kab/kota: Menteng

  • Menlu Prancis Noel Barrot Temui Prabowo: Siapkan Kehadiran Emmanuel Macron

    Menlu Prancis Noel Barrot Temui Prabowo: Siapkan Kehadiran Emmanuel Macron

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Urusan Eropa dan Luar Negeri Prancis, Jean Noel Barrot bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 26 Maret 2025.

    Barrot mengatakan pertemuan itu membahas persiapan kunjungan rencana kunjungan kenegaraan Presiden Prancis Emmanuel Macron pada akhir Mei mendatang dan merayakan 75 tahun kerja sama Indonesia dengan Prancis.

    “Juga untuk membuka babak baru hubungan ini yang ingin kita rancang pada tahun-tahun yang akan datang, untuk mengatasi beberapa bidang kerja sama yang kita ingin tingkatkan,” ujar Barrot di wisma Perancis, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Maret 2025.

    “Keselamatan dan pertahanan, ekonomi, tapi juga kultur, sains, dan kooperasi akademis,” lanjutnya. 

    Selain itu, Barrot mengatakan, kunjungan ini juga akan menjadi peluang untuk Indonesia dan Prancis untuk memperlihatkan pandangan mereka terhadap krisis internasional di Middle East, di Ukraine, tapi juga di Afrika. 

    “Jangan lupa bahwa di Sudan dan Great Lakes, krisis humanitaris terburuk di dunia sedang terjadi,” ujarnya.

    Krisis di Myanmar

    Barrot mengaku sempat berpikir tentang krisis di Myanmar yang juga memiliki konsekuensi humanitaris yang sangat berat. 

    Menurutnya, hal ini menjadi peluang untuk mereka memperlihatkan pandangan mereka tentang multilateralisme dan masalah global. 

    “Perancis, seperti Indonesia, memiliki identitas sebagai negara yang tidak berhubungan yang memungkinkan bekerja sama melalui pertempuran, dan saya yakin kedua Presiden yang berdiri di tingkat tertinggi akan berbicara tentang masalah ini,” ujarnya.****

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ini yang Disampaikannya Usai Pemeriksaan

    Ini yang Disampaikannya Usai Pemeriksaan

    PIKIRAN RAKYAT – Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 Joko Widodo, Djan Faridz rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 26 Maret 2025. Ia dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

    Berdasarkan pantauan, Djan Faridz meninggalkan kantor KPK sekira pukul 14.04 WIB. Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini terlihat didampingi oleh beberapa orang termasuk penasihat hukum Soesilo Aribowo.

    Djan Faridz tampak berjalan perlahan menuju kendaraannya, jurnalis yang berada di lokasi mencoba bertanya soal agenda pemeriksaan termasuk mengenai penggeledahan di rumahnya. Sebelum diperiksa sebagai saksi, penyidik sempat menggeledah rumah Djan Faridz pada Kamis malam, 23 Januari 2025.

    Dicecar beberapa pertanyaan, tak membuat Djan Faridz memberikan jawaban yang spesifik. Ia meminta para jurnalis bertanya langsung kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan.

    “Tanya penyidik, kok tanya saya yang masalah dia (Harun Masiku),” ujar Djan Faridz di Kantor KPK.

    Penyidik menggeledah rumah Djan Faridz di Menteng Jakarta Pusat pada Kamis malam, 23 Januari 2025. Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, dari penggeledahan itu penyidik berhasil menyita dokumen dan barang bukti elektronik.

    “Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Januari 2025.

    Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang sebelumnya menjerat Harun Masiku. Hasto menjadi tersangka bersama orang kepercayaannya bernama Donny Tri Istiqomah.

    “Bahwa pada saat penyidikan berkas perkara Harun Masiku dan upaya pencarian DPO Harun Masiku sedang berlangsung, penyidik menemukan bukti keterlibatan Saudara HK selaku Sekjen PDI Perjuangan dan Saudara DTI selaku orang kepercayaan Saudara HK,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 24 Desember 2024.

    Setyo menyampaikan, Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022, melalui orang kepercayaan Wahyu, bernama Agustiani Tio. Suap diberikan agar Harun Masiku bisa ditetapkan menjadi anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.

    Hasto dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

    Hasto Tersangka Perintangan Penyidikan

    KPK juga menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. Sebab, pada 8 Januari 2020 saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Hasto memerintahkan Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi menghubungi Harun Masiku untuk menyuruh Harun merendam ponsel di dalam air dan segera melarikan diri.

