kab/kota: Mataram

  • Terpidana Mati Mary Jane Tiba di Lapas Perempuan Jakarta Jelang Dipulangkan

    Terpidana Mati Mary Jane Tiba di Lapas Perempuan Jakarta Jelang Dipulangkan

    Bisnis.com, JAKARTA – Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso telah dipindahkan dari Lapas Perempuan IIB Yogyakarta, ke Lapas Perempuan IIA Jakarta.

    Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan proses pemindahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Plt. Dirjenpas Nomor PAS-PK.05.05-2540 tertanggal 13 Desember 2024.

    “Narapidana Mary Jane Fiesta Veloso tiba di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada pukul 07.30 WIB,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/12/2024).

    Dia menjelaskan, Mary Jane dikawal enam petugas Satopatnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan empat orang petugas dari Kejaksaan Tinggi DIY dalam proses pemindahan itu.

    Kemudian, kehadiran Mary Jane dan rombongan petugas itu diterima langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta hingga perwakilan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

    “Proses penerimaan diawali dengan pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, hingga penandatanganan berita acara serah terima,” tambahnya.

    Kemudian, Mary Jane nantinya bakal mengikuti sejumlah program pengenalan lingkungan sebagai bagian dari prosedur orientasi awal di Lapas.

    “Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan di Lapas tujuan, berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

  • BPBD: 376 Rumah di Kabupaten Bima Terendam Banjir

    BPBD: 376 Rumah di Kabupaten Bima Terendam Banjir

    Mataram, Beritasatu.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan, dampak bencana alam akibat cuaca ekstrem mengakibatkan ratusan rumah warga di dua desa terendam banjir.

    “Banjir rendam 376 rumah, sekolah, serta lahan pertanian di Desa Rada dan Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, Bima” kata Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Bima Isyrah di Bima, Senin (16/12/2024) dilansir Antara.

    Hujan lebat yang disertai angin kencang terjadi pada Minggu (15/12/2024) mengakibatkan air sungai yang mengalir dari arah Gunung Kecamatan Donggo, Bima meluap sehingga tanggul drainase di Dusun Rada tidak mampu menahan debit air. “Ini menyebabkan pemukiman warga serta jalan raya di Desa Rada, Bima banjir,” katanya.

    Sementara di Desa Nggembe, Bima, banjir terjadi akibat sungai di Dusun Jala, meluap sehingga merendam lahan pertanian dan pemukiman warga. Akibatnya, 272 unit rumah terendam banjir, dua unit gedung sekolah dan lahan pertanian. “Kondisi saat ini sudah kondusif, air sudah surut dan tidak ada masyarakat yang mengungsi,” katanya.

    Ia mengatakan, saat ini wilayah NTB, termasuk Bima memasuki puncak musim hujan sehingga rawan banjir. “Masyarakat perlu mewaspadai potensi hujan dan angin kencang,” katanya.
     

  • Jelang Pemulangan ke Filipina, Mary Jane Dipindah dari Yogyakarta ke Jakarta

    Jelang Pemulangan ke Filipina, Mary Jane Dipindah dari Yogyakarta ke Jakarta

    loading…

    Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso telah dipindahkan dari wilayah Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada Minggu (15/12/2024) malam. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso telah dipindahkan dari wilayah Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Minggu (15/12/2024) malam. Mary Jane akan diterbangkan ke Filipina dalam beberapa hari ke depan.

    Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, petugas penjemput tiba di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta pada pukul 22.30 WIB. Kemudian dilakukan pengecekan administrasi dan serah terima berkas Mary Jane Veloso disaksikan oleh Wakajati DIY.

    Pada pukul 22.50 WIB, Mary Jane dan barang bawaan masuk ke dalam mobil Tim Satopspatnal Ditjen PAS. Tepat pukul 23.00 WIB, mobil tim penjemput dan Mary Jane Veloso berangkat menuju Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta diikuti dengan 1 mobil Kejaksaan Gunung Kidul.

    “Kegiatan penjemputan narapidana Mary Jane Veloso berjalan dengan aman dan kondusif,” kata Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangannya, Senin (16/12/2024).

    Pemindahan Mary Jane Veloso merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Practical Arrangement atau Pengaturan Praktis antara pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vasquez di Kantor Kemenko Kumham Imipias, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024 lalu.

    Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010 karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin. Pada Oktober 2010, Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

    (abd)

  • Lima Napi Bali Nine Dipulangkan, Kapan Giliran Mary Jane?

