kab/kota: Mataram

  • UMK Mataram tahun 2025 naik jadi Rp2.882.000

    UMK Mataram tahun 2025 naik jadi Rp2.882.000

    Sumber Foto: Antara

    Disnaker: UMK Mataram tahun 2025 naik jadi Rp2.882.000
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 10 Desember 2024 – 19:46 WIB

    Elshinta.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rudi Suryawan, upah minimum Kota (UMK) Mataram pada  2025 diperkirakan akan mengalami kenaikan menjadi Rp2.882.000 dari sebelumnya Rp2.685.000.

    Ketika dikonfirmasi di Mataram, Selasa (10/12), Rudi mengatakan kenaikan itu sejalan dengan kebijakan nasional terkait pengupahan naik sebesar 6,5 persen.

    “Kalau 6,5 persen berarti kenaikannya sekitar Rp174.000 lebih,” katanya.

    UMK Mataram 2024 sebesar Rp2.685.000, sehingga apabila usulan kenaikan 6,5 persen diterima maka UMK pada 2025 akan menjadi Rp2.882.000.

    Dikatakan, meskipun nominal kenaikan UMK terbilang kecil, namun hal itu sebagai langkah positif untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha sebab aturannya UMK harus lebih tinggi dari upah minimum provinsi (UMP).

    Untuk pembahasan UMK Mataram, lanjutnya, akan dilaksanakan pada Kamis (12/12-2024) bersama dewan pengupahan dan serikat pekerja serta asosiasi pengusaha.

    “Rapat tersebut untuk menindaklanjuti penetapan UMP NTB 2025 yang mengalami kenaikan 6,5 persen dibandingkan 2024,” katanya.

    Pembahasan UMK Mataram diupayakan dipercepat karena penetapan UMK 2025 harus sudah diputuskan pada 18 Desember 2024.

    Ia berharap, setelah rapat pembahasan UMK Mataram selesai pada tanggal 12 Desember, langsung dapat ditandatangani Wali Kota Mataram untuk kemudian diusulkan ke Provinsi NTB, guna penetapan.

    Rudi memastikan, UMK Mataram akan naik 6,5 persen karena mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Upah Minimum 2025.

    “Dengan aturan itu, gubernur di seluruh Indonesia wajib menaikkan  upah minimum provinsi atau UMP sebesar 6,5 persen,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Homestay Jadi Tempat Rekonstruksi Kasus Asusila Agus Buntung, Lokasi Tersangka Bawa 5 Wanita Berbeda – Halaman all

    Homestay Jadi Tempat Rekonstruksi Kasus Asusila Agus Buntung, Lokasi Tersangka Bawa 5 Wanita Berbeda – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung (21), pria disabilitas di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), direncanakan akan mengikuti proses rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual, Rabu (11/12/2024) hari ini. 

    Rencana itu dibenarkan oleh Kuasa hukum tersangka, Ainuddin.

    Sementara itu rekonstruksi digelar oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Terdapat sejumlah tempat yang menjadi lokasi rekonstruksi.

    Di antaranya Taman Udayana, Islamic Center dan Homestay.

    Ainuddin berharap dengan rekonstruksi tersebut membuat kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan disabilitas tersebut, menjadi terang benderang dan semua peristiwa yang dianggap menjanggal bisa terungkap.

    “Misalnya ada keraguan penyidik, kekaburan informasi dari saksi maupun korban bisa terungkap dalam rekonstruksi tersebut,” jelasnya, Selasa (10/12/2024), mengutip TribunLombok.com.

    Ainuddin juga mengatakan pihaknya masih mendiskusikan untuk mengajukan pra-peradilan, terlebih kasus tersebut sudah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi NTB.

    Pengakuan Agus Buntung Vs Pengakuan Korban 

    Ainuddin mengatakan berdasarkan pengakuan Agus dalam pemeriksaan di Polda NTB, antara tersangka dan korban sebetulnya ada kesepakatan untuk melakukan hubungan seksual tersebut.

    “Sebelum diantar ke kampus didepan ada adegan mesum oleh orang lain, si perempuan mengatakan bagusnya adegan yang tadi,” kata Ainuddin.

    Ainuddin menjelaskan setelah percakapan tersebut, korban membawa Agus melewati Islamic Center, disana korban meminta Agus untuk duduk lebih depan.

    “Ditanya oleh korban di mana tempat yang bagus untuk melakukan itu, Agus mengatakan tahu sehingga dibawalah ke homestay tersebut,” jelasnya.

    Namun pada saat itu kepada korban, Agus mengaku tidak memiliki uang sehingga ada perjanjian tersangka akan menggantikan uang korban.

    Namun usai melakukan berhubungan di homestay tersebut Agus tidak menganti uang korban, hal tersebut yang membuat korban marah kepada Agus karena tidak memberikan yang yang dijanjikan sebelumnya. 

    Agus Disebut Sering Bawa Wanita ke Homestay 

    Agus Buntung disebut-sebut sering membawa wanita yang berbeda ke homestay.

    Hal itu menurut pengakuan pemilik dan karyawan homestay. 

    Dirkrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, menurut hasil pemeriksaan, Homestay tersebut menjadi lokasi Agus, pria tanpa dua tangan merudapaksa korbannya.

    “Dari keterangan karyawan dan pemilik homestay memang si pelaku ini selain membawa korban yang melapor ke kita, juga pernah membawa perempuan (lain),” katanya, dikutip dari tayangan YouTube tvOneNews.com, Kamis (5/12/2024).

    Karyawan homestay mengaku melihat Agus membawa empat perempuan berbeda ke penginapan tersebut.

    “Kalau pemilik homestay itu ada lima orang berbeda yang dibawa oleh pelaku,” ungkapnya.

