kab/kota: Mataram

  • Mantra Sakti Agus Buntung Rayu Korban di Taman: Kakak Cantik, 6 Tahun Saya Nyari Kamu

    Mantra Sakti Agus Buntung Rayu Korban di Taman: Kakak Cantik, 6 Tahun Saya Nyari Kamu

    Mataram, Beritasatu.com – Tersangka pelecehan seksual yang merupakan seorang penyandang disabilitas, IWAS alias Agus Buntung berusaha merayu korban sebelum melancarkan aksinya. Hal itu terungkap dalam video yang kini viral di media sosial, diduga merupakan Agus Buntung.

    “Kakak cantik, jangan mau merusak diri,” kata Agus kepada seorang korban wanita, yang mengaku berasal dari Sumbawa.

    “Enam tahun saya nyari kamu. Tanpa saya sadari ke mana saya nyari orang yang bisa mengerti. Enggak saya tahu di mana, entah hati saya kenapa jatuh di sini,” kata Agus Buntung.

    Dalam video yang beredar itu, Agus Buntung juga seolah mengucapkan mantra yang membuat korban percaya begitu saja. Agus Buntung bahkan mengaku memiliki kesaktian, dan bukan seperti pria lain yang berusaha menipu korban.

    “Cowok-cowok itu hanya memanfaatkan kamu. Dari mana saya tahu? Itu pikiranmu. Kamu mau berubah atau tidak? Kalau kamu tidak mau berubah, saya pergi,” ungkapnya.

    [youtube]https://youtube.com/shorts/t7HjXu7q_zw?feature=share[/youtube]

    Diberitakan sebelumnya, Agus Buntung telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap 15 korban. Modusnya melibatkan permainan emosi dengan berpura-pura sedih dan berlagak sok suci di depan korban.

    Salah satu korban, yang tidak disebutkan namanya, menceritakan pengalamannya saat didatangi Agus di Taman Udayana.

    “Dia tiba-tiba bilang, ‘saya bukan pengemis’ dan bertanya, ‘saya berhak enggak untuk hidup?’ Saya bilang berhak,” ujarnya dalam sebuah podcast yang ditayangkan oleh Deddy Corbuzier.

    Agus Buntung telah menjalani rekonstruksi kasus yang digelar oleh Polda NTB pada Rabu (11/12/2024). Rekonstruksi ini dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Taman Udayana dan sebuah homestay di kawasan Mataram. Proses tersebut menarik perhatian warga, pengendara, hingga pelajar yang kebetulan melintas.

  • Beredar Video 3 Menit 3 Detik Agus Buntung Rayu Korban, Ini Mantra Saktinya

    Beredar Video 3 Menit 3 Detik Agus Buntung Rayu Korban, Ini Mantra Saktinya

    Mataram, Beritasatu.com – Publik digegerkan oleh kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pemuda penyandang disabilitas, IWAS atau dikenal sebagai Agus Buntung. Setelah kasus ini mencuat, video Agus Buntung, yang sedang merayu korban viral di media sosial.

    Dalam video tersebut, terdengar suara Agus Buntung sedang berusaha membuat korban percaya padanya. Video berdurasi tiga menit tiga detik itu sepertinya diambil saat Agus Buntung merayu korban di salah satu taman.

    “Kakak cantik, jangan mau merusak diri. Saya percaya kakak bisa kan? Punya ilmu kan? Kakak gak perlu inspirasi. Buktiin bahwa kakak itu bisa,” kata Agus dalam video yang beredar itu.

    Agus Buntung mengaku sudah enam tahun mencari gadis yang dirayunya itu.

    “Enam tahun saya nyari kamu. Tanpa saya sadari ke mana saya nyari orang yang bisa mengerti. Enggak saya tahu di mana, entah hati saya kenapa jatuh di sini,” kata Agus Buntung dalam video yang beredar itu.

    Dalam melancarkan “mantranya”, Agus Buntung juga berusaha menjadi sosok yang memotivasi korban.

