kab/kota: Marunda

  • 4 Fakta Terbaru Tanggul Beton di Cilincing yang Sempat Heboh

    4 Fakta Terbaru Tanggul Beton di Cilincing yang Sempat Heboh

    Jakarta

    Tanggul beton yang membentang di pesisir Cilincing sempat heboh karena dinilai dapat mengganggu akses nelayan. Tanggul beton ini sempat viral di media sosial.

    Unggahan video berdurasi 1 menit 9 detik beredar di media sosial menunjukkan tanggul beton yang berdiri memanjang di pesisir Cilincing.

    Berikut ini 4 fakta terbaru soal tanggul beton tersebut:

    1. Tanggul Bagian Pelabuhan Marunda

    Tanggul beton itu merupakan milik PT KCN yang menjadi bagian dari pembangunan Pelabuhan Marunda. Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi mengatakan Pelabuhan Marunda direncanakan akan dibangun menjadi tiga dermaga. Tanggul beton yang sedang ramai dibicarakan itu merupakan bagian dari pembangunan dermaga 3.

    Widodo menyebut dermaga 1 di Pelabuhan Marunda akan menjadi dermaga multiguna yang dapat melayani semua komoditas. Sementara, dermaga 2 akan berfokus pada pelayanan barang curah, seperti batu bara dan minyak sawit mentah. Dermaga 3 akan dilalui akses jalan tol milik PT Pelayaran Indonesia.

    “Kami memang awalnya diarahkan hanya boleh bongkar barang curah. Apa yang dimaksud barang curah, tentu ada batu bara, pasir. Lalu ada curah cair yaitu CPO dan barang-barang semua yang ada. Lalu dalam proses berjalannya waktu kami sudah boleh melakukan bongkar muat untuk segala jenis barang yaitu multipurpose,” kata Widodo dalam acara konferensi pers di Kawasan PT KCN di Marunda, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025).

    Ia menyebut proyek pelabuhan tersebut sudah dimulai sejak 2010 dan tidak ada perubahan dalam pola pembangunannya. Bahkan saat itu, Widodo memastikan tidak terjadi keributan seperti sekarang.

    “Sebetulnya proses pembangunan ini kan sudah dimulai 2010 dan polanya sama. Tidak ada yang ribut pada waktu itu, baru sekarang. Dan ini bukan proyek Roro Jonggrang yang katanya bisa bikin satu hari langsung jadi. Tapi ini memang melalui satu proses yang cukup lama,” imbuhnya.

    2. Proyek Digagas Pemerintah

    Proyek Pelabuhan Marunda digagas oleh pemerintah dengan menggandeng swasta melalui mekanisme konsesi. Widodo menerangkan proyek itu bukan didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

    “Bahwa memang proyek ini digagas oleh pemerintah untuk menggandeng kolaborasi swasta di mana proyek ini adalah proyek non-APBN-APBD. Jadi pemerintah tidak keluar uang satu rupiah pun dalam proyek ini,” ujar Widodo.

    Proyek pembangunan Pelabuhan Marunda telah melalui proses tender. Tender ini dilakukan oleh PT Kawasan Berikat Nusantara yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian BUMN.

    PT Karya Teknik Utama, sebagai pemenang tender berkolaborasi dengan PT Kawasan Berikat Nusantara membentuk anak usaha bernama PT KCN.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempunyai saham sebesar 26% di PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) sehingga Pemprov mengetahui proses pembangunan proyek tersebut. Proyek pelabuhan tersebut merupakan proyek konsesi dengan pemerintah. Sebagai investor, Widodo menerangkan pihaknya hanya mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh regulator.

    “Saat ini KBN memiliki 17,5% saham goodwill (di KCN) tanpa keluar uang satu rupiah pun,” imbuhnya.

    3. Tujuan Tanggul Beton Dibangun

    Widodo memastikan tanggul beton tersebut bukan untuk membuat pulau-pulau baru atau bahkan perumahan, melainkan untuk menahan dan meredam hantaman ombak.

    “Kalau kita lihat itu breakwater bagian dari pembangunan pelabuhan. Kami dengan didampingi Kejagung dan juga perjanjian kami dengan Kemenhub tadi sudah disampaikan kami sudah menandatangani di konsesi bahwa ini menjadi milik negara dalam hal ini Kementerian Perhubungan,” terangnya.