    Syarif menduga, pelaku membawa para korbannya ke homestay yang sama karena merasa nyaman dengan tempat tersebut.

    Agus Tersangka Pelecehan Seksual

    Dilaporkan juga polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Agus Buntung sebagai tersangka kasus pelecehan seksual secara fisik terhadap mahasiswi berinsial MA di Mataram, Nusa Tenggara Barat atau NTB, Senin (9/12/2024).

    Informasi ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Polisi Syarif Hidayat.

    “Hari ini memang kami agendakan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka atas nama Agus (IWAS),” kata Syarif dalam keterangannya di Mataram, Senin.

    “Jadi, pemeriksaan belum selesai, masih jalan,” ujarnya.

    Ia pun memastikan pihaknya tetap memperhatikan pemenuhan hak-hak tersangka sebagai penyandang disabilitas dalam proses pemeriksaan.

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Nanda Lusiana Saputri)(TribunLombok.com/Robby Firmansyah) (Kompas.com/Isnaya Helmi)

  • Homestay Jadi Tempat Rekonstruksi Kasus Asusila Agus Buntung, Lokasi Tersangka Bawa 5 Wanita Berbeda – Halaman all

    Agus Buntung Akan Hadiri Rekonstruksi Kasus Pelecehan Rabu Besok, Satu Lokasinya Homestay Mataram – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MATARAM – I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung, tersangka kasus dugaan pelecehan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal menjalani rekonstruksi kejadian, Rabu (11/12/2024) besok.

    Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB bakal menggelar rekonstruksi besok di sejumlah lokasi.

    Rekonstruksi dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi NTB dalam rangka melengkapi bukti-bukti.

    Kuasa hukum Ainuddin mengatakan, dalam rekonstruksi tersebut tersangka Agus dijadwalkan hadir dalam kegiatan tersebut.

    “Besok ikut dalam rekonstruksi,” kata Ainuddin, Selasa (10/12/2024).

    Rencananya rekonstruksi tersebut akan digelar di sejumlah titik di antaranya Taman Udayana, Islamic Center, dan Homestay.

    Ainuddin berharap dengan rekonstruksi tersebut membuat kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan disabilitas tersebut, menjadi terang benderang dan semua peristiwa yang dianggap menjanggal bisa terungkap.

    “Misalnya ada keraguan penyidik, kekaburan informasi dari saksi maupun korban bisa terungkap dalam rekonstruksi tersebut,” jelasnya.

    Ainuddin juga mengatakan pihaknya masih mendiskusikan untuk mengajukan praperadilan, terlebih kasus tersebut sudah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi NTB.

    “Biasanya yang namanya kita lakukan praperadilan di kepolisian, pasti akan cepat-cepat dilimpahkan ke kejaksaan, itu lagu lama,” katanya.

    Ainuddin mengatakan berdasarkan pengakuan Agus dalam pemeriksaan di Polda NTB, antara tersangka dan korban sebetulnya ada kesepakatan untuk melakukan hubungan asusila tersebut.

    “Sebelum diantar ke kampus di depan ada adegan mesum oleh orang lain, si perempuan mengatakan bagusnya adegan yang tadi,” kata Ainuddin.

    Ainuddin menjelaskan setelah percakapan tersebut, korban membawa Agus melewati Islamic Center, disana korban meminta Agus untuk duduk lebih depan.

    “Ditanya oleh korban dimana tempat yang bagus untuk melakukan itu, Agus mengatakan tahu sehingga dibawalah ke homestay tersebut,” jelasnya.

    Namun pada saat itu kepada korban, Agus mengaku tidak memiliki uang sehingga ada perjanjian tersangka akan menggantikan uang korban.

    Namun usai melakukan berhubungan di homestay tersebut Agus tidak menganti uang korban, hal tersebut yang membuat korban marah kepada Agus karena tidak memberikan yang yang dijanjikan sebelumnya.

    Kronologis Versi Polisi

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrium) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat sebelumnya mengungkap kronologis pelecehan yang dilakukan Agus Buntung terhadap seorang wanita berinisial M.

    Peristiwa berawal saat pelaku dan korban bertemu secara tidak sengaja di Teras Udayana, Kota Mataram pada 7 Oktober 2024.

    Keduanya memang tak saling mengenal dan tak pernah bertemu sebelumnya.

    Saat itu, korban berada di Teras Udayana sedang membuat konten untuk Instagramnya.

    Kemudian Agus Buntung datang dari rumah menumpang kendaraan orang lain ke lokasi.

    Melihat korban sedang membuat konten, Agus Buntung pun menghampirinya dan memperkenalkan diri.

    Keduanya pun akhirnya terlibat pembicaraan.  

    Selanjutnya, Agus Buntung meminta kepada korban M melihat ke arah utara di mana saat itu ada pasangan yang sedang melakukan tindakan asusila di tempat tersebut.

    “Semerta-merta korban tanpa disadari mengungkapkan kalimat ‘seperti saya dulu’ sambil sedih dan hampir mengeluarkan air mata,” kata Syarif di Mataram, Senin (2/12/2024).

    Lantas, Agus Buntung mengajak korban menjauh ke bagian belakang Teras Udayana.

    Di sana korban pun menceritakan kembali aib-aibnya kepada tersangka Agus Buntung.

    Mendengar itu, pelaku menyampaikan kepada korban bahwa korban berdosa dan perlu dibersihkan dengan cara mandi.

    “Ini kalimat yang penting: ‘Kalau tidak, aib kamu nanti akan saya buka dan saya sampaikan ke orang tua kamu’,” kata Syarif menirukan kalimat tersangka. 

    Syarif mengatakan, karena kalimat ancaman tersebut korban terpaksa menuruti apa kemauan tersangka.

    Berangkatlah keduanya ke salah satu homestay dengan kendaraan korban.