    “Bahwa pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum Saudara HK diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Saudara HK memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Saudara Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK,” tutur Setyo.

    Kemudian, lanjut Setyo, Hasto, mengumpulkan beberapa saksi terkait perkara Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    “Atas perbuatan Saudara HK tersebut KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/ 152/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024,” ucap Setyo.

    “Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus mendalami perkara ini dan akan mendalami peran semua pihak yang dianggap berperan aktif untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” ujarnya menambahkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Djan Faridz Pakai Tongkat dan Dituntun Keluar dari Gedung KPK usai Diperiksa terkait Harun Masiku

    Djan Faridz Pakai Tongkat dan Dituntun Keluar dari Gedung KPK usai Diperiksa terkait Harun Masiku

    loading…

    Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz telah selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Nur Khabibi

    JAKARTA – Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz telah selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.

    Pantauan di lokasi, Djan Faridz terlihat berada di lobi Gedung Merah Putih KPK setelah pemeriksaan sekitar pukul 14.04 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia terlihat berjalan dengan alat bantu jalan berupa tongkat sembari dituntun orang lain.

    Ia enggan membeberkan materi apa yang digali tim penyidik Lembaga Antirasuah dari pemeriksaannya ini. “Tanya KPK-nya,” kata Djan Faridz di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (26/3/2025).

    Dalam kasus tersebut, kediamannya menjadi salah satu lokasi yang digeledah KPK. Ia pun enggan berbicara banyak tentang giat tersebut.

    Lebih lanjut, Djan Faridz juga enggan berkomentar perihal apakah materi pemeriksaannya menyinggung keberadaan Harun Masiku atau tidak.

    “Tanya sama penyidiknya, kok sama saya, yang meriksa dia,” ujarnya.

    Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Mantan Ketua Umum PPP Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng Jakarta Pusat, Rabu 22 Januari 2025 malam terkait kasus Harun Masiku. KPK mengungkap alasan rumah itu turut digeledah.

    “Penyidik memiliki informasi maupun petunjuk berdasarkan keterangan saksi, sehingga kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan tadi malam,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis (23/1/2025).

    Kendati demikian, Tessa tak mengungkap apa informasi yang didapatkan KPK yang berujung pada penggeledahan itu. Tessa juga menegaskan ada atau tidaknya peran Djan dalam kasus korupsi Harun Masiku ini masih didalami oleh penyidik.

    “Masih didalami bagaimana peran beliau, dan kita tunggu saja sama-sama. Kalau bagaimana, kita tidak bisa membuka, teman-teman harus menunggu pada saat alat bukti bisa disajikan,” jelas dia.

    (rca)

  • Sosok Ayah dari Kakak-Adik yang Jual Ginjal di Bundaran HI Nongol Bukti, Masalah Keluarga Disinggung

    Sosok Ayah dari Kakak-Adik yang Jual Ginjal di Bundaran HI Nongol Bukti, Masalah Keluarga Disinggung

    TRIBUNJAKARTA.COM – Kabar dua remaja kakak beradik yang menggelar aksi damai hendak menjual ginjal demi sang ibu yang dipenjara kini sudah menemui titik terang.

    Sang ibunda bernama Syafrida Yani sudah dibebaskan dari jeratan hukum karena laporan sudah dicabut.

    Kasus ini bermula saat Yani sempat ditahan di Polres Tangerang Selatan (Tangsel) atas tuduhan penggelapan yang dilaporkan oleh keluarga suaminya.

    Kasus ini viral berbagai pihak pun turun tangan hingga akhirnya dilakukan mediasi dan pencabutan laporan terhadap Yani.

    Pihak keluarga pun telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap Yani dan dikabulkan oleh polisi.

    “Pihak keluarga tersangka telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan hari ini permohonan penangguhan penahanan tersebut dikabulkan,” kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril dikutip dari Wartakotalive.

    AKP Agil memastikan bahwa kini, Yani sudah bisa berkumpul kembali bersama kedua putranya di rumah.

    “Untuk saat ini tersangka Yani sudah bisa berkumpul kembali dengan keluarganya,” tutur Agil.

    KLIK SELENGKAPNYA: Kronologi Penjual Makanan Rumahan Bantu Kerabat Malah Berakhir Dipenjara Versi Sang Anak. Kedua Anak Jual Ginjal Demi Kebebasan Ibunda.

