kab/kota: Menteng

  • Terungkap Sebab Pria Tewas Mengenaskan Depan Pemakaman

    Terungkap Sebab Pria Tewas Mengenaskan Depan Pemakaman

    Jakarta

    Nahas nasib pria inisial AM (36) ditemukan tewas terkapar di trotoar depan TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi mengungkap AM ternyata ditabrak mobil dengan kecepatan tinggi.

    AM ditabrak dari arah belakang saat berjalan di jalur sepeda. Hingga kini polisi belum bisa memberi keterangan lebih lanjut terkait dugaan tabrak lari ini.

    Kapolsek Tebet Kompol menyebut pihaknya sudah mengecek CCTV. Dia menyebut AM terlibat kecelakaan bukan pembunuhan.

    “Sudah saya lihat itu murni laka lantas (kecelakaan lalu lintas), untuk CCTV sudah ada di laka lantas PMJ (Polda Metro Jaya),” kata Murodih saat dimintai konfirmasi, Selasa (24/12/2024).

    “Dia lagi jalan di jalur sepeda, tahu-tahu dari belakang ditabrak dengan kecepatan tinggi,” jelasnya.

    Kondisi Korban

    Foto: Warga menyebut di lokasi yakni di depan TPU Menteng Pulo lokasijasad pria ditemukan banyak darah. (Fawdi/detikcom).

    Sesosok jasad pria ditemukan tergeletak di atas trotoar dekat TPU Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan. Korban ditemukan dalam kondisi kepala yang hancur.

    “Korban mengalami luka di bagian kepala (tempurung kepala pecah),” kata Kapolsek Tebet Kompol Murodih saat dihubungi, Sabtu (21/12).

    Korban, yang diketahui berinisial AM (36), ditemukan pada pukul 05.39 WIB tadi. Korban ditemukan oleh saksi yang tengah menyapu jalanan.

    “Saksi 1 sedang menyapu Jalan Raya Casablanca, kemudian Saksi 1 melihat adanya seseorang yang sudah tergeletak dengan isi kepala yang sudah keluar dari dalam kepala di depan pintu masuk TPU Menteng Pulo,” jelasnya.

    Banyak Serpihan Mobil

    Foto: TKP penemuan mayat di Menteng Pulo (Fawdi/detikcom)

    Seorang pria ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di trotoar di depan TPU Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel). Warga mengatakan melihat banyak serpihan mobil di sekitar TKP.

    Salah seorang warga, Aan (30), mengatakan melihat sejumlah serpihan mobil, seperti kaca lampu yang terbuat dari bahan mika. Serpihan itu tersebar di sekitar jasad pria.

    “Ada serpihan kaca mobil, ya banyak di sekitar sini, sampe ke jalan. Pecahannya warna item, ada juga pecahan kaca lampu gitu mika,” kata Aan di Jalan Raya Casablanca, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (22/12).

    Aan mengaku tak melihat adanya kendaraan di sekitar TKP. Dia juga tak melihat pria yang tewas tersebut mengenakan helm.

    “Jadi kaya nabrak gitu orang, kecelakaan, tapi nggak ada kendaraannya. Nggak ada kendaraannya, cuma orangnya aja. Nggak ada (helm),” ucapnya.

    Aan juga menduga sebuah tiang bollard di trotoar yang patah disebabkan oleh kejadian itu. Karena, sebelumnya tiang bollard itu masih utuh.

    “Sebelum kejadian belum patah, bingung juga, kok bisa ke situ patahnya, orang di sini, kendaraannya nggak ada,” katanya.

    Halaman 2 dari 3

    (azh/azh)

  • PDIP Tuding Penetapan Tersangka Hasto sebagai Teror & Pembunuhan Karakter

    PDIP Tuding Penetapan Tersangka Hasto sebagai Teror & Pembunuhan Karakter

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDI Perjuangan (PDIP) Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya menduga penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK adalah sebuah teror kepada Hasto.

    Hal ini dia sampaikan dalam konferensi pers yang diselenggarakan langsung di Gedung DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (24/12/2024) malam.

    “Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan dan keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi,” ujar Ronny.

    Ronny melanjutkan, terdapat tiga indikasi partainya berpandangan demikian. Pertama, katanya, ada upaya pembentukan opini publik yang terus menerus mengangkat isu Harun Masiku, baik melalui aksi demo di KPK maupun narasi sistematis di media sosial.

