisi Jokowi langsung bekerja menjalankan agenda kriminalisasi, dalam bentuk pemidanaan yang dipaksakan, terhadap PDI Perjuangan melalui Sekjen Hasto Kristiyanto karena bersuara kritis terhadap kerusakan demokrasi yang dilakukan Jokowi,” kata Ronny.

    Namun begitu, Ronny menyatakan, pihaknya menyerukan agar semua kader, simpatisan, dan keluarga besar PDIP tetap solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang hendak meng-awut-awut partai.

    “PDI Perjuangan akan terus mengikuti dan menghormati proses hukum dengan tetap mengikuti hukum acara pidana yang ada,” pungkasnya.

    Beberapa hari lalu, perkumpulan aktivis 98 yang tergabung dalam Nurani 98 mendesak KPK untuk segera memeriksa harta kekayaan Jokowi dan keluarga.

    Desakan itu disampaikan langsung para aktivis Nurani 98 saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Januari 2025.

    Mereka yang hadir, yakni Ubedilah Badrun, Ray Rangkuti, Hari Purwanto, Embay S, AH Wakil Kamal, Guntoro, Antonius Danar, Tejo Asmoro, dan Bowo Santoso.

    Ubedilah yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini mengatakan, dalam penegakan hukum memberantas korupsi, KPK tidak boleh tebang pilih, tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

    “Siapapun sama di muka hukum termasuk mantan Presiden Joko Widodo dan keluarganya,” kata Ubedilah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

    Ubedilah menjelaskan, kedatangannya ke KPK ini bertujuan untuk mendesak agar KPK menindaklanjuti laporannya yang sudah dilayangkan sejak 3 tahun lalu, yakni pada 10 Januari 2022 tentang dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) keluarga Jokowi.

    “Bahwa Presiden RI yang ke-7 yang kami laporkan ke KPK pada tiga tahun lalu bernama Joko Widodo telah disebutkan oleh Lembaga Internasional Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) sebagai salah satu mantan Presiden terkorup dunia,” terang Ubedilah. 

  • PDI-P Dapat Informasi KPK Diduga Intimidasi Saksi Terkait Kasus Hasto

    PDI-P Dapat Informasi KPK Diduga Intimidasi Saksi Terkait Kasus Hasto

    PDI-P Dapat Informasi KPK Diduga Intimidasi Saksi Terkait Kasus Hasto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim hukum DPP
    PDI-P
    menerima informasi bahwa ada sejumlah saksi yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) dipaksa untuk memberikan keterangan keterlibatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    dalam
    kasus Harun Masiku
    .
    “Kami mendapatkan informasi bahwa ada saksi yang memang dibujuk terus, dipaksa untuk menyampaikan keterangannya, dugaan keterangannya untuk mengkaitkan Sekjen PDI Perjuangan Mas
    Hasto
    Kristiyanto,” kata Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
    Padahal, menurut Ronny, saksi-saksi itu sudah pernah diuji kesaksiannya di persidangan.
    Namun, dia enggan berkomentar lebih jauh terkait dugaan intimidasi saksi oleh penyidik KPK. Sebab, hal ini akan disampaikan pada kesempatan selanjutnya setelah bukti-bukti terkumpul.
    “Ini nanti kita akan sampaikan berikutnya,” ujarnya.
    Meski demikian, Ronny menegaskan bahwa PDI-P akan mengambil langkah hukum jika benar intimidasi itu terjadi.
    Dia lantas mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum.
    “Ini negara hukum bukan negara kekuasaan, tentunya kami tim hukum akan mengambil tindakan hukum,” kata Ronny Talapessy.
    Diberitakan
    Kompas.com
    sebelumnya, sejumlah saksi sudah diperiksa KPK dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
    Mereka antara lain anggota DPR RI periode 2019-2024 Fraksi PDI-P Riezky Aprilia, anggota DPR Maria Lestari, kader PDI-P Saeful Bahri hingga mantan penyidik KPK Ronald Paul Sinyal.
    Diketahui, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait PAW anggota DPR RI periode 2019-2024, pada Selasa, 24 Desember 2024.
    Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau
    obstruction of justice
    (OOJ) dalam kasus Harun Masiku
    Hasto diduga memberikan uang untuk menyuap Wahyu Setiawan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui PAW.
    Selain itu, Hasto juga diduga merintangi penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku melarikan diri saat hendak ditangkap dan menginstruksikan saksi untuk memberikan keterangan yang tidak benar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.