    “Memang kendaraan yang digunakan adalah kendaraan korban, karena memang pelaku tidak membawa kendaraan. Tetapi yang mengarahkan ke home stay itu adalah si pelaku,” kata Syarif.  

    Pada saat tiba di homestay, korban melihat ada penjaga home stay dan korban ketakutan.

    Ia mengira penjaga homestay itu kerja sama dengan si pelaku. 

    Sesampai di kamar nomor 6 saat itu korban masih menolak, tapi tersangka kembali mengancam akan membuka aib korban.

    “Disuruh juga membuka baju. Yang membuka baju pelaku adalah korban karena diancam dengan kalimat itu lagi,” kata Syarif.

    Syarif menyebutkan, korban saat itu menggunakan bawahan rok dan leging.

    “Yang membuka rok memang korban. Setelah dibuka rok yang membuka leging dan CD si korban adalah pelaku sendiri, dengan menggunakan jari kakinya. Setelah itu terjadilah pelecehan seksual,” kata Syarif.

    Sementara itu, pendamping korban, Andre Safutra mengungkap Agus menakuti korbannya ketika hendak berteriak. 

    Agus berucap apabila suara teriakan korban terdengar maka keduanya bakal dinikahkan warga. 

    Pada saat itu, Agus sudah bisa melucuti pakaian korban dengan kakinya. 

    “Pelaku pakaiannya dibukakan korban. Leging dibuka pelaku, bukan korban. Caranya pelaku menggunakan jari kakinya,” kata Andre. 

    Korban sempat berupaya untuk memberontak. 

    “Korban didorong oleh pelaku sehingga korban terbaring di kasur. Setelah itu korban menolak dengan gestur mengarahkan kaki korban ke badan pelaku, kayak menendang. Dia menolak untuk disentuh badannya,” ujar Andre.

    Kendati sudah melawan sekuat tenaga, korban mengaku tak berdaya karena pelaku terus mengancam.

    Pada saat itu lah Agus disebut mengucapkan jampi-jampi.

    “Korban menoleh ke arah kanan. Setelah korban menoleh, korban mendengar pelaku membaca sebuah jampi-jampi atau mantra. 

    “Kemudian (korban) melawan dengan membaca ayat Kursi, beberapa kali korban membaca ayat Kursi sembari melihat ke kanan, tidak melihat wajah (pelaku),” ungkap Andre.

    Andre pun mengungkap saat memasuki kamar, tersangka Agus membuka pintu menggunakan mulut dan gigi.

    “Menariknya di sini, ketika masuk ke kamar, pelaku yang membukakan pintu. Apa yang digunakan oleh pelaku? Gigi dan mulutnya untuk membuka pintu. Jadinya pelaku produktif,” ucap Andre.

    Pendamping korban lainnya, Ade Lativa Fitri, mengatakan sewa homestay tersebut dibayar sendiri korban.

    Tapi saat itu korban  dalam kondisi terancam dan disuruh tersangka. 

    “Bukan secara sukarela memberi uang untuk membayar homestay, korban mengaku ketakutan, karena jika kabur korban pasti dikejar karena ada interaksi pemilik homestay dengan si pelaku,” ujar Ade kepada Tribunlombok.com. Minggu (1/12/2024).

    Diketahui Agus Buntung telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.

    Ia dikenakan Pasal 6C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    Saat ini, Agus berstatus sebagai tahanan kota.

    (Tribunlombok.com/ Robby Firmansyah)

  • Jalani Pemeriksaan Tambahan, Agus Buntung Dicecar 20 Pertanyaan

    Jalani Pemeriksaan Tambahan, Agus Buntung Dicecar 20 Pertanyaan

    Mataram, Beritasatu.com – I Wayan Agus Swartama alias Agus Buntung menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolda NTB, Selasa (10/12/2024) terkait kasus pelecehan seksual yang menjeratnya. Kuasa hukum Agus Buntung, Ainuddin mengatakan terdapat fakta baru yang sebelumnya tidak diungkap oleh Agus Buntung karena adanya ketakutan.

    “Ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan kepada Agus, meliputi kronologi interaksinya dengan korban berinisial MA. Agus mengaku pertama kali bertemu dengan korban di Universitas Udayana. Korban meminta tolong untuk diantar ke kampus, tetapi Agus justru membawa korban berkeliling hingga tiga kali di kawasan Islamic Center,” ungkap Ainuddin.

    Sebelum perjalanan tersebut, korban dikabarkan sempat melihat adegan mesum yang melibatkan pihak lain. Hal ini memicu percakapan antara Agus dan korban, yang akhirnya mengarah pada komunikasi lebih lanjut.

    “Saat berada di atas kendaraan, korban dilaporkan mengucapkan kata-kata yang memulai percakapan. Agus pun mengajukan pertanyaan yang direspons oleh korban dengan kesepakatan,” terangnya.

    Agus Buntung kemudian membawa korban ke sebuah homestay. Selama berada di lokasi tersebut, Agus Buntung menyatakan hubungan yang terjadi dilakukan atas dasar suka sama suka. Ia juga menekankan tidak ada tekanan atau paksaan yang dilakukan.

    “Setelah kejadian di dalam kamar, korban disebut meminta uang Rp 50.000 kepada Agus. Karena tidak membawa uang tunai, Agus menjanjikan akan memberikan uang tersebut nanti,” ucap Ainuddin.

    Setelah keluar dari homestay, Agus Buntung bertemu dengan dua temannya di Islamic Center. Kejadian ini dilaporkan melibatkan pengambilan foto yang kemudian menjadi viral di media sosial.

    Ainuddin menegaskan tidak ada paksaan dalam hubungan antara Agus Buntung dan korban. Ia menilai raut wajah korban selama kejadian tidak menunjukkan tanda-tanda ketakutan atau keterpaksaan.

