kab/kota: Menteng

  • Rumah Janda di Babelan Dibobol Maling,Barang Berharga Dikuras Habis, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta 

    Rumah Janda di Babelan Dibobol Maling,Barang Berharga Dikuras Habis, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta 

    Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

    TRIBUNJAKARTA.COM, BABELAN – Maling bobol rumah yang ditinggalkan penghuninya di Perumahan Villa Babelan Kota 2, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

    Sejumlah barang berharga digasak hingga kerugian ditaksir puluhan juta. 

    Pemilik rumah, Yonika Permadani Al Mathor (28), mengatakan, dia baru mengetahui rumahnya dibobol pada Sabtu (22/3/2025). 

    “Saya baru tahunya pas Sabtu, karena rumah saya tinggal dari hari Jumat (21/3) ke rumah orang tua saya,” kata Yonika, Senin (24/3/2025). 

    Saat baru tiba, Yonika mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan.

    Sejumlah barang berharga miliknya raib digasak maling. 

    Dia merincikan, barang yang hilang antara lain laptop Acer, HardDisk Eksternal, aki sepeda listrik, dua unit TV LED, tabung gas 12 Kg, kompor 2 tungku, penanak nasi. 

    Sebanyak empat oknum polisi melakukan aksi pungli bermodus meminta THR ke sejumlah hotel di Menteng. Aksi tersebut berhasil terbongkar dan kini ditangani Propam Polres Metro Jakarta Pusat. Oknum polisi tersebut meminta THR dengan modus partisipasi Lebaran untuk para anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Polsek Metro Menteng.

    Kipas angin, speaker, 2 DVD, empat unit ponsel android, dua unit CCTV, Router Wifi, tabungan uang koin, mesin air, beras 5 Kg, setrikaan dan, catok rambut. 

    “Total barang yang hilang diperkirakan mencapai Rp20 juta,” ungkap Yonika. 

    Ibu tunggal satu orang anak itu mengatakan, pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui bagian belakang rumah. 

    “Saya lihat pintu belakang dan jendela rusak, diduga dia masuk lewat situ,” kata Yonika. 

    Atas kejadian tersebut, kepolisian dari Polsek Bebelan telah mendatangi kediamannya untuk keperluan penyelidikan setelah mengetahui informasi melalui media sosial. 

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 4 Oknum Polisi Nakal di Jakarta Berulah Minta Jatah THR Lebaran ke Hotel, Berujung Diperiksa Propam

    4 Oknum Polisi Nakal di Jakarta Berulah Minta Jatah THR Lebaran ke Hotel, Berujung Diperiksa Propam

    TRIBUNJAKARTA.COM – Sebanyak empat oknum polisi melakukan aksi pungutan liar (pungli) bermodus tunjangan hari raya (THR) ke sejumlah hotel di Menteng.

    Aksi tersebut berhasil terbongkar dan kini ditangani Propam Polres Metro Jakarta Pusat.

    Empat oknum polisi yang berulah itu adalah AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan staf Anwar. 

    Keempat oknum polisi tersebut meminta THR dengan modus partisipasi Lebaran untuk para anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Polsek Metro Menteng.

    Pungli yang dilakukan viral di media sosial dan sempat diunggah di akun X @NalarPolitik.

    “Lah ini kok ada surat pakai kop Polsek Metro Menteng meminta partisipasi Lebaran?!” tulis pengunggah foto tersebut.

    Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi memberikan klarifikasi dan menyebut surat yang dibuat bukan resmi yang dikeluarkan kantornya.

    “Surat tersebut tidak teregistrasi di Polsek Menteng dan dibuat tanpa diketahui dan diverifikasi Kanit Binmas selaku atasannya,” kata Rezha dikutip dari Tribunnews, Senin (24/3/2025).

    Seorang pria berbaju PNS berani melakukan pungli THR ke pedagang di Pasar Induk Cibitung membawa kuitansi senilai Rp200 ribu. Aksi pungli sempat disinggung Gubernur Dedi Mulyadi.

    Akibat aksinya tersebut, Propam Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa keempat anggota yang tercantum namanya meminta THR kepada pengusaha.

    “Saat ini Propam Polres Jakpus Telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap nama – nama yg ada dalam surat tersebut termasuk pembuat surat yaitu Bhabinkamtibmas Pegangsaan sampai dengan Kanit Binmas Polsek Menteng hingga pihak penerima surat,” tuturnya.

    Hasilnya, ternyata surat tersebut dibuat oleh salah satu anggota bernama Aipda Anwar.