    “Saya enggak senang orang lemah, lapar mata itu… Nyawa saya kasih kakak. Biar kakak tahu bahwa kakak itu berarti bagi dunia ini. Kakak akan jadi orang yang tertinggi besok,” kata Agus Buntung.

    Pria yang kini telah ditetapkan tersangka pelecehan seksual itu juga mengaku sebagai guru sakti di Lombok.

    “Biar kamu semakin percaya. Saya guru terbajang di lombok. Cuma saya sakit tangan ketika orang lemah gara-gara seseorang,” kata Agus Buntung dalam video yang viral itu.

    Diberitakan sebelumnya, Agus Buntung kini telah ditetapkan tersangka. Pada Selasa (11/12/2024), rekonstruksi kasus dugaan kekerasan seksual berlangsung di Taman Udayana.

    Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB Joko Jumadi mengatakan, hingga kini 15 korban telah melapor ke pihaknya. Dari jumlah tersebut, tujuh korban Agus Buntung telah diperiksa oleh kepolisian.

    Polda NTB memastikan seluruh proses hukum kasus Agus Buntung yang kini telah ditetapkan tersangka dilakukan secara transparan dan profesional, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

  • MGPA Pastikan Persiapan Ajang MotoGP 2025 Lebih Baik

    MGPA Pastikan Persiapan Ajang MotoGP 2025 Lebih Baik

    JABAR EKSPRES – Ajang MotoGP Indonesia 2024 di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat telah sukses digelar, sehingga Mandalika Grand Prix Association (MGPA) menjamin persiapan ajang MotoGP Indonesia 2025 lebih baik dari sebelumnya.

    Direktur Utama Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Priandhi Satria di Mataram, mengatakan MotoGP 2024 di Pertamina Mandalika International Circuit terbilang sukses dan mengalami improvisasi serta inovasi ke arah yang lebih setiap tahun sejak diadakan perdana pada 19-20 Maret 2022.

    ‘’Persiapan MotoGP dari tahun ke tahun harus ada perkembangan dan evaluasi dari tahun sebelumnya,’’ katanya.

    BACA JUGA: Jalankan Tiga Tugas Prioritas dari Presiden, Kementerian ATR/BPN Adakan Rapat Penanganan Isu Strategis Bersama BUMN

    Menurutnya, MotoGP 2024 bisa dikatakan sukses tentu tidak terlepas dari keterlibatan berbagai stakeholder dimulai pemerintah, sponsorship hingga antusiasme masyarakat itu sendiri yang terus meningkatkan animo.

    MGPA selaku promotor akan mempersiapkan berbagai kebutuhan baik berkaitan dengan regulasi, pengeluaran balapan ataupun non balapan.

    ‘’Hingga fasilitas untuk memberikan pengalaman terbaik bagi masyarakat yang hadir menonton,’’ ucapnya.

    BACA JUGA: Tok!, Pemprov Jabar Resmi Tetapkan UMP 2025 Naik Sebesar 6,5 Persen

    Priandhi Satria menjelaskan secara detail terkait pengeluaran pada bagian yang berkaitan dengan balapan (Race Related Cost) dan non-balapan (Non Race Related Cost).

    Biaya yang berkaitan dengan balapan tersebut seperti pengadaan FIM Homologated Paint yang berkaitan dengan Track, kemudian Race electronic seperti peningkatan Timing system dan race electronic support sesuai standar MotoGp hingga keperluan lain seperti Medical, Pit Building.

    ‘’Hal ini sebagai bentuk perhatian MGPA agar dapat memenuhi standar internasional dalam menyambut MotoGP 2024,’’ kata Priandhi.

    BACA JUGA: Promo 12.12 Super Puas Untuk Kamu Klaim, Cek Apa Saja Promonya!

    Demi kelancaran dan kesuksesan MotoGP 2025 di Pertaminan Mandalika International Circuit, MGPA akan terus berusaha mempersiapkan segala hal yang diperlukan.

