kab/kota: Menteng

  • Pimpinan Komisi III DPR Siap Kawal Proses Persidangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto – Page 3

    Pimpinan Komisi III DPR Siap Kawal Proses Persidangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Dede Indra Permana mengaku siap mengawal seluruh proses persidangan yang akan dijalani oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

    Diketahui, Hasto akan menjalani sidang perdananya 14 Maret 2025 dalam kasus dalam suap dan merintangi penyidikan atau Obstruction of Justice yang melibatkan Harun Masiku.

    “Kita akan ikuti prosesnya dan tentunya proses pengadilan seperti apa kita akan ikuti, apa yang sudah menjadi tim yang sudah ditunjuk partai, tim hukumnya. Kita akan terus ikuti,” kata Dede saat ikut jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Dede pun menanggapi soal kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto adalah politisasi hukum. Saat ditanya kemungkinan apakah komisinya akan mengonfirmasi hal itu kepada KPK, Dede menjawab bahwa hal itu tak bisa dilakukan. Sebab, dia berpandangan hal itu sama saja melakukan intevensi kepada KPK.

    “Kita tidak bisa intervensi kesana. Tapi tentunya proses pengadilan itu akan kita ikuti dan kita akan hormati,” tandasnya.

    Sebagai informasi, Hasto akan menjalani sidang perdana pada 14 Maret 2025 di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta. Hasto akan dikawal 17 pengacara yang terdiri dari tim internal partai dan non partai.

     

  • Eks Jubir KPK Febri Diansyah Gabung Tim Hukum Hasto Kristiyanto

    Eks Jubir KPK Febri Diansyah Gabung Tim Hukum Hasto Kristiyanto

    loading…

    Mantan Jubir KPK Febri Diansyah bergabung ke dalam tim hukum yang akan membela Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Febri Diansyah bergabung ke dalam tim hukum yang akan membela Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam persidangan.

    Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy menyampaikan, saat ini proses hukum akan memasuki persidangan, dan pihaknya telah mempersiapkan tim hukum yang akan membela Hasto Kristiyanto.

    “Saya ingin memperkenalkan tim penasihat hukum yang akan mendampingi Pak Hasto Kristyanto pada persidangan yang akan dimulai pada Jumat, 14 Maret 2025,” kata Ronny di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

    Ronny menyampaikan tim ini merupakan tim kolaboratif antara tim hukum yang ditugaskan oleh partai, dengan tim hukum yang berlatar belakang non-partai atau full-profesional. Dari daftar nama yang disebutkan, terdapat nama Febri Diansyah masuk ke dalam tim hukum Hasto. Bahkan, Febri juga didapuk sebagai Koordinator Jubir Tim Hukum.

    Berikut Daftar nama-nama Tim Hukum Hasto Kristiyanto:

    1. Prof. Dr. Todung M. Lubis, S.H., LL.M.
    2. Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M.
    3. Ronny B. Talapessy, S.H., M.H.
    4. Arman Hanis, S.H.
    5. Febri Diansyah, S.H.
    6. Dr. A. Patramijaya, S.H., LL.M
    7. Dr. Erna Ratnaningsih, S.H., LL.M.
    8. Johannes Oberlin. L Tobing, S.H.
    9. Dr (C) Alvon Kurnia Palma, S.H., M.H.
    10. Dr. Rasyid Ridho, S.H., M.H.
    11. Dr. Duke Arie W, S.H., M.H., CLA.
    12. Abdul Rohman, S.H.
    13. Triwiyono Susilo, S.H.
    14. Willy Pangaribuan, S.H.
    15. Bobby Rahman Manalu, S.H., M.H.
    16. Rory Sagala, S.H.
    17. Annisa Eka Fitria Ismail, B.A., (HONS) LL.M., M.A., S.H.

    “Ini adalah 17 Tim pengacara yang akan mendampingi Pak Hasto Kristiyanto,” katanya.