    “Saya ingin meluruskan kesalahpahaman setiap perempuan yang dikenal oleh Agus ini dianggap sebagai korban. Fakta-fakta yang ada menunjukkan hubungan ini berlangsung atas dasar suka sama suka,” jelas Ainuddin.

    Ia juga menyoroti pentingnya melihat kasus ini secara objektif, dengan mempertimbangkan seluruh fakta yang telah terungkap. Namun, Ainuddin juga menyatakan keprihatinannya terhadap penyebaran foto yang memviralkan kejadian tersebut. Menurutnya, tindakan ini dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, yang bisa merugikan semua pihak terkait, termasuk kliennya.

    Menanggapi pertanyaan terkait hubungan Agus Buntung dengan individu lain yang disebutkan dalam laporan pemeriksaan, Ainuddin menegaskan mengenal seseorang atau berinteraksi secara sosial bukanlah tindakan yang melanggar hukum.

  • Agus Buntung Mahasiswa IAHN Gde Pudja yang Punya Keterampilan, Tertinggal secara Akademik

    Agus Buntung Mahasiswa IAHN Gde Pudja yang Punya Keterampilan, Tertinggal secara Akademik

    Mataram, Beritasatu.com – Kasus Iwas alias Agus Buntung menjadi sorotan publik setelah berbagai pihak, termasuk civitas akademika Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Gde Pudja Mataram dan LIDI Foundation, sebuah organisasi pemberdayaan masyarakat difabel. Keduanya memberikan tanggapan berbeda terkait situasi yang melibatkan mahasiswa tersebut yang kini sedang menjadi sorotan publik.

    Agus yang merupakan seorang mahasiswa difabel angkatan 2021 di IAHN Gde Pudja Mataram tengah menghadapi berbagai tantangan dalam perjalanan akademiknya. Selain itu, Agus Buntung juga terlibat dalam konflik sosial yang memunculkan beragam opini dari pihak-pihak terkait.

    Wakil Dekan II Bidang administrasi umum dan perencanaan keuangan IAHN Gde Pudja Mataram, Ni Wayan Rasmini memberikan penjelasan terkait kondisi akademik Agus Agus yang terdaftar sebagai mahasiswa difabel di kampus tersebut.

    “Agus ini sebenarnya mahasiswa angkatan 2021. Namun, karena sangat jarang mengikuti perkuliahan, hingga kini dia masih mengambil semester 1 meskipun seharusnya sudah berada di semester 7,” ungkap Rasmini kepada Beritasatu.com, Selasa (10/12/2024).

    Ia juga menyoroti absensi Agus Buntung yang kerap tidak hadir dalam kegiatan perkuliahan. Hal tersebut berdampak pada penilaian akademik yang melibatkan tiga ranah, yakni sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

    “Beberapa dosen tidak memberikan kesempatan ujian karena Agus tidak pernah hadir di kelas. Tentu saja, penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan tidak bisa dilakukan,” tambahnya.

    Meski tidak menunjukkan prestasi akademik, Rasmini mengakui Agus Buntung memiliki keterampilan tertentu yang terlihat di media sosial, seperti bermain tabuh dan rindik menggunakan kakinya. 

    Namun demikian, keterampilan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai prestasi akademik karena tidak ada bukti fisik, seperti sertifikat atau penghargaan resmi.

    “Permasalahan di kampus tidak hanya terbatas pada aspek akademik. Agus juga sempat terlibat dalam konflik dengan sesama mahasiswa,” jelasnya.

    Menurut Rasmini, konflik tersebut telah diselesaikan secara damai. Namun, Agus Buntung kemudian melaporkan teman-teman difabelnya ke pihak kepolisian di Polsek Taliwang.

    Di sisi lain, Ketua LIDI Foundation Lalu Wisnu Paradipta,  yang fokus pada pemberdayaan masyarakat difabel, memberikan pandangan berbeda mengenai kasus Agus Buntung. Ia menyebutkan, kemungkinan adanya ejekan atau hinaan dari teman-temannya menjadi pemicu tindakan Agus yang selalu mengundang kontroversi.

    “Mungkin ada ejekan atau hinaan dari teman-temannya, yang membuat Agus ingin menunjukkan kemampuannya. Namun, caranya kurang tepat,” jelas Wisnu.

    Wisnu juga menyoroti gaya hidup Agus yang sering terlihat di media sosial, seperti bergaul dengan teman-teman yang mengajaknya melakukan hal negatif, termasuk mengonsumsi minuman keras. Menurutnya, Agus memiliki potensi untuk berkembang, tetapi membutuhkan bimbingan yang tepat.

    “Saya yakin Agus bisa berubah dan menatap masa depan yang lebih baik. Namun, hal ini memerlukan dukungan dan pendekatan yang sesuai,” tandasnya.

    Tak hanya disorot masyarakat lantaran perbuatan asusilanya, Agus Buntung juga menjadi perhatian IAHN Gde Pudja Mataram lantaran abai terhadap bidang akademiknya.

  • Sejarah PMI Sejak RI Merdeka hingga Agung Laksono Ingin Rebut Kursi JK

    Sejarah PMI Sejak RI Merdeka hingga Agung Laksono Ingin Rebut Kursi JK

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Palang Merah Indonesia (PMI) dikenal sebagai organisasi kemanusiaan yang telah berpuluh tahun menjadi garda terdepan negara Indonesia dalam pelayanan kesehatan, transfusi darah, dan tanggap bencana.

    Keberadaan organisasi kemanusiaan itu bahkan sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka pada pertengahan abad XX lalu.

    Setelah resmi berdiri sejak Indonesia merdeka, PMI baru-baru ini menghadapi ancaman kudeta atau pencaplokan kursi kepemimpinan organisasi saat Musyawarah Nasional (Munas) 2024.

    Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla yang kembali didaulat memimpin PMI Pusat menghadapi rongrongan koleganya di Partai Golkar, Agung Laksono yang juga mengklaim terpilih memimpin lembaga itu tetapi lewat munas tandingan.

    Keberadaan dua munas PMI itu kini bolanya diserahkan kepada Kemenkum RI, siapa yang akan disahkan oleh negara memimpin organisasi kemanusiaan tersebut.

    Cikal bakal PMI

    Mengutip dari laman resminya, Cikal bakal PMI dulunya dimulai pada era kolonialisme Belanda dengan pendirian Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai) pada 21 Oktober 1873. Namun, organisasi ini dibubarkan saat masa pendudukan Jepang di Indonesia.

    Perjuangan membentuk PMI kembali muncul pada 1932 dipelopori Dr RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan meski terus menemui hambatan.

    Hingga akhirnya setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Presiden pertama RI Sukarno memerintahkan pembentukan Badan Palang Merah Nasional.

    Hasilnya, pada 17 September 1945, PMI resmi berdiri di bawah tanggung jawab Panitia 5 yang dibentuk Menteri Kesehatan saat itu, Dr.Buntaran.

    PMI mendapat pengakuan internasional pada 1950 dan keabsahannya dikuatkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 25 tahun 1959, yang kemudian diperkuat Keppres Nomor 246 tahun 1963.

    Tugas utama PMI meliputi bantuan korban bencana alam, korban perang, dan menjalankan mandat Konvensi Jenewa 1949.

    Hingga kini, keberadaan PMI itu pun diperkuat lewat peraturan perundang-undangan yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun  2018 tentang Kepalangmerahan.

    Sampai 2019, PMI telah tercatat memiliki jaringan di 34 provinsi, 474 kabupaten/kota, dan 3.406 kecamatan, dengan hampir 1,5 juta sukarelawan di seluruh Indonesia.

    Daftar Ketum PMI sejak Indonesia merdeka

    Sepanjang sejarahnya, PMI telah dipimpin 12 Ketua Umum hingga saat ini, yakni:

    1. Mohammad Hatta (1945-1946)

    2. Soetardjo Kartohadikoesoemo (1946-1948)

    3. BPH Bintoro (1948-1952)

    4. Bahder Djohan (1952-1954)

    5. K.G.P.A.A. Paku Alam VIII (1954-1966)

    6. Letnan Jenderal Basuki Rachmat (1966-1969)

    7. Satrio (1970-1982)

    8. Soeyoso Soemodimedjo (1982-1986)

    9. Ibnu Sutowo (1986-1994)

    10. Siti Hardiyanti Rukmana (1994-1999)

    11. Mar’ie Muhammad (1999-2009)

    12. Jusuf Kalla (2009-sekarang)

    JK terpilih lagi, upaya Agung Laksono rebut kursi ketum

    Saat ini, kepengurusan PMI pusat memasuki periode baru dengan diselenggarakannya Musyawarah Nasional (Munas) PMI yang digelar pada 8-10 Desember 2024.

    Tetapi menjelang Munas PMI ke-22 ini, muncul isu upaya merebut kursi ketua umum dari Jusuf Kalla.

    Kabar konflik di pucuk organisasi kemanusiaan itu semula dikabarkan Eks Menteri ESDM Sudirman Said yang menyatakan ada dugaan manuver dari kubu Agung Laksono, dengan dukungan organisasi Komite Donor Darah Indonesia. Namun, Sudirman Said mengatakan selama ini Komite Donor Darah Indonesia itu tak dikenal di lingkungan PMI dari pusat hingga tingkat kecamatan.

    Ia mengungkapkan hal tersebut saat berbincang dengan wartawan senior, Hersubeno Arief, yang kemudian diunggah di akun Hersubeno Point dengan tajuk ‘Bahaya Ini, Jusuf Kalla Mau Disingkirkan dari PMI’, pada 1 Desember 2024.

    Jusuf Kalla kemudian merespons isu ini dengan menegaskan bahwa pencalonan Ketua Umum PMI harus mengikuti aturan dan AD/ART organisasi.

    “Semua anggota di PMI berhak, tapi ada syarat-syarat dan ada etikanya. Tidak boleh kayak partai macam-macam,” ujar JK di Kota Mataram, Selasa (3/12).

    Beberapa hari kemudian,  Agung menyatakan maju sebagai calon Ketua Umum untuk periode 2024-2029 dalam sebuah konferensi pers.

    “Saya siap maju sebagai calon atau kandidat ketua umum Palang Merah Indonesia untuk periode 2024 hingga 2029,” ujarnya di kawasan Jakarta Barat, Jumat (6/12).

    Agung dan JK sendiri dikenal pula sebagai sesama politikus senior Partai Golkar.

    Untuk maju jadi Ketum PMI, Agung mengklaim telah memenuhi syarat dan mengantongi 20 persen dukungan dari seluruh peserta yang akan hadir di Munas.

    “Saya sudah didukung oleh lebih dari 20% jumlah utusan dari munas yang akan datang. Sehingga dengan demikian, saya berhak untuk maju sebagai calon ketua umum,” kata Agung.

    Tapi, pada gelaran Munas XX PMI di Jakarta pada Minggu (8/12), secara aklamasi JK akhirnya diminta kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029.

    Berdasarkan keterangan resmi PMI, keputusan ini berdasarkan mayoritas dari 490 peserta Munas yang menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan JK, artinya dukungan yang masuk untuknya melebihi 50 persen.

    Sedangkan Agung gugur sebagai calon lantaran surat dukungan yang masuk untuknya tidak sampai 20 persen dari jumlah suara utusan yang berhak hadir.

    “Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50 persen, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum,” ujar Ketua Panitia Munas ke-22 PMI, Fachmi Idris.