    Lima Napi Bali Nine Dipulangkan, Kapan Giliran Mary Jane?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintah Indonesia telah memulangkan lima narapidana terkait kasus Bali Nine ke Australia melalui mekanisme pemindahan tahanan atau transfer of prisoners.

    Kelima napi yang dipulangkan adalah Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj dan Martin Eric Stephens. Mereka telah mendarat di Darwin, Australia, pada Minggu (15/12) kemarin.

    “Penyerahan dilakukan di ruang VIP II Gedung Swarawati Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali,” ujar Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangan tertulis, Minggu (15/12).

    Gede Surya menjelaskan kelima napi tersebut dipulangkan dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Australia dengan didampingi tiga orang Kedubes Australia.

    “Sekitar pukul 14.42 (waktu Darwin) atau 13.12 WITA, menerima informasi dari Chris Goldrick (salah satu petugas Kedubes dari Australia yang mendampingi/mengawal di dalam pesawat) rombongan narapidana lima orang WNA Australia bersama tiga orang Kedubes Australia telah mendarat dengan lancar di Darwin, Australia,” ujarnya.

    Pemindahan kelima napi Bali Nine itu telah diatur melalui Penandatanganan pengaturan praktis (Practical Arrangement) antara Indonesia dan Australia secara virtual Kamis (12/12) lalu.

    Indonesia diwakili oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, sedangkan dari Australia adalah Menteri Dalam Negeri Tony Burke.

    Di sisi lain, Yusril menegaskan lima orang yang telah dipulangkan itu tetap berstatus napi meski telah dipulangkan ke kampung halaman mereka.

    Ia menjelaskan hal tersebut menjadi salah satu bagian dari practical agreement yang telah diteken kedua negara.

    “Status mereka tetap narapidana. Kami memindahkan mereka ke Australia dalam status narapidana. Pemerintah Indonesia tidak memberikan pengampunan dalam bentuk apa pun,” tegas Yusril dalam keterangan persnya, Minggu (15/12).

    Lalu, kapan rencana pemindahan napi kasus narkoba Mary Jane Veloso ke Filipina dilakukan?

    Yusril sebelumnya telah menyebut Mary Jane rencananya bakal dipulangkan sebelum hari Natal atau 25 Desember 2024.

    Hal itu berdasarkan kesepakatan yang telah ditandatangani Yusril dengan Wamen Departemen Kehakiman Filipina Raul Vasquez di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (6/12)

    “Tanggal dilakukannya penyerahan tersebut insya Allah akan dilakukan sebelum hari Natal tanggal 25 Desember yang akan datang. Target saya, sih, ya kalau bisa sebelum hari Natal, ya sekitar tanggal 20 sudah bisa direalisasikan,” imbuhnya.

    Akan tetapi Yusril menegaskan rencana pemulangan Mary Jane bukan berarti karena Indonesia memberikan pengampunan atau grasi.

    “Selanjutnya kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap terpidana menjadi tanggung jawab pemerintah Filipina,” ujar Yusril dalam konferensi pers, melansir detiknews.

    (mab/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Jelang Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta

    Jelang Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta

    Jelang Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika
    Mary Jane
    Veloso dipindahkan dari wilayah Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada Minggu (15/12/2024) malam.
    Mary Jane rencananya akan diterbangkan ke Filipina dalam beberapa hari ke depan.
    Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, petugas penjemput tiba di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta pada pukul 22.30 WIB.
    Kemudian dilakukan pengecekan administrasi dan serah terima berkas
    Mary Jane Veloso
    disaksikan oleh Wakajati DIY.
    “Pada pukul 22.50 WIB, Mary Jane dan barang bawaan masuk ke dalam mobil Tim Satopspatnal Ditjen PAS. Tepat pukul 23.00 WIB, mobil tim penjemput dan Mary Jane Veloso berangkat menuju Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta diikuti dengan 1 mobil Kejaksaan Gunung Kidul,” kata I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangan tertulis, Senin (16/12/2024).
    “Kegiatan penjemputan narapidana Mary Jane Veloso berjalan dengan aman dan kondusif,” sambungnya.
    Nyoman mengatakan, pemindahan Mary Jane Veloso merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Practical Arrangement atau Pengaturan Praktis antara pemerintah Indonesia.
    Penandatanganan itu dilakukan oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, dengan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vasquez di Kantor Kemenko Kumham Imipias, Jakarta, Jumat 6 Desember 2024 lalu.
    Sebelumnya, Menko Yusril mengatakan, Mary Jane akan dipulangkan sebelum Hari Natal 2024 yang diperingati pada 25 Desember.
    “Insya Allah akan dilakukan sebelum hari Natal tanggal 25 Desember yang akan datang,” kata Yusril dalam Konferensi Pers, Jumat (6/12/2024).
    Yusril mengatakan, setelah dipulangkan, Pemerintah Filipina bertanggungjawab melakukan pembinaan terhadap Mary Jane.
    Ia menegaskan, Pemerintah Filipina menghormati putusan pengadilan di Indonesia terhadap Mary Jane.
    “Apakah akan diberikan grasi atau akan diberikan remisi sepenuhnya adalah kewajiban dari Presiden Filipina Yang kita hormati bersama,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Yusril mengatakan, tim dari Indonesia dan Filipina akan berkoordinasi untuk menyiapkan kepulangan Mary Jane baik itu dokumen, transportasi, dan jadwal pemulangan.
    “Kedua tim diwakili oleh Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Kumham Imipas bersama-sama dengan staf kedutaan Filipina di Jakarta mengenai bagaimana cara memulangkannya, serah terimanya, transportasinya,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dipindah ke Jakarta, Mary Jane Tak Lama Lagi Dipulangkan ke Filipina