    4. Kantongi Izin

    Proyek pembangunan pelabuhan itu juga telah mengantongi izin dari pemerintah, mulai dari izin lingkungan hingga izin pengelolaan ruang laut. Kendati proyek lama, Widodo menyebut proses pembangunannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    “Contoh, dengan adanya undang-undang yang dalam berkala berubah, kami juga menyesuaikan. Contoh, Amdal kami itu langsung dari kementerian, langsung di pemerintah pusat. Dan pada saat itu, sebelum sidang Amdal pun, proses amdal yang cukup lama, saya memproses Amdal itu hampir 2 tahun,” terang Widodo.

    Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut Fajar Kurniawan mengatakan KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah memverifikasi area pembangunan tanggul beton tersebut.

    Hasilnya, tanggul beton itu memang telah berada di area Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang diajukan PT KCN.

    “Jadi, kami juga sudah melakukan verifikasi lapangan gitu ya dengan rekan kami dari PSDKP gitu ya di bulan Agustus untuk mengecek beberapa laporan masyarakat. Dan kita sudah cek bahwa tanggul itu memang berada di dalam PKKPRL gitu ya. Di dalam lokasi PKKPRL yang sudah diterbitkan gitu ya,” kata Fajar.

    (rea/hns)

  • PT KCN Kaji Kompensasi Nelayan Terdampak Tanggul Beton Cilincing

    PT KCN Kaji Kompensasi Nelayan Terdampak Tanggul Beton Cilincing

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Karya Citra Nusantara (KCN) tengah mengkaji skema kompensasi bagi nelayan yang terdampak keberadaan tanggul beton di perairan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

    Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi mengakui bahwa keberadaan tanggul beton yang merupakan bagian dari pembangunan dermaga pelabuhan di Marunda itu pasti berdampak terhadap nelayan setempat.

    “Tetapi tadi kami sampaikan, kami akan mencari formula apa yang bisa membantu [para nelayan yang mengalami kerugian],” katanya dalam konferensi pers di lokasi, Jumat (12/9/2025).

    Widodo kemudian menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta dalam mendata lebih lanjut nelayan yang ada di kawasan Cilincing.

    Menurutnya, berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta yang telah melakukan survei untuk kawasan terpadu nelayan Kalibaru, Cilincing, dan Marunda (KCM), terdapat sekitar 700 nelayan dan 1.100 kapal milik nelayan yang ada di kawasan tersebut.

    “Karena tadi kami tegaskan, kami akan fokus pada nelayan Cilincing. Yang kebetulan keberadaannya diapit oleh Pelindo dan KCM,” jelas Widodo.

    Dengan demikian, dia menyebut bahwa keberadaan pangkalan kapal nelayan hingga daerah penangkapan ikan (fishing ground) yang terpusat dapat menjadi solusi terhadap nelayan di kawasan pembangunan tersebut.

    Pihaknya juga mencanangkan adanya satu pintu keluar-masuk bagi kapal kecil nelayan agar terhindar dari kecelakaan kapal, mengingat adanya aktivitas kapal besar di dermaga PT KCN.

    “Itu kan ada area sekitar hampir 180 hektare, yang nantinya bisa menjadi kawasan terpadu nelayan. Jadi tidak perlu terlalu jauh memancing, karena di sini bisa dilakukan budidaya ikan dan segala hal,” terang Widodo.

    Dalam kesempatan yang sama, Danu Waluyo selaku Ketua Komunitas Nelayan Cilincing menyampaikan bahwa nelayan mengalami kerugian akibat pembangunan dermaga pelabuhan PT KCN.

    Menurutnya, kerugian itu mencakup pengeluaran lebih untuk bahan bakar kapal, karena harus menempuh rute yang lebih jauh imbas tanggul beton yang membentang.

    Selain itu, terdapat pula penurunan hasil tangkap ikan seiring dengan pembangunan dermaga. Namun, dia menyebut telah berkomunikasi dengan Dinas KPKP mengenai hal ini.

    “Hal-hal yang mengenai nelayan dirugikan, kami selalu kemukakan. Kemarin kami didampingi oleh KPKP mengajukan ada pihak nelayan dari anggota kami yang dirugikan. Kami juga mengajukan pada KCN,” tuturnya.

