kab/kota: Menteng

  • Diplomat ADP Disebut ‘Burnout’ soal Pekerjaan, Sempat Cari Layanan Kesehatan Mental

    Diplomat ADP Disebut ‘Burnout’ soal Pekerjaan, Sempat Cari Layanan Kesehatan Mental

    Jakarta

    Kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39) di kosan Menteng, Jakarta Pusat memasuki babak baru. Asosiasi Psikologi Forensik Himpunan Psikologi Indonesia atau Apsifor Himpsi menjawab pertanyaan ‘burnout’ di balik kematian sang diplomat.

    “Almarhum pekerja kemanusiaan, memikul berbagai tanggung jawab, menjalankan tugas peran profesional sekaligus peran humanistik sebagai pelindung, pendengar, penyelamat bagi WNI yang terjebak dalam situasi krisis dan memastikan bahwa negara hadir bagi WNI yang di luar negeri,” kata Ketua Umum Apsifor Nathanael Sumampouw dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

    “Ini semua tentu menimbulkan dampak seperti kelelahan, kelelahan, kepedulian, terus menerus terpapar trauma, dinamika psikologis itu kami temukan di masa akhir kehidupannya,” sambungnya.

    Apsifor menambahkan sambil menemukan bukti bahwa ADP sempat mencari bantuan medis terkait kesehatan mental. Namun, ini dilakukan ADP lebih dari 10 tahun yang lalu.

    “Kami menemukan pada almarhum, ada riwayat yang berupaya mengakses layanan kesehatan mental secara berani. Terakhir kali dari data yang dihimpun, kami melihat kurang lebih di tahun 2013,” kata Nathanael.

    ADP Sosok yang Tertutup

    ADP juga sebagai sosok dengan kepribadian yang selalu berusaha menekan apa yang ia rasakan. Hal ini membuat dirinya cenderung sulit atau mengalami hambatan saat ini mengelola kondisi psikologis negatif, sehingga lebih memilih untuk menutupi alih-alih mencoba terbuka.

    “Dinamika tersebut membuat almarhum mengalami hambatan pribadi untuk mengakses dukungan bantuan psikologis dari lingkungan terdekat tenaga profesional kesehatan mental,” kata Nathanael.

    “Setelah terakumulasi mengenai dirinya dalam tekanan hidup, episode terakhir kehidupannya ini kemudian mempengaruhi proses pengambilan keputusan almarhum terkait cara kematian, atau upaya untuk mengakhiri kehidupannya,” tutupnya.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Menyoal Kematian Mendadak pada Orang yang Tampak Sehat”
    [Gambas:Video 20detik]
    (dpy/up)

  • Polisi Tegaskan Tak Ada Ancaman Fisik & Psikis Terhadap Diplomat Arya Daru

    Polisi Tegaskan Tak Ada Ancaman Fisik & Psikis Terhadap Diplomat Arya Daru

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada ancaman fisik maupun psikis dalam peristiwa kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (39).

    Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan informasi tersebut diperoleh berdasarkan hasil analisis perangkat elektronik milik Arya.

    “Terhadap hasil penelitian ini belum ditemukan adanya informasi ataupun dokumen elektronik yang berisi muatan atau ancaman baik fisik maupun psikis maupun kekerasan terhadap korban,” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

    Dia menambahkan pemeriksaan digital forensik ini juga ditemukan fakta bahwa Arya sempat mengakses sejumlah informasi berkaitan dengan sejumlah penyakit yang dialaminya.

    Selain itu, Diplomat Arya juga sempat melakukan komunikasi dengan kenalan digitalnya pada 2013. Dalam komunikasi itu, Arya menyatakan sudah memiliki keinginan bunuh diri. 

    Menurut polisi, pada 2021 keinginan bunuh diri itu menguat. Namun demikian, Wira tidak menjelaskan terkait dengan motif bunuh diri Arya secara detail.

    “Ditemukan adanya history pencarian tentang beberapa penyakit yang dialami korban selain itu komunikasi dengan pengguna akun,” pungkas Wira.

