kab/kota: Mataram

  • Korupsi Berjemaah di DPRD NTB, Belasan Anggota Dewan Terlilit Dana Siluman

    Korupsi Berjemaah di DPRD NTB, Belasan Anggota Dewan Terlilit Dana Siluman

    Liputan6.com, Mataram – Buntut penetapan tiga anggota DPRD NTB sebagai tersangka, Kejaksaan Tinggi NTB hari ini, Senin (1/12/2025), memeriksa secara maraton 15 anggota DPRD lainnya terkait dugaan korupsi dana siluman.

    Pantauan Liputan6.com di lokasi, beberapa anggota DPRD hadir ke Kejati NTB sejak pukul 08.00 Wita. Mereka kemudian diarahkan ke ruangan Pidana Khusus, disusul anggota lainnya.

    Salah satu anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Ali Usman yang hadir pemeriksan membenarkan dirinya dan beberapa orang lainnya diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) terkait kasus gratifikasi ini.

    “Ada beberapa orang tadi. Kita datang pagi sekitar pukul 08.00 Wita,” kata Ali kepada wartawan di ruang tunggu Kejati NTB.

    Namun, Ali enggan membeberkan materi pertanyaan, termasuk apakah dirinya menerima gratifikasi tersebut atau tidak. Dia menyarankan agar bertanya langsung ke Kejaksaan.

    “Tanya di atas (pihak kejaksaan),” ucap Ali Usman singkat.

    Selain Ali, salah seorang anggota DPRD NTB, Sudirsyah juga menyampaikan hal yang sama dan mengakui bahwa mereka diperiksa terkait gratifikasi ini. Namun enggan membeberkan materi pemeriksaan.

    “Tanya aja langsung nanti ya,” katanya.

    Sementara itu pihak Kejaksaan hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan belasan anggota DPRD NTB ini. Berkali kali upaya konfirmasi hingga melalui Whatsapp juga tak kunjung direspons.

    Namun sebelumnya, Aspidsus Kejati NTB, Zulkifli Said menyatakan bahwa pihaknya berpeluang menambah tersangka baru setelah pentapan tiga tersangka pertama. Termasuk kemungkinan perubahan pasal ke arah dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan atau kekuasaan.

    “Nanti kita lihat perkembangannya, sekarang ini kami bisa menambah pasal. Aturannya memang seperti itu,” kata Zulkiefli, beberapa waktu lalu.

     

  • ​KAI Beri Diskon 30 Persen Tiket Nataru, Cek Daftar Keretanya

    ​KAI Beri Diskon 30 Persen Tiket Nataru, Cek Daftar Keretanya

    Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan diskon tarif hingga 30 persen untuk 156 kereta api (KA) reguler selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Program ini diterapkan untuk meningkatkan akses transportasi masyarakat sekaligus mendukung mobilitas dan pergerakan ekonomi di berbagai daerah pada periode libur panjang akhir tahun.

    Selain KA reguler, 26 kereta api tambahan juga ikut memberikan diskon yang sama. Secara total, KAI menyediakan 1.509.080 tiket berpotongan harga untuk keberangkatan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

    “Diskon tiket ini membantu masyarakat merencanakan perjalanan akhir tahun dengan lebih mudah,” ujar Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin seperti dikutip dari MetroTV News Rabu, 27 November 2025.

    Ia berharap potongan harga tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi kereta api, yang pada akhirnya mampu menggerakkan sektor pariwisata, memperkuat ekonomi daerah, serta menunjang berbagai aktivitas masyarakat selama libur panjang.

    “KAI memastikan layanan tetap prima melalui kesiapan prasarana, sarana, dan pengamanan yang terkoordinasi,” tambah Bobby.

    Daftar Lengkap Kereta Api Diskon 30 Persen Nataru 2025/2026

    Berikut daftar lengkap KA Ekonomi Komersial yang menerima diskon tarif 30 persen:

