kab/kota: Marunda

  • DKI kemarin, imbauan registrasi cek kesehatan hingga kuota elpiji 3 kg

    DKI kemarin, imbauan registrasi cek kesehatan hingga kuota elpiji 3 kg

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita seputar DKI Jakarta di kanal Metro ANTARA pada Jumat (7/2) masih layak untuk Anda simak hari ini antara lain DKI imbau warga registrasi daring sebelum cek kesehatan gratis hingga akan diskusi ulang soal kuota elpiji 3 kg dengan pemerintah pusat.

    Berikut rangkumannya:

    DKI imbau warga registrasi daring sebelum cek kesehatan gratis

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau warga Jakarta untuk melakukan registrasi secara daring (online) sebelum memanfaatkan program cek kesehatan gratis (PGK) di puskemas bagi masyarakat yang berulang tahun.

    “Untuk kelancaran pelayanan dan kegiatan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di puskesmas, kami mengimbau masyarakat telah melakukan registrasi online terlebih dahulu,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    DKI jelaskan alasan perlunya batas waktu tinggal di Rusunawa

    Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Kelik Indriyanto menjelaskan bahwa aturan pembatasan masa tinggal di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) memang dibutuhkan.

    “Ini sebagai upaya mendorong masyarakat mempunyai peningkatan hunian dari selaku penyewa menjadi pemilik hunian. Jadi, ada housing carrier yang jelas (urutan pilihan dan transisi tempat tinggal),” kata Kelik saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Dinkes DKI sebut 44 puskesmas siap beri layanan cek kesehatan gratis

    Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan sebanyak 44 puskesmas siap memberikan program pelayanan cek kesehatan gratis yang resmi akan dimulai secara nasional pada 10 Februari 2025.

    “Akan diawali persiapan di tahap satu dengan menyiapkan 44 puskesmas di wilayah DKI Jakarta,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati dalam konferensi pers yang diadakan Kementerian Kesehatan di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    DKI akan diskusi ulang soal kuota elpiji 3 kg dengan pemerintah pusat

    Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekda Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan akan melakukan diskusi ulang dengan pemerintah pusat terkait kuota gas elpiji 3 kg yang masih kurang untuk tahun 2025.

    Diketahui, kuota gas elpiji 3 kg di Jakarta masih kurang 5 persen. Sehingga, Eli mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mendiskusikan ulang hal ini dengan pemerintah pusat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Dinas Perumahan DKI sebut penghuni rusunawa menunggak sejak 2010

    Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta menyebut penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jakarta memiliki tunggakan sejak tahun 2010.

    Data menyebutkan warga rusun yang paling banyak menunggak ada di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara yaitu untuk masyarakat terprogram sebanyak 1.552 unit dengan besaran tunggakan Rp10,8 miliar dan masyarakat umum sebanyak 773 unit dengan besaran tunggakan Rp8,8 miliar.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Erafzon Saptiyulda AS
    Copyright © ANTARA 2025

  • Waspada Banjir Rob di Jakarta Utara 7-13 Februari 2025, Ini 11 Wilayah Terdampak

    Waspada Banjir Rob di Jakarta Utara 7-13 Februari 2025, Ini 11 Wilayah Terdampak

    PIKIRAN RAKYAT – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi banjir rob di wilayah pesisir utara Jakarta pada periode 7-13 Februari 2025.

    Fenomena ini disebabkan oleh pasang maksimum air laut yang diperparah oleh fase Bulan Purnama.

    Wilayah yang Terdampak

    Sejumlah wilayah di Jakarta Utara diprediksi akan terdampak oleh banjir rob, di antaranya:

    – Kamal Muara

    – Kapuk Muara

    – Penjaringan

    – Pluit

    – Ancol

    – Kamal

    – Marunda

    – Cilincing

    ilustrasi banjir ROB Pixabay/Hans

    – Kalibaru

    – Muara Angke

    -Tanjung Priok

    Adapun puncak pasang maksimum terjadi mulai pukul 05.00 WIB hingga 11.00 WIB.

    Dampak Banjir Rob

    Banjir rob yang terjadi di wilayah pesisir utara Jakarta dapat menyebabkan berbagai dampak negatif, seperti:

    – Banjir rob dapat mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat, terutama di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat, transportasi, dan perikanan.