    Dipindah ke Jakarta, Mary Jane Tak Lama Lagi Dipulangkan ke Filipina

    Jakarta, CNN Indonesia

    Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso akan diterbangkan ke Filipina dalam waktu dekat. Pada Minggu (15/12) malam, ia telah dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta dari Yogyakarta.

    Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram menuturkan petugas penjemput tiba di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta pada pukul 22.30 WIB, Minggu malam.

    Selanjutnya dilakukan pengecekan administrasi dan serah terima berkas Mary Jane dengan disaksikan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY.

    Pada pukul 22.50 WIB, Mary Jane dan barang bawaan masuk ke dalam mobil Tim Satopspatnal Ditjen PAS. Tepat pukul 23.00 WIB, mobil tim penjemput dan Mary Jane berangkat menuju Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta diikuti dengan satu mobil Kejaksaan Gunung Kidul.

    “Kegiatan penjemputan narapidana Mary Jane Veloso berjalan dengan aman dan kondusif,” ujar Surya melalui keterangan persnya, Senin (16/12).

    Pemindahan tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Practical Arrangement atau Pengaturan Praktis antara pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dengan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vasquez di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024 lalu.

    Pemindahan Mary Jane ke Filipina dilandasi oleh diskresi Presiden RI Prabowo Subianto karena Indonesia belum mempunyai payung hukum untuk itu. Mary Jane rencananya dipulangkan ke Filipina sebelum natal.

    Yusril menjelaskan diskresi tersebut tetap memiliki kekuatan hukum dan dapat dibenarkan dari sisi administrasi negara.

    “Dengan mempertimbangkan berbagai konvensi praktik penyelenggaraan negara dan asas umum pemerintahan yang baik, karena itu dapat dibenarkan dari sebuah pandang hukum administrasi negara,” kata dia beberapa waktu lalu.

    Kemenko Kumham Imipas menjadwalkan menggelar konferensi pers pada siang ini untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pemindahan Mary Jane ke Filipina.

    Sebelumnya, Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010 karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin. Pada Oktober 2010, Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

    (ryn/gil)

    [Gambas:Video CNN]

  • 5 Narapidana Bali Nine Dipulangkan ke Australia

    5 Narapidana Bali Nine Dipulangkan ke Australia

    ERA.id – Lima narapidana kasus Bali Nine telah dipulangkan ke negara asalnya yaitu Australia melalui menkanisme transfer of prisioner atau pemindahan tahanan. Kelimanya kini telah mendarat di Darwin, Australia.

    Adapun kelima narapidana kasus Bali Nine tersebut yaitu Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens.

    “Penyerahan dilakukan di VIP II Gedung Swarawati Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali,” ujar Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas

    I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangannya, Minggu (15/12/2024).

    Perwakilan dari pemerintah Indonesia yang menyerahkan adalah Dir Binapi Ditjen Pas Erwedi Supriyatno, Dir Pamintel Ditjen Pas Kombes Pol. Teguh Yuswardhie, Dir TPI Ditjenim / Ka Kanimsus Ngurah Rai Suhendra, Kadiv Pas Bali I Putu Murdiana, dan  Kalapas Kelas IIA Kerobokan Bali. RM Kristyo Nugroho.