    ‘’MGPA tidak akan langsung puas dan berhenti untuk berinovasi dalam meningkatkan pelayanan dan fasilitas bagi penonton. Justru, keberhasilan besar pada tahun 2024 akan menjadi tantangan besar bagi MGPA agar semakin baik lagi untuk ke depannya,’’ kata Priandhi.

  • UMP NTB 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp2.602.931
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 Desember 2024

    UMP NTB 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp2.602.931 Regional 12 Desember 2024

    UMP NTB 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp2.602.931
    Tim Redaksi
    MATARAM, KOMPAS.com
    – Upah Minimum Provinsi (UMP) Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2025 naik 6,5 persen menjadi Rp 2.602.931. Jumlah ini bertambah Rp 158.864 dibandingkan UMP tahun 2024 yang sebesar Rp 2.444.067.
    “UMP tahun 2025 sebesar Rp 2.602.931 mengalami kenaikan 6,5 persen atau sebesar Rp158.864, dari UMP tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp2.444.067,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB,
    I Gede Putu Aryadi
    , saat dikonfirmasi pada Kamis (12/12/2024).
    Kenaikan UMP tahun 2025 ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 16 tahun 2024.
    Berdasarkan permenaker tersebut,
    kenaikan upah
    minimum ditetapkan sebesar 6,5 persen dari UMP tahun 2024.
    “Menurut saya, dinaikkan sebesar 6,5 persen dari UMP sekarang, berarti tidak ada celah kita menaikkan lebih dari itu atau kurang dari itu,” kata Gede.
    Gede menjelaskan, besaran UMP NTB tahun 2025 telah sesuai dengan hasil rapat Dewan Pengupahan Provinsi NTB yang merekomendasikan UMP 2025 sebesar Rp2.602.931.
    “Dalam Permenaker sudah jelas itu kebijakan negara, daerah. Tugas dewan pengupahan adalah menghitung sesuai kebijakan tadi, yang berikutnya Pak Gubernur menetapkan sesuai dengan hitungan itu,” kata Gede.
    Gubernur NTB diwajibkan menetapkan UMP 2025 paling lambat 11 Desember 2024. Sementara itu, untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan ditetapkan paling lambat 18 Desember 2024.
    Gede mengatakan, Pemda hanya bisa menetapkan upah minimum sektoral, yaitu pada sektor-sektor yang memiliki risiko tinggi dan sektor yang memerlukan keahlian khusus.
    Terkait hal ini, kata Gede, diperlukan kajian yang matang untuk bisa menentukan sektor-sektor yang memiliki risiko tinggi dan membutuhkan keahlian khusus.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Agus Buntung Ternyata Sering Check-In dengan Perempuan Berbeda di Satu Kamar Tertentu – Halaman all

    Agus Buntung Ternyata Sering Check-In dengan Perempuan Berbeda di Satu Kamar Tertentu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah kabar terbaru soal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh IWAS alias Agus Buntung (21).

    Pertama kali kasus ini mencuat setelah agus dilaporkan karena melakukan pelecehan di sebuah homestay di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Fakta baru pun kini diungkap oleh karyawan homestay, I Wayan Kartika.

    Ia mengatakan, Agus kerap memesan kamar nomor enam yang berada di pojokan.

    “Kamar nomor enam yang di pojok,” kata Wayan Kartika.

    Wayan juga beberapa kali melihat Agus bersama perempuan yang berbeda-beda setiap kali check-in di homestay tersebut.

    “Ya, empat sampai lima kali saya melihat, ya, itu mungkin (jarak) mingguan,” kata Wayan, dikutip dari Kompas.com.

    Wayan juga menyebutkan bahwa kamar tersebut dibayar oleh sang perempuan yang diajak oleh agus.

    Namun, Agus juga terkadang membayar.

    “Yang cewek (bayar), kadang-kadang si Agus juga bayar short time Rp 50.000,” kata Wayan.

    Diketahui, terbaru ini Polda NTB telah melakukan rekonstruksi di sejumlah titik, termasuk homestay tempat Agus Buntung melecehkan korbannya.

