kab/kota: Manila

  • Dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta, Mary Jane Dipulangkan ke Filipina Rabu Dini Hari

    Dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta, Mary Jane Dipulangkan ke Filipina Rabu Dini Hari

    Jakarta, Beritasatu.com – Mary Jane, terpidana mati kasus penyelundupan narkotika bersiap pulang ke negaranya Filipina pada Rabu (18/12/2024) dini hari WIB. Saat ini Mary Jane sudah dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dari Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (7/12/2024) malam.

    Sejumlah petugas dari Lapas Perempuan Pondok Bambu terlihat memberikan pengawalan saat Mary Jane keluar. Pengawalan juga dibantu dari tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Yogyakarta.

    Mary Jane tidak bisa menyembunyikan rasa bahagianya karena dapat pulang ke negaranya Filipina. Tak Lupa, dia mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

    “Saya sangat bahagia, terima kasih kepada Bapak Presiden Pak Prabowo, kepada Menteri  Yusril, dan seluruh rakyat Indonesia yang mendukung Mary Jane, terima kasih banyak, Tuhan memberkati,” ungkapnya.

    Mary Jane mengaku cinta Indonesia. Dia juga membawa kenang-kenangan dari Indonesia, seperti gitar, rosario, origami kupu-kupu, rajutan, dan pakaian. “Saya cinta Indonesia. Saya bawa kenang-kenangan dari sini, banyak,” ucap Mary Jane.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan proses pemulangan Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, telah memasuki tahap akhir. Pemulangan tersebut merupakan hasil kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Filipina melalui mekanisme transfer of prisoner.

    “Prosesnya sudah menjelang tahap akhir. Mary Jane telah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Yogyakarta ke LP Pondok Bambu, Jakarta. Saat ini sedang dalam tahap finalisasi. Insyaallah, dalam satu atau dua hari ke depan, Mary Jane akan dipulangkan ke Manila,” kata Yusril di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Menurut Yusril, sejumlah pejabat dari Kementerian Kehakiman Filipina telah tiba di Jakarta untuk mempersiapkan keberangkatan Mary Jane. Ia berharap proses pemulangan dapat terlaksana antara tanggal 17 hingga 18 Desember 2024.

    “Semua persiapan sudah dilakukan, dan kami optimistis pemulangan ini dapat berjalan lancar sesuai jadwal,” ujarnya terkait pemulangan Mary Jane.

  • Pengguna Rokok Elektrik di Filipina Bakal Ditangkap Polisi

    Pengguna Rokok Elektrik di Filipina Bakal Ditangkap Polisi

    MANILA – Penegak hukum Filipina bakal menangkap orang yang menggunakan dan mengimpor rokok elektrik. Itu merupakan perintah dari Presiden Filipina Rodrigo Duterte, Selasa, 19 November.

    Kebijakan ini diambil setelah sejumlah negara melarang hal yang sama. Larangan penggunaan rokok elektrik ini muncul karena banyak kasus kematian dan kecanduan akibatnya.

    Dilansir dari Antara, Rabu 20 November, Duterte mengumumkan kebijakan itu dalam jumpa pers berkaitan dengan laporan Departemen Kesehatan tentang kasus cedera paru-paru terkait penggunaan rokok elektrik di negara itu.

    “Saya akan melarangnya. Penggunaan dan impor. Anda tahu kenapa? Karena ini beracun dan pemerintah punya kekuasaan untuk mengeluarkan langkah-langkah melindungi kesehatan masyarakat dan kepentingan publik,” kata Duterte yang juga melarang orang merokok di tempat umum. 

    Duterte pernah menjadi perokok berat dan berhenti setelah didiagnosa menderita penyakit yang dapat menyebabkan penyumbatan dalam jaringan darah.

    Berbagai kalangan menilai, larangan tersebut dapat menghalangi rencana perluasan bisnis oleh perusahaan-perusahaan pembuat rokok elektrik seperti Juul Labs, yang sudah meluncurkan produk-produknya di pasar-pasar internasional, termasuk Fiilipina. 

