kab/kota: Mataram

  • Jadwal Sidang Perdana Agus Buntung, Resmi Ditahan dan Masih Membantah Lakukan Pelecehan – Halaman all

    Jadwal Sidang Perdana Agus Buntung, Resmi Ditahan dan Masih Membantah Lakukan Pelecehan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – I Wayan Agus Suartama, 22 tahun, yang lebih dikenal sebagai Agus Buntung, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis, 16 Januari 2025.

    Agus Buntung ditahan sejak 9 Januari 2025 sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual.

    Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTB, Effrien Saputra, menjelaskan bahwa berkas perkara Agus telah dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Pengadilan Negeri Mataram pada Jumat, 10 Januari 2025.

    “Penetapan jadwal sidang Agus sudah keluar dari pengadilan negeri. Jadwal sidangnya hari Kamis, 16 Januari 2025,” ujarnya.

    Agus sebelumnya sempat menjadi tahanan rumah, namun Polda NTB kemudian menyerahkan Agus ke Kejaksaan Negeri Mataram untuk ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat.

    Meskipun ada penolakan dari Agus dan keluarganya, pihak kejaksaan tetap menahan Agus di lapas.

    Agus Buntung, yang merupakan penyandang tunadaksa, ditempatkan di ruang tahanan khusus untuk disabilitas dan lansia dengan kapasitas hingga 20 orang.

    Kepala Lapas Kelas IIA Kuripan, Muhammad Fadil, menyatakan bahwa Agus akan diperlakukan sama seperti tahanan lainnya, namun dengan fasilitas khusus.

    “Kami sediakan kloset duduk untuk lansia dan penyandang disabilitas,” ungkapnya.

    Fadil menambahkan, pihaknya akan memantau kondisi Agus selama di lapas sebelum memutuskan untuk memberikan tenaga pendamping.

    “Jika dia mampu mengurus dirinya sendiri, kita samakan dengan yang lain,” jelasnya.

    Saat mendengar keputusan penahanannya, Agus Buntung histeris.

    Kuasa hukumnya, Kurniadi, menyatakan bahwa kliennya keberatan dijadikan tahanan lapas dan sempat berniat untuk bunuh diri.

    “Agus merasa tak melakukan pelecehan dan teriak di hadapan jaksa serta orang tuanya,” kata Kurniadi.

    Kurniadi juga menganggap penahanan Agus melanggar hak asasi manusia. “Penyandang disabilitas harus mendapatkan perhatian khusus, jangan sembarangan melakukan penahanan,” tegasnya.

    Agus sendiri mengaku tidak bisa melakukan aktivitas sehari-hari tanpa bantuan orang lain dan memohon untuk kembali ditahan di rumah.

    Ibu Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni, juga tidak kuat melihat anaknya terus menangis.

    Ia khawatir dengan kondisi Agus yang tidak memiliki kedua tangan.

    “Dia tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa. Kalau dia normal, saya lepas,” tuturnya.

    Agus Buntung membantah melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi di sebuah homestay di Mataram, dan ia yakin bahwa kebenaran akan terungkap.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Jadwal Sidang Perdana Agus Difabel Akan Berlangsung 16 Januari

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

  • Agus Buntung akan Jalani Sidang Perdana Kamis Mendatang, Berkas Perkara Diserahkan ke PN Mataram – Halaman all

    Agus Buntung akan Jalani Sidang Perdana Kamis Mendatang, Berkas Perkara Diserahkan ke PN Mataram – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus buntung yang berstatus tersangka kasus pelecehan seksual telah ditahan sejak Kamis (9/1/2025). 

    Sidang perdana Agus buntung akan digelar di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (16/1/2025).

    Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTB, Effrien Saputra, mengatakan berkas perkara Agus telah dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Pengadilan Negeri Mataram pada Jumat (10/1/2025).

    “Penetapan jadwal sidang Agus sudah keluar dari pengadilan negeri, Jadwal sidangnya hari Kamis, 16 Januari 2025 minggu depan,” paparnya, Sabtu (11/1/2025).

    Diketahui, Agus sempat menjadi tahanan rumah dalam kasus pelecehan seksual.

    Polda NTB kemudian menyerahkan Agus ke Kejari Mataram untuk dijadikan tahanan di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat, NTB.

