kab/kota: Menteng

  • Ketua PDIP: Tak Ada Pengganti Sekjen Usai Hasto Ditahan, Wewenang di Mega

    Ketua PDIP: Tak Ada Pengganti Sekjen Usai Hasto Ditahan, Wewenang di Mega

    Jakarta

    Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan tidak ada pergantian Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP usai Hasto Kristiyanto ditahan KPK. Said mengatakan kewenangan partai masih berada di bawah Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri.

    Hal itu disampaikan Said usai meninggalkan rumah Megawati di Jl Teuku Umar No 27 A, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).

    Said terlihat terkejut dengan pertanyaan wartawan soal peluang dirinya menjadi Sekjen PDIP. Dia pun menjelaskan bahwa tidak ada pergantian Sekjen PDIP.

    “Hah? Semua kewenangan di Ibu Ketua Umum, tidak ada pengganti Sekjen, titik,” tegasnya.

    Said juga tidak menjelaskan pembahasan yang dilakukan di kediaman Megawati hingga malam hari. Menurutnya, pertemuan atau rapat di internal partai sudah biasa dilakukan pada pagi atau malam hari.

    “Oh biasalah, partai kan setiap saat, bisa rapat bisa pagi, bisa malam, biasa saja,” ucapnya.

    Di tempat yang sama, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus juga enggan mengungkapkan isi pertemuan di kediaman Megawati. Deddy mengatakan dirinya hadir untuk makan malam.

    “Engga ada, orang kita cuma makan malem,” kata Deddy.

    Dia juga enggan menanggapi terkait sejumlah kader PDIP yang tetap ikut retret kepala daerah di Akmil, Magelang, Jawa Tengah. Deddy juga tak merespons soal peluang sanksi bagi kepala daerah asal PDIP yang tetap mengikuti retret.

    “Saya ga bicara kemungkinan lihat saja besok ya. (Sanksi) Ha santai aja,” katanya.

    (dnu/dnu)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Said Abdullah dan Deddy Sitorus Sambangi Rumah Megawati

    Said Abdullah dan Deddy Sitorus Sambangi Rumah Megawati

    Jakarta

    Politisi PDIP berdatangan ke rumah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri malam ini. Kali ini ada Said Abdullah dan Deddy Sitorus.

    Pantauan detikcom, Jumat (21/2/2025), Said Abdullah tiba di kediaman Megawati di Teuku Umur, Menteng, Jakarta Pusat pukul 18.57 WIB. Said tak berkomentar banyak soal kehadiran dirinya untuk kedua kali di rumah Megawati.

    Menurut Said, dirinya hadir untuk melapor kepada Ketua Umum PDIP. Namun Said tak menjelaskan laporan yang dimaksud.

    “Mau sampaikan laporan kepada ketua umum,” kata Said sebelum masuk ke rumah Megawati.

    Said sebelumnya sudah keluar dari kediaman Megawati. Said Abdullah mengaku menyambangi kediaman Megawati bersama Gubernur Jakarta Pramono Anung. Namun dia menyebut Pramono sudah pulang terlebih dahulu.

    “Saya dengan Mas Pram, Mas Pram sudah balik,” ujar Said ketka keluar dari rumah Megawati.

    Sebelum Said Abdullah, politisi PDIP yang datang adalah Deddy Sitorus. Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif itu datang pukul 18.54 WIB. Dia terlihat mengenakan pakaian hitam.

    Deddy tak menjelaskan maksud kedatangannya ke rumah Megawati. Dia langsung masuk ke dalam rumah Megawati melewati pintu pos penjagaan.

    Seperti diketahui sejumlah politisi PDIP terlihat keluar masuk kediaman Megawati, mereka yang terlihat adalah Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun, kemudian Bintang Puspayoga dan Kepala Badan Riset dan Analisis Kebijakan Pusat PDIP, Andi Widjajanto.

