kab/kota: Mataram

  • Agus Buntung Disebut Gunakan Jari Kaki Hingga Gigi Saat Beraksi Lecehkan Korban di Homestay Mataram – Halaman all

    Agus Buntung Disebut Gunakan Jari Kaki Hingga Gigi Saat Beraksi Lecehkan Korban di Homestay Mataram – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemuda disabilitas asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) IWAS alias Agus Buntung (21) disebut menggunakan jari kaki hingga gigi saat beraksi melakukan pelecehan terhadap korbannya di sebuah homestay.

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrium) Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat sebelumnya mengungkap kronologis pelecehan yang dilakukan Agus Buntung terhadap seorang wanita berinisial M.

    Peristiwa berawal saat pelaku dan korban bertemu secara tidak sengaja di Teras Udayana, Kota Mataram pada 7 Oktober 2024.

    Keduanya memang tak saling mengenal dan tak pernah bertemu sebelumnya.

    Saat itu, korban berada di Teras Udayana sedang membuat konten untuk Instagramnya.

    Kemudian Agus Buntung datang dari rumah menumpang kendaraan orang lain ke lokasi.

    Melihat korban sedang membuat konten, Agus Buntung pun menghampirinya dan memperkenalkan diri.

    Keduanya pun akhirnya terlibat pembicaraan.  

    Selanjutnya, Agus Buntung meminta kepada korban M melihat ke arah utara di mana saat itu ada pasangan yang sedang melakukan tindakan asusila di tempat tersebut.

    “Semerta-merta korban tanpa disadari mengungkapkan kalimat ‘seperti saya dulu’ sambil sedih dan hampir mengeluarkan air mata,” kata Syarif di Mataram, Senin (2/12/2024).

    Lantas, Agus Buntung mengajak korban menjauh ke bagian belakang Teras Udayana.

    Di sana korban pun menceritakan kembali aib-aibnya kepada tersangka Agus Buntung.

    Mendengar itu, pelaku menyampaikan kepada korban bahwa korban berdosa dan perlu dibersihkan dengan cara mandi.

    “Ini kalimat yang penting: ‘Kalau tidak, aib kamu nanti akan saya buka dan saya sampaikan ke orang tua kamu’,” kata Syarif menirukan kalimat tersangka. 

    Syarif mengatakan, karena kalimat ancaman tersebut korban terpaksa menuruti apa kemauan tersangka.

    Berangkatlah keduanya ke salah satu homestay dengan kendaraan korban.

    “Memang kendaraan yang digunakan adalah kendaraan korban, karena memang pelaku tidak membawa kendaraan. Tetapi yang mengarahkan ke home stay itu adalah si pelaku,” kata Syarif.  

    Pada saat tiba di homestay, korban melihat ada penjaga home stay dan korban ketakutan.

    Ia mengira penjaga homestay itu kerja sama dengan si pelaku. 

    Sesampai di kamar nomor 6 saat itu korban masih menolak, tapi tersangka kembali mengancam akan membuka aib korban.

    “Disuruh juga membuka baju. Yang membuka baju pelaku adalah korban karena diancam dengan kalimat itu lagi,” kata Syarif.

    Syarif menyebutkan, korban saat itu menggunakan bawahan rok dan leging.

    “Yang membuka rok memang korban. Setelah dibuka rok yang membuka leging dan CD si korban adalah pelaku sendiri, dengan menggunakan jari kakinya. Setelah itu terjadilah pelecehan seksual,” kata Syarif.

    Sementara itu, pendamping korban, Andre Safutra mengungkap Agus menakuti korbannya ketika hendak berteriak. 

    Agus berucap apabila suara teriakan korban terdengar maka keduanya bakal dinikahkan warga. 

    Pada saat itu, Agus sudah bisa melucuti pakaian korban dengan kakinya. 

    “Pelaku pakaiannya dibukakan korban. Leging dibuka pelaku, bukan korban. Caranya pelaku menggunakan jari kakinya,” kata Andre. 

    Korban sempat berupaya untuk memberontak. 

    “Korban didorong oleh pelaku sehingga korban terbaring di kasur. Setelah itu korban menolak dengan gestur mengarahkan kaki korban ke badan pelaku, kayak menendang. Dia menolak untuk disentuh badannya,” ujar Andre.

    Kendati sudah melawan sekuat tenaga, korban mengaku tak berdaya karena pelaku terus mengancam.

    Pada saat itu lah Agus disebut mengucapkan jampi-jampi.

    “Korban menoleh ke arah kanan. Setelah korban menoleh, korban mendengar pelaku membaca sebuah jampi-jampi atau mantra. 

    “Kemudian (korban) melawan dengan membaca ayat Kursi, beberapa kali korban membaca ayat Kursi sembari melihat ke kanan, tidak melihat wajah (pelaku),” ungkap Andre.

    Andre pun mengungkap saat memasuki kamar, tersangka Agus membuka pintu menggunakan mulut dan gigi.

    “Menariknya di sini, ketika masuk ke kamar, pelaku yang membukakan pintu. Apa yang digunakan oleh pelaku? Gigi dan mulutnya untuk membuka pintu. Jadinya pelaku produktif,” ucap Andre.

    Pendamping korban lainnya, Ade Lativa Fitri, mengatakan sewa homestay tersebut dibayar sendiri korban.

    Tapi saat itu korban  dalam kondisi terancam dan disuruh tersangka. 

    “Bukan secara sukarela memberi uang untuk membayar homestay, korban mengaku ketakutan, karena jika kabur korban pasti dikejar karena ada interaksi pemilik homestay dengan si pelaku,” ujar Ade kepada Tribunlombok.com. Minggu (1/12/2024).

    Keterangan Penjaga dan Pemilik Homestay Kepada Polisi

    Dirkrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat dalam wawancara bersama tvOne, Rabu (4/12/2024) mengungkap Agus Buntung kerap membawa wanita berbeda ke homestay yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan pelecehan.

    Menurut karyawan homestay, selama ini Agus sudah membawa 4 wanita yang berbeda sementara pemilik homestay mengaku melihat Agus membawa lima wanita berbeda.

    “Kita sudah memeriksa karyawan homestay dan pemilik itu sendiri. Dari keterangan karyawan dan pemilik, memang pelaku, selain membawa korban (pelapor), sudah pernah membawa perempuan (lain)” ungkap Kombes Syarif Hidayat.

    “Karyawan ini memberikan statement ada empat perempuan yang berbeda dengan pelaku datang ke homestay. Kalau pemilik homestay, itu ada lima perempuan berbeda yang dibawa pelaku,” jelas Syarif.

    Terkait mengapa Agus membawa korban ke tempat yang sama, Syarif menduga lantaran pelaku merasa nyaman.

    “Mengapa ke tempat yang sama? Kemungkinan pelaku merasa nyaman melakukan aksinya di tempat tersebut,” kata dia.

    Berdasarkan berkas perkara, Syarif mengatakan sudah ada lima perempuan, termasuk pelapor, yang menjadi korban Agus.

    Syarif mengatakan, terhadap kelima korban tersebut, Agus menggunakan modus yang sama.

    Untuk penyidikan kasus ini, Polda NTB diketahui sudah memeriksa delapan orang yang diduga menjadi korban.

    Syarif mengatakan, total ada delapan orang korban yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Polda NTB.

    Sementara yang sudah masuk BAP berjumlah 8 orang terdiri dari saksi dan korban. 

    Syarif mengatakan, pihaknya perlu melakukan verifikasi dan pendalaman terkait informasi adanya 13 korban yang melapor melalui KDD dan tim.

    “Korban yang kita lakukan penyidikan kan cuma ada delapan orang, terkait dengan yang lain yang ada informasi yang diterima KDD saya sampaikan bahwa itu info masih didapat oleh KDD melalui tim dan perlu pendalaman verifikasi kembali,” kata Syarif.

    Syarif mengatakan, jika korban tersebut dilakukan pemeriksaan dan melaporkan diri sebagai korban ke Polda NTB maka akan ditindaklanjuti.

    “Tapi sekarang korban-korban lain masih tahap verifikasi dan pendataan yang valid oleh tim KDD dan timnya,” kata Syarif.

    Komisioner KND NTB Jonna Aman Damanik mengatakan, koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas saat berhadapan dengan hukum tetap diberikan.

    “Kami memastikan mandat Undang-Undang, mandat Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2020 terkait akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas ketika ada di proses hukum atau peradilan,” kata Jonna, Kamis (5/12/2024).