    Tiga mantan Ketua Umum Golkar dalam suatu forum bersama, Aburizal Bakrie, Jusuf Kalla, dan Agung Laksono beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

    Atas keputusan tersebut, kini JK resmi menjabat Ketua Umum PMI periode 2024-2029 yang terpilih melalui aklamasi. Selain itu, JK mengaku sudah melaporkan Agung ke kepolisian atas upayanya mendongkel ketua umum PMI.

    “Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan ilegal dan melawan umum karena tidak boleh begitu,” kata JK di sela-sela lanjutan munas PMI, Jkarta, Senin (9/12).

    Ia menegaskan PMI juga telah memecat pengurus yang terlibat manuver itu karena melanggar AD/ART.

    Selain itu, JK mengatakan bahwa Agung pernah melakukan hal serupa di beberapa organisasi lain.

    “Itu kebiasaan Bapak Agung Laksono. Dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan,” ujar pria yang pernah menjadi Ketua Umum Golkar pada 2004-2009 itu.

    Seperti JK, Agung Laksono juga pernah menjadi Ketua Umum Golkar pada 2014-2016 lalu.

    Agung mengaku akan melaporkan hasil Munas PMI ke-22 ke Kementerian Hukum.

    Ia mengklaim bahwa pihaknya telah memenangkan lebih dari 20 persen suara dukungan dari para anggota PMI sesuai dengan ketentuan pada AD/ART, yakni sebanyak 240 dari 392 anggota yang hadir.

    “Kami akan melaporkan kepada Kemenkumham, kami uraikan secara kronologis dari waktu ke waktu, karena yang kami lakukan sudah sesuai dengan usulan AD/ART pada forum tertinggi (Munas) PMI,” kata Agung, Senin (9/12).

    Ia menegaskan, pihaknya saat ini akan tetap menunggu keputusan resmi dari Kemenkum , dan meminta seluruh anggota PMI tetap bekerja sesuai dengan tugas masing-masing.

    (arn/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kajati NTB Sebut Berkas Perkara Pelecehan Pria Difabel Belum Lengkap

    Kajati NTB Sebut Berkas Perkara Pelecehan Pria Difabel Belum Lengkap

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kajati NTB) Enen Saribanon mengatakan bahwa berkas perkara pelecehan seksual dengan tersangka seorang penyandang disabilitas tunadaksa berinisial IWAS belum lengkap.

    “Jadi, dari penerimaan berkas pada 29 November 2024, hasil penelitian menyatakan masih terdapat kekurangan alat bukti sehingga kami akan berikan petunjuk apa yang harus dilengkapi,” kata Kajati NTB Enen Saribanon di Mataram, seperti dikutip dari Antara, Senin (9/10).

    Petunjuk yang diminta menjadi kelengkapan berkas tersebut berkaitan dengan keterangan korban.

    Menurut pihak kejaksaan, jumlah korban yang tertera dalam berkas perkara belum sesuai dengan yang terungkap melapor pada Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB.

    “Kalau dari media, ramai bahwa ada posko pengaduan terhadap korban-korban IWAS, itu kurang lebih belasan, namun dari berkas perkara, yang baru lapor itu satu orang dan ada dua orang lagi yang jadi korban. Jadi, baru ada tiga, kami ikuti perkembangan ini, oleh karenanya, kami berikan petunjuk agar mereka yang jadi korban bisa sinkron dalam berkas,” ujarnya.

    Selanjutnya, ada permintaan agar kasus ini dilakukan rekonstruksi. Enen mengaku pihaknya sudah mendapatkan informasi dari penyidik bahwa kegiatan rekonstruksi akan berlangsung pada Selasa (10/12).

    “Saya dapat informasinya bahwa Selasa besok (10/12) akan dilakukan rekonstruksi dan kami sudah diberitahukan untuk hadir dalam giat tersebut,” ucap dia.

    Selain itu, ada terkait keterangan ahli psikologi. Menurut jaksa peneliti, keterangan ahli psikologi ini penting untuk menguatkan adanya perbuatan pidana tersangka.

    “Itu yang diminta segera dilengkapi,” kata Enen.

    Lebih lanjut, Efrien menerangkan bahwa petunjuk ini bagian dari koordinasi pihak kejaksaan dengan kepolisian, mengingat dalam penanganan perkara Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, pengembalian berkas atas adanya petunjuk baru dari jaksa peneliti itu tidak berlaku.

    “Jadi, petunjuk ini bahasanya bagian dari koordinasi kami dengan kepolisian, itu nantinya akan disampaikan, paling telat 14 hari setelah berkas dilimpahkan dari penyidik ke jaksa peneliti,” ujar Efrien.

    Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat menyampaikan bahwa ada dua korban yang sudah memberikan keterangan dan menjadi kelengkapan berkas.

    Selain itu, ada alat bukti lain berupa hasil visum korban, saksi dari rekan korban dan tersangka maupun pemilik sebuah penginapan yang menjadi lokasi eksekusi.

    Alat bukti juga dikuatkan dengan keterangan ahli psikologi dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).

    Dalam berkas, penyidik turut menguraikan modus tersangka IWAS sebagai penyandang disabilitas tunadaksa dalam melakukan perbuatan pidana asusila terhadap korban. Modus tersebut dilakukan dengan mengandalkan komunikasi verbal yang dapat mempengaruhi psikologi korban.

    Sehingga dalam berkas, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

    (Antara/ugo)

    [Gambas:Video CNN]

  • BMKG Prakirakan Cuaca Hari Ini di Sejumlah Kota Besar Indonesia Hujan

    BMKG Prakirakan Cuaca Hari Ini di Sejumlah Kota Besar Indonesia Hujan

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini Selasa (10/12/2024) di sebagian besar kota di Indonesia umumnya hujan.

