Tas Diplomat Kemlu Ditemukan di Samping Tangga Rooftop Kantornya
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Penyelidik Polda Metro Jaya menemukan tas ransel milik diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), ADP (39), yang keberadaannya sempat dipertanyakan di
rooftop
Gedung Kemenlu.
Kasubbid Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, tas tersebut ditemukan sehari setelah ADP ditemukan tewas di indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
“Tim penyelidik langsung mencari dan menemukan tas itu di atas. Di lantai 12, di samping tangga lantai 12,” ujar Reonald dalam program Berita Utama Kompas TV, Minggu (27/7/2025).
Sebelum tewas, ADP terekam CCTV berada di
rooftop
Gedung Kemenlu selama 1 jam 26 menit. Saat itu, ia membawa sebuah tas ransel dan kantong belanja.
Namun, saat turun dari
rooftop,
ia terlihat tak membawa kedua benda tersebut.
Selain itu, hingga saat ini, ponsel ADP juga belum ditemukan.
Diketahui, ADP ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di atas kasur. Kepalanya terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut biru.
Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian milik korban.
Selain itu, turut ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung, meskipun belum dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian.
Penyidik juga menemukan sidik jari ADP pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.
Namun, hingga kini polisi masih menyelidiki apakah lakban tersebut dipasang oleh korban sendiri atau oleh orang lain.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Menteng
-
/data/photo/2025/07/22/687f672783576.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tas Diplomat Kemlu Ditemukan di Samping Tangga Rooftop Kantornya Megapolitan 27 Juli 2025
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4095351/original/096903200_1658322056-ba652b84-a2b7-4d0d-bbf7-dbc44fc7b9b6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ribka Tjiptaning Bicara Kasus Hasto: Kita Tahu Sasaran Sebenarnya Ibu Mega – Page 3
Kondisi itu, menurutnya, jelas menunjukkan bahwa hukum masih digunakan sebagai alat untuk menyerang PDIP.
“Jadi hukum masih menzalimi PDI Perjuangan. PDI Perjuangan masih dikangkangi oleh hukum, PDI Perjuangan masih dizalimi oleh hukum. Sebenarnya kita tahu, sasaran itu sebenarnya Ibu Mega,” kata dia.
Hal ini disampaikan Ribka dalam acara peringatan kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli) di DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025).
Sebelumnya, Ribka menyebut, ada upaya dari pihak-pihak luar yang ingin membuat suara partainya hanya 7 persen di pemilihan umum (Pemilu) 2029.
-

Peristiwa 27 Juli 1996 sebagai tonggak reformasi
Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning memberikan keterangan kepada wartawan di kantor pusat DPP PDIP, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
PDIP: Peristiwa 27 Juli 1996 sebagai tonggak reformasi
Dalam Negeri
Editor: Calista Aziza
Minggu, 27 Juli 2025 – 14:43 WIBElshinta.com – Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menyebut peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau Kudatuli sebagai peristiwa yang menjadi tonggak lahirnya reformasi.
Hal itu disampaikannya usai menggelar tabur bunga dan doa bersama di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro No. 58, Menteng, Jakarta, dalam rangka memperingati 29 tahun Kudatuli.
“Tanpa 27 Juli, tidak ada reformasi,” kata Ribka di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu.
Ia mengingatkan bahwa perjalanan reformasi masih panjang dan masih banyak hal yang harus diperjuangkan untuk mewujudkan reformasi yang sejati.
“Reformasi ini masih sekadar angan-angan. Tetapi, Banteng PDIP tidak boleh ngambek, tidak boleh cengeng! Kita harus bangun kekuatan basis rakyat, seperti dulu Mega menang bukan karena rakyat!” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ribka juga mengingatkan kepada kader-kader PDIP untuk tidak melupakan sejarah perjuangan partai.
“Masih banyak yang tidak tahu apa itu Kudatuli, apa arti Diponegoro 58. Kita minta DPP lebih selektif menilai kader. Jangan sampai ada yang menikmati kemenangan tetapi lupa perjuangan berdarah-darah,” kata Ribka.
Dalam acara tabur bunga dan doa untuk korban Kudatuli ini, hadir pula DPP PDIP lainnya seperti Sadarestuwati, Wiryanti Sukamdani, Bonnie Triyana, Deddy Yevri Sitorus, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Ronny Talapessy, dan Yuke Yurike.