    – Banjir rob dapat menyebabkan kerusakan pada rumah, kendaraan, dan infrastruktur lainnya.

    – Genangan air akibat banjir rob dapat menjadi tempat berkembang biak nyamuk Aedes aegypti yang menyebabkan penyakit demam berdarah.

    Penyebab Banjir Rob

    Banjir rob terjadi akibat beberapa faktor, antara lain:

    – Fenomena astronomi berupa gaya tarik bulan terhadap volume air di permukaan bumi menyebabkan pasang maksimum air laut.

    – Kenaikan permukaan air laut akibat perubahan iklim juga berkontribusi terhadap terjadinya banjir rob.

    – Wilayah pesisir yang rendah dan tidak adanya sistem drainase yang memadai juga memperparah dampak banjir rob.

    Upaya Mitigasi

    Untuk mengurangi dampak negatif dari banjir rob, masyarakat diimbau untuk melakukan beberapa upaya, seperti:

    – Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran akan potensi bahaya banjir rob dan pentingnya bersiap siaga.

    – Menyiapkan perlengkapan darurat seperti senter, obat-obatan, makanan, dan pakaian ganti.

    Ilustrasi Banjir

    – Memastikan lingkungan sekitar rumah dalam kondisi bersih dan tidak tersumbat sampah.

    – Bagi warga yang rumahnya rawan terendam, dapat membuat tanggul sementara sebagai perlindungan.

    – Masyarakat perlu bekerja sama dengan pemerintah setempat dalam upaya mitigasi bencana.
    Imbauan dari BMKG

    BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi cuaca terkini dan mengikuti arahan dari pemerintah daerah. Masyarakat juga dihimbau untuk tidak panik dan tetap tenang dalam menghadapi situasi ini.

    Disclaimer: Informasi yang disajikan dalam artikel ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu. Sebaiknya Anda selalu memantau informasi terbaru mengenai cuaca dan kondisi terkini dari BMKG.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dinas Perumahan DKI sebut penghuni rusunawa menunggak sejak 2010

    Dinas Perumahan DKI sebut penghuni rusunawa menunggak sejak 2010

    DPRKP segera mendata dan memetakan lebih lanjut soal pekerjaan, penghasilan, kepemilikan aset dan jumlah jiwa penghuni rusunawa yang menunggak, terutama masyarakat umum

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta menyebut penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jakarta memiliki tunggakan sejak tahun 2010.

    Data menyebutkan warga rusun yang paling banyak menunggak ada di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara yaitu untuk masyarakat terprogram sebanyak 1.552 unit dengan besaran tunggakan Rp10,8 miliar dan masyarakat umum sebanyak 773 unit dengan besaran tunggakan Rp8,8 miliar.

    “Tunggakan penghuni rusunawa terhitung sejak tahun 2010, dimana terdapat penghuni yang masuk kategori masyarakat terprogram sejak menempati rusunawa tidak melakukan pembayaran retribusi sewa rusunawa,” kata Kepala DPRKP, Kelik Indriyanto di Jakarta, Jumat.

    Lebih lanjut Kelik mengatakan DPRKP segera mendata dan memetakan lebih lanjut soal pekerjaan, penghasilan, kepemilikan aset dan jumlah jiwa penghuni rusunawa yang menunggak, terutama masyarakat umum.

    “Selanjutnya akan diterbitkan sanksi administrasi berupa surat teguran, surat peringatan, hingga penyegelan kepada penghuni dengan jangka waktu sesuai ketentuan,” jelas Kelik.

    Bila penghuni rusun yang menunggak itu masih melakukan pelanggaran dan tunggakan, Kelik mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyegelan dan sanksi administrasi.

    Sebelumnya, DPRKP DKI Jakarta mencatat jumlah tunggakan pembayaran sewa rumah susun (rusunawa) mencapai Rp95,5 miliar.

    Penghitungan tunggakan itu sudah terakumulasi dalam waktu yang sangat lama hingga 31 Januari 2025.

    Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti merinci, angka ini berasal dari sekitar 17.031 unit rusunawa, dengan rincian 7.615 unit dari penghuni warga terprogram yang memiliki tunggakan Rp54,9 miliar, dan 9.416 unit dari penghuni warga umum dengan tunggakan Rp40,5 miliar.

