kab/kota: Menteng

  • Berburu Harun Masiku hingga Rumah Menteng Djan Faridz

    Berburu Harun Masiku hingga Rumah Menteng Djan Faridz

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Djan Faridz terkait  penyidikan perkara kasus kaburnya Harun Masiku. 

    Djan merupakan politikus PPP dan pejabat publik yang sebelumnya dilantik oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). 

    “Info terupdate rumah Djan Faridz,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (22/1/2025). 

    Sebelumnya, KPK mengonfirmasi tengah menggeledah terkait dengan kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dengan tersangka buron Harun Masiku (HM). 

    Penggeledahan itu dilakukan oleh tim penyidik KPK di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi dilakukannya upaya paksa itu yakni di Jalan Borobudur No.26. 

    Untuk diketahui, KPK saat ini masih memburu Harun masiku yang sudah buron sejak 2020 silam. Dia merupakan salah satu tersangka yang ditetapkan pada kasus suap terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    Pada saat itu, KPK menetapkan Harun dan kader PDIP Saeful Bahri, serta Wahyu dan anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina sebagai tersangka. Namun, hanya Harun yang sampai saat ini belum dibawa ke proses hukum. 

    Pada pengembangan penyidikannya, KPK turut menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Hasto juga diduga melakukan perintangan penyidikan. 

    Harun merupakan satu dari lima orang yang saat ini terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. Empat orang lainnya meliputi tersangka kasus KTP elektronik atau e-KTP Paulus Tannos, tersangka kasus pengadaan kapal di PT PAL Kirana Kotama, serta dua tersangka kasus pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT ACM Emilya Said dan Hermansyah. 

    Keluarga Bosan Diperiksa KPK 

    Sementara itu, kerabat Harun Masiku berharap agar buron kasus suap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu segera ditangkap. 

    Daniel Masiku, kerabat Harun yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini, Senin (20/1/2025), mengaku berharap agar kasus tersebut segera memeroleh kepastian. Dia menceritakan bahwa neneknya dan kakek Harun merupakan saudara.

    “Saya cuma berharap Harun Masiku segera ditangkap supaya ada kepastian,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/1/2025). 

    Daniel mengaku ini bukan pertama kalinya diperiksa KPK terkait dengan kasus Harun Masiku. Pemeriksaannya hari ini, lanjutnya, juga masih seputar hal yang sama dengan pemeriksaan sebelumnya.

    “[Pemeriksaan, red] masih sama dengan yang lalu-lalu. Masalah keberadaan Harun Masiku,” ungkap pria itu. 

    Di sisi lain, Daniel mengaku bahwa keluarga Harun kerap bertanya-tanya soal kejelasan kasus yang sudah diusut sejak 2020 itu. Dia pun blak-blakan bahwa kasus itu turut merugikan dirinya dan keluarga.

    “Saya secara pribadi merasa dirugikan dengan kondisi seperti ini, bolak balik diperiksa, saya habis waktu, pekerjaan saya terganggu,” paparnya. 

    Masih di Indonesia 

    Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Saffar M. Godam memastikan buron Harun Masiku berada di Indonesia apabila merujuk pada data perlintasan imigrasi per 7 Januari 2020. 

    Hal itu diungkap oleh Saffar usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/1/2025). Dia mengaku mendapatkan 25 buah pertanyaan oleh penyidik ihwal perlintasan Harun Masiku sekitar lima tahun yang lalu. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, pihak Imigrasi sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Harun telah kembali ke Indonesia dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 7 Januari 2020. Sehari sebelumnya, tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan mantan caleg PDIP itu terdeteksi keluar negeri pada 6 Januari 2020. 

    “Tanggal 7 dia [Harun] kembali ke Indonesia. Data perlintasan kita mengatakan dia ada di Indonesia,” ungkap Saffar, yang lima tahun lalu menjabat sebagai Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2025). 

    Adapun perlintasan Harun Masiku bukan satu-satunya hal yang didalami penyidik KPK dari Saffar. Dia juga ditanya soal peran Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dalam kasus tersebut. 