    “Dibuat oleh Aipda Anwar selaku Bhabinkamtibmas Pegangsaan atas inisiatif sendiri dan sengaja tidak melaporkan kepada pimpinannya, termasuk tidak meregistrasi penomoran surat secara prosedural,” ucapnya.

    Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menindak oknum organisasi masyarakat (ormas) yang menghambat iklim investasi di Tanah Air. 

    Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip Kamis (20/3/2025).

    Polri memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.

    Menurutnya, Korps Bhayangkara tidak mentoleransi segala bentuk hal yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.

    “Sesuai komitmen Kapolri tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

    Polri menegaskan bahwa sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif. 

    Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

    “Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasian nya,” jelasnya.

    Polri juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.

    “Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” tambahnya.

    (TribunJakarta/Tribunnews)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Viral Sejumlah Polisi Minta THR ke Hotel di Jakarta, Kini Pelaku Diperiksa Propam – Halaman all

    Viral Sejumlah Polisi Minta THR ke Hotel di Jakarta, Kini Pelaku Diperiksa Propam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bukannya mencegah dan menindak aksi pungutan liar (pungli) bermodus tunjangan hari raya (THR), sejumlah polisi di Menteng Jakarta Pusat justru diduga menjadi pelaku permintaan pungli tersebut.

    Aksi tersebut terungkap setelah seorang warga mengunggah foto surat dengan kop Polres Metro Menteng, Jakarta Pusat, berisi permintaan yang diduga THR ke hotel di Menteng.

    Foto yang diunggah akun X @NalarPolitik itu pun viral di media sosial. 

    Dalam surat itu, oknum polisi meminta THR dengan modus partisipasi Lebaran untuk para anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Polsek Metro Menteng.

    Dan dalam surat itu, terdapat empat nama anggota polisi yakni AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan staf Anwar. 

    “Lah ini kok ada surat pakai kop Polsek Metro Menteng meminta partisipasi Lebaran?!” tulis pengunggah foto tersebut, seperti dikutip Tribunnews.

    Terkait hal tersebut, Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menyebut bahwa surat dengan kop kantornya itu bukan surat resmi.

    “Surat tersebut tidak teregistrasi di Polsek menteng dan dibuat tanpa diketahui dan diverifikasi Kanit Binmas selaku atasannya,” kata Rezha dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

    Rezha mengatakan Propam Polres Metro Jakarta Pusat pun telah memeriksa keempat anggota yang tercantum namanya meminta THR kepada pengusaha.

    “Saat ini Propam Polres Jakpus Telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap nama – nama yg ada dalam surat tersebut termasuk pembuat surat yaitu Bhabinkamtibmas Pegangsaan sampai dengan Kanit Binmas Polsek Menteng hingga pihak penerima surat,” tuturnya.

    Hasilnya, ternyata surat tersebut dibuat oleh salah satu anggota bernama Aipda Anwar.

    “Dibuat oleh Aipda Anwar selaku Bhabinkamtibmas Pegangsaan atas inisiatif sendiri dan sengaja tidak melaporkan kepada pimpinannya, termasuk tidak meregistrasi penomoran surat secara prosedural,” ucapnya.

    Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menindak oknum organisasi masyarakat (ormas) yang menghambat iklim investasi di Tanah Air. 

    Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip Kamis (20/3/2025).

    Polri memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.

    Menurutnya, Korps Bhayangkara tidak mentoleransi segala bentuk hal yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.

    “Sesuai komitmen Kapolri tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

    Polri menegaskan bahwa sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif. 

    Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

    “Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasian nya,” jelasnya.

    TRUNOYUDO WISNU ANDIKO – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko beri keterangan pers di Divisi Humas Polri, Jakarta, belum lama ini. Terkini, pihak Polri melalui Trunoyudo merespons atas adanya permintaan maaf terbuka band Sukatani terkait lagu tentang polisi berjudul “Bayar Bayar Bayar”, yang kini justru disorot publik.  (Dok. Polri)

    Polri juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.

    “Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” tambahnya.

    Diimbau pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu.

    Untuk diketahui, THR sebenarnya merupakan hak pekerja yang diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan. THR wajib diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang telah bekerja minimal 1 bulan. Pemberian THR tersebut adalah kewajiban dari pengusaha kepada pekerjanya, bukan merupakan sumbangan atau kewajiban yang harus diberikan atas permintaan pihak luar seperti ormas, warga, maupun aparat pemerintah.

    Adapun pungli adalah pemungutan uang atau barang yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok yang tidak memiliki hak untuk memungutnya, dan tidak ada dasar hukum yang mendukung pemungutan tersebut.   