    Jonna juga mengatakan dalam kasus hukum yang melibatkan penyandang disabilitas itu semua sama seperti orang pada umumnya, bisa menjadi korban, saksi bahkan tersangka sekalipun.

    “Terkait bersalah atau tidak terhadap proses yang sudah dilakukan Polda NTB, biar pengadilan yang memutuskan,” kata Jonna.

    Bantahan Agus Buntung

    Agus Buntung diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.

    Ia dikenakan Pasal 6C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    Saat ini, Agus berstatus sebagai tahanan kota.

    Agus lantas memohon doa supaya kasus yang menjeratnya segera selesai.

    Sebab, ia ingin beraktivitas seperti biasa.

    “Saya memohon biar cepat tuntas kasus ini. Saya terus terang biar damai aja, saya tidak menuntut mencemarkan nama baik, biar Tuhan yang balas,” katanya saat ditemui TribunLombok.com di kediamannya, Minggu (1/12/2024).

    “Yang penting saya bisa kuliah, bisa kerja main gamelan,” lanjut dia.

    Lebih lanjut, Agus mengungkapkan kronologi kasus rudapaksa menurut dirinya.

    Ia mengaku, hal itu bermula saat dirinya meminta tolong kepada seorang wanita, untuk mengantar ke kampus, pada 7 Oktober 2024.

    Tetapi, menurut Agus, ia justru dibawa ke sebuah homestay di Kota Mataram.

    Saat di kamar, Agus mengaku pakaiannya langsung dilucuti oleh si wanita.

    Agus mengaku, selama kejadian itu dia tidak berani berteriak lantaran malu.

    Sebab, ia sudah terlanjur tak berbusana.

    Meski demikian, Agus menyebut tidak ada ancaman dari si wanita saat kejadian.

    “Nggak ada diancam sama perempuan secara fisik. Saya diam saja selama di dalam homestay.”

    “Saya takut buat teriak, karena sudah telanjang. Saya yang malu kalau saya teriak,” ungkapnya.

    Agus pun memastikan ia tidak melakukan rudapaksa seperti yang dituduhkan.

    Pasalnya, selama menjalankan kegiatan sehari-hari, apalagi makan, membuka baju, dan buang air, ia dibantu oleh orang tua.

    (Tribunlombok.com/ Robby Firmansyah/ Andi Hujaidin / Tribunnews.com/ kompas.com)

  • Trik Agus Penyandang Disabilitas di NTB Manipulasi Belasan Wanita, Kaum Hawa Patut Waspada

    Trik Agus Penyandang Disabilitas di NTB Manipulasi Belasan Wanita, Kaum Hawa Patut Waspada

    loading…

    Dugaan kasus pemerkosaan yang melibatkan penyandang disabilitas I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus (21) di Mataram, NTB terus bergulir. Foto: SINDOnews

    MATARAM – Dugaan kasus pemerkosaan yang melibatkan penyandang disabilitas I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus (21) di Mataram, NTB terus bergulir. Menurut pendamping korban, saat ini korban Agus telah mencapai belasan orang dan 2 korban telah bersedia menjadi saksi.

    “Dari belasan korban ini beberapa memberikan keterangan di kepolisian. Jadi sebelumnya ada pelapor dengan dua korban yang bersedia menjadi saksi,” ujar Latifa, pendamping korban dikutip dari SINDOnews TV, Kamis (5/12/2024).

    Saat ini, 3 korban lainnya telah memberikan keterangan kepada kepolisian, sehingga sudah 5 korban yang bersedia menjadi saksi. Mirisnya, ternyata dari belasan korban ini ada juga korban yang masih di bawah umur.

    Menurut keterangan Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Joko Jumadi, Agus telah melakukan hal ini sejak 2022 dan kasus-kasus lain pada 2024.

    Menurut Joko, pelaku Agus menggunakan metode manipulasi psikologis untuk mendekati dan mengendalikan korbannya. Modusnya berawal dari komunikasi verbal yang bertujuan menggali informasi pribadi korban.

    Informasi ini kemudian digunakan untuk mengancam dan memanipulasi korban agar mengikuti keinginannya.

    Pelaku bahkan menawarkan keahlian tertentu sebagai dalih untuk mendekati korban. Salah satu keahliannya adalah ritual mandi wajib yang diklaim dapat membersihkan diri dari dosa atau keburukan akibat hubungan seksual di masa lalu.

    Ritual ini dijadikan alat oleh pelaku untuk mendapatkan kepercayaan korban, sebelum akhirnya dia melakukan tindakan kekerasan seksual.

    Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, modus Agus dimulai dengan menawarkan ritual kepada korban yang sebelumnya pernah melakukan hubungan seksual. Awalnya, korban menolak, tetapi ancaman pelaku untuk membuka aib korban membuat mereka akhirnya menyerah.

  • Update Kasus Agus Buntung: Total 8 Saksi Korban Kekerasan Seksual Diperiksa Polda NTB – Halaman all

    Update Kasus Agus Buntung: Total 8 Saksi Korban Kekerasan Seksual Diperiksa Polda NTB – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak delapan orang yang diduga menjadi korban kekerasan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21), menjalani penyelidikan oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Agus Buntung merupakan disabilitas tuna daksa asal Kota Mataram, NTB, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengatakan total ada delapan orang saksi korban dalam penyelidikan oleh Polda NTB.

    Sementara itu, yang sudah masuk berkas berita acara pemeriksaan (BAP) berjumlah 8 orang terdiri dari tujuh saksi dan 1 korban.

    “Hari ini kita akan lakukan pemeriksaan terhadap satu lagi keterangan dari saksi korban yang mungkin pernah mengalami peristiwa yang sama dengan yang lain,” ujar Kombes Pol Syarif Hidayat, Kamis (5/12/2024), dilansir Kompas.com.

    Syarif memaparkan, pihaknya perlu melakukan verifikasi dan pendalaman terkait informasi adanya 13 warga mengaku korban dan saksi yang melapor melalui Komisi Disabilitas Daerah (KDD) dan tim.

    “Korban yang kita lakukan penyidikan kan cuma ada delapan orang, terkait dengan yang lain yang ada informasi yang diterima KDD saya sampaikan bahwa itu info masih didapat oleh KDD melalui tim dan perlu pendalaman verifikasi kembali,” jelas Syarif.

    Menurutnya, jika korban tersebut dilakukan pemeriksaan dan melaporkan diri sebagai korban ke Polda NTB, maka akan ditindaklanjuti.

    “Tapi sekarang korban-korban lain masih tahap verifikasi dan pendataan yang valid oleh tim KDD dan timnya,” imbuh Syarif.

    3 Korban Masih di Bawah Umur

    Sebelumnya, Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB mendapat pengaduan dari tiga anak di bawah umur yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Agus Buntung.

    Ketua KDD NTB, Joko Jumadi, menyebut saat ini telah teridentifikasi sebanyak 13 korban.

    Menurutnya, sebanyak 10 orang dari kalangan dewasa dan tiga orang anak-anak.

    “Yang sudah melakukan BAP di kepolisian baru lima, hari ini dijadwal ada dua orang, namun ada sesuatu hal menyebabkan korban belum bisa ke Polda,” ungkapnya di Polda NTB, Rabu, dikutip dari TribunLombok.com.

    Selanjutnya, Joko akan berusaha membawa korban yang di bawah umur bersama dengan pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

    Hal itu, kata dia, untuk menjaga psikologis dari anak-anak tersebut.

    “Untuk korban anak kami kerja sama dengan lembaga perlindungan anak kota Mataram untuk dua anak diduga di Mataram, satu lagi UPTD PPA dari Lombok Barat,” terangnya.

    Adapun kendala saat ini yang diterima pihaknya yaitu bagaimana meyakinkan korban untuk bisa bersuara dan menceritakan kejadian sebenarnya.

    “Namun sampai hari ini kami masih meyakinkan korban itu yang dilakukan oleh korban,” imbuh Joko.

    Agus Buntung Disebut Ancam Korban

    Sementara itu, Agus Buntung disebut melakukan pengancaman terhadap korbannya.

    M (23), seorang mahasiswi yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh tersangka, merasa diintimidasi dan ketakutan saat kejadian.

    Hal ini disampaikan oleh Andre Saputra, pendamping korban pada Rabu (4/12/2024).

