kab/kota: Manila

  • Akibat ‘Perang Lawan Narkoba’ ala Gangster, Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Kini Ditahan – Halaman all

    Akibat ‘Perang Lawan Narkoba’ ala Gangster, Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Kini Ditahan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mantan Presiden Rodrigo Duterte ditahan setelah pemerintah Filipina menerima surat perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk penangkapannya pada hari Selasa (11/3/2025).

    “Pagi ini, INTERPOL Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari Mahkamah Kriminal Internasional (ICC),” menurut pernyataan dari Kantor Komunikasi Kepresidenan, pada Selasa.

    Rodrigo Duterte kembali ke Ibu Kota Filipina, Manila, pada hari Selasa dari Hong Kong setelah menyampaikan pidato berapi-api pada rapat umum kampanye hari Minggu (8/3/2025) kepada diaspora Filipina di Hong Kong.

    “Setibanya di sana, Jaksa Agung mengajukan pemberitahuan ICC untuk surat perintah penangkapan terhadap mantan Presiden atas kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata pernyataan itu.

    Rodrigo Duterte saat ini berada dalam tahanan pihak berwenang dan dalam keadaan baik, seperti diberitakan CNA.

    Sebelumnya, selama acara di Hong Kong, Rodrigo Duterte mengecam penyelidikan ICC di tengah spekulasi ICC akan mengeluarkan surat perintah penangkapannya atas perannya dalam operasi perang melawan narkoba yang kontroversial.

    “Perang Melawan Narkoba” ala Gangster pada Masa Pemerintahan Rodrigo Duterte 

    Sejak Rodrigo Duterte menjabat sebagai Presiden Filipina pada 1 Juli 2016, ia telah menjadikan perang melawan narkoba sebagai prioritas utamanya. 

    “Kami tidak akan berhenti sampai bandar narkoba terakhir, pemodal terakhir, dan pengedar terakhir menyerah atau dipenjara atau dipenjarakan, jika mereka menghendakinya,” ujar Rodrigo Duterte dalam pidato kenegaraan pertamanya.

    Kebijakan tersebut adalah kebijakan khasnya setelah Rodrigo Duterte meraih kekuasaan pada tahun 2016.

    Selama kampanye, ia menjanjikan pemberantasan kejahatan dan akan membunuh pengedar narkotika.

    “Jika saya berhasil masuk ke istana presiden, saya akan melakukan apa yang saya lakukan sebagai wali kota. Kalian pengedar narkoba, perampok, dan orang-orang yang tidak melakukan apa-apa, sebaiknya kalian keluar karena saya akan membunuh kalian,” kata Rodrigo Duterte menjelang kemenangannya dalam pemilu pada 9 Mei 2016.

    Human Rights Watch mengatakan “perang melawan narkoba” telah menyebabkan kematian lebih dari 12.000-30.000 warga Filipina hingga saat ini, sebagian besar adalah kaum miskin perkotaan.

    Setidaknya 2.555 pembunuhan telah dikaitkan dengan Kepolisian Nasional Filipina, yang dibantah oleh pihak berwenang.

    ICC telah menyelidiki sejumlah besar pembunuhan yang dilakukan polisi dan orang-orang bersenjata di bawah tindakan keras mantan presiden terhadap narkoba ilegal, yang mengakibatkan ribuan tersangka yang sebagian besar miskin tewas.

    Sementara itu, pemerintah di bawah Presiden Filipina Ferdinand Marcos telah mengindikasikan Rodrigo Duterte dapat diserahkan.

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

  • Penyebab Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap, Terseret Kasus Kejahatan Kemanusiaan – Halaman all

    Penyebab Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap, Terseret Kasus Kejahatan Kemanusiaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte resmi ditahan oleh pihak kepolisian setelah tiba di Manila, Selasa (11/3/2025).

    Dikutip dari Philippine News Agency, Rodrigo Duterte ditangkap polisi atas perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

    Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) mengatakan, surat perintah penangkapan Rodrigo Duterte diterima oleh Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol) Manila dari ICC pada Selasa pagi.

    Duterte tiba di Filipina melalui penerbangan Cathay Pacific CX 907 dari Hong Kong pada pukul 09.20 pagi waktu setempat.

    Setibanya di sana, Jaksa Agung menyerahkan pemberitahuan resmi ICC yang mengonfirmasi surat perintah penangkapan untuk Duterte, menurut PCO.

    Duterte menghadapi kejahatan terhadap kemanusiaan di hadapan ICC atas perang berdarahnya melawan narkoba.

    PCO meyakinkan publik bahwa Duterte yang berusia 79 tahun dalam keadaan sehat dan langsung diperiksa oleh dokter pemerintah saat kedatangannya.

    “Mantan presiden dan timnya dalam keadaan sehat dan sedang diperiksa oleh dokter pemerintah. Kesehatannya terjamin,” kata PCO.

    Petugas Kepolisian Nasional Filipina yang menegakkan surat perintah tersebut juga dilengkapi dengan kamera tubuh untuk memastikan transparansi selama operasi, kata PCO.

    Pemerintah sebelumnya mengatakan tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan ICC terhadap Duterte.

    Namun, pemerintah menyatakan bahwa negara tersebut akan berkewajiban untuk bertindak sesuai kewajibannya kepada Interpol.