    Sementara dari pejabat pihak Australia yang mendampingi adalah Lauren Richardson ( Minister-Cousellor Home Affairs, Regional Director South-East Asia) dan beberapa perwakilan dari Kedubes Australia di Jakarta.

    Tepat pukul 10.35 WITA, Rombongan 5 orang Narapidana WNA dan 3 Orang Kedubes Australia Lepas Landas dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Australia.

    “Sekitar pukul 14.42 (Waktu Darwin) atau 13.12 WITA, Menerima Informasi dari Chris Goldrick (Salah Satu Petugas Kedubes dari Australia yang mendampingi/mengawal di dalam Pesawat) Rombongan Narapidana 5 Orang WNA Australia bersama 3 Orang Kedubes Australia telah mendarat dengan lancar di Darwin, Australia,” ujar Nyoman.

    Sebagai informasi, penandatangan Pengaturan Praktis (Practical Arrangement) antara Indonesia dan Australia terkait pemindahan lima narapidana Bali Nine telah dilakukan secara virtual pada Kamis 12 Desember 2024. Indonesia diwakili oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, sedangkan dari Australia adalah Menteri Dalam Negeri Tony Burke.

  • 5 Terpidana “Bali Nine” Dipulangkan, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Pengampunan

    5 Terpidana “Bali Nine” Dipulangkan, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Pengampunan

    5 Terpidana “Bali Nine” Dipulangkan, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Pengampunan
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah
    Indonesia
    memulangkan lima terpidana kasus narkoba Bali Nine ke
    Australia
    dengan status tetap sebagai narapidana.
    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
    Yusril Ihza Mahendra
    menegaskan, tidak ada pengampunan bagi para napi tersebut.
    “Status mereka tetap narapidana. Kami memindahkan mereka ke Australia dalam status narapidana. Pemerintah Indonesia tidak memberikan pengampunan dalam bentuk apa pun,” kata Yusril dalam keterangan yang diterima di Jakarta, seperti dikutip dari
    Antara
    , Minggu (15/12/2024).
    Kelima napi yang dipulangkan adalah Matthew James Norman, Scott Anthony Rush, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens. Mereka dipindahkan melalui kesepakatan
    practical arrangement
    antara pemerintah Indonesia dan Australia.

    Yusril menyatakan, pemindahan ini didasari prinsip timbal balik atau resiprokal. Selain itu, Australia menyatakan menghormati kedaulatan dan keputusan pengadilan Indonesia.
    Pemerintah Australia, kata Yusril, juga berkomitmen memberikan informasi terkait status serta perlakuan terhadap napi setelah pemindahan.
    “Indonesia dan Australia berkomitmen untuk senantiasa bekerja sama dalam isu-isu yang menyangkut kepentingan bersama sesuai kerangka hukum dalam negeri,” ujar Yusril.
    Proses pemindahan berlangsung Minggu pagi dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
    Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, menjelaskan, kelima napi lepas landas pukul 10.35 WITA dan tiba di Darwin, Australia pukul 13.12 WITA atau 14.42 waktu setempat.
    Kesepakatan pemindahan napi diteken secara virtual oleh Yusril dan Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke pada Kamis (12/12/2024) lalu.
    Bali Nine merupakan kelompok terpidana asal Australia yang ditangkap pada 2005 karena menyelundupkan 8,2 kilogram heroin di Bali.
    Dari sembilan anggota, dua orang telah dieksekusi mati pada 2015, satu meninggal dalam penjara, dan satu telah bebas setelah menerima remisi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lima Anggota Bali Nine yang Dipulangkan ke Australia Tetap Berstatus Narapidana

    Lima Anggota Bali Nine yang Dipulangkan ke Australia Tetap Berstatus Narapidana

    ERA.id – Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan, lima anggota Bali Nine yang dikembalikan ke Australia tetap bersatatus sebagai narapidana. Pemerintah Indonesia tidak memberikan pengampunan.

    “Status mereka tetap narapidana. Kami memindahkan mereka ke Australia dalam status narapidana Pemerintah Indonesia tidak memberikan pengampunan dalam bentuk apapun,” kata Yusril di Jakarta, Minggu (15/12/2024).

    Dia mengatakan, syarat tersebut merupakan salah satu bagian dari ‘Practical Arrangement’ atau Pengaturan Praktis yang telah ditandatanganinya dengan Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke secara virtual pada Kamis (12/12).

    Pemerintah Australia menyatakan menghormati kedaulatan Indonesia dan keputusan hukuman oleh pengadilan Indonesia. Anggota Bali Nine, Matthew Norman dan kawan-kawan akan dimasukkan dalam daftar cekal untuk ke Indonesia sesuai dengan hukum Indonesia.

    Selain itu, pemerintah Australia juga akan memberikan informasi kepada Indonesia terkait status dan perlakuan kepada Matthew Norman dan kawan-kawan setelah pemindahan.

    Yusril menambahkan, kesepakatan ini ditandatangani dengan didasari oleh prinsip timbal balik atau resiprokal.

    “Untuk senantiasa bekerja sama dalam isu-isu  yang menyangkut kepentingan bersama sesuai dengan kerangka hukum dalam negeri,” kata Yusril.

    Diberitakan sebelumnya, lima narapidana kasus Bali Nine telah dipulangkan ke negara asalnya yaitu Australia melalui menkanisme transfer of prisioner atau pemindahan tahanan. Kelimanya kini telah mendarat di Darwin, Australia.

    Adapun kelima narapidana kasus Bali Nine tersebut yaitu Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens.

    “Penyerahan dilakukan di VIP II Gedung Swarawati Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali,” ujar Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas

    I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangannya, Minggu (15/12).

  • 16 Desember Senin Apa? Cek Pasaran Kalender Jawa Desember 2024

    16 Desember Senin Apa? Cek Pasaran Kalender Jawa Desember 2024

     Kalender Jawa Desember 2024 Penanggalan Jawa Hari Ini

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut kalender jawa Desember 2024.

    Kalender Jawa Desember 2024 (tribunnews)

    Itu tadi kalender jawa desember 2024, kalender jawa online hari ini.

    Kalender Jawa online menggunakan sistem penanggalan yang telah lama digunakan oleh Kesultanan Mataram.

    Sistem kalender Jawa menggunakan dua siklus hari dan siklus mingguan.

    Siklus mingguan tersebut terdiri dari tujuh hari yakni (Ahad sampai Sabtu, saptawara) dan siklus pekan pancawara yang terdiri dari lima hari pasaran.

    Legi

    Pahing

    Pon

    Wage

    Kliwon

    Hari-hari pasaran merupakan posisi sikap (patrap) dari bulan sebagai berikut:

    Kliwon • Asih, melambangkan jumeneng (berdiri)

    Legi • Manis, melambangkan mungkur (berbalik arah kebelakang)

    Pahing • Pahit, melambangkan madep (menghadap)

    Pon • Petak, melambangkan sare (tidur)

    Wage • Cemeng, melambangkan lenggah (duduk)

    Kalender Jawa Desember 2024:

    Tanggal 1 Desember 2024 Minggu Pahing

    Tanggal 2 Desember 2024 Senin Pon

    Tanggal 3 Desember 2024 Selasa Wage

    Tanggal 4 Desember 2024 Rabu Kliwon

    Tanggal 5 Desember 2024 Kamis Legi

    Tanggal 6 Desember 2024 Jumat Pahing

    Tanggal 7 Desember 2024 Sabtu Pon

    Tanggal 8 Desember 2024 Minggu Wage

    Tanggal 9 Desember 2024 Senin Kliwon

    Tanggal 10 Desember 2024 Selasa Legi

    Tanggal 11 Desember 2024 Rabu Pahing

    Tanggal 12 Desember 2024 Kamis Pon

    Tanggal 13 Desember 2024 Jumat Wage

    Tanggal 14 Desember 2024 Sabtu Kliwon

    Tanggal 15 Desember 2024 Minggu Legi

    Tanggal 16 Desember 2024 Senin Pahing

    Tanggal 17 Desember 2024 Selasa Pon

    Tanggal 18 Desember 2024 Rabu Wage

    Tanggal 19 Desember 2024 Kamis Kliwon

    Tanggal 20 Desember 2024 Jumat Legi

    Tanggal 21 Desember 2024 Sabtu Pahing

    Tanggal 22 Desember 2024 Minggu Pon

    Tanggal 23 Desember 2024 Senin Wage

    Tanggal 24 Desember 2024 Selasa Kliwon

    Tanggal 25 Desember 2024 Rabu Legi

    Tanggal 26 Desember 2024 Kamis Pahing

    Tanggal 27 Desember 2024 Jumat Pon

    Tanggal 28 Desember 2024 Sabtu Wage

    Tanggal 29 Desember 2024 Minggu Kliwon

    Tanggal 30 Desember 2024 Senin Legi

    Tanggal 31 Desember 2024 Selasa Pahing

    (*)