    Meli mengatakan ada penghuni yang menunggak hingga 58 bulan bahkan lebih. DPRKP terkait hal itu sudah menerapkan sanksi administratif, termasuk surat teguran, penyegelan, dan pemberitahuan pengosongan secara paksa.

    “Jadi semua UPRS (unit pengelola rumah susun) akan melihat yang umum ini yang dia punya pekerjaan formal siapa. Segera lakukan eksekusi, sampai harus dikosongkan,” kata Meli.

    Di sisi lain, Meli mengungkapkan bahwa faktor utama yang menyebabkan tunggakan lama adalah sulitnya membedakan antara penghuni warga terprogram dan warga umum.

    Warga terprogram seringkali beralasan bahwa mereka terpaksa tinggal di rusunawa, sementara penghuni warga umum juga menghadapi kesulitan ekonomi.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Banjir Rob Akibat Bulan Purnama hingga 28 Februari, Ini Daftar Daerah Terdampak

    Banjir Rob Akibat Bulan Purnama hingga 28 Februari, Ini Daftar Daerah Terdampak

    loading…

    Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi banjir rob akibat fenomena Bulan Purnama periode 6-28 Februari 2025. Foto/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi banjir pesisir atau rob akibat fenomena Bulan Purnama periode 6-28 Februari 2025.

    “Adanya fenomena Bulan Purnama pada tanggal 12 Februari 2025 berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum,” ujar Direktur Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo, Jumat (7/2/2025).

    Berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut, banjir pesisir atau berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir Indonesia.

    Sejumlah wilayah pesisir yang berpotensi mengalami banjir rob diantaranya di Pesisir Kepulauan Riau, Pesisir Kepulauan Bangka Belitung, Pesisir Sumatera Barat, Pesisir Banten.

    Selanjutnya di Pesisir Jakarta, Pesisir Jawa Barat, Pesisir Jawa Tengah, Pesisir Nusa Tenggara Timur, Pesisir Kalimantan Selatan, Pesisir Sulawesi Utara, Pesisir Maluku Utara, dan Pesisir Papua Selatan.

    Eko mengatakan potensi banjir pesisir yang secara umum berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat.

    “Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut,” imbaunya.

    Daerah Terdampak Banjir Rob 6 hingga 28 Februari 2025

    1. Pesisir Kepulauan Riau

    Pesisir Batam 12 – 16 Februari 2025
    Pesisir Dabo Singkep 10 – 14 Februari 2025
    Pesisir Karimun 11 – 16 Februari 2025
    Pesisir Bintan 14 – 15 Februari 2025
    Pesisir Tanjung Pinang 12 – 14 Februari 2025

    2. Pesisir Kepulauan Bangka Belitung

    Pesisir Kota Pangkalpinang, Mentok, Pesisir Timur Belitung 09 – 14 Februari 2025

    3. Pesisir Sumatera Barat
    Pesisir Kota Padang 12 dan 28 Februari 2025
    Pesisir Padang Pariaman, Pantai Pariaman, Padang, Painan 12 dan 28 Februari 2025

    4. Pesisir Banten

    Perairan Utara Tangerang 06 – 12 Februari 2025
    Selat Sunda Bagian Utara 28 Februari 2025
    Perairan Selatan Pandeglang 07, 10 – 14, dan 27 – 28
    Februari 2025
    Perairan Selatan Lebak 07, 10 – 14, dan 27 – 28 Februari 2025

    5. Pesisir Jakarta

    Pesisir Kamal Muara, Kapuk Muara,
    Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing,
    Tanjung Priok dan Kalibaru (Jakarta
    Utara) 07 – 13 Februari 2025
    Peisir Muara Angke, Penjaringan 07 – 13 Februari 2025

    6. Pesisir Jawa Barat

    Pesisir Bekasi, Karawang, Subang, Indramayu 07 – 13 Februari 2025

    Pesisir Cirebon 06 – 08 Februari 2025

    7. Pesisir Jawa Tengah

    Kota Semarang, Kab. Demak, Kab. Pekalongan 09 – 12 Februari 2025
    Kab Brebes, Kota Tegal 08 – 13 Februari 2025
    Kab Tegal, Kab Pemalang 08 – 13 Februari 2025

