kab/kota: Marunda

  • KKP Wanti-wanti PT KCN soal Dampak Lingkungan dan Sosial Tanggul Cilincing

    KKP Wanti-wanti PT KCN soal Dampak Lingkungan dan Sosial Tanggul Cilincing

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengingatkan PT Karya Citra Nusantara (KCN) mengenai dampak lingkungan dan sosial dari pembangunan tanggul di perairan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara yang menuai sorotan dari publik.

    Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP Fajar Kurniawan mengatakan bahwa berdasarkan verifikasi lapangan yang dilakukan pihaknya, pembangunan tanggul yang berfungsi sebagai breakwater alias pemecah gelombang untuk proyek dermaga baru itu sejatinya telah sesuai dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang diterbitkan.

    “Namun, di dalam PKKPRL itu ada 16 kewajiban pemegang PKKPRL, dia harus jaga ekosistem yang ada di situ jika ada yang rusak, dia harus terlibat dalam rehabilitasi ekosistem yang ada, kemudian juga dari aspek sosialnya juga tidak menimbulkan konflik sosial,” katanya dalam konferensi pers di lokasi, Jumat (12/9/2025).

    Lebih lanjut, Fajar juga mengatakan bahwa pemegang PKKPRL juga mesti menghormati kehidupan masyarakat sekitar, dalam konteks ini nelayan di kawasan Cilincing.

    Oleh karena itu, KKP mendorong bahwa pengembangan kawasan KCN ke depan turut memberikan dampak positif tak hanya dari aspek ekonomi, tetapi juga aspek lingkungan dan sosial di sekitarnya.

    “Kami akan terus mengawasi, mengawal pelaksanaan izin-izin yang sudah diterbitkan, apakah itu sudah sesuai dengan proposal yang disampaikan di awal,” jelasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Widodo Setiadi selaku Direktur Utama PT KCN menyampaikan bahwa pemancangan beton itu berfungsi mencegah pencemaran laut imbas reklamasi dalam rangka pembangunan dermaga atau pier baru.

    Widodo menjelaskan bahwa pembangunan pier pertama telah berlangsung sejak 2010. Pembangunan yang berlangsung saat ini merupakan pier ketiga yang ditargetkan rampung pada 2026.

    “Apakah kami sudah melakukan sosialisasi? Tentu kami lakukan. Misalnya contoh, dengan adanya undang-undang yang dalam berkala berubah, kami juga menyesuaikan,” katanya.

    Terkait tanggung jawab sosial kepada nelayan yang terdampak pembangunan dermaga, Widodo berujar sedang mencari formula yang tepat untuk bisa membantu.

    Pihaknya saat ini masih mendata nelayan bersama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta agar tindak lanjut nanti dapat tepat sasaran.

  • PT KCN klarifikasi polemik tanggul beton di Laut Cilincing

    PT KCN klarifikasi polemik tanggul beton di Laut Cilincing

    ANTARA – PT Karya Citra Nusantara (KCN) memberikan klarifikasi terkait polemik pembangunan tanggul beton di perairan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, dengan menegaskan bahwa konstruksi tersebut merupakan breakwater atau pemecah gelombang, yang menjadi bagian dari pembangunan dermaga. Pernyataan itu disampaikan Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi di Jakarta, Jumat (12/9/2025). (Anggah/Soni Namura/Roy Rosa Bachtiar)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PT KCN Klaim Sudah Sosialisasi ke Nelayan soal Tanggul di Laut Cilincing

    PT KCN Klaim Sudah Sosialisasi ke Nelayan soal Tanggul di Laut Cilincing

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Karya Citra Nusantara (KCN) menyebut telah melakukan sosialisasi kepada nelayan atas keberadaan tanggul beton di perairan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara yang menjadi polemik belakangan ini.

    Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi menyampaikan bahwa pembangunan dermaga atau pier pertama telah berlangsung sejak 2010. Pembangunan yang berlangsung saat ini merupakan pier ketiga yang ditargetkan rampung pada 2026.

    “Apakah kami sudah melakukan sosialisasi? Tentu kami lakukan. Misalnya contoh, dengan adanya undang-undang yang dalam berkala berubah, kami juga menyesuaikan,” katanya dalam konferensi pers di kawasan PT KCN, Jakarta Utara pada Jumat (12/9/2025).