     

  • 6
                    
                        Diundang DPR, Kakak Adik Mengaku Spontan soal Jual Ginjal demi Bebaskan Ibu
                        Nasional

    6 Diundang DPR, Kakak Adik Mengaku Spontan soal Jual Ginjal demi Bebaskan Ibu Nasional

    Diundang DPR, Kakak Adik Mengaku Spontan soal Jual Ginjal demi Bebaskan Ibu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kakak adik di Tangerang Selatan, Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah, mengungkap alasan mereka berencana menjual ginjal demi membebaskan ibunya dari jeratan hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
    Kabar mengenai Farrel dan adiknya viral usai melakukan aksi hendak menjual ginjal di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
    Farrel mengaku rencana menjual ginjal dilakukan secara spontan.
    Ini diungkapkan di hadapan jajaran Komisi III
    DPR
    , Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/3/2025).
    “Murni saya cuma spontan aja itu, Pak,” ungkap Farrel.
    Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan juga mempertanyakan lebih dalam soal alasan Farrel itu.
    Farrel lantas menjelaskan rencana jual ginjal itu adalah protes atas proses hukum yang menjerat ibunya.
    Terlebih lagi, ibunya hanya memiliki anak-anaknya untuk melakukan pembelaan.
    “Kau protes ke orang yang melaporkan atau protes ke polisinya yang menahan?” tanya Hinca kepada Farrel.
    “Bah, saya di situ juga minta keadilan, Pak. Ibu saya itu tidak terbukti bersalah, tapi malah ditahan, nah di situ yang agak aneh,” jelasnya.
    Farrel juga mengungkap ide menjual ginjal murni dari dirinya dan adiknya, bukan paksaan dari orang lain.
    “Sendirian pikiran itu waktu itu atau ada kawan lain?” tanya Hinca.
    “Enggak, saya sama adik saya berdua saja,” jawab Farrel.
    Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (20/3/2025), kakak adik bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah melakukan aksi hendak jual ginjal.
    Aksi Farrel dan Nayaka itu bermula dari sang ibu yang dituduh menggelapkan sejumlah uang tunai dan ponsel milik keluarga ayahnya.
    Ibunda Farrel dan Nayaka, Syafrida Yani, bekerja sebagai penjual makanan rumahan.
    Lantaran sang suami yang tak lain ayah Farrel dan Nayaka kerap bepergian ke luar negeri, Yani diminta untuk bantu-bantu di rumah keluarga suaminya.
    “Awalnya ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” kata Farrel, dikutip dari Wartakotalive.com.
    Saat bekerja di rumah itu, kata Farrel, ibunya kerap diperlakukan tidak menyenangkan, bahkan beberapa kali menerima perlakuan kasar.
    Karena tak tahan, ibunda Farrel memutuskan untuk tak lagi mengurus rumah keluarga ayahnya.
    Sang pemilik rumah yang notabene adalah ipar Yani tidak terima.
    Yani pun dilaporkan atas tuduhan penggelapan uang dan ponsel ke Polsek Ciputat.
    Padahal, menurut Farrel, ponsel dan uang itu merupakan pemberian dari ipar Yani.
    Uang itu pun digunakan untuk kebutuhan rumah.
    “Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain, pelapor ditemani pengacaranya,” kata Farrel.
    Bahkan, Yani disebut telah mengembalikan ponsel dan uang sebesar Rp 10 juta tersebut.
    “Namun, tetap saja ibu ditahan di Polres Tangerang Selatan sejak kemarin. Padahal, ibu belum tentu salah,” tambah dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  •  Laporan Dicabut, Kasus Ibu di Tangsel yang Anaknya Nekat Mau Jual Ginjal Berujung Damai

     Laporan Dicabut, Kasus Ibu di Tangsel yang Anaknya Nekat Mau Jual Ginjal Berujung Damai

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Kasus dugaan penggelapan yang menjerat seorang ibu penjual makanan rumahan di Tangerang Selatan berujung damai.

    Adapun kasus ini mencuat setelah sepasang kakak-adik melakukan aksi di kawasan Bundaran HI dengan membentangkan poster bertuliskan keinginan mereka menjual ginjal pada Kamis (20/3/2025) kemarin.

    Keduanya nekat melakukan aksi tersebut demi membebaskan sang ibu yang dituduh melakukan penggelapan uang Rp10 juta dan ponsel oleh kerabat mereka sendiri.

    Kesepakatan damai itu pun tercapai saat kedua pihak dimediasi oleh Polsek Ciputat Timur pada Minggu (23/3/2025) kemarin.