    Melansir berbagai sumber, rokok elektrik memiliki banyak bahaya. Meski tak mengandung tembakau, penelitian menyatakan rokok elektrik memiliki kandungan nikotin yang lebih banyak. Berikut kami lampirkan sejumlah bahaya bagi rokok elektrik

    Merusak jantung

    Kandungan nikotin yang tinggi di rokok elektrik dapat menyebabkan masalah kesehatan seperti orang yang merokok tembakau, yakni merusak kesehatan jantung. 

    Menurut Michael Fiore, MD, direktur pusat penelitian tembakau di University of Wisconsin di Madison, nikotin dapat membuat jantung berdetak lebih cepat dari biasanya. Ini berpotensi menyebabkan tekanan darah tinggi.

    Dalam jurnal American Stroke Associations International Stroke diungkapkan, orang yang menggunakan rokok elektrik memiliki risiko 59 persen terhadap serangan jantung dan 40 persen lebih tinggi akan risiko penyakit jantung.

    Merusak mata dan saluran pernapasan

    Dalam studi pada 2015 oleh para peniliti di Portland State University mengungkapkan, proses pemanasan glikol propylene dan gluserol (dua bahan umum pada liquid rokok elektrik) dapat mengakibatkan pelepasan formaldehida.

    Menurut American Cancer Society, formaldehida yang terdapat dalam rokok elektrik dapat mengiritasi mata, tenggorokan, dan hidung. Nikotin yang ditemukan di rokok elektrik juga dapat menyebabkan mual, pusing, dan muntah, terutama pada pengguna baru. 

    Rokok elektrik juga meningkatkan risiko peradangan pada paru-paru dan mengurangi kemampuan jaringan pelindung untuk melindungi organ. Rokok elektrik ini juga dapat menyebabkan munculnya penyakit bronkiolitis obliterans, atau paru-paru popcorn.

    Menyebabkan ketagihan

    Melansir The Healthy, nikotin dalam rokok elektrik juga menyebabkan pelepasan dopamin ke seluruh tubuh dan bikin kecanduan, sehingga mengakibatkan efek ketergantungan.

  • Hadapi Dua Dakwaan Sekaligus, Wapres Filipina Ngaku Siap Dimakzulkan

    Hadapi Dua Dakwaan Sekaligus, Wapres Filipina Ngaku Siap Dimakzulkan

    ERA.id – Wakil Presiden Filipina Sara Duterte mengaku siap dimakzulkan setelah perpecahan koalisi pemerintahan Filipina yang semakin memburuk. Upaya pemakzulan ini sehubungan dengan pelanggaran yang dilakukannya.

    Duterte diketahui menghadapi dua tuntutan pemakzulan sekaligus di DPR Filipina. Tuntutan ini berkaitan dengan penyelewengan dana.

    “Memang sebaiknya ada perkara pemakzulan seperti ini sehingga kami bisa menjawab secara layak apapun yang dituduhkan mereka, karena prosesnya sendiri pun secara jelas diatur dalam undang-undang,” ucap Duterte, dikutip The Manila Times, Kamis (12/12/2024).

    Berdasakan undang-undang Filipina, anggota parlemen maupun masyarakat umum dapat mengajukan usulan pemakzulan. Namun usulan yang dimulai dari masyarakat harus mendapat dukungan dari anggota parlemen.

    Terkait dua usulan yang disampaikan pada 2 dan 4 Desember tersebut menyebut adanya dugaan penyalahgunaan dana pada Kantor Wakil Presiden Filipina.

    Meski demikian, konstitusi Filipina menyatakan bahwa persetujuan dari setidaknya sepertiga anggota DPR Filipina diperlukan supaya proses pemakzulan dilanjutkan ke proses pengadilan di Senat.

    Duterte telah menghadapi sejumlah tuntutan hukum sejak bulan lalu setelah diduga mengancam membunuh Presiden Ferdinand Marcos Jr. beserta istri dan sepupunya, yang merupakan seorang ketua DPR, apabila dirinya terbunuh.