    Menurutnya, hal tersebut berlaku untuk pengurusan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) hingga perizinan lainnya yang memakan waktu panjang.

    Widodo menyebut bahwa PT KCN bersama pendamping hukum turut berkomunikasi dengan nelayan hingga turut memindahkan bagan kapal kecil nelayan yang semula berada di jalur keluar-masuk kapal besar.

    “Dalam posisi kami sehari-hari, kami pun bekerja sama dengan kecamatan, biro pelatihan, tujuannya apa? Supaya kami tidak salah sasaran. Karena nelayan pun kan ada juga mungkin yang dari daerah Karawang, Bekasi, tapi kami fokus mengutamakan yang di Cilincing ini,” lanjutnya.

    Terkait tanggung jawab sosial kepada nelayan yang terdampak pembangunan dermaga, Widodo berujar sedang mencari formula yang tepat untuk bisa membantu.

    Pihaknya saat ini masih mendata nelayan bersama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta agar tindak lanjut nanti dapat tepat sasaran.

    Dalam perkembangan sebelumnya, nelayan tradisional mengeluhkan keberadaan tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara yang berpotensi merugikan nelayan karena mengubah akses keluar dan masuk muara.

    Dewan Pembina DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jakarta Utara Muhammad mengatakan, saat ini nilai kerugian ekonomi belum dapat dihitung secara pasti. Namun, dampak keberadaan tanggul beton terhadap operasional harian nelayan sudah mulai terasa.

    “Kerugian secara pasti belum bisa dihitung, yang jelas nelayan pasti dirugikan karena akan lebih jauh untuk keluar/masuk muara dan itu secara otomatis menambah cost setiap pulang atau pergi melautnya,” ujar Muhammad kepada Bisnis, Rabu (10/9/2025).

  • Klarifikasi PT KCN Atas Polemik Tanggul Beton di Laut Cilincing

    Klarifikasi PT KCN Atas Polemik Tanggul Beton di Laut Cilincing

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Karya Citra Nusantara (KCN) memberikan klarifikasi terkait pembangunan tanggul beton di perairan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara yang menjadi polemik dalam beberapa waktu terakhir.

    Widodo Setiadi selaku Direktur Utama PT KCN menyampaikan bahwa konstruksi tanggul tersebut merupakan breakwater (pemecah gelombang) untuk membangun dermaga alias pier baru.

    Konstruksi ini juga merupakan bagian dari proyek pembangunan kawasan pelabuhan yang digagas pemerintah dengan menggandeng swasta, serta disebutnya termasuk dalam proyek non-APBD maupun non-APBN.

    “Proyek ini baru jadi boleh dibilang 70%, ada pier 1 yang sebelah kiri, ada pier 2 yang di tengah ini baru akan selesai 2025, dan di pier 3 yang ini sekarang jadi ramai isunya ada tanggul beton, itu kalau kita lihat itu breakwater, bagian dari pembangunan pelabuhan,” katanya dalam konferensi pers di kawasan PT KCN, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025).

    Widodo lantas menjelaskan bahwa berdasarkan perjanjian dan perizinan yang ada, pihaknya telah menandatangani konsesi bahwa kawasan pelabuhan ini telah menjadi milik negara, dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

    PT KCN juga menyebut telah memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) hingga analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang memadai.

    “Ini sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945 Pasal 33 bahwa bumi air laut dikuasai oleh negara. Jadi ini kami bukan bikin misalnya pulau, lalu kami kaveling-kaveling, jual bikin perumahan, tidak. Kami bikin pelabuhan, kami enggak bisa jual apa pun. Ini bukan milik kami, tetapi milik pemerintah,” jelas Widodo.

    Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah angkat bicara ihwal gegernya keberadaan tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara yang menuai protes kalangan nelayan.

    Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP Fajar mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan terkait keluhan nelayan Cilincing atas proyek reklamasi di area PT KCN.

    Fajar juga mengatakan proyek milik KCN memiliki izin dokumen lengkap. Selain itu, dia menuturkan bahwa proyek tersebut tidak menutup akses nelayan.

    “Hasilnya, proyek tersebut [milik PT Karya Citra Nusantara] memiliki izin lengkap dan di lapangan pemrakarsa tidak menutup akses bagi nelayan,” kata Fajar dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Rabu (10/9/2025).