    Meski diwarnai penolakan dari Agus dan keluarganya, Kejari Mataram tetap menahan Agus.

    Penyandang tunadaksa tersebut ditempatkan di tahanan khusus disabilitas dan lansia dengan kapasitas ruangan hingga 20 orang.

    Kepala Lapas Kelas IIA Kuripan, Muhammad Fadil, menyatakan petugas akan memperlakukan Agus seperti para tahanan lain.

    Sejumlah fasilitas khusus sudah disediakan seperti kloset duduk untuk lansia dan penyandang disabilitas.

    “Jadi memang yang untuk warga binaan biasa klosetnya jongkok, sedang di kamar lansia dan disabilitas ini klosetnya duduk, kita siapkan karena memang mereka membutuhkan itu, kalau jongkok mereka akan kesusahan,” bebernya, Kamis (9/1/2025).

    Pihaknya masih melihat kondisi Agus selama di lapas sebelum memutuskan memberikan tenaga pendamping.

    “Kita lihat kalau dia mampu mengurus dirinya sendiri karena banyak disabilitas yang mampu mengurus dirinya sendiri, kalau begitu kita samakan dengan yang lain.”

    “Tapi kalau semisal MCK-nya terbatas kita perlakukan sama dengan WB (warga binaan) yang sakit dan itu ada petugas yang membantu merawat mereka,” tandasnya.

    Tangis Agus

    Saat mengetahui bakal ditahan di Lapas, Agus Buntung histeris.

    Kuasa hukum Agus, Kurniadi, menyatakan kliennya keberatan dijadikan tahanan lapas dan sempat berniat bunuh diri.

    “Itu disampaikan tadi di hadapan jaksa dan orang tuanya,” katanya, Kamis.

    Agus terus memberontak dan menangis karena merasa tak melakukan pelecehan.

    Kurniadi yang menganggap penahanan Agus melanggar hak asasi manusia (HAM).

    “Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis, Agus ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya,” lanjutnya.

    Kurniadi telah mengajukan permohonan agar Agus kembali dijadikan tahanan rumah.

    “Pelaku ini penyandang disabilitas harus dilakukan perhatian khusus, jangan ujug-ujug tanpa dasar yang jelas melakukan penahan rutan,” katanya.

    Sementara itu, Agus mengaku tak dapat melakukan aktivitas sendiri dan perlu bantuan orang lain.

    “Saya mohon, Pak, biar saya di rumah, karena saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing,” ucap Agus sambil menangis di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Ivan Jaka, Kamis.

    Agus membantah melakukan pelecehan ke mahasiswi di sebuah home stay di Mataram.

    “Kebenaran pasti akan terungkap, kebenaran pasti akan terungkap,” imbuhnya, dikutip dari TribunLombok.com.

    Ibu Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni, tak kuat melihat anaknya terus menangis meminta dibebaskan.

    Ia khawatir dengan kondisi Agus yang tak memiliki kedua tangan dan harus menjalani masa tahanan.

    “Tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa, kalau dia normal saya lepas,” tuturnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Jadwal Sidang Perdana Agus Difabel Akan Berlangsung 16 Januari

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

  • Tari Bondan, Kasih Sayang Ibu dalam Gerakan Tubuh

    Tari Bondan, Kasih Sayang Ibu dalam Gerakan Tubuh

    Liputan6.com, Solo – Tari bondan merupakan salah satu seni tari khas Solo. Tarian ini menggabungkan gerak dan irama menjadi sebuah pertunjukan yang apik.

    Bukan sekadar hiburan, tari bondan melambangkan kasih sayang ibu kepada anaknya. Biasanya, tarian ini dilakukan dengan menggunakan properti, seperti boneka, payung, dan kendhi.

    Penggunaan properti ini bertujuan agar pesan yang disampaikan dari tarian tersebut lebih mudah diterima oleh penonton. Tentu saja, gerakan dari si penari juga menjadi aspek penting dalam tari bondan.

    Mengutip dari berbagai sumber, tari bondan sudah ada di Solo sejak lama. Hingga kini, tari tradisional ini terus berkembang dan menjadi salah satu kesenian dan kebudayaan khas Solo.