    “Setelah melalui diskusi dan pertimbangan dari berbagai pihak, pihak pelapor dan pihak tersangka akhirnya sepakat untuk berdamai,” ucap Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

    Surat pernyataan damai pun diteken kedua belah pihak dan pelapor secara resmi mengajukan pencabutan laporan polisi sebagai bentuk penyelesaian kekeluargaan atas kasus ini.

    Dokumen pencabutan laporan tersebut lun diterima langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar.

    Sementara itu, Yeldi, ayah dari kakak-adik yang nekat mau jual ginjal mengatakan, aksi kedua anaknya itu merupakan aksi spontanitas di luar sepengetahuannya.

    “Kami juga menegaskan bahwa pihak penyidik Polsek Ciputat Timur tidak pernah meminta uang dalam penyelesaian perkara ini,” kata dia.  

    Kakak-Adik Nekat Mau Jual Ginjal Demi Sang Ibu

    Dua remaja melakukan aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dengan membentangkan banner berisi tawaran menjual ginjal demi menolong sang ibu yang ditahan polisi.

    Mereka bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah.

    Kakak-adik ini nekat melakukan aksi tersebut untuk membebaskan sang ibu yang dituduh melakukan penggelapan uang oleh anggota keluarga mereka sendiri.

    “Ibu saya hanya seorang penjual makanan rumahan. Awalnya ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya, karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” ucapnya saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

    Dari sinilah kemudian petaka itu datang, sang pemilik rumah sempat marah lantaran sang ibu yang diketahui bernama Syafrida Yani tak bisa dihubungi lantaran ponsel miliknya rusak.

    Agar mudah dihubungi, sang pemilik rumah kemudian membelikan sang ibu satu unit ponsel.

    Tak cuma ponsel, Syafrida juga diberikan uang sebesar Rp10 juta untuk mengurus keperluan rumah, termasuk membayar seorang asisten rumah tangga.

    “Uang diberikan cash dan setiap ada pengeluaran rinciannya selalu dicatat ibu saya,” ujarnya.

    Seiring berjalannya waktu, Yani memutuskan untuk tak lagi mengurus rumah itu lantaran tak tahan kerap dimaki dengan kata-kata kasar.

    Tak terima dengan sikap Yani, sang pemilik rumah kemudian melapor Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang.

    “Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” tuturnya.

    Sang ibu disebut Farrel, sempat menunjukkan rincian pengeluaran dari uang yang sempat diberikan oleh pemilik rumah.

    Bahkan, Yani juga sudah mengembalikan ponsel dan uang Rp10 juta yang sebelumnya diberikan oleh sang pemilik rumah.

    “Namun tetep saja ibu ditahan Polres Tangerang Selatan sejak kemarin. Padahal ibu belum tentu salah,” tuturnya.

    Atas dasar itu, Farrel dan adiknya nekat melakukan aksi di sekitar kawasan Bundaran HI ini dengan menawarkan menjual ginjal mereka sehingga bisa memperoleh uang dalam jumlah banyak.

    Uang tersebut pun bakal digunakan untuk membebaskan sang ibu.

    “Saya mau melawan orang yang menzalimi ibu saya. Karena dia bukan orang biasa, mereka orang berada,” kata dia.

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Fakta lengkap Kakak Adik Mau Jual Ginjal buat Bebaskan Ibu, Kasus Berakhir Damai

    Fakta lengkap Kakak Adik Mau Jual Ginjal buat Bebaskan Ibu, Kasus Berakhir Damai

    TRIBUNJATENG.COM – Fakta lengkap di balik aksi dua anak yang viral hendak menjual ginjal demi membebaskan ibunya yang ditahan Polres Tangerang Selatan (Tangsel)

    Kasus tersebut telah berakhir damai.

    Dimana laporan dugaan penggelapan di Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, telah dicabut.

    Ayah kedua anak tersebut, Yelvin, pun menyampaikan permohonan maaf.  

    Yelvin mengaku sebelumnya tak tahu menahu soal aksi tersebut.

    “Kami memohon maaf atas aksi spontan yang dilakukan oleh anak-anak tersangka tanpa sepengetahuan keluarga,” ujar Yelvin dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

    Yelvin menyebut, aksi kedua putranya itu merupakan bentuk kepedulian mereka terhadap sang ibu, bukan syarat menebus penangguhan penahanan.

    “Menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan untuk menebus penangguhan penahanan, melainkan bentuk kepedulian mereka terhadap ibu mereka,” ujarnya.  