    Wapres Filipina yang dijadwalkan menghadiri sidang pada Rabu (11/12) memilih untuk mangkir dari panggilan. 

    Sementara itu, komite gabungan DPR Filipina memutuskan menolak mengembalikan pemotongan dana sebesar 1,3 miliar peso (Rp355,5 miliar) sebagaimana permintaan pendanaan yang diajukan Kantor Wakil Presiden untuk tahun 2025.

    Meski keduanya maju sebagai pasangan calon presiden dan wapres dalam pemilu 2022 dan terpilih untuk masa jabatan enam tahun, Ferdinand Marcos dan Sara Duterte justru mengalami pecah kongsi di tengah jalan.

    Keretakan antara kedua pemimpin tersebut semakin mencolok dalam beberapa bulan terakhir, sehingga memicu mundurnya Duterte sebagai menteri pendidikan pada Juni lalu.

  • UU Maritim Baru Filipina Tingkatkan Ketegangan di Laut China Selatan

    UU Maritim Baru Filipina Tingkatkan Ketegangan di Laut China Selatan

    Jakarta

    Konfrontasi terbaru antara kapal-kapal Filipina dan Cina di perairan yang disengketakan di Laut Cina Selatan terjadi hari Rabu (4/12), dengan kedua belah pihak saling menyalahkan setelah Manila mengklaim, kapal patroli Cina menembakkan meriam air dan “menyenggol” kapal penjaga pantai Filipina.

    Cina sebaliknya mengklaim, kapal-kapal penjaga pantai Filipina berusaha “memasuki perairan teritorial Cina di sekitar Pulau Huangyan,” nama Cina untuk gugus karang Scarborough Shoal, sekitar 220 kilometer (sekitar 130 mil laut) di lepas pantai pulau Luzon, Filipina.

    Cina mengklaim hampir seluruh Laut Cina Selatan (LCS) sebagai wilayah maritimnya, meskipun ada putusan pengadilan internasional tahun 2016 yang menyatakan klaim ini tidak sah menurut Konvensi PBB tentang Hukum Laut, UNCLOS.

    UNCLOS antara lain mendefinisikan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) suatu negara sejauh 200 mil laut dari daratan. ZEE memberikan hak kepada suatu negara atas sumber daya laut. Scarborough Shoal berada di dalam ZEE Filipina dan berjarak lebih dari 460 mil laut dari pantai Cina terdekat, di Pulau Hainan.

    Sengketa teritorial ini juga melibatkan negara-negara lain, terutama Malaysia dan Vietnam, karena kedua negara juga memiliki klaim di Laut Cina Selatan yang tumpang tindih dengan klaim Cina dan Filipina.

    Undang-undang maritim yang baru picu reaksi keras Malaysia

    Pada tanggal 8 November, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. menandatangani Undang-Undang Zona Maritim Filipina dan Undang-Undang Alur Laut Kepulauan Filipina, yang menegaskan kembali klaim maritim Manila.

    “Ini menandakan tekad kami untuk melindungi sumber daya maritim kami, melestarikan keanekaragaman hayati kami yang kaya, dan memastikan bahwa perairan kami tetap menjadi sumber kehidupan dan mata pencaharian bagi semua orang Filipina,” kata Marcos Jr..

    Pada bulan Agustus, Vietnam dan Filipina sepakat untuk memperdalam hubungan pertahanan dan militer serta meningkatkan kolaborasi keamanan maritim di tengah meningkatnya kehadiran Cina di perairan yang disengketakan.

    Kedua negara juga akan menandatangani perjanjian resmi sebelum akhir tahun, dan berjanji untuk menyelesaikan perselisihan secara damai di bawah hukum internasional.

    Shahriman Lockman, direktur proyek khusus di Institut Studi Strategis dan Internasional, Malaysia, kepada DW mengatakan, klaim Filipina yang tumpang tindih itu “provokatif” bagi Malaysia.

    “Banyak orang sering mengabaikan bahwa klaim yang tumpang tindih di Laut Cina Selatan tidak hanya terjadi antara Cina dan penggugat Asia Tenggara,” kata Lockman, “tetapi juga melibatkan perselisihan di antara penggugat Asia Tenggara itu sendiri.”