  • Tanggul Beton di Laut Cilincing Berpotensi Ganggu Nelayan, Pramono Bakal Panggil PT KCN

    Tanggul Beton di Laut Cilincing Berpotensi Ganggu Nelayan, Pramono Bakal Panggil PT KCN

    JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal adanya tanggul beton di perairan laut kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Munculnya tanggul ini menjadi sorotan di media sosial karena dikhawatirkan mengganggu nelayan dalam mencari ikan.

    Belakangan, tanggul ini diketahui dibangun oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) badan usaha pelabuhan yang mengoperasikan terminal umum di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.

    PT KCN merupakan perusahaan patungan antara PT KBN (BUMN) dengan proporsi saham 15 persen dan PT KTU (swasta) sebear 85 persen. Sebanyak 25,85 persen PT KBN juga dimiliki Pemprov DKI.

    Dalam waktu dekat, Pramono menyebut Pemprov DKI akan memanggil PT KCN untuk membahas masalah ini. Pramono akan meminta ruang mata pencaharian nelayan tak diganggu dari aktivitas perusahaan.

    “Saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut dan memberikan jaminan bahwa PT Karya Cipta Nusantara harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut,” kata Pramono di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis, 11 September.

    Pramono menegaskan bukan Pemprov DKI yang mengeluarkan izin izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) untuk kegiatan pembangunan tanggul beton tersebut. Izin itu dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    “Ini merupakan kewenangan kementerian KKP yang diberikan kepada PT Karya Cipta Nusantara,” ujar Pramono.

    Hanya saja, mantan Sekretaris Kabinet itu mengklaim Pemprov DKI akan memperhatikan keberlangsungan nelayan dari aktivitas PT KCN, sebagai badan usaha pelabuhan yang mengoperasikan terminal umum di Pelabuhan Marunda itu.

    “Bagi pemerintah DKI Jakarta yang paling penting adalah para nelayan itu tidak boleh terganggu beraktivitas di tempat tersebut,” jelasnya.

    Media sosial dihebohkan adanya tanggul beton di kawasan pesisir wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Keberadaan tanggul tersebut terekam dalam video yang diunggah dalam akun Instagram @cilincinginfo.

    Video itu terekam oleh seorang nelayan dari atas perahunya. Tampak beton dengan panjang 2 hingga 3 kilometer yang seolah membelah perairan di pesisir utara Jakarta. Nelayan tersebut mengungkap harus memutar jauh untuk menuju lautan demi bisa mecari ikan.

    “Tanggul beton nih di Pesisir Cilincing, menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas. Ini kurang lebih ada 2–3 kilometer panjangnya. Awalnya perlintasan nelayan sehingga kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini,” ungkap seorang nelayan dalam video.

  • Tanggul Beton di Laut Cilincing Berpotensi Ganggu Nelayan, Pramono Bakal Panggil PT KCN

    Tanggul Beton di Laut Cilincing Berpotensi Ganggu Nelayan, Pramono Bakal Panggil PT KCN

    JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal adanya tanggul beton di perairan laut kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Munculnya tanggul ini menjadi sorotan di media sosial karena dikhawatirkan mengganggu nelayan dalam mencari ikan.

    Belakangan, tanggul ini diketahui dibangun oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) badan usaha pelabuhan yang mengoperasikan terminal umum di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.

    PT KCN merupakan perusahaan patungan antara PT KBN (BUMN) dengan proporsi saham 15 persen dan PT KTU (swasta) sebear 85 persen. Sebanyak 25,85 persen PT KBN juga dimiliki Pemprov DKI.

    Dalam waktu dekat, Pramono menyebut Pemprov DKI akan memanggil PT KCN untuk membahas masalah ini. Pramono akan meminta ruang mata pencaharian nelayan tak diganggu dari aktivitas perusahaan.

    “Saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut dan memberikan jaminan bahwa PT Karya Cipta Nusantara harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut,” kata Pramono di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis, 11 September.

    Pramono menegaskan bukan Pemprov DKI yang mengeluarkan izin izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) untuk kegiatan pembangunan tanggul beton tersebut. Izin itu dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    “Ini merupakan kewenangan kementerian KKP yang diberikan kepada PT Karya Cipta Nusantara,” ujar Pramono.

    Hanya saja, mantan Sekretaris Kabinet itu mengklaim Pemprov DKI akan memperhatikan keberlangsungan nelayan dari aktivitas PT KCN, sebagai badan usaha pelabuhan yang mengoperasikan terminal umum di Pelabuhan Marunda itu.