    (cip)

  • Satpol PP Jaktim belum temukan tempat hiburan langgar jam operasional

    Satpol PP Jaktim belum temukan tempat hiburan langgar jam operasional

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur (Jaktim) menyebut belum menemukan adanya tempat-tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional selama Ramadhan 1446 Hijriah.

    “Untuk sementara ini belum ada laporan pelanggaran jam operasional. Kalau laporan pengawasannya sudah dilakukan setiap hari masuk ke saya, kalo pelanggaran sejauh ini belum ditemukan,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Jam operasional tempat hiburan malam sudah diatur berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggara Usaha Pariwisata dan sesuai Surat Pengumuman Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta nomor e-0001 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadan Dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1446 H/2025 M.

    Budhy menyebut, untuk pengawasan di Jakarta Timur sendiri pihaknya mengerahkan tujuh personel dari unit piket kecamatan untuk melakukan patroli dan memonitoring jam operasional tempat hiburan malam di wilayah masing-masing. Sedangkan, dua personel lainnya mengikuti pengawasan gabungan bersama Satpol PP Jakarta dan TNI/Polri.

    Adapun tempat hiburan yang menjadi fokus Satpol PP Jakarta Timur, antara lain cafe, tempat karaoke, tempat pijat yang ada di Ujung Menteng Cakung, Jatinegara, dan Jalan Raya Bogor.

    “Jam delapan malam untuk hiburan malam, tetapi untuk operasional dari sore juga dilakukan. Kita terkonsentrasi di daerah Cakung, ada di sisi tol dengan di komplek perkantoran. Ada karaoke dan live music, tetapi diskotik tidak ada ya,” jelas Budhy.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) mengeluarkan aturan terkait operasional usaha pariwisata pada bulan suci Ramadan dan Idulfitri 1446 H/2025 M.

    Aturan itu berisi, jenis usaha pariwisata tertentu wajib tutup satu hari sebelum Ramadhan sampai satu hari setelah hari kedua Hari Raya Idul Fitri seperti klu malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa, bar/rumah minum yang berdiri sendiri dan yang terdapat pada jenis usaha lainnya.

    Namun, bagi tempat hiburan malam yang menyatu atau berada di area hotel bintang empat dan bintang lima serta kawasan komersial, tidak berdekatan dengan pemukiman warga, rumah ibadah, sekolah dan/atau rumah sakit diberikan pembatasan jam operasional.

    Jam operasional klub malam mulai pukul 20.30 hingga pukul 24.00 WIB, diskotek mulai pukul 20.30 hingga pukul 24.00 WIB, mandi uap mulai pukul 11.00 hingga pukul 23.00 WIB dan rumah pijat mulai pukul 11.00 hingga pukul 23.00 WIB.

    Arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa mulai pukul 11.00 hingga pukul 24.00 WIB dan bar atau rumah minum yang berdiri sendiri mulai pukul 11.00 hingga pukul 24.00 WIB.

    Begitu pun usaha karaoke eksekutif dapat menyelenggarakan kegiatan pada Ramadan mulai pukul 20.30 hingga pukul 24.00 WIB dan untuk usaha karaoke keluarga dapat menyelenggarakan kegiatan mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

    Kemudian usaha rumah billiar atau bola sodok yang berlokasi dalam satu ruangan dengan usaha karaoke eksekutif mulai pukul 20.30 WIB sampai pukul 24.00 WIB. Usaha rumah billiar/bola sodok yang berlokasi tidak dalam satu ruangan dengan usaha mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kenapa Bukan Unibank yang Digugat?

    Kenapa Bukan Unibank yang Digugat?

    loading…

    Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea saat konferensi pers di iNews Tower, MNC Center, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025). Foto/Aldhi Chandra

    JAKARTA – Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea merespons gugatan yang dilayangkan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) terhadap BHIT dan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo terkait transaksi tukar menukar surat berharga Negotiable Certificate of Deposit (NCD). Hotman Paris menjelaskan bahwa transaksi sebenarnya dilakukan oleh kedua belah pihak antara CMNP dengan PT Bank Unibank Tbk (Unibank), CMNP memiliki NCD yang diterbitkan oleh Unibank.

    Adapun, transaksi keseluruhan NCD yang diterbitkan oleh Unibank adalah sebesar US$28 juta dengan tanggal jatuh tempo masing-masing pada 9 Mei 2002 sebesar US$10 juta dan 10 Mei 2002 sebesar US$18 juta. Akan tetapi, dalam transaksi ini, PT Bhakti Investama (yang saat ini namanya menjadi PT MNC Asia Holding Tbk) hanya bertindak sebatas broker atau perantara sesuai dengan bidangnya.

    “Kasusnya, Mei tahun 1999 CMNP butuh dolar. Waktu itu (Unibank) salah satu bank Tbk paling sehat. Ditunjuklah Bhakti Investama sebagai arranger. Disepakati bahwa Unibank akan menerbitkan zero coupon bond US$ 28 juta,” kata Hotman saat konferensi pers di iNews Tower, MNC Center, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

    Hotman menerangkan, saat itu pembayaran antara CMNP dan Unibank berjalan lancar. “Unibanknya sudah terima uang tersebut selama 2 tahun 5 bulan,” ujar dia.

    Akan tetapi, setelah itu Hotman memaparkan transaksi terhenti pada tahun 2001, karena Unibank terpaksa ditutup oleh pemerintah imbas dari krisis moneter. “Cuma apa yang terjadi? Di tahun 2001 tahun itu banknya (Unibank) ditutup oleh pemerintah, karena krismon (krisis moneter). Unibanknya ditutup, karena Unibanknya ditutup, tentu CMNP tidak bisa mencairkan,” ungkap dia.

    “Kalau tidak ada krismon, enggak ada masalah. Salahkan tuh krismon. Emangnya krismon ini tuh gara-gara Hary Tanoe?” tuturnya.

    “Intinya sekali lagi, Unibank sudah terima uang. Bukan Hary Tanoe yang terima uang, tapi yang terima uang itu adalah Unibank. Kenapa malah jadi Pak Hary Tanoe yang digugat, bukannya Unibank,” ujarnya.

  • Satpol PP Jaktim rutin awasi tempat hiburan malam selama Ramadhan

    Satpol PP Jaktim rutin awasi tempat hiburan malam selama Ramadhan

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur rutin mengawasi tempat-tempat hiburan malam di setiap kecamatan agar mematuhi jam operasional selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah.

    “Memang sudah menjadi program kegiatan tahunan ketika bulan Ramadhan itu kita melakukan pengawasan, pengendalian jam operasional tempat hiburan malam yang sudah diatur oleh pemangku kebijakan dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf),” kata Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Hal itu berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggara Usaha Pariwisata dan sesuai Surat Pengumuman Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta nomor e-0001 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1446 H/2025 M.

    Satpol PP Jakarta Timur mengerahkan dua personel untuk melakukan operasi terpusat bersama Satpol PP DKI Jakarta dan TNI/Polri dalam mengawasi tempat-tempat hiburan malam itu.

    “Jadi, mereka mengumpulkan beberapa perwakilan perangkat Satpol PP lima wilayah kota dengan didampingi TNI/Polri. Kemudian, apel di Balai Kota setiap malam pukul 20.00 WIB. Baru kemudian disebar di lima wilayah kota untuk melakukan pengawasan. Kalau dari kita ada dua personel,” ujarnya.

    Untuk pengawasan tempat hiburan di Jakarta Timur sendiri, kata Budhy, pihaknya mengerahkan tujuh personel dari unit piket kecamatan untuk melakukan patroli dan memonitoring jam operasional.

    Adapun tempat hiburan yang menjadi fokus Satpol PP Jakarta Timur, antara lain cafe, tempat karaoke, tempat pijat yang ada di Ujung Menteng Cakung, Jatinegara, dan Jalan Raya Bogor.

    “Jadi, saya arahkan pengawasan setelah tarawih dan langsung diawasi atau dilakukan penindakan, jadi mereka setiap kecamatan keliling karena mereka udah tau lokasinya. Sebelum Ramadhan sudah mulai dilakukan karena sudah tidak boleh buka kan, sudah mulai tutup. Saat Ramadhan, saat Nuzulul Qur’an, malam takbiran, lebaran hari pertama dan kedua, hari itu tidak boleh buka. Akan dilakukan pengawasan,” papar Budhy.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) mengeluarkan aturan terkait operasional usaha pariwisata pada bulan suci Ramadan dan Idulfitri 1446 H/2025 M.

    Aturan itu berisi, jenis usaha pariwisata tertentu wajib tutup satu hari sebelum Ramadhan sampai satu hari setelah hari kedua Hari Raya Idul Fitri seperti klu malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa, bar/rumah minum yang berdiri sendiri dan yang terdapat pada jenis usaha lainnya.

    Namun, bagi tempat hiburan malam yang menyatu atau berada di area hotel bintang empat dan bintang lima serta kawasan komersial, tidak berdekatan dengan pemukiman warga, rumah ibadah, sekolah dan/atau rumah sakit diberikan pembatasan jam operasional.

    Jam operasional klub malam mulai pukul 20.30 hingga pukul 24.00 WIB, diskotek mulai pukul 20.30 hingga pukul 24.00 WIB, mandi uap mulai pukul 11.00 hingga pukul 23.00 WIB dan rumah pijat mulai pukul 11.00 hingga pukul 23.00 WIB.

    Arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa mulai pukul 11.00 hingga pukul 24.00 WIB dan bar atau rumah minum yang berdiri sendiri mulai pukul 11.00 hingga pukul 24.00 WIB.

    Begitu pun usaha karaoke eksekutif dapat menyelenggarakan kegiatan pada Ramadan mulai pukul 20.30 hingga pukul 24.00 WIB dan untuk usaha karaoke keluarga dapat menyelenggarakan kegiatan mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

    Kemudian usaha rumah billiar atau bola sodok yang berlokasi dalam satu ruangan dengan usaha karaoke eksekutif mulai pukul 20.30 WIB sampai pukul 24.00 WIB. Usaha rumah billiar/bola sodok yang berlokasi tidak dalam satu ruangan dengan usaha mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ini Transaksi antara Unibank dengan CMNP!

    Ini Transaksi antara Unibank dengan CMNP!

    loading…

    Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea membantah keras gugatan yang diajukan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo, selain ke BHIT. Foto/Aldhi Chandra

    JAKARTA – Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea membantah keras gugatan yang diajukan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo, selain ke BHIT. Ia menegaskan bahwa gugatan tersebut tak berdasar, karena transaksi yang dipermasalahkan adalah antara CMNP dengan PT Bank Unibank Tbk, bukan dengan Hary Tanoesoedibjo atau BHIT.

    “Unibank yang menerima uang dari CMNP, bukan Hary Tanoe. Bhakti Investama (sekarang PT MNC Asia Holding Tbk) hanya perantara, bukan pihak yang menerima dana,” ujar Hotman dalam konferensi pers di iNews Tower, MNC Center, Menteng, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Hotman menjelaskan, pada Mei 1999, CMNP membutuhkan dolar dan menunjuk Bhakti Investama sebagai arranger dalam transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD). Saat itu, Unibank menerbitkan NCD senilai US$28 juta, dan CMNP membayar Unibank sebesar US$17,4 juta.

    Namun, pada 2001, Unibank ditutup pemerintah akibat krisis moneter. “Bagaimana mungkin Hary Tanoe dituduh menerima uang, sementara semua pembayaran dilakukan antara CMNP dan Unibank? Ini gugatan yang tidak masuk akal,” tegasnya.

    Ia juga menegaskan bahwa CMNP memiliki auditor sendiri yang selalu memverifikasi status NCD tersebut. “Setiap tahun CMNP mengecek keabsahan surat berharga itu, dan semuanya sah. Jadi, tuduhan pemalsuan atau penggelapan tidak berdasar,” lanjutnya.