    “Dalam beberapa hal, klaim Filipina khususnya provokatif bagi Malaysia, karena klaim tersebut mencakup negara bagian Sabah di Kalimantan. Ini bukanlah pulau tak berpenghuni, tetapi negara bagian dengan hampir 4 juta penduduk dan wilayah terluas kedua di Malaysia,” kata Lockman. “Protes Malaysia bukan hal baru,” tambahnya.

    Konflik dengan banyak dimensi

    Lockman mengatakan, setiap negara memiliki perselisihannya sendiri terakait LCS, yang membuat mereka sulit bersatu dalam melawan China. “Realitas untuk setiap penggugat individu sangat bervariasi, dan ini menyoroti masalah dengan dunia yang melihat situasi melalui lensa sempit yang mereduksinya menjadi narasi Cina versus Asia Tenggara,” kata Lockman.

    Para pengamat mengatakan, Perdana Menteri Anwar Ibrahim makin mendekatkan Malaysia ke Cina sejak menjabat pada tahun 2022. Cina telah menjadi mitra dagang utama Malaysia sejak 2009, menyumbang 17% dari perdagangan global Malaysia — mendekati USD100 miliar — kata menteri perdagangan Malaysia, Zafrul Aziz, bulan Juni lalu.

    Para pengamat mengatakan, itulah sebabnya Malaysia jarang menentang klaim atau tindakan Beijing di Laut Cina Selatan, meskipun negara itu juga memiliki sengketa teritorialnya sendiri yang sudah berlangsung lama dengan Cina.

    “Selain bungkam mengenai sengketa Laut Cina Selatan antara Manila dan Beijing, Malaysia juga telah mengambil pendekatan yang lebih tenang terhadap sengketanya sendiri dengan Beijing,” kata Ian Chong, ilmuwan politik di Singapura, bulan September lalu.

    Dia mengatakan lebih lanjut, penolakan terbuka Filipina terhadap klaim Cina kontras dengan sikap diam Malaysia terhadap penempatan kapal penjaga pantai oleh Cina di lepas pantai Sarawak, negara bagian Malaysia di pulau Kalimantan utara.

    Chong menandaskan, hal ini menunjukkan bahwa Malaysia “siap untuk menekan” negara-negara seperti Filipina yang dianggapnya “relatif lebih lemah,” sementara di sisi lain kurang bersedia untuk melawan Cina, yang menawarkan “peluang ekonomi yang signifikan”

    Diadaptasi dari artikel DW bahasa Inggris

    (ita/ita)

  • Filipina-China Kembali Berkonfrontasi di Laut China Selatan

    Filipina-China Kembali Berkonfrontasi di Laut China Selatan

    Jakarta

    Cina dan Filipina saling tuduh setelah penjaga pantai kedua negara berkonfrontasi di sekitar perairan dangkal atau beting yang disengketakan di Laut Cina Selatan.

    Ini adalah konfrontasi terbaru antara kedua negara di Laut Cina Selatan, dan terjadi setelah pertikaian diplomatik pada bulan November yang melibatkan Cina yang menarik garis dasar “perairan teritorial” di sekitar perairan dangkal tersebut.

    Perairan tersebut terletak sekitar 240 kilometer di sebelah barat pulau terbesar Filipina, Luzon, dan hampir 900 kilometer dari daratan utama Cina terdekat, Provinsi Hainan.

    Sebelumnya juga terjadi serangkaian bentrokan antara Filipina dan Cina di perairan tersebut.

    Cina-Filipina saling tuding

    Filipina mengatakan bahwa pasukan Penjaga Pantai Cina melakukan “tindakan agresif” dan menembakkan meriam air ke kapal mereka saat berpatroli di dekat Beting Scarborough.

    Kapal Cina “menembakkan meriam air… yang diarahkan langsung ke antena navigasi kapal,” kata juru bicara Penjaga Pantai Filipina, Komodor Jay Tarriela, dalam sebuah pernyataan.