    8. Pesisir Nusa Tenggara Timur

    Pesisir Utara P. Flores 07 – 13 Februari 2025
    Pesisir Selatan P. Flores 07 – 13 Februari 2025
    Pesisir P. Sumba 07 – 13 Februari 2025
    Pesisir P. Sabu – Raijua 07 – 14 Februari 2025
    Pesisir P. Timor – Rote 07 – 13 Februari 2025
    Pesisir utara P. Flores 07 – 13 Februari 2025

    9. Pesisir Kalimantan Selatan

    Perairan Muara Sungai Barito dan Perairan Kotabaru 08 – 15 Februari 2025

    10. Pesisir Sulawesi Utara

    Pesisir Utara Sulawesi Utara 10 – 14 Februari 2025
    Pesisir Bitung 10 – 14 Februari 2025
    Pesisir Likupang 10 – 14 Februari 2025
    Pesisir Utara Kepulauan Sangihe 10 – 14 Februari 2025
    Pesisir Timur Kepulauan Sangihe 10 – 14 Februari 2025
    Pesisir Utara Kepulauan Talaud 10 – 14 Februari 2025
    Pesisir Timur Kepulauan Talaud 10 – 14 Februari 2025

    11. Pesisir Maluku Utara

    Pesisir Loloda, Pesisir Morotai, Pesisir Tobelo, Ternate, Pesisir Taliabu 11 – 15 Februari 2025

    12. Pesisir Papua Selatan

    Pesisir Merauke 14 – 18 Februari 2025
    Pesisir Selat Muli 11 – 15 Februari 2025

    (shf)

  • 5 Pelaku Dibekuk, 3 Masih Buron

    5 Pelaku Dibekuk, 3 Masih Buron

    PIKIRAN RAKYAT – Lima pelaku begal yang melukai korbannya dengan senjata tajam di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara pada Rabu, 25 Januari 2025 dini hari berhasil ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara.

    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady menuturkan bahwa pihaknya telah menangkap tiga dari enam pelaku yang terlibat langsung dalam aksi begal yang melukai dan merampas sepeda motor korban yang bernama Ahmad Basri.

    Ketiga pelaku yang berhasil diringkus, yakni pria berinisial FSM (19) yang berperan sebagai joki motor dan juga menghadang motor korban.

    Pelaku kedua berinisial DR (19) yang memiliki ide untuk melakukan aksi pencurian dengan cara begal, dia juga berperan menghadang laju motor korban.

    Kemudian pelaku ketiga berinisial A (17) yang berperan sebagai pembonceng aksi begal tersebut.

    “Hasil rangkaian penyelidikan ditemukan tiga orang yang diduga sebagai pelaku aksi pidana tersebut,” ujar Kombes Pol Ahmad Fuady, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Jumat, 31 Januari 2025.

    Selain mereka bertiga, pihak kepolisian juga menangkap dua pelaku lainnya, yakni pria berinisial PKT (34 tahun) yang berperan sebagai penadah motor curian dan pria dengan inisial BS (34 tahun) yang juga berperan sebagai penadah motor hasil curian.

    Ahmad Fuady membeberkan bahwa saat ini masih ada tiga tersangka yang masih dalam proses pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

    Tambahnya, tiga orang DPO tersebut berinisial A alias P (19), A (19) yang berperan memukul korban, dan selanjutnya berinisial S (19) yang mendorong korban ketika korban melakukan perlawanan.

    Menurutnya dari hasil penyelidikan dan penyidikan petugas, kelompok ini sudah beraksi kurang lebih sebanyak 10 kali, dimulai dari Jembatan Akses Marunda Cilincing, kemudian di putaran Justus, Jalan Raya Cacing, dan Jalan Raya Marunda SMP 244 Cilincing.

    Barang bukti yang diamankan berupa hasil visum, rekaman video, dua unit sepeda motor, pakaian yang dikenakan para pelaku, pakaian korban, dua buah helm, senjata tajam, dan air softgun.

    “Pelaku kita kenakan pasal 365 KUHP dan atau 56 KUHP dan atau pasal 481 KUHP atau 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun,” katanya.