    Selain ancaman dan intimidasi, Agus Buntung disebut melakukan manipulasi terhadap korban.

    “Gambaran umum adalah motif dari si pelaku melakukan hal demikian pada korban adalah adanya ancaman, intimidasi, manipulasi, dan tipu muslihat yang dilakukan pelaku,” ungkap Andre Saputra di Mataram, Rabu, dilansir Kompas.com.

    Andre menuturkan ancaman dan intimidasi terjadi saat korban berada di Teras Udayana, di mana tersangka membawa korban ke homestay setelah pertemuan tidak sengaja.

    I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22) sebagai tersangka pelecehan terhadap mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Mataram, NTB, saat disuapi makanan oleh keluarganya. (ist)

    Saat berbincang, tersangka menunjuk ke arah sepasang kekasih yang sedang beraktivitas seksual, yang membuat korban teringat masa lalunya dan menangis.

    Di belakang Teras Udayana, tersangka mulai mengintimidasi korban dengan ancaman untuk memberitahu orang tua M tentang aibnya.

    “Pelaku mengatakan, ‘Kamu sudah terikat dengan saya sehingga kamu tidak bisa ke mana-mana. Saya sudah mengetahui asal-usulmu, jadi jika kamu tidak mengikuti apa kemauan saya, saya akan memberitahu orang tua kamu’. Korban merasa takut dan terintimidasi,” terang Andre.

    Setelah itu, Agus dan M menuju ke sebuah homestay menggunakan motor korban, karena tersangka tidak membawa kendaraan.

    Ketika memasuki kamar, tersangka membuka pintu menggunakan mulut dan gigi.

    “Menariknya di sini, ketika masuk ke kamar, pelaku yang membukakan pintu. Apa yang digunakan oleh pelaku? Gigi dan mulutnya untuk membuka pintu. Jadinya pelaku produktif,” tutur Andre.

    Pada Minggu (1/12/2024), Agus Buntung mengaku dirinya merupakan orang yang dijebak.

    Agus mengaku awalnya meminta bantuan kepada seorang perempuan untuk diantarkan ke kampus.

    Namun, ternyata dia berhenti di salah satu homestay di Kota Mataram.

    “Jadi pada intinya itu saya benar-benar kaget dan syok. Tiba-tiba dijadiin tersangka,” katanya, Minggu, masih dari TribunLombok.com.

    Agus juga mengaku hanya mengikuti keinginan dari perempuan tersebut.

    “Saya ceritain setelah saya sampai homestay itu, dia yang bayar, dia yang buka pintu, terus tiba-tiba dia yang bukain baju dan celana saya,” jelasnya.

    Ia pun mulai curiga ketika perempuan itu mulai menghubungi temannya.

    “Tapi yang membuat saya tahu kasus ini jebakan pas dia nelepon seseorang, di situ saya enggak berani mau ngomong apa.”

    “Saya merasa ini jebakan, karena ini ke sana kemari saya dituduh,” ujarnya.

    “Saya dituduh melakukan kekerasan seksual, coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (enggak punya tangan).”

    “Didorong aja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya,” papar Agus.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul KDD NTB Ungkap 3 Korban Anak di Bwah Umur Diduga Jadi Korban Pelecehan Pria Disabilitas di Mataram

    (Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunLombok.com/Andi Hujaidin) (Kompas.com/Karnia Septia)

    Berita lain terkait Agus Buntung dan Kasusnya

  • Reza Indragiri Sebut Agus Buntung Super Berbahaya, Kini Sudah Ada 19 Orang Jadi Terduga Korban – Halaman all

    Reza Indragiri Sebut Agus Buntung Super Berbahaya, Kini Sudah Ada 19 Orang Jadi Terduga Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengomentari kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Reza menggaris bawahi, apabila Agus Buntung memang terbukti melakukan perbuatan keji, dirinya bisa dikategorikan sebagai residivis.

    Residivis dimaksudnya bukan orang sudah pernah masuk penjara, lalu mengulang kejahatan yang sama usai keluar biu.

    Namun, seseorang yang berbuat kejahatan secara berulang-ulang, meski belum pernah dipenjara.

    “Residivis yang saya maksud perilaku jahat berulang yang argonya dihitung berdasarkan jumlah korban,” urai Reza, dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Jumat (5/11/2024).

    Reza melanjutkan, dengan informasi awal terkait jumlah terduga korban, ia menyebut Agus Buntung adalah sosok yang sangat berbahaya.

    Ditambah kasus ini sudah masuk dalam kejahatan serius yang diatur dalam Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    “Kita patut punya keinsafan (kesadaran) bahwa orang ini adalah orang yang super berbahaya.”

    “Tetap dengan menaruh rasa hormat dan simpati atas keterbatasan fisik yang dia miliki, tetapi dengan pemahaman bahwa orang ini adalah residivis kejahatan serius yang sangat berbahaya, maka sepatutnya otoritas penegakan hukum melakukan penyikapan yang sangat serius terhadap yang bersangkutan sejak sekarang,” urai Reza.

    Reza mendorong pihak berwenang melakukan pengawasan terhadap Agus Buntung meski statusnya sekarang menjadi tahanan rumah.

    Harapannya kejahatan seksual tidak terus terulang kedepannya.

    Reza dalam kesempatannya juga meluruskan persepsi keliru publik terkait kekerasan seksual dan disabilitas.

    Ia menilai masih ada beranggapan kekerasan seksual, khususnya rudapaksa hanya bisa dilakukan oleh orang yang normal.

    “Fokus kita saat menarasikan kekerasan seksual berfokus kepada kondisi fisik pelaku.”

    “Sementara saat berbincang soal disabilitas, masih ada anggapan orang yang tidak berdaya, tidak mampu melakukan apapun, tidak pernah berpikiran jahat.”

    “Kalau dua narasi ini digabung memang muncul skeptisisme (keraguan). Bagaimana mungkin penyandang disabilitas melakukan kekerasan seksual,” ungkapnya.

    Terakhir Reza berharap, masyarakat perlu mengoreksi dua narasi, kekerasan seksual dan penyandang disabilitas.

    “Bahwa mungkin penyandang disabilitas sekalipun bisa melakukan kekerasan seksual,” tandasnya.

    Dalam perjalanan kasusnya, terdapat perbedaan jumlah terduga korban Agus Buntung.

    Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Joko Jumadi menyebut, ada 13 orang terduga korban yang sudah melapor ke pihaknya.

    “Yang baru melapor ada 10, yang sudah di BAP ada 3 orang,” bebernya, dikutip dari kanal YouTube BeritaSatu.

    Joko melanjutkan, dari 10 orang yang baru melapor, sudah ada 1 menjalani pemeriksaan ke Polda NTB.

    Jumlah terduga korban juga disampaikan Perhimpunan Bantuan Hukum & Advokasi Masyarakat, Andre Safutra.

    Ia mendapatkan informasi dari pengelola homestay ada 9 wanita terlihat bersama Agus Buntung.

    Informasi sebelumnya sudah ada 10 terduga korban yang laporannya masuk.

    “Bisa dijumlahkan 19 orang kemungkinan terduga korban. Jumlah bertambah terus,” tandas Andre.

    I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22) sebagai tersangka pemerkosaan terhadap mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Mataram, NTB, saat disuapi makanan oleh keluarganya. (dok.)

    Agus Buntung dalam berbagai kesempatannya berulang kali membantah telah melakukan pelecehan seksual.

    Ia mengaku, pertemuannya dengan korban terjadi secara tidak sengaja saat hendak mencari makan di kawasan Taman Udayana, Kota Mataram, NTB.

    Selesai mengisi perut, Agus Buntung tiba-tiba bertemu korban saat mau balik ke kampus.

    “Saya minta tolong kepada korban untuk mengantarkan. Wanita ini bersedia,” ucapnya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Rabu (4/12/2024).

    Agus Buntung menyebut, korban sempat membawanya berkeliling sebanyak 3 kali di kawasan Islamic Center.

    Tiba-tiba, dirinya dibawa ke homestay yang sewanya dibayar oleh korban sendiri.

    “Dia yang buka pintu. Dia buka semua (pakaian) saya. Dia yang gituin saya. Dia yang masang lagi (pakaian),” bebernya.

    Usai berada di homestay, Agus Buntung mengaku diajak berkeliling lagi oleh korban.

    Singkat cerita, keduanya bertemu seorang pria yang tidak dikenal oleh Agus Buntung.