    Hotman menilai gugatan ini berpotensi mencemarkan nama baik Hary Tanoe. “Jika ada masalah dengan Unibank, maka seharusnya yang bertanggung jawab adalah pihak bank, bukan MNC atau Hary Tanoe,” pungkasnya.

    (rca)

  • Di mana Penggelapan oleh BHIT? Unibank yang Terima Uang, Ini Bukti Transfernya!

    Di mana Penggelapan oleh BHIT? Unibank yang Terima Uang, Ini Bukti Transfernya!

    loading…

    Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea dalam konferensi pers di iNews Tower, MNC Center, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Foto/Aldhi Chandra

    JAKARTA – Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk Hotman Paris Hutapea membantah tuduhan penggelapan yang dilayangkan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) terhadap BHIT dan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo.

    Ia menegaskan bahwa semua dana dalam transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD) diterima oleh PT Bank Unibank Tbk, bukan oleh PT Bhakti Investama (BHIT), yang kini bernama PT MNC Asia Holding Tbk.

    “Di mana penggelapannya? Uang ini jelas-jelas masuk ke Unibank, bukan ke BHIT atau Hary Tanoe. Semua ada buktinya, termasuk bukti transfer resmi,” ujar Hotman dalam konferensi pers di iNews Tower, MNC Center, Menteng, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Hotman menjelaskan CMNP saat itu membutuhkan dolar dan menunjuk PT Bhakti Investama (kini PT MNC Asia Holding Tbk) sebagai arranger.

    “Di bulan Mei 1999, CMNP itu butuh dolar AS. Waktu itu salah satu bank Tbk paling sehat (Unibank), maka ditunjuklah PT Bhakti Investama sebagai arranger,” kata Hotman.

    Ia menambahkan, dalam hal itu disepakati bahwa Unibank akan menerbitkan zero cupon bond seharga 28 juta dolar AS. Hal tersebut berarti Unibank menerima 17,4 juta dolar AS.

    “Jadi Unibank sudah terima uang tersebut, dan tiga tahun kemudian, dia harus bayar 28 juta dollar AS. Itu artinya zero cupon bond,” imbuh dia.

  • Jaktim targetkan awasi 27 pasar untuk keamanan pangan selama Ramadhan

    Jaktim targetkan awasi 27 pasar untuk keamanan pangan selama Ramadhan

    Ini untuk memberikan  keyakinan ke masyarakat bahwa produk yang beredar di wilayah Jakarta Timur ini aman dikonsumsi

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur menargetkan pengawasan 27 pasar untuk keamanan pangan selama Ramadhan 1446 Hijriah.

    “Kita lakukan pengawasan pangan di lokasi berbeda. Target kami 22 pasar tradisional dan lima pasar swalayan,” kata Kepala Suku Dinas KPKP Kota Jakarta Timur, Taufik Yulianto saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

    Pengawasan untuk mengantisipasi adanya peredaran produk pangan yang mengandung zat kimia berbahaya seperti boraks, rodhamin, formalin, residu pestisida, klorin, eber dan zat berbahaya lainnya.

    Selain itu, pengawasan ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan berbelanja kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri.

    “Ini untuk memberikan keyakinan ke masyarakat bahwa produk yang beredar di wilayah Jakarta Timur ini aman dikonsumsi, layak dimakan, dan harga pun terjangkau sesuai harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Taufik.

    Pelaksanaan pengawasan dibantu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).

    “Begitupun dengan harga, kami juga sudah menyampaikan, harga ini sudah terjangkau, sesuai dengan harga yang telah ditetapkan,” ucap Taufik.

    Adapun 27 pasar tersebut antara lain, Pasar Ujung Menteng, Pasar Cakung, Pasar Pulo Gadung, Pasar Cipinang Muara, Pasar Enjo, Pasar Perumnas Klender, Pasar Sawah Barat, Pasar Pondok Bambu, Pasar Ciplak, dan Pasar Klender SS.

    Pasar Rawamangun, Pasar Ampera/Kampung Ambon, Pasar Palmeriam, Pasar Pramuka, Pasar Cawang Kapling, Pasar Jatinegara, Pasar Ciracas, Pasar Cijantung, Pasar Cibubur, Pasar Kramat Jati.

    Pasar Jambul, Lokbin Makasar, Lulu Hypermarket, Farmers Family, Tip Top Pondok Bambu, Naga Jatiwaringin, dan Superindo Pondok Bambu.

    Sebelumnya, Pemkot Jakarta Timur pada Selasa (18/2) melakukan pengawasan produk pangan di lima pasar yang ada di Jakarta Timur, yakni Pasar Perumnas Klender, Pasar Sawah Barat, Pasar Klender SS, Pasar Pondok Bambu, dan Pasar Ciplak.

    Lalu, Kamis (6/3) pengawasan produk pangan dilakukan di empat pasar modern yakni Tip Top Pondok Bambu, Superindo Pondok Bambu, Farmers Family, dan Naga Jatiwaringin.

    Hasilnya, tingkat keamanan pangan di lima pasar tradisional dan empat swalayan (pasar modern) berdasarkan sampel yang sudah diambil yakni 100 persen aman.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Rencana Pertamina Garap Flare Gas To Power hingga Jajaki Energi Nuklir

    Rencana Pertamina Garap Flare Gas To Power hingga Jajaki Energi Nuklir

    Jakarta

    PT Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) mulai menjajaki berbagai potensi energi baru terbarukan (EBT), mulai dari tenaga nuklir hingga angin.

    “Angin sampai Nuklir kita jajaki, berbagai potensi energi bersih kita gali. Selagi satu visi. Potensi kerja sama tentu akan kita lakukan,” ujar Direktur Utama Pertamina NRE John Anis dalam media briefing di Menteng Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

    John juga mengatakan pihaknya juga akan melakukan ekspansi energi panas bumi (geothermal), seperti di Lumut Balai, Sumatera Selatan, Lampung, dan Sulawesi Utara serta berbagai inovasi dari pemanfaatan panas bumi yang menjadi salah satu fokus Pertamina NRE lewat anak usahanya PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO).

    John mengatakan geothermal dapat menjadi solusi berkelanjutan dalam penyediaan energi bersih di Tanah Air. Oleh karena itu, perusahaan akan terus menjajaki berbagai peluang kerja sama guna mempercepat pengembangan proyek ini.

    “Pengembangan energi panas bumi menjadi prioritas utama kami karena Indonesia memiliki potensi besar di sektor ini,” jelasnya.

    Selain geothermal, Pertamina NRE juga berencana menggarap proyek Flare Gas To Power. Proyek ini akan dijalankan bersama dengan PT Kilang Pertamina Internasional untuk mengoptimalkan pemanfaatan gas suar dari kilang.

    Dengan demikian, energi yang selama ini terbuang dapat dikonversi menjadi listrik, yang selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk operasional kilang maupun keperluan lainnya.

    John menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari strategi efisiensi energi dan pengurangan emisi karbon perusahaan.

    “Kami ingin memastikan bahwa setiap sumber daya yang tersedia dapat dimanfaatkan dengan optimal, sehingga tidak ada energi yang terbuang sia-sia,” ujarnya.

    Lebih lanjut, John mengatakan pihaknya juga terus mengembangkan perdagangan karbon di Indonesia. Di mana Pertamina NRE akan mengoptimalkan pemanfaatan kredit karbon dari berbagai proyek energi terbarukan, termasuk geothermal, solar PV, dan biomassa.

    Dengan skema ini, Pertamina NRE dapat menjual kredit karbon kepada perusahaan yang membutuhkan kompensasi atas emisi yang mereka hasilkan, sehingga membantu menyeimbangkan emisi nasional dan mendorong investasi di sektor energi hijau.