    Kronologi

    Korban yang bernama Ahmad Basri saat itu pulang dari tempat bekerja pada Sabtu, 25 Januari 2025 dini hari sekira pukul 2.55 WIB dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian pada saat melintas di Jalan Jembatan Akses Marunda korban dipepet oleh empat sepeda motor dengan jumlah enam orang pelaku.

    Saat itu, salah satu pelaku menodongkan senjata api air softgun ke arah korban, pelaku kemudian menyuruh korban untuk segera menghentikan kendaraannya.

    Akan tetapi korban berusaha untuk kabur dengan menambah laju kendaraannya, hal tersebut membuat korban menabrak sepeda motor pelaku, korban pun jatuh dan kemudian dianiaya dua pelaku dengan membacok korban.

    Setelah dibacok, korban pun jatuh tidak berdaya, para pelaku pun kemudian membawa kabur motor milik korban.

    Diketahui bahwa korban mengalami luka sobek pada bagian dengkul kedua kaki, dan juga sobek pada lutut kiri, jari tangan, dan ada sobekan di bagian perut.

    “Dari adanya kejadian tersebut dan setelah jajaran Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan maka dari jajaran Satreskrim Polres melakukan penyelidikan bersama jajaran Polsek Cilincing,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Polisi Tangkap Begal yang ‘Hantui’ Pengendara di Cilincing: Bawa Pistol dan Sajam Tiap Beraksi

    Polisi Tangkap Begal yang ‘Hantui’ Pengendara di Cilincing: Bawa Pistol dan Sajam Tiap Beraksi

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino 

    TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA – Polres Metro Jakarta Utara menangkap lima pelaku begal yang melukai korbannya di wilayah Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

    Komplotan ini dibekuk setelah video viral yang merekam aksi mereka tersebar di media sosial.

    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, lima pelaku yang ditangkap terdiri dari tiga kawanan begal dan dua penadah hasil curian.

    Mereka masing-masing ialah FSM (19), DR (19), MFH (17) yang melakukan pembegalan dan PKT (35) serta BS (34) selaku penadah.

    “Masih ada tiga tersangka yang kita lakukan pengejaran dan sudah kita tetapkan sebagai DPO,” ungkap Fuady, Jumat (31/1/2025).

    Hasil penyelidikan kepolisian,  kawanan begal ini ternyata sudah beraksi lebih dari 10 kali di sekitar wilayah Cilincing.

    Para pelaku begal ini selalu mempersenjatai diri dengan airsoft gun dan senjata tajam setiap kali mencari mangsa.

    “Modus operandinya, para tersangka ini pesta minuman keras sebelum beraksi, setelah pesta miras, mereka berkeliling mencari calon korban,” kata Fuady.

    Kawanan begal ini dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta para penadahnya dijerat pasal 480 KUHP.

    Para tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Komplotan Begal yang Bacok Korbannya di Cilincing Sudah Beraksi 10 Kali
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Januari 2025

    Komplotan Begal yang Bacok Korbannya di Cilincing Sudah Beraksi 10 Kali Megapolitan 31 Januari 2025

