kab/kota: Mampang Prapatan

  • Polda Metro Jaya Ringkus Pengedar Narkoba di Mampang Jaksel, 10,5 Kg Ganja Disita

    Polda Metro Jaya Ringkus Pengedar Narkoba di Mampang Jaksel, 10,5 Kg Ganja Disita

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN – Polda Metro Jaya meringkus pria berinisial A yang mengedarkan narkoba di wilayah Jakarta Selatan.

    Dari tangan pelaku, tim Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti 10,5 Kg ganja.

    “Pria berinisial A diamankan bersama barang bukti 12 paket ganja dengan total berat mencapai 10,5 Kilogram,” kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Chandra, Rabu (16/4/2025).

    Ade menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

    Setelahnya, polisi mulai menyelidiki informasi tersebut dan menangkap pelaku pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

    “Berdasarkan hasil interogasi, tersangka A mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria berinisial H,” ungkap Ade.

    Saat ini, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mencantumkan H dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

    “Petugas saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar pelaku lainnya,” ujar Kasubdit.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pengedar Ganja di Mampang Ditangkap Polisi, 10,5 Kg Barang Bukti Disita – Halaman all

    Pengedar Ganja di Mampang Ditangkap Polisi, 10,5 Kg Barang Bukti Disita – Halaman all

    Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba di lokasi

    Tayang: Selasa, 15 April 2025 17:38 WIB

    Tribunnews.com/Handout

    NARKOBA JENIS GANJA – Barang bukti paket narkoba jenis ganja dari pengungkapan kasus di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025). Polisi menangkap seorang pria inisial A dengan barang bukti 12 paket ganja seberat 10,5 kilogram. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja dalam jumlah besar di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial A ditangkap di kawasan Jalan Bangka, Mampang Prapatan, pada Senin (14/4/2025) pukul 17.00 WIB, saat membawa ganja seberat 10,5 kilogram.

    Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba di lokasi tersebut. Tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan.

    Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berikut:

    12 paket ganja seberat 10.486 gram
    1 plastik hitam berisi 39,94 gram
    1 kertas cokelat berisi 13,04 gram

    Total berat ganja yang disita mencapai lebih dari 10,5 kg. 

    “Kami telah mengamankan tersangka A dengan barang bukti ganja sebanyak 12 paket,” ungkap AKBP Ade Chandra, Kasubdit 3 Ditresnarkoba, pada Selasa (15/4/2025).

    Dalam interogasi, tersangka mengaku mendapat ganja dari seseorang berinisial H, yang kini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Polisi kini sedang memburu H dan kemungkinan jaringan lainnya yang terkait dalam peredaran ini.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Asal-usul Uang Palsu yang Diedarkan Sekar Arum Widara, Beraksi di Lippo Mall Kemang Ditemani Suami – Halaman all

    Asal-usul Uang Palsu yang Diedarkan Sekar Arum Widara, Beraksi di Lippo Mall Kemang Ditemani Suami – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sekar Arum Widara (40), mantan artis drama kolosal ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran uang palsu.

    Wanita 40 tahun itu ditangkap saat berbelanja bersama suaminya di Lippo Mall Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

    Dalam proses penangkapan, tersangka hanya membawa beberapa lembar uang palsu.

    Penyidik kemudian menggeledah kamar kos tersangka di dekat Lippo Mall Kemang.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menyatakan barang bukti yang diamankan uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 2.235 lembar atau senilai Rp225.500.000.

    “Jadi di TKP kita mendapatkan beberapa saja ya yang dibawa.”

    “Kemudian setelah kita mendapatkan keterangan dari SAW, kita mendapatkan kembali di kos-kosannya di dekat mall tersebut,” tuturnya, dikutip dari TribunJakarta.com.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Sekar mengaku mendapatkan uang palsu dari temannya.

    Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami keterangan tersangka.

    “Temannya ini yang harus kita cari, apakah dia mendapatkan itu ataukah dia mencetak, dan lain-lain. Harus kita dalami dan kembangkan,” jelasnya.

    Meski suami Sekar juga ditangkap, namun masih berstatus saksi.

    “Suami sirinya belum ditetapkan karena memang kita mencari titik jelas, apakah dia ikut serta atau hanya mendampingi pelaku,” imbuhnya.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengatakan Sekar sempat menginap di sebuah hotel selama tiga hari sebelum ditangkap.

    Dua handphone tersangka yakni iPhone Pro Max dan Xiaomi Redmi dijadikan barang bukti.

    Menurut Ardian, Sekat tak kooperatif dalam pemeriksaan dan kesaksiannya sering berubah.

    “Bilangnya hasil penagihan utang, besoknya keterangannya beda lagi,” tukasnya.

    Ketahuan Kasir Toko

    Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, menjelaskan kasus ini terbongkar setelah salah satu kasir toko mengecek uang yang digunakan Sekar untuk bertransaksi.

    “Pada saat melakukan pembayaran, kasir toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendekteksi uang sinar UV dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan,” bebernya.

    Sekar mencoba melakukan hal serupa di toko lain sehingga aksinya dicurigai.

    “Kemudian pihak kemanaan mall memberitahukan kepada polisi dan pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan,” jelasnya.

    Saat diperiksa, tersangka mengaku sempat berhasil membelanjakan uang palsu tersebut dan mencobanya di toko lain.

    “Tersangka melakukan pembelian di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu dan berhasil,” tuturnya.

    Total ada dua transaksi yang berhasil sehingga tersangka melakukan hal serupa di Lippo Mall Kemang.

    Meski mengaku sebagai mantan artis drama kolosal, tersangka kini bekerja sebagai karyawan swasta.

    “Latar belakangnya dia saat ini karyawan swasta dan juga terakhir informasinya dia adalah mantan artis,” pungkasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Edarkan Uang Palsu Rp 200 Juta, Mantan Artis Sekar Arum Widara Jadi Tersangka dan Ditahan

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Annas)

  • Asal-usul Uang Palsu yang Diedarkan Sekar Arum Widara, Beraksi di Lippo Mall Kemang Ditemani Suami – Halaman all

    Cara Mantan Artis Drama Kolosal Edarkan Uang Palsu di Lippo Mall Kemang, Aksinya Ketahuan Kasir Toko – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus peredaran uang palsu di Lippo Mall Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, terbongkar.

    Wanita bernama Sekar Arum Widara (40) ditangkap setelah berulang kali melakukan transaksi menggunakan uang palsu di Lippo Mall pada Rabu (2/4/2025).

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengatakan mantan artis sinetron kolosal itu ditetapkan sebagai tersangka.

    “Jadi setelah kita pertama mendapatkan hari Rabu, tanggal 2 April 2025 sekitar malam hari kita amankan, kemudian besoknya kita sudah menahan karena memang barang bukti jelas dan penahanan sudah dilakukan,” ungkapnya, Senin (14/4/2025), dikutip dari TribunJakarta.com.

    Suami Sekar yang menemani berbelanja masih berstatus saksi.

    “Suami sirinya belum ditetapkan karena memang kita mencari titik jelas, apakah dia ikut serta atau hanya mendampingi pelaku,” imbuhnya.

    Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, menjelaskan kasus ini terbongkar setelah salah satu kasir toko mengecek uang yang digunakan Sekar untuk bertransaksi.

    “Pada saat melakukan pembayaran, kasir toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendekteksi uang sinar UV dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan,” bebernya.

    Sekar mencoba melakukan hal serupa di toko lain sehingga aksinya dicurigai.

    Saat diamankan satpam mall, Sekar membawa uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 2.235 lembar atau senilai Rp225.500.000.

    “Kemudian pihak kemanaan mall memberitahukan kepada polisi dan pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan,” jelasnya.

    Saat diperiksa, tersangka mengaku sempat berhasil membelanjakan uang palsu tersebut dan mencobanya di toko lain.

    “Tersangka melakukan pembelian di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu dan berhasil,” tuturnya.

    Total ada dua transaksi yang berhasil sehingga tersangka melakukan hal serupa di Lippo Mall Kemang.

    Meski mengaku sebagai mantan artis drama kolosal, tersangka kini bekerja sebagai karyawan swasta.

    “Latar belakangnya dia saat ini karyawan swasta dan juga terakhir informasinya dia adalah mantan artis,” pungkasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Edarkan Uang Palsu Rp 200 Juta, Mantan Artis Sekar Arum Widara Jadi Tersangka dan Ditahan

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Annas)

  • Sekar Arum Widara Mengaku Dapat Uang Palsu dari Temannya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 April 2025

    Sekar Arum Widara Mengaku Dapat Uang Palsu dari Temannya Megapolitan 14 April 2025

    Sekar Arum Widara Mengaku Dapat Uang Palsu dari Temannya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan artis kolosal
    Sekar Arum Widara
    mengaku mendapat uang palsu dari temannya.
    Namun, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi belum mengungkapkan siapa teman yang dimaksud Sekar Arum Widara itu.
    “Jadi kalau menurut keterangan dia, dia dapat dari temannya,” ujar Nurma saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).
    Saat ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tengah memburu orang yang memasok uang palsu ke Sekar Arum Widara.
    “Temannya ini yang harus kita cari, apakah dia mendapatkan itu atau dia mencetak, dan lain-lain. Harus kami dalami dan kembangkan,” kata Nurma.
    Diberitakan sebelumnya, mantan artis Sekar Arum Widara (40), ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan karena kedapatan membelanjakan uang palsu, Rabu (2/4/2025) pukul 21.00 WIB.
    Sekar yang diketahui pernah berkecimpung di dunia seni peran ini diringkus petugas usai aksinya ketahuan oleh kasir toko di pusat perbelanjaan kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
     
    Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total nilai Rp 223,5 juta serta dua unit ponsel, masing-masing iPhone Pro Max dan Xiaomi Redmi.
    Kini, Sekar telah mendekam di penjara. Ia dijerat dengan Pasal 26 ayat (2) dan (3) jo. Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dan/atau Pasal 244 KUHP, dan/atau Pasal 245 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Belanja di Mall Kemang Pakai Uang Palsu, Mantan Artis Sekar Arum Ngaku Dapat dari Teman

    Belanja di Mall Kemang Pakai Uang Palsu, Mantan Artis Sekar Arum Ngaku Dapat dari Teman

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Mantan artis drama kolosal Sekar Arum Widara mengedarkan uang palsu di Lippo Mall Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

    Sekar Arum mengaku mendapatkan uang palsu senilai ratusan juta Rupiah tersebut dari seorang temannya.

    “Jadi kalau menurut keterangan dia, dia dapat dari temannya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (14/4/2025).

    Namun, Nurma belum membeberkan identitas teman dari Sekar Arum tersebut. Menurut dia, hingga saat ini penyidik masih melakukan pengembangan.

    “Temannya ini yang harus kita cari, apakah dia mendapatkan itu ataukah dia mencetak, dan lain-lain. Harus kita dalami dan kembangkan,” ujar Kasi Humas.

    Ia mengungkapkan, Sekar Arum ditangkap bersama suami sirinya ketika berbelanja menggunakan uang palsu.

    “Kemarin dia berjalan atau melakukan itu dengan suami sirinya,” kata Nurma.

    Meski demikian, Nurma menyebut penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami peran suami siri Sekar.

    Saat ini, DA belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih berstatus sebagai saksi.

    “Suami sirinya belum ditetapkan karena memang kita mencari titik jelas, apakah dia ikut serta atau hanya mendampingi pelaku,” ungkap Nurma.

    Sebelumnya, Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi mengatakan, Sekar berbelanja di beberapa toko di Lippo Mall Kemang menggunakan uang palsu yang dibawanya.

    Saat mengetahui transksi pertama berhasil, Sekar kembali berbelanja di toko yang sama namun dengan kasir berbeda.

    Kali ini, kasir lebih dulu mengecek uang yang dibawa pelaku menggunakan alat pendeteksi dari sinar UV. Hasilnya, uang tersebut dinyatakan palsu.

    “Pada sat melakukan pembayaran di kasir Toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendekteksi uang sinar UV , dan diketahui uang tersebut Palsu dan transaksi dibatalkan,” ungkap Teddy, Minggu (13/4/2025).

    Sekar lalu mencoba ke toko lain. Namun transaksinya kembali gagal hingga akhirnya diamankan petugas sekuriti mall.

    Dari tangan pelaku, polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 2.235 lembar senilai Rp 223.500.000.

    “Kemudian pihak kemanaan mall memberitahukan kepada polisi dan pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Teddy. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

     

  • Polisi Tetapkan Sekar Arum Widara sebagai Tersangka Uang Palsu

    Polisi Tetapkan Sekar Arum Widara sebagai Tersangka Uang Palsu

    Jakarta, Beritasatu.com – Polisi menetapkan bintang film Angling Dharma, Sekar Arum Widara (40) sebagai tersangka terkait dugaan peredaran uang palsu (upal) di Lippo Mall Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jakarta Selatan).

    Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan, artis film kolosal ini telah ditetapkan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Sudah tersangka satu orang, yakni SAW,” kata Nurma kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).

    Nurma menyebut pihaknya saat ini masih memburu orang yang merupakan satu jaringan dari peredaran uang palsu milik Sekar Arum Widara tersebut.

    Perihal apakah satu jaringan itu serupa dengan kasus di kawasan Jakarta Pusat, kata Nurma, pihaknya masih mendalami hal tersebut.

    “Jadi kalau menurut keterangan dia, dia dapat dari temannya. Temannya ini yang harus kita cari, apakah dia mendapatkan itu ataukah dia mencetak, dan lain-lain. Harus kita dalami dan kembangkan,” ungkap Nurma.

    “(Apakah satu jaringan di Jakpus) Kita melakukan pengembangan tentunya ya. Jadi jaringan-jaringan ini jelas kita pertanyakan juga ya, dari mana, terus mesin pencetaknya kita harus lihat,” ucapnya.

    Nurma mengungkapkan jika Sekar Arum Widara diamankan saat diamankan tengah berbelanja dengan suami sirinya, AD. Namun, pihaknya masih mendalami apakah suami tirinya turut terlibat dalam peredaran upal tersebut atau tidaknya.

    “Suami sirinya belum ditetapkan (tersangka). karena memang kita mencari titik jelas, apakah dia ikut serta atau hanya mendampingi pelaku,” ucap Nurma.

    Sekar Arum Widara berbelanja di beberapa toko menggunakan uang palsu yang dibawanya. Pada transaksi pertama, pelaku berhasil mengelabui petugas kasir saat melakukan pembayaran tunai.

    “Tersangka melakukan pembelian di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu dan berhasil,” katanya terkait kasus uang palsu mantan artis Sekar Arum Widara.

  • Edarkan Uang Palsu Rp 200 Juta, Mantan Artis Sekar Arum Widara Jadi Tersangka dan Ditahan

    Edarkan Uang Palsu Rp 200 Juta, Mantan Artis Sekar Arum Widara Jadi Tersangka dan Ditahan

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Mantan artis drama kolosal Sekar Arum Widara (40) yang mengedarkan uang palsu telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Sekar Arum ditangkap saat berbelanja di di Lippo Mall Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025) malam.

    “Tersangka satu orang, SAW,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi, Senin (14/4/2025).

    Nurma menjelaskan, Sekar Arum juga sudah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan sehari setelah penangkapan.

    “Jadi setelah kita pertama mendapatkan hari rabu, tanggal 2 april sekira malam hari kita amankan, kemudian besoknya kita sudah menahan karena memang barang bukti jelas dan penahanan sudah dilakukan,” ujar dia.

    Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi mengatakan, Sekar pelaku berbelanja di beberapa toko di Lippo Mall Kemanh menggunakan uang palsu yang dibawanya.

    Saat mengetahui transksi pertama berhasil, Sekar kembali berbelanja di toko yang sama namun dengan kasir berbeda.

    Kali ini, kasir lebih dulu mengecek uang yang dibawa pelaku menggunakan alat pendeteksi dari sinar UV. Hasilnya, uang tersebut dinyatakan palsu.

    “Pada sat melakukan pembayaran di kasir Toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendekteksi uang sinar UV , dan diketahui uang tersebut Palsu dan transaksi dibatalkan,” ungkap Teddy.

    Sekar lalu mencoba ke toko lain. Namun transaksinya kembali gagal hingga akhirnya diamankan petugas sekuriti mall.

    Dari tangan pelaku, polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 2.235 lembar senilai Rp 223.500.000.

    “Kemudian pihak kemanaan mall memberitahukan kepada polisi dan pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Teddy.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Cara Sekar Arum, Mantan Artis Drama Kolosal Edarkan Uang Palsu Dengan Belanja di Mal

    Cara Sekar Arum, Mantan Artis Drama Kolosal Edarkan Uang Palsu Dengan Belanja di Mal

    TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Sosok Sekar Arum Widara mantan artis drama kolosal yang terlibat kasus peredaran uang palsu.

    Wanita berusia 40 tahun yang pernah berakting dalam sejumlah sinetron tersebut.

    Kini telah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan karena membawa uang palsu bernilai ratusan juta rupiah.

    “Latar belakangnya saat ini dia karyawan swasta, informasinya dia adalah mantan artis,” kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi, Minggu (13/4/2025).

    Teddy menjelaskan, Sekar diamankan di Lippo Mall Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

    Di mall tersebut, pelaku berbelanja di beberapa toko menggunakan uang palsu yang dibawanya.

    “Tersangka melakukan pembelian di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu dan berhasil,” ungkap Teddy.

    Saat mengetahui transksi pertama berhasil, Sekar kembali berbelanja di toko yang sama namun dengan kasir berbeda.

    Kali ini, kasir lebih dulu mengecek uang yang dibawa pelaku menggunakan alat pendeteksi. 

    Hasilnya, uang tersebut dinyatakan palsu.

    Sekar lalu mencoba ke toko lain.

    Namun transaksinya kembali gagal hingga akhirnya diamankan petugas sekuriti mall.

    “Kemudian pihak kemanaan mall memberitahukan kepada polisi dan pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Teddy.

     

  • BPBD Catat 6 RT di Jakarta Barat dan Selatan Banjir Akibat Hujan Deras – Halaman all

    BPBD Catat 6 RT di Jakarta Barat dan Selatan Banjir Akibat Hujan Deras – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Enam RT di Jakarta dilanda banjir akibat hujan deras yang mengguyur sejak Minggu (6/4/2025) sore.

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat, banjir menggenai sejumlah permukiman dan ruas jalan di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

    “Hingga pukul 18.00 WIB BPBD mencatat saat ini genangan terjadi di 6 RT dan dua ruas jalan,” ucap Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji dalam keterangannya.

    Ketinggian genangan pun cukup bervariasi, mulai dari 10 sentimeter hingga nyaris mencapai dua meter.

    Sampai saat ini, petugas gabungan dari unsur Dinas Sunber Daya Air (SDA), Dinas Bina Marga, dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) terus berupaya melakukan penyedotan genangan.

    Koordinasi dengan lurah dan camat setempat pun dilakukan guna memastikan tali-tali air di sekitar lokasi banjir berfungsi dengan baik.

    “Genangan ditargetkan untuk aurut dalam waktu cepat,” ujarnya.

    BPBD publn mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan.

    Dalam kondisi darurat, masyarakat bisa menghubungi nomor telepon 112.

    Layanan ini gratis dan beroperasi 24 jam non-stop.

    Berikut daftar wilayah di Jakarta yang tergenang:

    Jakarta Barat (3 RT)

    – Kel. Sukabumi Selatan

    Jumlah: 2 RT

    Ketinggian: 175 cm

    Penyebab: Curah Hujan Tinggi

    – Kel. Joglo

    Jumlah: 1 RT

    Ketinggian: 70 cm

    Penyebab: Curah Hujan Tinggi

    Jakarta Selatan terdapat 3 RT yang terdiri dari:

    – Kel. Kuningan Barat*

    Jumlah: 3 RT

    Ketinggian: 30 s.d. 80 cm

    Penyebab: Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Mampang 

    Jalan Tergenang:

    1.  Jl. Perumahan Green Garden RW 04 ( MCD), Kel. Kedoya Utara, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    Ketinggian: 10 cm

    2.  Komplek Polri Jl. Pondok Karya, Kel. Pela Mampang, Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

    Ketinggian: 50 cm

    Penulis: Dionisius Arya Bima Suci