    Yelvin juga menjelaskan, permasalahan ini merupakan persoalan internal keluarga besar yang penyelesaiannya dilakukan secara kekeluargaan.

    “Permasalahan ini sebenarnya merupakan masalah keluarga besar kami. Kami berterima kasih karena sudah diberikan kesempatan untuk menempuh penyelesaian secara kekeluargaan,” ucap dia.

    Duduk perkara

    Sebelumnya, aksi kakak beradik bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah viral karena keduanya hendak menjual ginjal untuk membebaskan sang ibu yang ditahan di Polres Tangerang Selatan.

    Aksi itu dilakukan Farrel dan Nayaka di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

    Di trotoar jalan, Farrel dan Nayaka tampak membentangkan kertas putih bertuliskan tangan berbunyi, “Tolong kami…Kami ingin menjual ginjal untuk membebaskan bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel”.

    Farrel bercerita, peristiwa bermula ketika sang ibu diminta bantu-bantu kerja di rumah keluarga ayahnya yang kerap berpergian ke luar negeri.

    Ibu Farrel dan Nayaka, Syafrida Yani, merupakan penjual makanan rumahan.

    Sedangkan sang ayah bekerja di sebuah maskapai penerbangan.

    “Awalnya ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya, karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” kata Farrel kepada Wartakotalive.com.

    Menurut Farrel, selama bekerja di rumah tersebut, sang ibu kerap diperlakukan tidak menyenangkan, bahkan menerima perlakuan kasar.

    Karena tak tahan, ibunda Farrel memutuskan untuk tak lagi mengurus rumah keluarga ayahnya.

    Tak terima, sang pemilik rumah yang merupakan ipar Yani melapor ke Polsek Ciputat atas tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang.

    Yani dituding menggelapkan ponsel dan uang.

    Padahal, menurut Farrel, ponsel dan uang itu merupakan pemberian langsung pemilik rumah.

    Uang tersebut pun dipakai untuk kebutuhan rumah.

    “Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” tuturnya.

    Belakangan, pihak keluarga mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Yani.

    “Pihak keluarga tersangka telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, dan hari ini permohonan penangguhan penahanan tersebut dikabulkan,” ucap Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril kepada Wartakotalive.com, Minggu (23/3/2025).

    Terbaru, kasus dugaan penggelapan tersebut disepakati diselesaikan secara damai.

    Laporan di Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, telah dicabut.

    “Kami menyampaikan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai dan laporan telah dicabut,” ujar kuasa hukum pelapor, Paulus Tarigan dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

    Kesepakatan damai itu dicapai melalui mediasi antara pihak terlapor dan pelapor di Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu (23/3/2025) sore.

    Proses perdamaian disaksikan oleh sejumlah pihak, termasuk tokoh masyarakat dan perwakilan keluarga.

    Adapun penyerahan surat perdamaian dan pencabutan laporan dilakukan pada malam harinya, pukul 19.30 hingga 20.30 WIB, di Polsek Ciputat Timur dan diterima langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar.(Kompas.com)

  • Daftar ATM Pecahan Rp20.000 di Bandung dan Jakarta, Ambil Uang Baru Lebih Mudah

    Daftar ATM Pecahan Rp20.000 di Bandung dan Jakarta, Ambil Uang Baru Lebih Mudah

    PIKIRAN RAKYAT – Dewasa ini, mayoritas Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kota-kota besar menyediakan pecahan uang Rp50.000 dan Rp100.000, sementara ATM dengan pecahan Rp20.000 semakin sulit ditemukan.

    Namun, apakah di Jakarta dan Bandung masih terdapat beberapa ATM yang menyediakan uang pecahan Rp20.000? Ya, masih ada. 

    Bagi Sobat PR yang mencari pecahan baru Rp20.000, berikut Pikiran-Rakyat.com rangkum daftar ATM yang memungkinkan penarikan pecahan Rp20.000 di kedua kota tersebut.