    Polisi kemudian mempertemukan kedua belah pihak saat mediasi hingga disepakati perdamaian, dan pihak pelapor secara resmi mencabut laporan polisi terhadap Yani.

    Kini, sosok suami dari Yani bernama Yelvin memberikan penjelasan secara lengkap.

    Yelvin, ayah dari Farrel dan Nayaka sekaligus suami Yani pun akhirnya muncul setelah aksi yang dilakukan oleh kedua anaknya itu viral.

    Suami dari Yani itu menyinggung perbuatan yang dilakukan dua putranya hingga nekat melakukan aksi jual ginjal.

    “Kami memohon maaf atas aksi spontan yang dilakukan oleh anak-anak tersangka tanpa sepengetahuan keluarga,” kata Yelvin dilansir dari Kompas.com.

    Menurut Yelvin, aksi Farrel dan Nayaka merupakan bentuk kepedulian mereka terhadap sang ibu, bukan syarat menebus penangguhan penahanan.

    “Menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan untuk menebus penangguhan penahanan, melainkan bentuk kepedulian mereka terhadap ibu mereka,” jelas Yelvin.

    Yelvin menjelaskan bahwa permasalahan ini merupakan persoalan internal keluarga besar yang penyelesaiannya dilakukan secara kekeluargaan.

    JUAL GINJAL – Dua remaja menggelar aksi membentangkan poster jual ginjal di Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). Farrel Mahardika Putra menceritakan kronologi ibunda dipenjara oleh kerabat ayahnya. (Dionisius Arya Bima Suci/TribunJakarta.com) (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

    “Permasalahan ini sebenarnya merupakan masalah keluarga besar kami.”

    “Kami berterima kasih karena sudah diberikan kesempatan untuk menempuh penyelesaian secara kekeluargaan,” sebut Yelvin.

    (TribunJakarta/Wartakota/Kompas.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Minta THR, satu anggota Polsek Menteng jalani patsus

    Minta THR, satu anggota Polsek Menteng jalani patsus

    pembuat dan pengedar surat edaran merupakan inisiatif dari Aipda AR, sedangkan ketiga anggota lainnya tidak mengetahuinya

    Jakarta (ANTARA) – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro membenarkan satu anggota Polsek Menteng yang terlibat penyebaran surat permintaan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) dan dicopot dari jabatannya.

    “Satu orang di patsus,” kata Kombes Pol Susatyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Susatyo memastikan anggota yang menyebarkan surat permintaan THR setelah dilakukan klarifikasi hanya satu orang yaitu Aipda AR yang merupakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Menteng.

    Ia mengatakan yang bersangkutan saat ini telah menjalani patsus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Sudah diklarifikasi oleh Kapolsek Menteng (hanya satu orang yang terlibat),” kata dia ketika dimintai tanggapan terkait empat anggota Polsek Menteng yang mengedarkan surat THR.

    Diketahui dalam surat edaran yang berkop surat dari Polsek Menteng, Polres Metro Jakarta Pusat, Bhabinkamtibmas Aipda AR meminta bantuan partisipasi THR.

    Surat yang tersebar di media sosial tersebut ditunjukkan kepada pihak hotel yang ada di sekitar Polsek Menteng.

    Pada surat tersebut intinya meminta bantuan atau partisipasi untuk Lebaran bagi empat anggota Bhabinkamtibmas Polsek Menteng.

    Namun setelah dilakukan pemeriksaan, pembuat dan pengedar surat edaran merupakan inisiatif dari Aipda AR, sedangkan ketiga anggota lainnya tidak mengetahuinya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Seorang pria jadi korban perampasan ponsel di Jakpus

    Seorang pria jadi korban perampasan ponsel di Jakpus

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pria berinisial R menjadi korban perampasan telepon seluler (ponsel) yang terjadi di area Pom Bensin Jalan Theresia, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (24/3) sekitar pukul 18.00 WIB.

    “Korban sudah melaporkan kasus ini ke kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Kejadian tersebut berawal saat korban yang juga pelapor sedang menemani keponakannya untuk membuat visa.

    “Usai membuat visa, korban bermaksud mencari makan dengan mengendarai mobil. Namun, sekitar bundaran HI korban dan saksi diberhentikan oleh para pelaku sekitar enam orang yang salah satu pelaku di kenal oleh saksi,” katanya.

    Salah satu pelaku, kata Ade Ary, menggedor-gedor pintu mobil, sehingga membuat korban panik dan selanjutnya kabur meninggalkan para pelaku ke arah TKP.

    “Berharap pelaku tidak mengikuti korban. Namun, ternyata para pelaku tetap mengikuti dan mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor,” katanya.

    Sesampainya di TKP, para pelaku menghentikan kendaraan yang dikemudikan korban dengan cara menggedor pintu dan menendang kaca spion serta menghadang kendaraan korban.

    “Pelaku juga mengancam korban bila melapor polisi, keluarganya akan dihabisi. Para pelaku merampas ponsel milik korban jenis Iphone 11,” kata Ade Ary.

    Kasus ini telah ditangani oleh Polsek Menteng Polres Metro Jakarta Pusat.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Akhirnya Muncul, Ayah dari Kakak-Adik di Tangsel yang Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu Ngaku Tak Tahu – Halaman all

    Akhirnya Muncul, Ayah dari Kakak-Adik di Tangsel yang Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu Ngaku Tak Tahu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Baru-baru ini perhatian publik tertuju pada dua remaja kakak beradik yang menggelar aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3/2025).

    Mereka adalah Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah yang rela menawarkan untuk menjual ginjal demi membebaskan sang ibunda, Syafrida Yani, dari jeratan hukum.

    Untuk diketahui, Yani sempat ditahan di Polres Tangerang Selatan (Tangsel) atas tuduhan penggelapan yang dilaporkan oleh keluarga suaminya.

    Yelvin, ayah dari Farrel dan Nayaka sekaligus suami Yani pun akhirnya muncul setelah aksi yang dilakukan oleh kedua anaknya itu viral.

    Sembari meminta maaf, Yelvin mengaku tak tahu menahu soal aksi jual ginjal yang dilakukan kedua putranya itu.

    “Kami memohon maaf atas aksi spontan yang dilakukan oleh anak-anak tersangka tanpa sepengetahuan keluarga,” kata Yelvin dalam keterangannya, Senin (24/3/2025), dilansir dari Kompas.com.

    Menurut Yelvin, aksi Farrel dan Nayaka merupakan bentuk kepedulian mereka terhadap sang ibu, bukan syarat menebus penangguhan penahanan.

    “Menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan untuk menebus penangguhan penahanan, melainkan bentuk kepedulian mereka terhadap ibu mereka,” jelas Yelvin.

    Yelvin menjelaskan bahwa permasalahan ini merupakan persoalan internal keluarga besar yang penyelesaiannya dilakukan secara kekeluargaan.

    “Permasalahan ini sebenarnya merupakan masalah keluarga besar kami. Kami berterima kasih karena sudah diberikan kesempatan untuk menempuh penyelesaian secara kekeluargaan,” sebut Yelvin.

    Duduk Perkara

    Kasus ini viral setelah Farrel dan Nayaka melakukan aksi damai di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakpus, pada Kamis (20/3/2025) lalu.

    Keduanya tampak membentangkan kertas berisi tawaran menjual ginjal untuk menolong ibu mereka yang ditahan polisi karena dituduh melakukan penggelapan uang oleh keluarganya.

    Kakak beradik asal Tangsel itu akhirnya rela melakukan aksi tersebut demi membebaskan Yani.

    “Ibu saya hanya penjual makanan rumahan dan hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya,” ujar Farrel, Kamis, dilansir dari WartaKotalive.com.

    Saudara ayah mereka itu diketahui bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri dan menitipkan rumah supaya diurus.

    Namun, petaka itu datang saat pemilik rumah marah karena Yani tidak bisa dihubungi.

    Agar mudah berkomunikasi, pemilik rumah yang masih kerabat itu kemudian membelikan Yani sebuah ponsel.

    Selain ponsel, Syafrida juga diberikan uang Rp 10 juta untuk mengurus rumah, termasuk membayar seorang asisten rumah tangga.

    “Uang diberikan cash dan setiap ada pengeluaran, rinciannya selalu dicatat ibu saya,” ungkap Farrel.

    Seiring berjalannya waktu, Yani memutuskan untuk tidak lagi mengurus rumah itu karena tidak tahan dengan makian dan kata-kata kasar yang dilontarkan terhadapnya.

    Tak terima dengan sikap Yani tersebut, pemilik rumah lantas melaporkannya ke Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang.

    “Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping hukum. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” ucap Farrel.

    Yani sebenarnya sempat menunjukkan rincian pengeluaran dari uang yang sempat diberikan pemilik rumah.

    Bahkan, Yani juga sudah mengembalikan ponsel dan uang Rp 10 juta yang sebelumnya diberikan pemilik rumah.

    “Ibu tetap saja ditahan di Polres Tangerang Selatan, padahal belum tentu salah,” papar Farrel.

    Atas dasar itulah, Farrel dan adiknya nekat menawarkan menjual ginjal mereka agar uangnya bisa digunakan untuk membebaskan ibu mereka.

    “Saya mau melawan orang yang menzalimi ibu saya, hanya karena dia orang berada,” sebut Farrel.

    Cabut Laporan

    Terbaru, setelah kasus ini viral, berbagai pihak pun turun tangan hingga akhirnya dilakukan mediasi dan pencabutan laporan terhadap Yani.

    Pihak keluarga pun telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap Yani dan dikabulkan oleh polisi.

    “Pihak keluarga tersangka telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan hari ini permohonan penangguhan penahanan tersebut dikabulkan,” kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril dalam keterangan tertulis yang diterima Wartakotalive.com, Sabtu (22/3/2025).

    AKP Agil memastikan bahwa kini, Yani sudah bisa berkumpul kembali bersama kedua putranya di rumah.

    “Untuk saat ini tersangka Yani sudah bisa berkumpul kembali dengan keluarganya,” tutur Agil.

    Polisi kemudian mempertemukan kedua belah pihak saat mediasi di Serpong Utara, Kota Tangsel, pada Minggu (23/3/2025).

    Turut hadir dalam pertemuan itu yakni sejumlah tokoh masyarakat, kuasa hukum, serta keluarga dari kedua belah pihak.

    Dalam mediasi tersebut, disepakati perdamaian, dan pihak pelapor secara resmi mencabut laporan polisi terhadap Yani.

    Selesai mediasi, dokumen pencabutan laporan secara resmi diserahkan ke Polsek Ciputat Timur dan diterima langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bikin Kaget, Ini Cerita Farrel Mahardika dan Adiknya Nekat Jual Ginjal untuk Menolong Ibu Mereka

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (WartaKotalive.com/Yolanda Putri Dewanti) (Kompas.com/Intan Afrida Rafni)

  • Djan Faridz Dipanggil KPK Terkait Kasus Harun Masiku

    Djan Faridz Dipanggil KPK Terkait Kasus Harun Masiku

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz (DF), Rabu (26/3/2025).

    Djan Faridz dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

    “Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika.

    Meski demikian, KPK belum membeberkan detail materi terkait pemeriksaan saksi tersebut. Hasilnya dapat disampaikan ketika saksi hadir dan agenda pemeriksaan telah rampung.

    Kasus suap tersebut masih terus didalami oleh KPK. Saat ini, mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku (HM) masih buron dan terus diburu keberadaannya.

    Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) tengah menghadapi proses persidangan atas penyuapan dan perintangan penyidikan.

    Adapun tangan kanan Hasto, Donny Tri Istiqomah (DTI) juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum ditahan.

    Djan Faridz diketahui akan dimintai keterangannya untuk tersangka Harun dan Donny.

    Rumah Djan Faridz sempat digeledah oleh tim penyidik KPK terkait kasus ini. Lembaga antirasuah itu menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga alat elektronik dalam penggeledahan tersebut.

    Penggeledahan dilakukan pada Selasa (22/1/2025) malam di kediaman Djan Faridz yang berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

    Tessa mengatakan, penyidik KPK akan mendalami barang bukti yang telah diamankan dari rumah Djan Faridz. enggeledahan ini diduga terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang melibatkan buron Harun Masiku.

  • KPK Panggil Mantan Ketum PPP Djan Faridz terkait Kasus Harun Masiku

    KPK Panggil Mantan Ketum PPP Djan Faridz terkait Kasus Harun Masiku

    loading…

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz. Foto/Dok SindoNews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz . Pria yang juga mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku .

    “Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan Suap pengurusan Anggota DPR RI 2019-2024 di KPU,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (26/3/2025).

    Belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan eks Ketua Umum PPP itu. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

    Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Mantan Ketua Umum PPP Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng Jakarta Pusat, Rabu 22 Januari 2025 malam terkait kasus Harun Masiku. KPK mengungkap alasan rumah itu turut digeledah.

    “Penyidik memiliki informasi maupun petunjuk berdasarkan keterangan saksi, sehingga kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan tadi malam,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis (23/1/2025).

    Kendati demikian, Tessa tak mengungkap apa informasi yang didapatkan KPK yang berujung pada penggeledahan itu. Tessa juga menegaskan ada atau tidaknya peran Djan dalam kasus korupsi Harun Masiku ini masih didalami oleh penyidik.

    “Masih didalami bagaimana peran beliau, dan kita tunggu saja sama-sama. Kalau bagaimana, kita tidak bisa membuka, teman-teman harus menunggu pada saat alat bukti bisa disajikan,” jelas dia.

    (rca)

  • 14 Lokasi ATM Pecahan Rp10.000 dan Rp20.000 di Jakarta, Banten, Bekasi, Bogor

    14 Lokasi ATM Pecahan Rp10.000 dan Rp20.000 di Jakarta, Banten, Bekasi, Bogor

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, permintaan akan uang pecahan kecil meningkat drastis. Bagi masyarakat yang tidak sempat atau tidak kebagian kuota penukaran uang baru dari BI melalui aplikasi PINTAR BI, ATM menjadi alternatif yang cukup praktis.

    Beberapa mesin ATM, khususnya di lokasi-lokasi strategis, menyediakan uang pecahan Rp10.000 dan Rp20.000 dalam kondisi bersih.

    Lokasi ATM dengan Pecahan Rp10.000 dan Rp20.000

    Lazimnya, ATM dengan pecahan kecil ini dapat ditemukan di lokasi-lokasi dekat kampus atau sekolah, serta pusat perbelanjaan.

    Berikut adalah beberapa lokasi ATM yang menyediakan pecahan Rp10.000 dan Rp20.000, khususnya dari Bank Mandiri:

    Jakarta Selatan:

    1. Jl. Gatot Subroto Kav.36-38, Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190

    2. Jl. Bulungan No.76, R Kramat Pela, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12130

    3. Jl. Moch Kahfi No. 1, RT. 06 / RW. 06, Ciganjur, Jagakarsa, RT.8/RW.1, RT.8/RW.1, Ciganjur, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12630, Indonesia

    Jakarta Timur:

    1. Jl. Pd. Klp. Indah No.22-23, Pd. Klp., Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta 13450

    Ilustrasi ATM Pixabay/Peggy_Marco

    Jakarta Pusat:

    1. Thamrin City Lantai Dasar, Jl. Kebon Kacang Raya Kb Melati, Pooling Cb Thamrin City Mall Lt. D

    2. Jl. Bendungan Hilir No.82, RW.3, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10210

    3. Jl. Sunda No.1, RW.4, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10350

    4. Jl. RP. Soeroso No.2 RT.10/RW.5, Cikini, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10330

    Banten:

    1. Jl. Kh. Ahmad Dahlan No.67, Ramanuju, Kec. Purwakarta, Kota Cilegon, Banten 42431

    2. Jl. Raya Anyer-Sirih, Anyar, Serang, Kabupaten Serang, Banten 42166

    3. Jl. Kh. Ahmad Dahlan No.67, Ramanuju, Kec. Purwakarta, Kota Cilegon, Banten 42431

    Bekasi:

    1. Jl. Raya Galaxy Blok H /19, Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat

    2. Jl. Insinyur H. Juanda No.155, Bekasi Jaya, Kec. Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat 17112

    Bogor:

    1. ATM Mandiri Jl. Raya Taman Safari, Cibeureum, Kec. Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16750

    Tips Penarikan Uang Pecahan Kecil di ATM

    – Pastikan ATM yang Anda tuju menyediakan pecahan Rp10.000 dan Rp20.000.

    – Perhatikan ketersediaan uang di ATM tersebut.

    – Lakukan penarikan di ATM yang aman dan terpercaya.

    – Selain Bank Mandiri, Bank BNI juga menyediakan layanan ATM pecahan Rp10.000 dan Rp20.000 yang tersebar di beberapa daerah.

    Manfaatkan fasilitas ATM untuk mendapatkan uang pecahan kecil dengan bijak. Selalu perhatikan keamanan saat melakukan transaksi di ATM.

    Disclaimer: Ketersediaan uang pecahan Rp10.000 dan Rp20.000 di ATM dapat berubah sewaktu-waktu. Informasi lokasi ATM dapat berubah sewaktu waktu.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News