    Rekonstruksi di dalam kamar dilakukan secara tertutup karena lokasi yang sempit.

    Pemeriksaan Tambahan

    Sebelum melakukan rekonstruksi, Agus dipanggil ke Polda NTB untuk pemeriksaan tambahan.

    “Memang kita agendakan untuk melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka AG,” ujar Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat.

    Ia menuturkan, Agus saat ini jalani tahanan rumah.

    Hal tersebut merupakan upaya Polda NTB untuk memenuhi hak pelaku disabilitas.

    “Kita melihat situasi fasilitas belum memadai (untuk disabilitas) sehingga dilakukan tahanan rumah. Itu sudah kita perpanjang 40 hari ke depan untuk tahanan rumah,” kata Syarif, dikutip dari TribunLombok.com.

    Agus diketahui dijerat dengan Pasal 6c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

    Jalannya Rekonstruksi

    Sementara itu, saat rekonstruksi Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholir menuturkan, proses rekonstruksi digelar di tiga lokasi berbeda.

    “Hari ini kita melakukan rangkaian rekonstruksi yang dilakukan oleh tersangka di tiga TKP.”

    “TKP pertama adalah Taman Udayana, TKP kedua adalah di homestay, dan TKP ketiga adalah di Islamic Center,” kata Kholid.

    Di taman, Agus memperagakan sejumlah adegan, yakni saat tersangka tiba di taman dan bertemu krobannya.

    Lalu lokasi kedua berada di homestay yang jadi lokasi pelecehan.

    Terakhir, rekonstruksi berada di sebelah utara Islamic Center.

    Di lokasi tersebut, tersangka memperagakan saat diantar korban ke Islamic Center dan bertemu dengan dua rekan korban.

    Korban 15 Orang

    Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD), Joko Jumadi membeberkan, korban dari Agus ini bertambah.

    Sebelumnya ada 13 korban dan kini bertambah dua orang jadi 15 orang.

    “Sekarang sudah 15 orang yang melaporkan ke kami, tujuh di antaranya sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi,” jelas Joko.

    Tiga dari 15 korban tersebut bahkan anak di bawah umur.

    Agus melecehkan tiga korban di bawah umur tersebut dengan modus yang sama seperti korban dewasa.

    “Mengajak mengobrol ada juga yang memacarinya, hampir sama semua modusnya, lokasinya juga di homestay yang sama,” kata Joko.

    Diketahui, Agus telah ditetapkan jadi tersangka kasus pelecehan seksual oleh Polda NTB.

    Pihak kepolisian menuturkan, kekerasan seksual tersebut terjadi di sebuah homestay di Kota Mataram pada 7 Oktober 2024.

    Atas perbuatannya tersebut, Agus dijerat Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polda NTB Ungkap Bukti Baru Kasus Pelecehan Seksual Agus Pria Disabilitas

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunLombok.com, Robby Firmansyah)(Kompas.com, Karnia Septia)

  • Rekonstruksi Kasus: Beda Versi Keterangan Agus Buntung dan Korban saat Berduaan dalam Kamar – Halaman all

    Rekonstruksi Kasus: Beda Versi Keterangan Agus Buntung dan Korban saat Berduaan dalam Kamar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Mataram – Rekonstruksi kasus pelecehan seksual yang melibatkan tersangka I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung dilaksanakan pada Rabu, 11 Desember 2024.

    Dalam rekonstruksi ini, Agus memeragakan 49 adegan yang dimulai dari pertemuannya dengan korban hingga peristiwa pelecehan di dalam kamar homestay.

    Kombes Pol Syarif Hidayat, Dirreskrimum Polda NTB, menyatakan terdapat dua versi keterangan yang berbeda terkait aktivitas saat berduaan di dalam kamar homestay.

    “Menurut korban, tersangka yang lebih aktif. Sementara menurut tersangka, korban yang lebih aktif,” ungkapnya.

    Syarif menambahkan bahwa jumlah adegan dalam rekonstruksi ini bertambah dari 28 adegan yang tercantum dalam berita acara penyidikan sebelumnya, karena terdapat perkembangan dalam peristiwa yang dilakukan tersangka.