    “Bagi pemerintah DKI Jakarta yang paling penting adalah para nelayan itu tidak boleh terganggu beraktivitas di tempat tersebut,” jelasnya.

    Media sosial dihebohkan adanya tanggul beton di kawasan pesisir wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Keberadaan tanggul tersebut terekam dalam video yang diunggah dalam akun Instagram @cilincinginfo.

    Video itu terekam oleh seorang nelayan dari atas perahunya. Tampak beton dengan panjang 2 hingga 3 kilometer yang seolah membelah perairan di pesisir utara Jakarta. Nelayan tersebut mengungkap harus memutar jauh untuk menuju lautan demi bisa mecari ikan.

    “Tanggul beton nih di Pesisir Cilincing, menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas. Ini kurang lebih ada 2–3 kilometer panjangnya. Awalnya perlintasan nelayan sehingga kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini,” ungkap seorang nelayan dalam video.

  • Heboh Tanggul Beton di Cilincing, Pemprov DKI: Itu Kewenangan KKP – Page 3

    Heboh Tanggul Beton di Cilincing, Pemprov DKI: Itu Kewenangan KKP – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan pembangunan tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, merupakan proyek pemerintah pusat.

    Hal ini disampaikan Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim merespons keluhan nelayan terkait keberadaan tanggul tersebut.

    Menurut Chico, kewenangan atas pembangunan tanggul berada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Chico menyebut, perizinan terkait proyek tersebut tidak berada di ranah Pemprov DKI.

    “Iya, itu adalah kewenangan dari KKP. Perizinan terkait itu menjadi kewenangan KKP,” kata Chico saat dikonfirmasi, Selasa (10/9/2025).

    Chico mengungkapkan, karena proyek tanggul itu berada di kawasan yang bersinggungan dengan Pelabuhan Marunda, maka pengelolaannya di lapangan melibatkan otoritas pelabuhan. Meski begitu, Chico belum mau menyebut secara gamblang siapa perusahaan yang mengerjakan tanggul.

    “Karena ini adalah kewenangan pusat yang dikelola oleh Pelabuhan Marunda. Silakan pertanyakan kepada pengelola Pelabuhan,” ucapnya.

     

  • KKP Buka Suara soal Tanggul Beton Cilincing, Akui Sudah Kantongi Izin

    KKP Buka Suara soal Tanggul Beton Cilincing, Akui Sudah Kantongi Izin

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengakui Tanggul Beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara, telah mengantongi izin dari pemerintah pusat.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan tanggul beton yang berdiri membentang di pesisir Cilincing sepanjang 2–3 kilometer itu telah memperoleh izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

    Untuk diketahui, PKKPRL merupakan izin administratif yang diterbitkan oleh KKP untuk memastikan kegiatan yang dilakukan di ruang laut Indonesia sesuai dengan rencana tata ruang dan peraturan yang berlaku.

    “Sudah ada izin PKKPRL-nya dari KKP [terkail tanggul beton di Cilincing],” kata pria yang akrab disapa Ipung kepada Bisnis, Rabu (10/9/2025).

    Namun, Ipung memastikan bahwa tanggul beton di pesisir Cilincing itu bukan bagian dari proyek Giant Sea Wall. “Bukan [proyek Giant Sea Wall],” imbuhnya.

    Dewan Pembina DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jakarta Utara Muhammad sebelumnya mengatakan bahwa beton yang berdiri di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, merupakan milik anak usaha dari PT Karya Teknik Utama, yakni PT Karya Citra Nusantara.

    Adapun, PT Karya Teknik Utama merupakan perusahaan yang bergerak dalam industri galangan kapal.

    “Itu beton milik PT Karya Citra Nusantara, anak perusahaan KTU [Karya Teknik Utama],” kata Muhammad kepada Bisnis, Rabu (10/9/2025).

    Dia menuturkan bahwa tanggul beton tersebut telah mengantongi izin pusat. Kendati demikian, keberadaan beton tersebut telah mengganggu kegiatan nelayan pesisir. Sebab, nelayan membutuhkan waktu lebih lama untuk mengakses keluar dan masuk.

    “Akses keluar dan masuk lebih jauh, karena diperuntukkan untuk pengurukan dermaga mereka,” ungkapnya.