    DIINCAR ICC SEJAK 2011

    ICC mulai menyelidiki pembunuhan terkait narkoba di bawah Duterte sejak 1 November 2011, saat ia masih menjabat sebagai Wali Kota Davao, hingga 16 Maret 2019, sebagai kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan.

    Dikutip dari AP News, Duterte menarik Filipina dari Statuta Roma pada tahun 2019 dalam sebuah langkah yang menurut aktivis hak asasi manusia bertujuan untuk menghindari akuntabilitas.

    Pemerintahan Duterte bergerak untuk menangguhkan penyelidikan pengadilan global tersebut pada akhir tahun 2021 dengan menyatakan bahwa otoritas Filipina sudah menyelidiki tuduhan yang sama, dengan alasan ICC — pengadilan pilihan terakhir — tidak memiliki yurisdiksi.

    Hakim banding di ICC memutuskan pada tahun 2023 bahwa penyelidikan dapat dilanjutkan dan menolak keberatan pemerintahan Duterte.

    Berkantor pusat di Den Haag, Belanda, ICC dapat turun tangan ketika negara-negara tidak mau atau tidak mampu mengadili tersangka dalam kejahatan internasional yang paling kejam, termasuk genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

    Presiden Ferdinand Marcos Jr., yang menggantikan Duterte pada tahun 2022, telah memutuskan untuk tidak bergabung kembali dengan pengadilan global tersebut.

    Namun, pemerintahan Marcos mengatakan akan bekerja sama jika ICC meminta polisi internasional untuk menahan Duterte melalui apa yang disebut Red Notice, permintaan kepada lembaga penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan menangkap sementara tersangka kejahatan.

    (*)

  • Atas Perintah ICC, Eks Presiden Duterte Ditangkap!

    Atas Perintah ICC, Eks Presiden Duterte Ditangkap!

    Jakarta

    Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap pada Selasa (11/3) setelah mendarat di bandara internasional Manila, ibu kota Filipina. Dia ditangkap oleh polisi yang bertindak berdasarkan surat perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas perang mematikannya terhadap narkoba, kata istana kepresidenan.

    “Pagi-pagi sekali, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC,” kata istana kepresidenan Filipina dalam sebuah pernyataan, dilansir kantor berita AFP, Selasa (11/3/2025).

    “Saat ini, dia berada dalam tahanan pihak berwenang,” imbuh istana kepresidenan.

    Sebelumnya pada Senin (10/3), Duterte menyatakan siap untuk kemungkinan penangkapan dirinya, saat ICC dilaporkan hendak mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya terkait “perang melawan narkoba” yang menewaskan ribuan orang selama bertahun-tahun.

    Kesiapan itu, seperti dilansir Reuters, Senin (10/3/2025), disampaikan Duterte ketika dia sedang berkunjung ke Hong Kong.

    “Dengan asumsi bahwa (surat perintah penangkapan) itu benar, mengapa saya melakukannya? Untuk diri saya sendiri? Untuk keluarga saya? untuk Anda dan anak-anak Anda, dan untuk bangsa kita,” kata Duterte saat berpidato di Hong Kong, dalam upaya membenarkan kebijakannya yang brutal itu.

    “Jika ini benar-benar takdir hidup saya, tidak apa-apa, saya akan menerimanya. Mereka dapat menangkap saya, memenjarakan saya,” ucapnya.

    Kebijakan “perang melawan narkoba” menjadi kebijakan yang membawa Duterte ke tampuk kekuasaan tahun 2016 lalu, sebagai Wali Kota yang tidak konvensional dan berorientasi memberantas kejahatan, yang memenuhi janji kepada rakyat untuk membunuh ribuan pengedar narkoba di Filipina.

    Kantor Presiden Ferdinand Marcos Jr mengatakan bahwa belum ada komunikasi resmi yang diterima pihaknya dari Interpol, namun mengindikasikan bahwa Duterte dapat diserahkan.

    “Para penegak hukum kami siap untuk mematuhi apa yang diamanatkan hukum, jika surat perintah penangkapan perlu dilaksanakan karena permintaan dari Interpol,” kata wakil sekretaris komunikasi kepresidenan Filipina, Claire Castro, saat berbicara kepada wartawan.

    Tonton juga Video: Hamas hingga Eropa Respons Surat ICC Tangkap Netanyahu-Gallant

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • PT WTJJ masuk top 3 skor ESG tertinggi di dunia untuk sektor air

    PT WTJJ masuk top 3 skor ESG tertinggi di dunia untuk sektor air

    Sumber foto: Radio Elshinta/ Ari dwi Prasetyo

    PT WTJJ masuk top 3 skor ESG tertinggi di dunia untuk sektor air
    Dalam Negeri   
    Editor: Valiant Izdiharudy Adas   
    Senin, 10 Maret 2025 – 15:58 WIB

    Elshinta.com – PT WIKA Tirta Jaya Jatiluhur (PT WTJJ) mencetak prestasi membanggakan dengan meraih skor ESG (Environmental, Social, and Governance) dari S&P Global. Capaian ini menegaskan komitmen kuat PT WTJJ dalam menerapkan prinsip keberlanjutan dan tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab di seluruh aspek operasionalnya.