    Ayo berlangganan newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

    Meriam air itu diarahkan “langsung ke antena navigasi kapal”, kata penjaga pantai Filipina dan Kementerian Perikanan dalam sebuah pernyataan bersama. Kapal Cina “sengaja menyerempet” kapal sebelum melancarkan serangan meriam air kedua, kata pernyataan itu.

    Sementara Cina mengklaim hampir seluruh Laut Cina Selatan sebagai wilayahnya, meskipun putusan Pengadilan Arbitrase Tetap di Den Haag pada tahun 2016 yang menolak klaim tersebut.

    Penjaga pantai Cina mengatakan dalam sebuah pernyataan awal bahwa kapal-kapal Filipina “berada sangat dekat” dan bahwa tindakan awaknya telah “sesuai dengan hukum.”

    Namun dalam pernyataan selanjutnya, mereka menuduh Manila membuat “tuduhan palsu dalam upaya untuk menyesatkan persepsi internasional.”

    AS: Manuver Cina berbahaya

    Pada hari Rabu, Amerika Serikat (AS) juga mengecam “penggunaan meriam air dan manuver berbahaya” oleh Cina di Laut Cina Selatan, kata Duta Besar AS untuk Filipina.

    Tindakan Cina mengganggu operasi maritim Filipina dan membahayakan nyawa, kata Duta Besar MaryKay Carlson di platform media sosial X. Ia menambahkan bahwa AS mendukung sekutu yang sepemikiran dalam mendukung Pasifik yang bebas dan terbuka.

    ae/yf (AFP, Reuters)

    (ita/ita)

  • Wapres Filipina Dituduh Selewengkan Dana, Terancam Dimakzulkan

    Wapres Filipina Dituduh Selewengkan Dana, Terancam Dimakzulkan

    Manila

    Wakil Presiden (Wapres) Filipina Sara Duterte mendapatkan aduan pemakzulan kedua pada Rabu (4/12). Ini terjadi saat dia sedang menghadapi penyelidikan atas dugaan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr dan dugaan penyelewengan dana pemerintah.

    Sara yang merupakan putri mantan Presiden Rodrigo Duterte ini, seperti dilansir AFP, Rabu (4/12/2024), terjerumus ke dalam pergolakan politik setelah aliansinya dengan Marcos Jr runtuh menjelang pemilu sela yang dijadwalkan digelar tahun depan.

    Pada Juni lalu, Sara mengundurkan diri dari jabatannya dalam kabinet sebagai Menteri Pendidikan, namun masih menjabat sebagai Wapres Filipina.

    Aduan terbaru diajukan oleh para aktivis, guru, mantan anggota Kongres dan beberapa pihak lainnya, pada Rabu (4/12) waktu setempat, kepada parlemen Filipina.

    Aduan itu, menurut koalisi sayap kiri Makabayan, menuduh Sara telah mengkhianati kepercayaan publik terkait dugaan penyelewengan dana publik sebesar jutaan dolar Amerika ketika dia masih menjabat Menteri Pendidikan.

    “Penyelewengan dana rahasia sebesar lebih dari setengah miliar Peso yang secara kurang ajar dilakukan oleh Wakil Presiden, khususnya likuidasi mencurigakan sebear 125 juta Peso hanya dalam waktu 11 hari pada akhir tahun 2022, merupakan pengkhianatan besar terhadap kepercayaan publik,” sebut mantan anggota Kongres, Teddy Casino, dan salah satu pelapor lainnya, dalam sebuah pernyataan.

    “Rakyat Filipina, khususnya para pembayar pajak yang menanggung beban pendanaan operasional pemerintah, berhak menuntut akuntabilitas dari pejabat tertinggi kedua mereka,” cetus pernyataan tersebut.