    “Di wilayah Jawa, cuaca hari ini diperkirakan hujan ringan hingga sedang terjadi di Jakarta, Serang, dan Bandung,” kata prakirawan BMKG Efa Septiani di Jakarta, Selasa dilansir Antara.

    Sementara cuaca hari ini di Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya berpotensi hujan lebat disertai petir. 

    Adapun di wilayah Sumatera, hujan ringan hingga sedang diprakirakan terjadi di Banda Aceh, Medan, Padang, Tanjung Pinang, Pekanbaru, Bengkulu, dan Bandar Lampung.  Sementara Palembang hujan dengan intensitas tinggi disertai petir. Jambi dan Pangkal Pinang diperkirakan berawan tebal.

    “Di Denpasar dan Mataram cuaca hari ini diprakirakan hujan ringan hingga sedang. Kupang diperkirakan hujan lebat,” kata dia.

    Selanjutnya, kata dia, di wilayah Kalimantan, cuaca hari ini berpotensi hujan dengan intensitas tinggi disertai petir terjadi di Tanjung Selor dan Banjarmasin.

    Untuk wilayah Pontianak, Palangka Raya, dan Samarinda berpotensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang.

    Beralih ke Sulawesi, lanjut dia, Mamuju, Manado, dan Kendari berpotensi hujan dengan intensitas tingg. Sementara cuaca hari ini di Makassar, Gorontalo, dan Palu diprakirakan hujan ringan hingga sedang.

    Di Indonesia timur, kata dia, cuaca hari ini diprakirakan hujan ringan hingga sedang, seperti terjadi di Sorong, Nabire, Ambon, Jayapura, Jayawijaya, Ternate, Manokwari, dan Jayawijaya.

  • Mayat Bayi Ditemukan di Depan Area Makam Kamasan Kota Mataram, Kondisi Kepala Digigit Hewan – Halaman all

    Mayat Bayi Ditemukan di Depan Area Makam Kamasan Kota Mataram, Kondisi Kepala Digigit Hewan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MATARAM – Penemuan mayat bayi di depan Pemakaman Umum Kamasan, Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Mataram menghebohkan warga lingkungan setempat, Senin  (9/12/2024) pagi.

    Suasana desa yang awalnya tenang mendadak berubah jadi mencekam.

    Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga sekitar pukul 05.00 WITA.

    Temuan tersebut langsung memicu keramaian di sekitar lokasi, dengan warga berdatangan untuk menyaksikan peristiwa yang memilukan ini.

     Kapolsek Selaparang, Iptu Muhammad Baejuli mengatakan, pihaknya menerima laporan dari Kepala Lingkungan Kamasan yang segera disampaikan kepada Bhabinkamtibmas setempat.

    “Setelah menerima laporan, piket fungsi Polsek Selaparang langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal,” ujarnya.

    Pihak Polsek Selaparang kemudian berkoordinasi dengan unit identifikasi Polresta Mataram guna mengumpulkan keterangan dari para saksi.

    “Kami juga sedang mengidentifikasi terduga pelaku yang diduga membuang bayi tersebut,” tambahnya.

    Hasil pemeriksaan dari tim medis Rumah Sakit Bhayangkara mengungkapkan bahwa bayi malang tersebut diperkirakan baru berumur 24 jam dan ditemukan bekas gigitan hewan di bagien kepala.

     “Indikasi awal menunjukkan bayi ini sengaja dibuang oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab. Kami akan menelusuri lebih lanjut untuk mengungkap pelakunya,” tegas Kapolsek.

    Polsek Selaparang, Kota Mataram saat melakukan olah TKP penemuan mayat bayi, Senin (9/12/2024). (Dok. Istimewa)

    Kasus Serupa

    Sebelumnya kasus penemuan mayat bayi yang mulai membusuk hebohkan warga Dusun Merendeng, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Kamis (1/8/2024).

    Mayat bayi tersebut ditemukan setelah petani atas nama Juna alias Amaq Jana membongkar sebuah batu.

     Amaq Jana curiga karena banyaknya lalat hijau dan bau busuk yang berterbangan disekitar batu tersebut.

    Saat membongkar batu tersebut, alangkah terkejutnya Amaq Jana melihat adanya bayi laki-laki yang menyembul kaki dan pahanya dalam keadaan sudah tidak bernyawa.

    Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Brata Kusnadi mengatakan, hasil autopsi menyatakan mayat bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki.

    Pihaknya memperkirakan bayi tersebut sudah meninggal dunia sejak dua hari yang lalu.

     “Dua hari diperkirakan meninggal dunia sesuai dengan informasi dari bu Kapolsek Mandalika (Akp Rahel Elsi Mbuik),” jelas Iptu Brata.

    ptu Brata menyebutkan, pihaknya berharap supaya terduga pelaku untuk menyerahkan diri kepada Polsek Kawasan Mandalika sehingga persoalan ini bisa cepat selesai.

    “Dan kita berharap juga mungkin bantuan masyarakat yang mendengar, mengetahui, melihat untuk mempermudah mengungkap permasalahan ini,” pungkasnya.

    Brata menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi dan yang lain sebagainya.

    Oleh karena itu, pihaknya saat ini belum bisa menyimpulkan dugaan sementara bayi tersebut berasal darimana.

    Kepala Dusun Merendeng Supriadi mengatakan, pihaknya menduga mayat bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap.

    Menurut Supriadi, jika bayi tersebut bukan hubungan gelap maka bayi tersebut sudah pasti mendapatkan perlakuan yang layak dan akan dilakukan berbagai upacara adat.

    “Pada usia tujuh bulan kandungan saja kita melakukan roah (syukuran) dan lain sebagainya. Apalagi ini sudah lahir lebih banyak lagi tradisi adatnya,” jelas Supriadi.  (Tribun Lombok/Idham Khalid)

     

     

  • Kalimat Rayuan Agus Buntung Rayu untuk Manipulasi Korban: Kamu Pikir Saya Modus Seperti Cowok Lain? – Halaman all

    Kalimat Rayuan Agus Buntung Rayu untuk Manipulasi Korban: Kamu Pikir Saya Modus Seperti Cowok Lain? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MATARAM – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan bukti baru kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka pria disabilitas I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung.

    Bukti baru yang ditemukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) oleh Polda NTB itu yakni video percakapan antara Agus dengan seorang korban.

    “Korban sempat merekam pelaku yang mendekati korban, jadi di handphone itu berbentuk video. Tetapi karena diletakkan di bawah tidak nampak gambarnya, yang nampak hanya suara. Tetapi itu mode video,” kata Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarief Hidayat, Jumat (6/12/2024) lalu.

    Dalam video berdurasi sekitar 3 menit itu terdengar percakapan antara Agus dengan seorang calon korban yang diduga akan menjadi sasaran Agus.

    Agus dalam video tersebut terdengar lihai merayu korban dengan cara mengungkit-ungkit masa lalu korban.

    Seolah-olah ia mengetahui masa lalu korban dengan pacarnya.

    “Kamu pikir saya modus ya, seperti cowok-cowok lain, benarkan? Karena cowok-cowok itu juga hanya manfaatin kamu. Modusnya gini-gini, buktinya merusak  kamu,” rayu Agus dalam video itu.

    Dalam rekaman video itu juga terdengar Agus sempat melontarkan kata-kata yang tidak pantas dengan mengandaikan dirinya berdua dengan korban di dalam sebuah kamar.

    “Walau kita berdua di kamar tidak bisa apa-apa, saya masih dimandiin sama mama saya. Saya tidak sama kayak cowok-cowok lain,” ucap Agus.

    Kombes Pol Syarief Hidayat menyebut rekaman video yang sudah dilakukan uji forensik digital itu menjadi bukti bahwa memang ada interaksi antara Agus sebagai pelaku dengan korban.

    Di video itu terdengar kalimat-kalimat manipulatif yang memanfaatkan kelemahan korban.

    Berdasarkan permintaan dari Kejaksaan Tinggi NTB, polisi selanjutnya akan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    Syarief mengatakan permintaan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

    Penyidik akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kekerasan seksual yang dilakukan Agus di sebuah homestay di Mataram.

    “Rekonstruksi pertama sudah ada yang versi korban kita akan lakukan rekonstruksi versi tersangka di TKP. Itu permintaan dari kejaksaan, itu hasil koordinasi kita dengan jaksa.”

    “Insya Allah Rabu, karena untuk saat ini kita masih menerima tamu dari pusat untuk mengevaluasi kerja-kerja kami,” jelas mantan Wakapolresta Mataram itu.

    Terpisah, Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB Joko Jumadi mengatakan, sampai saat ini jumlah korban Agus Buntung terus bertambah.

    Dari sebelumnya 13 orang, kini bertambah dua orang menjadi 15 orang.

    “Sekarang sudah 15 orang yang melaporkan ke kami, tujuh di antaranya sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi,” jelas Joko.

    Dia mengatakan 3 dari total 15 korban itu adalah anak di bawah umur. 

    Agus menggunakan modus yang sama seperti terhadap korban dewasa.

    “Mengajak ngobrol ada juga yang memacarinya, hampir sama semua modusnya, lokasinya juga di homestay yang sama,” kata Joko.

    Joko mengatakan dua dari tiga korban anak sudah diperiksa yang salah satunya mengaku berhasil kabur saat hendak dilecehkan.

    Dugaan kasus kekerasan seksual dilakukan Agus pada 7 Oktober 2024 lalu dan terungkap setelah korban membuat laporan.

    Akibat perbuatannya, Agus ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 6C UU Nomor 12/2020 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kasus kekerasan seksual dilakukan Agus di Nang’s Homestay yang terletak di Mataram.

    Di homestay tersebut terdapat 10 kamar yang berderet di depan dan belakang.

    Diduga korban kekerasan seksual lebih dari satu orang dan lokasinya di homestay yang sama.

    Kombes Pol Syarif Hidayat, mengaku telah memeriksa pemilik dan karyawan homestay untuk mengungkap kasus ini.

    “Dari keterangan karyawan dan pemilik homestay memang si pelaku ini selain membawa korban yang melapor ke kita, juga pernah membawa perempuan (lain),” bebernya, dikutip dari tayangan YouTube tvOneNews.com, Kamis (5/12/2024).

    Salah seorang karyawan pernah melihat Agus membawa empat perempuan di waktu yang berbeda-beda.

    “Kalau pemilik homestay itu ada lima orang berbeda yang dibawa oleh pelaku,” lanjutnya.

    Mahasiswi yang melaporkan kasus ini menjadi korban pertama yang dibawa Agus ke homestay.

    Hingga saat ini, ada lima korban kekerasan seksual yang membuat laporan ke polisi.

    Diduga Agus membawa para korban ke homestay yang sama karena sudah nyaman.

    “Kalau yang ditangani oleh penyidik dalam berkas perkara itu ada empat orang yang menjadi korban dengan modus yang sama termasuk satu korban sebagai pelapor sendiri, jadi ada lima (korban),” imbuhnya.

    Meski penyandang tunadaksa, Agus dapat melakukan pelecehan lantaran kondisi korban lemah.

    “Tersangka memanfaatkan kerentanan yang berulang, sehingga timbul opini tidak mungkin disabilitas melakukan kekerasan seksual,” tandasnya.

    Kombes Pol Syarif menyatakan Agus tak ditahan karena kooperatif menjalani pemeriksaan.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunLombok.com dengan judul: Rayuan Agus Pria Disabilitas ke Perempuan: ‘Kamu Pikir Saya Modus Ya?’