    Tari bondan yang dipentaskan pada zaman Kerajaan Mataram Lama biasanya dipentaskan sebagai tarian wajib bagi para kembang desa. Tarian ini juga digunakan sebagai ajang untuk menunjukkan jati diri seorang wanita Jawa yang cantik, lemah lembut, anggun, dan memiliki jiwa keibuan.

    Tari bondan dibagi menjadi tiga jenis, yakni tari bondan cindogo, tari bondan mardisiwi, dan tari bondan pegunungan atau tari bondan tani. Setiap jenis tersebut memiliki nilai filosofis yang berbeda.

    Tari bondan cindogo menyimbolkan rasa cinta sosok ibu kepada anaknya yang telah meninggal dunia. Bisa dikatakan, jenis tari bondan ini cenderung bernuansa sedih. 

    Bertolak belakang dengan tari bondan cindogo, tari bondan mardisiwi dibawakan dengan perasaan riang gembira. Tari bondan jenis ini memiliki pesan kegembiraan dan kebahagiaan seorang ibu yang baru melahirkan anak.

    Sementara itu, tari bondan pegunungan atau bondan tani menceritakan tentang peran seorang ibu dalam kehidupan berumah tangga. Dalam tari jenis ini, para penari akan mengenakan pakaian layaknya petani, lengkap dengan perlengkapannya.

    Hingga kini, tari bondan masih menjadi salah satu tari klasik khas Solo yang sudah ada sejak zaman Kerajaan Majapahit. Tarian ini telah ditetapkan sebagai WBTB di bidang seni pertunjukkan.

     

    Penulis: Resla

  • Waspada Hujan Petir di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi

    Waspada Hujan Petir di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi

    JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat waspada cuaca hujan petir yang terjadi di sebagian besar wilayah ibu kota provinsi pada Minggu.

    Prakirawan BMKG Bagas Briliano pada kanal Youtube yang diikuti di Jakarta menyampaikan, dimulai dari wilayah Sumatra, cuaca diprakirakan berawan di Kota Banda Aceh, hujan ringan di Tanjung Pinang, dan potensi hujan sedang terjadi di wilayah Medan.

    “Waspada hujan petir di wilayah Pekanbaru dan Padang,” katanya.

    Masih di wilayah Sumatra, cuaca hujan ringan diprakirakan terjadi di Bengkulu dan Palembang, sementara masyarakat di Kota Jambi, Pangkal Pinang, dan Lampung diminta waspada hujan petir. Beralih ke Pulau Jawa, cuaca diprakirakan hujan ringan di wilayah Serang, Jakarta dan Bandung, sedangkan potensi hujan dengan intensitas sedang diprakirakan terjadi di Semarang dan Surabaya.

    “Waspada hujan petir di wilayah DI Yogyakarta,” ucapnya.

    Selanjutnya bergeser ke Pulau Bali dan Nusa Tenggara, cuaca diprakirakan hujan sedang di Kota Mataram, sedangkan Denpasar dan Kupang berpotensi terjadi hujan petir.

    Beranjak ke Pulau Kalimantan, perlu diwaspadai hujan petir yang dapat terjadi di hampir seluruh wilayah, meliputi Tanjung Selor, Pontianak, Samarinda, Palangkaraya, dan Banjarmasin.

    “Kemudian untuk wilayah Sulawesi, cuaca diprakirakan berawan tebal di Kota Gorontalo, sedangkan Palu, Manado, dan Kendari diprakirakan hujan ringan,” ujar dia.

    Sementara itu, Kota Makassar diprakirakan hujan sedang, dan Kota Mamuju berpotensi hujan petir.

    Selanjutnya di wilayah Indonesia bagian Timur, cuaca diprakirakan berawan tebal di Kota Manokwari, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di Ambon, Ternate, Sorong, Nabire, Jayapura, Jayawijaya, dan Merauke.

    Bagas juga mengingatkan masyarakat waspada banjir rob di pesisir wilayah Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, dan Maluku Utara.

  • Kader Partai Ummat NTB Jadi Bandar Narkoba

    Kader Partai Ummat NTB Jadi Bandar Narkoba

    Mataram, Beritasatu.com – DPW Partai Ummat Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan kadernya berinisial HRM (40) dari segala urusan partai. HRM ditangkap polisi karena menjadi bandar narkoba.