    Di samping itu, tanggul beton tersebut juga berpotensi merugikan nelayan karena mengubah akses keluar-masuk muara. Meski kerugian ekonomi belum dapat dihitung secara pasti, dampak dari tanggul beton terhadap operasional harian nelayan sudah mulai terasa.

    “Kerugian secara pasti belum bisa dihitung, yang jelas nelayan pasti dirugikan karena akan lebih jauh untuk keluar/masuk muara. Dan itu secara otomatis menambah cost setiap pulang atau pergi melautnya,” bebernya.

    Seperti diketahui, media sosial dihebohkan dengan video tanggul beton yang berdiri memajang di pesisir Cilincing yang menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas sekitar 2—3 kilometer.

    “Tanggul beton di pesisir Cilincing menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas, ini kurang lebih ada dua hingga tiga kilometer panjangnya. Jadi awalnya perlintasan nelayan, sehingga nelayan kesulitan lagi untuk mencari ikan, dia harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini,” demikian kata seseorang di balik video tersebut, dikutip pada Rabu (10/9/2025).

    Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, tim Polisi Khusus (Polsus) Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (PWP3K) di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta telah melakukan inspeksi lapangan terkait pengaduan masyarakat kegiatan reklamasi di wilayah Cilincing oleh PT Karya Teknik Utama pada 22 April 2025.

    Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa PT Karya Teknik Utama merupakan perusahaan yang bergerak dalam industri galangan kapal, tepatnya berlokasi di Jalan Marunda Pulo Nomor 1 Kelurahan Cilincing.

    Kemudian, PT Karya Teknik Utama telah mengantongi dokumen PKKPRL dengan Nomor 11092310513100009 tanggal 11 September 2023 untuk kegiatan Industri Galangan Kapal seluas 12,71 hektare.

    Selain itu, juga ada PKKPRL dengan Nomor 22112410513100003 tanggal 22 November 2024 untuk kegiatan Industri Galangan Kapal seluas 15.29 hektare. Serta, perizinan berusaha untuk menunjang Kegiatan Usaha Sertifikat Standar Pembangunan terminal Khusus PB UMKU No. 812011722133800290001 dengan KBLI 30111-Industri Kapal dan Perahu.

    Lebih lanjut, tim juga melakukan pengambilan data spasial berupa foto udara mengunakan drone di area dermaga PT Karya Teknik Utama, kegiatan pembangunan dermaga masih berada di area PKKPRL.

    Di samping itu, Polsus PWP3K Pangkalan PSDKP Jakarta juga melakukan pemanggilan Pimpinan PT Karya Utama Teknik pada Kamis (23/4/2025) di Kantor Pangkalan PSDKP Jakarta terkait adanya pengaduan dari masyarakat.

    Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Pelabuhan Marunda Center PT Karya Utama Teknik, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran Pemanfaatan Ruang Laut.

  • Nelayan Keluhkan Tanggul Beton di Cilincing, Ini Dampaknya!

    Nelayan Keluhkan Tanggul Beton di Cilincing, Ini Dampaknya!

    Bisnis.com, JAKARTA — Nelayan tradisional mengeluhkan keberadaan tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara yang berpotensi merugikan nelayan karena mengubah akses keluar dan masuk muara.

    Dewan Pembina DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jakarta Utara, Muhammad mengatakan saat ini nilai kerugian ekonomi belum dapat dihitung secara pasti. Namun, dampak keberadaan tanggul beton terhadap operasional harian nelayan sudah mulai terasa.

    “Kerugian secara pasti belum bisa dihitung, yang jelas nelayan pasti dirugikan karena akan lebih jauh untuk keluar/masuk muara dan itu secara otomatis menambah cost setiap pulang atau pergi melautnya,” ujar Muhammad kepada Bisnis, Rabu (10/9/2025).

    Dia mengungkap, beton yang berdiri di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, merupakan milik anak usaha dari PT Karya Teknik Utama, yakni PT Karya Citra Nusantara.

    Sebelumnya, heboh di media sosial memperlihatkan video tanggul beton yang berdiri memajang di pesisir Cilincing yang menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas sekitar 2—3 kilometer.

    Seseorang yang berada di balik video itu menyatakan keberadaan tanggul beton menyulitkan nelayan untuk mencari ikan.