    Komplotan Begal yang Bacok Korbannya di Cilincing Sudah Beraksi 10 Kali
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komplotan begal yang membacok korbannya bernama Ahmad Basri di jembatan Jalan Akses Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (25/1/2025) dini hari sudah beraksi sebanyak 10 kali sebelum ditangkap polisi.
    “Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, para komplotan pelaku ini sudah beraksi kurang lebih sebanyak 10 kali,” ucap Kapolres Jakarta Utara, Kombes (Pol) Ahmad Fuady di kantornya, Jumat (31/1/2025).
    Enam begal ini melancarkan aksinya di beberapa tempat di Jakarta Utara. Di antaranya, Jembatan Akses Marunda Cilincing, di Putaran Justus, Jalan Raya Cakung-Cilincing, dan Jalan Raya Marunda SP244 Cilincing.
    Fuady mengatakan, keenam pelaku mengincar pengendara motor secara acak tanpa ada target khusus.
    “Pelaku melakukan aksinya secara
    random
    ,” tutur Fuady.
    Selanjutnya, motor hasil rampasan akan dijual para pelaku ke penadah.
    “Satu unit motor dijual dengan harga Rp 3,5 juta,” terang Fuady.
    Uang Rp 3,5 juta hasil penjualan motor akan dibagikan secara rata. Masing-masing pelaku mendapatkan Rp 500.000.
    Hasil penjualan motor selanjutnya digunakan para pelaku untuk membeli minuman keras.
    Adapun polisi telah menangkap tiga dari enam komplotan begal tersebut. Ketiga pelaku yakni SFM (19), DR (19), FH (17).
    Selain itu, ada tiga pelaku begal lain yang saat ini masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
    Bukan hanya tiga begal, polisi menangkap dua orang lain berinisial P (34) dan BS (34). Keduanya, berperan sebagai penadah dalam aksi kejahatan ini.
    Diberitakan sebelumnya, saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP), Ahmad Basri dipepet oleh enam orang tak dikenal (OTK) yang mengendarai tiga unit sepeda motor.
    Keenam OTK itu membawa senjata tajam dan langsung merampas sepeda motor korban.
    Ahmad sempat berupaya mempertahankan kendaraan. Namun, pelaku melukai korban dengan senjata tajam.
    “Atas kejadian tersebut korban mengalami luka bacok pada bagian perut sebelah kanan dan pangkal paha sebelah kiri, serta sepeda motor milik korban berhasil dibawa oleh para pelaku,” kata Kapolsek Metro Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi tangkap lima pelaku begal yang lukai korbannya di Jakarta Utara

    Polisi tangkap lima pelaku begal yang lukai korbannya di Jakarta Utara

    Masih ada tiga tersangka yang masih dilakukan pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai DPO

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara menangkap lima pelaku begal yang melukai korbannya menggunakan senjata tajam di jembatan dekat rumah susun Kecamatan Cilincing Jakarta Utara pada Sabtu (25/5) dinihari.

    “Kami menangkap tiga dari enam pelaku yang terlibat langsung dalam aksi begal yang melukai dan merampas sepeda motor korban Ahmad Basri,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady di Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan ketiga pelaku yang ditangkap adalah pria berinisial FSM (19) yang berperan sebagai joki motor dan menghadang motor korban.

    Pelaku kedua pria berinisial DR (19) yang memiliki ide untuk melakukan aksi pencurian dengan kekerasan atau begal, dia juga berperan menghadang motor korban.

    Pelaku ketiga remaja lelaki berusia 17 tahun yang berperan membonceng pelaku berinisial A.

    “Hasil rangkaian penyelidikan ditemukan tiga orang yang diduga sebagai pelaku aksi pidana tersebut,” kata dia.

    Sementara itu pihaknya juga menangkap dua pelaku lain yakni pria berinisial PKT alias P (34) yang berperan menjadi penadah motor curian dan pria berinisial BS (34) yang juga berperan sebagai penadah motor curian

    “Masih ada tiga tersangka yang masih dilakukan pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” kata dia.

    Ia mengatakan ketiga DPO tersebut adalah A alias P (19), kemudian tersangka A (19) yang berperan memukul kepala korban, dan tersangka berinisial S (19) yang mendorong korban ketika korban melakukan perlawanan.

    Menurut dia dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan petugas, kelompok ini sudah beraksi kurang lebih sebanyak 10 kali mulai dari Jembatan Akses Marunda Cilincing, kemudian, di putaran Justus, Jalan Raya Cacing, dan Jalan Raya Marunda SMP 244 Cilincing.

    Petugas mengamankan barang bukti berupa hasil visum, rekaman video, dua unit sepeda motor, pakaian yang digunakan para pelaku, pakaian korban, dua helm, senjata tajam, dan air softgun.

    “Pelaku kita kenakan pasal 365 KUHP dan atau 56 KUHP dan atau pasal 481 KUHP atau 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun,” kata dia.

    Sebelumnya korban Ahmad Basri pulang dari tempatnya bekerja pada Sabtu (25/1) dinihari sekitar pukul 02.55 WIB mengendarai sepeda motor. Saat korban sedang melintas di Jalan Jembatan Akses Marunda korban dipepet oleh empat sepeda motor dengan jumlah enam orang pelaku.

    Kemudian salah satu pelaku diantaranya menodongkan senjata api air softgun ke arah korban kemudian menyuruh korban untuk berhenti.