    “Kami untuk sementara menonaktifkan kepengurusannya di partai,” kata Ketua DPW Partai Ummat NTB Yuliadin di Mataram, NTB, Sabtu (11/1/2025).

    Yuliadin mengatakan, apabila kader Partai Ummat tersebut terbukti bersalah, DPW Partai Ummat tidak akan segan-segan memecatnya itu dari partai.

    “Sesuai dengan mekanisme di partai. Kalau dia terbukti secara hukum, kami mengambil langkah-langkah tegas mengeluarkan surat pemecatan dan mencabut keanggotaannya dari Partai Ummat,” kata Yuliadin.

    Dia mengaku selama ini pihaknya tidak mengetahui apa kegiatan maupun pekerjaan kadernya tersebut.

    “Yang melakukan (narkoba) itu kan secara pribadinya, kami di organisasi tidak tahu apa kegiatannya selama ini di luar partai. Apakah itu bandar (narkoba) atau sebagainya,” ujarnya.

    Dia mengatakan, HRM yang ditangkap polisi pada Sabtu (11/1/2025), pernah menjadi calon legislatif untuk DPRD Kabupaten Bima pada Pemilu Legislatif 2024. Namum, HRM tidak terpilih.

    “Iya memang kader, karena setiap menjadi calon langsung menjadi kader partai. (Perolehan) suaranya lumayan sekitar 1.700-an suaranya. Itu suara pribadinya saja, cuma tidak dapat kursi. Hanya saja, lumayan besar suara pribadinya,” terang Bucek, panggilannya.

    Bucek menekankan pihaknya sangat mendukung pemberantasan narkoba yang dilakukan aparat penegak hukum. Partai Ummat mengapresiasi upaya dan kerja-kerja kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah itu.

    Sebelumnya, polisi menangkap pria berinisial HRM di Desa Leu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Sabtu pagi. Buronan penjualan sabu-sabu terbesar di Bima dan Dompu ini ditangkap jajaran Polsek Bolo.

    “Dia adalah caleg dari Partai Ummat nomor urut 1 Dapil II Kabupaten Bima,” ungkap Kapolsek Bolo AKP Nurdin.

    Pada Pileg lalu HRM sukses memperoleh 1.769 suara, sekaligus peraih tertinggi di internal partai.

    “Nasibnya gagal, karena tidak ditopang suara partai. Padahal, dia unggul jauh dari caleg terpilih, Nurdin Amin dari PDI Perjuangan yang memperoleh 1.408 suara lalu terdongkrak oleh suara partainya,” paparnya.

    HRM masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebagai bandar sabu terbesar di Pulau Sumbawa, dengan wilayah peredaran Bima dan Dompu.

    “Saat pileg lalu, HRM familiar sebagai caleg bandar narkoba dan tersohor di wilayah Bolo,” sambung Nurdin.

    Penangkapan yang bersangkutan, menindaklanjuti perintah Polda NTB dan Polres Bima sesuai surat permohonan bantuan penangkapan nomor: B/6891/XII/RES.4.2/2024 /Ditresnarkoba Polda NTB tertanggal 26 Desember 2024 dan surat perintah tugas nomor: Sp.Gas / 07/I/2025/Satresnarkoba Polres Bima, tertanggal 8 Januari 2025. 

    HRM, kader Partai Ummat ini, memiliki kendali untuk wilayah Bima dan Dompu. Bahkan memiliki aset di mana-mana, seperti tanah dan kebun yang banyak.
     

  • Korban Pelecehan Seksual Agus Buntung Bertambah, Jaksa Bakal Jerat dengan Pasal Berlapis? – Halaman all

    Korban Pelecehan Seksual Agus Buntung Bertambah, Jaksa Bakal Jerat dengan Pasal Berlapis? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Korban anak kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung kembali bertambah menjadi lima orang.

    Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Joko Jumadi mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi di Lombok Barat terhadap satu korban, juga ditemukan satu korban lainnya.

    “Saat UPTD PPA Lombok Barat investigasi satu korban yang di Lombok Barat malah menemukan informasi satu lagi korban di sekolah yang sama,” ujar Joko kepada TribunLombok.com, Sabtu (11/1/2025).