    Saksikan juga video: Presiden Filipina soal Desakan Pemakzulan Wapres: Buang-buang Waktu

  • Panas! Filipina Tuduh Kapal China Tembakkan Meriam Air-Serempet Kapalnya

    Panas! Filipina Tuduh Kapal China Tembakkan Meriam Air-Serempet Kapalnya

    Manila

    Otoritas Filipina menuduh kapal Penjaga Pantai China menembakkan meriam air dan menyerempet sebuah kapal milik pemerintah yang sedang melakukan patroli maritim di dekat Scarborough Shoal, pulau karang yang menjadi sengketa kedua negara di Laut China Selatan.

    Otoritas Beijing, dalam pernyataannya seperti dilansir AFP, Rabu (4/12/2024), mengklaim pihaknya “mempraktikkan kendali” atas kapal tersebut.

    China mengklaim hampir seluruh perairan Laut China Selatan, mengabaikan klaim negara-negara lainnya, termasuk Filipina, dan putusan internasional bahwa klaim Beijing tidak memiliki dasar hukum.

    Video yang dirilis otoritas Filipina pada Rabu (4/12) menunjukkan sebuah kapal Penjaga Pantai China menabrak sisi kanan kapal BRP Datu Pagbuaya, milik Departemen Perikanan Filipina, dengan awak kapal meneriakkan “Tabrakan! Tabrakan!”.

    Juru bicara Penjaga Pantai Filipina, Komodor Jay Tarriela, dalam pernyataannya menyebut kapal China “menembakkan meriam air… mengarahkannya secara langsung terhadap antena navigasi kapal”.

    Tarriela juga menuduh kapal China itu “dengan sengaja menyerempet” kapal Filipina itu sebelum melancarkan serangan meriam air kedua.

    Otoritas Penjaga Pantai China, dalam pernyataannya, menyebut kapal-kapal Filipina itu berada dalam jarak “sangat dekat” dan tindakan mereka sudah “sesuai dengan hukum”. Informasi detail soal insiden itu tidak dijelaskan lebih lanjut.

    Tonton juga video: ZEE Memanas, Kapal China Kembali Tembakkan Meriam Air ke Kapal Filipina

  • Kapal Selam Rusia Bikin Khawatir Presiden Filipina

    Kapal Selam Rusia Bikin Khawatir Presiden Filipina

    Manila

    Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr mengecam kehadiran kapal selam tempur Rusia di lepas pantai negaranya, tepatnya di perairan Laut China Selatan yang menjadi sengketa banyak negara, sebagai hal yang “sangat mengkhawatirkan”.

    Militer Filipina dalam laporannya, seperti dilansir AFP dan Reuters, Senin (2/12/2024), menyebut kapal selam jenis UFA 490 terdeteksi di perairan berjarak 148 kilometer sebelah barat Cape Calavite, atau lepas pantai Provinsi Occidental Mindoro, Filipina bagian barat, pada Kamis (28/11) pekan lalu.

    “Itu sangat memprihatinkan. Setiap penyusupan ke Laut Filipina Barat, dari ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) kami, dan garis dasar kami sangat mengkhawatirkan,” ucap Marcos Jr saat berbicara kepada wartawan pada Senin (2/12) waktu setempat.

    Dia merujuk pada bagian Laut China Selatan yang ada di dalam zona maritim Filipina.

    Kapal militer jenis frigate milik Filipina, Jose Rizal, menjalin kontak radio dengan kapal selam kelas Kilo milik Rusia tersebut, yang telah mengonfirmasi identitasnya sebagai UFA 490 dan tujuan pelayarannya.

    Namun militer Filipina tetap mengerahkan sebuah pesawat militer dan sebuah kapal perang ke lokasi terdeteksinya kapal selam Rusia tersebut.

    Para awak kapal selam itu, menurut laporan Angkatan Laut Filipina, mengatakan mereka menunggu cuaca membaik sebelum melanjutkan perjalanan ke Vladivostok, Rusia. Pasukan Angkatan Laut Filipina kemudian mengawal kapal selam itu untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan maritim.