    Daftar ATM dengan Pecahan Rp20.000 di Bandung

    Bagi masyarakat Bandung yang membutuhkan uang pecahan Rp 20.000, berikut beberapa lokasi ATM yang dapat dikunjungi:

    ATM KCP Unpad 6 – Jl. Dipatiukur No. 35, Bandung Galeri ATM PTB 8 – Jl. Tamansari No. 80, Bandung ATM Alfamart Cikalong – Jl. Dr. Djundjunan, Bandung ATM STKS Dago 2 – Jl. Ir. H. Juanda No. 367, Bandung

    Lokasi ATM Bank Mandiri dengan Pecahan Rp 10.000 dan Rp 20.000 di Jakarta

    Bagi nasabah Bank Mandiri yang mencari ATM dengan pecahan kecil, berikut beberapa lokasi yang dapat dikunjungi:

    Plaza Mandiri Gatot Subroto – Jl. Gatot Subroto Kav. 36-38, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Sentra Mandiri Menteng – Jl. R.P. Soeroso No. 2, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat Blok M Plaza – Jl. Bulungan No. 76, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Bank Mandiri Cabang Jalan Sunda – Jl. Sunda No. 1, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat SPBU Kahfi Jagakarsa – Jl. Moch Kahfi No. 1, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan
    Panduan Tarik Tunai Pecahan Rp10.000 dan Rp20.000 di ATM

    Untuk menarik uang tunai dengan pecahan kecil di ATM dengan mudah, ikuti langkah-langkah berikut:

    Kunjungi ATM yang menyediakan pecahan Rp 10.000 atau Rp 20.000. Pastikan membawa kartu ATM. Masukkan kartu ke dalam mesin ATM. Ketik PIN dengan benar. Pilih jumlah uang yang ingin ditarik. Pilih pecahan yang tersedia, yaitu Rp 10.000 atau Rp 20.000. Ambil kembali kartu ATM setelah transaksi selesai. Tunggu hingga uang keluar, lalu ambil uang yang telah ditarik.

    Layanan tarik tunai dengan pecahan kecil ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang ingin menghindari antrean panjang saat menukar uang di bank. Beberapa bank besar, termasuk Bank Mandiri, telah menyediakan fasilitas ini di berbagai lokasi strategis.

    Untuk memastikan ketersediaan pecahan kecil di ATM yang dituju, disarankan untuk mengeceknya terlebih dahulu melalui aplikasi perbankan atau menghubungi layanan pelanggan bank.***(Lina Lutan)

    Disclaimer: Artikel ini sebelumnya tayang di PR Jabar berjudul “Panduan Tarik Tunai Uang Rp 10 Ribu dan Rp 20 Ribu di ATM Tanpa Ribet, Lokasi di Bandung dan Jakarta”

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 4
                    
                        Kakak Adik Itu Hendak Jual Ginjal demi Bebaskan Sang Ibu…
                        Megapolitan

    4 Kakak Adik Itu Hendak Jual Ginjal demi Bebaskan Sang Ibu… Megapolitan

    Kakak Adik Itu Hendak Jual Ginjal demi Bebaskan Sang Ibu…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, menjadi saksi getirnya perjuangan kakak adik yang berupaya membantu sang ibu lepas dari jeratan hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
    Pada Kamis (20/3/2025), kakak adik bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah melakukan aksi hendak jual ginjal. 
    Di trotoar jalan, keduanya membentangkan kertas bertuliskan tangan, “Tolong kami…Kami ingin menjual ginjal untuk membebaskan bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel.”
    Aksi Farrel dan Nayaka itu bermula dari sang ibu yang dituduh menggelapkan sejumlah uang tunai dan ponsel milik keluarga ayahnya.
    Ibunda Farrel dan Nayaka, Syafrida Yani, bekerja sebagai penjual makanan rumahan.
    Lantaran sang suami yang tak lain ayah Farrel dan Nayaka kerap bepergian ke luar negeri, Yani diminta untuk bantu-bantu di rumah keluarga suaminya. 
    “Awalnya ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” kata Farrel, dikutip dari
    Wartakotalive.com.
    Saat bekerja di rumah itu, kata Farrel, ibunya kerap diperlakukan tidak menyenangkan, bahkan beberapa kali menerima perlakuan kasar.
    Karena tak tahan, ibunda Farrel memutuskan untuk tak lagi mengurus rumah keluarga ayahnya.
    Sang pemilik rumah yang notabene adalah ipar Yani tidak terima. Yani pun dilaporkan atas tuduhan penggelapan uang dan ponsel ke Polsek Ciputat.
    Padahal, menurut Farrel, ponsel dan uang itu merupakan pemberian dari ipar Yani. Uang itu pun digunakan untuk kebutuhan rumah. 
    “Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain, pelapor ditemani pengacaranya,” kata Farrel.
    Bahkan, Yani disebut telah mengembalikan ponsel dan uang sebesar Rp 10 juta tersebut. 
    “Namun, tetap saja ibu ditahan di Polres Tangerang Selatan sejak kemarin. Padahal, ibu belum tentu salah,” tambah dia.
    Belakangan, pihak keluarga mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Yani.
    “Pihak keluarga tersangka telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, dan hari ini permohonan penangguhan penahanan tersebut dikabulkan,” ucap Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril kepada
    Wartakotalive.com
    , Minggu (23/3/2025).
    Agil menjelaskan, keluarga Yani sudah memberikan keterangan sekaligus klarifikasi terkait tuduhan penggelapan tersebut.
    Dia pun memastikan, Yani kini sudah bisa berkumpul kembali bersama kedua putranya di rumah.
    “Untuk saat ini tersangka Yani sudah bisa berkumpul kembali dengan keluarganya,” tambahnya.
    Terbaru, kasus dugaan penggelapan tersebut disepakati diselesaikan secara damai. Laporan di Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, telah dicabut.
    “Kami menyampaikan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai dan laporan telah dicabut,” ujar kuasa hukum pelapor, Paulus Tarigan, dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).
    Kesepakatan damai itu dicapai melalui mediasi antara pihak terlapor dan pelapor di Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu (23/3/2025) sore.
    Proses perdamaian disaksikan oleh sejumlah pihak, termasuk tokoh masyarakat dan perwakilan keluarga.
    Adapun penyerahan surat perdamaian dan pencabutan laporan dilakukan pada malam harinya, pukul 19.30 hingga 20.30 WIB, di Polsek Ciputat Timur dan diterima langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar.
    Mewakili kliennya, Paulus meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi belakangan ini.
    “Klien kami hanya menuntut keadilan dan bukan bertindak di luar hukum. Kami memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi di masyarakat akibat pemberitaan sebelumnya,” kata dia.
    Suami dari Yani, Yelvin, juga menyampaikan permohonan maaf atas aksi spontan yang dilakukan kedua anaknya yang menimbulkan kegaduhan.
    Yelvin menjelaskan, aksi kedua putranya dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepada sang ibu.
    Katanya, aksi yang lantas viral di media sosial itu dilakukan tanpa sepengetahuan Yelvin.
    “Anak-anak melakukan itu atas dasar kepedulian terhadap ibunya, tanpa sepengetahuan keluarga. Kami bersyukur bisa menyelesaikan ini secara kekeluargaan,” jelas Yelvin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • AHY Ungkap Alasan Teuku Riefky Jadi Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Dampingi SBY