    Joko mengatakan pihaknya akan menunggu proses persidangan Agus Buntung selesai, barulah akan melakukan proses hukum terhadap korban anak-anak tersebut.

    “Kita tunggu perkembangan sampai selesai sidang, kita fokus pada bagaimana sidang yang sekarang dan pemulihan para korbannya dulu,” ungkap Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram itu.

    Adapun diketahui bahwa sidang perdana kasus dugaan kekerasan seksual dengan terdakwa Agus Buntung akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mataram pada Kamis, 16 Januari 2025 mendatang.

    Sementara itu, Jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi NTB, Dina Kurniawati menjelaskan bahwa dalam tuntutannya terhadap Agus Buntung belum dikenakan pasal berlapis.

    Alasannya, lanjut Dina, pihaknya belum bisa mendapatkan keterangan langsung dari para korban anak.

    “Kalau itu ditunggu penanganan perkara ini akan berlarut-larut, sementara ada pembatasan penahanan jadi untuk kami melapis belum itu,” kata Dina Kamis (9/1/2025) lalu.

    Untuk diketahui, sejak Kamis lalu, Agus Buntung telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat selama 20 hari ke depan, guna menjalani proses hukum berikutnya.

    Sebelumnya, terungkap bahwa Agus Buntung diduga telah melecehkan setidaknya 17 korban, beberapa di antaranya masih di bawah umur.

    Atas perbuatan bejatnya, Agus Buntung dijerat Pasal 6 huruf A dan/atau huruf C juncto Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 16 kuasa hukum siap mendampingi Agus Buntung dalam menghadapi persidangan di PN Mataram nanti, dalam kasus dugaan pelecehan seksual fisik.

    Kurniadi, salah satu kuasa hukum tersangka, menuturkan bahwa sebelumnya mereka sudah mengajukan permohonan agar Agus Buntung tetap dijadikan tahanan rumah dengan alasan keterbatasan fisik Agus yang tanpa dua lengan.

    “Sebelum pelimpahan tadi, kami pagi-pagi sudah mengajukan permohonan untuk tetap dilakukan tahanan rumah, mungkin itu belum dibaca,” ujar Kurniadi, Kamis.

    Kurniadi pun mengaku keberatan karena kliennya ditetapkan sebagai tahanan Lapas, meskipun sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan terhadap ruangan yang akan ditempati Agus.

    Ia juga mengatakan bahwa saat Agus Buntung mengetahui ditetapkan sebagai tahanan Lapas sempat histeris dan mengancam akan melakukan bunuh diri.

    “Itu disampaikan tadi di hadapan jaksa dan orang tuanya,” beber Kurniadi.

    Kurniadi lantas mengingatkan bahwa penahanan Agus Buntung di Lapas Kuripan menjadi isu yang dikaitkan dengan hak asasi manusia (HAM), meskipun dalam hukum semua warga Indonesia sama.

    “Tapi Indonesia menspesialkan bagi penyandang disabilitas, terlepas dia menjadi korban dan pelaku,” sebut Kurniadi.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Korban Anak Bertambah 5 Orang, KDD NTB Siap Lapor Agus Disabilitas dengan Pasal Berbeda

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunLombok.com /Robby Firmansyah)

  • Agus Buntung Sidang Perdana Kasus Pelecehan Seksual Kamis 16 Januari 2025 di PN Mataram – Halaman all

    Agus Buntung Sidang Perdana Kasus Pelecehan Seksual Kamis 16 Januari 2025 di PN Mataram – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MATARAM – I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung akan menjalani sidang perdananya pada Kamis 16 Januari 2025  mendatang.

    Sidang kasus dugaan pelecehan seksual ini akan digelar di Pengadilan Negeri Mataram. 

    “Penetapan jadwal sidang Agus sudah keluar dari pengadilan negeri, jadwal sidangnya hari Kamis, 16 Januari 2025 minggu depan,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) Effrien Saputra, Sabtu (11/1/2025).

    Effrien mengatakan berkas perkara Agus sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Mataram oleh Kejaksaan Negeri Mataram, pada Jumat (10/1/2025) kemarin.

    Saat ini Agus ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat, ia menghuni blok khusus lansia dan penyandang disabilitas.

    Agus sebelumnya diserahkan ke Kejari Mataram oleh Polda NTB setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejati NTB pada Kamis (9/1/2025). 

    Saat penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut, Agus didampingi oleh kedua orang tuanya dan para kuasa hukumnya.

    Agus sempat menolak saat mengetahui dia akan ditahan di Lapas Kuripan, bahkan dia mengancam melakukan bunuh diri.

    Ia juga sempat memohon kepada Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka agar status penahanannya tetap sebagai tahanan rumah, dengan alasan dia kesulitan pada saat buang air besar dan buang air kecil.

    “Saya mohon pak biar saya di rumah, karena saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing,” kata Agus.

    Ibunda Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni mengaku khawatir dengan kondisi anaknya jika ditahan di Lapas, alasannya selama ini Agus dalam melakukan aktivitas sehari-hari bergantung kepada dirinya.

    “Tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa, kalau dia normal saya lepas,” kata Padni saat mendampingi Agus di Kejari Mataram.

    Kendati demikian Agus tetap ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat, dia diantar menggunakan mobil tahanan milik Kejari Mataram seperti tahanan pada umumnya. 

     

    16 Pengacara Siap Dampingi Agus Buntung Hadapi Persidangan

    Sebanyak 16 kuasa hukum siap mendampingi I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung dalam menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Mataram nanti, dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

    Setelah berkas perkaranya dilimpahkan oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), kini Agus resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat.

    Satu kuasa hukum Agus, Kurniadi mengatakan sebelumnya mereka sudah mengajukan permohonan agar Agus tetap dijadikan tahanan rumah dengan alasan keterbatasan fisik Agus yang tanpa dua lengan.

    “Sebelum pelimpahan tadi, kami pagi-pagi sudah mengajukan permohonan untuk tetap dilakukan tahanan rumah, mungkin itu belum dibaca,” kata Kurniadi, Kamis (9/1/2025).

    Agus Buntung histeris saat hendak dijebloskan ke Lapas, minta agar status penahanannya kembali menjadi tahanan rumah. (Kolase Tribunnews.com: TribunLombok/Robby Firmansyah)

    Kurniadi merasa keberatan lantaran kliennya ditetapkan sebagai tahanan Lapas, meskipun sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap ruangan yang akan ditempati Agus.

    Ia juga mengatakan, saat Agus mengetahui ditetapkan sebagai tahanan Lapas sempat histeris dan mengancam akan melakukan bunuh diri.

    “Itu disampaikan tadi dihadapan jaksa dan orang tuanya,” kata Kurniadi.

    Kurniadi juga mengingatkan penahan Agus di Lapas Kuripan menjadi isu yang dikaitkan dengan hak asasi manusia (HAM), meskipun dalam hukum semua warga Indonesia sama.

    “Tapi Indonesia menspesialkan bagi penyandang disabilitas, terlepas dia menjadi korban dan pelaku,” kata Kurniadi.

    Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi NTB Iwan Setiawan menjelaskan alasan Agus ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat, lantaran dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya.

    “Pertimbangan mengingat korban yang dilakukan terdakwa IWAS lebih dari satu, dikhawatirkan nanti terdakwa IWAS bisa mengulangi perbuatannya,” kata Iwan.

    Iwan mengatakan Agus akan ditahan selama 20 hari kedepan di Lapas sembari menjalani proses hukum, ia memastikan ruang tahanan yang akan ditempati Agus nanti sudah layak untuk penyandang disabilitas. 

  • Kalender Jawa Hari Ini 12 Januari 2025 Pasaran Minggu Wage

    Kalender Jawa Hari Ini 12 Januari 2025 Pasaran Minggu Wage

    Kalender Jawa Januari 2025 Pasaran Jawa Hari Ini

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut kalender jawa 12 Januari 2025 kalender online tanggalan jawa hari ini adalah Minggu Wage.

    Kalender Jawa Januari 2025 Pasaran Jawa Hari Ini

     

    Kalender Jawa Januari 2025 Tanggalan Jawa Hari Ini

    Itu tadi kalender jawa Januari 2025.

     

    Kalender Jawa online menggunakan sistem penanggalan yang telah lama digunakan oleh Kesultanan Mataram.

    Sistem kalender Jawa menggunakan dua siklus hari dan siklus mingguan.

    Siklus mingguan tersebut terdiri dari tujuh hari yakni (Ahad sampai Sabtu, saptawara) dan siklus pekan pancawara yang terdiri dari lima hari pasaran.

    Legi

    Pahing

    Pon

    Wage

    Kliwon

    Hari-hari pasaran merupakan posisi sikap (patrap) dari bulan sebagai berikut:

    Kliwon • Asih, melambangkan jumeneng (berdiri)

    Legi • Manis, melambangkan mungkur (berbalik arah kebelakang)

    Pahing • Pahit, melambangkan madep (menghadap)

    Pon • Petak, melambangkan sare (tidur)

    Wage • Cemeng, melambangkan lenggah (duduk)

    Kalender Jawa Januari 2025 dimulai dengan pasaran Selasa Legi

    Tanggal 1 Januari 2025 Rabu Pon

    Tanggal 2 Januari 2025 Kamis Wage

    Tanggal 3 Januari 2025 Jumat Kliwon

    Tanggal 4 Januari 2025 Sabtu Legi

    Tanggal 5 Januari 2025 Minggu Pahing

    Tanggal 6 Januari 2025 Senin Pon

    Tanggal 7 Januari 2025 Selasa Wage

    Tanggal 8 Januari 2025 Rabu Kliwon

    Tanggal 9 Januari 2025 Kamis Legi

    Tanggal 10 Januari 2025 Jumat Pahing

    Tanggal 11 Januari 2025 Sabtu Pon

    Tanggal 12 Januari 2025 Minggu Wage

    Tanggal 13 Januari 2025 Senin Kliwon

    Tanggal 14 Januari 2025 Selasa Legi

    Tanggal 15 Januari 2025 Rabu Pahing

    Tanggal 16 Januari 2025 Kamis Pon

    Tanggal 17 Januari 2025 Jumat Wage

    Tanggal 18 Januari 2025 Sabtu Kliwon

    Tanggal 29 Januari 2025 Minggu Legi

    Tanggal 20 Januari 2025 Senin Pahing

    Tanggal 21 Januari 2025 Selasa Pon

    Tanggal 22 Januari 2025 Rabu Wage

    Tanggal 23 Januari 2025 Kamis Kliwon

    Tanggal 24 Januari 2025 Jumat Legi

    Tanggal 25 Januari 2025 Sabtu Pahing

    Tanggal 26 Januari 2025 Minggu Pon

    Tanggal 27 Januari 2025 Senin Wage

    Tanggal 28 Januari 2025 Selasa Kliwon

     

    (*)

  • Menikmati Sky Lancing, Destinasi Wisata Paralayang Favorit Atlet dan Turis di Lombok

    Menikmati Sky Lancing, Destinasi Wisata Paralayang Favorit Atlet dan Turis di Lombok

    Mataram, Beritasatu.com  – Sky Lancing merupakan destinasi wisata paralayang favorit atlet dan turis di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pengunjung bisa bermain paralayang sambil menikmati pemandangan memukau Pulau Lombok.

    Atlet paralayang NTB Yafi Karnia Rahman berbagi cerita menarik tentang perjalanannya di dunia paralayang. Ia pernah mengikuti berbagai kejuaraan, termasuk Kejurda Porprov NTB dan babak kualifikasi pra-PON di Sumedang. Meski harus puas di peringkat 12, Yafi tetap optimistis dan terus memperbaiki performanya.

    “Awalnya takut, tetapi setelah merasakan terbang, itu seperti ketagihan,” ungkap Yafi, Sabtu (11/1/2024).

    Sky Lancing menjadi tempat favorit Yafi berlatih. Lokasi ini tidak hanya menawarkan keindahan alam Lombok, tetapi juga memiliki fasilitas yang sangat memadai. 

    Area take off dan landing yang luas serta akses kendaraan hingga ke puncak menjadi nilai tambah. 

    Yafi berharap Sky Lancing dapat menjadi lokasi rutin untuk penyelenggaraan kompetisi paralayang tingkat nasional maupun internasional.

    Ketua KONI NTB Mori Hanafi mengatakan Sky Lancing sudah memenuhi standar nasional sebagai arena paralayang, baik dari segi fasilitas maupun penyelenggaraan.

    “Saya yakin kita akan memiliki prestasi yang baik, karena kita sudah terbiasa melaksanakan kejuaraan tingkat dunia,” ujarnya.

    Mori menambahkan, tantangan utama saat ini adalah mempersiapkan atlet NTB agar mampu bersaing di ajang nasional dan internasional, terutama menjelang PON 2028. Selain itu, KONI NTB berkomitmen memberikan dukungan penuh tidak hanya untuk paralayang, tetapi juga seluruh cabang olahraga yang akan bertanding di PON.

    Sebagai langkah awal, Mori mengungkapkan bahwa KONI NTB akan segera menggelar rapat koordinasi dengan semua cabang olahraga untuk mematangkan persiapan.

    Sky Lancing di Lombok Tengah telah menjadi magnet bagi pencinta olahraga ekstrem paralayang. Dengan pemandangan perbukitan hijau yang indah dan laut biru yang memukau, tempat ini tidak hanya menarik atlet lokal tetapi juga wisatawan dari berbagai daerah. 

    Kombinasi antara keindahan alam dan fasilitas yang memadai menjadikan Sky Lancing lokasi ideal untuk berbagai kejuaraan paralayang.

    Baik Yafi maupun Mori memiliki harapan besar agar olahraga paralayang semakin berkembang di NTB. Dengan dukungan pemerintah, KONI, dan komunitas olahraga, Lombok berpotensi menjadi pusat olahraga paralayang nasional. 

    Selain meningkatkan prestasi atlet, pengembangan olahraga ini juga dapat memberikan dampak positif pada sektor pariwisata dan ekonomi lokal.

    Sebagai langkah konkret, lomba paralayang lebih sering diadakan di Sky Lancing untuk meningkatkan daya saing atlet sekaligus mempromosikan keindahan Lombok sebagai destinasi wisata olahraga.

    “Lombok ini punya semua yang dibutuhkan untuk menjadi pusat paralayang. Tinggal kita maksimalkan,” pungkas Mori Hanafi.

  • Depresi Suami Nikah Lagi, Ibu di Lampung Bunuh Bayi lalu Coba Bunuh Diri

    Depresi Suami Nikah Lagi, Ibu di Lampung Bunuh Bayi lalu Coba Bunuh Diri

    Lampung Timur, Beritasatu.com – Seorang ibu tega membunuh bayinya yang masih berusia enam bulan di Dusun 3, Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

    Perempuan bernama Umi Dasifah (40) itu membunuh bayinya setelah mendengar kabar suaminya menikah lagi. 

    Dia juga mencoba bunuh diri, tetapi berhasil diselamatkan warga dan dibawa ke RSUD Sukadana, Lampung Timur.

    Peristiwa tragis itu mulanya diketahui NA, kakak korban yang tiba-tiba terbangun dari tidur karena mendengar suara tangisan sang adik dari arah bagian dapur rumahnya. 

    NA kemudian mendapati bayi inisial HS itu bersimbah darah. Ia lalu membawa korban ke rumah pamannya yang berada di sebelah rumahnya. 

    Sang paman langsung membawa korban ke bidan desa, tetapi bayi perempuan tersebut dinyatakan telah meninggal dunia.

    Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan dua luka di bagian tubuh korban. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu golok dan satu botol racun semut.

    Polisi menduga Umi Dasifah mengalami baby blues syndrome atau gangguan psikologi setelah melahirkan dan depresi karena suami jarang pulang serta menikah lagi.

    Kepala Desa Way Areng Mulyadi mengatakan Umi Dasifah telah lama mengalami gangguan mental setelah sering ditinggal suami bekerja ke luar daerah.

    “Masalah itu ada masalah keluarga. Ibu ini (pelaku) memang depresi dan ganggu mental,” kata Mulyadi di lokasi kejadian.

    Mulyadi menuturkan, suami pelaku sehari-hari bekerja sebagai sopir mobil travel yang sering ke luar daerah dan provinsi.

    “Suami sekarang lagi ke Jakarta lagi nganterin penumpang karena suaminya kan sopir travel,” ucap Mulyadi.

    Kapolsek Mataram Baru AKP Rudy Apriyanto mengatakan tersangka masih dirawat di RSUD Sukadana sehingga belum dapat dimintai keterangan.

    Sementara jenazah bayi yang dibunuh ibunya itu  telah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) desa setempat.