    1. KA Malabar – Bandung–Malang (pp)

    2. KA Mutiara Selatan – Bandung–Surabaya Gubeng (pp)

    3. KA Senja Utama Solo – Solo Balapan–Pasar Senen

    4. KA Fajar Utama Solo – Pasar Senen–Solo Balapan

    5. KA Mataram – Pasar Senen–Solo Balapan (pp)

    6. KA Lodaya – Bandung–Solo Balapan (pp)

    7. KA Sancaka – Yogyakarta–Surabaya Gubeng (pp)

    8. KA Gaya Baru Malam Selatan – Pasar Senen–Surabaya Gubeng (pp)

    9. KA Jayabaya – Pasar Senen–Malang (pp)

    10. KA Harina – Bandung–Surabaya Pasarturi (pp)

    11. KA Bogowonto – Pasar Senen–Lempuyangan (pp)
     

    12. KA Gajahwong – Pasar Senen–Lempuyangan (pp)

    13. KA Senja Utama Yogyakarta – Pasar Senen–Yogyakarta (pp)

    14. KA Fajar Utama Yogyakarta – Pasar Senen–Yogyakarta (pp)

    15. KA Sawunggalih – Pasar Senen–Kutoarjo (pp)

    16. KA Gunungjati – Gambir–Cirebon (pp)

    17. KA Cakrabuana – Gambir–Cirebon (pp)

    18. KA Cheribon Fakultatif – Gambir–Cirebon (pp)

    19. KA Pangandaran – Gambir–Banjar (pp)

    20. KA Papandayan – Gambir–Garut (pp)

    21. KA Parahyangan – Gambir–Bandung (pp)

    22. KA Madiun Jaya – Pasar Senen–Madiun (pp)

    23. KA Blambangan Ekspres – Pasar Senen–Ketapang (pp)

    24. KA Singasari – Pasar Senen–Blitar (pp)

    25. KA Brantas – Pasar Senen–Blitar (pp)

    26. KA Ranggajati – Cirebon–Jember (pp)

    27. KA Wijaya Kusuma – Cilacap–Ketapang (pp)

    28. KA Bangunkarta – Pasar Senen–Jombang (pp)

    29. KA Gumarang – Pasar Senen–Surabaya Pasarturi (pp)

    30. KA Dharmawangsa Ekspres – Pasar Senen–Surabaya Pasarturi (pp)

    31. KA Kertanegara – Purwokerto–Malang (pp)

    32. KA Malioboro Ekspres – Purwokerto–Malang (pp)

    33. KA Ciremai – Bandung–Semarang Tawang (pp)

    34. KA Menoreh – Pasar Senen–Semarang Tawang (pp)

    35. KA Tawang Jaya Premium – Pasar Senen–Semarang Tawang (pp)

    36. KA Kamandaka – Cilacap/Purwokerto–Semarang Tawang (pp)

    37. KA Joglosemarkerto – Semarang Tawang–Purwokerto–Solo Balapan (pp)

    38. KA Tegal Bahari – Pasar Senen–Tegal (pp)

    39. KA Mutiara Timur – Surabaya Pasarturi–Ketapang (pp)

    40. KA Kaligung – Cirebon/Brebes/Tegal–Semarang Poncol (pp)

    41. KA Sancaka Utara – Cilacap–Surabaya Pasarturi (pp)

    42. KA Ijen Ekspres – Malang–Ketapang (pp)

    43. KA Majapahit – Pasar Senen–Malang (pp)

    44. KA Logawa – Purwokerto–Ketapang (pp)

    45. KA Jayakarta – Pasar Senen–Surabaya Gubeng (pp)

    46. KA Kertajaya – Pasar Senen–Surabaya Pasarturi (pp)

    47. KA Jaka Tingkir – Pasar Senen–Solo Balapan (pp)

    48. KA Progo – Pasar Senen–Lempuyangan (pp)

    49. KA Tawang Jaya – Pasar Senen–Semarang Poncol (pp)

    50. KA Ambarawa Ekspres – Semarang Poncol–Surabaya Pasarturi (pp)

    51. KA Matarmaja – Pasar Senen–Malang (pp)

    52. KA Pasundan – Kiaracondong–Surabaya Gubeng (pp)

    53. KA Batavia – Gambir–Solo Balapan (pp)

    54. KA Lodaya Tambahan – Bandung–Solo Balapan (pp)

    55. KA Brantas Tambahan – Pasar Senen–Blitar (pp)

    56. KA Kertajaya Tambahan – Pasar Senen–Surabaya Pasarturi (pp)

    57. KA Tambahan – Pasar Senen–Solo Balapan (pp)

    58. KA Kutojaya Utara – Pasar Senen–Kutoarjo (pp)

    59. KA Kutojaya Selatan Tambahan – Kiaracondong–Kutoarjo (pp)

    60. KA Tambahan – Kiaracondong–Surabaya Gubeng (pp)

    61. KA Tambahan – Pasar Senen–Lempuyangan (pp)

    62. KA Pangrango – Bogor–Sukabumi (pp)

    63. KA Banyubiru Ekspres – Semarang Tawang–Solo Balapan (pp)

    64. KA Blora Jaya – Semarang Poncol–Cepu (pp)

    65. KA Banyubiru – Semarang Tawang–Solo Balapan (pp)

    66. KA Sribilah Utama – Medan–Rantau Prapat (pp)

    (Sheva Asyraful Fali)

    Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan diskon tarif hingga 30 persen untuk 156 kereta api (KA) reguler selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Program ini diterapkan untuk meningkatkan akses transportasi masyarakat sekaligus mendukung mobilitas dan pergerakan ekonomi di berbagai daerah pada periode libur panjang akhir tahun.
     
    Selain KA reguler, 26 kereta api tambahan juga ikut memberikan diskon yang sama. Secara total, KAI menyediakan 1.509.080 tiket berpotongan harga untuk keberangkatan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
     
    “Diskon tiket ini membantu masyarakat merencanakan perjalanan akhir tahun dengan lebih mudah,” ujar Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin seperti dikutip dari MetroTV News Rabu, 27 November 2025.

    Ia berharap potongan harga tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi kereta api, yang pada akhirnya mampu menggerakkan sektor pariwisata, memperkuat ekonomi daerah, serta menunjang berbagai aktivitas masyarakat selama libur panjang.
     
    “KAI memastikan layanan tetap prima melalui kesiapan prasarana, sarana, dan pengamanan yang terkoordinasi,” tambah Bobby.
     
    Daftar Lengkap Kereta Api Diskon 30 Persen Nataru 2025/2026
     
    Berikut daftar lengkap KA Ekonomi Komersial yang menerima diskon tarif 30 persen:
     
    1. KA Malabar – Bandung–Malang (pp)
     
    2. KA Mutiara Selatan – Bandung–Surabaya Gubeng (pp)
     
    3. KA Senja Utama Solo – Solo Balapan–Pasar Senen
     
    4. KA Fajar Utama Solo – Pasar Senen–Solo Balapan
     
    5. KA Mataram – Pasar Senen–Solo Balapan (pp)
     
    6. KA Lodaya – Bandung–Solo Balapan (pp)
     
    7. KA Sancaka – Yogyakarta–Surabaya Gubeng (pp)
     
    8. KA Gaya Baru Malam Selatan – Pasar Senen–Surabaya Gubeng (pp)
     
    9. KA Jayabaya – Pasar Senen–Malang (pp)
     
    10. KA Harina – Bandung–Surabaya Pasarturi (pp)
     
    11. KA Bogowonto – Pasar Senen–Lempuyangan (pp)
     

     
    12. KA Gajahwong – Pasar Senen–Lempuyangan (pp)
     
    13. KA Senja Utama Yogyakarta – Pasar Senen–Yogyakarta (pp)
     
    14. KA Fajar Utama Yogyakarta – Pasar Senen–Yogyakarta (pp)
     
    15. KA Sawunggalih – Pasar Senen–Kutoarjo (pp)
     
    16. KA Gunungjati – Gambir–Cirebon (pp)
     
    17. KA Cakrabuana – Gambir–Cirebon (pp)
     
    18. KA Cheribon Fakultatif – Gambir–Cirebon (pp)
     
    19. KA Pangandaran – Gambir–Banjar (pp)
     
    20. KA Papandayan – Gambir–Garut (pp)
     
    21. KA Parahyangan – Gambir–Bandung (pp)
     
    22. KA Madiun Jaya – Pasar Senen–Madiun (pp)
     
    23. KA Blambangan Ekspres – Pasar Senen–Ketapang (pp)
     
    24. KA Singasari – Pasar Senen–Blitar (pp)
     
    25. KA Brantas – Pasar Senen–Blitar (pp)
     
    26. KA Ranggajati – Cirebon–Jember (pp)
     
    27. KA Wijaya Kusuma – Cilacap–Ketapang (pp)
     
    28. KA Bangunkarta – Pasar Senen–Jombang (pp)
     
    29. KA Gumarang – Pasar Senen–Surabaya Pasarturi (pp)
     
    30. KA Dharmawangsa Ekspres – Pasar Senen–Surabaya Pasarturi (pp)
     
    31. KA Kertanegara – Purwokerto–Malang (pp)
     
    32. KA Malioboro Ekspres – Purwokerto–Malang (pp)
     
    33. KA Ciremai – Bandung–Semarang Tawang (pp)
     
    34. KA Menoreh – Pasar Senen–Semarang Tawang (pp)
     
    35. KA Tawang Jaya Premium – Pasar Senen–Semarang Tawang (pp)
     
    36. KA Kamandaka – Cilacap/Purwokerto–Semarang Tawang (pp)
     
    37. KA Joglosemarkerto – Semarang Tawang–Purwokerto–Solo Balapan (pp)
     
    38. KA Tegal Bahari – Pasar Senen–Tegal (pp)
     
    39. KA Mutiara Timur – Surabaya Pasarturi–Ketapang (pp)
     
    40. KA Kaligung – Cirebon/Brebes/Tegal–Semarang Poncol (pp)
     
    41. KA Sancaka Utara – Cilacap–Surabaya Pasarturi (pp)
     
    42. KA Ijen Ekspres – Malang–Ketapang (pp)
     
    43. KA Majapahit – Pasar Senen–Malang (pp)
     
    44. KA Logawa – Purwokerto–Ketapang (pp)
     
    45. KA Jayakarta – Pasar Senen–Surabaya Gubeng (pp)
     
    46. KA Kertajaya – Pasar Senen–Surabaya Pasarturi (pp)
     
    47. KA Jaka Tingkir – Pasar Senen–Solo Balapan (pp)
     
    48. KA Progo – Pasar Senen–Lempuyangan (pp)
     
    49. KA Tawang Jaya – Pasar Senen–Semarang Poncol (pp)
     
    50. KA Ambarawa Ekspres – Semarang Poncol–Surabaya Pasarturi (pp)
     
    51. KA Matarmaja – Pasar Senen–Malang (pp)
     
    52. KA Pasundan – Kiaracondong–Surabaya Gubeng (pp)
     
    53. KA Batavia – Gambir–Solo Balapan (pp)
     
    54. KA Lodaya Tambahan – Bandung–Solo Balapan (pp)
     
    55. KA Brantas Tambahan – Pasar Senen–Blitar (pp)
     
    56. KA Kertajaya Tambahan – Pasar Senen–Surabaya Pasarturi (pp)
     
    57. KA Tambahan – Pasar Senen–Solo Balapan (pp)
     
    58. KA Kutojaya Utara – Pasar Senen–Kutoarjo (pp)
     
    59. KA Kutojaya Selatan Tambahan – Kiaracondong–Kutoarjo (pp)
     
    60. KA Tambahan – Kiaracondong–Surabaya Gubeng (pp)
     
    61. KA Tambahan – Pasar Senen–Lempuyangan (pp)
     
    62. KA Pangrango – Bogor–Sukabumi (pp)
     
    63. KA Banyubiru Ekspres – Semarang Tawang–Solo Balapan (pp)
     
    64. KA Blora Jaya – Semarang Poncol–Cepu (pp)
     
    65. KA Banyubiru – Semarang Tawang–Solo Balapan (pp)
     
    66. KA Sribilah Utama – Medan–Rantau Prapat (pp)
     
    (Sheva Asyraful Fali)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (RUL)

  • Sanksi Kerja Sosial jadi Instrumen Baru, Penjara Opsi Hukuman Terakhir

    Sanksi Kerja Sosial jadi Instrumen Baru, Penjara Opsi Hukuman Terakhir

    Liputan6.com, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana menyampaikan sanksi pidana kerja sosial akan menjadi salah satu instrumen baru dalam penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.

    “Jadi, KUHP Nasional akan membawa perubahan fundamental. Penjara, ke depannya, bukan lagi instrumen utama, tetapi akan menjadi ultimum remedium atau upaya terakhir,” katanya usai menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman tentang Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana di Pendopo Gubernur NTB, Mataram dilansir Antara, Rabu (26/11/2026).

    Asep Nana menjelaskan penerapan sanksi pidana kerja sosial ini merupakan bagian dari alternatif pidana selain memberlakukan denda, pengawasan, dan pidana bersyarat. Semuanya akan disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan kemampuan terpidana.

    “Nanti akan dilihat, apakah pelaku itu punya kapasitas, punya kemudahan keahlian tertentu dan sebagainya. Itu akan disesuaikan,” ucap dia.

    Ia menambahkan, penerapan sanksi pidana kerja sosial tidak selalu berbentuk pekerjaan fisik seperti membersihkan lingkungan atau fasilitas umum.

    “Alternatif sanksinya tidak semata-mata membersihkan jalan. Tidak semata-mata membersihkan got. Tapi juga bentuk-bentuk lain sesuai kebutuhan daerah. Prinsipnya adalah kebermanfaatan bagi masyarakat dan peningkatan kapasitas,” katanya.

  • Dedi Mulyadi Bikin Geger, Gerbang Gedung Sate Diubah Mirip Candi hingga Bakar Kemenyan

    Dedi Mulyadi Bikin Geger, Gerbang Gedung Sate Diubah Mirip Candi hingga Bakar Kemenyan

     

    Liputan6.com, Bandung – Ada yang berbeda saat masuk ke Gedung Sate yang menjadi kantor pemerintahan Provinsi Jabar. Gerbangnya kini berbentuk seperti gapura candi, yang menyerupai peninggalan kerajaan di Indonesia zaman dahulu.

    Terkait hal itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, pembangunan ulang gerbang Gedung Sate merupakan berdasarkan analisis ahli teknik sipil. Dia pun menegaskan, bahwa rekonstruksi yang dilakukan bukan di bangunan cagar budaya atau heritage.

    “Itu bukan heritage, namanya pagar. Yang kedua disusun berdasarkan analisis yang ahli, orang teknik sipil yang nyusunnya, dari dari sisi nilai itu. Kalau ngomongin peradaban Sunda yang peninggalannya batu itu tinggal candi ya,” kata Dedi di Gedung Sate, dikutip Senin (24/10/2025).

    Dedi mengatakan, gapura serupa candi itu mengadopsi arsitektur kerajaan Cirebon yang memiliki nilai budaya. Menurutnya, arsitektur tersebut juga hampir sama dengan peninggalam kerajaan Mataram dan Majapahit.

    “Nah, gapura itu kan berasal dari nilai-nilai budaya kecirebonan, kecirebonan mengadopsi dari kebudayaan Mataram dan Majapahit, di situ yang disebut dengan Candi Bentar,” jelas Dedi.

    Bukan Cagar Budaya

    Sementara itu, Humas Bandung Heritage Society sekaligus Ahli Cagar Budaya, Tubagus Adhi mengatakan, perubahan Gerbang Gedung Sate tidak salah untuk dilakukan. Sebab menurutnya, gerbang tersebut bukan termasuk bangunan cagar budaya.

    “Enggak ada pagar waktu masa kolonial itu. Sekarang ada pagar, itu penting. Gimana kalau seperti kemarin, yang ada pagar di DPRD aja dibakar,” kata Adhi.

    Adhi menejelaskan, dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, boleh mengembangkan cagar budaya dengan penyesuaian kebutuhan saat ini. Namun, pengembangan cagar budaya tidak boleh menghilangkan nilai-nilai yang terdapat dalam sebuah bangunan.

    “Pagar itu penting bagi saya, tapi harus memberikan aksesibilitas bagi pejalan kaki termasuk difabel,” kata dia.

    Dia mengatakan, perubahan gerbang Gedung Sate sah untuk dilakukan. Mengingat, arsitektur utama Gedung Sate, J. Gerber merancang gedung yang dominan warna putih itu mengusung konsep arsitektur Art Deco dengan perpaduan tradisional dan kolonial.

    “Desain Gedung Sate itu kan gaya eksentrik ya atau bisa sebut Art Deco,” ucap dia.

    Adhi menilai sentuhan Candi Bentar pada gapura di pintu masuk area Gedung Sate ini menarik, karena menjadi hal baru. Berbeda dengan di Bali, Jawa Timur, maupun Jawa Tengah yang sudah lebih dulu memberikan sentuhan Candi Bentar.

    “Gapura yang dapat sentuhan Candi Bentar itu keren, karena untuk saya pribadi ada nilai sejarah. Kalau di Bali, Jawa Timur, maupun Jawa Tengah kan sudah menerapkannya, kalau di sini kan baru,” kata Adhi.

  • Bripda F Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Dompu
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 November 2025

    Bripda F Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Dompu Regional 25 November 2025

    Bripda F Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Dompu
    Editor
    MATARAM, KOMPAS.com
    – Kepolisian Resor Dompu, Nusa Tenggara Barat menangkap Brigadir Polisi Dua (Bripda) berinisial F saat sedang bersama tujuh orang lain dalam sebuah kamar indekos yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi.
    Kepala Seksi Humas Polres
    Dompu
    Iptu I Nyoman Suardika di Dompu, Senin (24/22/2025) membenarkan adanya proses hukum terhadap
    Bripda F
    atas tindak lanjut penangkapan tim resnarkoba di wilayah Salama, Kelurahan Bada tersebut.
    “Iya, benar. F anggota polisi berpangkat Bripda,” katanya.
    Bripda F ditangkap
    bersama tujuh orang lainnya pada Minggu pagi (23/11/2025) sekitar pukul 06.00 Wita, atas tindak lanjut informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas di kamar indekos yang menjadi lokasi penangkapan.
    Dari tujuh orang yang ikut diamankan bersama Bripda F di kamar indekos tersebut, terdapat empat di antaranya perempuan.
    Barang bukti
    narkoba
    yang turut diamankan dari lokasi penangkapan berupa pil ekstasi jenis inex sebanyak enam butir. Barang bukti ditemukan dalam bungkus rokok.
    “Seluruhnya sekarang diamankan di Mako Polres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia.
    Atas adanya penindakan
    kasus narkoba
    yang diduga melibatkan anggota kepolisian ini, Suardika menegaskan bahwa ini adalah bukti komitmen polisi dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkoba di Kabupaten Dompu.
    “Polres Dompu tidak memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan penyalahgunaan narkoba. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur,” ucapnya.
    Ia pun mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba agar lingkungan tetap terjaga.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cerita Petugas Sedot Tinja di Kota Mataram dan Upaya Wujudkan Sanitasi Aman
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 November 2025

    Cerita Petugas Sedot Tinja di Kota Mataram dan Upaya Wujudkan Sanitasi Aman Regional 25 November 2025

    Cerita Petugas Sedot Tinja di Kota Mataram dan Upaya Wujudkan Sanitasi Aman
    Tim Redaksi
    MATARAM, KOMPAS.com – 
    Lalu Barianto (39), petugas penyedot lumpur tinja UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, NTB, memulai aktivitas dengan penuh semangat pagi itu, Senin (24/11/2025).
    Satu truk pengangkut lumpur tinja berwarna kuning telah disiapkan.
    Barianto bersama Idham dengan sigap mengenakan seragam khusus dan perlengkapan keselamatan.
    Hari ini, mereka akan pergi ke rumah warga di Kelurahan Babakan,
    Kota Mataram
    , untuk menguras
    septic tank
    yang sudah penuh dan mampet.
    “Tugas kami memang tidak populer, tapi sangat penting untuk lingkungan dan
    sanitasi aman
    ,” ujar Barianto, salah seorang petugas penyedot lumpur tinja, sambil tersenyum ramah saat ditemui, Senin (24/11/2025).
    Ia menyebutkan, warga belum memahami pentingnya
    penyedotan lumpur tinja
    secara berkala.
    Padahal, kata Barianto, itu awal dari berkembangnya bakteri, mengurangi kualitas air, dan pencemaran lingkungan yang tentunya berdampak pada timbulnya penyakit seperti diare, keracunan, kolera, hingga
    stunting.
    “Apabila sanitasi buruk, dampaknya bisa sangat luas, mulai dari penyakit hingga pencemaran lingkungan,” kata Barianto.
    Ia memulai pekerjaan sebagai petugas penyedotan lumpur tinja pada 2020. 
    Ia memiliki dedikasi yang kuat sebagai pahlawan kota yang tak terlihat.
    Tantangan yang dihadapi Barianto sebagai petugas tidaklah mudah.
    Selain harus berhadapan dengan bau tak sedap, mereka harus memastikan proses penyedotan berjalan lancar dan tidak mencemari lingkungan.
    Apalagi, Pemerintah Kota Mataram belum bisa mendisiplinkan beberapa oknum swasta yang membuang limbah tinja langsung ke sungai.
    Sebagai petugas, Barianto memiliki beban ganda karena juga berperan sebagai agen edukasi di tengah masyarakat.
    Tak jarang, Barianto harus bekerja di gang-gang sempit atau area yang sulit dijangkau demi melakukan pekerjaan penyedotan lumpur tinja.
    “Kadang ada juga warga yang kurang peduli dengan kondisi
    septic tank
    -nya,” ungkap Idham, yang juga petugas penyedot lumpur tinja.
    “Ada yang sudah penuh bertahun-tahun, bahkan ada yang tidak standar, karena
    septic tank
    -nya belum kedap dan belum ada lubang penyedotan. Ini tentu menyulitkan kami,” kata Idham.
    Namun, semua tantangan itu tidak menyurutkan semangat mereka.
    Dengan berbekal peralatan modern dan pengetahuan yang memadai, mereka terus berupaya memberikan pelayanan terbaik.
    UPTD PALD
    baru dibentuk pada tahun 2024.
    Meski terbilang baru, mereka memiliki peran vital dalam mewujudkan sanitasi aman di Kota Mataram.
    Kepala UPTD PALD, Astam Wira Samsi menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan layanan dan menjangkau lebih banyak masyarakat.
    “Kami tidak hanya melayani penyedotan
    on-call,
    tapi juga menawarkan layanan terjadwal,” kata Astam.
    Dengan dua armada truk pengangkut lumpur tinja dan personel yang masih terbatas, Astam berupaya meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan kerjasama untuk layanan terjadwal dan
    on-call
    bersama 24 mitra usaha penyedotan lumpur tinja swasta.
    Sejalan dengan semangat memperingati Hari Toilet Sedunia, Kelompok Kerja Perumahan, Permukiman, Air Minum dan Sanitasi (Pokja PPAS), Dinas PUPR Kota Mataram, Dinas Kesehatan Kota Mataram, didukung UNICEF Indonesia dan Mitra Samya, menggelar diskusi dan kunjungan lapangan ke Tempat Penampungan Sementara Lumpur Tinja (TPSLT) Kota Mataram.
    Para peserta terdiri dari perwakilan jurnalis anggota AJI Mataram, media, dan Lembaga Pers Mahasiswa tampak antusias penuh semangat melihat langsung proses pembuangan lumpur tinja serta berdiskusi dengan UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Dinas PUPR Kota Mataram.
    Astam, sekaligus fasilitator acara, mengajak para peserta melihat proses ‘transit’ (sementara) lumpur tinja yang berada di Taman Sari, Kelurahan Ampenan, sebelum dibawa ke Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kebon Kongok.
    Setelah itu, para peserta mengunjungi IPLT Kebon Kongok di Desa Suka Makmur, Kabupaten Lombok Barat, di mana lokasi lahan tersebut masih milik Pemkot Mataram dan menjadi pusat pengolahan lumpur tinja yang vital.
    Kunjungan ini memberikan gambaran lengkap tentang siklus pengelolaan limbah tinja, dari pengumpulan hingga pengolahan akhir.
    Acara ini menyoroti pentingnya sanitasi aman dan peran generasi muda serta media dalam mewujudkannya.
    Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi layanan penyedotan lumpur tinja.
    Adapun tarif satu kali penyedotan lumpur tinja kakus (
    septic tank
    ) sesuai Perda Kota Mataram Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, klasifikasi pelanggan rumah tangga sebesar Rp 200.000, niaga Rp 400.000, pemerintahan Rp 300.000, sosial Rp 200.000.
    Menurut Astam, untuk tarif masih terhitung terjangkau jika dibandingkan dengan layanan swasta.
    Hal itu karena saat ini layanan masih disubsidi oleh pemerintah.
    Selanjutnya, jika dihitung bujet klasifikasi tingkat rumah tangga dengan mengeluarkan Rp 200.000 per sekali sedot lumpur tinja, tetapi bisa digunakan dalam jangka waktu maksimal tiga tahun.
    Layanan penyedotan lumpur tinja yang dilakukan UPTD PALD memiliki dampak positif yang besar bagi masyarakat dan lingkungan.
    Selain mencegah pencemaran lingkungan dan penyebaran penyakit, layanan ini juga berkontribusi pada peningkatan kualitas air tanah dan permukaan.
    Astam mengajak seluruh masyarakat Kota Mataram untuk lebih peduli terhadap sanitasi aman.
    Dengan berpartisipasi dalam program layanan penyedotan lumpur tinja terjadwal, masyarakat turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
    “Kami berharap, ke depan, kesadaran masyarakat akan pentingnya sanitasi semakin meningkat. Dengan dukungan dari semua pihak, kita bisa mewujudkan Kota Mataram yang bersih, sehat, dan sejahtera,” kata Astam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tersangka Pembunuhan di Jombang Diringkus di Lampung, Bawa Kabur Uang Rp60 Juta dan Perhiasan Korban

    Tersangka Pembunuhan di Jombang Diringkus di Lampung, Bawa Kabur Uang Rp60 Juta dan Perhiasan Korban

    Jombang (beritajatim.com) – Purnomo (60), warga Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, diringkus oleh polisi di Lampung setelah kabur usai membunuh istri sirinya, Tri Retno (50).

    Pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu, 9 November 2025, dini hari, di rumah korban yang berlokasi di Desa Mancilan Kecamatan Mojoagung. Saat ditangkap pada Jumat malam, 21 November 2025, di tempat indekosnya di Desa Rajabasa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, Purnomo membawa serta sejumlah barang bukti, termasuk uang Rp59 juta dan perhiasan milik korban.

    Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa aksi kekerasan ini berawal dari cekcok antara Purnomo dan korban. Ketegangan yang semula verbal, berubah menjadi kekerasan fisik.

    Purnomo menggunakan linggis untuk menghantam tubuh Tri Retno hingga korban tak berdaya. Setelah korban terkapar, Purnomo menutup tubuhnya dengan bantal dan selimut.

    “Selain uang Rp59 juta yang dibawa kabur pelaku, kami juga menyita sejumlah perhiasan berupa sepasang anting emas, seuntai kalung emas, lima untai gelang emas, dan tiga cincin emas. Awalnya uang yang dibawa kabur sekitar Rp60 juta,” kata Dimas saat merilis kasus tersebut, Senin (24/11/2025).

    Linggis yang digunakan untuk membunuh juga berhasil disita sebagai barang bukti, bersama dengan bantal dan selimut yang penuh bercak darah.

    Pelarian ke Lampung

    Setelah melakukan pembunuhan, Purnomo melarikan diri dari Jombang dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion. Sepeda motor itu ia titipkan di rumah kerabatnya di Dusun Kandangan Desa Kepuhkembeng Kecamatan Peteronga.

    Ia kemudian naik bus menuju Pelabuhan Merak, dan menyeberang ke Lampung. Polisi berhasil menangkapnya saat ia sedang berada di tempat kos pada Jumat malam. “Purnomo nekat membunuh karena merasa sering diejek oleh istri sirinya, meski sudah memberikan uang kepadanya,” ungkap Dimas.

    Purnomo saat digelandang oleh petugas Polres Jombang lebih banyak menunduk. Dia mengenakan seragam tahanan warna oranye. Dia mengatakan nekat membunuh karena sering diejek oleh istri sirinya. Padahal, dirinya sudah sering memberi uang kepada korban.

    “Tentu setelah kejadian tersebut saya menyesal. Saya sering diejek, diusir dari rumah. Akhirnya terjadilah peristiwa itu,” ujar Purnomo.

    Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin menunjukkan sejumlah barang bukti

    Penemuan jasad Tri Retno bermula dari kekhawatiran anak korban, Eko Nursoleh (40), yang tidak dapat menghubungi ibunya. Pada Senin, 10 November 2025, Eko mengirimkan buah jeruk untuk ibunya, namun pintu rumah terkunci dan jeruk tersebut hanya digantungkan di gagang pintu.

    Hingga Kamis, 13 November 2025, bau busuk mulai tercium dari dalam rumah. Eko semakin cemas karena jeruk yang digantungkan tidak kunjung diambil oleh ibunya. Akhirnya, Eko memutuskan untuk mendobrak pintu belakang rumah dan menemukan jasad ibunya yang sudah tak bernyawa, tertutup selimut.

    Atas perbuatannya, Purnomo dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. Pihak Polres Jombang terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. [suf]

  • Anwar Iskandar Terpilih jadi Ketum MUI, Ma’ruf Amin Jabat Ketua Dewan Pertimbangan

    Anwar Iskandar Terpilih jadi Ketum MUI, Ma’ruf Amin Jabat Ketua Dewan Pertimbangan

    Bisnis.com, JAKARTA — KH Anwar Iskandar kembali mengemban amanah sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Periode 2025-2030, setelah diputuskan dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Sabtu.

    Sidang Pleno ke-12 dipimpin Ketua SC Munas XI, KH Masduki Baidlowi. Pembacaan hasil rapat di tim formatur disampaikan oleh Buya Amirsyah Tambunan.

    KH Anwar Iskandar menjabat sebagai Ketua Umum MUI menggantikan KH Miftachul Akhyar pada 2023.

    Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien Kediri, Jawa Timur ini terpilih melalui sistem musyawarah mufakat menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi atau sistem formatur. Sebanyak 19 orang menjadi formatur.

    Sementara itu, Munas XI menetapkan Wakil Ketua Umum, yaitu KH M Cholil Nafis, KH Marsudi Syuhud, dan Buya Anwar Abbas. Sedangkan Sekjen MUI periode 2025-2030 dijabat Buya Amirsyah Tambunan.

    Hal ini berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) MUI Nomor:01/PO-MUI/VI/2025 tentang Pedoman Pemilihan Pengurus MUI.

    Pemilihan Ketua Umum MUI dan Penyusunan Pengurus Dewan Pimpinan dan Dewan Pertimbangan MUI dilaksanakan dengan tahapan pemilihan formatur, penetapan formatur, pemilihan ketua umum, penyusunan Dewan Pimpinan MUI, pemilihan Ketua Dewan Pertimbangan, dan penyusunan Dewan Pertimbangan.

    Jumlah formatur ditetapkan sebanyak 19 orang, terdiri atas tiga orang unsur Dewan Pimpinan MUI Pusat demisioner (Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum).

    Kemudian, satu orang dari unsur Dewan Pertimbangan, tujuh orang dari unsur Dewan Pimpinan MUI Provinsi, enam orang unsur pimpinan Ormas Islam yang terdiri atas NU dan Muhammadiyah sebagai unsur tetap, dan ormas lain secara proporsional/bergantian.

    Kemudian, satu orang unsur cendekiawan Muslim/Perguruan Tinggi Islam dan satu orang unsur Pondok Pesantren.

    Berikut Nama Tim Formatur:

    1. Ketua Dewan Pertimbangan MUI Periode 2020-2025, KH Ma’ruf Amin

    2. Ketua Umum MUI Periode 2020-2025, KH Anwar Iskandar

    3. Sekretaris Umum MUI Periode 2020-2025, Buya Amirsyah Tambunan

    4. Bendahara Umum MUI Periode 2020-2025, H Misbahul Ulum

    5. Perwakilan Ormas Islam: Rais Syuriah PBNU, KH Cholil Nafis

    6. Perwakilan Ormas Islam: Ketua PP Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas

    7. Perwakilan Ormas Islam: Al Irsyad, H Faishol Nasar bin Nasr

    8. Perwakilan Ormas Islam: KAHMI, Syamsul Qomar

    9. Perwakilan Ormas Islam: Ketua Umum Wahdah Islamiyah, KH Zaitun Rasmin

    10. Perwakilan Ormas Islam: Ketua Umum GUPPI Prof Fasli Jalal

    11. Perwakilan Perguruan Tinggi Islam: Rektor UIN Mataram, Prof Masnun Tahir

    12. Perwakilan Pondok Pesantren: Pengasuh Pesantren Darul Uchwah, KH Marsudi Syuhud

    13. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MPU Aceh, Tengku Abu Faisal Ali

    14. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI Bengkulu, Prof Zulkarnain Dali

    15. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH Muhammad Faiz

    16. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI Jawa Timur, KH Mutawakkil Alallah

    17. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI Maluku Utara, KH Salman

    18. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI Gorontalo, KH Zulkarnain Sulaiman

    19. Perwakilan MUI Provinsi: Sekretaris Umum MUI Kalimantan Utara H Alwani Saputra

  • Sakit Hati Karena Diejek, Purnomo Bunuh Istri Siri Secara Sadis di Jombang

    Sakit Hati Karena Diejek, Purnomo Bunuh Istri Siri Secara Sadis di Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Seorang pria berusia 63 tahun, Purnomo, tega menghabisi nyawa istri sirinya, Tri Retno Jumilah (62), di rumah korban yang terletak di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

    Motif pembunuhan ini berakar dari rasa sakit hati Purnomo yang sering diejek dan diusir oleh Tri Retno, meski selama ini ia tinggal bersama istrinya tersebut.

    Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan bahwa Purnomo yang sering menemani sang istri berjualan kopi di warkop tepi jalan, merasa terus dihina dan diperlakukan tidak layak oleh Tri Retno.

    “Pengakuan tersangka, dia sakit hati karena sering diejek oleh korban,” ujar AKP Dimas dalam keterangan resmi Sabtu (22/11/2025).

    Emosi yang memuncak akhirnya membuat Purnomo bertindak nekat pada Sabtu malam, 9 November 2025. Dengan menggunakan linggis, Purnomo menghantamkan alat tersebut ke beberapa bagian tubuh Tri Retno hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

    Setelah melakukan aksinya, Purnomo melarikan diri menuju Lampung pada keesokan harinya, menggunakan bus menuju Pelabuhan Merah, sebelum melanjutkan perjalanan ke Lampung Timur.

    Selama dua minggu menjadi buron, polisi akhirnya berhasil menangkap Purnomo pada Jumat malam, 21 November 2025, sekitar pukul 23.15 WIB, di Desa Rajabasa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.

    Penemuan jasad Tri Retno berawal ketika anak korban, Eko Nursoleh (40), merasa khawatir lantaran tidak bisa menghubungi ibunya. Pada Senin, 10 November 2025, Eko mengirimkan buah jeruk untuk ibunya, namun karena pintu rumah terkunci, jeruk tersebut hanya digantungkan di gagang pintu.

    Hingga Kamis, 13 November 2025, bau busuk mulai tercium dari dalam rumah. Eko semakin cemas karena jeruk yang digantungkan tak kunjung diambil oleh ibunya. Akhirnya, Eko mendobrak pintu belakang rumah dan menemukan jasad ibunya yang sudah tak bernyawa, tertutup selimut di dalam rumah. [suf]

  • Sakit Hati Karena Diejek, Purnomo Bunuh Istri Siri Secara Sadis di Jombang

    Polisi Ungkap Pembunuhan Istri Siri di Jombang, Tersangka Ditangkap di Lampung Timur

    Jombang (beritajatim.com) – Setelah hampir dua pekan dalam pelarian, Purnomo (63), pria yang diduga membunuh istri sirinya, Tri Retno Jumilah (62), akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Jombang. Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat malam (21/11/2025), sekitar pukul 23.15 WIB, di Desa Rajabasa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.

    Tersangka ditangkap setelah melakukan pelarian ke Lampung, usai membunuh korban dengan cara brutal menggunakan linggis. Selain menangkap Purnomo, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang dan perhiasan milik korban yang diduga diambil oleh tersangka setelah pembunuhan tersebut.

    Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan, bahwa tersangka melarikan diri ke Lampung setelah kejadian. “Tersangka ini dulu bekerja di Lampung selama sekitar 10 tahun. Dia menggeluti usaha vulkanisir ban, dan di sana dia memiliki banyak kolega,” terang Dimas.

    Menurut keterangan polisi, Purnomo meninggalkan rumah pada Minggu pagi (9/11/2025) setelah menghabisi nyawa Tri Retno pada malam sebelumnya. Ia menggunakan transportasi bus menuju Pelabuhan Merak, dan melanjutkan perjalanan menyeberang ke Lampung.

    Motif pembunuhan ini pun terungkap setelah Purnomo mengaku kepada polisi bahwa ia membunuh istri sirinya karena sering diejek. “Sementara seperti itu pengakuannya,” kata Dimas menambahkan.

    Pihak kepolisian berhasil mengungkap kronologi pembunuhan bermula dari kecurigaan anak korban, Eko Nursoleh (40), yang tidak dapat menghubungi ibunya pada Senin (10/11/2025). Eko kemudian mengirimkan buah jeruk ke rumah ibunya, namun mendapati pintu rumah terkunci. Ia memutuskan untuk menggantungkan jeruk tersebut di gagang pintu, berharap ibunya akan mengambilnya.

    Namun, pada Kamis (13/11/2025), bau busuk mulai tercium dari dalam rumah, dan jeruk yang digantungkan Eko tak kunjung diambil. Eko, yang semakin khawatir, memutuskan untuk mendobrak pintu belakang rumah. Di sanalah ia menemukan jasad ibunya yang sudah tak bernyawa, tertutup selimut di dalam rumah. [suf]