  • Begini Skema Transfer Tahanan Judi Online Antara Indonesia dan Filipina

    Begini Skema Transfer Tahanan Judi Online Antara Indonesia dan Filipina

    Jakarta: Pemerintah Indonesia dan Filipina sepakat melakukan transfer of prisoner atau pemindahan tahanan. Pada perjanjian itu, pemerintah Indonesia akan memulangkan Hector Aldean Pantollana (HAP) buronan kasus operasi kasino dan scamming. 

    Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Untung mengatakan bahwa pemerintah Indonesia dan pemerintah Filipina telah bernegosiasi untuk bertukar memulangkan tahanan WNI yang ada di Filipina terkait kasus judi daring, Handoyo Salman. 

    “Memang kami terus terang melakukan pertukaran tahanan atas pelaku-pelaku yang saat ini sedang menjadi hot issue, dari kita yaitu pelaku-pelaku judi online. Kemarin sudah kita informasikan di press release juga, ada HS atau Handoyo Salman,” kata Untung. 

    Untung menjelaskan bahwa tersangka HAP telah melakukan tindak kejahatan berupa scamming kasino atau perjudian daring. Tersangka HAP diketahui telah menjadi dalang kejahatan atas penipuan kasino besar-besaran dan diduga menggelapkan dana Rp4 miliar dari 10.000 investor. 

    “Saudara Hector ini melakukan tindak pidana scamming kemudian kasino dan berbagai kejahatan yang lainnya yang semuanya daftarnya ada di pihak interpol Filipina, Kolonel Madamba. Tentunya yang bersangkutan harus segera mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya. 

    Untung mengatakan, HAP yang akan segera dipulangkan ke negeri asalnya itu lalu ditukar dengan buronan judi online Handoyo Salman (HS). 

    “Untuk secara teknis lengkapnya memang ada di polisi atase Filipina maupun atas kepolisian Republik Indonesia yang berada di Manila,” ungkapnya. 
    Proses transfer tahanan melibatkan Imigrasi

    Proses pertukaran narapidana antara Indonesia dan Filipina juga dilakukan dengan melibatkan pihak Imigrasi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

    “Hal ini sangat dimungkinkan berdasarkan Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian sebagaimana diatur di pasal 75 ayat 3,” jelas Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Safar Muhammad Godam.

    Godam mengatakan Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk berperan aktif serta bersinergi dengan stakeholder dalam negeri dan luar negeri untuk menangani persoalan transfer tersangka antarnegara baik dengan status buronan atau terpidana kasus kejahatan internasional.  

    “Dalam Hal ini Kepolisian dan APH serta kepolisian internasional terus berkoordinasi untuk mendeteksi, baik itu WNI yang akan melarikan diri maupun WNA yang masuk ke wilayah Indonesia untuk bersembunyi dari proses penegakan hukum di negaranya, dengan status sebagai buronan atau red notice terutama pelaku kejahatan internasional,” tandasnya. 

    Jakarta: Pemerintah Indonesia dan Filipina sepakat melakukan transfer of prisoner atau pemindahan tahanan. Pada perjanjian itu, pemerintah Indonesia akan memulangkan Hector Aldean Pantollana (HAP) buronan kasus operasi kasino dan scamming. 
     
    Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Untung mengatakan bahwa pemerintah Indonesia dan pemerintah Filipina telah bernegosiasi untuk bertukar memulangkan tahanan WNI yang ada di Filipina terkait kasus judi daring, Handoyo Salman. 
     
    “Memang kami terus terang melakukan pertukaran tahanan atas pelaku-pelaku yang saat ini sedang menjadi hot issue, dari kita yaitu pelaku-pelaku judi online. Kemarin sudah kita informasikan di press release juga, ada HS atau Handoyo Salman,” kata Untung. 
    Untung menjelaskan bahwa tersangka HAP telah melakukan tindak kejahatan berupa scamming kasino atau perjudian daring. Tersangka HAP diketahui telah menjadi dalang kejahatan atas penipuan kasino besar-besaran dan diduga menggelapkan dana Rp4 miliar dari 10.000 investor. 
     
    “Saudara Hector ini melakukan tindak pidana scamming kemudian kasino dan berbagai kejahatan yang lainnya yang semuanya daftarnya ada di pihak interpol Filipina, Kolonel Madamba. Tentunya yang bersangkutan harus segera mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya. 
     