    Pria tersebut, memfoto Agus Buntung saat bersama korban.

    “Saya dijebak, terus diviralkan. Saya dilaporkan Polda atas pemerkosaan atau kekerasan seksual,” imbuhnya.

    Agus Buntung dalam kesempatan lain terus membantah dirinya melakukan kekerasan seksual.

    Menurutnya hal tersebut, tidak mungkin terjadi mengingat keterbatasan kondisi fisiknya.

    “Saya dituduh melakukan kekerasan seksual, coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (nggak punya tangan), didorong aja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya,” sambungnya, dikutip dari TribunLombok.com.

    Informasi tambahan, Agus sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Pelecehan Seksual.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Lombok dengan judul “Tak Punya Lengan, Bagaimana Agus Bisa Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswi? Ini Cerita Korban”

    (Tribunnews.com/Endra)(Tribun Lombok/Andi Hujaidin)

  • Agus Buntung Tersudut, Ternyata Sering Bawa Cewek Berbeda ke Homestay dan Sering Berulah di Kampus – Halaman all

    Agus Buntung Tersudut, Ternyata Sering Bawa Cewek Berbeda ke Homestay dan Sering Berulah di Kampus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MATARAM – Kebusukan pemuda disabilitas asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21),sedikit demi sedikit terungkap.

    Usai pihak kampus mengungkap fakta Agus Buntung sering berulah, kini pemilik homestay mengungkap fakta baru.

    Agus Buntung kerap embawa wanita berbeda ke homestay yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan pelecehan.

    Menurut karyawan homestay, selama ini Agus sudah membawa 4 wanita yang berbeda sementara pemilik homestay mengaku melihat Agus membawa lima wanita berbeda.

    “Kita sudah memeriksa karyawan homestay dan pemilik itu sendiri. Dari keterangan karyawan dan pemilik, memang pelaku, selain membawa korban (pelapor), sudah pernah membawa perempuan (lain)” ungkap Dirkrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat dalam wawancara bersama tvOne, Rabu (4/12/2024).

    “Karyawan ini memberikan statement ada empat perempuan yang berbeda dengan pelaku datang ke homestay.

    Kalau pemilik homestay, itu ada lima perempuan berbeda yang dibawa pelaku,” jelas Syarif.

    Terkait mengapa Agus membawa korban ke tempat yang sama, Syarif menduga lantaran pelaku merasa nyaman.

     “Mengapa ke tempat yang sama? Kemungkinan pelaku merasa nyaman melakukan aksinya di tempat tersebut,” kata dia.

    Berdasarkan berkas perkara, Syarif mengatakan sudah ada lima perempuan, termasuk pelapor, yang menjadi korban Agus.

    Syarif mengatakan, terhadap kelima korban tersebut, Agus menggunakan modus yang sama.

    TKP tempat pertama bertemu, ungkap Syarif, juga sama, yaitu di Taman Udayana Kota Mataram.

    Tak hanya itu, antara korban dan pelaku juga tak saling kenal.

    Syarif mengungkapkan Agus dan kelima korbannya pertama kali bertemu di Taman Udayana.

     “Kalau yang ditangani kita (polisi), sampai saat ini yang dimasukkan berkas perkara, ada empat korban dengan modus yang sama. Termasuk satu korban sbg pelapor, jadi ada lima.,” ujar Syarif.

    “TKP awal juga sama, di Taman Udayana. Jadi modusnya si pelaku mendatangi korban yang sedang sendiri, terus duduk, memperkenalkan diri,” lanjutnya.

    Dari perkenalan itulah, Agus dan korban kemudian terlibat percakapan yang mendalam.

    Hal itu kemudian menyebabkan korban terikat secara psikis dan tak mampu melawan pelaku.

    “Lalu ada percakapan yang mendalam antara pelaku dan korban, dari situlah pelaku melancarkan aksi-aksinya. Sehingga korban terikat dan tidak melepaskan secara psikis,” beber Syarif.

    Tukang Bohong 

    Sebelumnya, pihak kampus tempat I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) berkuliah, mengaku tak kaget mahasiswanya yang disabilitas itu menjadi tersangka kasus rudapaksa.

    Dosen Pembimbing Akademik (PA) Agus Buntung, I Made Ria Taurisia Armayani, menyayangkan aksi mahasiswanya itu.

     Ria mengaku, tak kaget sebab pelaku selama ini memang kerap membuat ulah di kampus.

    “Saya sayangkan (jadi tersangka kasus rudapaksa), iya. Tapi, saya juga tidak kaget karena ini bukan kali pertama Agus membuat ulah,” kata Ria kepada Kompas.com, Selasa (3/12/2024).

    Ria mengaku pernah terkena dampak ulah Agus Buntung.

    Ria pernah didatangi oleh Dinas Sosial setempat karena Agus melaporkan dirinya atas tindakan yang tidak pernah ia lakukan.

    Agus melapor karena dirinya tak diinginkan berkuliah oleh Ria.

     “Agus ini berbohong. Saya selaku dosen PA, dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah. Padahal tidak dalam cerita konteks itu,” jelas Ria.

    Ria menuturkan, permasalahan yang sebenarnya terjadi adalah Agus menunggak Uang Kuliah Tunggal (UKT) padahal ia penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

    Atas hal itu, Ria berusaha membantu Agus dengan memberikan kemudahan.

    Ia membuka kembali sistem pembayaran yang sudah ditutup sesuai tanggal yang ditetapkan.

    Tetapi, kata Ria, Agus tak kunjung membayar UKT meskipun sudah dibantu membuka sistem pembayaran selama tiga hari.

    Padahal Agus diketahui sudah menerima pencairan beasiswa KIP-K.

     Setelah sistem pembayaran kembali ditutup, Agus kembali menghubungi Ria untuk meminjam uang dengan alasan membayar UKT.

    Tetapi, Ria tidak memberikannya.

    Ia beralasan meskipun memberi pinjaman tetap saja tidak dapat membayar UKT karena sistemnya tidak dapat dibuka kembali.

    Akibat keterlambatan tersebut, Agus pun tidak dapat kembali menerima beasiswa KIP-K.

    Dari kejadian tersebut, Agus lantas melaporkan Ria ke Dinas Sosial.

    Kini, Agus tetap melanjutkan kuliah dengan biaya sendiri.

    I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22), tersangka pemerkosaan terhadap mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Mataram, NTB. (Kolase Tribunnews)

    “Uang beasiswanya tidak dipergunakan dengan sebenarnya. Seharusnya uang beasiswa itu untuk membayar.”

    “Jumlah uang beasiswa itu sekitar Rp 13 juta per tahun. Sedangkan dia membayar UKT Rp 900.000 per semester,” jelas Ria.

    Buntung disebut kerap memanipulasi absensi masuk kuliah.

    Ria menjelaskan, Agus kerap tak masuk kelas sejak awal perkuliahan.

    Tetapi, dalam catatan absensi, Agus selalu rajin mengikuti kelas.

    Atas kasus yang menjerat Agus saat ini, Ria mengatakan, pihak kampus menyerahkan kepada pihak berwenang.

    “Intinya, kami serahkan ke penegak hukum sesuai hukum yang berlaku. Kalau ditanya bagaimana karakter Agus, ya seperti itulah intinya,” pungkas Ria.

    Berstatus Tahanan Kota

    Agus Buntung diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa.

    Ia dikenakan Pasal 6C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    Saat ini, Agus berstatus sebagai tahanan kota.

    Agus lantas memohon doa supaya kasus yang menjeratnya segera selesai.

    Sebab, ia ingin beraktivitas seperti biasa.

    “Saya memohon biar cepat tuntas kasus ini. Saya terus terang biar damai aja, saya tidak menuntut mencemarkan nama baik, biar Tuhan yang balas,” katanya saat ditemui TribunLombok.com di kediamannya, Minggu (1/12/2024).

    “Yang penting saya bisa kuliah, bisa kerja main gamelan,” lanjut dia.

    Lebih lanjut, Agus mengungkapkan kronologi kasus rudapaksa menurut dirinya.

    Ia mengaku, hal itu bermula saat dirinya meminta tolong kepada seorang wanita, untuk mengantar ke kampus, pada 7 Oktober 2024.

    Tetapi, menurut Agus, ia justru dibawa ke sebuah homestay di Kota Mataram.

    Saat di kamar, Agus mengaku pakaiannya langsung dilucuti oleh si wanita.

    Agus mengaku, selama kejadian itu dia tidak berani berteriak lantaran malu.

    Sebab, ia sudah terlanjur tak berbusana.

    Meski demikian, Agus menyebut tidak ada ancaman dari si wanita saat kejadian.

    “Nggak ada diancam sama perempuan secara fisik. Saya diam saja selama di dalam homestay.”

    “Saya takut buat teriak, karena sudah telanjang. Saya yang malu kalau saya teriak,” ungkapnya.

    Agus pun memastikan ia tidak melakukan rudapaksa seperti yang dituduhkan.

    Pasalnya, selama menjalankan kegiatan sehari-hari, apalagi makan, membuka baju, dan buang air, ia dibantu oleh orang tua.

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunLombok.com/Andi Hujaidin/Robby Firmansyah)

  • 10 Fakta Mengejutkan Soal Agus Buntung: Mantra Khusus, Trik Manipulasi Emosi, Hingga Mahir Menyelam – Halaman all

    10 Fakta Mengejutkan Soal Agus Buntung: Mantra Khusus, Trik Manipulasi Emosi, Hingga Mahir Menyelam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mahasiswa semester tujuh jurusan seni dan budaya  I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) mendadak terus menjadi buah bibir beberapa waktu belakangan ini. Hal tersebut setelah belasan korban dugaan pelecehan seksual melapor.

    Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Joko Jumadi menyebut, ada 13 orang terduga korban yang sudah melapor ke pihaknya.

    “Yang baru melapor ada 10, yang sudah di BAP ada 3 orang,” bebernya.

    Joko melanjutkan, dari 10 orang yang baru melapor, sudah ada 1 menjalani pemeriksaan ke Polda NTB.

    Jumlah terduga korban juga disampaikan Perhimpunan Bantuan Hukum & Advokasi Masyarakat, Andre Saputra.

    Ia mendapatkan informasi dari pengelola homestay ada 9 wanita terlihat bersama Agus Buntung.

    Informasi sebelumnya sudah ada 10 terduga korban yang laporannya masuk.

    “Bisa dijumlahkan 19 orang kemungkinan terduga korban. Jumlah bertambah terus,” ujar Andre.

    Berikut beberapa fakta mengenai I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21):

    1. Pengelola Homestay Sering Lihat Wanita Datang

    Dugaan pelecehan seksual dikuatkan oleh keterangan pengelola homestay yang mengaku kerap melihat Agus Buntung membawa wanita. Dirkrimsus Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan pengelola homestay.

    “Dari keterangan karyawan dan pemilik homestay memang si pelaku (Agus Buntung) selain membawa korban yang lapor ke kita. Dia sudah pernah membawa perempuan yang berbeda,” ujarnya.

    Syarif membeberkan, ada perbedaan keterangan antara karyawan dengan pemilik homestay terkait jumlah wanita yang dibawa Agus Buntung. Karyawan menyebut ada 4 wanita, sedangkan pemilik mengatakan ada 5 wanita.

    “Keterangan ini menguatkan pelaku sering membawa perempuan berbeda ke homestay,” tegasnya.

    Syarif menambahkan, ada dua wanita yang dibawa Agus Buntung pada bulan Oktober ini. Sedangkan tiga lainnya diajak ke homestay selama tahun 2024.

    Meskipun demikian, karyawan dengan pemilik homestay mengaku tidak merasa janggal dengan kedatangan Agus Buntung ke tempat penginapannya.

    2. Suka Sama Suka

    Agus Buntung dalam beberapa kali kesempatan membantah apa yang dituduhkan oleh korban sehingga ia dijadikan tersangka kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual(TPKS) oleh polisi. Ia mengaku, pertemuannya dengan korban terjadi secara tidak sengaja saat hendak mencari makan di kawasan Taman Udayana, Kota Mataram, NTB.

    Selesai mengisi perut, Agus Buntung tiba-tiba bertemu korban saat mau balik ke kampus.”Saya minta tolong kepada korban untuk mengantarkan. Wanita ini bersedia,” ucapnya.

    Agus Buntung menyebut, korban sempat membawanya berkeliling sebanyak 3 kali di kawasan Islamic Center.

    Tiba-tiba, dirinya dibawa ke homestay yang sewanya dibayar oleh korban sendiri. “Dia yang buka pintu. Dia buka semua (pakaian) saya. Dia yang gituin saya. Dia yang masang lagi (pakaian). Kita suka sama suka,” bebernya.

    Usai berada di homestay, Agus Buntung mengaku diajak berkeliling lagi oleh korban. Singkat cerita, keduanya bertemu seorang pria yang tidak dikenal oleh Agus Buntung.

    Pria tersebut, memfoto Agus Buntung saat bersama korban. “Saya dijebak, terus diviralkan. Saya dilaporkan Polda atas pemerkosaan atau kekerasan seksual,” imbuhnya.

    Agus Buntung dalam kesempatan lain terus membantah dirinya melakukan kekerasan seksual. Menurutnya hal tersebut, tidak mungkin terjadi mengingat keterbatasan kondisi fisiknya.

    “Saya dituduh melakukan kekerasan seksual, coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (nggak punya tangan), didorong saja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya,” sambungnya.

    3. Punya Mantra Khusus

    Pendamping korban, Andre Saputra, mengatakan, tersangka I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung mengucapkan jampi-jampi atau mantra saat hendak melakukan dugaan pelecehan terhadap korbannya.  Dugaan pelecehan yang dilakukan Agus Buntung itu terjadi di salah satu homestay di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

    Andre Saputra mengungkap, Agus, menakuti korbannya yang saat kejadian pada awal Oktober 2024 lalu itu hendak berteriak.  Agus mengelabui korbannya dengan mengatakan apabila suara teriakan korban terdengar maka keduanya bakal dinikahkan warga. 

    Pada saat itu, pakaian korban sudah dilucuti Agus.  “Pelaku pakaiannya dibukakan korban. Legging dibuka pelaku, bukan korban. Caranya pelaku menggunakan jari kakinya,” kata Andre.

    4. Kemampuan Manipulasi Emosional

    Menurut berbagai sumber, Agus Buntung bahkan mampu merayu korban dengan menjanjikan kenyamanan atau bahkan perlakuan khusus, yang membuat mereka tidak sadar bahwa mereka menjadi korban pelecehan seksual. Hal ini menunjukkan adanya pola yang sudah terstruktur dalam setiap aksinya.

    Dikenal sebagai seorang yang bisa menyelam dan mengendarai motor meskipun memiliki disabilitas, Agus diketahui memiliki kemampuan untuk memperdayai orang di sekitarnya.

    Pelaku juga berulang kali melakukan pelecehan seksual di lokasi yang sama, dan sudah mengincar korban dengan taktik manipulasi yang cerdas. Agus memanfaatkan korban yang kondisi psikologisnya sedang galau.

    5. Mahir Menggunakan Gigi dan Kaki

    Meski dalam kondisi disabilitas, Agus ternyata mahir menggunakan gigi dan kakinya. Salah satu korban menyebut saat peristiwa terjadi, Agus Buntung membuka legging yang dikenakan korban dengan jari-jari kaki. Ia juga mahir menggunakan gigi saat akan membuka pintu kamar dan mendorongnya dengan kaki.

    6. Menunggak Bayar Kuliah dan Manipulasi Presensi

    Tersangka pelecehan seksual sejumlah wanita, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21), diketahui sempat menunggak bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Hal tersebut diungkapkan oleh Dosen Pembimbing Akademik (PA) Agus Buntung, I Made Ria Taurisia Armayani.

    Ria mengatakan, awalnya dia dilaporkan Agus ke Dinas Sosial (Dinsos) karena dituding tak menginginkan Agus berkuliah. Padahal, kata Ria, permasalahan sebenarnya adalah Agus menunggak membayar UKT, meskipun dia merupakan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

    “Agus ini berbohong. Saya selaku dosen PA, dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah. Padahal tidak dalam cerita konteks itu,” jelas Ria.

    Agus disebut juga sering memanipulasi presensi kuliah. Ria mengungkapkan, Agus sering tidak masuk kelas sejak awal perkuliahan.

    Namun, dalam catatan absensi kuliah, Agus tercatat selalu rajin mengikuti kelas. Karena sejumlah ulah Agus di kampus itu, Ria mengaku tidak kaget saat mendengar Agus menjadi tersangka rudapaksa.