    Sekadar informasi, penyelidik Polda Metro Jaya telah berkesimpulan bahwa dalam kasus kematian ini tidak ada tindak pidana. Selain itu, indikator kematian Arya ini tidak melibatkan pihak lain alias bunuh diri.

    Polda Metro Jaya telah mengamankan 103 barang bukti terkait pengungkapan kasus kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (39).

    Seperti diketahui, ADP ditemukan dalam kondisi tewas dengan kepala terlakban di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat beberapa waktu silam. 

    “Barang bukti 103 unit barang bukti atau 103 jenis barang bukti,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).

    Berdasarkan pantauan Bisnis di Gedung Ditreskrimum, penyidik Polda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti ditampilkan di meja konferensi pers pada Selasa (29/7/2025).

    Secara terperinci, barang bukti yang diamankan dari perkara ini, antara lain DVR atau alat penyimpanan rekaman; lakban kuning; ponsel; enam SD Card; flash disk; kartu akses gerbang dan kamar.

    Selanjutnya; celana pendek biru; laptop Macbook Air dan laptop Dell; gelas kaca; beberapa bungkus bekas makanan hingga sejumlah peralatan mandi.

    Selain itu, terdapat sejumlah barang yang disita seperti alat kontrasepsi alias kondom dan pelumas merek Vivo.

  • Polisi: Diplomat Kemenlu Arya Daru Tewas Tanpa Keterlibatan Pihak Lain, Bunuh Diri?

    Polisi: Diplomat Kemenlu Arya Daru Tewas Tanpa Keterlibatan Pihak Lain, Bunuh Diri?

    Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan simpulan kasus tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) akibat bunuh diri. 

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan penyidik belum menemukan adanya Informasi ataupun dokumen elektronik yang berisi muatan ataupun ancaman, baik fisik, maupun psikis, ataupun ancaman terhadap korban. 

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari yang dilakukan Puslabfor Mabes Polri pada lakban kuning dan satu buah gelas kaca, terhadap korban, bahwa lakban yang ditemukan pada jenazah adalah lakban yang dibeli bersama istrinya di salah satu toko di Yogyakarta. Kami sudah konfirmasi dan kemarin sample yang sama sudah diserahkan kepada kami,” ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).

    Lebih lanjut, dia mengatakan lakban tersebut dibeli sekitar bulan Juli 2025. Berdasarkan pemeriksaan daripada DNA, dia mengatakan tidak ditemukan DNA milik orang lain selain korban. Termasuk lakban dan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP), mulai dari sprei, sarung bantal, dan lainnya. 

    Penyidik juga menggandeng beberapa pihak untuk melakukan psikologi forensik kepada keluarga korban. 

    “Disimpulkan bahwa indikator daripada kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ungkap Wira. 

    Polda Metro Jaya telah mengamankan 103 barang bukti terkait pengungkapan kasus kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (39).

    Seperti diketahui, ADP ditemukan dalam kondisi tewas dengan kepala terlakban di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat beberapa waktu silam. 

    “Barang bukti 103 unit barang bukti atau 103 jenis barang bukti,” ujar Wira. 

    Berdasarkan pantauan Bisnis di Gedung Ditreskrimum, penyidik Polda Metro Jaya terlihat barang bukti ditampilkan di meja konferensi pers pada Selasa (29/7/2025).

    Secara terperinci, barang bukti yang diamankan dari perkara ini, antara lain DVR atau alat penyimpanan rekaman; lakban kuning; ponsel; enam SD Card; flash disk; kartu akses gerbang dan kamar.

    Selanjutnya; celana pendek biru; laptop Macbook Air dan laptop Dell; gelas kaca; beberapa bungkus bekas makanan hingga sejumlah peralatan mandi.

    Selain itu, terdapat sejumlah barang yang disita seperti alat kontrasepsi alias kondom dan pelumas merek Vivo.

  • Tak Ada Ancaman Fisik dan Psikis ke Diplomat Kemlu yang Tewas

    Tak Ada Ancaman Fisik dan Psikis ke Diplomat Kemlu yang Tewas

    Jakarta

    Polisi melakukan pemeriksaan digital forensic terhadap sejumlah gadget milik ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang tewas terlilit lakban di wajahnya. Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi memastikan tidak ada ancaman yang diterima oleh korban sebelum tewas di kamar kos Menteng, Jakarta Pusat.

    “Yang intinya bahwa yang terpenting terhadap penelitian ini belum ditemukan adanya informasi atau dokumen elektronik yang berisi muatan ataupun ancaman baik fisik maupun psikis terhadap korban, termasuk ancaman kekerasan,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selasa (29/7/2025).

    Wira menjelaskan pemeriksaan digital forensic itu dilakukan terhadap sejumlah properti milik korban, antara lain laptop, MacBook, dan ponsel Samsung Note yang ditemukan bukan di kamar korban.

    “Ada satu handphone yang ditemukan, adanya histori tentang beberapa penyakit yang dialami oleh korban,” katanya.

    Selain itu, dari pemeriksaan digital forensic terhadap device tersebut juga ditemukan adanya jejak komunikasi korban dengan salah satu pengguna akun.

    Jasad ADP lalu ditemukan oleh penjaga kos pada Selasa (8/7) pukul 08.30 WIB. Korban ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning.

    Dalam mengusut kasus ini, polisi telah memeriksa 24 orang saksi. Para saksi di antaranya penjaga kos, istri korban, tetangga kos korban, sopir taksi yang mengantar korban, rekan kerja, dokter rawat jalan, hingga saksi ahli.

    Selain itu, polisi juga mengumpulkan 103 alat bukti dalam mencari penyebab utama kematian korban. Semua barang bukti ditunjukkan dalam konferensi pers ini.

    (mea/imk)

  • 5
                    
                        BREAKING NEWS: Polisi Sebut Diplomat Kemlu Tewas Tanpa Keterlibatan Pihak Lain
                        Megapolitan

    5 BREAKING NEWS: Polisi Sebut Diplomat Kemlu Tewas Tanpa Keterlibatan Pihak Lain Megapolitan

    BREAKING NEWS: Polisi Sebut Diplomat Kemlu Tewas Tanpa Keterlibatan Pihak Lain
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa kematian ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dengan kepala terbungkus plastik dan lakban, tidak melibatkan pihak lain.
    Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (28/7/2025).
    “Disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujar Wira.
    Dalam kesempatan ini, dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.FM, mengungkapkan, penyebab kematian ADP adalah mati lemas.
    “Maka, sebab mati akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran atas napas yang sebabkan mati lemas,” tegas Yoga.
    Adapun sebanyak 24 saksi telah menjalani pemeriksaan terkait kasus kematian ADP.
    Enam saksi berasal dari lingkungan rumah kos ADP di Menteng, Jakarta Pusat, termasuk penjaga rumah kos. Sementara satu saksi lainnya berasal dari pihak keluarga, yakni istri korban.
    “Tujuh orang dari tempat lingkungan kerja, empat saksi lainnya yang berhubungan dengan korban, termasuk sopir taksi (hingga) dokter rawat jalan,” ungkap Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak.
    Selain itu, ada enam saksi ahli yang menjelaskan terkait temuan-temuan dalam penyelidikan ini.
    Diketahui,
    diplomat Kemlu
    berinisial ADP ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
    Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di atas kasur. Kepalanya terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut biru.
    Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian milik korban.
    Selain itu, turut ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung, meskipun belum dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian.
    Penyidik juga menemukan sidik jari ADP pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.
    Namun, hingga kini polisi masih menyelidiki apakah lakban tersebut dipasang oleh korban sendiri atau oleh orang lain.
    Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
    Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
    Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
    Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
    https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Beberkan 103 Barang Bukti Kematian Diplomat Kemenlu ADP, Ada Kondom hingga Lakban Kuning

    Polisi Beberkan 103 Barang Bukti Kematian Diplomat Kemenlu ADP, Ada Kondom hingga Lakban Kuning

    Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya telah mengamankan 103 barang bukti terkait pengungkapan kasus kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (39).

    Seperti diketahui, ADP ditemukan dalam kondisi tewas dengan kepala terlakban di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat beberapa waktu silam. 

    “Barang bukti 103 unit barang bukti atau 103 jenis barang bukti,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).

    Berdasarkan pantauan Bisnis di Gedung Ditreskrimum, penyidik Polda Metro Jaya terlihat barang bukti ditampilkan di meja konferensi pers pada Selasa (29/7/2025).

    Secara terperinci, barang bukti yang diamankan dari perkara ini, antara lain DVR atau alat penyimpanan rekaman; lakban kuning; ponsel; enam SD Card; flash disk; kartu akses gerbang dan kamar.

    Selanjutnya; celana pendek biru; laptop Macbook Air dan laptop Dell; gelas kaca; beberapa bungkus bekas makanan hingga sejumlah peralatan mandi.

    Selain itu, terdapat sejumlah barang yang disita seperti alat kontrasepsi alias kondom dan pelumas merek Vivo.

    Adapun, Polda Metro Jaya bakal melakukan rilis terkait kematian Diplomat Arya pada hari ini, Selasa (29/7/2025). Pengungkapan ini dilakukan setelah tiga pekan melakukan penyidik kepolisian melakukan penyidikan.

    “Direskrimum Polda Metro Jaya bersama dengan Kabidhumas Polda Metro Jaya terkait pengungkapan tindak pidana kasus penyebab kematian diplomat di kos Menteng Jakarta pusat yang berhasil diungkap,” dalam sebaran agenda Polda Metro dikutip Selasa (29/7/2025).

  • Polisi Temukan Buku Milik Diplomat Kemenlu Arya Daru, Apa Isinya?

    Polisi Temukan Buku Milik Diplomat Kemenlu Arya Daru, Apa Isinya?

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi menampilkan buku buatan Arya Daru Pangayunan (39) sebagai barang bukti dalam kasus kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tersebut.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di Polda Metro Jaya, buku tersebut ditampilkan bersama barang bukti lainnya di meja konferensi pers di Gedung Ditreskrimum pada Selasa (29/7/2026).

    Buku itu memiliki sampul berkelir hitam dan putih. Selain itu, terlihat ada tambahan gambar paspor serta pulpen dengan posisi tergeletak.

    Buku tersebut berjudul “Diplomat Pertama: Sebuah Pencapaian Cita-Cita”. Penulis buku ini yaitu Arya Daru Pangayunan.

    Selain itu, sejumlah barang bukti yang ditampilkan lainnya, yaitu DVR atau alat penyimpanan rekaman; lakban kuning; ponsel; enam SD Card; flash disk; kartu akses gerbang dan kamar. 

    Selanjutnya; celana pendek biru; laptop Macbook Air dan laptop Dell; gelas kaca; beberapa bungkus bekas makanan hingga sejumlah peralatan mandi.

    Selain itu, terdapat sejumlah barang yang disita seperti alat kontrasepsi alias kondom dan pelumas merek Vivo.

    Adapun, Polda Metro Jaya bakal melakukan rilis terkait kematian Diplomat Arya pada hari ini, Selasa (29/7/2025). Pengungkapan ini dilakukan setelah tiga pekan penyidik kepolisian melakukan penyelidikan.

    “Direskrimum Polda Metro Jaya bersama dengan Kabidhumas Polda Metro Jaya terkait pengungkapan tindak pidana kasus penyebab Kematian Diploma di kos Menteng Jakarta pusat yang berhasil diungkap,” dalam sebaran agenda Polda Metro dikutip Selasa (27/7/2025).

  • Buntut Jukir Liar Palak Pemotor di Bundaran HI, Pemkot Jakpus Bakal Pidanakan Pengelola Parkir Liar

    Buntut Jukir Liar Palak Pemotor di Bundaran HI, Pemkot Jakpus Bakal Pidanakan Pengelola Parkir Liar

    JAKARTA – Buntut aksi pemalakan pengendara motor yang dilakukan oleh preman bermodus juru parkir liar (jukir) liar di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, beberapa hari lalu, Pemkot Jakarta Pusat menggelar rapat bersama jajaran Forkopimko.

    “Hari ini kita bersama dgn jajaran forkopimko merespon keberadaan parkir liar. Tadi kita sudah banyak masukan disampaikan, keberadaan parkir liar harus dilakukan penindakan secara tegas,” kata Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin saat dikonfirmasi, Senin, 28 Juli 2025.

    Tindakan tegas yang dimaksud difokuskan kepada pelaku utama parkir liar atau pengelola parkir liar, termasuk juru parkir tersebut.

    “Karena memang sudah meresahkan masyarakat, merugikan masyarakat,” ucapnya.

    Selain itu, Pemkot Jakarta Pusat juga akan mengevaluasi terkait pola penindakan parkir liar yang dilakukan selama ini.

    Sebelumnya, petugas Dishub kerap menindak para pengendara motor dan mobil pengguna parkir liar, nantinya petugas akan membidik aktor utama pengelola parkir liar agar diberikan sanksi tegas berupa pidana.

    “Selama ini kalau penindakan sering dikenakan oleh petugas kita adalah mereka para pengguna parkir. Penindakan parkir dengan cara menderek kendaraan, mengunci kendaraan, kemudian ada cabut pentil.

    Jadi apa yang dilakukan itu lebih banyak kepada pengguna kendaraannya,” kata Arifin.

    Sedangkan orang yang memanfaatkan lahan badan jalan ataupun trotoar tanpa izin atau ilegal mengelola parkir tanpa izin, sambungnya, maka ini yang harus menjadi sasaran utamanya.

    “Aktornya. Pelaksananya dilapangan yang harus diambil tindakan,” tegasnya.

    Sanksi dari parkir liar selama ini kerap didapati oleh pengendara kendaraan, sedangkan pengelola parkir justru dapat bergerak bebas. Arifin menyebut, petugas harus mengevaluasi pola penindakan.

    “Karena sering kali yang jadi korban orang-orang yang gak ngerti, dia gak tahu karena ada yang mengelola parkir ya ditaruh parkir kendaraan motor atau mobilnya. Tapi ketika dia kembali setelah selesai, dia lihat motor atau mobil sudah diderek atau dikempesin. Sedangkan pelaku yang menyediakan lahan parkir disitu sudah pada hilang tidak bertanggungjawab,” katanya.

    Dalam waktu dekat, jajaran Forkopimko akan melakukan tindakan tegas kepada para jukir liar hingga pengelola parkir liar.

    “Kita akan melakukan tindakan kepada mereka. Apakah nanti bisa diangkat dalam pola penindakan yang menjerakan. Tadi disinggung juga ke Pak Kapolres dan Pak Kejaksaan apakah bisa dikenakan dengan Pidana kepada mereka yang mengelola parkir tanpa ijin tanpa memiliki kewenangan. Dia harusnya dikenakan sanksi pidana yang menjerakan, sehingga tidak ada lagi orang yang mencoba-coba memanfaatkan lahan-lahan jalan atau trotoar untuk dikelola parkir semaunya,” ujarnya.

    Sebelumnya diberitakan, aksi premanisme modus juru parkir (jukir) liar kembali marak di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat. Mereka kerap beraksi pada malam hari.

    Bahkan pelaku tak tanggung-tanggung saat beraksi, mereka kerap meminta biaya parkir sebesar Rp 10 ribu pemotor.

    Kejadian ini terungkap setelah salah seorang pemotor wanita yang hendak parkir, namun sudah diminta biaya parkir sebesar Rp 10 ribu oleh preman tersebut.

    “Dia minta duit parkir, kita baru nyampe dimintain duit parkir karena dia mau pulang. Jadi dia minta duit parkir. Maksud kita itu tidak apa-apa bayar parkir tapi jagain dulu, kita turun motor aja belom masih pada pake helm,” cetus pengendara motor wanita dalam rekaman video tersebut, Kamis, 24 Juli 2025.