    Dalam penilaian terbaru S&P Global, PT WTJJ meraih skor ESG sebesar 52. Capaian ini membawa PT WTJJ masuk dalam top 3 Skor ESG Tertinggi di dunia untuk sektor air (water sector) dan lebih tinggi dari rata-rata industri dengan skor 37. 

    Raihan Skor ESG ini membuat PT WTJJ bersaing dengan perusahaan UK, United Utilities Group PLC yang meraih skor 68 dan Servern Trent PLC yang meraih skor sama dengan PT WTJJ. 

    Selain itu PT WTJJ juga lebih baik dari sejumlah perusahaan air global, seperti American States Water Company (AS) yang meraih Skor 33, dan Manila Water Company Inc (Filipina) dengan Skor 48.

    Untuk diketahui PT WIKA Tirta Jaya Jatiluhur (PT WTJJ) merupakan Badan Usaha Pelaksana dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Proyek Strategis Nasional SPAM Regional Jatiluhur I dengan kapasitas 4.750 liter per detik (SPAM KPBU Terbesar di Indonesia berdasarkan Museum Rekor Indonesia). PT WTJJ mengolah air baku dari saluran Bendung Jatiluhur, menjadi air bersih berkualitas air minum untuk dipasok ke PAM Jaya (DKI Jakarta), PDAM Tirta Patriot (Kota Bekasi), PDAM Tirta Bhagasasi (Kabupaten Bekasi), dan PDAM Tirta Tarum (Kabupaten Karawang), yang kemudian didistribusikan kepada masyarakat.

    Direktur Utama PT WTJJ, Rendy Ardiansyah, mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ESG Score perdana perusahaan ini.

    Menurutnya, skor ESG ini merupakan hasil dari kolaborasi, inovasi, dan komitmen konsisten yang telah diterapkan PT WTJJ dalam operasionalnya.

    Selama empat tahun beroperasi, PT WTJJ telah menjalankan berbagai inisiatif untuk meningkatkan kinerja ESG-nya. Beberapa langkah strategis yang telah diterapkan meliputi pemanfaatan energi terbarukan, efisiensi energi & pengurangan emisi karbon, dan pengelolaan limbah yang bertanggung jawab. 

    Selain itu, terkait program sosial berkelanjutan, WTJJ telah melakukan inisiatif seperti penanaman pohon, pemberian bantuan alat kesehatan, serta inisiatif sosial lainnya yang berdampak langsung bagi masyarakat.

    Menurut Rendy, keberlanjutan bukan hanya sekadar kepatuhan regulasi, tetapi bagian dari DNA bisnis WTJJ.

    “Kami akan terus mengembangkan berbagai inisiatif keberlanjutan dan tata kelola perusahaan yang baik. Harapannya, PT WTJJ dapat menjadi pemimpin dalam industri air minum yang berkualitas dan berkelanjutan,” lanjutnya.

    Capaian ESG yang positif ini mencerminkan komitmen PT WTJJ dalam menerapkan praktik bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Skor ini juga menunjukkan bahwa perusahaan terus berupaya meningkatkan kinerja lingkungan, sosial, dan tata kelola guna menghadapi tantangan industri di masa depan.

    Seiring dengan meningkatnya perhatian global terhadap ESG dalam pengambilan keputusan investasi, PT WTJJ terus memperkuat posisinya sebagai perusahaan yang mengedepankan prinsip keberlanjutan.

    “Kami percaya bahwa keberlanjutan adalah kunci dalam pengelolaan industri air ke depan. Oleh karena itu, kami terbuka untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk investor dan mitra strategis, dalam upaya bersama membangun masa depan industri air yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan,” tutup Rendy. (ADP)

    Sumber : Radio Elshinta

  • Jakarta Terancam Tenggelam, Media Asing Ungkap Faktanya

    Jakarta Terancam Tenggelam, Media Asing Ungkap Faktanya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Tanda-tanda petaka akibat perubahan iklim kian mengkhawatirkan. Bahkan, beberapa kota besar di berbagai belahan dunia diprediksi akan tenggelam seperti halnya legenda Atlantis.

    Hal ini diakibatkan kenaikan level air laut yang merupakan dampak melelehnya gunung es di kutub Bumi. NASA mengestimasikan ketinggian air lait akan meningkat 3-6 kaki pada tahun 2100.

    Hal ini dapat mengakibatkan ratusan juta orang kehilangan kampung halaman mereka. Dikutip dri Sciencing, beberapa area pesisir dengan pipulasi padat sudah berada di ambang kepunahan karena disapu air laut.

    Banjir yang merupakan bencana alam paling umum kini terjadi lebih sering. Di awal Maret 2025 saja, banjir sudah menggenangi beberapa area Jabodetabek dan Jawa. Bahkan, area Bekasi mencatat kondisi banjir terparah dibandingkan 2016 dan 2020.

    Dikutip dari Sciencing, Senin (10/3/2025), Jakarta termasuk salah satu kota besar yang diprediksi akan tenggelam.

    “Jakarta diketahui merupakan salah satu kota yang paling cepat tenggelam di dunia. Masalah ini kian ekstrem, hingga pemerintah Indonesia memilih memindahkan ibu kota [ke IKN],” tulis laporan Sciencing.