    7. Kampus Sudah Tahu Ulah Agus Buntung

    Pihak kampus tempat I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) berkuliah, mengaku tak kaget mahasiswanya yang disabilitas itu menjadi tersangka kasus rudapaksa. Sebagai informasi, Agus Buntung, pemuda disabilitas asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi tersangka rudapaksa terhadap sejumlah wanita.

    Dosen Pembimbing Akademik (PA) Agus Buntung, I Made Ria Taurisia Armayani, menyayangkan aksi mahasiswanya itu.

    8. Jago Menyelam, Bermain Musik dan Naik Sepeda Motor

    Sang ibunda mengaku tak percaya bahwa anaknya yang tak punya tangan itu rudapaksa seorang mahasiswi. Agus Buntung diketahui juga mahir bermain alat musik dengan kakinya, pandai menyelam dan mengendarai sepeda motor.

    9. Sosok Super Berbahaya

    Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri, mengatakan dengan melihat korban yang lebih dari satu orang, dia menilai apa yang dilakukan Agus sudah di luar batas. Ia bahkan menyebut Agus Buntung sebagai orang yang sangat berbahaya.

    “Orang ini adalah orang yang super berbahaya,” katanya.

    “Karena itu tetap dengan menaruh rasa hormat dan simpati atas keterbatasan fisik yang dia miliki, tetapi dengan pemahaman orang ini adalah pelaku kejahatan serius yang sangat berbahaya,” sambungnya.

    Oleh karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penindakan serius terhadap Agus.

    Diketahui, Agus kini berstatus sebagai tersangka dan menjadi tahanan rumah. Terkait kondisi itu, Reza pun meminta agar pengawasan terhadap Agus diperketat.

    “Maka sepatutnya otoritas penegakan hukum melakukan penyikapan yang sangat serius terhadap yang bersangkutan sejak sekarang. Kendati diberlakukan tahanan rumah sekalipun, pengawasan tetap dilakukan secara melekat agar kejahatan yang serius itu tidak berulang,” ungkapnya.

    10. Terlambat Puber

    Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) NTB Lalu Yulhaidir mengatakan penyandang disabilitas tidak menutup kemungkinan untuk melakukan kekerasan seksual terhadap seseorang. Hal tersebut disebabkan berbagai hal.

    Misalnya pelaku memiliki kontrol diri yang lemah. Terlebih, kata Haidir, pelaku pernah menjadi korban perundungan pada saat usia anak-anak menjadi penyebab pelaku melakukan hal-hal nekat seperti pelecehan seksual.

    “Kalau berbicara psikoseksual individu disabilitas dan non disabilitas sama, tidak ada perbedaan hanya saja yang membedakan disabilitas agak terhambat dalam pubertas, seks education,” kata Haidir.

  • Ini Foto Penampakan Agus Buntung Saat Asyik Berduaan dengan Seorang Wanita di Taman – Halaman all

    Ini Foto Penampakan Agus Buntung Saat Asyik Berduaan dengan Seorang Wanita di Taman – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) hingga kini masih terus bergulir. Sejumlah terduga korban bermunculan untuk melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) maupun Komisi Disabilitas Daerah (KKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Total kekinian ada belasan korban yang melapor.

    Dugaan pelecehan seksual dikuatkan oleh keterangan pengelola homestay yang mengaku kerap melihat Agus Buntung membawa wanita. Dirkrimsus Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan pengelola homestay.

    “Dari keterangan karyawan dan pemilik homestay memang si pelaku (Agus Buntung) selain membawa korban yang lapor ke kita. Dia sudah pernah membawa perempuan yang berbeda,” ujarnya, Kamis(5/12/2024).

    Agus Buntung dalam berbagai kesempatannya berulang kali membantah telah melakukan pelecehan seksual.

    Ia mengaku, pertemuannya dengan korban terjadi secara tidak sengaja saat hendak mencari makan di kawasan Taman Udayana, Kota Mataram, NTB.

    Selesai mengisi perut, Agus Buntung tiba-tiba bertemu korban saat mau balik ke kampus. 

    “Saya minta tolong kepada korban untuk mengantarkan. Wanita ini bersedia,” ucapnya.

    Agus Buntung menyebut, korban sempat membawanya berkeliling sebanyak 3 kali di kawasan Islamic Center.

    Tiba-tiba, dirinya dibawa ke homestay yang sewanya dibayar oleh korban sendiri.

    “Dia yang buka pintu. Dia buka semua (pakaian) saya. Dia yang gituin saya. Dia yang masang lagi (pakaian),” bebernya.

    Usai berada di homestay, Agus Buntung mengaku diajak berkeliling lagi oleh korban.

    Singkat cerita, keduanya bertemu seorang pria yang tidak dikenal oleh Agus Buntung.

    Pria tersebut, memfoto Agus Buntung saat bersama korban.

    “Saya dijebak, terus diviralkan. Saya dilaporkan Polda atas pemerkosaan atau kekerasan seksual,” imbuhnya.

    Agus Buntung dalam kesempatan lain terus membantah dirinya melakukan kekerasan seksual.

    Menurutnya hal tersebut, tidak mungkin terjadi mengingat keterbatasan kondisi fisiknya.

    “Saya dituduh melakukan kekerasan seksual, coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (nggak punya tangan), didorong aja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya,” sambungnya.

    Kekinian beredar foto diduga Agus Buntung sedang berbincang dengan seorang wanita. Foto tersebut muncul di media sosial X(twitter) dan diunggah akun @satria_gigin. 

    “Viral foto Agus Buntung dengan seorang cewek di salah satu taman kota Mataram. Kira-kira mereka mau ngapain ya?,” tulis akun X @satria_gigin dikutip, Kamis(5/12/2024).

    Dalam foto tersebut seorang pria diduga Agus Buntung yang mengenakan kemeja berkelir putih dan celana berwarna hitam. Ia terlihat berbincang dengan seorang wanita berkemeja warna senada dengan Agus Buntung dan berkerudung coklat.

    Keduanya terlihat duduk di anak tangga dan tempatnya berada di Taman Baca Sangkareang. Taman Baca Sangkareang tersebut lokasinya di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Jadi Tersangka

    Agus sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Pelecehan Seksual. Agus diketahui mahasiswa semester tujuh di jurusan seni dan budaya, dikenal sebagai pribadi yang aktif dalam kegiatan seni gamelan bersama komunitasnya. 

    Agus sepenuhnya bergantung pada ibunya I Gusti Ayu Ariparni, untuk berbagai keperluan, mulai dari mandi hingga makan mengingat dia tidak memiliki tangan.

    Menurut Ariparni, Agus tidak mampu melakukan aktivitas dasar secara mandiri karena kondisinya sejak lahir. “Bagaimana dia mau buka baju atau celana sendiri, sementara dari bayi sampai sebesar ini saya yang merawatnya,” ujar I Gusti Ayu Ariparni.

  • Daftar Keterangan Memberatkan Agus tanpa Lengan dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di NTB

    Daftar Keterangan Memberatkan Agus tanpa Lengan dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di NTB

    Jakarta: Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan I Wayan Agus Suartama alias Agus terus menjadi sorotan publik. Hingga kini, jumlah korban yang melapor mencapai 13 orang, termasuk tiga anak di bawah umur. Berikut adalah rangkuman keterangan yang diduga dapat memberatkan Agus dalam proses hukum yang sedang berlangsung:

    1. Jumlah Korban Terus Bertambah
    Awalnya, hanya tiga korban yang melapor terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Agus. Namun, angka ini terus meningkat hingga mencapai 13 korban, termasuk anak di bawah umur.

    “Dari yang sudah di-BAP di penyidikan kepolisian itu tiga orang, ditambah yang baru sampaikan ke kami itu 10 orang, jadi totalnya 13 orang,” kata Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, Selasa 3 Desember 2024.

    Baca juga: Kronologi Kasus versi Mahasiswa Disabilitas yang Jadi Tersangka Pemerkosaan di NTB

    2. Dugaan Kehamilan Korban Anak-Anak
    Salah satu korban anak-anak diduga hamil akibat perbuatan Agus. Hingga kini, Komisi Disabilitas Daerah (KDD) masih berupaya mengonfirmasi informasi tersebut.

    “Ada satu korban anak yang kami belum bisa konfirmasi, kami belum bisa menemukan korbannya,” jelas Joko.
    3. Pelecehan Seksual Berlangsung Sejak 2022
    Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Agus disebut telah berlangsung sejak 2022. Modusnya melibatkan manipulasi emosional dan ancaman terhadap korban.