    Jalannya Reka Ulang Adegan

    Rekonstruksi dimulai di Taman Udayana, lokasi pertemuan pertama antara Agus dan korban.

    Dalam adegan tersebut, Agus dibonceng menuju Nangs Homestay yang tidak jauh dari Taman Udayana.

    Sebelum menuju homestay, terjadi kesepakatan antara korban dan Agus mengenai pembayaran kamar.

    Korban akhirnya setuju untuk membayar kamar, dan melakukan pembayaran kepada pemilik homestay sebelum diarahkan ke kamar nomor 6.

    Kuasa hukum Agus, Ainuddin, berharap rekonstruksi ini dapat mengungkap kejanggalan dalam kasus tersebut.

    “Misalnya, ada keraguan penyidik dan kekaburan informasi dari saksi maupun korban bisa terungkap dalam rekonstruksi ini,” kata Ainuddin.

    Berdasarkan pengakuan Agus dalam pemeriksaan di Polda NTB, terdapat kesepakatan untuk melakukan hubungan seksual antara tersangka dan korban.

    Namun, setelah peristiwa tersebut, Agus tidak mengganti uang yang dijanjikan kepada korban, yang kemudian memicu kemarahan korban.

    (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Agus Buntung Jual Kesedihan dan Berlagak Sok Suci untuk Tipu Para Korban

    Agus Buntung Jual Kesedihan dan Berlagak Sok Suci untuk Tipu Para Korban

    Jakarta, Beritasatu.com – I Wayan Agus Suartama atau Agus Buntung resmi menjadi tersangka pelecehans seksual dari 15 korban. Dalam melancarkan aksi bejatnya, Agus Buntung ternyata menjual kesedihan dan berlagak sok suci di depan para korban.

    Korban kelima dari aksi Agus Buntung yang tidak disebutkan namanya mengatakan, ketika didatangi Agus di Taman Udayana, ia mendadak mengajak bicara dan bertanya.

    “Dia tiba-tiba bilang saya bukan pengemis, dan menyebut ‘saya mau nanya, saya berhak enggak untuk hidup’. Saya bilang berhak,” ucapnya dikutip dari podcast Deddy Corbuzier, dikutip Kamis (12/12/2024).

    Ia melanjutkan, Agus merendah dan memanipulasi psikologis calon korban dengan mengatakan, “Tetapi banyak yang nge-judge dan bulang saya buntung,” ucapnya.

    Deddy Corbuzier pun menanggapi pernyataan korban dan menyebut Agus jual iba.

    “Jualnya iba,” ujar Deddy.

    Agus pun memberikan apresiasi ke korban dan menyebut akan memberikan minuman dan makanan. Meskipun korban menolak, tetapi Agus menyebut penolakan itu membuatnya merasa tak dihargai.

    Agus pun mengajak korban pindah ke Taman Sangkareang. Di sana Agus dan korban melihat ada yang bermesraan. Agus pun mengaku tidak menyukai hal itu karena seakan sang perempuan menjual dirinya.

    “Dia ngomong ke saya ‘lihat itu, dia kaya jual dirinya, saya enggak suka orang kaya begitu,” ucap korban.

    Lagi-lagi, Deddy pun menanggapi dan menyebut Agus Buntung ini berlagak suci.

    “Berarti sekarang dia mainnya sok suci,” ucap Deddy.

    Namun, kisah Agus Buntung kini harus terhenti karena resmi menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap 15 perempuan.

    Terbaru, Agus Buntung menjalani rekonstruksi kasus pelecehan seksual yang digelar oleh Polda NTB pada Rabu (11/12/2024).

    Rekonstruksi kasus tersebut berlangsung di beberapa lokasi, termasuk Taman Udayana dan sebuah homestay di kawasan Mataram. Momen tersebut menarik perhatian warga sekitar, pengendara yang melintas, hingga para pelajar.