    Sciencing melaporkan Jakarta sudah mulai mengalami proses tenggelam dengan air yang naik 17 cm per tahun. Secara geografis, Jakarta terletak di dataran rendah yang dulunya didominasi oleh rawa.

    Ada 13 sungai yang mengalir melalui wilayah perkotaan hingga ke Laut Jawa, sehingga seluruh wilayah sangat rentan terhadap naiknya permukaan air. Jakarta juga telah mengalami peningkatan jumlah banjir sejak pergantian abad.

    Banjir paling parah terjadi pada tahun 2007, ketika bencana itu merenggut 80 nyawa dan menimbulkan kerugian hingga ratusan juta dolar.

    Sciencing juga menyinggung keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke IKN pada 2022. Laman tersebut mengatakan risiko banjir yang tinggi di Jakarta merupakan salah satu alasan pemindahan tersebut, dibarengi dengan polusi dan penyumbatan di mana-mana.

    “Ibu kota baru yang dinamai IKN diprediksi akan rampung sepenuhnya pada 2045. Pada saat itu, IKN kemungkinan menjadi pelarian dari Jakarta yang tenggelam,” tertulis dalam laporan Sciencing.

    Selain Jakarta, beberapa kota besar yang dikatakan akan tenggelam adalah Alexandria (Mesir), Miami (Florida), Lagos (Nigeria), Dhaka (Bangladesh), Yangon (Myanmar), Bangkok (Thailand), Kolkata (India), Manila (Filipina), serta megapolis Guangdong-Hong Kong-Makau.

    (fab/fab)

  • Ubaya Gelar Seminar Pemindahan Narapidana dalam Kajian Hukum Internasional

    Ubaya Gelar Seminar Pemindahan Narapidana dalam Kajian Hukum Internasional

    Surabaya (beritajatim.com) – Fakultas Hukum (FH) Universitas Surabaya (Ubaya) menggelar seminar hukum tentang Pemindahan Narapidana Dalam Kajian Hukum Internasional. Ada empat pembicara yang dihadirkan dalam seminar ini. Terdiri dari Prof Dr Yusril Ihza Mahendra SH, MSc Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Prof Hikmahanto Juwana SH LLM PhD, Prof Dr JM Atik Krustiyati SH MS Guru Besar Hukum Internasional FH Ubaya dan Dr Wisnu Aryo Dewanto SH LLM.

    Dr. Hwian Christianto Dekan Fakultas Hukum Ubaya mengatakan, acara ini dibuat sesuai dengan citra Ubaya bahwa fakultas hukum (FH) Ubaya itu lahir dari masyarakat dan hukum itu harus memberikan solusi bagi masyarakat.

    “Artinya kita tidak boleh apatis atau tinggal diam ketika terjadi isu hangat dan butuh pemahaman hukum secara komperhensif. Tadi ada ketakutan, dari teori ke praktek berbeda, ini kan suatu hal yang wajar, harusnya itu kan tidak boleh dengan apa yang harus dipahami secara hukum harus sinergi dengan apa yang ada di praktek. Diskresi Presiden yang cepat dan kurang maka akan menimbulkan akibat yang berbeda,” ujarnya, Jumat (7/3/2025).

    Pemilihan materi tentang pemindahan Narapidana Dalam Kajian Hukum Internasional ini kata Dr Hwan Christanto karena akhir-akhir ini mulai banyak Diskresi dilakukan Presiden.

    “Hukum Internasional harus ada regulasi yang jelas, jadi kita mensuport pemerintah untuk segera melakukan regulasi itu jangan sampai diskresi. Kalau diskresi terus kan tidak bagus, harusnya kondisi khusus tertentu baru diskresi,” ujarnya.

    Sementara Prof Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, saat ini Indonesia mengalami kevakuman hukum sebab belum ada peraturan tegas yang mengatur tentang pemindahan dan pertukaran narapidana di Indonesia.

    “Termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga belum merumuskan konvensi tegas tentang hal ini. Hingga saat ini, kami mempertimbangkan banyak aspek, termasuk kajian hukum internasional, peraturan riset negara, hukum tata negara, hingga administrasi negara. Kita harus ingat timbal balik, misalnya dengan Malaysia. Ingat, ada 5.000 warga negara Indonesia ada di Malaysia dan ada 80 orang sudah dihukum mati di Malaysia,” jelasnya.

    Prof. Yusril menambahkan, pembinaan narapidana menyangkut lintas kementerian dan lembaga telah menjadi tugas pemerintah, bukan tugas pengadilan. Maka, ia merumuskan tiga kesepakatan dengan negara lain. Pertama, negara lain harus mengakui kedaulatan Republik Indonesia untuk mengadili warga negara asing (WNA) yang melakukan kejahatan di negara ini.

    Kedua, negara lain harus menghormati apapun putusan pengadilan Indonesia tanpa pernah mempersoalkannya.

    Ketiga, jika pemerintah Indonesia harus memindahkan narapidana ke negara yang bersangkutan, narapidana harus menjalani sisa hukuman di sana. “Kita sepakati untuk tidak disebut sebagai perjanjian, tetapi peraturan praktis atau Practical Arrangement. Saya sudah tandatangani dengan Menteri Kehakiman Filipina, Menteri Dalam Negeri Australia, dan Perancis. Intinya, kita tunjukkan iktikad baik,” ujarnya.