    AHY Ungkap Alasan Teuku Riefky Jadi Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Dampingi SBY

    AHY Ungkap Alasan Teuku Riefky Jadi Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Dampingi SBY
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum (Ketum) Partai
    Demokrat
    Agus Harimurti Yudhoyono (
    AHY
    ) mengungkapkan alasan penunjukan
    Teuku Riefky Harsya
    sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat.
    Penunjukan dilakukan karena Riefky dianggap sudah menunjukan kinerja optimal dan saat ini dipercaya mengisi Kabinet Merah Putih sebagai Menteri Ekonomi Kreatif.
    “Sekjen sebelumnya, Bung Teuku Riefky Harsya telah menjalankan tugas dengan sangat baik lima tahun terakhir,” ujar AHY di Kantor DPP Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Minggu (23/3/2025).
    Oleh karenanya, AHY mengaku telah berdiskusi dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (
    SBY
    ), untuk memberikan tugas dan peran baru untuk Riefky di struktur DPP Demokrat 2025-2030.
    Selain itu, AHY menginginkan agar Riefky fokus untuk bekerja dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto.
    “Kami menilai, termasuk saya berkonsultasi dengan Pak SBY, ada baiknya kalau ketum dan sekjen tidak dua-duanya di pemerintahan, supaya bisa ada yang lebih fokus mengurus partai juga,” kata AHY.
    “Karena pasti menteri itu lebih fokus pada menjalankan portfolio kementerian agar sukses,” ujarnya lagi.
    Tetapi, AHY juga tetap meminta Riefky masuk dalam jajaran kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat 2025-2030 sebagai Wakil Ketua Umum.
    AHY mengaku, masih membutuhkan peran Riefky. Apalagi, politikus asal Aceh itu berperan penting membantu AHY menghadapi upaya perebutan kepemimpinan Demokrat yang dilakukan oleh mantan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan sejumlah mantan kader Demokrat pada 2021 silam.
    “Saya sangat terbantu, dalam suka dan duka, termasuk menghadapi KLB dan lain sebagainya,” kata AHY.
    Teuku Riefky sendiri saat ini diminta untuk menjadi Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat menggantikan Andi Mallarangeng.
    Dia merupakan salah satu politisi senior Demokrat yang sudah terpilih lima kali sebagai anggota DPR RI.
    Sebenarnya, Riefky terpilih untuk kembali untuk duduk di Senayan periode 2024-2029 ini, namun dia akhirnya mundur karena diminta Prabowo untuk menjadi Menteri Ekonomi Kreatif.
    Di Senayan, Riefky pernah menjadi sekretaris Fraksi Demokrat mendampingi Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
    Kemudian, dia didapuk menjadi Sekjen Demokrat saat AHY terpilih menjadi ketua umum di tahun 2020.
    Selama berkiprah sebagai anggota dewan, Riefky juga pernah menduduki berbagai posisi, di antaranya Ketua Komisi VII bidang Energi, Sekretaris Fraksi Demokrat DPR RI ketika beranggotakan 148 orang, Ketua Komisi X bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wakil Ketua Badan Anggaran (banggar), dan terakhir Wakil Ketua Komisi I DPR.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mantan Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor Jadi Wasekjen Demokrat  – Halaman all