    Saffar menyebut, Yasonna pada lima tahun yang lalu sempat membentuk tim untuk memeriksa soal riwayat keimigrasian Harun. Saffar merupakan salah satu anggota dari tim bentukan Yasonna itu. 

    “Saya tadi ditanya terkait pembentukan tim pemeriksa yang dibentuk oleh pak Yasonna pada waktu itu,” ungkapnya

  • Top 5 News: Persiapan KPK untuk Praperadilan Hasto hingga Dugaan Malaadministrasi HGB Pagar Laut

    Top 5 News: Persiapan KPK untuk Praperadilan Hasto hingga Dugaan Malaadministrasi HGB Pagar Laut

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah artikel menjadi perhatian pembaca dan masuk dalam top 5 news, sejak Rabu (22/1/2025) hingga Kamis (23/1/2025). Artikel yang diminati pembaca ini beragam, mulai dari persiapan KPK menghadapi praperadilan Hasto, hingga dugaan adanya malaadministrasi dalam HGB pagar laut.

    Berikut top 5 news Beritasatu.com hari ini:

    1. Masih Siap-siap Hadapi Praperadilan Hasto, Ketua KPK: Tak Sekadar Bawa Badan

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pihaknya masih melakukan persiapan untuk menghadapi praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK). Dia menekankan absennya KPK dari sidang praperadilan, Selasa (21/1/2025) bukan karena berupaya mengulur waktu. 

    “Kita kan tidak mengulur waktu,” kata Setyo Budiyanto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/1/2025). 

    2. Endus Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Investigasi Penerbitan HGB Pagar Laut

    Ombudsman menilai ada potensi dugaan maladministrasi di balik isu pagar laut. Bahkan, isu tersebut bisa saja berkembang ke arah dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Isu tersebut kini tengah diinvestigasi oleh Ombudsman. 

    “Kita memberi mandat kepada perwakilan Ombudsman perwakilan Banten untuk melakukan investigasi,” kata Ketua Ombudsman Mokhammad Najih di kantornya, Rabu (22/1/2025). 

    Dari hasil penelusuran, isu seputar pagar laut terus berkembang. Salah satu yang Najih sorot yakni seputar telah diterbitkannya sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan perairan Tangerang, Banten. 

    3. Komisi IV DPR Usul Pembentukan Pansus Pagar Laut di Kabupaten Bekasi

    Top 5 news berikutnya mengenai DPR akan segera membentuk panitia khusus (Pansus) guna mengusut keberadaan pagar laut dan reklamasi ilegal yang ada di wilayah perairan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

    Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi IV DPR Riyono, saat meninjau langsung kondisi pagar laut yang ada di perairan Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

    Riyono mengatakan usulan pembentukan pansus pagar laut Bekasi ini telah mendapatkan lampu hijau dari pimpinan. Kini, pihaknya tengah menggali berbagai informasi terkait persoalan yang terjadi di lapangan.

    4. Shin Tae-yong Dipecat 2,5 Jam sebelum PSSI Umumkan Pelatih Baru Timnas Indonesia

    Tangan kanan Shin Tae-yong, Kim Jong Jin membongkar sejumlah fakta yang terjadi di balik pemecatan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong oleh PSSI.

    “Pengumuman adanya pelatih baru itu pada 6 Januari. Benarkah? Karena kemudian, mereka (PSSI) mengumumkan pada siang hari pukul 12.00 WIB di hari yang sama,” kata tangan kanan Shin Tae-yong, Kim Jong Jin dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier, Rabu (22/1/2025).

    Kim Jong Jin mengatakan, pengumuman pemecatan yang dilakukan PSSI kepada Shin Tae-yong sangat mendadak. Bahkan, dilakukan 2,5 jam sebelum diumumkan adanya pelatih baru untuk Timnas Indonesia.

    5. Usut Kasus Harun Masiku, KPK Gelar Penggeledahan di Jalan Borobudur Menteng

    Top 5 news terakhir mengenai tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun Masiku (HM). Terkait kasus tersebut, KPK kembali melakukan penggeledahan, Rabu (22/1/2025).