    Ketiga narasumber itu juga membahas isu konkret seperti kasus Mary Jane, warga negara Filipina yang berhasil mencapai kesepakatan untuk dipulangkan atau Transfer of Prisoner (TSP)ke Filipina, serta tahanan kasus Bali Nine yang dipulangkan ke Australia.

    Prof Yusril misalnya, dia menyebut bahwa sampai saat ini Presiden Filiphina sampai saat ini belum memberikan putusan mengenai status terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso yang dipindahkan dari Indonesia.

    Yusril menjelaskan hal tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah Filipina yang mewajibkan narapidana yang dipulangkan terlebih dahulu ditempatkan di penjara selama 60 hari.

    “Setelah itu, barulah 60 hari kemudian Presiden Filipina dapat mengambil keputusan,” kata Yusril melalui Zoom.

    Sebagaimana diketahui, pemerintah Filipina tak lagi mengakui hukuman mati di negaranya sehingga terdapat kemungkinan besar bahwa status pidana Mary Jane akan diubah oleh Presiden Filipina setelah dipindahkan dari Indonesia, salah satunya menjadi seumur hidup.

    Menko Kumham Imipas menuturkan bahwa pemerintah Indonesia terus diberi tahu mengenai perkembangan kondisi terbaru Mary Jane hingga saat ini oleh pemerintah Filipina.

    Pada saat ini Mary Jane ditempatkan di Penjara Mandaluyong, Manila, Filipina.

    Mary Jane Veloso merupakan terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada bulan April 2010.

    Ia divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada bulan Oktober 2010. Mary Jane dipulangkan dari Indonesia ke Filipina pada pertengahan Januari 2025.

    Hal senada juga diungkapkan oleh Prof Hikmahanto Juwana yang menegaskan bahwa pentingnya aturan tentang Transfer Of Sentenced Person (TSP) untuk segera disahkan.

    “Urgensinya sudah ada, sudah ada RUU, sudah ada naskah akademik. Tinggal pembahasan pemerintah dengan DPR. Tapi masih belum masuk dalam prioritas. Sekarang sudah ada Praktical Arrangement karena ini sangat penting, jangan sampai diskresi menjadi suka-suka Presiden meskipun Presiden memiliki kewenangan akan tapi jangan sampai kewenangan tersebut luas penggunaannya,” tutupnya. [uci/but]

     

  • Jet Tempur Filipina Jatuh, 2 Pilot Tewas

    Jet Tempur Filipina Jatuh, 2 Pilot Tewas

    Manila

    Dua pilot Angkatan Udara Filipina tewas setelah jet tempur mereka jatuh ketika menjalankan misi anti-pemberontakan di provinsi selatan negara tersebut. Puing jet tempur jenis FA-50 itu telah ditemukan di area pegunungan setempat.

    Angkatan Udara Filipina (PAF) sebelumnya melaporkan jet tempur itu hilang kontak dengan jet tempur lainnya dalam misi penerbangan “taktis” di dekat Cebu. Jet tempur menghilang “beberapa menit sebelum mencapai area target”. Namun tidak diketahui jelas kapan kecelakaan itu terjadi.

    PAF dalam pernyataannya, seperti dilansir Reuters, Rabu (5/3/2025), menyebut jet tempur itu hilang kontak saat menjalankan misi di Provinsi Bukidnon tak lama setengah malam pada Selasa (4/3) waktu setempat, yang memicu operasi pencarian dan penyelamatan.

    Para pejabat militer Filipina mengatakan bahwa puing-puing jet tempur itu, dan jenazah dua pilot militer yang menerbangkannya, telah ditemukan di area pegunungan Kalatungan di wilayah Mindanao bagian selatan pada Rabu (5/3) waktu setempat.

    “Puing-puing tersebut menunjukkan bahwa itu merupakan kecelakaan,” kata juru bicara Angkatan Udara Filipina, Consuelo Castillo, kepada wartawan.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    Castillo menambahkan bahwa penyelidikan sedang dilakukan untuk menetapkan penyebab kecelakaan jet tempur tersebut.

    Dalam pernyataan sebelumnya, Castillo menyebut kecelakaan ini merupakan “insiden besar pertama yang melibatkan” skuadron jet tempur FA-50, yang sebelumnya digunakan dalam latihan di Laut China Selatan yang menjadi sengketa banyak negara.

    Sebanyak 11 jet tempur FA-50 lainnya, yang dibeli dari Korea Selatan (Korsel) dan dimiliki oleh Filipina, telah dikandangkan atau di-grounded usai kecelakaan itu.

    Filipina mendapatkan 12 unit jet tempur FA-50 dari Korsel pada tahun 2014 sebagai bagian dari program modernisasi militer untuk meningkatkan keamanan dalam negeri dan meningkatkan kemampuan untuk mempertahankan perbatasan maritim dari China di perairan Laut China Selatan.

    “Tujuan kami adalah untuk segera menghentikan operasional mereka agar tidak terlalu mengganggu operasi kami,” kata Castillo.

  • Kain Lukis Nasrafa, Jejak Kreativitas dari Solo ke Panggung Dunia – Halaman all

    Kain Lukis Nasrafa, Jejak Kreativitas dari Solo ke Panggung Dunia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Di sudut Kota Solo yang sarat budaya, sebuah kisah inspiratif lahir dari tangan-tangan kreatif yang berani bermimpi besar.