    Banyak dari mereka yang penasaran dengan sosok Agus Buntung. Masyarakat dibuat penasaran karena merasa heran seorang penyandang disabilitas bisa berbuat asusila.

  • Selalu Pesan Bilik yang Terletak di Pojok, Segini Harga Kamar Homestay yang Disewa Agus Buntung – Halaman all

    Selalu Pesan Bilik yang Terletak di Pojok, Segini Harga Kamar Homestay yang Disewa Agus Buntung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Segini tarif sewa Nang’s Homestay yang menjadi tempat kejadian perkara kasus dugaan pelecehan oleh tersangka I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung.

    Homestay yang terletak di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut sering didatangi Agus Buntung bahkan penjaga homestay mengenalnya.

    Proses rekonstruksi di homestay digelar secara tertutup karena kondisinya sempit.

    Kamar homestay hanya berukuran 3×3 meter dengan fasilitas kasur, toilet dan kipas angin.

    Agus Buntung memperagakan sejumlah adegan mulai membayar uang sewa kamar sebesar Rp50 ribu hingga membawa korban ke kamar.

    Sebelum masuk ke kamar, Agus dan korban telah bersepakat pembayaran sewa kamar ditanggung oleh Agus.

    Adegan yang diperagakan Agus merupakan peristiwa dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada 7 Oktober 2024 lalu.

    Di Nang’s Homestay terdapat 10 kamar yang berderet di depan dan belakang.

    Agus selalu memesan kamar nomor 6 yang terletak di pojok.

    Belum diketahui alasan Agus membawa para korban ke kamar nomor 6.

    Penjaga Nang’s Homestay, I Wayan Kartika, mengaku sering melihat Agus Buntung memesan kamar dengan wanita yang berbeda-beda.

    Dalam sepekan Agus bisa membawa tiga sampai lima wanita dan selalu memesan kamar nomor enam.

    “Selalu nomor enam tidak pernah pindah-pindah, itu letaknya di pojokan,” tuturnya.

    I Wayan Kartika menambahkan, wanita yang dibawa Agus tak pernah menunjukkan gelagat aneh.

    Bahkan, ia tak mendengar suara teriakan dan tangisan dari korban.

    “Biasa saja, tidak ada yang aneh,” tukasnya.

    Reka Ulang Adegan

    Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengatakan penyidik sangat berhati-hati karena melibatkan dua kelompok rentan yaitu penyandang disabilitas dan wanita sebagai korban.

    Kombes Pol Syarif mengatakan jumlah adegan yang diperagakan bertambah dari yang sudah tertulis di berita acara penyidikan (BAP).

    “Karena ada perkembangan perbuatan yang dilakukan tersangka, dalam rekonstruksi tersebut mengembang di lapangan kami mengakomodir keterangan tersangka di lapangan,” tuturnya, Rabu, dikutip dari TribunLombok.com.

    Dalam reka ulang adegan, Agus dan korban bertemu di Taman Udayana kemudian mereka menuju Nang’s Homestay.

    Ia menjelaskan kronologi kekerasan seksual versi Agus dan korban berbeda termasuk kesepakatan pembayaran kamar homestay.

    “Kalau menurut korban, tersangka yang lebih aktif. Kalau menurut tersangka, korban yang lebih aktif,” bebernya.

    Setelah keluar homestay, Agus diantarkan korban ke Islamic Center.

    Pembelaan Kuasa Hukum Agus

    Kuasa hukum Agus, Ainuddin, menyatakan ada kejanggalan dalam proses rekonstruksi.

    “Misalnya ada keraguan penyidik, kekaburan informasi dari saksi maupun korban bisa terungkap dalam rekonstruksi tersebut,” tuturnya.

    Menurutnya, hubungan badan yang terjadi di homestay atas kesepakatan kedua pihak dan tanpa paksaan.

    “Sebelum diantar ke kampus di depan ada adegan mesum oleh orang lain, si perempuan mengatakan bagusnya adegan yang tadi,” jelasnya.

    Ia membenarkan Agus yang mengajak korban ke Nang’s Homestay.

    Di sana, korban kecewa karena Agus tak menepati janjinya membayar sewa kamar.

  • Gelar Rekonstruksi di Tiga Lokasi, Agus Disabilitas Peragakan 49 Adegan

    Gelar Rekonstruksi di Tiga Lokasi, Agus Disabilitas Peragakan 49 Adegan

    ERA.id –  Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka penyandang disabilitas berinisial IWAS alias Agus. 

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat mengatakan bahwa dari rekonstruksi versi tersangka ini berlangsung di tiga lokasi berbeda dengan total 49 reka adegan.

    “Sebenarnya ada 28 adegan yang tertuang di BAP (berita acara pemeriksaan). Akan tetapi, saat ini, berkembang di lapangan ada 49 adegan,” kata Kombes Pol. Syarif, dikutip Antara, Rabu (11/12/2024).

    Perubahan jumlah reka adegan ini menyesuaikan dengan perkembangan perbuatan tersangka saat berada di tiga lokasi kejadian.

    “Ini adalah hak dari tersangka, kami akan tetap mengakomodasi itu dan ini menjadi bahan kami untuk pertimbangan nanti di persidangan,” jelasnya.

    Adapun tiga lokasi di Kota Mataram yang menjadi tempat pelaksanaan rekonstruksi, yakni di Taman Udayana dan area pinggiran Islamic Center yang menjadi tempat perkenalan tersangka dengan korban.

    Kemudian lokasi ketiga di salah satu tempat penginapan yang menjadi tempat tersangka mengeksekusi korban untuk berbuat persetubuhan.

    “Untuk lokasi homestay (tempat penginapan) itu sendiri, ada dua versi. Versi dari korban, yang lebih aktif ialah tersangka sendiri, baik dari membuka pintu, membuka pakaian korban maupun pakaian pelaku. Sementara itu, dari versi tersangka, itu yang aktif adalah korban,” tuturnya.

    Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar 3 jam tersebut turut hadir Wakapolda NTB Brigjen Pol. Ruslan Aspan bersama sejumlah pejabat utama Polda NTB. Hadir pula tim pengawas internal dari Itwasum Mabes Polri.

    Polda NTB dalam giat tersebut ikut menyertakan tim inafis, pihak kejaksaan, lembaga pemerhati perempuan dan anak, serta tersangka IWAS dengan pendampingan tin kuasa hukum.

    Dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, Syarif memastikan pihaknya menggelar rekonstruksi ini sesuai dengan prosedur dan koridor yang ada.

  • Agus Buntung Rajin Bawa Wanita ke Homestay, Dalam Satu Minggu 5 Cewek, Selalu Pilih Kamar di Pojok – Halaman all

    Agus Buntung Rajin Bawa Wanita ke Homestay, Dalam Satu Minggu 5 Cewek, Selalu Pilih Kamar di Pojok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung rajin membawa wanita ke sebuah homestay di Mataram, NTB.

    Hal itu diketahui saat Agus Buntung menjalani rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual di Mataram, NTB, Rabu (11/12/2024).

    Penjaga Nang’s Homestay I Wayan Kartika mengakui tersangka Agus Buntung sering membawa perempuan yang berbeda ke tempatnya itu.

    Bahkan dalam sepekan bisa tiga sampai lima orang yang berbeda-beda.

    Wayan pun mengungkap setiap membawa perempuan, Agus Buntung selalu memesan kamar nomor enam.

    “Di pojok itu,” kata Wayan.

    Rekonstruksi yang dilakukan di dalam kamar Homestay nomor 6 dilakukan secara tertutup. 

    Wayan mengatakan, dalam sepekan Agus bisa menbawa tiga sampai lima cewek yang berbeda ketempatnya, bahkan Agus selalu menyewa kamar nomor 6 yang letaknya berada di pojokan.

    “Selalu nomor enam tidak pernah pindah-pindah, itu letaknya di pojokan,” kata Wayan sambil menujuk lokasi kamar tersebut.