    Untung mengatakan, HAP yang akan segera dipulangkan ke negeri asalnya itu lalu ditukar dengan buronan judi online Handoyo Salman (HS). 
     
    “Untuk secara teknis lengkapnya memang ada di polisi atase Filipina maupun atas kepolisian Republik Indonesia yang berada di Manila,” ungkapnya. 
    Proses transfer tahanan melibatkan Imigrasi

    Proses pertukaran narapidana antara Indonesia dan Filipina juga dilakukan dengan melibatkan pihak Imigrasi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
     
    “Hal ini sangat dimungkinkan berdasarkan Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian sebagaimana diatur di pasal 75 ayat 3,” jelas Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Safar Muhammad Godam.
     
    Godam mengatakan Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk berperan aktif serta bersinergi dengan stakeholder dalam negeri dan luar negeri untuk menangani persoalan transfer tersangka antarnegara baik dengan status buronan atau terpidana kasus kejahatan internasional.  
     
    “Dalam Hal ini Kepolisian dan APH serta kepolisian internasional terus berkoordinasi untuk mendeteksi, baik itu WNI yang akan melarikan diri maupun WNA yang masuk ke wilayah Indonesia untuk bersembunyi dari proses penegakan hukum di negaranya, dengan status sebagai buronan atau red notice terutama pelaku kejahatan internasional,” tandasnya. 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Penjara Ini Bakal Tampung Mary Jane Usai Dipulangkan ke Filipina

    Penjara Ini Bakal Tampung Mary Jane Usai Dipulangkan ke Filipina

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkap di mana terpidana hukuman mati kasus narkoba Mary Jane Veloso akan ditahan oleh pemerintah Filipina. 

    Yusril menyebut Mary Jane akan ditempatkan di penjara khusus wanita yang terletak di Mandaluyong, Filipina.

    “Jadi, pihak Filipina itu katanya Mary Jane mau ditempatkan di sebuah penjara wanita di City of Mandaluyong namanya. Di tengah-tengah kota Manila itu ada nama kota Mandaluyong, dan katanya akan disimpan, ditaruh di situ,” ungkapnya saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Kamis (28/11/2024). 

    Yusril menyampaikan bahwa nasib Mary Jane kini telah diserahkan ke pemerintah Filipina setelah diserahkan pada Desember 2024 nanti. Namun, dia memastikan Indonesia tidak mencabut status terpidananya.

    Menurut Yusril, itu menjadi kewenangan pemerintaah Filipina. RI hanya memastikan upaya pemantauan terhadap nasib Mary Jane setelah dipulangkan ke negara asalnya. 

    “Mau dia ubah jadi seumur hidup, ya kewenangannya. Dia mau ubah jadi 20 tahun, kewenangannya juga. Jadi, kita enggak bisa lagi mempersoalkan, tapi, kita punya akses dan kita tahu apa yang terjadi dengan napi ini setelah kembali ke negaranya,” tuturnya. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, Dalam catatan Bisnis, Mary Jane Veloso ditangkap di Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin pada April 2010. Kemudian, Mary Jane divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta pada Oktober 2010. 

    Sebelum pelaksanaan eksekusi mati, Mary Jane telah melakukan berbagai upaya hukum agar terbebas dari vonis itu, termasuk dia juga melayangkan grasi dan ditolak oleh Presiden ke-7 Joko Widodo. 

    Pada 29 April 2015, Mary Jane lolos dieksekusi lantaran Presiden Filipina Benigno Aquino meminta agar pemerintah Indonesia menunda eksekusi mati Mary Jane. Pasalnya, orang yang merekrut Mary Jane untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia melalui Yogyakarta yaitu Maria Kristina Sergio telah menyerahkan diri kepada polisi di Filipina. 

    Singkatnya, setelah hampir sembilan tahun negosiasi yang dilakukan pemerintah Filipina terhadap Indonesia, Mary Jane akhirnya dapat pulang ke negara asalnya.