  • Bos PT KCN Tegaskan Tanggul Beton Cilincing Tak Terkait Pagar Laut PIK

    Bos PT KCN Tegaskan Tanggul Beton Cilincing Tak Terkait Pagar Laut PIK

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Karya Citra Nusantara (KCN) menegaskan bahwa proyek tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara tidak terkait dengan pagar laut di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) yang sempat menuai sorotan publik beberapa waktu lalu.

    Widodo Setiadi selaku Direktur Utama PT KCN mengatakan bahwa tanggul tersebut bukan merupakan pembatas laut sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar, melainkan bagian dari pembangunan dermaga pelabuhan.

    “Tentu proyek ini tidak ada kaitannya dengan tanggul bambu dulu, yang sekarang orang suka bingung, apakah ini bagian dari tanggul bambu yang dahulu ramai [diperbincangkan] di PIK,” katanya dalam konferensi pers di lokasi, Jumat (12/9/2025).

    Dia melanjutkan, lokasi kedua proyek ini pun terpaut jauh. Cilincing disebutnya sebagai batas akhir kawasan Jakarta Utara, berdekatan dengan Banjir Kanal Timur (BKT).

    Widodo juga menyatakan bahwa pembangunan dermaga pelabuhan PT KCN juga tak terkait dengan Marunda Center yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat.

    “Ini sedang dibikin breakwater, inilah yang disebut-sebut sebagai tanggul. Di sini dilakukan pemancangan, baru direklamasi [untuk dermaga pelabuhan]. Ini yang selesai 2026,” jelasnya.

    Dia memperinci PT KCN akan mempunyai tiga dermaga atau pier dengan peruntukan beragam jika pembangunan tersebut rampung.

    Dermaga pertama yang saat ini telah beroperasi penuh dikhususkan untuk bongkar muat barang multi-purpose, sementara dermaga kedua khusus barang curah dan dermaga ketiga akan terkoneksi dengan akses jalan tol Pelindo.

    Pada kesempatan yang sama, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan bahwa pembangunan tanggul yang berfungsi sebagai breakwater alias pemecah gelombang untuk proyek dermaga baru telah sesuai dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang diterbitkan berdasarkan verifikasi lapangan.

    Namun, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP Fajar Kurniawan mengingatkan PT KCN agar mencegah dampak lingkungan dan sosial dari pembangunan tersebut.

    “Dalam PKKPRL itu ada 16 kewajiban pemegang PKKPRL, dia harus jaga ekosistem yang ada di situ jika ada yang rusak, dia harus terlibat dalam rehabilitasi ekosistem yang ada, kemudian juga dari aspek sosialnya juga tidak menimbulkan konflik sosial,” ujarnya menanggapi adanya kabar keluhan dari nelayan terkait proyek tersebut.

  • PT KCN Ajak Pemprov DKI Bangun Kampung Nelayan usai Ada Pagar Beton Cilincing
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 September 2025

    PT KCN Ajak Pemprov DKI Bangun Kampung Nelayan usai Ada Pagar Beton Cilincing Megapolitan 12 September 2025

    PT KCN Ajak Pemprov DKI Bangun Kampung Nelayan usai Ada Pagar Beton Cilincing
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – PT Karya Cipta Nusantara (KCN) bakal mengajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membangun proyek Kampung Nelayan Kalibaru, Cilincing, Marunda (KCM).
    Direktur Utara PT KCN, Widodo Setiadi mengatakan, proyek kampung nelayan ini harus digagas secara bersama-sama dengan Pemprov DKI dan juga PT Pelabuhan Indonesia Persero (Pelindo).
    Sebab, selain pembangunan pagar beton, Pelindo juga tengah menggagas pembangunan tol laut di Pesisir Cilincing.
    Sementara area tangkap nelayan Pesisir Cilincing berada di tengah antara proyek pembangunan dermaga KCN dan proyek tol laut yang digagas Pelindo.
    “Saya sampaikan ini petanya, yang biru itu adalah jalan tol, ini yang harusnya nanti juga digagas dalam 20 bulan selesai. Jadi, selain ada proyek KCN tentu akan ada jalan tol. Ini sama-sama proyek strategis nasional, dan sama-sama tadi sudah dijelaskan sudah memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL),” ujar Widodo dalam konfersi pers, Jumat (12/9/2025).
    Oleh karena itu, Widodo mengusulkan agar Pemprov DKI mau sama-sama membangun proyek Kampung KCM agar area tangkap nelayan yang berada di tengah kedua proyek strategis nasional tersebut tetap terus berkembang.
    “Kami usulkan semacam kampung kita akan membuat semacam itu yang tadi proyeknya Pemprov gagas karya KCN, Kali Baru, Cilincing, Marunda,” ucap Widodo.
    Widodo menambahkan, dengan adanya proyek KCM, nelayan masih memiliki area tangkap seluas 180 hektare atau lima kali lebih luas dari kawasan Muara Angke.
    Nantinya di area tersebut pula akan dilakukan berbagai pengembangan. Mulai dari pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), budi daya ikan, dan lain sebagainya.
    Pengembangan di area itu dipastikan untuk membuat para nelayan bisa terus berpenghasilan tinggi.
    Usulan pembangunan Kampung KCM, sudah disampaikan PT KCN ke Pemprov Jakarta melalui surat tertulis.
    “Kami sudah bersurat kepada Pak Gubernur dan sudah mulai ditanggapi bahwa menjelang ulang tahun nanti ke 500 DKI, itu pas berbarengan harusnya dengan penyelesaian proyek KCN selesai tahun 2026 di pier tiga yang sekarang lagi dibangun, lalu proyek NPEA (tol laut) ini juga selesai,” ucap Widodo.
    Widodo juga memastikan, PT KCN terus bertanggungjawab untuk lingkungan dari pembangunan dermaga yang dilakukan.
    Salah satunya dengan melalukan penanaman mangrove di sepanjang area yang akan dibangun tol laut atau dekat dengan area tangkap nelayan.
    “Tanggung jawab dari corporate sosial respons dari KCN adalah kita akan menanam mangrove sepanjang pinggir jalan tol, dimana sebetulnya gagasan ini kami sudah mulai kalau kita lihat di perbatasan KCN sekarang ini sudah ada 1,5 kilo, ditambah nanti 2,5 total 4 kilo yang akan ditanam mangrove,” tutur Widodo.
    Diberitakan sebelumnya, Kompas.com sudah mengamati kemunculan pagar beton laut tersebut sejak bulan Mei 2025.
    Pagar beton laut yang terlihat dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cilincing ketika itu masih dalam tahap pembangunan dan belum beroperasi sebagai tempat penampungan batu bara curah.
    Kini, panjang beton yang menjorok dari daratan ke tengah laut tersebut kurang lebih sudah mencapai tiga kilometer.
    Kemudian, sudah terdapat tiga pagar beton laut dengan panjang yang sama dan sudah beroperasi sebagai tempat penampungan batu bara curah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terungkap! Tanggul Beton di Perairan Cilincing untuk Pelabuhan Marunda

    Terungkap! Tanggul Beton di Perairan Cilincing untuk Pelabuhan Marunda

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pengelola proyek Pelabuhan Marunda yakni PT Karya Citra Nusantara (KCN) mengungkapkan, tanggul beton yang sempat viral di media sosial karena menghambat aktivitas nelayan di perairan Cilincing merupakan bagian dari proyek Pelabuhan Marunda.

    Direktur utama KCN Widodo Setiadi mengatakan, tanggul yang viral di media sosial tersebut berfungsi sebagai pemecah ombak (break water) dalam pengembangan terminal umum pier 3 Pelabuhan Marunda.

    “Tanggul yang viral itu dekat dengan pembangunan pier 3, tanggulnya berfungsi untuk memecah ombak atau break water,” kata Widodo saat konferensi pers di kawasan KCN, Jumat (12/9/2025).

    Widodo menjelaskan, PT KCN memiliki konsesi selama 70 tahun untuk mengelola terminal umum pier 1, 2, dan 3. Setelah itu, terminal umum itu akan diserahkan kembali kepada negara untuk dikelola Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

    Adapun proses pembangunan tersebut sejatinya sudah dimulai sejak 2010 dan proses sosialisasi kepada nelayan juga sudah dilakukan.

    “Sebetulnya proses pembangunan ini kan sudah dimulai 2010 dan polanya sama. Tidak ada yang ribut pada waktu itu, baru sekarang. Dan ini bukan proyek Roro Jonggrang yang katanya bisa bikin satu hari langsung jadi. Tapi ini memang melalui satu proses yang cukup lama,” tegas Widodo.

    Berdasarkan rencana, proyek Pelabuhan Marunda ini dibangun tiga pier atau dermaga. Pembangunan dermaga 1 sudah selesai. Sedangkan pembangunan dermaga 2 masih berlangsung dan ditargetkan selesai akhir 2025 dan pembangunan dermaga 3 ditargetkan selesai 2026.

    Secara lebih rinci, luas lahan proyek pembangunan Pelabuhan Marunda yakni dermaga 1 seluas 38,01 hektare, dermaga 2 seluas 35,43 hektare, dermaga 3 seluas 21,09 hektare, break water seluas 11,65 hektare, dan lahan perkantoran seluas 5,26 hektare.

    Adapun KCN sendiri merupakan perusahaan patungan antara BUMN kawasan berikat yakni PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) dan perusahaan swasta yakni PT Karya Teknik Utama (KTU).

    KCN membangun dan mengelola pelabuhan untuk bongkar muat berbagai jenis barang, termasuk peti kemas, cairan, dan barang curah.

    Pihaknya juga telah mendapatkan izin pembangunan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

    “Kami sudah dapat AMDAL, langsung dari Kementerian Lingkungan. Bukan dari, ikut lagi misalnya AMDAL kawasan KBN, atau dari Dinas DKI, tapi langsung di pemerintah pusat,” lanjut Widodo.

    Dia juga memastikan, proyek itu telah mengantongi izin persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), izin AMDAL, izin pembangunan terminal umum dan pembangunan dermaga dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan lainnya.

    (wia)

    [Gambas:Video CNBC]

  • PT KCN Janji Cari Solusi untuk Nelayan yang Terdampak Pagar Beton di Cilincing
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 September 2025

    PT KCN Janji Cari Solusi untuk Nelayan yang Terdampak Pagar Beton di Cilincing Megapolitan 12 September 2025

    PT KCN Janji Cari Solusi untuk Nelayan yang Terdampak Pagar Beton di Cilincing
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – PT Karya Citra Nusantara (KCN) berjanji akan berkolaborasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan, (KPKP) Jakarta, untuk mencari solusi bagi nelayan yang terdampak pembangunan pagar beton untuk dermaga di Pesisir Cilincing, Jakarta Utara.
    Direktur Utama PT KCN, Widodo Setiadi, mengatakan, sejauh ini pihaknya bersama Dinas KPKP DKI sedang mendata nelayan yang memang benar-benar terdampak pagar beton di laut Cilincing.
    “Kami sudah akan bekerjasama dengan Dinas KPKP, baik Sudin, untuk mendata dulu, karena takut nanti dalam tanda petik ini nelayan Jakarta atau bukan, atau Cilincing,” ucap Widodo dalam konfersi pers di PT KCN, Marunda, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025).
    Berdasarkan data sementara, ada sekitar 700 nelayan dan 1.100 perahu yang ada di Pesisir Cilincing.
    Namun, data tersebut masih akan dikonfirmasi terlebih dahulu agar diketahui jelas total nelayan yang memang benar-benar terdampak.
    Sebab, PT KCN ingin berbagai solusi yang ada nantinya benar-benar dirasakan oleh para nelayan yang terdampak.
    Namun, Widodo juga akan mendiskusikan lebih lanjut dengan Pemprov Jakarta terkait solusi terbaik untuk nelayan.
    “Kami akan mencari formula apa yang bisa membantu,” ucap Widodo.
    Namun, Widodo memastikan solusi yang akan diberikan akan membuat nelayan bisa terus berpenghasilan ke depannya.
    Diberitakan sebelumnya, Kompas.com sudah mengamati kemunculan pagar beton laut tersebut sejak bulan Mei 2025.
    Pagar beton laut yang terlihat dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cilincing ketika itu masih dalam tahap pembangunan dan belum beroperasi sebagai tempat penampungan batu bara curah.
    Kini, panjang beton yang menjorok dari daratan ke tengah laut tersebut kurang lebih sudah mencapai tiga kilometer.
    Kemudian, sudah terdapat tiga pagar beton laut dengan panjang yang sama dan sudah beroperasi sebagai tempat penampungan batu bara curah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penampakan Tiga Pagar Beton di Laut Cilincing
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 September 2025

    Penampakan Tiga Pagar Beton di Laut Cilincing Megapolitan 12 September 2025

    Penampakan Tiga Pagar Beton di Laut Cilincing
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kemunculan pagar beton di laut Cilincing, Jakarta Utara, menuai polemik belakangan ini.
    Banyak orang bertanya-tanya, siapa pemilik pagar beton tersebut dan diperuntuhkan untuk apa pembangunannya.
    Seiring berjalannya waktu, pemilik pagar beton tersebut terungkap, yakni PT Karya Cipta Nusantara (KCN).
    PT KCN sendiri sudah memberikan klarifikasi terkait pembangunan pagar beton itu.
    Direktur Utama PT KCN, Widodo Setiadi mengatakan, pembangunan tiga pagar beton itu untuk dermaga yang akan difungsikan sebagai tempat bongkar muat berbagai jenis barang, termasuk batu bara curah.
    “Apa yang dimaksud barang curah? Tentu ada batu bara, pasir, nanti kita bisa lihat. Lalu ada curah cair, yaitu CPO dan barang-barang semua yang ada,” ujar Widodo saat diwawancarai di Kawasan KCN, Marunda, Jakarta Utara, Jumat (12/11/2025).
    Pengamatan Kompas.com di lokasi, dari tiga dermaga yang dibangun, satunya sudah jadi secara keseluruhan.
    Dermaga tersebut memiliki panjang kurang lebih 600 meter dan sudah dioperasikan.
    Dermaga atau pier pertama ini diperuntuhkan sebagai tempat bongkar muat berbagai jenis barang seperti peti kemas, pipa berukuran besar, pasir, dan lain sebagainya.
    Sementara untuk dermaga atau pier kedua, pembangunannya belum rampung sepenuhnya atau baru mencapai 70 persen.
    Proses pembangunan pemasangan pondasi masih terus dilakukan di titik kedua ini. Sebab, pier kedua juga direncanakan akan memiliki panjang sekitar 600 meter.
    Meski pembangunannya belum rampung sepenuhnya, sebagian area dermaga ini sudah dioperasikan.
    Pier kedua ini, khusus diperuntuhkan untuk aktivitas bongkar muat barang curah seperti batu bara, minyak, dan lain sebagainya.
    Di dermaga ini juga terlihat kapal-kapal tongkang yang tengah bersandar untuk menurunkan batu bara.
    Di sisi lain, PT KCN juga membangun tembok setinggi empat meter di lokasi yang menjadi tempat penampungan batu bara curah.
    Hal itu dilakukan agar debu-debu batu bara curah tidak beterbangan kemana-mana termasuk ke pemukiman warga.
    Sementara dermaga ketiga masih dalam proses pembangunan hingga saat ini.
    Dermaga ketiga ini lah yang sempat viral dan divideokan oleh salah satu pengguna Instagram.
    Tiang-tiang pancang pun sudah mulai terlihat di area ini. Targetnya, pembangunan dermaga ketiga akan rampung pada 2026 mendatang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Awal Mula Proyek Tanggul di Laut Cilincing, Dimulai Sejak Era Sutiyoso

    Awal Mula Proyek Tanggul di Laut Cilincing, Dimulai Sejak Era Sutiyoso

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Karya Citra Nusantara (KCN) buka suara perihal awal mula proyek tanggul beton di laut Marunda, Cilincing, Jakarta Utara yang belakangan menuai sorotan publik.

    Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi menyampaikan bahwa tanggul itu merupakan bagian dari pembangunan dermaga baru di kawasan pelabuhan, bukan pembatas laut sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar.

    Namun, jika merunut ke belakang, Widodo menjelaskan bahwa proyek ini telah berlangsung sesaat setelah Indonesia mengalami krisis perekonomian pada 1998. Studi kelayakan untuk proyek pelabuhan strategis ini bahkan telah dilakukan pada 1999.

    “Jadi proyek ini sebetulnya justru diinisiasi oleh Pemprov [DKI], zamannya Gubernur Pak Sutiyoso tahun 2004. Setelah krisis 1998, pada saat itu mulai ada ide kolaborasi dengan swasta,” katanya dalam konferensi pers di lokasi, Jumat (12/9/2025).

    Menurutnya, pemerintah lantas melakukan tender bagi perusahaan swasta dalam mewujudkan inisiasi itu. Widodo menyebut, pihaknya memenangkan tender, kemudian berkolaborasi dengan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) selaku perusahaan pelat merah untuk membentuk joint venture alias perusahaan patungan.

    Dari proses ini, PT KCN lahir. Pemprov DKI Jakarta disebutnya juga mengetahui hal ini karena merupakan pemegang saham PT KBN sebesar 26%.

    “Kami berkolaborasi dengan KBN sebagai BUMN, membentuk anak perusahaan dalam hal ini KCN atau Karya Citra Nusantara, dengan komposisi saat ini KBN memiliki 17,5% saham goodwill tanpa keluar uang satu rupiah pun,” jelas Widodo. 

    Dalam perkembangannya sebagai proyek pelabuhan strategis, terdapat berbagai penyesuaian terhadap undang-undang baru hingga isu kepemilikan yang harus diselesaikan. Izin pembangunan terminal umum pun baru dikeluarkan pada 2010, kemudian berlanjut ke tahap-tahap pembangunan berikutnya.

    Saat ini, dia menyebut bahwa pembangunan dermaga atau pier ketiga di kawasan PT KCN tengah berlangsung. Dermaga pertama telah rampung dan beroperasi penuh, sedangkan dermaga kedua memasuki tahap akhir pembangunan kendati juga telah beroperasi.

    “Proyek ini baru jadi boleh dibilang 70%, ada pier 1 yang sebelah kiri, ada pier 2 yang di tengah ini baru akan selesai 2025, dan di pier 3 yang ini sekarang jadi ramai isunya ada tanggul beton, itu kalau kita lihat itu breakwater, bagian dari pembangunan pelabuhan,” kata Widodo.

    Dengan demikian, dia menargetkan bahwa pembangunan dermaga ketiga dapat rampung pada tahun depan. Hal ini disebutnya akan bertepatan dengan ulang tahun ke-500 DKI Jakarta dan selesainya proyek jalan tol New Priok Eastern Access (NPEA) di lokasi yang berdekatan.

    Pada kesempatan yang sama, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan bahwa berdasarkan verifikasi lapangan, pembangunan tanggul yang berfungsi sebagai breakwater alias pemecah gelombang untuk proyek dermaga baru itu sejatinya telah sesuai dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang diterbitkan.

    Namun demikian, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP Fajar Kurniawan mengingatkan PT KCN agar mencegah dampak lingkungan dan sosial dari pembangunan tersebut.

    “Dalam PKKPRL itu ada 16 kewajiban pemegang PKKPRL, dia harus jaga ekosistem yang ada di situ jika ada yang rusak, dia harus terlibat dalam rehabilitasi ekosistem yang ada, kemudian juga dari aspek sosialnya juga tidak menimbulkan konflik sosial,” ujarnya menanggapi adanya kabar keluhan dari nelayan terkait proyek tersebut.

  • PT KCN Ajak Pemprov DKI Bangun Kampung Nelayan usai Ada Pagar Beton Cilincing
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 September 2025

    KKP Sebut Pemberian Izin Pagar Beton di Laut Cilincing Libatkan Pemprov DKI Megapolitan 12 September 2025

    KKP Sebut Pemberian Izin Pagar Beton di Laut Cilincing Libatkan Pemprov DKI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia memastikan penerbitan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) pagar beton di laut Cilincing, Jakarta Utara, sudah melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
    “Sebenarnya dalam proses penerbitan KKPRL itu sendiri, ini juga kita melibatkan rekan-rekan Dinas Kelautan dan Perikanan DKI juga begitu ya,” ucap Direktur Pengendalian Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Fajar Kurniawan, saat konfersi pers di PT Karya Cipta Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025).
    Fajar mengatakan, sebelum diterbitkannya KKPRL pembangunan pagar beton tersebut, KKP sudah meminta masukan dari Dinas KPKP Jakarta.
    “Tentu kita juga minta masukan karena tadi dari aspek tata ruang. Nah, dari tata ruang karena berada di dalam perairan Provinsi DKI maka kita minta bagaimana masukan dari rekan-rekan dari DKI dan sudah disampaikan bahwa itu zonanya juga sesuai,” ungkap Fajar.
    Dianggap sudah memenuhi syarat, maka KKP pun memberikan izin untuk pembangunan pagar beton di Cilincing tersebut.
    Fajar memastikan, akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap proses pembangunan itu.
    “Baik dari Ditjen Penataan Ruang dan juga Ditjen PSDKP itu akan terus mengawasi, ya mengawal pelaksanaan, izin-izin yang sudah diterbitkan. Apakah itu sudah sesuai dengan apa, proposal yang disampaikan di awal, kemudian izin yang diterbitkan,” ucap Fajar.
    Dengan pengawasan yang ketat, Fajar yakin, apabila ada penyelewengan dari pembangunan tersebut KKP bakal mengetahuinya dengan cepat.
    Namun, sejauh ini, Fajar memastikan proses pembangunan pagar beton untuk dermaga yang dilakukan PT KCN sudah sesuai aturan yang ada.
    Diberitakan sebelumnya, Kompas.com sudah mengamati kemunculan pagar beton laut tersebut sejak bulan Mei 2025.
    Pagar beton laut yang terlihat dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cilincing ketika itu masih dalam tahap pembangunan dan belum beroperasi sebagai tempat penampungan batu bara curah.
    Kini, panjang beton yang menjorok dari daratan ke tengah laut tersebut kurang lebih sudah mencapai tiga kilometer.
    Kemudian, sudah terdapat tiga pagar beton laut dengan panjang yang sama dan sudah beroperasi sebagai tempat penampungan batu bara curah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi IV DPR Bakal Panggil Menteri KKP soal Tanggul Beton di Cilincing

    Komisi IV DPR Bakal Panggil Menteri KKP soal Tanggul Beton di Cilincing

    JAKARTA- Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyatakan pihaknya akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono menyusul viralnya video tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara.

    “Informasi awal yang diterima Komisi IV DPR, tanggul beton yang membentang sekitar 2–3 km di pesisir Cilincing itu, merupakan bagian dari DLKr DLKp Pelabuhan Marunda,” ujar Alex, Jumat, 12 September.

    Sebagai informasi, Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) adalah wilayah darat dan perairan yang digunakan langsung untuk kegiatan pelabuhan. Sementara Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) merupakan perairan di sekitarnya yang digunakan untuk menjamin keselamatan pelayaran. Secara sederhana, DLKr adalah area inti operasional pelabuhan, sedangkan DLKp merupakan zona pendukung.

    Berdasarkan laporan yang diterima komisi IV DPR, Alex menyebut pembangunan tanggul itu merupakan bagian dari rencana pengembangan pelabuhan oleh sebuah perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN).

    “Tanggul beton ini, rencananya akan dijadikan lokasi pelabuhan sebuah entitas perusahaan PMDN (penanaman modal dalam negeri-red),” ungkapnya.

    “Dari laporan awal yang kita terima, mereka telah mengantongi perizinan. Selain itu, lokasinya juga disebutkan sudah sesuai dengan Perda Provinsi DKI Jakarta No 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” tambah Alex.

    Meski dokumen perizinan dinyatakan lengkap, pimpinan komisi DPR yang membidangi urusan kelautan itu menegaskan Komisi IV akan tetap menindaklanjuti keluhan masyarakat. Tentunya, kata Alex, sepanjang masih dalam lingkup kewenangan DPR.

    “Kita akan mengonfirmasi ke KKP, apakah perairan di sekitar tanggul beton itu memang diperuntukan untuk nelayan melaut,” tutur Legislator dari Dapil Sumatera Barat I itu.

    “Jika memang untuk nelayan, tentunya akan kita minta untuk meninjau ulang izin yang diberikan,” tutup Alex.

    Awal mula keberadaan tanggul beton di Cilincing itu berasal dari video berdurasi 1 menit 9 detik warganet yang diunggah di media sosial X.

    Video itu memperlihatkan beton yang berdiri memanjang di pesisir Cilincing sepanjang 2–3 kilometer. Nelayan pun mengeluhkan keberadaan beton itu karena menyulitkan untuk melintas.

    Adapun keberadaan tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN).