kab/kota: Mampang Prapatan

  • ISC Bikin Data Center Tier IV di Pusat Jakarta

    ISC Bikin Data Center Tier IV di Pusat Jakarta

    Jakarta

    Indonesia Super Corridor (ISC), bagian dari PT Cyber Network Indonesia, menyelesaikan proses sertifikasi Tier IV Design (TCDD) dan Tier IV Facility (TCCF) dari Uptime Institute.

    Sertifikasi Tier IV ini adalah level klasifikasi tertinggi dalam industri data center. Dan, data center ISC yang mempunyai sertifikasi tersebut sudah siap beroperasi, dengan kapasitas maksimal 5MW.

    Data center ISC tersebut berlokasi di ISC Tower, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Gedung tujuh lantai tersebut bisa menampung total 600 rack dengan kapasitas maksimal 5MW.

    ISC berdiri sejak tahun 2008. ISC adalah perusahaan yang bergerak dibidang Data Center yang meliputi penyediaan Colocation, Disaster Recovery Center (DRC), Konsultan Design Data Center, Kontraktor Pembangunan Data Center (sipil, arsitektur, mechanical, electrical, plumbing, fire suppression system, security system, dan sebagainya), Penyediaan Perangkat Data Center, Pengoperasian, Maintenance, Migrasi, dan Relokasi Data Center, termasuk Sertifikasi Data Center. ISC telah memiliki standard layanan bersertifkasi internasional ISO 9001, ISO 27001, ISO 45001 dan ISO 14001.

    “Kami sangat bangga dapat terus memperluas layanan usaha Data Center ISC melalui penyelesaian pembangunan dan sertifikasi Data Center berstandar internasional di Mampang Prapatan Raya (ISC-MPR). Data Center ISC MPR ini merupakan data center yang memiliki klasifikasi tertinggi, yaitu Tier IV Facility pertama yang berada di pusat kota Jakarta,” kata Benyamin Naibaho, pemilik Data Center ISC, dalam keterangan yang diterima detikINET.

    “Sekarang ini kami sudah mempunyai 3 Data Center selain Data Center ISC MPR, yakni Data Center di Gedung Cyber (ISC-CBR) Lantai 9 Jakarta Selatan dan di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar (ISC-DPR) Bali yang semuanya sudah bersertifikasi internasional Tier III Design dan Facility,” tambah Ketua Bidang Operasi & Pengembangan IIX Data Center APJII periode 2018-2021 ini.

    Keberadaan Data Center ISC-MPR memiliki lokasi yang sangat strategis, berada sangat dengan dengan pusat interkoneksi internet domestik, yakni Indonesia Internet eXchange (IIX) dan Open-IXP. Hal ini memungkinkan data center untuk menyediakan layanan yang lebih cepat, lebih andal, dan lebih efisien kepada penggunanya, yang merupakan faktor kunci dalam lingkungan digital yang sangat kompetitif saat ini.

    “Data Center yang dekat dengan pusat interkoneksi nasional dapat memberikan latensi atau delay rendah, konektivitas lebih baik karena akses langsung ke berbagai penyedia layanan internet (ISP) serta opsi redundansi dan kehandalan yang lebih tinggi. Selain itu, biaya transfer data menjadi lebih rendah sehingga dapat mengurangi biaya operasional. Hal ini menjadi pilihan utama bagi penyedia layanan internet, cloud, dan jaringan serta merupakan daya tarik utama bagi pelanggan Data Center,” jelas Benyamin.

    Dari sisi pengguna, pemakaian data center yang berlokasi dekat dengan mereka ini membuat pertukaran datanya mempunyai latensi rendah dan performa tinggi.

    “Fasilitas kami dapat menjadi pilihan utama bagi industri jasa keuangan, penyedia cloud, berbagai penyedia konten, insitusi pemerintah, pendidikan, kesehatan, e-commerce, dan lain-lain. Kami bertekad untuk terus mendukung pertumbuhan pasar cloud, platform digital, AI, dan sebagainya secara langsung dan berkesinambungan, dengan menggunakan tenaga ahli lokal yang terampil dan berpengalaman,” tutup Benyamin.

    (asj/asj)

  • Diprotes, Heru Budi Sebut Kenaikan Pajak Hiburan Digodok Bapenda DKI

    Diprotes, Heru Budi Sebut Kenaikan Pajak Hiburan Digodok Bapenda DKI

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan kenaikan pajak hiburan menjadi 40 persen saat ini tengah dibahas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

    “Pajak hiburan sudah jelas dari pemerintah pusat, ini sedang digodok oleh badan pajak,” kata Heru di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (24/1).

    Heru telah mendengarkan berbagai keluhan dari masyarakat. Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya memberikan solusi terbaik untuk masyarakat terkait kenaikan pajak hiburan tersebut.

    “Saya tuh sudah mendengar keluhan semua, pasti memberikan solusi yang terbaik untuk semuanya,” ucap Heru.

    Pemerintah DKI Jakarta menaikkan pajak hiburan minimal 40 persen hingga 75 persen. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Namun, besaran pajak itu hanya berlaku untuk jasa hiburan tertentu yakni diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.

    Gejolak penolakan terkait kenaikan pajak hiburan ini datang dari berbagai pihak, mulai dari Hotman Paris, Inul Daratista, hingga para pebisnis spa.

    Bahkan, Asosiasi Spa Indonesia (ASPI) dan jajaran mengajukan judicial review UU HKPD kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

    (lna/pta)