    “Kedua, adanya upaya pembunuhan karakter terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan melalui framing dan narasi yang menyerang pribadi,” tuturnya.

    Terakhir, tambah Ronny, adanya pembocoran surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada media massa/publik yang sebenarnya bersifat rahasia. Bahkan, imbuhnya, surat tersebut belum diterima oleh yang bersangkutan.

    “Ini adalah upaya cipta kondisi untuk mendapatkan simpati publik. Semua dapat dilihat dan dinilai oleh publik,” sebutnya.

    Lebih jauh, Ronny turut menyebut bahwasanya penetapan Hasto ini mengonfirmasi pernyataan dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengatakan bahwa partainya akan diacak-acak.

    “Penetapan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengonfirmasi keterangan ketua umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri pada tanggal 12 Desember 2024, bahwa PDI Perjuangan akan diawut-awut atau diacak-acak menjelang kongres tentang PDI Perjuangan,” pungkas dia.

  • Hasto Tersangka, PDIP: Omongan Megawati Partai ‘Diawut-awut’ Jelang Kongres Terbukti

    Hasto Tersangka, PDIP: Omongan Megawati Partai ‘Diawut-awut’ Jelang Kongres Terbukti

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan bahwa penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK seolah membenarkan pernyataan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengungkapkan partainya akan diacak-acak.

    Watubun mengemukakan pernyataan Megawati tersebut pernah disampaikan pada 12 Desember lalu yang menyebut bahwa PDIP akan diawut-awut saat menjelang kongres PDIP pada 2025 nanti.

    “Jadi ini sebenarnya penegasan, penetapan Sekjen sebagai tersangka hari ini semakin mengukuhkan keyakinan kami orang partai, bahwa oh ya ini bagian dari membenarkan apa yang disampaikan oleh Ibu Ketua Umum,” tegasnya di Gedung DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (24/12/2024) malam.

    Anggota Komisi II DPR RI ini turut berkelakar bahwasanya penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK ini dianggap sebuah hadiah Natal.

    “Ini masalahnya kita lagi sibuk Natalan ini kita dikasih hadiah Natal dengan Sekjen masuk, ditetapkan jadi tersangka,” candanya.

    Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP Ronny Talapessy turut menyebut bahwa penetapan Hasto ini mengonfirmasi pernyataan dari Ketum PDIP.

    “Penetapan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengonfirmasi keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri pada tanggal 12 Desember 2024, bahwa PDI Perjuangan akan diawut-awut atau diacak-acak menjelang kongres tentang PDI Perjuangan,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Sekjen PDI P Hasto Kristiyantos ebagai tersangka pada dugaan kasus suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024.

    Pada konferensi pers, Selasa (24/12/2024), Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan bahwa Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap serta perintangan penyidikan. 

    Pada kasus suap, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan Sprindik No.153/DIK.00/01/12/2024 di mana terdapat dugaan Hasto dan tersangka lain, Donny Tri Istiqomah, bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2016-2022 Wahyu Setiawan. 

    “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudar HK [Hasto] yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjungan dan Saudara DTI [Donny] selaku orang kepercayaan Saudara HK dalam perkara dimaksud,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    Selain Hasto dan Donny, dalam kasus suap terhadap Wahyu Setiawan, Hasto turut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. 

    Hasto diduga dengan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan, di antaranya, yakni menyuruh Harun Masiku pada 2020 untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT).

  • Polisi Sebut Pria yang Tewas di Depan TPU Menteng Pulo Ditabrak Mobil Berkecepatan Tinggi

    Polisi Sebut Pria yang Tewas di Depan TPU Menteng Pulo Ditabrak Mobil Berkecepatan Tinggi

    Polisi Sebut Pria yang Tewas di Depan TPU Menteng Pulo Ditabrak Mobil Berkecepatan Tinggi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Seorang pria berinisial AM (36) tewas setelah ditabrak mobil berkecepatan tinggi di depan
    TPU Menteng Pulo
    , Tebet, Jakarta Selatan.
    Kapolsek Tebet Kompol Murodih mengungkapkan, pihak kepolisian telah memeriksa rekaman CCTV yang menangkap momen kecelakaan tersebut.
    “Sudah saya lihat, itu murni laka lantas (kecelakaan lalu lintas). Untuk CCTV sudah ada di Laka Lantas PMJ (Polda Metro Jaya). Dia lagi jalan di jalur sepeda, tau-tau dari belakang ditabrak dengan kecepatan tinggi,” kata Murodih saat dihubungi pada Selasa (24/12/2024).
    Murodih menambahkan bahwa rekaman CCTV tidak dapat menangkap nomor pelat mobil yang menabrak AM.
    Pihak kepolisian hanya mengetahui bahwa mobil tersebut berwarna hitam.
    “Enggak kelihatan (pelat nomor), kendaraannya kecepatannya tinggi. Hanya terlihat warna hitam,” tambah Murodih.
    Setelah menabrak AM, pengendara mobil langsung melarikan diri.
    Murodih menyatakan bahwa tidak ada saksi yang mengejar pelaku.
    “Enggak ada yang peduli. (Pelaku) langsung kabur,” ungkapnya.
    Sebelumnya, mayat AM ditemukan di lokasi kejadian pada Sabtu (21/12/2024) pukul 05.39 WIB.
    Penemuan ini dilakukan oleh petugas PPSU bernama Muhammad Firdaus (44) yang sedang menyapu jalan.
    Saat ditemukan, mayat AM bersimbah darah dan mengalami luka di bagian kepala.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan, AM adalah warga Sawah Baru, Laladon, Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan berprofesi sebagai buruh harian lepas.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BPJT Beri Kabar Terbaru Soal Proyek Tol Puncak, Simak!

    BPJT Beri Kabar Terbaru Soal Proyek Tol Puncak, Simak!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR Miftachul Munir buka suara terkait rencana pemerintah yang bakal menghentikan sejumlah proyek jalan tol, terutama proyek yang baru akan dibangun.

    Dia mengaku bakal mengikuti aturan yang berlaku, namun Munir memberi sinyal bahwa regulasi tersebut bakal mempengaruhi kepercayaan investor yang sudah menyatakan minatnya berinvestasi.

    “Kita ikut aturan, secara regularly amanah UU, amanah PP. Tentu ini kan sangat mempengaruhi iklim investasi, apalagi sebagian besar ada investor asing yang masuk ke kita, dan sebagian sudah ada ke pasar bursa,” katanya di Kementerian PUPR, Selasa (15/12/2024).

    “Kalau regulasi itu istilahnya terus kemudian iklim investasi mengganggu kesitu, kan sangat berpengaruh terhadap kepastian iklim investasi,” lanjutnya.

    Meski demikian, Ia menyatakan bakal mengikuti aturan yang ada, termasuk permintaan untuk menahan pembangunan jalan tol yang baru.

    Foto: (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
    Petugas Jasa Marga sedang melakukan pengalihan arus kendaraan di Simpang Polingga KM 46 Tol Jagorawi, pintu GT Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (31/12/2022). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

    “Jadi rasanya kita nggak berandai-andai atau beropini, tapi kita patuh pada regulasi yang akan kita bangun, karena regulasi ini bukan pemerintah sendiri, tapi juga ada parlemen juga setujui UU ya,” sebut Munir.

    Salah satu sorotan terhadap penghentian pembangunan proyek tol baru misalnya pada jalan tol puncak. Pemerintah tidak menghentikan proyek ini, namun tetap memprosesnya, yakni dalam tahap kajian.

    “Sementara ini kajian (Tol Puncak), yang sementara kajian ya kajiannya kita lanjutkan,” ujar Munir.

    Sebelumnya Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Pemangku Kepentingan Sony Sulaksono Wibowo mengungkapkan proyek tol yang belum berjalan akan ditunda dulu pembangunannya.

    “Semua proyek tol yang memang belum berjalan berhenti dulu. Sebenarnya ada beberapa yang masih kajian ya,” ungkap Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Pemangku Kepentingan Sony Sulaksono Wibowo di Media Gathering Nataru 2024/2025 ASTRA Infra Group di Amanaia Menteng, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Khusus untuk Tol Puncak, Sony mengakui memang ada ketertarikan dari beberapa investor. Namun hingga saat ini pihak BPJT masih menunggu ketertarikan investor tersebut sekaligus mengecek dan mengevaluasi dari investor tersebut.