    “Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka HM,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu (22/1/2025).

    KPK belum membeberkan secara resmi soal lokasi maupun temuan dari penggeledahan tersebut. Namun, dari informasi yang dihimpun, giat tersebut berlangsung pada sebuah rumah mewah di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat.

  • Profil Singkat Djan Faridz, Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Buronan Harun Masiku – Halaman all

    Profil Singkat Djan Faridz, Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Buronan Harun Masiku – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah  Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat.

    Penggeledahan berjalan kurang lebih 5 jam lamanya mulai Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) pukul 01.05 WIB.

    Rumah Djan Faridz digeledah KPK terkait kasus buronan eks politisi PDIP Harun Masiku.

    “Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu.

    “Rumah tersebut adalah milik Djan Faridz.”

    Penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan di rumah politisi PPP Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat terkait kasus Harun Masiku, Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dengan membawa 3 buah koper. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

    Pantauan Tribunnews.com, terlihat rombongan penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz dengan dikawal polisi bersenjata lalu masuk ke dalam mobil Toyota Innova yang sudah terparkir.

    Penyidik membawa sejumlah barang dari rumah Djan Faridz dalam tiga koper.

    Tak ada satu pun penyidik yang memberikan keterangan tentang penggeledahan di rumah politisi PPP itu.

    Belum diketahui keterlibatan Djan Faridz dengan kasus Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 itu.

    Sosok Djan Faridz

    Djan Faridz lahir di Jakarta, 5 Agustus 1950.

    Dia merupakan lulusan Fakultas Arsitektur, Universitas Tarumanegara tahun 1973.

    Djan Faridz dikenal dulunya sebagai politikus senior dari Partai PPP.

    Ia bahkan pernah menjabat sebagai Ketua Umum PPP.

    Namun kemudian mengundurkan diri pada 2018.

    Posisi di pemerintahan sendiri bukan hal yang asing bagi Djan Faridz.

    Di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Djan Faridz pernah menjadi Menteri Perumahan Rakyat menggantikan Suharso Monoarfa.

    Di era Presiden Jokowi, Djan Faridz ditunjuk jadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres.

    Ia sebelumnya dikenal sebagai  seorang pengusaha.

    Djan Faridz memulai  usaha pertamanya dengan membuat bengkel las.

    Djan Faridz kemudian mulai menjual barang untuk bangunan.

    Dan menjadi pemborong perumahan untuk pegawai negeri sipil dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Ia juga sempat merambah ke sektor pertambangan Batu Bara di Riau dan di Semidang Aji, Batu Raja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Utara.

    Djan Faridz juga berperan dalam membuat pasar Tanah Abang menjadi pusat grosir terbesar di Asia Tenggara.

    Maka tak heran dia kerap dijuluki ‘penguasa’ Tanah Abang.

    Sedangkan karier politiknya dimulai pada 2009, saat terpilih sebagai wakil Jakarta di Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

    Sementara itu bersama Nadhalatu Ulama (NU), Djan Faridz sudah bergabung sejak 2004 dan sempat menjadi bendahara NU cabang Jakarta pada 2009.

    Selain itu, ia juga sempat terpilih sebagai kepala Cabang NU Jakarta sampai 2014.

    Djan Faridz sempat ikut dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 2011.

    Namun mengundurkan diri karena dipilih sebagai Menteri Perumahan Rakyat.

    Kasus Harun Masiku

    Eks politisi PDIP Harun Masiku sudah menjadi buron KPK sejak 2020 silam.

    Sudah lima tahun berjalan, KPK belum mampu menangkap dia.

    Dalam perkembangannya, KPK menjerat dua tersangka baru dalam perkara dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024. 

    Mereka adalah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

    Untuk Hasto, ia juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Sumber: Tribunnews.com/Kompas.TV

     

     

  • Kasus Harun Masiku, Penyidik KPK Geledah Rumah Djan Faridz 5 Jam dan Bawa 3 Koper  – Halaman all

    Kasus Harun Masiku, Penyidik KPK Geledah Rumah Djan Faridz 5 Jam dan Bawa 3 Koper  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah rumah eks anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres) Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, dalam kasus Harun Masiku.

    Proses penggeledahan sendiri berjalan kurang lebih 5 jam lamanya mulai Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) pukul 01.05 WIB.

    Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, terlihat rombongan penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz dengan dikawal polisi bersenjata lalu masuk ke dalam mobil Toyota Innova yang sudah terparkir.

    Terlihat para penyidik mengenakan rompi berwarna krem bertuliskan KPK di bagian punggung itu membawa sejumlah barang dari rumah Djan Faridz.

    Adapun terlihat sebanyak tiga buah koper dibawa oleh para penyidik tersebut dan langsung dimasukkan ke bagian belakang mobil.

    Tak ada satu pun penyidik yang memberikan keterangan tentang penggeledahan di rumah politisi PPP itu.

    Belum diketahui keterlibatan Djan Faridz dengan kasus Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 itu.

    Sebelumnya, penyidik KPK dilaporkan menggeledah sebuah rumah di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/1/2025).

    Penggeledahan berkaitan dengan pengusutan kasus yang menjerat mantan calon anggota legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku.

    “Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu.

    “Rumah tersebut adalah milik Djan Faridz.”

    “Info ter-update rumah Djan Faridz,” ucap Tessa.

    Harun Masiku sendiri sudah menjadi buron KPK sejak 2020 silam. Sudah lima tahun berjalan, KPK belum mampu menangkap Harun.

    Dalam perkembangannya, KPK menjerat dua tersangka baru dalam perkara dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024. 

    Mereka adalah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

    Untuk Hasto, ia juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

  • Hari Berganti dari Rabu ke Kamis, Penyidik KPK Masih Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Harun Masiku – Halaman all

    Hari Berganti dari Rabu ke Kamis, Penyidik KPK Masih Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Harun Masiku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah rumah politisi PPP, Djan Faridz, di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat.

    Pantauan Tribunnews.com, sejumlah mobil Toyota Innova berwarna hitam milik penyidik KPK masih terparkir di depan rumah Djan Faridz hingga berganti hari tepatnya pada Kamis (23/1/202/) sekira pukul 00.15 WIB.

    Penyidik KPK diketahui sudah berada di rumah Djan Faridz sejak Rabu (22/1/2025) sebelum pukul 21.30 WIB.

    Nampak gerbang besi dengan aksen berlubang berwarna abu tersebut tertutup rapat.

    Terlihat pula sejumlah anggota kepolisian yang bertugas di KPK yang berjaga di halaman rumah Djan Faridz.

    Meski begitu, belum diketahui keterlibatan Djan Faridz dengan kasus Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 itu.

    Adapun penggeledahan di rumah Djan Faridz itu berkaitan dengan pengusutan kasus yang menjerat mantan calon anggota legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku.

    “Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi.

    “Rumah tersebut adalah milik Djan Faridz. “Info ter-update rumah Djan Faridz,” ucap Tessa.

    Harun Masiku diketahui sudah menjadi buronan KPK sejak 2020 silam. 

    Sudah lima tahun berjalan, KPK belum mampu menangkap Harun.

    Dalam perkembangannya, KPK menjerat dua tersangka baru dalam perkara dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024. 

    Mereka adalah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

    Teruntuk Hasto, ia juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

  • KPK: Lokasi Penggeledahan Kasus Harun Masiku di Rumah Djan Faridz

    KPK: Lokasi Penggeledahan Kasus Harun Masiku di Rumah Djan Faridz

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penggeledahan terkait penyidikan kasus buron Harun Masiku dilakukan di rumah politisi Djan Faridz. 

    Djan merupakan politisi dan pejabat publik yang sebelumnya dilantik oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Djan adalah politikus PPP. 

    “Info terupdate rumah Djan Faridz,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (22/1/2025). 

    Sebelumnya, KPK mengonfirmasi tengah menggeledah terkait dengan kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dengan tersangka buron Harun Masiku (HM). 