    “Kami ingin berkontribusi dalam pengurangan emisi dengan memanfaatkan potensi besar Indonesia dalam energi bersih serta memastikan ekosistem perdagangan karbon yang transparan dan berkelanjutan,” ujar John.

    (hns/hns)

  • Badan Gizi Sarankan Sarapan Gratis Pramono Ditujukan untuk Siswa SMP dan SMA

    Badan Gizi Sarankan Sarapan Gratis Pramono Ditujukan untuk Siswa SMP dan SMA

    Badan Gizi Sarankan Sarapan Gratis Pramono Ditujukan untuk Siswa SMP dan SMA
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala
    Badan Gizi Nasional
    Dadan Hindayana menyarankan program sarapan gratis yang akan dilaksanakan Pemprov Jakarta ditujukan untuk siswa tingkat SMP dan SMA. 
    “Untuk SMP dan SMA utamanya akan sangat bermanfaat,” ujar Dadan kepada Kompas.com, Minggu (9/3/2025).
    Dadan mengatakan Badan Gizi siap bersinergi dengan Pemprov Jakarta untuk menjalankan program tersebut. 
    “BGN pasti bisa tetap sinergi jika Pemprov Jakarta akan tetap melanjutkan programnya. Tidak masalah bagi BGN,” kata Dadan. 
    Sikap pemerintah pusat ini berubah dari sebelumnya yang sempat melarang Gubernur Jakarta Pramono Anung membuat program mirip Makan Bergizi Gratis. 
    “Iya jika melaksanakan tidak masalah,” kata dia. 
    Menurut dia, pemerintah daerah juga memiliki peran dalam program makan bergizi gratis Presiden Prabowo Subianto.
    Di antaranya seperti menyiapkan infrastruktur, membina pelaku rantai pasok, dan melakukan pendampingan.
    Sebelumnya, Pramono Anung mengumumkan pembatalan program sarapan gratis.
    Sebagai gantinya, ia akan mengalihkan fokus pada renovasi kantin sekolah, dengan harapan memperbaiki kualitas dan kebersihan fasilitas makan bagi siswa.
    “Untuk program sarapan pagi gratis, akan tetap kami adakan. (Tapi) bukan dalam bentuk sarapannya, tapi kami akan melakukan renovasi kepada kantin-kantin di seluruh Jakarta,” kata Pramono dalam acara pembubaran tim sukses Pramono Anung-Rano Karno di Jalan Cemara, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/3/2025).
    Pramono menuturkan, program tersebut diubah karena mendapatkan koreksi dari pemerintah pusat.
    Ia menjelaskan, pemerintah pusat meminta agar program sarapan gratis diselaraskan dengan program makan bergizi gratis yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
    “Hanya memang satu janji yang kemudian perlu mendapatkan koreksi, yaitu mengenai sarapan pagi gratis. Ternyata pemerintah pusat meminta hal yang berkaitan dengan makan bergizi gratis itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat,” ujar Pramono.
    Larangan ini dikatakan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dalam acara retreat kepala daerah beberapa waktu lalu.
    Pramono menyebutkan, Dadan melarang pemerintah daerah untuk melaksanakan program yang serupa dengan makan bergizi gratis.
    “Jadi, pada waktu retreat di Magelang, Kepala Badan Gizi (Nasional) menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak diizinkan untuk melakukan kegiatan yang hampir sama, yaitu kegiatan makan bergizi gratis,” kata Pramono.
    Pramono mengaku sebagai pimpinan kepala daerah, ia tidak bisa menolak arahan pusat.
    Untuk itu, Pramono bakal mengikuti keputusan pemerintah pusat.
    Namun, Pramono memastikan anggaran yang disiapkan untuk makan bergizi gratis bakal dialihkan untuk merenovasi kantin sekolah.
    “Untuk itu, maka program yang rencananya untuk sarapan gratis tadi di Jakarta akan kami alihkan untuk membantu membangun infrastruktur yang dibutuhkan oleh sekolah, ialah untuk menyiapkan itu, terutama di kantin, UMKM, dan sebagainya,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.