    “Kalau minat sih minat tetapi kita tunggu minatnya. kemarin sudah memasuki mereka minatnya seperti itu ada beberapa yang mita kita untuk evaluasi ya kita lihat. (2026 mulai dibangun?) saya enggak tahu tergantung keseriusan nanti investornya kalau minat banyak yang minat tapi kita cek dulu kelayakannya seperti apa. Kajian kelayakan sedang diperiksa oleh Dirjen Pembiayaan Infrastruktur. Minat ingin aja. banyak yang menyatakan tertariknya,” sebutnya.

    (fys/wur)

  • Ketua DPP PDIP Bongkar Keberadaan Hasto Kristiyanto, Masih Ada di Jakarta? – Halaman all

    Ketua DPP PDIP Bongkar Keberadaan Hasto Kristiyanto, Masih Ada di Jakarta? – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP PDIP Bidang Sumber Daya Said Abdullah membocorkan soal posisi atau keberadaan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Kata Said, hingga sore hari ini Selasa (24/12/2024), Hasto masih berada di markas dari partai berlogo kepala banteng moncong putih itu.

    “Pak Hasto di DPP dan saya bertemu beliau,” kata Said saat dikonfirmasi awak media, Selasa petang.

    Kata Said, di dalam Kantor DPP PDIP sepanjang hari ini, Hasto melakukan kegiatan atau rutinitas seperti biasa.

    Hasto kata Said tetap menjalankan tugas kesekjenan partai sebagaimana yang dijabat oleh politikus asal Yogyakarta.

    “Dan beliau tetap seperti biasa melakukan rutinitas pekerjaan kesekjenan Partai,” kata Said.

    Sebagai informasi, terpantau memang Ketua DPP PDIP Said Abdullah keluar dari kantor DPP PDIP yang beralamat di Jalan Diponegoro nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat.

    Dalam pantauan Tribunnews di lokasi, Said keluar dari kantor DPP PDIP sekira pukul 15.20 WIB dengan menumpangi mobil Alphard Hitam dan langsung berlalu meninggalkan awak media yang standby di depan Kantor DPP PDIP.

    Terlihat dari kejauhan, Said hanya melambaikan tangan saat melintas tepat di seberang barisan awak media.

    Namun hingga berita ini ditulis pada pukul 18.29 WIB, kondisi kantor DPP PDIP masih belum terlihat banyak aktivitas berarti.

    Bahkan keterangan langsung dari pengurus DPP PDIP belum disampaikan.

    Diberitakan, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Dia menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.

    Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

    Hasto dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

    Selain terjerat pasal suap dalam perkara eks caleg PDIP Harun Masiku, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan.

    Berdasarkan informasi, Hasto dijerat dengan Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

     

  • Ada Bukti CCTV, Jasad Pria Tewas Bersimbah Darah di Trotoar Tebet Jaksel Murni Korban Kecelakaan – Halaman all

    Ada Bukti CCTV, Jasad Pria Tewas Bersimbah Darah di Trotoar Tebet Jaksel Murni Korban Kecelakaan – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menyatakan jasad pria insial AM tewas bersimbah darah yang ditemukan di trotoar depan pintu masuk TPU Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan murni akibat kecelakaan.

    Persitiwa itu terjadi pada Sabtu (21/12/2024) pagi.

    Kapolsek Tebet Kompol Murodih menuturkan penyebab kematian akibat kecelakaan usai pihaknya melihat rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) ketika korban ditabrak.

    “Saya sudah lihat itu murni laka lantas (kecelakaan lalu lintas, red),” ucapnya kepada wartawan Selasa (24/12/2024).

    Untuk alat bukti rekaman CCTV saat ini sudah ada di Laka Lantas Polda Metro Jaya.

    Dari rekaman CCTV, AM saat itu tengah berjalan di jalur sepeda.

    Kemudian korban ditabrak kendaraan dengan kecepatan tinggi.

    “Dia lagi jalan di jalur sepeda tahu-tahu dari belakang ditabrak dengan kecepatan tinggi,” imbuh Kapolsek Tebet.

    Sebelumnya, penemuan jasad viral di media sosial.

    Identitas mayat diduga inisial AM, 36 tahun, pekerjaan buruh harian lepas, alamat di Sawah Baru RT 02 RW 08  Kel. Laladon, Kec. Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Awalnya jasad itu ditemukan saat saksi bernama Firdaus yang merupakan PPSU Kelurahan Menteng Dalam tengah menyapu Jalan Raya Casablanca sekira pukul 05.39 WIB.

    Saksi melihat adanya seseorang yang sudah tergeletak dengan isi kepala yang sudah keluar dari dalam kepala di depan pintu masuk TPU Menteng Pulo.

    Saksi Firdaus memanggil saksi lainnya bernama Aulia selaku PJLP TPU Menteng Pulo untuk menginformasikan bahwa ada seseorang yang tergeletak dengan isi kepala yang sudah keluar dari dalam kepala di depan pintu masuk TPU Menteng Pulo.

    Setelah itu, keduanya melaporkan penemuan mayat kepada Polsek Tebet dan kepolisian yang mendapat informasi tersebut langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

    Sekira pukul 06.00 Wib, Piket fungsi Polsek Tebet pimpinan AKP Sudarsono selaku Wakapolsek Tebet) melakukan cek TKP, dan didapatkan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

    Di lokasi ditemukan pula tas hitam dan dompet cokelat berisi kartu identitas korban.

    Korban kemudian dilarikan ke RSCM Jakarta Pusat.

     

     

  • Warga Cikini minta Pemkot Jakpus fasilitasi pengembangan bank sampah

    Warga Cikini minta Pemkot Jakpus fasilitasi pengembangan bank sampah

    Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin melakukan silaturahmi dengar pendapat dengan warga RW 03 Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng di Balai RW setempat, Minggu (22/12/2024). ANTARA/HO-Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

    Warga Cikini minta Pemkot Jakpus fasilitasi pengembangan bank sampah
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 23 Desember 2024 – 12:15 WIB

    Elshinta.com – Warga Cikini, Menteng meminta kepada Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Jakpus) memfasilitasi pengembangan bank sampah dalam rangka menuntaskan persoalan sampah di wilayah tersebut.

    “Saat temu warga di Cikini, mereka meminta untuk pengembangan bank sampah sekaligus menghadirkan Lembaga Pengolahan Sampah (LPS),” kata Wali Kota Jakarta Pusat Arifin di Jakarta, Senin

    Arifin menjelaskan sudah meminta Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup dan Sudin Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) setempat untuk segera menindaklanjuti permintaan warga. Terkait dengan kunjungan ke Cikini, Arifin menyatakan sudah berkeliling ke sudut-sudut lingkungan warga serta menilai warga di kawasan tersebut terlihat guyub (rukun) terutama saat bergotong royong menjaga kebersihan.

    “Semoga bisa terus dipertahankan,” ucap Arifin.

    Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Pusat dalam temu warga menyosialisasikan soal retribusi pelayanan dan penanganan kebersihan (sampah) ke Bidang Pengelolaan Sampah Rukun Warga (BPS RW) hingga pengurus bank sampah.

    “Sosialisasi ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilah sampah langsung dari sumbernya dan memperbanyak bank sampah,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Sekko Administrasi Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting di Jakarta, Rabu (18/12).

    Langkah ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Pangkas pohon

    Dalam kesempatan tersebut warga Cikini juga meminta agar Pemkot Jakarta Pusat segera memangkas pohon-pohon besar yang berada di sekitar kawasan untuk mencegah tumbang saat terjadi hujan deras. Menanggapi hal itu, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Pusat menyatakan segera menindaklanjuti keinginan warga.

    “Kita segera tindak lanjuti meski secara rutin kita sudah pangkas baik ringan, sedang, hingga berat di seluruh wilayah Jakarta Pusat,” ujar Kepala Sudin Tamhut Jakarta Pusat Mila Ananda saat dihubungi di Jakarta, Selasa (17/12).

    Sumber : Antara

  • Temuan Jenazah di TPU Menteng Pulo, Saksi Ungkap Luka Sayatan di Leher

    Temuan Jenazah di TPU Menteng Pulo, Saksi Ungkap Luka Sayatan di Leher

    Temuan Jenazah di TPU Menteng Pulo, Saksi Ungkap Luka Sayatan di Leher
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sesosok jenazah pria berinisial AM (36) ditemukan terkapar di depan TPU
    Menteng Pulo
    , Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2024) pagi. Saksi mata, Desta (27), mengungkapkan adanya bekas luka sayatan pada leher korban.
    “Pas mau diangkat ke mobil jenazah, karena lehernya
    kebuka
    , di sini ada kelihatan tiga garis kayak tiga bacokan itu,” ujar Desta saat ditemui di lokasi, Senin (23/12/2024).
    Menurut Desta, korban tidak memiliki luka lebam di bagian tubuh lainnya. Polisi sempat membuka pakaian korban untuk memeriksa tanda-tanda kekerasan, namun tidak menemukan bekas lebam.
    “Nah dari itu diperiksa sama kepolisian, celananya dibuka, diperiksa, mungkin ada lebam atau apa, tapi kalau kita lihat enggak ada lebam apa-apa,” tambahnya.
    Desta juga menyebut kepala korban ditemukan dalam kondisi terluka parah, dengan jaket hitam menutupi sebagian tubuhnya.
    “Karena mungkin hanya dari leher, kan mungkin dari otaknya udah itu, jadi sekitaran TKP itu banyaknya darah sih,” jelas Desta.
    Jenazah AM pertama kali ditemukan oleh Muhammad Firdaus (44), seorang petugas PPSU, sekitar pukul 05.39 WIB saat sedang menyapu jalan di depan TPU Menteng Pulo.
    Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan luka di bagian kepala. Berdasarkan identifikasi, AM merupakan warga Sawah Baru, Laladon, Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang berprofesi sebagai buruh harian lepas.
    Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian AM.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sorotan Kompolnas dan YLBHI Atas Kasus Polisi Peras Penonton DWP, Sebut Para Pelaku Lakukan Pelanggaran

    Sorotan Kompolnas dan YLBHI Atas Kasus Polisi Peras Penonton DWP, Sebut Para Pelaku Lakukan Pelanggaran

    Sorotan Kompolnas dan YLBHI Atas Kasus Polisi Peras Penonton DWP, Sebut Para Pelaku Lakukan Pelanggaran
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Kepolisian Nasional (
    Kompolnas
    ) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (
    YLBHI
    ) sama-sama menyoroti kasus 18 oknum polisi diduga melakukan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) yang menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/12/2024).
    Kedua lembaga tersebut menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh ke-18 oknum polisi yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polres Metro Kemayoran itu merupakan sebuah pelanggaran serius jika memang terbukti benar.
    Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam menyampaikan, ada pelanggaran yang dilakukan oleh ke-18 oknum polisi.
    “Kami memberikan atensi terhadap kasus ini. Kalau ditanya ini ada pelanggaran atau tidak, ya pastinya ada pelanggaran,” kata Anam saat dihubungi
    Kompas.com
    , Senin (23/12/2024).
    Anam mengatakan, langkah Divisi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa 18 oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut sudah tepat.
    Namun, menurutnya polisi harus segera mengambil tindakan tegas atas apa yang diduga dilakukan para pelaku.
    “Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh Propam dan berharap memang ada tindakan tegas dan sanksi yang juga tegas terhadap para pelaku tersebut,” ujar dia.
    Di lain sisi, Anam meminta agar Propam Polri menjelaskan soal duduk perkara kasus ini ke publik agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
    “Di samping sanksi yang tegas, juga penjelasan apa yang sebenarnya terjadi secara transparan,” tegas dia.
    Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengatakan, apa yang dilakukan 18 oknum polisi yang diduga memeras penonton DWP 2024 jelas sebuah pelanggaran dalam aturan internal di kepolisian maupun pidana.
    “Polisi melangggar aturan internalnya sendiri. Ada itu Peraturan Kapolri tentang penyidikan, tentang tindakan kepolisian, dan tentang implementasi prinsip dan standar dan hak asasi manusia,” kata Isnur di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, dilansir dari
    TribunJakarta.com
    .
    Isnur meminta para polisi yang diduga memeras penonton DWP tak hanya dikenakan sanksi etik, tapi juga pidana.
    “Dan itu adalah kejahatan, bukan hanya pelanggaran etik. Polisi yang terlibat itu harusnya ditangkap, dan diproses hukum pidana tidak hanya etik saja,” ujarnya.
    Isnur menilai, tindakan para polisi itu memang dari awal menjadikan penegakan hukum sebagai alat untuk memeras warga.
    “Itu artinya penyidikan dengan niat jahat. Jadi penegakan hukum digunakan untuk memeras warganya dengan dalih tes urine dan itu jelas melanggar,” paparnya.
    (Penulis: Baharudin Al Farisi, Elga Hikari Putra (TribunJakarta.com) | Editor: Fitria Chusna Farisa, Ferdinand Waskita Suryacahya (TribunJakarta.com))
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.