Peringatan 29 tahun Kudatuli tersebut dilanjutkan kemudian dengan talkshow bertajuk Peristiwa 27 Juli 1996 Sebagai Tonggak Demokrasi Indonesia, yang menghadirkan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat dan Ribka Tjiptaning sebagai narasumber.
Sumber : Antara
-

PDIP sebut peristiwa 27 Juli 1996 sebagai tonggak reformasi
“Tanpa 27 Juli, tidak ada reformasi,”
Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menyebut peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau Kudatuli sebagai peristiwa yang menjadi tonggak lahirnya reformasi.
Hal itu disampaikannya usai menggelar tabur bunga dan doa bersama di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro No. 58, Menteng, Jakarta, dalam rangka memperingati 29 tahun Kudatuli.
“Tanpa 27 Juli, tidak ada reformasi,” kata Ribka di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu.
Ia mengingatkan bahwa perjalanan reformasi masih panjang dan masih banyak hal yang harus diperjuangkan untuk mewujudkan reformasi yang sejati.
“Reformasi ini masih sekadar angan-angan. Tetapi, Banteng PDIP tidak boleh ngambek, tidak boleh cengeng! Kita harus bangun kekuatan basis rakyat, seperti dulu Mega menang bukan karena rakyat!” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ribka juga mengingatkan kepada kader-kader PDIP untuk tidak melupakan sejarah perjuangan partai.
“Masih banyak yang tidak tahu apa itu Kudatuli, apa arti Diponegoro 58. Kita minta DPP lebih selektif menilai kader. Jangan sampai ada yang menikmati kemenangan tetapi lupa perjuangan berdarah-darah,” kata Ribka.
Dalam acara tabur bunga dan doa untuk korban Kudatuli ini, hadir pula DPP PDIP lainnya seperti Sadarestuwati, Wiryanti Sukamdani, Bonnie Triyana, Deddy Yevri Sitorus, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Ronny Talapessy, dan Yuke Yurike.
Peringatan 29 tahun Kudatuli tersebut dilanjutkan kemudian dengan talkshow bertajuk Peristiwa 27 Juli 1996 Sebagai Tonggak Demokrasi Indonesia, yang menghadirkan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat dan Ribka Tjiptaning sebagai narasumber.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2025/07/16/6877735ff21d8.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mengurai Misteri Kematian Diplomat Kemlu: Isi Tas, Ponsel, dan Kunci Kamar Kos Megapolitan 26 Juli 2025
Mengurai Misteri Kematian Diplomat Kemlu: Isi Tas, Ponsel, dan Kunci Kamar Kos
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –Sosiolog Kriminalitas
Soeprapto mengungkapkan kepingan pekerjaan rumah (PR) bagi kepolisian terkait kematian ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas di kamar kosnya, Menteng,
Jakarta
Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.
Sebab, peristiwa kematian ADP ini masih menjadi tanda tanya besar mengingat kepolisian belum mengumumkan penyebab kematian korban.
Soeprapto menjelaskan, temuan ADP sempat naik ke lantai 12 atau rooftop gedung Kemlu pada Senin (7/7/2025) pukul 21.43 WIB hingga 23.09 WIB atau selama 1 jam 26 menit ini patut ditelusuri lebih dalam.
Penulusuran ini bertujuan agar membuat terang arah kasus tersebut, apakah bunuh diri atau pembunuhan.
“Dengan melihat dan mengkaji isi tas plastik dan tas punggungnya apa saja? Apakah hanya dokumen atau hanya pakaian? Atau keduanya?” kata Soeprapto saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/7/2025).
“Juga perlu dikaji jika pakaian laki-laki kira-kira untuk apa? Dan jika pakaian perempuan, untuk apa? Dan siapa?” tambah dia.
Dosen purna tugas Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menjelaskan bahwa jika isi tas ADP yang dibawa korban ke rooftop gedung Kemlu adalah sebuah dokumen, maka kematiannya kemungkinan berkaitan dengan pihak-pihak yang disebut dalam dokumen tersebut.
“Jika hanya pakaian laki-laki, maka sulit ditebak apa motif naik ke rooftop. Jika baju perempuan, perlu didalami itu pakaian siapa,” tegas dia.
Untuk diketahui, ADP saat naik ke rooftop gedung Kemlu membawa tas belanja dan tas gendong. Namun setelah turun, ia tidak membawanya.
Selain itu, kepolisian disarankan untuk mendalami apakah korban berada seorang diri, atau sempat bertemu maupun berkomunikasi dengan seseorang saat menuju rooftop tersebut.