    4. Modus Operandi: Ancaman dan Intimidasi
    Agus kerap menggunakan ancaman untuk memaksa para korban menuruti keinginannya. Salah satu korban bahkan diancam akan dipermalukan di depan keluarganya jika tidak mengikuti kemauan pelaku.

    “Dia bilang, kamu itu sudah terikat sekarang sama saya, saya sudah tahu segala hal tentang kamu,” ungkap Ade Lativa Fitri, pendamping korban dari Komunitas Senyumpuan.
    5. Keterangan Pemilik Homestay
    Pemilik homestay di Mataram mengungkapkan bahwa Agus adalah pelanggan tetap yang sering membawa wanita berbeda ke homestay tersebut. Dalam sebulan terakhir, Agus bahkan bisa membawa dua hingga tiga wanita dalam sehari.

    “Dia setiap hari dengan orang yang berbeda. Yang keluar dari kamar ada yang panik, ada yang nangis, ada juga yang lari,” ujar pemilik homestay, Shinta.
    6. Penjelasan Polda NTB: Bukan Kasus Rudapaksa, tetapi Pelecehan Seksual Fisik
    Polda NTB meluruskan bahwa perkara yang menyeret Agus bukan kasus rudapaksa (pemerkosaan), melainkan pelecehan seksual fisik.

    “Kami menangani perkara pelecehan seksual secara fisik,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, Senin 2 Desember 2024.

    Syarif juga menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses panjang, termasuk pengumpulan bukti dan keterangan ahli.
     
    7. Peluang Pasal Tambahan untuk Korban Anak-Anak
    Karena melibatkan anak di bawah umur, Agus berpeluang dijerat dengan pasal tambahan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

    “Kemungkinan akan ada laporan baru karena pasal yang diancamkan berbeda,” ujar Joko Jumadi.
    Kasus yang Membingungkan Publik
    Kasus Agus menjadi perhatian luas karena latar belakangnya sebagai penyandang disabilitas. Banyak pihak yang mempertanyakan bagaimana seorang pria tanpa lengan dapat melakukan pelecehan seksual, terutama dalam bentuk persetubuhan. Namun, fakta-fakta yang diungkap dari kesaksian korban dan pemilik homestay memberikan gambaran yang berbeda.

    Kasus ini kini ditangani oleh aparat kepolisian dan mendapatkan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk Komisi Disabilitas Daerah NTB. Sementara itu, masyarakat menanti hasil penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus ini.

    Jakarta: Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan I Wayan Agus Suartama alias Agus terus menjadi sorotan publik. Hingga kini, jumlah korban yang melapor mencapai 13 orang, termasuk tiga anak di bawah umur. Berikut adalah rangkuman keterangan yang diduga dapat memberatkan Agus dalam proses hukum yang sedang berlangsung:

    1. Jumlah Korban Terus Bertambah

    Awalnya, hanya tiga korban yang melapor terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Agus. Namun, angka ini terus meningkat hingga mencapai 13 korban, termasuk anak di bawah umur.
     
    “Dari yang sudah di-BAP di penyidikan kepolisian itu tiga orang, ditambah yang baru sampaikan ke kami itu 10 orang, jadi totalnya 13 orang,” kata Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, Selasa 3 Desember 2024.
     
    Baca juga: Kronologi Kasus versi Mahasiswa Disabilitas yang Jadi Tersangka Pemerkosaan di NTB

    2. Dugaan Kehamilan Korban Anak-Anak

    Salah satu korban anak-anak diduga hamil akibat perbuatan Agus. Hingga kini, Komisi Disabilitas Daerah (KDD) masih berupaya mengonfirmasi informasi tersebut.
    “Ada satu korban anak yang kami belum bisa konfirmasi, kami belum bisa menemukan korbannya,” jelas Joko.

    3. Pelecehan Seksual Berlangsung Sejak 2022

    Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Agus disebut telah berlangsung sejak 2022. Modusnya melibatkan manipulasi emosional dan ancaman terhadap korban.

    4. Modus Operandi: Ancaman dan Intimidasi

    Agus kerap menggunakan ancaman untuk memaksa para korban menuruti keinginannya. Salah satu korban bahkan diancam akan dipermalukan di depan keluarganya jika tidak mengikuti kemauan pelaku.
     
    “Dia bilang, kamu itu sudah terikat sekarang sama saya, saya sudah tahu segala hal tentang kamu,” ungkap Ade Lativa Fitri, pendamping korban dari Komunitas Senyumpuan.

    5. Keterangan Pemilik Homestay

    Pemilik homestay di Mataram mengungkapkan bahwa Agus adalah pelanggan tetap yang sering membawa wanita berbeda ke homestay tersebut. Dalam sebulan terakhir, Agus bahkan bisa membawa dua hingga tiga wanita dalam sehari.
     
    “Dia setiap hari dengan orang yang berbeda. Yang keluar dari kamar ada yang panik, ada yang nangis, ada juga yang lari,” ujar pemilik homestay, Shinta.

    6. Penjelasan Polda NTB: Bukan Kasus Rudapaksa, tetapi Pelecehan Seksual Fisik

    Polda NTB meluruskan bahwa perkara yang menyeret Agus bukan kasus rudapaksa (pemerkosaan), melainkan pelecehan seksual fisik.
     
    “Kami menangani perkara pelecehan seksual secara fisik,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, Senin 2 Desember 2024.
     
    Syarif juga menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses panjang, termasuk pengumpulan bukti dan keterangan ahli.
     

    7. Peluang Pasal Tambahan untuk Korban Anak-Anak

    Karena melibatkan anak di bawah umur, Agus berpeluang dijerat dengan pasal tambahan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
     
    “Kemungkinan akan ada laporan baru karena pasal yang diancamkan berbeda,” ujar Joko Jumadi.

    Kasus yang Membingungkan Publik

    Kasus Agus menjadi perhatian luas karena latar belakangnya sebagai penyandang disabilitas. Banyak pihak yang mempertanyakan bagaimana seorang pria tanpa lengan dapat melakukan pelecehan seksual, terutama dalam bentuk persetubuhan. Namun, fakta-fakta yang diungkap dari kesaksian korban dan pemilik homestay memberikan gambaran yang berbeda.
     
    Kasus ini kini ditangani oleh aparat kepolisian dan mendapatkan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk Komisi Disabilitas Daerah NTB. Sementara itu, masyarakat menanti hasil penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus ini.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • 5 Desember 2024 Kamis Apa? Cek Pasaran Kalender Jawa Desember 2024

    5 Desember 2024 Kamis Apa? Cek Pasaran Kalender Jawa Desember 2024

     Kalender Jawa Desember 2024 Penanggalan Jawa Hari Ini

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut kalender jawa Desember 2024.

    Kalender Jawa Desember 2024 (tribunnews)

    Itu tadi kalender jawa desember 2024, kalender jawa online hari ini.

    Kalender Jawa online menggunakan sistem penanggalan yang telah lama digunakan oleh Kesultanan Mataram.

    Sistem kalender Jawa menggunakan dua siklus hari dan siklus mingguan.

    Siklus mingguan tersebut terdiri dari tujuh hari yakni (Ahad sampai Sabtu, saptawara) dan siklus pekan pancawara yang terdiri dari lima hari pasaran.

    Legi

    Pahing

    Pon

    Wage

    Kliwon

    Hari-hari pasaran merupakan posisi sikap (patrap) dari bulan sebagai berikut:

    Kliwon • Asih, melambangkan jumeneng (berdiri)

    Legi • Manis, melambangkan mungkur (berbalik arah kebelakang)

    Pahing • Pahit, melambangkan madep (menghadap)

    Pon • Petak, melambangkan sare (tidur)

    Wage • Cemeng, melambangkan lenggah (duduk)

    Kalender Jawa Desember 2024:

    Tanggal 1 Desember 2024 Minggu Pahing

    Tanggal 2 Desember 2024 Senin Pon

    Tanggal 3 Desember 2024 Selasa Wage

    Tanggal 4 Desember 2024 Rabu Kliwon

    Tanggal 5 Desember 2024 Kamis Legi

    Tanggal 6 Desember 2024 Jumat Pahing

    Tanggal 7 Desember 2024 Sabtu Pon

    Tanggal 8 Desember 2024 Minggu Wage

    Tanggal 9 Desember 2024 Senin Kliwon

    Tanggal 10 Desember 2024 Selasa Legi

    Tanggal 11 Desember 2024 Rabu Pahing

    Tanggal 12 Desember 2024 Kamis Pon

    Tanggal 13 Desember 2024 Jumat Wage

    Tanggal 14 Desember 2024 Sabtu Kliwon

    Tanggal 15 Desember 2024 Minggu Legi

    Tanggal 16 Desember 2024 Senin Pahing

    Tanggal 17 Desember 2024 Selasa Pon

    Tanggal 18 Desember 2024 Rabu Wage

    Tanggal 19 Desember 2024 Kamis Kliwon

    Tanggal 20 Desember 2024 Jumat Legi

    Tanggal 21 Desember 2024 Sabtu Pahing

    Tanggal 22 Desember 2024 Minggu Pon

    Tanggal 23 Desember 2024 Senin Wage

    Tanggal 24 Desember 2024 Selasa Kliwon

    Tanggal 25 Desember 2024 Rabu Legi

    Tanggal 26 Desember 2024 Kamis Pahing

    Tanggal 27 Desember 2024 Jumat Pon

    Tanggal 28 Desember 2024 Sabtu Wage

    Tanggal 29 Desember 2024 Minggu Kliwon

    Tanggal 30 Desember 2024 Senin Legi

    Tanggal 31 Desember 2024 Selasa Pahing

    (*)

  • Dapat Beasiswa Rp 13 Juta, Agus Buntung Malah Fitnah Dosen karena Tak Diutangi,  Absen Dimanipulasi

    Dapat Beasiswa Rp 13 Juta, Agus Buntung Malah Fitnah Dosen karena Tak Diutangi, Absen Dimanipulasi

    TRIBUNJATIM.COM – Fakta terbaru tentang IWAS alias Agus Buntung (21) kembali terkuak.

    Kali ini, sosok dosen di kampus Agus Buntung membongkar apa yang pernah dialaminya.

    Dosen itu rupanya pernah difitnah oleh pria disabilitas yang kini disorot karena menjadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Dosen itu pun tak kaget atas apa yang dialami Agus Buntung.

    Dosen yang dimaksud adalah I Made Ria Taurisia Armayani.

    Dosen Pembimbing Akademik (PA) Agus Buntung ini menyayangkan aksi mahasiswanya itu.

    Meski demikian, Ria mengaku, tak kaget sebab pelaku selama ini memang kerap membuat ulah di kampus.

    “Saya sayangkan (jadi tersangka kasus rudapaksa), iya. Tapi, saya juga tidak kaget karena ini bukan kali pertama Agus membuat ulah,” kata Ria, Selasa (3/12/2024), melansir dari Kompas.com.

    Ria mengaku pernah terkena dampak ulah Agus Buntung.

    Ria pernah didatangi oleh Dinas Sosial setempat karena Agus melaporkan dirinya atas tindakan yang tak pernah ia lakukan.

    Menurut pengakuan Ria, Agus melapor karena dirinya tak diinginkan berkuliah oleh Ria.

    “Agus ini berbohong. Saya selaku dosen PA, dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah. Padahal tidak dalam cerita konteks itu,” jelas Ria.

    Ria menuturkan, permasalahan yang sebenarnya terjadi adalah Agus menunggak Uang Kuliah Tunggal (UKT).

    Padahal, Agus adalah penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

    Atas hal itu, Ria berusaha membantu Agus dengan memberikan kemudahan. Ia membuka kembali sistem pembayaran yang sudah ditutup sesuai tanggal yang ditetapkan.

    Tetapi, kata Ria, Agus tak kunjung membayar UKT meskipun sudah dibantu membuka sistem pembayaran selama tiga hari.

    Padahal Agus diketahui sudah menerima pencairan beasiswa KIP-K.

    Setelah sistem pembayaran kembali ditutup, Agus kembali menghubungi Ria untuk meminjam uang dengan alasan membayar UKT.

    Tetapi, Ria tidak memberikannya. Ia beralasan meskipun memberi pinjaman tetap saja tidak dapat membayar UKT karena sistemnya tidak dapat dibuka kembali.

    Akibat keterlambatan tersebut, Agus pun tidak dapat kembali menerima beasiswa KIP-K.

    Dari kejadian tersebut, Agus lantas melaporkan Ria ke Dinas Sosial.

    Kini, Agus tetap melanjutkan kuliah dengan biaya sendiri.

    “Uang beasiswanya tidak dipergunakan dengan sebenarnya. Seharusnya uang beasiswa itu untuk membayar.”

    “Jumlah uang beasiswa itu sekitar Rp 13 juta per tahun. Sedangkan dia membayar UKT Rp 900.000 per semester,” jelas Ria.

    Selain menunggak bayar UKT, Agus Buntung disebut kerap memanipulasi absensi masuk kuliah.

    Ria menjelaskan, Agus kerap tak masuk kelas sejak awal perkuliahan.

    Tetapi, dalam catatan absensi, Agus selalu rajin mengikuti kelas.

    Atas kasus yang menjerat Agus saat ini, Ria mengatakan, pihak kampus menyerahkan kepada pihak berwenang.

    “Intinya, kami serahkan ke penegak hukum sesuai hukum yang berlaku. Kalau ditanya bagaimana karakter Agus, ya seperti itulah intinya,” pungkas Ria.

    Sementara itu, Agus Buntung kini berstatus tahanan kota.

    “Dengan tahanan yang sudah 17 hari ini memohon biar cepat tuntas kasus ini. Saya terus terang biar damai aja, saya tidak menuntut yang mencemarkan nama baik dulu, biar Tuhan yang balas,” terangnya Minggu (1/12/2024), melansir dari TribunLombok.

     Ia mengaku ingin menjalani kehidupan seperti sebelum-sebelumnya dan berharap kepada semua pihak agar memikirkan masa depannya. 

    “Yang penting saya bisa kuliah, bisa kerja main gamelan. Saya berharap satu mudah-mudahan dengan selesai kasus ini saya bisa memotivasi orang di luaran sana,” pintanya.

    Agus pun mengaku tak habis pikir dirinya bisa sampai sejauh ini, padahal awalnya hanya meminta bantuan.

    “Ini saya ambil hikmahnya biar bisa mengangkat derajat orang tua. Terus terang saya tertekan sekali, ngga bisa kemana-mana sakit kepala saya, biasanya saya ngamen dengan gamelan, tiba-tiba kayak gini bagaimana,” tandasnya.

    Terpisah, Agus Buntung menceritakan kronologi kejadian yang membuatnya jadi tersangka itu.

    Agus awalnya meminta bantuan kepada seorang perempuan untuk diantarkan ke kampus.

    Namun ternyata dia berhenti di salah satu homestay di Kota Mataram.
     
    “Jadi pada intinya itu saya benar-benar kaget dan syok. Tiba-tiba dijadiin tersangka,” beber Agus saat ditemui di kediamannya.

    Agus mengaku hanya mengikuti saja keinginan dari si perempuan.

    “Saya ceritain setelah saya sampai homestay itu, dia yang bayar, dia yang buka pintu, terus tiba-tiba dia yang bukain baju dan celana saya,” bebernya.

    Warga Kecamatan Selaparang, Kota Mataram ini pun mulai curiga ketika perempuan itu mulai menghubungi temannya.

    “Tapi yang membuat saya tahu kasus ini jebakan pas dia nelpon seseorang, di situ saya nggak berani mau ngomong apa. Saya merasa ini jebakan, karena ini ke sana kemari saya dituduh,” terangnya. 

    “Saya dituduh melakukan kekerasan seksual, coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (nggak punya tangan), didorong aja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya,” sambungnya.

    Dia takut melakukan perlawanan karena posisinya dalam keadaan tidak berbusana.

    “Nggak ada diancam sama perempuan secara fisik, saya diam saja selama di dalam homestay, saya takut buat teriak karena sudah telanjang, saya yang malu kalau saya teriak,” tandasnya.

    Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat menjelaskan hasil visum terhadap korban mengungkap adanya luka lecet pada kelamin korban akibat hubungan badan.

    “Pelaku melakukan tindakan menyetubuhi,” ucapnya dikonfirmasi Minggu (1/12/2024). 

    Agus dijerat dengan Pasal 6C UU No. 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp300 juta.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com