    Pelaku meminta uang tarif parkir liar Rp 10 ribu terlebih dulu ke pemotor karena dia ingin pulang. Hal itu membuat para pemotor geram hingga akhirnya merekam dan mencaci perbuatan pelaku.

  • Barang Bukti Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Ada Buku Karangan Korban
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 Juli 2025

    Barang Bukti Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Ada Buku Karangan Korban Megapolitan 29 Juli 2025

    Barang Bukti Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Ada Buku Karangan Korban
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Satu buku berjudul “Diplomat Pertama: Sebuah Pencapaian Cita-Cita” menjadi salah satu barang bukti yang ditunjukkan polisi dalam jumpa pers kasus kematian ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dengan kondisi seluruh kepala terlilit lakban kuning.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    , tertulis nama
    Arya Daru Pangayunan
    pada bagian atas sampul buku yang berwarna dominan hitam dan putih tersebut. Sampul buku itu bergambar paspor berwarna hitam dan sebuah pulpen.
    Barang bukti lain yang diamankan meliputi satu celana berwarna biru, satu unit Macbook Air A1466, satu laptop merek Dell, satu unit DVR merek Hikvision, dan satu bundel lakban kuning.
    Selain itu, terdapat satu kotak berwarna cokelat. Di atas kotak itu terdapat daftar barang bukti sebagai berikut:
    Ada pula satu paket barang bukti yang dibungkus plastik putih berisi:
    Dalam plastik putih lainnya ditemukan barang bukti beberapa bungkus bekas makanan, di dalamnya terdapat:
     
    Pada plastik putih yang berbeda, terdapat barang  bukti lain sebagai berikut:
    Adapun daftar narasumber yang hadir dalam jumpa pers ini meliputi Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, Apsifor, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, RSUPN CM, Puslabfor Polri, Dirressiber Polda Metro Jaya, dan Pusident Polri.
    Di dalam ruang jumpa pers ini juga terdapat sebuah layar lebar. Sejauh ini jumpa pers belum berlangsung meski dijadwalkan pada Selasa (29/7/2025) pukul 14.30 WIB.
    Diketahui, diplomat Kemlu berinisial ADP ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
    Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di atas kasur. Kepalanya terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut biru.
    Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian milik korban.
    Selain itu, turut ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung, meskipun belum dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian.
    Penyidik juga menemukan sidik jari ADP pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.
    Namun, hingga kini polisi masih menyelidiki apakah lakban tersebut dipasang oleh korban sendiri atau oleh orang lain.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Metro Paparkan Barang Bukti Kasus Kematian Diplomat Arya, Ada Lakban hingga Gelas

    Polda Metro Paparkan Barang Bukti Kasus Kematian Diplomat Arya, Ada Lakban hingga Gelas

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah menampilkan sejumlah barang bukti terkait pengungkapan kasus kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan (39).

    Berdasarkan pantauan Bisnis di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, terlihat barang bukti ditampilkan di meja konferensi pers pada Selasa (29/7/2025).

    Secara terperinci, barang bukti yang diamankan dari perkara ini yaitu DVR atau alat penyimpanan rekaman; lakban kuning; ponsel; enam SD Card; flash disk; kartu akses gerbang dan kamar.

    Selanjutnya; celana pendek biru; laptop Macbook Air dan laptop Dell; gelas kaca; beberapa bungkus bekas makanan hingga sejumlah peralatan mandi.

    Selain itu, terdapat sejumlah barang yang disita seperti alat kontrasepsi alias kondom dan pelumas merek Vivo.

    Adapun, Polda Metro Jaya bakal melakukan rilis terkait kematian Diplomat Arya pada hari ini, Selasa (29/7/2025). Pengungkapan ini dilakukan setelah tiga pekan melakukan penyidik kepolisian melakukan penyidikan.

    “Direskrimum Polda Metro Jaya bersama dengan Kabidhumas Polda Metro Jaya terkait pengungkapan tindak pidana kasus penyebab kematian diplomat di kos Menteng Jakarta pusat yang berhasil diungkap,” dalam sebaran agenda Polda Metro dikutip Selasa (29/7/2025).