    Mantan Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor Jadi Wasekjen Demokrat  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah mengumumkan struktur kepengurusan partai periode 2025-2030.

    Ada yang menarik dalam struktur kepengurusan tersebut yakni adanya nama Mantan Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor. AHY memperkenalkan Afriansyah sebagai Wasekjen kepada para kader.

    “Pertama, Bapak Afriansyah Noor,” kata AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Minggu (23/3/2025).

    kepada para kader Demokrat, AHY menyampaikan bahwa Afriansyah juga merupakan bagian dari Kabinet Merah Putih dengan jabatan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

    AHY berharap adanya Afriansyah dalam jajaran kepengurusan Demokrat dapat membantu memaksimalkan perjuangan partai kedepannya.

    “Darah baru semoga bisa berkiprah dan membantu perjuangan partai,” kata AHY.

    Adapun Struktur Kepengurusan Partai Demokrat periode 2025-2030 yakni: 

    Majelis Tinggi Partai

    – Susilo Bambang Yudhoyono (Ketua)
    – Agus Harimurti Yudhoyono (Wakil Ketua)
    – Teuku Riefky Harsya (Sekretaris)
    – Edhie Baskoro Yudhoyono
    – Andi Alfian Mallarangeng
    – Herman Khaeron
    – Letnan Jenderal TNI (Purn) E.E Mangindaan
    – Sjariefuddin Hasan 
    – Amir Syamsuddin
    – Hinca Pandjaitan
    – Mayor Jenderal TNI (Purn) Nahrowi Ramli
    – Melani Leimena Suharli
    – Sarjan Tahir
    – Muhammad Jafar Hafsah
    – Indrawati Sukadis
    – Kolonel (Purn) Guntur Sasono
    – Irwan Fecho

    Dewan Kehormatan Partai

    – Hinca Pandjaitan (Ketua)
    – Nachrowi Ramli (Wakil Ketua) 
    – Partoyo (Sekretaris)

    Mahkamah Partai

    – Nachrowi Ramli (Ketua)

    Dewan Pertimbangan 

    – Sarjan Tahir (Ketua)

    Dewan Pakar

    – Andi Mallarangeng (Ketua)

    Ketua Umum

    – Agus Harimurti Yudhoyono

    Wakil Ketua Umum

    – Eddy Baskoro Yudhoyono 
    – Teuku Riefky Harsya 
    – Dody Hanggodo
    – Benny Kabur Harman
    – Dede Yusuf Macan Effendi 
    – Vera Febyanthy
    – Ediwan Prabowo

    Sekretaris Jenderal

    – Herman Khaeron (Sekretaris Jenderal

    Wakil Sekretaris Jenderal

    – Afriansyah Noor
    – Agus Jovan Latuconsina 
    – Jansen Sitindaon 
    – Renanda Bachtar
    – Jemmy Setiawan
    – Rezka Oktoberia
    – Didik Mukrianto 
    – Inggrid Maria Palupi Kansil
    – Imelda Sari
    – Heri Sebayang
    – Umar Arsal
    – Syahrial Nasution

    Bendahara Umum

    – Irwan Feco 

    Wakil Bendahara Umum

    – Sabam Sinaga
    – Eka Putra
    – Mukhamad Oki Isnaini
    – Lasmi indaryani
    – Hendrik Sitompul
    – Tatyana Sutara
    – Edwin Jannerli Tandjung 
    – Steven Rumangkang 
    – Abdul Muna Algozali
    – Felix Soesanto

    Direktur Eksekutif 

    – Sigit Raditya (Ketua)
    – Irawan satrio leksono
    – Ahdi muqsith mursalim
    – Mukhlis 
    – Afroni Imawan

    (Tribunnews.com)