    Kain Lukis Nasrafa, bukan sekadar Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)  biasa, tetapi sebuah ruang bagi seni dan ekspresi yang menggema hingga ke mancanegara.

    Berawal dari Kampung Petoran, Kecamatan Jebres, kini karya-karya Nasrafa telah menjejak di panggung internasional, menjadi saksi perjalanan ketekunan dan kecintaan pada seni yang tiada henti.

    Galeri Nasrafa bukan hanya tempat bagi sekadar transaksi jual beli, tetapi juga menjadi laboratorium kreatif yang menarik banyak sekolah dan komunitas untuk datang, belajar, serta menyelami proses panjang dari sehelai kain polos yang kemudian disulap menjadi mahakarya penuh warna.

    Produk-produk Nasrafa telah menyabet berbagai penghargaan bergengsi, termasuk apresiasi dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

    Namun lebih dari sekadar trofi dan piagam, kehadiran Nasrafa telah menjadi bukti bahwa kreativitas, jika diasah dengan sepenuh hati, mampu menembus batas hingga ke Negeri Sakura.

    Lahir pada 20 Januari 2012, Nasrafa bukan sekadar bisnis, melainkan misi untuk mewadahi kreativitas anak muda Solo yang berbakat dalam seni lukis.

    Sang pendiri, Yani Mardiyanto, memilih nama Nasrafa sebagai akronim dari ketiga buah hatinya, yakni Nasywa, Rafi, dan Fadhil, sebagai bentuk doa dan harapan agar usaha ini terus berkembang.

    Bermodalkan Rp 12 juta, ia memulai segalanya dari nol, membeli kain jilbab polos, cat air, serta peralatan sederhana lainnya.

    Namun, seperti banyak kisah sukses lainnya, jalan yang ditempuh tidaklah mudah.

    Pada masa-masa awal, Yani harus berkeliling dari pintu ke pintu, menyodorkan brosur, dan memperkenalkan produk Nasrafa kepada para wisatawan di Pasar Klewer dan Pasar Gedhe.

    Kala itu, belum ada media sosial yang bisa mempercepat promosi. 

    Semua dilakukan dengan kesabaran, keyakinan, dan kerja keras.

    “Dulu belum ada media sosial buat promosi seperti sekarang ini, jadi harus susah payah jualan mulut (memasarkan) sampai sebar brosur,” ungkapnya ketika ditemui Tribunnews pada Minggu (2/3/2025).

    Kesabaran itu membuahkan hasil. 

    Nasrafa mulai dikenal luas setelah mengikuti berbagai pameran seni dan produk kreatif yang difasilitasi dinas Pemerintah Kota Surakarta hingga Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

    Bagi Yani, pameran bukan sekadar ajang jualan, tetapi juga medan terbaik untuk memperkenalkan produk yang tidak bisa sekadar dijelaskan dalam katalog, tetapi perlu dirasakan langsung keindahan dan keunikannya.

    Berkat ketekunannya, Nasrafa akhirnya lolos kurasi Dinas UMKM dan Perindustrian Kota Surakarta, membuka pintu bagi lebih banyak kesempatan.

    Dari sehelai kain, kini karya seni Nasrafa telah hadir dalam berbagai bentuk.

    Motif khas bunga dan daun tetap menjadi identitas utama, tetapi Nasrafa tak berhenti berinovasi.

    Berevolusi, kreativitas para seniman Nasrafa dapat ditemukan dalam bentuk tas, pouch, syal, kemeja, kaus, payung, hingga topi. 

    Setiap sapuan kuas menghadirkan kisah, menjadikan setiap produk bukan hanya barang konsumsi, tetapi juga bagian dari seni yang hidup dan bercerita.

    Tembus Pasar Global

    Produk kain lukis Nasrafa, Industri Kecil Menengah (IKM) asal Solo, Jawa Tengah, turut serta dalam Indonesia Fair di Namba Marui Department Store, Osaka, Jepang. Pameran tersebut berlangsung dari 24-30 Mei 2023. (Dok Nasrafa / ITPC Osaka)

    Karya-karya Nasrafa pun mulai mencuri perhatian dunia.

    Pada 2019, Nasrafa menerima undangan eksklusif untuk mengikuti pameran Manila Fame di Filipina.

    Tak lama berselang, produk-produk Nasrafa mulai diekspor ke Singapura dan Amerika Serikat, membawa cita rasa seni Solo ke berbagai belahan dunia.

    Tahun 2022 menjadi tonggak bersejarah lainnya ketika Nasrafa dipilih sebagai satu dari lima UMKM Indonesia yang dipamerkan di Osaka Lifestyle Show Jepang, di bawah naungan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Osaka.

    Tahun berikutnya, Nasrafa kembali menorehkan jejak di Namba Marui Department Store, Osaka, melalui ajang Indonesia Fair.

    Di sana, motif sakura menjadi primadona, membaur harmonis dengan nuansa budaya Jepang yang kaya.

    Seperti halnya ombak yang tak selalu tenang, perjalanan Nasrafa pun diwarnai pasang surut.

    Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah dampak dari konflik Rusia-Ukraina yang membuat ekspor ke Eropa terhenti sejak akhir 2022.

    Namun, di balik setiap tantangan, selalu ada peluang. Yani kini tengah membidik pasar Turki dengan produk unggulan terbaru: tas pandan lukis, yang menghadirkan keindahan alami dalam sentuhan seni yang unik dan berkelas.

    Terbantu Dana Pinjaman

    Grafis – Perjalanan Nasrafa dari dibentuk hingga ikuti pameran internasional (Tribunnews/Wahyu Gilang Putranto)

    Dalam menjaga stabilitas bisnisnya, Yani memanfaatkan berbagai fasilitas perbankan, salah satunya adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BRI.

    Menurutnya, KUR BRI menjadi jawaban saat tak ada peluang lagi untuk mengembangkan usaha.

    Apalagi dampak pandemi Covid-19 menjadi tantangan besar tak hanya baginya, bahkan bagi sebagian besar pengusaha.

    Bermula dari pinjaman Rp 20 juta, kemudian meningkat menjadi Rp 100 juta, dana ini menjadi darah segar yang memungkinkan Nasrafa terus berinovasi.

    Tak hanya permodalan, BRI juga membuka pintu bagi Nasrafa untuk mengikuti berbagai pameran, sekaligus membantu penguatan merek agar lebih dikenal luas.

    “KUR BRI ini kan memang dikenal para pelaku UMKM dan pengusaha ya, jadi saya mengajukan dan sangat terbantu untuk permodalan saat situasi sedang susah,” paparnya.

    Di usianya yang ke-57, Yani tak hanya bermimpi untuk membesarkan Nasrafa, tetapi juga ingin menjadikannya sebagai warisan bagi generasi mendatang.

    Baginya, Nasrafa bukan sekadar bisnis, tetapi juga media untuk menginspirasi, membuka peluang bagi para seniman muda, dan mengangkat seni lukis kain ke tingkat yang lebih tinggi.

     “Kami ingin terus berinovasi, menembus pasar baru, dan memastikan bahwa warisan budaya ini tetap lestari hingga anak cucu,” ujarnya penuh keyakinan.

    KUR BRI

    Grafis Pengajuan KUR BRI

    BRI telah menyalurkan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) tahun 2024 sebesar Rp 184,98 triliun.

    Sepanjang tahun 2024, BRI berhasil menyalurkan KUR sebesar Rp 184,98 triliun.

    Demikian menjadikan BRI sebagai perbankan dengan penyaluran KUR terbesar dibanding perbankan nasional lainnya.

    Penyaluran KUR BRI itu pun menjangkau lebih dari 4 juta debitur atau pelaku UMKM di seluruh wilayah Indonesia, memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

    Keberhasilan penyaluran KUR BRI tersebut juga diikuti dengan kualitas kreditnya yang terjaga.

    Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, strategi pengelolaan KUR yang diterapkan BRI berhasil menjaga tingkat Non-Performing Loan (NPL) tetap sehat, yaitu di level 2 persen. Hal ini menunjukkan pengelolaan risiko yang baik dalam penyaluran kredit kepada segmen UMKM.

    “KUR itu 100?nanya berasal dari bank. Dana bank dihimpun dari masyarakat, deposito, tabungan, dan giro. KUR diberikan kepada masyarakat yang belum bankable namun feasible. Jadi, ketika terjadi kredit macet, 70 persen risiko dibayar oleh asuransi, dan 30 persen ditanggung bank. Dan itu kita sekarang bisa di-manage NPL KUR itu di sekitar 2%,” ujar Sunarso dalam siaran pers, Kamis (23/1/2025).

    Sunarso menambahkan bahwa tingkat NPL sebesar 3% pada kredit di segmen UMKM masih dianggap ideal, mengingat karakteristik segmen tersebut berbeda dengan kredit korporasi.

    Menurutnya, pada tahap awal (front-end), fokusnya adalah menjangkau sebanyak mungkin nasabah baru tanpa proses seleksi yang terlalu ketat. 

    Kemudian, pada tahap mid-end dilakukan maintenance.

    Apabila terjadi kredit macet, tahap back-end berperan untuk mengelola risiko, mencakup penagihan yang diwujudkan dalam recovery rate untuk menjaga kualitas kredit.

    Strategi ini memungkinkan BRI untuk terus mendukung pertumbuhan UMKM dengan tetap menjaga kesehatan portofolio kredit.

    Upaya BRI tersebut sejalan dengan Asta Cita Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menapaki 100 hari kerja.

    Dalam hal ini Asta Cita ketiga yaitu meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, dan juga Asta Cita keenam khususnya dalam hal mendorong pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

    Sementara itu, Kementerian BUMN RI berupaya mempercepat implementasi Asta Cita tersebut.

    Menteri BUMN RI Erick Thohir menjabarkan bahwa inisiasi tersebut mulai dari hilirisasi, pembangunan infrastruktur, pelayanan masyarakat, stabilisasi harga pangan, hingga pengembangan sumber daya manusia dan energi berkelanjutan.

    Baginya, kolaborasi lintas kementerian dan badan menjadi momentum strategis untuk menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

    “Dalam waktu kurang dari 100 hari, kita telah menunjukkan langkah nyata dan dampak langsung yang dirasakan oleh masyarakat. Hal ini menjadi bukti bahwa gotong royong adalah kunci keberhasilan,” pungkas Erick Thohir.