    Belum diketahui alasan Agus selalu menyewa kamar 6 tersebut, pantauan TribunLombok.com kamar tersebut dilengkapi fasilitas satu buah kasur dan satu unit kipas angin kecil.

    Ukurannyapun tidak terlalu luas berkisar 3×3 meter dengan toilet kecil di dalamnya.

    Wayan juga mengatakan usai menyewa kamar tersebut, perempuan yang dibawa Agus tidak pernah menunjukkan gelagat aneh seperti menangis atau lari keluar kamar.

    “Biasa saja, tidak ada yang aneh,” kata Wayan.

    Ekspresi Santai

    Agus Buntung terlihat santai saat menjalani 49 adegan rekonstruksi tersebut.

    Tidak ada wajah ketakutan ataupun ketegangan ketika Agus Buntung memeragakan adegan setiap adegan.

    Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan jumlah adegan bertambah dari yang sudah ada dalam berita acara penyidikan yakni 28 adegan.

    “Karena ada perkembangan perbuatan yang dilakukan tersangka, dalam rekonstruksi tersebut mengembang di lapangan kami mengakomodir keterangan tersangka di lapangan,” kata Syarif, Rabu (11/12/2024).

    Rekonstruksi dilakukan mulai dari Taman Udayana sebagai lokasi pertemuan pertama Agus dengan korban.

    Dalam reka adegan tersebut tersangka dibonceng menuju ke Nang’s Homestay yang lokasinya tidak jauh dari Taman Udayana.

    Sebelum menuju ke Homestay juga terjadi kesepakatan antara korban dan pelaku.

    Yakni terkait siapa yang akan melakukan pembayaran kamar homestay. 

    Setelah berbincang akhirnya disepakati korban bersedia membayar kamar.

    Adegan selanjutnya yakni korban yang melakukan pembayaran ke pemilik homestay. 

    Kemudian Agus dan korban diarahkan menuju kamar nomor 6. 

    Dalam rekonstruksi di dalam kamar, Syarif mengatakan ada dua versi keterangan yang berbeda.

    “Ada dua versi kalau menurut korban tersangka yang lebih aktif, kalau menurut tersangka korban yang lebih aktif,” kata mantan Wakapolres Mataram itu.

    Usai dari homestaay, Agus diantarkan Islamic Center tempat korban ditunggu dua teman lelakinya.

    Di tempat itu pula Agus bersama korban berpisah.

    Ditonton Warga

    Rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung menjadi tontonan warga.

    Rekonstruksi pada Rabu (11/12/2024) ini dimulai dari Taman Udayana Mataram. 

    Ratusan warga mengerumuni lokasi rekonstruksi yang merupakan TKP awal Agus bertemu dengan korbannya. 

    Pantauan TribunLombok.com warga berusaha mendekati garis polisi. 

    Hal itu membuat polisi yang berjaga sempat kewalahan. 

    Sebagian warga lainnya ikut merekam Agus yang memeragakan rela ulang adegan. 

    Demikian juga dengan rekonstruksi yang digelar di Nang’s Homestay. 

    Agus yang didampingi ibunya dan pengacaranya tak luput dari tontonan warga. 

    Warga bahkan sudah menunggu sejak sebelum rekonstruksi digelar. 

    Saat Agus dibawa menuju mobil warga pun bersorak.

    “Penasaran karena lihat di hp (handphone) ramai,” kata salah seorang warga.

    Rekonstruksi dilanjutkan ke tempat ketiga yaitu depan Islamic Center Mataram. 

    Sejumlah warga pun mengerumuni lokasi seperti di dua tempat sebelumnya.

    Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, semua temuan dalam proses rekonstruksi akan menjadi pertimbangan dalam persidangan nantinya.

    “Karena ada perkembangan perbuatan yang dilakukan tersangka, dalam rekonstruksi tersebut mengembang di lapangan kami mengakomodir keterangan tersangka di lapangan,” kata Syarif, Rabu (11/12/2024). (Tribunnews.com/TribunLombok.com)