    “Tanggul beton di pesisir Cilincing menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas, ini kurang lebih ada dua hingga tiga kilometer panjangnya. Jadi awalnya perlintasan nelayan, sehingga nelayan kesulitan lagi untuk mencari ikan, dia harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini,“ demikian kata seseorang di balik video tersebut, dikutip pada Rabu (10/9/2025).

    Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, tim Polisi Khusus (Polsus) Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (PWP3K) di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta telah melakukan inspeksi lapangan terkait pengaduan masyarakat kegiatan reklamasi di wilayah Cilincing oleh PT Karya Teknik Utama pada 22 April 2025.

    Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa PT Karya Teknik Utama merupakan perusahaan yang bergerak dalam industri galangan kapal, tepatnya berlokasi di Jalan Marunda Pulo Nomor 1 Kelurahan Cilincing.

    Kemudian, PT Karya Teknik Utama telah mengantongi dokumen PKKPRL dengan Nomor 11092310513100009 tanggal 11 September 2023 untuk kegiatan Industri Galangan Kapal seluas 12,71 hektare.

    Selain itu, juga ada PKKPRL dengan Nomor 22112410513100003 tanggal 22 November 2024 untuk kegiatan Industri Galangan Kapal seluas 15.29 hektare. Serta, perizinan berusaha untuk menunjang Kegiatan Usaha Sertifikat Standar Pembangunan terminal Khusus PB UMKU No. 812011722133800290001 dengan KBLI 30111-Industri Kapal dan Perahu.

    Lebih lanjut, tim juga melakukan pengambilan data spasial berupa foto udara mengunakan drone di area dermaga PT Karya Teknik Utama, kegiatan pembangunan dermaga masih berada di area PKKPRL.

    Di samping itu, Polsus PWP3K Pangkalan PSDKP Jakarta juga melakukan pemanggilan Pimpinan PT Karya Utama Teknik pada Kamis (23/4/2025) di Kantor Pangkalan PSDKP Jakarta terkait adanya pengaduan dari masyarakat.

    Adapun, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Pelabuhan Marunda Center PT Karya Utama Teknik, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran Pemanfaatan Ruang Laut.

  • Jalan Mangkrak di Marunda Dimanfaatkan Warga untuk Jemur Padi hingga Serbuk Kelapa
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 September 2025

    Jalan Mangkrak di Marunda Dimanfaatkan Warga untuk Jemur Padi hingga Serbuk Kelapa Megapolitan 9 September 2025

    Jalan Mangkrak di Marunda Dimanfaatkan Warga untuk Jemur Padi hingga Serbuk Kelapa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Empat ruas jalan yang mangkrak di samping Banjir Kanal Timur (BKT), Marunda, Jakarta Utara, dimanfaatkan warga untuk menjemur padi hingga serbuk kelapa.
    Empat ruas jalan tersebut terbentang di Jalan Inspeksi Timur dari Rorotan menuju ke Marunda.
    Namun, empat jalan tersebut masing-masing justru terpotong dan dipisahkan oleh persawahan.
    Di titik pertama, panjang jalan yang mangkrak ada sekitar 600 meter dan dimanfaatkan untuk tempat mangkalnya mobil Jaklingko.
    Selain itu, jalan pertama yang mangkrak juga sering dimanfaatkan para petani untuk menjemur padi.
    “Sementara karena belum digunakan, untuk jemur padi di situ,” ucap salah satu warga bernama Tamsari (65) saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Selasa (9/9/2025).
    Sedangkan di titik kedua, jalan yang mangkrak sepanjang 500 meter dimanfaatkan warga untuk menjemur serbuk kelapa.
    “Ini buat tempat jemur apa pun, bubuk kelapa untuk minyak,” ucap warga lain bernama Masdira (55).
    Sedangkan di titik ketiga, jalan mangkrak yang dibangun baru sekitar 300 meter dan sudah ditumbuhi ilalang di kanan dan kirinya.
    Tak hanya itu, jalan ketiga yang mangkrak ini juga dimanfaatkan warga untuk menjemur bulu ayam.
    Tapi, sayangnya di titik ketiga ini justru terdapat banyak sampah.
    Sementara di titik keempat, jalan mangkrak yang dibangun baru sekitar 300 meter.
    Kondisi jalan keempat ini justru memprihatinkan, karena sudah dipenuhi ilalang dan banyak sampah.
    Di sisi lain, terlihat bermunculan beberapa bangunan semi permanen di jalan yang tak kunjung beroperasi ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.