    Penggeledahan itu dilakukan oleh tim penyidik KPK di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi dilakukannya upaya paksa itu yakni di Jalan Borobudur No.26. 

    Untuk diketahui, KPK saat ini masih memburu Harun masiku yang sudah buron sejak 2020 silam. Dia merupakan salah satu tersangka yang ditetapkan pada kasus suap terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    Pada saat itu, KPK menetapkan Harun dan kader PDIP Saeful Bahri, serta Wahyu dan anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina sebagai tersangka. Namun, hanya Harun yang sampai saat ini belum dibawa ke proses hukum. 

    Pada pengembangan penyidikannya, KPK turut menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Hasto juga diduga melakukan perintangan penyidikan. 

    Harun merupakan satu dari lima orang yang saat ini terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. Empat orang lainnya meliputi tersangka kasus KTP elektronik atau e-KTP Paulus Tannos, tersangka kasus pengadaan kapal di PT PAL Kirana Kotama, serta dua tersangka kasus pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT ACM Emilya Said dan Hermansyah. 

  • BREAKING NEWS: KPK Geledah Sebuah Rumah di Menteng Jakarta Pusat Terkait Kasus Harun Masiku – Halaman all

    BREAKING NEWS: KPK Geledah Sebuah Rumah di Menteng Jakarta Pusat Terkait Kasus Harun Masiku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).

    Penggeledahan berkaitan dengan pengusutan kasus yang menjerat mantan calon anggota legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku.

    “Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu.

    Sayangnya Tessa tidak menjelaskan lebih rinci rumah siapa yang digeledah penyidik KPK malam ini.

    Berdasarkan informasi dihimpun, rumah di Jalan Borobudur yang digeledah KPK bernomor 26.

    Saat ini penggeledahan masih berlangsung.

    Harun Masiku sudah menjadi buronan KPK sejak 2020 silam.

    Sudah lima tahun berjalan, KPK belum mampu menangkap Harun.

    Dalam perkembangannya, KPK menjerat dua tersangka baru dalam perkara dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024. 

    Mereka adalah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

    Selain dijerat kasus suap, Hasto juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Kronologis Hilangnya Harun Masiku

    Diberitakan, KPK telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka  kasus suap ke komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada Pileg 2019.

    Kasus ini bermula ketika caleg PDIP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal dunia tiga pekan sebelum pencoblosan pada 2019. 

    Sementara, hasil Pileg 2019 menunjukkan Nazarudin menjadi caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak di Dapil itu. 

    Sesuai Undang-undang Pemilu, pengganti caleg meninggal adalah caleg peraih suara terbanyak berikutnya, yakni Riezky Aprilia.

    Namun, PDIP meminta KPU menggantinya dengan calon pilihan partai: Harun Masiku, peraih suara urutan kelima. 

    Untuk memuluskannya, pihak PDIP disebut melobi komisioner KPU, Wahyu Setiawan. 

    Meski permohonan itu berakhir kandas pada 7 Januari 2020, dugaan uang suap sudah dicairkan hingga akhirnya pihak KPK melakukan OTT terhadap Wahyu Setiawan dan sejumlah orang pada Rabu, 8 Januari 2020.

    Harun Masiku menghilang sejak KPK melakukan OTT hari itu. 

    Rupanya, Harun Masiku sudah lebih dulu pergi ke luar negeri yakni ke Singapura pada Senin, 6 Januari 2020.

    Namun, Harun hanya sehari di Singapura karena dia kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten dan langsung menuju apartemennya, Thamrin Residence, Jakarta.

    Dengan begitu, saat OTT oleh KPK, Harun Masiku masih berada di Indonesia alias bukan luar negeri. 

    Sempat membantah soal keberadaan Harun Masiku di dalam negeri saat OTT KPK, akhirnya pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) yang menaungi Imigrasi mengaku Harun Masiku sudah pulang ke Indonesia saat hari itu. Mereka beralasan ada kesalahan sistem di bandara sehingga tak terlacak.

    Namun, sejak kepulangan ke Indonesia saat itu, keberadaan Harun Masiku belum diketahui pihak KPK.

    KPK lantas memasukkan kader PDIP itu dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan pada 17 Januari 2020.

  • Usut Kasus Harun Masiku, KPK Gelar Penggeledahan di Jalan Borobudur Menteng

    Usut Kasus Harun Masiku, KPK Gelar Penggeledahan di Jalan Borobudur Menteng

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun Masiku (HM). Terkait kasus tersebut, KPK kembali melakukan penggeledahan, Rabu (22/1/2025).

    “Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka HM,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu (22/1/2025).

    KPK belum membeberkan secara resmi soal lokasi maupun temuan dari penggeledahan tersebut. Namun, dari informasi yang dihimpun, giat tersebut berlangsung pada sebuah rumah mewah di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat.

    Hingga berita ini di turunkan penyidik KPK masih berada di dalam rumah dua lantai tersebut.

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto (HK) dan tangan kanannya, Donny Tri Istiqomah (DTI) sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan perkara tersebut oleh KPK yang turut menjerat mantan caleg PDIP, Harun Masiku (HM). 

    Dalam kasus ini, KPK sempat menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu. Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024. 

    Adapun Hasto sendiri turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia diduga melakukan sejumlah perbuatan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus itu.

  • Cari Harun Masiku, Penyidik KPK Geledah Rumah di Menteng!

    Cari Harun Masiku, Penyidik KPK Geledah Rumah di Menteng!

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah terkait kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dengan tersangka buron Harun Masiku (HM). 

    Penggeledahan itu dilakukan oleh tim penyidik KPK di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi dilakukannya upaya paksa itu yakni di Jalan Borobudur No.26. 

    “Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarti kepada wartawan saat dimintai konfirmasi, Rabu (22/1/2025). 

    Untuk diketahui, KPK saat ini masih memburu Harun masiku yang sudah buron sejak 2020 silam. Dia merupakan salah satu tersangka yang ditetapkan pada kasus suap terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    Pada saat itu, KPK menetapkan Harun dan kader PDIP Saeful Bahri, serta Wahyu dan anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina sebagai tersangka. Namun, hanya Harun yang sampai saat ini belum dibawa ke proses hukum. 

    Pada pengembangan penyidikannya, KPK turut menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Hasto juga diduga melakukan perintangan penyidikan. 

    Harun merupakan satu dari lima orang yang saat ini terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.

    Empat orang lainnya meliputi tersangka kasus KTP elektronik atau e-KTP Paulus Tannos, tersangka kasus pengadaan kapal di PT PAL Kirana Kotama, serta dua tersangka kasus pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT ACM Emilya Said dan Hermansyah. 

  • KPK Geledah Rumah di Menteng Terkait Kasus Harun Masiku

    KPK Geledah Rumah di Menteng Terkait Kasus Harun Masiku

    Jakarta

    KPK melakukan penggeledahan rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Penggeledahan rumah ini terkait kasus suap tersangka Harun Masiku.

    “Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku),” kata jubir KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).

    Saat ini, Tessa belum mengungkap rumah siapa yang digeledah KPK tersebut.

    Seperti diketahui, kasus suap Harun Masiku ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020. KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka.

    Wahyu, Agustiani dan Saeful telah menjalani proses hukum hingga divonis bersalah oleh pengadilan. Wahyu dinyatakan bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta agar mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.

    Sementara itu, Harun Masiku masih menjadi buron hingga kini. KPK pun menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto serta pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir 2024.

    KPK menyebutkan Hasto diduga meminta KPU segera melaksanakan putusan MA berkaitan dengan PAW agar Harun Masiku bisa masuk DPR. Hasto juga diduga menyuruh Donny melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari Dapil 1 Sumsel. Donny juga disuruh Hasto mengantar duit suap ke Wahyu.

    KPK juga menduga sebagian uang suap untuk Wahyu berasal dari Hasto. Selain itu, Hasto diduga berupaya merintangi penyidikan Harun Masiku. KPK telah mencegah Hasto bepergian ke luar negeri.

    (fas/jbr)