Soeprapto berujar, fakta baru tentang kepala korban terbungkus plastik putih sebelum terlilit lakban kuning juga patut ditelusuri oleh kepolisian untuk mengungkap tabir apakah bunuh diri atau pembunuhan.
“Jika dilakukan sendiri, perlu didalami atas tekanan dari siapa? Dan ini bisa juga dilacak melalui bungkusan plastik yang dibuang sebelum ditemukan meninggal,” tegas Soeprapto.
Sebagai informasi, berdasarkan rekaman CCTV, ADP sempat keluar dari kamar kos 105 dengan membawa kantong plastik hitam pada Senin (7/7/2025) pukul 23.24 WIB.
Namun, korban terlihat tidak lagi membawa kantong plastik saat kembali ke kamar kos pada pukul 23.26 WIB.
“Apakah ada tanda-tanda obat bius atau zat yang berfungsi untuk melumpuhkan korban agar tidak melakukan perlawanan saat dieksekusi, kemudian disinkronkan dengan hasil otopsi,” jelas dia.
Soeprapto menegaskan, akses masuk kamar ADP yang memiliki slot pengunci dari dalam juga belum dapat dipastikan telah dislot oleh korban pada saat kejadian.
“Bisa jadi korban belum sempat menguncinya keburu ada yang masuk, dan orang tersebut bisa keluar lewat jendela,” tegas dia.
“Kemudian jendela juga bisa menjadi akses keluar bagi orang lain dengan mengembalikan posisi slot terkunci jika slotnya vertikal,” kata dia.
Sejauh ini, kepolisian belum menemukan satu barang bukti digital yakni ponsel milik ADP.
Soeprapto berpendapat, ponsel yang hilang merupakan sebuah pertanda buruk dalam kasus ini.
“(Jika ponsel hilang) bahwa ada orang lain yang mengusik kehidupan korban di malam nahas itu. Kita tidak tahu handphone itu diambil siapa, tapi jelas tentang adanya pihak luar yang terlibat, terutama yang berkepentingan agar isi handphone tidak terbaca siapapun,” tegas dia.
Diketahui,
diplomat Kemlu
berinisial ADP ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di atas kasur.
Kepalanya terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut biru.
Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian milik korban.
Selain itu, turut ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung, meskipun belum dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian.
Penyidik juga menemukan sidik jari ADP pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.
Namun, hingga kini polisi masih menyelidiki apakah lakban tersebut dipasang oleh korban sendiri atau oleh orang lain.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/10/686fd26fe1c7d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ponsel Diplomat Kemlu Belum Ditemukan, Pertanda Apa? Megapolitan 26 Juli 2025
Ponsel Diplomat Kemlu Belum Ditemukan, Pertanda Apa?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –Sosiolog Kriminalitas
Soeprapto menanggapi soal kepolisian yang belum menemukan ponsel milik ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas di kamar kos, Menteng,
Jakarta
Pusat, Selasa (8/7/2025).
“Handphone yang hilang merupakan pertanda bahwa ada orang lain yang mengusik kehidupan korban di malam nahas itu,” ujar dosen purna tugas Universitas Gadjah Mada (UGM) saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (26/7/2025).
Jika ponsel ADP benar-benar hilang dan tidak bisa ditemukan oleh kepolisian, kata Soeprapto, maka ia meyakini ada keterlibatan orang lain.
“Kita tidak tahu handphone itu diambil siapa, tapi jelas tentang adanya pihak luar yang terlibat (jika ponsel benar hilang), terutama yang berkepentingan agar isi handphone tidak terbaca siapapun,” tegas dia.
Soeprapto menegaskan, akses masuk kamar kos ADP yang salah satunya menggunakan slot pengunci dari dalam belum dapat dipastikan telah dikunci oleh korban beberapa jam sebelum ditemukan tewas.
“Akses masuk pintu yang slotnya hanya bisa dibuka dari dalam, belum menjamin bahwa saat itu sudah dislot oleh korban,” tegas Soeprapto.
Sebagai informasi, berdasarkan rekaman CCTV, ADP sempat keluar dari kamar kos 105 dengan membawa kantong plastik hitam pada Senin (7/7/2025) pukul 23.24 WIB.
Namun, korban terlihat tidak lagi membawa kantong plastik saat kembali ke kamar kos pada pukul 23.26 WIB.
Dalam rekaman itu, pintu dan jendela kamar kos sang diplomat tidak tersorot kamera.