    (*)

  • Jet Tempur Filipina Jatuh, 2 Pilot Tewas

    Jet Tempur Filipina Hilang Saat Operasi Taktis

    Manila

    Sebuah jet tempur jenis FA-50 milik Filipina hilang saat menjalani operasi “taktis” dari pangkalan udara di dekat kota Cebu. Dua awak yang ada di dalam jet tempur itu belum diketahui keberadaan dan kondisinya.

    Angkatan Udara Filipina (PAF) dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP, Selasa (4/3/2025), melaporkan jet tempur itu hilang kontak dengan jet tempur lainnya dalam misi penerbangan tersebut “beberapa menit sebelum mencapai area target”.

    Juru bicara Angkatan Udara Filipina, Kolonel Consuelo Castillo, mengatakan kepada wartawan bahwa ini merupakan “insiden besar pertama yang melibatkan” skuadron jet tempur FA-50, yang sebelumnya digunakan dalam latihan di Laut China Selatan yang menjadi sengketa.

    Filipina memiliki belasan jet tempur yang dibeli dari Korea Selatan (Korsel) dalam satu dekade terakhir.

    Castillo menyebut jet tempur itu mengudara “di atas daratan” dalam perjalanan menuju ke area target ketika hilang dalam “operasi taktis malam untuk mendukung pasukan darat kami”.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    Dia menolak menyebutkan jenis atau lokasi misi yang sebenarnya, yang membuat jet tempur itu terbang dari Pangkalan Udara Mactan-Benito Ebuen. Pangkalan udara itu berbagi landasan dengan bandara sipil di Cebu, kota terbesar kedua di Filipina.

    Castillo mengatakan pihaknya “berharap masih dapat menemukan” jet tempur dan awak-awaknya. “Kami masih sangat optimis bahwa mereka aman,” ucapnya.

    Angkatan Udara Filipina, dalam pernyataannya, menegaskan pihaknya “melakukan operasi pencarian ekstensif dan menyeluruh, memanfaatkan seluruh sumber daya yang tersedia, untuk menemukan jet tempur yang hilang”.

    Jet tempur FA-50 telah mengambil bagian dalam patroli udara bersama dengan sekutu perjanjian Amerika Serikat (AS) di Laut China Selatan yang disengketakan, di mana China dan Filipina terlibat dalam konfrontasi yang semakin tegang terkait perairan tersebut.

    Beijing mengklaim hampir seluruh jalur perairan penting tersebut, yang menjadi jalur transit perdagangan senilai triliunan dolar Amerika setiap tahunnya, meskipun putusan pengadilan Den Haag telah memutuskan bahwa klaim China tidak memiliki dasar hukum.

    Lihat juga Video: Detik-detik Jet Tempur AS Jatuh di Teluk San Diego

  • ‘Neraka’ Bocor Serang Tetangga RI, Pemerintah Tutup Sekolah

    ‘Neraka’ Bocor Serang Tetangga RI, Pemerintah Tutup Sekolah

    Jakarta, CNBC Indonesia – Suhu ekstrem bak “neraka bocor” kini menyerang tetangga RI, Filipina. Negeri itu pun terpaksa menutup sekolah di hampir separuh ibu kota Senin.

    Sebuah badan peringatan cuaca nasional memperingatkan indeks panas, ukuran suhu udara dan kelembapan relatif, akan mencapai tingkat “bahaya” di Manila dan dua wilayah lain di negara tersebut. Suhu diperkirakan mencapai 33 Celcius.

    “Lebih dari 68.000 siswa di 42 sekolah ditangguhkan kegiatan belajar mengajarnya,” dikutip dari AFP, Selasa (4/3/2025).

    “Kram panas dan kelelahan akibat panas mungkin terjadi,” kata badan itu memperingatkan penduduk, dikutip Selasa (4/3/2025).

    “Di distrik Valenzuela, pejabat sekolah Annie Bernardo mengatakan 69 sekolahnya telah diinstruksikan untuk beralih ke model pembelajaran alternatif, termasuk kelas daring.”

    Gelombang panas juga melanda sebagian besar wilayah Filipina pada bulan April dan Mei tahun lalu. Hal ini menyebabkan penangguhan kelas tatap muka hampir setiap hari, yang memengaruhi jutaan siswa.

    Suhu di Manila mencapai rekor 38,8 Celsius pada 27 April tahun lalu. Suhu rata-rata global mencapai rekor tertinggi pada tahun 2024 dan bahkan sempat melampaui ambang batas pemanasan kritis 1,5 derajat Celsius.

    Pada bulan Januari, badan anak-anak PBB UNICEF mengatakan cuaca ekstrem mengganggu sekolah sekitar 242 juta anak di 85 negara tahun lalu, termasuk Filipina, dengan gelombang panas yang memiliki dampak terbesar. Aktivitas manusia, termasuk pembakaran bahan bakar fosil tanpa batas selama beberapa dekade, telah menghangatkan planet ini dan mengubah pola cuaca.

    Periode basah yang lebih basah dan periode kering yang lebih kering, meningkatkan panas dan badai di negeri itu. Hal ini membuat populasi lebih rentan terhadap bencana.

    (sef/sef)