    (dek/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Tim Hukum: Kami Tak Harapkan Hasto Kenakan Rompi Oranye

    Tim Hukum: Kami Tak Harapkan Hasto Kenakan Rompi Oranye

    Tim Hukum: Kami Tak Harapkan Hasto Kenakan Rompi Oranye
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDI-P
    )
    Hasto Kristiyanto
    , Todung Mulya Lubis, mengaku terkejut dengan penahanan Hasto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ).
    Hasto ditahan Komisi Antirasuah terkait kasus dugaan perintangan penyidikan dugaan suap yang menjerat eks anggota legislatif dari PDI-P, Harun Masiku.
    “Saya terus terang sangat-sangat terkejut ya ketika dalam tayangan televisi, karena saya tidak hadir di gedung KPK pada hari ini melihat Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengenakan rompi oranye dan turun tangga ke bawah,” kata Todung dalam konferensi pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
    Todung menyayangkan langkah KPK yang menahan Hasto sebelum ada putusan praperadilan yang tengah berproses di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
    Dia bilang, tindakan Komisi Antirasuah sangat tidak diharapkan lantaran tim hukum tengah memperjuangkan proses gugatan atas penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.
    “Saya bilang ini sama sekali tidak kita harapkan ya karena proses praperadilan akan dimulai pada tanggal 3 bulan Maret ini,” kata Todung.
    Hasto diduga berperan dalam perintangan penyidikan kasus dugaan suap anggota legislatif dari PDI-P, Harun Masiku, terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
    KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.
    “Yaitu dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
    Selain perintangan penyidikan, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dalam kasus Harun Masiku.
    Namun demikian, KPK masih memerlukan waktu untuk mendalami kasus suap yang diduga melibatkan Sekjen PDI-P tersebut.
    “Terhadap perkara suap, yaitu bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan memberi sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum RI 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Tetap dilakukan penyidik KPK pemberkasan secara simultan,” kata Setyo.
    Atas perbuatannya, Hasto disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
    Kasus yang menjerat Hasto berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020.
    Saat itu, tim penyelidik dan penyidik KPK memburu sejumlah pihak yang terlibat suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.
    Saat itu, KPK berhasil menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, kader PDI-P Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah di tempat terpisah.
    Saat itu, KPK sebenarnya hendak menangkap Hasto dan Harun, namun keduanya lolos.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasto Kristiyanto Ditahan, KPK Bakal Periksa Djan Faridz

    Hasto Kristiyanto Ditahan, KPK Bakal Periksa Djan Faridz

    Jakarta, Beritasatu.com – Setelah Hasto Kristiyanto ditahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz terkait kasus dugaan suap Harun Masiku.

    Rumah Djan Faridz diketahui sempat digeledah beberapa waktu lalu. Hal tersebut disampaikan pihak KPK setelah mengumumkan penahanan terhadap Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK). Pemanggilan tersebut nantinya bergantung pada keputusan penyidik.

    “Nama lain disebutkan seperti YF (Djan Faridz) dan lain-lain. Tentu nanti pada waktunya akan kita minta keterangan. Kita panggil ke sini,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Disampaikan Asep, tim penyidik KPK nantinya akan menggali keterangan Djan Faridz seputar sejumlah materi. Salah satunya mengonfirmasi soal bukti-bukti yang telah disita pihaknya saat menggeledah rumahnya.

    “Tentu yang bersangkutan akan kita panggil, kita hadirkan ke sini untuk menjelaskan hal tersebut,” ucapnya.

    Sebelumnya, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga alat elektronik dalam penggeledahan di rumah mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz.

    Penggeledahan dilakukan pada Selasa (22/1/2025) malam di kediaman Djan Faridz berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

    “Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di gedung Merah Putih KPK, Rabu (23/1/2025).

    Tessa Mahardika menjelaskan, penyidik akan mendalami barang bukti yang telah diamankan tersebut. Penggeledahan ini diduga terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024 yang melibatkan buron Harun Masiku.

  • PDIP: Hasto Memang Ditarget Ditahan Sebelum Kongres – Halaman all

    PDIP: Hasto Memang Ditarget Ditahan Sebelum Kongres – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, mengatakan Hasto Kristiyanto memang sengaja ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum kongres PDIP pada April 2025.

    “Penahanan ini membuktikan informasi bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memang ditargetkan untuk ditahan sebelum kongres partai,” kata Ronny di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Ronny menegaskan, penahanan Hasto sangat bernuansa politis dan babak baru serangan terhadap PDIP.

    Dia menjelaskan bahwa posisi sekretaris jenderal sangat strategis dalam partai politik, sehingga sengaja ditahan.

    “Mengapa ditargetkan, karena peran seorang Sekjen sangat penting dalam sebuah organisasi partai politik. Penahanan ini adalah salah satu bagian dari operasi politik mengawut-awut partai,” ujar Ronny.

    Ronny berpendapat, tidak ada urgensi bagi lembaga antirasuah menahan Hasto. 

    Sebab, Hasto selalu kooperatif ketika dipanggil KPK dan saat ini sedang mengikuti proses praperadilan.

    “Kalau alasan untuk melarikan diri, Mas Hasto tidak akan ke mana-mana dan selalu patuh dan datang setiap kali dipanggil,” tegas Ronny.

    Ronny menambahkan, Hasto tak mungkin melarikan diri lantaran tengah mempersiapkan Kongres.

    “Sebagai Sekjen, beliau juga sedang sibuk mengerjakan banyak agenda partai, termasuk menyiapkan kongres. Jadi tidak mungkin akan lari,” ucapnya.

    Hasto diketahui sedang ditahan KPK atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 yang melibatkan Harun Masiku, serta dugaan perintangan penyidikan.

     Alasan KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto 

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan salah satu alasan menahan Hasto adalah KPK khawatir dia akan melarikan diri, mengingat statusnya merupakan tersangka dalam kasus perintangan penyidikan perkara suap eks caleg PDIP PDIP, Harun Masiku (buron).

     
    “Kemudian alasan penahanan itu merupakan alasan subyektif yang dimiliki oleh penyidik seperti mempertimbangkan pastinya kekhawatiran melarikan diri, menghilangkan barang bukti,” kata Setyo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Dengan penahanan terhadap Hasto, penyidikan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan kasus perintangan penyidikan akan lebih mudah melakukan proses penyidikan.

    “Pastinya kami untuk mempermudah proses penyidikan untuk dilanjut pemeriksaan-pemeriksaan juga. Termasuk nanti akan mendetailkan terhadap alat bukti, dokumen dan lain-lain yang segera dilakukan oleh penyidik,” ujar Setyo.

    Sementara itu, Hasto Kristiyanto sebelum dibawa ke Rutan KPK sempat memberikan pernyataan kepada awak media.

    Hasto menyebut tidak menyesal dengan apa yang diperbuatnya sehingga dia ditahan KPK.

    Hasto berharap penahanan terhadap dirinya jadi momentum bagi KPK menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk memeriksa keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    “Saya tidak pernah menyesal, saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala. Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto.

    Hasto bilang sudah bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK pada hari ini.

    Dia mengikuti seluruh proses pemeriksaan sebagai tersangka.

    “Ada 62 pertanyaan yang saya jawab, dari penyidik KPK juga sangat ramah, sangat kooperatif, 62 pertanyaan itu berkaitan dengan persoalan-persoalan yang sudah inkrah, sehingga tidak ada hal yang baru di dalam pertanyaan-pertanyaan, bahkan banyak juga yang mengulang pertanyaan itu,” kata dia.

    Sebagai sekjen PDIP, Hasto siap menerima konsekuensi apa pun.

    “Sejak awal saya katakan, bahwa sebagai sekjen PDI Perjuangan, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apapun bagi Indonesia Raya kita, karena Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga, kita adalah negeri pejuang,” kata dia.

    Sebagai informasi, KPK resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

  • Sherly Tjoanda Temui BPKP Bahas Pencegahan Korupsi dan Audit APBD

    Sherly Tjoanda Temui BPKP Bahas Pencegahan Korupsi dan Audit APBD

    Jakarta, Beritasatu.com – Sherly Tjoanda, yang baru saja dilantik sebagai gubernur Maluku Utara (Malut) pada Kamis (20/2/2025) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan pertemuan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum resmi menjabat.

    Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi keuangan dan pencegahan korupsi, terutama setelah kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

    “Kalau melihat berita yang dirilis kemarin, ini bukan hal yang membanggakan. Namun, fakta dari KPK menunjukkan Maluku Utara termasuk salah satu provinsi dengan tingkat korupsi tinggi,” ujar Sherly kepada Beritasatu.com di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).

    Sherly Tjoanda mengungkapkan pertemuannya dengan BPKP membahas audit APBD untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran, pencegahan korupsi dengan menerapkan sistem pengawasan ketat, dan optimalisasi APBD agar manfaatnya lebih dirasakan oleh masyarakat.

    Sherly menegaskan setiap rupiah dalam APBD harus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Maluku Utara, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

    “Harapannya, APBD ini dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara,” tandasnya.

    Langkah awal Sherly Tjoanda bertemu dengan BPKP sebelum pelantikan menunjukkan keseriusannya dalam mencegah korupsi dan meningkatkan transparansi keuangan di Maluku Utara. Dengan audit APBD dan pengawasan ketat, diharapkan anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan rakyat.

  • Daftar 7 BUMN yang Masuk Danantara: Ada BRI, Mandiri hingga Pertamina 

    Daftar 7 BUMN yang Masuk Danantara: Ada BRI, Mandiri hingga Pertamina 

    Daftar 7 BUMN yang Masuk Danantara, Ada BRI, Mandiri hingga Pertamina 

    TRIBUNJATENG.COM- Pemerintah telah membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Investasi Danantara), yang digadang-gadang jadi cikal-bakal superholding BUMN. 

    Mulai tahun 2025, tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan dialihkan ke dalam pengelolaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara). Ketujuh BUMN tersebut adalah:

    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)

    PT PLN (Persero)

    PT Pertamina (Persero)

    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)

    PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk

    PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.

    Grafis Danantara Prabowo (Tribun Jateng / Bram Kusuma)

        .

    Grafis Danantara Prabowo (Tribun Jateng / Bram Kusuma)

    Pengalihan ini bertujuan untuk mengonsolidasikan aset negara guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan investasi. 

    Selain itu, BP Danantara juga akan membawahi Indonesia Investment Authority (INA), sehingga total dana kelolaan atau aset yang dikelola mencapai sekitar USD 982 miliar atau setara Rp 15.584 triliun.

     

    Dengan membawahi 7 BUMN besar dan INA, aset kelolaan Danantara pun ditaksir mencapai Rp 600 miliar dollar AS atau sekitar Rp 9.480 triliun (asumsi kurs Rp 15.800 per dollar AS). 

    Hal ini sekaligus menjadikan Danantara sebagai SWF ke-4 terbesar di dunia. Saat ini Danantara dikepalai oleh Muliaman Darmansyah Hadad. 

    Rencananya pembentukan Danantara akan diresmikan Presiden Prabowo Subianto usai melakukan kunjungan kerja selama 16 hari ke China, Peru, Amerika Serikat, Brasil, dan Inggris. 

    Muliaman mengatakan, Danantara akan mengelola berbagai aset pemerintah yang tersebar di sejumlah kementerian dan lembaga untuk kemudian dikonsolidasikan dan dioptimalkan secara strategis. 

     “Sesuai namanya, badan pengelola investasi ini bertujuan untuk mengelola aset di luar APBN secara bertahap,” ujar Muliaman, pada Selasa (23/10/2024). 

    Adapun nantinya Danantara bakal berkantor di Gedung Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) yang berlokasi di Jalan Soeroso, Menteng, Jakarta Pusat. 

     

    (*)

  • Hasto Kristiyanto Siap Kooperatif, Minta KPK Adil dan Patuh Hukum Tanpa Politisasi – Halaman all

    Hasto Kristiyanto Siap Kooperatif, Minta KPK Adil dan Patuh Hukum Tanpa Politisasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk patuh pada prinsip keadilan dalam menegakkan hukum.

    Hasto Kristiyanto menegaskan pentingnya hukum yang tidak hanya berlandaskan aturan formal, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan kemanusiaan.

    Hal itu disampaikannya dalam pidato politiknya di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

    “Hukum tanpa keadilan hanyalah seperangkat aturan kering tanpa roh. Karena itu, hakim harus bertindak sebagai pembelajar sepanjang hayat, menjadi peneliti, bahkan filsuf, agar mampu mewujudkan keadilan sejati,” kata Hasto.

    Menurut Hasto, keadilan tidak akan tercapai jika hakim hanya terpaku pada teks hukum tanpa memahami denyut keadilan di masyarakat.

    Dia lantas mengutip pemikiran Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Dr Sunarko, yang menyebut bahwa hakim harus merasakan kehidupan di setiap keputusan yang diambil.

    Hasto menegaskan bahwa dirinya siap mengikuti seluruh proses hukum di KPK secara kooperatif.

    Namun, politisi asal Yogyakarta ini juga meminta agar lembaga antirasuah tersebut tidak melenceng dari prinsip hukum yang benar.

    “Sebagai momentum untuk menyampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa saya siap dan akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses hukum di KPK. Hal yang sama juga saya harapkan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Jadi, kalau memang bersalah, saya siap untuk menjalankan seluruh tanggung jawab,” papar Hasto.

    “Tetapi sejak awal, kami sudah menyampaikan bahwa ada proses politik yang terjadi. Sebagai kader partai, tentu kami siap menghadapi segala konsekuensi sebagai bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita bangsa,” jelasnya.

    Dia juga menyinggung pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, yang menyebut pemikiran Prof Sunarto sebagai ‘secercah harapan’ di tengah kondisi hukum yang semakin jauh dari keadilan.

    “Harapan itu penting, terutama ketika hukum digunakan sebagai alat kekuasaan dan demokrasi semakin terancam akibat penyalahgunaan wewenang oleh Presiden Jokowi,” kata Hasto.

    Lebih lanjut, Hasto menegaskan komitmennya untuk mengikuti proses hukum, sembari meminta KPK untuk tetap berpegang pada prinsip keadilan dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik.

  • Polisi Gak Pakai Seragam dan Pelat Nomor

    Polisi Gak Pakai Seragam dan Pelat Nomor

    GELORA.CO – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan dua wanita penumpang taksi online yang ketakutan saat dibuntuti oleh seorang pria pengendara motor di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu dini hari, 15 Februari 2025.

    Dua wanita yang sedang menumpangi taksi online itu mengira pria tersebut adalah pelaku begal, padahal ia ternyata seorang anggota kepolisian.

    Dalam video yang beredar, terdengar suara seorang wanita panik merekam kejadian tersebut. Ia meminta sopir taksi online untuk terus melaju, menghindari pengendara motor yang terus membuntuti kendaraan mereka.

    Dalam video viral itu, anggota Polisi yang dikira begal itu tak mengenakan seragam dinasnya, termasuk motor yang digunakannya itu juga tidak menggunakan pelat nomor di belakang yang membuat penumpang taksol ketakutan.

    “Guys, ini ada pembegalan, guys! Nih, pura-pura ngaku oknum polisi! Pak, awas Pak!” ucap wanita tersebut dalam video.

    Pengendara motor tersebut beberapa kali mencoba menghentikan mobil, bahkan mengetuk kaca taksi online. Merasa terancam, sang sopir memilih untuk terus melaju hingga akhirnya masuk ke parkiran sebuah apartemen di kawasan Menteng.

    Anggota polisi itu kemudian kembali menjelaskan bahwa ia adalah anggota Polisi.

    “Kenapa kamu enggak nurut? Belakang kamu jangan ditutup kacanya,” kata anggota polisi yang dikira begal.

    Penumpang dan sopir taksi online itu kemudian mendatangi Polsek Menteng untuk klarifikasi lantaran sudah menuduh anggota Polisi begal hingga videonya viral.

    Di Polsek menteng, salah satu penumpang, Nur Azizah, menyatakan bahwa awalnya mereka sangat takut karena pria tersebut tidak mengenakan seragam dan terlihat mencurigakan.

    “Kami pulang sekitar jam 2 malam, naik Grab, lalu tiba-tiba ada yang gedor-gedor. Kami takut, makanya sopir langsung tancap gas. Sebagai perempuan, wajar kalau kami panik,” kata Nur Azizah kepada awak media yang dikutip tvOne.

    Setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pria yang membuntuti taksi online tersebut adalah anggota Serse Narkoba Polsek Menteng. Polisi mengaku menghentikan mobil karena tidak memasang plat nomor kendaraan di bagian belakang.

    “Anggota kita sedang melakukan penyelidikan dan melihat mobil tanpa plat nomor, sehingga dibuntuti untuk diperiksa. Namun, sopir taksi justru tancap gas,” jelas Kanit Reskrim Polsek Menteng, AKP Marganda Siahaan.

    Kasus ini akhirnya berakhir dengan damai setelah kedua belah pihak saling memaafkan. Meski demikian, kejadian ini menuai banyak komentar dari netizen yang mempertanyakan prosedur kepolisian dalam insiden tersebut.

    Kejadian tersebut lantas mengundang komentar netizen, banyak yang menyayangkan cara petugas polisi untuk menegur sopir taksi online tidaklah benar hingga membuat penumpang taksi online ketakutan.

    “Itu polisi nggak pakai seragam, motor nggak ada pelat nomor, nggak pakai helm. Emang boleh stop mobil sembarangan?” kata salah satu netizen di kolom komentar.

    “Wajar aja kalau curiga. Jangan langsung percaya kalau ada yang ngaku polisi,” tambah netizen lainnya.

    “Bukannya mengayomi, malah bikin takut warga,” kata komentar netizen lainnya. 

    “Pak anggotanya kok gak taat aturan lalu lintas? Memang begitu SOP polisi?” tanya netizen.

  • Hari Ini Demo Indonesia Gelap Digelar Serentak di Berbagai Daerah

    Hari Ini Demo Indonesia Gelap Digelar Serentak di Berbagai Daerah

    loading…

    Hari ini aksi demo bertajuk Indonesia Gelap digelar serentak para mahasiswa dan Koalisi Masyarakat Sipil di berbagai daerah, Senin (17/2/2025). Foto/Instagram BEM UI

    JAKARTA – Hari ini aksi demo bertajuk Indonesia Gelap digelar serentak para mahasiswa dan Koalisi Masyarakat Sipil di berbagai daerah, Senin (17/2/2025). Adapun di Jakarta, mereka akan demo di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat.

    Berdasarkan informasi dari media sosial Instagram @bemsi.official, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar demo di Bandung, Lampung, Surabaya, Malang, Samarinda, Banjarmasin, Aceh, dan Bali. Di luar Jakarta, demo tersebut digelar di depan Kantor DPRD masing-masing.

    Dalam postingan tersebut, disebutkan bahwa wilayah dan kota lain dalam konfirmasi atau tahap konsolidasi. “Seruan Aksi INDONESIA GELAP. Hidup Mahasiswa!! Hidup Rakyat Indonesia!! Sampai jumpa di jalan. Lawan kekuasaan yang menindas!! Hidup Mahasiswa!! Hidup Rakyat Indonesia!!,” bunyi postingan BEM SI.

    “Indonesia Gelap adalah bentuk sikap kritis, sikap tegas untuk mengevaluasi, mengkritisi kinerja Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran yang kian hari kian menyengsarakan masyarakat luas,” ujar peserta konsolidasi di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2025) malam.

    Mereka menyerukan kepada semua pemuda, seluruh mahasiswa dan masyarakat sipil di Indonesia untuk turun ke jalan dan terus menyuarakan hak-hak warga.

    Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) juga akan terlibat dalam demo Indonesia Gelap pada hari ini. Berdasarkan informasi di Instagram mereka, bemui_official, mereka akan berkumpul terlebih dahulu dimulai pukul 09.00 WIB di Lapangan FISIP UI.

    Sedangkan pakaiannya baju hitam dan jaket kuning UI. “Banyaknya masalah yang melanda kesejahteraan dan keberlangsungan negara ini. Sebagai tanggapan lanjutan menghadapi masalah ini, BEM se-UI mengundang anggota IKM UI untuk menghadiri aksi pada hari, tanggal: Senin, 17 Februari 2025, pukul: 09.00 WIB. Titik kumpul: Lapangan FISIP UI,” bunyi unggahan tersebut.