Sementara itu, dalam rekaman CCTV lain yang memperlihatkan penjaga kos bersama seorang pria saat membuka paksa kamar, pintu dan jendela kamar tampak jelas pada Selasa (8/7/2025) pukul 07.37–07.40 WIB.
“Bisa jadi korban belum sempat menguncinya keburu ada yang masuk, dan orang tersebut bisa keluar lewat jendela,” tegas dia.
“Kemudian jendela juga bisa menjadi akses keluar bagi orang lain dengan mengembalikan posisi slot terkunci jika slotnya vertikal,” kata dia lagi.
Diketahui,
diplomat Kemlu
berinisial ADP ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di atas kasur.
Kepalanya terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut biru.
Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian milik korban.
Selain itu, turut ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung, meskipun belum dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian.
Penyidik juga menemukan sidik jari ADP pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.
Namun, hingga kini polisi masih menyelidiki apakah lakban tersebut dipasang oleh korban sendiri atau oleh orang lain.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4787049/original/045345800_1711578661-penganiayaan.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Apes Tukang Bubur Cikini Dipalak Preman – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Matahari pagi baru saja terbit. Beberapa gerobak sudah menghiasi pinggiran di Jalan Cilosari, Cikini, Menteng Jakarta Pusat.
Dari beberapa pedagang yang membuka lapak itu, adalah milik HMAM, tukang bubur. Dia menata mangkuk dan panci bubur.
Bau kaldu ayam dan sambal kacang semerbak di udara. Saat semua sudah siap, pria petantang-petenteng menghampiri. A muncul lebih dulu. Disusul DF beberapa menit kemudian.
Mereka berdua bukanlah pembeli yang diharap-harapkan oleh HMAM sejak tadi, melainkan preman jalanan. Dengan gaya sok jagoan, berdiri di depan gerobak bubur.
Dia minta jatah sebagai orang yang mengaku-ngaku pemilik wilayah. A mengeluarkan kalimat perintah. “Sudah, cepat transfer. Kalau tidak, nanti anak-anak turun,” kata A.
Ucapan A bikin HMAM gentar. Terlebih, ada ancaman samar-samar makna seperti rencana mereka untuk mengobrak-abrik dagangan HMAM.
Mendengar itu, ia mau tak mau menurut. Dengan tangan gemetar di atas ponsel. Ia mengirim uang dua kali ke rekening yang disebutkan A.
Tak disebutkan berapa jumlahnya. Tapi yang jelas, cukup membuat HMAM menutup lapak lebih cepat. Setelah kejadian itu, ia langsung bergegas ke Polsek Metro Menteng.
-
/data/photo/2025/07/26/68849126ae458.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jukir Palak Pemotor Rp 10.000 di Bundaran HI Negatif Narkoba Megapolitan 26 Juli 2025
Jukir Palak Pemotor Rp 10.000 di Bundaran HI Negatif Narkoba
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pelaku
juru parkir liar
berinisial MAM (18) di kawasan Bundaran HI,
Jakarta
Pusat
negatif narkoba
usai dites urine.
Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandi mengatakan
pelaku MAM
melakukan pemalakan terhadap pengendara motor tidak dalam pengaruh narkoba.
“Setelah kita cek, sementara tidak (ada pengaruh narkoba),” ujar Kompol Rezha Rahandi saat dikonfirmasi, Sabtu (26/7/2025).
Rezha menjelaskan, MAM melakukan aksinya seorang diri dan mengaku menggunakan uang hasil
pungutan liar
untuk kebutuhan pribadi.
MAM disebut mendatangi kawasan Bundaran HI karena ingin mencari makan.
Ia kemudian melihat beberapa motor terparkir dan meminta uang kepada pengendara.
“Pelaku ini berjalan dari rumahnya ke Bundaran HI sebenarnya untuk cari makan. Lalu dia melihat ada empat sepeda motor terparkir dan meminta uang kepada pengendara,” kata Rezha.
Korban sempat adu mulut dengan pelaku, namun akhirnya memberikan uang Rp 20.000 kepada MAM.
“Duit tersebut dibelanjakan buat makan,” imbuh dia.
Rezha menambahkan, kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah pidana karena korban memilih tidak memperpanjang persoalan. Namun, polisi tetap memberikan sanksi berupa pembinaan.
“Karena pihak korban tidak mau memperpanjang masalah, tapi memberikan inisiasi agar pelaku diberikan sanksi. Jadi, tidak kena sanksi pidana, tapi binaan,” jelas dia.
Pelaku MAM
akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5296210/original/097681700_1753532424-WhatsApp_Image_2025-07-26_at_18.35.44.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ketua MUI Bidang Fatwa: Negara yang Perjuangkan Kemaslahatan Wajib Didukung – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh menyatakan secara tegas bahwa negara yang mendukung kemaslahatan harus didukung oleh semua pihak.
Hal ini disampaikannya saat acara pembukaan Internasional Annual Conference on Fatwa MUI Studies (ACFS) ke-9 di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Sabtu (26/7/2025).
“Hari ini kita bertemu, bersinergi, saling menguatkan antara kekuatan negara dan agama dalam relasi yang simbiotik. Saling dukung untuk mewujudkan kemaslahatan. Bagaimana praktik kenegeraan kita; apakah sudah mewujudkan kemaslahatan? Dan apakah agama sebagai pelita sudah optimal menyinari ulil amri? Jika terbukti mendatangkan maslahat dan tidak melanggar syariat harus didukung. Fatwa hadir memberi penguatan. Sebaliknya, jika mendatangkan mafsadah, Fatwa hadir mengingatkan dan memperbaiki, dengan komitmen ishlah. Tentu dengan penuh hikmah,” kata Prof Ni’am.
Prof Ni’am menjelaskan, relasi hubangan ulama terhadap umaro adalah dengan mendukung kebijakan yang mewujudkan kemaslahatan, dan memberikan masukan dalam rangka islah (perbaikan) kepada sebuah kebijakan.
“Tugas dan kewajiban kita untuk memberikan penguatan jika kebijakan negara diambil untuk kemaslahatan dan tidak bertentangan dengan syariah. Kabinet Merah Putih punya konsen tentang perwujudan kemaslahatan, seperti kebijakan MBG, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, pemeriksaan kesehatan, dan program populis lainnya,” jelasnya.
Akan tetapi, tambahnya, bisa jadi kebijakan negara yang ditujukan untuk kemaslahatan, ternyata membentur aturan keagamaan, maka agama perlu hadir untuk mengingatkan dan memperbaiki agar kebikajan publik benar-benar maslahat. “Bahkan bisa jadi kebijakan negara, termasuk pembentuk Undang-Undang, saat merumuskan aturan ternyata bertentangan dengan aturan agama, maka perlu diingatkan dan diperbaiki. “Di sinilah peran MUI dengan fatwa-fatwanya hadir dalam menjalankan tugas kemitraan dengan Pemerintah”, ujarnya.
Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mencontohkan ketika momen fatwa MUI membetulkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan uji materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Pasal 43 ayat (1).
Dalam undang-undang tersebut, diatur kedudukan anak di luar pernikahan, hanya mempunyai hubungan keperdataan dengan ibunya. Tentu ini sesuai dengan hukum fikih Islam.
“Lalu muncul Putusan MK di Februari 2012 yang mengubah norma dengan menetapkan bahwa anak yang lahir di luar perkawinan mempunyai hubungan keperdataan dengan ibunya dan ayah biologisnya sepanjang dapat dibuktikan dengan teknologi. Ini jelas bertentangan dengan fikih. Sementara putusan MK final dan binding, secara otomatis berlaku. Fatwa MUI hadir menchallange dan mengoreksi, bahwa anak hasil zina tidak memiliki hubungan nasab dengan ayah biologisnya. Fatwa ini kemudian menjadi rujukan hakim Agama,” paparnya.
Prof Ni’am menegaskan, pada 2012 MUI menetapkan fatwa bahwa wajib hukumnya taat kepada ulil amri, meski ketaatan tersebut tidak mutlak dan absolut.
“Begitu ulil amri merumuskan kebijakan, dan tasharufnya untuk kemaslahatan, wajib hukumnya taat. Tapi, ketaatan itu dengan 3 syarat, tasharufnya tidak bertentangan dengan prinsip syariah, berorientasi pada kemaslahatan umum, dan jika terkait dengan substansi keagamaan, maka harus dimusyawarahkan dengan lembaga keagamaan yang berkompeten,” tuturnya.
Kegiatan ACFS ke-9 telah dibuka secara langsung oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar. Kegiatan ini bakal digelar pada Sabtu-Senin, 26-28 Juli 2025 di Hotel Sari Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, dengan mengangkat tema “Peran Fatwa Dalam Mewujudkan Kemaslahatan Bangsa.”