    Namun korban berusaha untuk kabur dengan menambah kecepatan sehingga korban menabrak sepeda motor pelaku. Kemudian karena korban terjatuh.

    “Lalu dua pelaku melakukan penganiayaan kepada korban dengan membacok korban sampai korban jatuh kemudian para pelaku membawa kabur motor milik korban,” kata dia

    Korban mengalami luka sobek pada bagian dengkul kedua kaki, dan juga sobek pada lutut kaki kiri, jari tangan, dan sobek bagian perut.

    “Dari adanya kejadian tersebut dan setelah jajaran Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan maka dari jajaran Satreskrim Polres melakukan penyelidikan bersama jajaran Polsek Cilincing,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi usut kasus dua begal yang ditangkap massa di Cilincing

    Polisi usut kasus dua begal yang ditangkap massa di Cilincing

    Jakarta (ANTARA) –

    Polsek Cilincing dan Polres Metro Jakarta Utara mengusut kasus dua begal yang ditangkap warga di dekat STIP Marunda Cilincing pada Rabu (29/1).

    “Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Polsek Cilincing dan kami melakukan pengembangan karena ada beberapa kasus yang dilakukan kedua pelaku termasuk pasal 480 KUHP,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi di Jakarta, Kamis.

    Ia mengatakan, dari keterangan pelaku, mereka sudah beberapa kali melakukan aksi begal. Tidak hanya di Jakarta Utara (Jakut) tapi juga di luar wilayah tersebut.

    “Setelah pelaku ini ditangkap warga kami melakukan aksi cepat mengamankan pelaku dan saat ini masih dalam proses penyidikan,” kata dia.

    Dia menyampaikan kronologi penangkapan pelaku begal ini. Pada Rabu itu ada warga yang melihat kedua pelaku menjalankan aksi kejahatan.

    Warga yang melihat aksi tersebut meneriaki, lalu masyarakat sekitar secara bersama-sama menghadang pelaku dan melakukan upaya paksa dengan menghakimi pelaku.

    “Kedua pelaku sudah ditahan dan kami masih melakukan pendalaman terhadap identitas dua orang ini serta jaringannya,” kata dia.

    Petugas Kepolisian mengamankan barang bukti telepon seluler yang digunakan dua pelaku, alat yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan serta kendaraan yang digunakan menjalankan aksi pidana tersebut.

    “Kami akan kembangkan kasus ini sampai ke penadah motor curian dan pelaku-pelaku lainnya,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pria Diserang 6 Orang Tak Dikenal di Cilincing Jakarta Utara, Korban Alami Luka dan Motor Raib – Halaman all

    Pria Diserang 6 Orang Tak Dikenal di Cilincing Jakarta Utara, Korban Alami Luka dan Motor Raib – Halaman all

    Seorang pria inisial AB diserang enam orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Akses Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

    Tayang: Rabu, 29 Januari 2025 17:32 WIB

    Tribunnews.com/ Reynas Abdila

    KETERANGAN POLISI – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025). Ade Ary mengungkap seorang pria menjadi korban penyerangan orang tidak dikenal di Jalan Akses Marunda, Cilincing, Jakarta Utara pada Sabtu, 25 Januari 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria inisial AB diserang enam orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Akses Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

    Korban diserang para pelaku saat dalam perjalanan pulang ke rumah setelah bekerja.

    Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka dan sepeda motornya raib dibawa kabur pelaku.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban telah membuat laporan ke Polsek Cilincing Jakarta Utara.

    “Pelakunya masih dalam tahap lidik,” ujarnya kepada wartawan Rabu (29/1/2025).

    Keterangan dari korban, peristiwa  terjadi Sabtu (25/1/2025) dini hari.

    Diketahui pelaku menggunakan tiga sepeda motor berboncengan saat beraksi.

    Diduga para pelaku merupakan kawanan begal.

    “Langsung menyabetkan senjata tajam jenis celurit dan senjata api,” ujar dia.

    Korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh, seperti punggung, tangan, dada, perut, serta kaki. 

    Polisi menaksir kerugian materi yang dialami korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp 22 juta.

    “Korban mengalami luka bacok dan korban mengalami kerugian materi berkisar Rp 22,7 juta,” ujar dia.

    Kasus ini sedang diselidiki Polsek Cilincing.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini